Friday, 10 April 2026
Home Blog Page 8244

Sanksi Larangan Mudik Berlaku Mulai Hari Ini

BOGORDAILY – Sanksi larangan mudik mulai berlaku hari ini 8 Mei sebagaimana diatur di dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020. Bentuk sanksi terhadap warga yang melanggar aturan tersebut dari kendaraan diputar balik hingga sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kendaraan yang akan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 6 Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, seperti yang dikutip detikcom, Jumat (8/5/2020).

Hingga 7 Mei 2020, pemudik yang masih nekat hanya diberi tindakan persuasif yaitu diminta putar balik. Namun, mulai hari ini tanggal 8 Mei 2020, pemudik akan diberi sanksi.

Hal itu diatur di pasal 6 Permenhub 25/2020. Berikut isinya:

a. kendaraan yang akan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 7 Mei 2020 diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan; dan

b. kendaraan yang akan keluar dan/atau masuk wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 pada tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu bila dilihat dari UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dalam pasal 93 disebutkan ada hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta.

“Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)” bunyi pasal 93 seperti dikutip detikcom.

Sedangkan dalam Pasal 9 ayat (1) menyebutkan, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Rekan Setim Ungkap Neymar Akan Bertahan di PSG

BOGORDAILY – Rumor Neymar akan meninggalkan Paris Saint-Germain terus mengemuka. Rekan setimnya, Leandro Paredes, mengklaim pemain Brasil itu bakal bertahan.

Neymar terus dirumorkan akan meninggalkan PSG. Pemain termahal di dunia itu itu banyak diberitakan akan kembali ke Barcelona.

Paredes, yang didatangkan dari Zenit St. Petersburg pada Januari 2019, mengaku sudah berbicara banyak dengan Neymar. Dalam kesempatan itu, Neymar diklaim bakal bertahan.

“Saya banyak berbicara dengan Neymar. Dia selalu menghubungi saya,” kata Paredes kepada Fox Sports.

“Sekarang kami sedang terkurung. Dia menghubungi saya dengan video dan kami berbicara. Dia akan terus bersama kami,” kata gelandang asal Argentina itu.

Sejauh ini, Neymar belum juga memperpanjang kontraknya di PSG, yang akan habis pada 2022. Rumor kian membesar, sebab Neymar kabarnya diinginkan Lionel Messi pulang ke Camp Nou.

Perbatasan Puncak Cianjur Dijaga hingga Subuh untuk Mencegah Pemudik

BOGORDAILY – Hari Ketiga Pelaksanaan PSBB, Perbatasan Cianjur-Bogor tepatnya di Jalur Puncak I diperketat. Bahkan sejumlah kendaraan berplat luar Cianjur yang mencuri waktu malam dan dini hari agar bisa melintas, diputar arahkan oleh petugas di perbatasan.

Dari pantauan detikcom di check point perbatasan Cianjur-Bogor pada Jumat (8/5/2020), sekitar pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB, petugas dari kepolisian dan Satpol PP terus berjaga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang masuk, terutama kendaraan plat luar Cianjur.

Kendaraan berplat nomor Cianjur turut diperiksa untuk mencegah masuknya pemudik di tengah PSBB.

Dari pemeriksaan kendaraan tersebut, sejumlah pengendara yang tidak memiliki alasan jelas untuk masuk Cianjur terpaksa diputar arahkan oleh petugas dan diminta kembali ke daerah asalnya.

Bahkan salah satu kendaraan yang diisi oleh tujuh orang penumpang asal Jakarta beralasan jika mereka hendak masuk Cianjur untuk mengecek jadwal pendakian Gunung Gede Pangrango. Padahal sejak pandemi Corona, pendakian ke gunung tersebut ditutup hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Mau ke Cibodas pak, rombongan. Mau cek jadwal pendakian beres lebaran,” ungkap pengemudi rombongan asal Jakarta yang diputar arahkan tersebut.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan selama pelaksanaan PSBB parsial di Cianjur wilayah perbatasan akan dijaga dan dilakukan pemeriksaan kendaraan selama 24 jam.

“Kami siapkan petugas, terutama di pintu masuk utama seperti Haurwangi, Gekbrong, dan Puncak. Mereka akan standby selama 24 jam,” tuturnya.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan siang, tetapi juga malam dan menjelang waktu sahur. Sebab diduga ada rombongan pemudik yang memanfaatkan momen kelengahan petugas saat malam hari, untuk bisa masuk Cianjur.

“Ada informasi masuknya (pemudik) itu di pukul 02.00 WIB-04.00 WIB. Makanya diupayakan pada jam rawan itu petugas tetap siaga dan melakukan pemeriksaan. Jika warga luar kota yang sekadar ingin berlibur, akan kami kembalikan, termasuk rombongan pemudik,” ucapnya.

Bupati Nilai Keputusan soal Transportasi Menhub Blunder

BOGOR DAILY- Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menilai keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membolehkan moda transportasi mengangkut penumpang ke luar daerah sebagai blunder. Meskipun, seluruh moda transportasi menaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Semua moda angkutan, termasuk bus dimungkinkan kembali beroperasi dengan catatan harus mentaati protokol kesehatan. Kami menilai, keputusan ini blunder dan bisa membuat aparat di daerah makin kerepotan,” tegas Ade Yasin dalam pesan singkatnya, Kamis (8/5) malam.

Menurut Ade, kebijakan membuka transportasi ke luar daerah hanya membuat persebaran Covid-19 kian meluas. Sehingga, secara ekonomi kerugian akan lebih besar dibanding menghentikan operasional sementara waktu. Ia menilai semakin luas persebarannya kasus Covid-19 justru membuat semakin sulit pula memprediksi pandemi Covid-19 berakhir.

“Awak angkutan logistik punya potensi menularkan virus corona kalau tidak dilakukan kontrol secara ketat. Apalagi untuk angkutan penumpang,” tegasnya.

Ade meminta pemerintah pusat bisa menjelaskan upaya mengontrol perjalanan penumpang maupun pengguna moda tranportasi. Misalnya dengan skema apa pemerintah mampu memerketat pelaksanaan protokol kesehatan pada moda transportasi.

“Kalau itu (pengecekan) dilakukan di pool-pool bus, apakah pool-pool bus atau terminal memiliki alat rapid test untuk mendeteksi calon penumpangnya? Oke, mungkin pas berangkat tidak kena, tapi di jalan mungkin lain lagi ceritanya,” kata Ade. Belum lagi, sambung Ade, mempersiapkan daerah yang akan menjadi tujuan para penumpang.

Bila pemerintah pusat belum mampu menjelaskan skema yang akan diambil, Bupati Bogor berpendapat, daerah tersebut hanya akan menjadi sasaran persebaran Covid-19. Padahal, lima kepala daerah dari Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Bekasi serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) telah meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara operasional KRL Jabodetabek.

Bukannya dihentikan, Kemenhub malah menolak dan mengeluarkan kebijakan untuk mengoperasikan moda transportasi umum. Karena itu, Ade menilai pemerintah pusat khususnya Kemenhub tidak mendukung penuh penerapan PSBB di daerah.

“PSBB tentunya akan menjadi sia-sia. Mengingat regulasi yang terus berubah-ubah. Kami minta pemerintah pusat mendukung apa yang sedang kami lakukan,” tegasnya.

Ade mendesak, pemeritah pusat segera menyelaraskan regulasi dengan aturan PSBB di daerah. Sebab, regulasi yang tidak selaras hanya mempersulit upaya daerah mengurangi persebaran Covid-19. Pemkab Bogor bersama TNI-Polri, akan tetap memperketat PSBB.

Hal itu sesuai arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjend TNI Doni Manardo agar melarang masyarakat untuk mudik. “Kami sudah banyak memutarbalikkan orang yang mau mudik ke Bogor dan ini langkah yang cukup efektif hingga mereka pun jera,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan mulai Kamis (7/5), moda transportasi dapat kembali beroperasi. Meskipun sudah mulai beroperasi, Kemenhub tetap melarang masyarakat untuk mudik. Kebijakan tersebut hanya menjadi penjabaran atau rurunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bukan relaksasi.

“Artinya dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, dan bus untuk kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi, Rabu (6/5).

Budi memastikan nantinya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memberikan kriteria. Khususnya kriteria bagi penumpang yang masuk dalam kategori bisa bepergian menggunakan transportasi umum. “Nanti BNPB bersama Kementerian Kesehatan bisa menentukan dan itu bisa dilakukan,” ujarnya.

Ihsanul Muttaqien : DPS adalah Perahu Besar Pejuang Property Syariah Indonesia

BOGOR DAILY-Kebersamaan, kekompakan dan gotong royong dalam berinovasi mengerjakan, mengonsep serta merealisasikan semangat anti riba dibuktikan dengan running nya ratusan project Property Syariah di seluruh Indonesia merupakan langkah dari cita-cita besar yang diusung oleh komunitas Developer Property Syariah atau DPS.

Ihsanul Muttaqien yang saat ini tercatat sebagai Sekretaris Pengurus Pusat DPS menjelaskan kepada Bogor Daily melalui sambungan telepon bahwa Pencetus konsep Property Syariah ini adalah Ustadz Rosyid Aziz yang juga merupakan Founder dari DPS.

Tampak dalam Foto Ihsanul Muttaqien (Kanan), bersama Ustadz Rosyid Aziz Founder DPS (Tengah) di kegiatan DPS, beberapa waktu lalu.

Sejak tahun 2012 lampau, Ustadz Rosyid Aziz mula-mula mempraktekkan konsep ini di beberapa project property nya sendiri, kemudian setelah terbukti berjalan sukses, maka pada kisaran tahun 2013 beliau merumuskan konsep tersebut dalam bentuk pelatihan dan mulai mengajarkannya kepada khalayak umum.

“Alumni kelas Ustadz Rosyid Aziz inilah kemudian diwadahi dalam suatu komunitas bernama Developer Property Syariah atau DPS.” ungkap pria yang akrab disapa Om Imoet tersebut.

Ihsanul Muttaqien, Sekretaris Pengurus Pusat Komunitas Developer Property Syariah atau DPS

Konsep Property Syariah ini kemudian di adopsi banyak pihak, termasuk para developer yang tidak belajar langsung pada Ustadz Rosyid Aziz dan tidak masuk ke dalam DPS atau menjadi member DPS. Semakin berjalan waktu, Project property Syariah ini kemudian mulai meluas ke berbagai daerah di seluruh Indonesia. Para pegiat bisnis Property Syariah ini pun beragam, ada yang memang menjalankan konsep sebagaimana yang di ajarkan oleh Ustadz Rosyid secara utuh, tapi ada pula yang tidak.

Penuh Semangat dan Percaya Diri, para anggota member DPS berfoto bersama Ustadz Rosyid Aziz Founder DPS

Latar belakang developer pengusung konsep Syariah ini pun ada yang memang baru menjadi developer dan langsung menjalani skema Syariah, dan ada pula para developer yang sebelumnya telah berpengalaman di project-project property konvensional yang kemudian hijrah ke skema konsep bisnis property Syariah.

Ihsanul juga menjelaskan bahwa DPS sebagai komunitas pionir konsep Property Syariah tentunya menyambut gembira perkembangan Property Syariah yang cukup pesat ini. Termasuk penerimaan pasar kaum muslimin yang sangat bagus terhadap project-project property Syariah yang ada di seluruh Indonesia.

Ustadz Rosyid Aziz, Berfoto pada event Silaknas DPS tahun 2019 lalu.

DPS juga sangat terbuka terhadap berbagai pihak untuk bekerjasama mengembangkan terus konsep bisnis Property Syariah ini. Sudah cukup banyak developer property yang belum ikut kelas Ustadz Rosyid atau pun yang belum bergabung menjadi member DPS datang ke kantor DPS untuk sekedar menjalin komunikasi, konsultasi atau bahkan bersinergi dengan pengurus DPS dalam mengembangkan project mereka.

Tak hanya developer, DPS juga merangkul para marketing atau agency property syariah yang ada, arsitek, kontraktor maupun siapa saja yang mau bersama-sama membumikan property syariah ini sesuai dengan visi-misinya.

Kompak – Sejumlah Jajaran Pengurus Pusat, Komunitas Developer Property Syariah atau DPS

“Maka sudah cukup rasanya kami bangga untuk menyematkan kalimat bahwa DPS adalah Perahu Besar Pejuang Property Syariah di Indonesia, ayo bergabung bersama kami di Komunitas Developer Property Syariah.” pungkas Ihsanul Muttaqien.

(Red-BDN).

 

Ini Sosok Gariz, Polisi Ganteng yang Ungkap Penangkapan Youtuber ‘ Sampah Sembako’

BOGOR DAILY- Siapa Muhammad Gariz Luis Ma’luf, polisi yang membagikan unggahan di Instagram pribadinya terkait penangkalan Youtuber kontroversial Ferdian Paleka.

Gariz yang sudah bertahun-tahun menjalani karirnya sebagai artis peran FTV dan model, banting setir menjadi polisi. Kini, Gariz sudah menjalani kehidupan baru sebagai polisi berpangkat Bripda yang berdinas di Polrestabes Bandung.

Berkarir di dunia hiburan, dijalani Gariz sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Berawal dari sekolah modeling, pria kelahiran 16 September 1994 itu kerap mengikuti audisi modeling saat masih SD.

Dari situ, Gariz mendapat job sebagai figuran untuk bermain di salah satu judul FTV ‘Lautan Hikmah’ yang tayang di TPI.

Karir Gariz sempat terhenti di dunia hiburan lantaran nasihat orang tua yang meminta fokus sekolah. Gariz vakum selama kurang lebih lima tahun.

Gariz menggunggah penangkapan Youtuber yang membuat prank sembako berisi sampah dan batu untuk transpuan itu, mengakhiri pelariannya di Tol Tangerang-Merak.

Ferdian Paleka, Youtuber ‘Sampah Sembako’ Mati Kutu Disergap Polisi

BOGOR DAILY- Ferdian Paleka, Youtuber yang membuat prank sembako berisi sampah dan batu untuk transpuan akhirnya ditangkap polisi. Ia ditangkap oleh Polrestabes Bandung di Jalan Tol Tangerang-Merak pada Jumat dinihari, 8 Mei 2020. Youtuber ‘sampah sembako’ untuk kaum waria pun mati kutu saat digelandang ke kantor polisi.

Hal ini terlihat dari unggahan seorang polisi yang juga selebgram, Brigadir Satu Muhammad Gariz Luis Ma’luf di akun Instagramnya. Ia mengunggah beberapa foto penangkapan Ferdian dan temannya yang hanya tertunduk lesu dengan tangan terborgol.

“Polisi kena prank? Kita cuman ngasih pilihan menjadi manusia (menyerahkan diri) atau dimanusiakan? Pilihannya malah mengajak main-main kan? Ya oke kita mulai permainan sampai tamat,” tulisnya pada keterangan foto-foto yang diunggahnya itu.

Keterangan yang ditulis Gariz ini untuk menepis ledekan netizen yang menyatakan polisi juga terkena prank setelah melihat jejak Ferdian terlacak di Bogor. Saat dikejar, ternyata di mobil itu bukan Ferdian melainkan ayah dan saudaranya yang berusaha menyembunyikan keberadaan Youtuber itu.

Ada lima foto yang diunggah Gariz. Foto pertama menunjukkan saat proses penangkapan Ferdian di jalan tol. Slide kelima adalah sebuah foto tangkap layar dari media Jawa Barat yang menjelaskan polisi juga mengejar kuntilanak. “Udah dikasih kisi-kisi padahal, jangankan manusia, hantu pun kita kejar,” tulisnya di Instagram Story.

Gariz juga mengunggah ulang foto saat Ferdian dan temannya dengan tangan saling berkaitan oleh borgol di Instagram Storynya. “Akhir perburuan Youtuber sampah,” tulis Gariz. Pada bagian lain, ia menuliskan, “Jelas tertunduk lo sekarang!”

Menurut Gariz, saat ini, dua tersangka sudah dibawa ke polsek terdekat untuk diinterogasi.

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya menyatakan status Ferdian DPO atau buron. Jika tertangkap, Ferdian dan dua temannya akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Ferdian dan dua temannya membuat konten yang merendahkan martabat seseorang, terutama transpuan yang menjadi korban aksinya itu. Ia dan dua temannya sengaja berkeliling Bandung dengan mencari transpuan untuk diberikan kardus ‘sembako’ berisi batu bata dan sampah. Kecaman bermunculan, bahkan rumahnya digeruduk massa yang marah dengan perilakunya.

Geng Zwembath Kelompok Tawuran Paling Bengis Penguasa Manggarai. Ini Dia Komandannya!!

BOGORDAILY.net – Siapa kelompok yang terkuat dan sering tawuran di Kawasan Manggarai?

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Lahulima menceritakan tentang asal kronologis Luthfi alias Upy (19) didapuk menjadi ketua geng Zwembath, kelompok yang biasa tawuran di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.

Gozali menuturkan bahwa Upy di mata rekan-rekannya memiliki nyali besar. Saat tawuran Upy berada dibarisan terdepan, bahkan dia tidak segan membacok lawannya. Karena keberaniannya, Upy terkadang diundang kelompok lain untuk ikut tawuran.

“Jadi kan setiap mau tawuran itu mereka kan suka ngundang-ngundang gitu buat bantu temannya biar ramai massa-nya terus menang tawuran,” ujar Gozali kepada seperti dikutif dari AKURAT.CO, Kamis (7/5/2020).

Gozali melanjutkan, Luthfi pernah diundang oleh remaja dari kelompok Senen, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Di sana tawuran antar remaja pun pecah dan Lutfhi sempat melukai lawannya dengan senjata rajam.

“Jadi memang dia ini dikenal. Mungkin dari teman ke teman makanya diundang buat ikut tawuran. Tentunya dengan senjata tajam,” ungkapnya.

Setiap akhir pekan, akun Instagram milik Lutfhi selalu ramai dari ajakan tawuran. Lutfhi pun mengumpulkan teman-temannya melalui pesan aplikasi WhatsApp dengan menyatakan ada yang ngajakin tawuran atau mereka menyebutnya ‘buka jalur’.

Biasanya, tawuran geng Zwembath dengan kelompok lain selalu pecah di antara perbatasan Menteng dan Manggarai.

“Pokoknya di dekat samping kali itu lah mereka pecah. Nongkrong di mana tawuran di situ,” ucapnya.

Terkadang juga kelompok Lutfhi ada yang mengajak untuk bergabung dalam aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jakarta Pusat.

Meski baru berusia 19 tahun, Lutfhi sudah berani menghilangkan nyawa orang lain dalam aksi tawuran. Alhasil ia pun harus mendekam di balik jeruji besi setelah polisi mengenakan pasal 335 ayat 1 tentang penganiayaan menghilangkan nyawa orang lain.

“Kita tetap memproses secara hukum. Tidak ada ampun bagi pelaku tawuran yang hilangkan nyawa orang lain,” tutup.(*/bdn)

Perlu Harmonisasi Regulasi

Oleh: Hj. Ade Yasin, SH, MH
(Bupati Bogor/Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor)

Kementerian Perhubungan mengizinkan kembali transportasi penumpang ke luar daerah. Semua moda angkutan termasuk bus dimungkinkan kembali beroperasi dengan catatan harus mentaati protokol kesehatan. Kami menilai keputusan ini blunder dan bisa membuat aparat di daerah makin kerepotan.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini diterapkan akan menjadi kacau. Seharusnya pemerintah pusat melihat perkembangan di daerah, sudah landai atau belum kurvanya. Kebijakan membuka transportasi ke luar daerah bakal membuat virus Corona makin menyebar.

Maka secara ekonomi dampaknya pun akan lebih besar daripada menyetop untuk sementara waktu. Sebab semakin menyebar, maka makin tidak diketahui pula kapan akan berakhirnya pandemi ini.

Truk logistik yang saat ini dibolehkan beredar saja dikhawatirkan sopir dan keneknya bisa menularkan virus Corona. Awak angkutan logistik punya potensi menularkan virus Corona kalau tidak dilakukan kontrol secara ketat. Apalagi untuk angkutan penumpang.

Sekarang pertanyaannya, siapa yang mau melakukan kontrol terhadap perjalanan orang-orang itu? Kalau itu dilakukan di pool-pool bus, apakah pool-pool bus atau terminal memiliki alat rapid test untuk mendeteksi calon penumpangnya?

Oke mungkin pas berangkat tidak kena, tapi di jalan mungkin lain lagi ceritanya. Kemudian nanti di daerah tujuan apakah ada alat rapid test untuk mendeteksi?. Kalau tidak, maka daerah tujuan mudik akan jadi hotspot baru penyebaran virus Corona.

Sebelum kebijakan pelonggaran transportasi ini keluar, kami bersama kepala daerah di Bodebek juga telah memohon agar Kemenhub menghentikan sementara operasional KRL Jabodetabek.

Nah, dengan ditambahnya kebijakan baru ini, kami merasa pemerintah pusat khususnya Kemenhub tidak mendukung penuh penerapan PSBB di daerah.

PSBB tentunya akan menjadi sia-sia. Mengingat regulasi yang terus berubah-ubah. Kami minta pemerintah pusat mendukung apa yang sedang kami lakukan.

Kami butuh harmonisasi regulasi dari pemerintah pusat agar jangan bertabrakan dengan aturan penerapan PSBB di daerah. Sebab regulasi yang tidak singkron, hanya akan menjauhkan usaha kita untuk mengakhiri pandemi ini.

Kami beserta jajaran Polisi dan TNI tetap bertekad akan menerapkan PSBB secara ketat. Khususnya dalam menghadapi musim mudik. Ini sebagaimana arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjend TNI Doni Manardo.

Kami sudah banyak memutar balikkan orang yang mau mudik ke Bogor dan ini langkah yang cukup efektif hingga mereka pun jera.

Kepada Polisi, TNI dan jajarannya yang bertugas di 55 lokasi check point PSBB, kami juga meminta untuk tetap bertindak tegas kepada para pelanggar peraturan PSBB. Kabupaten Bogor ini telah masuk zona merah.

Setiap hari ada saja yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hingga Kamis (07/05/2020) malam, kasus pasien positif Corona sudah mencapai 144 orang, dengan rincian pasien sembuh tetap 15 orang, meninggal 11 orang dan positif aktif atau masih dalam perawatan sebanyak 118 orang.

Karena itu, petugas gabungan jangan lengah. Harus tetap tegas dalam menegakkan peraturan PSBB, baik itu di kendaraan umum atau pribadi. Ini karena banyak modus pemudik agar mereka bisa lolos ke kampung halamannya.

Setiap celah yang bisa mengakibatkan lonjakan dan pemburukan patut kita tutup rapat-rapat. Bersama kita bisa melawan Corona! (*)

Fakta-Fakta Penyebaran Korona di Kecamatan Ciomas

BOGORDAILY.net – Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor merupakan salah satunya kawasan zona merah penyebaran virus korona di Kabupaten Bogor.

Pasien pertama yang terinfeksi Virus Korona di Kecamatan Ciomas, dilaporkan Pada Rabu 1 April 2020 pukul 20:00 WIB, diumumkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin. Bahwa ada satu warga Kecamatan Ciomas yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

Satu positif yang merupakan warga Kecamatan Ciomas, merupakan laki-laki yang berusia 60 tahun, yang langsung dirujuk ke Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19.

Akan tetapi, pria usia 60 tahun asal Ciomas itu, sampai pada Kamis 7 Mei 2020 belum juga dinyatakan sembuh dari Virus ganas yang mematikan tersebut.

Pasien kedua yang terinfeksi Virus Korona.

Kembali dinyatakan positif warga Ciomas yang tinggalnya di Perumahan Bukit Asri pada hari Kamis 7 Mei 2020.

Kali ini berjenis kelamin perempuan yang berusia 55 tahun, dijemput oleh petugas kesehatan Covid-19 Kabupaten Bogor. Setelah dinyatakan positif korona dari hasil Rapid Test.

Hasil dari Swab Tes warga Ciomas berjenis kelamin perempuan usia 55 tahun itu, sudah diserahkan ke Litbankes Kemenkes RI dengan hasil positif terinfeksi Virus Korona.

Saat ini, terdapat dua warga Ciomas yang positif Korona dan sedang menjalangi perawatan di RS rujukan pemerintah.

Sekedar diketahui, Data Covid-19 di Kabupaten Bogor yang didapat, sampai saat ini Kecamatan Gunung Putri masih menjadi puncak tertinggi kasus penyebaran Virus Korona atau Covid-19 di Bumi Tegar Beriman, yaitu sebanyak 29 orang.

Untuk peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor ke dua yaitu Cileungsi 21 orang serta di Cibinong tadinya 19 bertambah satu menjadi 20 orang.

Sedangkan, untuk di Kecamatan Bojonggede ada sebanyak 16 orang, di Kemang ada lima orang, Ciampea, Gunung Sindur empat orang. Untuk Citeureup, Babakan Madang Tamansari, dan Tajurhalang ada sebanyak tiga orang.

Di Kecamatan Ciomas ada 2, Parung Panjang, Parung, Ciawi, Caringin, dan Leuwisadeng dan Jonggol ada sebanyak satu orang. (Andi)