Tuesday, 14 April 2026
Home Blog Page 8334

PKS Kritik Cara Penetapan PSBB: Gaya Birokratis, Membuat Penanganan Corona Jadi Lambat

BOGORDAILY – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai pemerintah pusat lambat dalam menangani wabah virus Corona (COVID-19). Mardani menyebut permintaan daerah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipandang terlalu birokratis.

“Gaya birokratis buat penanganan Covid jadi lambat. Prosedur provinsi dan walikota dan kabupaten meminta penetapan PSBB mesti dimudahkan,” kata Mardani saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Mardani menuturkan saat ini bukan saatnya memperpanjang rantai penyebaran, justru harus segera memutus rantai penyebaran. Seharusnya, kata dia, Kementerian Kesehatan bisa pro aktif mengusulkan PSBB ketika melihat kondisi satu daerah sudah parah.

“Mestinya tidak perlu dua hari, Kemenkes justru bisa pro aktif mengusulkan PSBB ketika melihat kondisi satu daerah sudah parah. Sekarang justru memperpanjang proses sampai dua hari. Padahal satu hari dalam penanganan COVID-19 sangat mahal harganya. Bisa menyelamatkan banyak nyawa,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan semua kebijakan terkait penanganan virus Corona (COVID-19) harus dipertimbangkan secara matang. Jokowi tak ingin kebijakan tersebut tak tepat sasaran.

“Saya kira kita semuanya dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu salah, semuanya harus hati-hati dan tidak grasah-grusuh dan perlu saya sampaikan bahwa pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia, melainkan kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/4). Jokowi menjawab pertanyaan mengapa aturan PSBB terlalu berbelit-belit dan birokratis, padahal dalam kondisi pandemi Corona seharusnya bisa diambil keputusan yang cepat.

Jokowi mengatakan pemberlakuan PSBB di sejumlah daerah itu merupakan keputusan Menteri Kesehatan. Ada sejumlah pertimbangan yang dikaji pemerintah terkait status PSBB.

“PSBB ini dipetakan ini oleh Menteri Kesehatan dan kita tahu bahwa keputusan memberikan PSBB atau tidak baik itu yang berkaitan dengan peliburan sekolah, penutupan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan-kegiatan di umum ini harus melihat beberapa hal yaitu jumlah kasus yang ada jumlah kematian di setiap baik kabupaten/kota maupun provinsi dan tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi sosial budaya dan keamanan,” ujar dia.

Proyek Tompi dan Glenn Fredly yang Belum Terwujud

0

BOGORDAILY – Begitu banyak rencana yang dirancang Glenn Fredlybersama sahabatnya, Tompi. Namun, karya-karya tersebut belum sempat terwujud karena sang pelantun ‘Januari’ telah berpulang ke pangkuan Yang Maha Kuasa.

Tompi menyebut, dirinya dan mendiang Glenn Fredly telah merancang berbagai proyek. Salah satunya adalah album anak.

“Banyak yang sudah coba kita garap, sudah disusun, tapi Tuhan punya cara lain,” ujar Tompi saat ditemui di pemakaman mendiang Glenn Fredly di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

“Kita tadinya mau buat album anak tahun ini. Kebetulan Glenn juga anaknya baru lahiran,” sambungnya lagi.

Tompi dan Glenn Fredly bahkan berencana membuat konser musik. Namun lagi-lagi, rencana itu terpaksa diatur ulang karena kabar duka ini.

“Kita juga mau buat konser, tapi semuanya harus ditata ulang karena Glenn juga sudah berpulang. Semoga dia dapat yang terbaik,” ungkap Tompi.

Glenn Fredly meninggal dunia pada 8 April 2020 karena penyakit meningitis. Pelantun ‘Akhir Cerita Cinta’ itu meninggalkan satu istri dan satu orang anak

Gara-gara Niko Kovac, Mueller Nyaris Hengkang

0

BOGORDAILY – Thomas Mueller mengaku gembira bisa meneken kontrak baru di Bayern Munich. Pasalnya dia sempat ingin hengkang saat Niko Kovac masih melatih.

Mueller baru saja meneken kontrak baru hingga 2023. Ini seperti hadiah atas performa luar biasanya musim ini yang sudah membuat enam gol dan 12 assist dari 15 pertandingan Bundesliga!

Jika ditotal dari awal musim, Mueller sudah membuat 10 gol dan 19 assist dari 36 penampilan. Statistik top ini seperti membuktikan kalau pesepakbola 29 tahun itu belum habis.

Maklum sebelum Bayern dipegang Hansi Flick, Mueller memang tenggelam bersama Kovac. Entah karena tidak cocok dengan skema main atau perselisihan pribadi dengan Kovac, Mueller selalu terpinggirkan.

Sampai awal November atau menjelang berakhirnya era Kovac, Mueller tak sekalipun bikin gol hingga pekan ke-12 Bundesliga meski sudah mendonasikan delapan assist. Dia juga kerap dibangkucadangkan.

Bahkan di musim lalu, Mueller cuma bikin sembilan gol dan 16 gol dari 45 pertandingan di seluruh kompetisi dengan rataan 72 menit bermain. Kondisi ini sempat membuatnya ingin meninggalkan Bayern.

“Saat musim gugur kemarin, saya enam kali terlempar dari tim utama secara beruntun. Tentu saja itu membuat saya berpikir (hengkang),” ujar Mueller seperti dilansir Sportskeeda.

“Hal itu menguras emosi saya. Saya bahkan tidak berpikir mau memperpanjang kontrak di musim semi ini,” sambungnya.

“Dengan adanya pergantian pelatih dan gaya main yang berbeda, semuanya menjadi lebih positif.”

“Saya tidak cuma bermain lebih sering, tapi juga bisa melebur laga dalam permainan tim,” tutup Mueller.

Mulai Langka di Jabodetabek, Asyanti Minta Polisi dan TNI Ungkap Pelaku Penimbun Masker

0
BOGOR DAILY – Adanya Virus Korona atau Covid-19 yang melanda Indonesia membuat stok masker di beberapa daerah seperti Jabodetabek habis. Hal itu ditanggapi oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang merupakan kader dari PDI Perjuangan, Asyanti Rozana Thalib.
“Saya berharap pemerintah mulai dari sekarang terjun ke lapangan dan data, mana saja perusahaan di Indonesia yang memprodukai masker,” katanya, Jumat (10/4/2020).
Menurut wakil rakyat yang cantik ini, kelangkaan masker juga bisa dikatenakan terjadi adanya oknum yang sengaja menimbun dengan memanfaatkan situasi seperti sekarang ini.
“Pasti ada penimbunnya kalau langka seperti ini, ini juga harus menjadi atensi dari aparat penegak hukum untuk mengungkapnya,” tutur Asyanti.
Wanita yang sudah menjabat sebagai wakil rakyat di Provinsi Jawa Barat ke dua periode ini meminta, agar penegak hukum segera mengungkap pelaku penimbun masker yang saat ini telah meresahkan masyarakat.
“Saya berharap, Polisi dan TNI bisa bekerjasama untuk menyelidiki oknum yang memantaafkan di situasi Covid-19 saat ini,” harapnya.
Tidak hanya itu saja sebelumnya Asyanti juga berharap, pemerintah pusat segera belajar penanganan pada pandemi Wabah Sars tahun 2002-2004 dan flu burung pada tahun 2004 lalu.
“Saya berharap ada trobosan baru nantinya untuk kebaikan Indonesia, sebelum wabah Virus Covid-19 melanda di berbagai daerah yang ada di Tanah Ari tercinta ini,” harapnya. (Andi).

10 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Dalam Zona Merah Penyebaran Covid-19

BOGORDAILY.net – Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan 10 kecamatan yang ada di Bumi Tegar Beriman, masuk dalam kategori Zona Merah penyebaran Virus Korona atau Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Sarifah Sofiyah, mengatakan, ke 10 kecamatan masuk Zona Merah itu diantaranya, Kecamatan Cibinong, Citeureup, Ciomas, Bojonggede, Gunung Putri, Ciampea, Kemang, Jonggol, Cileungsi dan Parung Panjang.

Ipah sapaan akrabnya menyebutkan, untuk yang paling banyak warga positif korona yaitu di Kecamatan Gunung Putri sebanyak tujuh orang, ke dua yaitu Cibinong dengan lima orang, ke tiga Bojonggede dengan empat orang, ke empat Cileungsi dengan tiga orang, dan ke lima yaitu Parung Panjang dan Kemang dua orang yang positif.

“Sedangkan untuk Ciampea, Ciomas, Jonggol, Citeureup, itu cuma satu orang yang positifnya,” katanya kepad wartawan, Jumat (10/4/2020).

Ia menjelaskan, untuk data yang terkonfirmasi positif ada sebanyak 27 orang, diantaranya sembuh tiga orang dan meninggal tiga orang. Jadi, untuk positif aktif saat ini berjumlah 21 orang.

Sementara, data yang dihimpun Bogordaily.net, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kabupaten Bogor berjumlah 382 orang. Sedangkan, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 367 orang.

“Untuk sembilan orang yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan meninggal dunia, masih menunggu hasil dari Swab Litbankes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” tukasnya. (Andi).

Pemkot Bogor Akan Gunakan Laboratorium IPB Untuk Covid-19

0

BOGORDAILY.net – Pemerintah Kota Bogor mengajukan kepada Institut Pertanian Bogor (IPB) melalui Surat Keputusan (SK), untuk penggunaan Laboratorium Collaborative Research Center IPB dalam pengujian diagnostik Virus Korona atau Covid-19 di Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengatakan, bahwa laboratorium tersebut sangat dibutuhkan sebagai langkah strategis dalam upaya melakukan pengujian diagnostik spesimen Covid-19 oleh laboratorium. Sehingga menjamin adanya kesinambungan pemeriksaan screening specimen yang dilakukan dengan cepat.

“Diharapkan dapat membantu percepatan proses pengolahan sample specimen swab test yang selama ini masih harus dikirim ke Jakarta atau Bandung,” katanya dalam pres rilis yang diterima Bogordaily.net, Jumat (10/4/2020).

Hal senda juga diutarakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno. Bahwa, dengan pengoperasian laboratorium tersebut bisa mempercepat mengetahui hasil tes yang selama ini diuji ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan milik Kementerian Kesehatan, Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTLK-PP) Jakarta atau pun ke Laboratorium Kesehatan Daerah Jawa Barat di Bandung.

“Laboratorium IPB sudah siap beroperasi. Rencananya Senin mulai dioperasikan. Itu akan mempercepat hasil yang selama ini ke Litbangkes, BTLK kemudian ke Labkesda Jabar, itu hasilnya begitu lama karena mereka juga overload. Yang harusnya 3 hari, kenyataannya sekarang dua minggu pun kami belum terima hasil. Itu juga akan memperlama atau menyulitkan diagnosis.Dengan adanya SK Walikota dan kerjasama penunjukan Laboratorium IPB ini akan mempercepat hasil screening,” jelas Retno yang baru dilantik menjadi Kadinkes Kota Bogor itu.

Ia menambahkan, Laboratorium IPB yang terletak di Jalan Taman Kencana, Babakan, Bogor Tengah itu nantinya akan menerima hasil spesimen tes swab dari seluruh rumah sakit yang ada di Kota Bogor.

“Sementara ini karena SK-nya dari Walikota Bogor, jadi yang akan dilakukan uji diagnostik adalah spesimen kiriman rumah sakit yang ada di Kota Bogor. Senin besok Insya Allah kita sudah mulai mengirimkan ke Lab IPB. Mudah-mudahan kerjasama dengan IPB ini bisa mempercepat hasil pemeriksaan swab, yang selama ini menjadi kendala kita,” tukasnya. (Andi).

Cerita Warga Cibinong Yang Melakukan Jumat Agung di Pandemi Covid-19

0

BOGORDAILY.net – Beginilah cerita Boy Sihotang (24) warga Kampung Sukahati, RT 02/03, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang merupakan salah satu dari warga Indonesia memegang kepercayaan agama Kristen Protestan, di pandemi Virus Korona atau Covid-19.

Boy sapaan akrabnya itu, hanya bisa melaksanakan Jumat Agung (Wafat Isa Almasih) pada Jumat (10/4/2020) ini, di kamar pribadinya yang berukuran 5×4 meter persegi secara online.

Ia mengatakan, pada Jumat Agung di tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Apalagi, dirinya baru pertama kalinya dalam semasa hidupnya melakukan ibadah secara online di kamar pribadinya tersebut.

Dirinyapun melakukan ibadah Jumat Agung secara online pada pagi pukul 8:30 sampai 9:30 WIB. Tentu hal itupun baru dilakuka Boy selama melaksanakan ibadah menurut kepercayaan Kristen Protestan.

Yang biasanya setiap tahun, dirinya bersama keluarganya besarnya itu melakukan ibadah Jumat Agung di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cibinong, Kabupaten Bogor. Tapi kali ini, hanya sebatas online dan sebatas arahan dari pendeta saja.

“Kalau kali ini ibadah seperti biasa, nyanyi dan puji-pujian, dan perjamatan Kusud, itu dengan memanjatkan doa permintaan dosa, dengan roti yang memang sebagai tanda tubuh Yesus dan Anggur sebagai tanda darahnya Yesus,” katanya kepada wartawan, ketika ditemui dikediamannya.

Menurutnya, dalam ibadah Jumat Agung yang dilaksanakan olehnya itu tetap berpacuan terhadap arahan dari pendeta melalui online. Seperti menurut Boy, dalam Perjamaatan Kusud melambangkan tubuh Yesus melalui roti dan Anggur sebagai lambang darah Yesus barulah dimakan.

“Tahun ini berbeda tapi sama saja, walaupun tempatnya berbeda. Tapi, kalau di Gereja itu kita mempunyai rasa yang berbeda langsung mendengar arahan dari pendeta, kotbah dan jemaat lainnya juga bertegur sapa, paling sekarang kita hanya bisa menyampaikan via media sosial saja,” jelasnya.

Masih kata Boy, dirinya sudah melaksanakan ibadah di rumah setelah adanya pandemi Covid-19 di Indonesia mulai ramai. Karena, pihak dari HKBP Cibinong sendiri menyarankan untuk ibadah di rumah masing-masing.

“Kita juga diberi Dalam Jaringan (Daring) Online oleh pihak HKBP Cibinong, bisa beribadah di situ, bedanya iah itu saja sih langsung dan tidak langsungnya, kalau ibadah tujuannya sama saja di mana juga,” jelas Boy.

Dirinya berharap, masa pandemi Virus Korona ini agar cepat selesai dan bisa menjalankan ibadah bersama-sama kembali.

“Kalau ibadah normal kan bisa masuk, kalau di gereja kan bisa fokus kita dengerinnya. Harapan selesai korona, supaya aktifitas kita normal lagi, bukan hanya Kristen saja yang ingin normal semua agama juga ingin normal apalagi mungkin Agama Islam itu saja harapannya,” tukasnya. (Andi).

Pergerakan Orang dari Bekasi ke Jakarta Menurun Drastis di Hari Pertama PSBB

BOGORDAILY – Lalu lintas kendaraan dari Bekasi menuju ke Jakarta terpantau sepi di hari pertama Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Jumat (10/4). Dinas Perhubungan Kota Bekasi menyebut penurunan sangat signifikan.

“Sangat berkurang dibandingkan kemarin dan dua hari sebelumnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar pada Jumat (10/4).

Dadang mencatat hasil pantauan hari ini di Gerbang Tol Bekasi Barat menuju ke Jakarta dari pukul 06.00 sampai pukul 07.30 WIB, setiap 15 menit hanya 20 kendaraan melintas. Ini jauh menurun dibandingkan kemarin yang mencapai 200 kendaraan pribadi setiap 15 menit sekali.

“Tidak tahu juga apakah pengaruh hari libur, kami akan amati lagi setiap hari, terutama Senin pekan depan,” kata dia.

Tak hanya akses ke Jakarta lewat sejumlah gerbang tol yang mengalami penurunan, menurut dia, akses ke Jakarta lewat jalur arteri juga menurun signifikan dibandingkan sebelum pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.

“Ada 11 titik akses ke Jakarta yang kami pantau,” kata dia.

Menurut dia, tak hanya melakukan pemantauan, instansinya bersama dengan kepolisian menekankan kepada pengguna jalan untuk melaksanakan physical distancing atau jaga jarak di dalam mobil pribadi maupun angkutan umum.

Karena Pandemi Corona, Rambo-nya Bhayangkara FC Latihan di Hutan

0

BOGORDAILY – Kiper Bhayangkara FC, Wahyu Tri Nugroho, mencari tempat latihan tak biasa untuk menjaga kondisi. Pohon dan tembok pun terpaksa jadi kawan.

PSSI mengeluarkan kebijakan dengan menyetop Shopee Liga 1 dan 2 sampai 29 Mei. Penyetopan terpaksa dilakukan karena imbas virus corona.

Bhayangkara FC menyambut keputusan dengan meliburkan para penggawanya. Termasuk Wahyu yang akhirnya memilih pulang ke rumahnya di Yogyakarta sejak 27 Maret lalu.

“Ini saya tinggal di Yogyakarta di rumah saya, kalau orang tua saya di Sukoharjo. Mereka bilang jangan ke Sukoharjo dulu, mungkin takut ya, jadi saya disuruh di Jogja saja,” kata Wahyu kepada pewarta dalam sambungan telepon, Kamis (9/4/2020).

Pemain yang karib disapa Rambo ini pun berbagi aktivitasnya selama di Kota Pelajar tersebut.

“Kesibukkan saya cuma latihan, masih ada program latihan juga dari pelatih. Tapi bedanya latihan saya di sini lebih menjaga kondisi,” dia mengemukakan.

Meski begitu, dia tetap mematuhi arahan pemerintah untuk melakukan physical distancing. Tak ayal, pemain berusia 33 tahun itu pun berlatih di hutan untuk menghindari keramaian.

“Materi latihan saya paling lari-lari di hutan nih dekat rumah saya, kan di sana sepi. Di sana lari saja terus ada rintangan pakai cone,” ujarnya.

“Kalau latihan tekniknya karena sendiri saja jadi paling sama pohon atau sama tembok saja,” kata eks kiper Persiba Bantul itu.

Yang Perlu Diketahui dari PSBB Jakarta yang Berlaku Hari Ini

BOGORDAILY – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini sampai 14 hari ke depan. Telah diterbitkan Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 yang mengatur PSBB di Jakarta.

“Pada malam hari ini saya menyampaikan pesan untuk warga Jakarta semua terkait dengan rencana pelaksanaan PSBB yang akan kita mulai nanti malam pukul 00.00 WIB tanggal 10 April 2020,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (9/4/2020).

“Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan,” ucap Anies.

Beberap hal perlu diperhatian sebagai aturan-aturan selama PSBB sampai dengan 23 April 2020. Masa PSBB pun bisa diperpanjang.

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui selama masa PSBB oleh masyarakat Jakarta:

PSBB Jakarta, Kendaraan Pribadi Dibatasi Hanya untuk Kegiatan Ini:

Akhirnya, Ojek Dilarang Angkut Penumpang

Gubernur Anies Baswedan akhirnya memutuskan ojek tidak bisa digunakan untuk mengangkut penumpang selama masa pembatasan sosial berskala besar. Ojek hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang.

“Peraturan gubernur rujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan, maka ojek boleh untuk barang, tapi tidak untuk antarkan orang,” ucap Anies.

Anies memang pernah mewacanakan ojek mengangkut penumpang. Namun, wacana itu tidak bisa terealisasi karena terbentur peraturan di atasnya.

“Kemarin sempat disampaikan bahwa ojek online, kita akan fasilitasi untuk bisa antar orang dan barang. Kemarin dalam pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan, kita pandangan untuk bisa diizinkan, tapi belum ada perubahan di peraturan Menteri Kesehatan, dan Pergub harus sejalan dengan rujukan Permen 9 Tahun 2020, maka kita atur ojek sesuai dengan pedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan 9 Tahun 2020,” kata Anies.

Larang Makan di Restoran, Harus Dibawa Pulang

Tak boleh makan di restoran atau warung makan menjadi salah satu poin yang diatur dalam PSBB. Pembeli harus membawa pulang atau diantarkan ke kediamannya.

“Kemudian di dalam sektor bahan makanan-minuman, warung, restoran, dan rumah makan bisa tetap buka tetapi tidak diizinkan untuk makan atau menyantap makanan di lokasi,” ujar Gubernur Anies Baswedan.

“Semua makanan diambil, dibawa, tak ada dine in, take away. Bisa menggunakan delivery atau bisa datang ke warung dan dibungkus-dibawa,” ujarnya.

Anies mengatakan hal ini bukan serta-merta menutup kegiatan usaha rumah makan, melainkan menghentikan interaksi di rumah makan.

“Intinya, bukan menghentikan usaha rumah makannya, tapi menghentikan interaksi antarorang di rumah makan,” tuturnya.

Hotel di Jakarta Harus Mau Terima Tamu Isolasi Diri

Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona di DKI mengatur industri perhotelan. Mereka wajib menerima tamu yang melakukan isolasi diri.

Peraturan khusus tentang hotel ini tercantum dalam Pasal 10 poin 4 pergub 33 tahun 2020.

“Terhadap kegiatan perhotelan, penanggung jawab hotel wajib menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri,” demikian isi pergub tersebut seperti dilihat detikcom, Kamis (9/4).

Berikut ini isi lengkap Pasal 10 poin 4:

Terhadap kegiatan perhotelan, penanggungjawab hotel wajib:

a. menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri;
b. membatasi tamu hanya dapat beraktivitas dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan kamar (room service);
c. meniadakan aktivitas dan/ atau menutup fasilitas layanan hotel yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area hotel;
d. melarang tamu yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas untuk masuk hotel; dan
e. mengharuskan karyawan menggunakan masker, sarung tangan dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

Olahraga Hanya Boleh di Sekitar Rumah

Olahraga menjadi salah satu aktivitas yang dikecualikan dalam pembatasan tempat atau fasilitas umum saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan. Namun, olahraga itu harus dilakukan secara mandiri dan hanya di sekitar rumah.

Seperti dilihat detikcom, Kamis (9/4/2020), dalam Pasal 13 ayat 3 Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, ada sejumlah kegiatan yang dikecualikan dari larangan berkegiatan di tempat atau fasilitas umum. Salah satunya yakni melakukan kegiatan olahraga secara mandiri.

Namun, kegiatan olahraga secara mandiri itu bukan tanpa pembatasan. Warga hanya diizinkan berolahraga secara mandiri. Selain itu, olahraga hanya boleh dilakukan di sekitar rumah.

Perihal kegiatan olahraga ini diatur lebih jauh dalam Pasal 15. Berikut bunyi pasal tersebut:

Pasal 15
(1) Kegiatan olahraga secara mandiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) huruf b, dapat dilakukan secara terbatas oleh penduduk di luar rumah selama pemberlakuan PSBB.
(2) Kegiatan olahraga secara mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan dengan ketentuan:
a. dilakukan secara mandiri dan tidak berkelompok; dan
b. dilaksanakan secara terbatas pada area sekitar rumah tinggal.