Wednesday, 22 April 2026
Home Blog Page 8723

Jalan Sudirman Bakal Dibentangkan Bendera 100 Meter

BOGOR DAILY Bendera berukuran 100 meter akan membentang di Jalan Sudirman, Kota Bogor pada Agustus mendatang. Ketua Panitia Festival Merah Putih, Muzakir mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia.

Selain itu untuk memeriahkan kegiatan Festival Merah Putih (FMP) pihaknya akan mengadakan berbagai perlombaan.

Selain itu kata Muzakir akan ada dua agenda besar pada kegiatan FMP 2018. “Ada tiga agenda besar yakni kegiatan di Kebun Raya Bogor yang akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan juga kegiatan di Pusdikzi, serta penutupan di Lanud Atang Sanjaya pada 25-26 Agustus 2018, Saat ini kita masih penjajakan, jadi masih ada agenda pertemuan dengan pemerintah kota dan kabupaten Bogor, Insyaallah, Jumat besok akan bertemu dengan Bupati Bogor untuk membahas soal festival merah putih ini,” katanya disela sela kegiatan pertemuan dengan Pemkot Bogor, Selasa (10/7/2018).

Sementara untuk umbul-umbul dan pengadaan bendera merah putih, panitia FMP akan menyiapkan sebanyak 20 ribu bendera dan juga umbul-umbul. Nantinya bendera dan umbul-umbul tersebut akan dipasang di tempat-tempat yang strategis.

“Kalau untuk lomba, kita akan laksanakan lomba yang disesuaikan dengan kaum milenial, selain itu kita juga akan memberikan ruang untuk teman-teman media lewat lomba foto yang nantinya akan ditampilkan lewat media sosial instagram, sementara di penutupan, kita akan undang artis ibu kota untuk memeriahkan FMP,” ucapnya.

Pj Gubernur Jabar Minta Pakansari Bersih dari PKL

BOGOR DAILY –Penjabat Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan meminta akses menuju stadion Pakansari dan area di sekelilingnya bersih dari Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun warung bertenda biru. Hal ini demi menjaga kerapian dan keindahan di area luar stadion Pakansari yang merupakan salah satu venue pertandingan Cabor Sepakbola pada event internasional Asian Games tanggal 18 Agustus 2018 mendatang.

“Mohon dibersihkan, tidak boleh ada lapak dan tenda-tenda warung di akses dan area menuju Pakansari khususnya Asian Games, karena kerapian, kebersihan dan keamanan itu jadi cerminan kita nanti,” kata Iriawan usai meninjau area stadion Pakansari di Cibinong Kabupaten Bogor, kemarin (10/7).

Iriawan menuturkan, Jabar sebagai tuan rumah Asian Games 2018 bersama Palembang dan Jakarta harus dipersiapkan secara maksimal. Hal ini agar event olahraga se-Asia empat tahunan itu sukses diselenggarakan tanpa ada kendala. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bila hal itu terwujud, Indonesia akan berpeluang menjadi tuan rumah Olimpiade.

“Tidak menutup kemungkinan jika penyelenggaraan Asian Games ini sukses kita akan jadi tuan rumah Olimpiade, itu harapan kami,” ujarnya.

Selain Cabor sepakbola, di Kabupaten Bogor juga akan digelar pertandingan Cabor Paragliding yang berlokasi di kawasan Puncak, Cisarua. Sejauh ini dari tinjauannya, Stadion Pakansari secara keseluruhan siap digunakan, baik pada kondisi rumput, tribun penonton dan sarana penunjang lainnya termasuk tim medis.

“Pakansari kan sering dipakai pertandingan skala nasional dan internasional jadi tidak ada masalah, tadi kami juga sudah lihat kondisi lapangan dan sarana penunjang lainnya tinggal akses menuju stadionnya saja karena harus clear,” tutur Iriawan yang didampingi Bupati Bogor dan Ketua KONI Jabar.

Selain stadion Pakansari, Iriawan juga akan mengecek Cabor Paragliding. Menurut informasi yang ia terima permasalahan yang sama juga terjadi di venue tersebut yaitu akses dan penempatan para pedagang yang belum teratur.

“Laporan yang kami dapat memang ada yang kurang tapi hanya di akses dan pedagang saja. Kami akan cek dulu karena ini harus dimaksimalkan,” ucapnya.

Namun Iriawan optimistis, permasalahan pada kedua venue tersebut akan selesai sebelum dimulainya penyelenggaraan. Khusus untuk Cabor sepakbola akan dimulai pada tanggal 14 Agustus 2014 atau sebelum opening ceremony karena harus menggelar babak penyisihan terlebih dahulu.

“Kalau dari paparan Bupati tadi kami optimis venue dan penyelenggaraan Asian Games di Bogor akan sukses,” pungkasnya.

Warga Sukaluyu Protes Lahan Garapan Dipagari

BOGOR DAILY –Sejumlah warga di Desa Sukaluyu RT 02/10, Kabupaten Bogor protes dengan adanya pemagaran atas lahan milik negara  yang selama ini jadi ladang bagi para petani garapan.  Saat ini dari lahan seluas 56 hektar, sudah 750 meter yang sudah dilakukan pemagaran.

Seorang warga AS mengaku tidak ada sosialisasi sebelumnya atas rencana pemagaran tersebut.Ia menduga ada oknum yang berperan sebagai penjual tanah “Tiba-tiba warga disuruh tandatangan soal pemagaran, karena tanah ini diklaim sebagai milik yayasan. Kemungkinan besar ini melibatkan aparatur desa karena saya tidak pernah menjual tanah yang saya garap,”kata AS.

Sampai akhirnya, ia dan perwakilan warga mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk meminta kejelasan atas status tanah. “Saya sama  dan perwakilan  sudah datang ke BPN. Responnya cukup baik. Tapi sampai sekarang ini kami juga belum dapat kepastian dengan lahan itu,”terangnya.

Ia pun meminta agar Bupati Bogor Nurhayanti dan Bupati Bogor terpilih Ade Yasin agar turun tangan membantu warga di Desa Sukaluyu yang nasibnya di ujung tanduk. “Kami mau ngadu pada siapa lagi. Tolong turun ke desan kami”ujarnya.

Protes warga Sukaluyu terkait kasus pemagaran lahan petani penggarap ini sudah sampai ke telinga Kepala Desa Sukaluyu, Sarip. Rencananya, Kamis (12/11) besok akan belangsung rapat musyawarah untuk mencari titik temu atas persoalan pemagaran lahan.

“Harusnya kemarin, tapi karena babinsanya gak ada. Makanya, besok baru dirapatkan lagi,”kata SN , perwakilan petani garapan Desa Sukaluyu.

Menurut SN, lahan yang dipagari itu merupakan kebun kelompok, di mana para penggaranya telah bertani selama berpuluh-puluh tahun. Bahkan, pihaknya juga  mengantongi izin mengenai aktivitas bertani para penggarap dari Dinas Pertanian Kabupaten Bogor . Untuk itu, pihaknya merasa keberatan dengan adanya pemagaran yang dilakukan pihak tak bertanggungjawab.

“ Itu kebun kelompok. Saya punya cap yang dilindungi pemerintah. Tiba tiba saya ke kebun sudah hancur. Nanas saya sampai 2500 hancur. , talas, singkong, pisang juga hancur,”sesalnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak desa Sukaluyu ataupun Kepala Desa Sualuyu. (*)

 

Berikut Pemberitahuan Potensi Gangguan Pelayanan Wilayah Zona 3 dan 4 PDAM Kota Bogor

BOGOR DAILY – PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor melakukan pengurasan lumpur pada bak prasedimentasi intake Ciherang Pondok (Cipon) dan jalur pipa transmisi ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Dekeng.

Direktur Teknik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Syaban Maulana melalui Sekretaris Perusahaan Rinda Lilianti menjelaskan, pengurasan lumpur merupakan maintenance instalasi guna memaksimalkan pelayanan air yang mumpuni kepada masyarakat.

“Pengurasan sudah dijadwalkan dimaksudkan agar kualitas air dapat terjaga sesuai standar, karena keluhan kerap muncul dari pelanggan yang mendapatkan air keruh di rumah mereka,” kata Rinda, Selasa (10/07/18).

Rinda menambahkan, pembersihan endapan lumpur yang terbawa banjir Sungai Cisadane ini harus dilakukan karena telah menurunkan debit air baku yang mengalir ke IPA Dekeng dan Cipaku hingga 100 liter perdetik (l/det).

“Jadi saat banjir Sungai Cisadane, lumpurnya masuk ke dua unit bak presed Intake Cipon. Lama-lama menumpuk dan mengurangi debit air baku ke (IPA) Dekeng kondisi normal 1.600 l/det jadi 1.500 l/det.

Lumpur itu harus segera dibersihkan karena kalau dibiarkan lama-lama akan menyumbat pipa transmisi air baku ke Dekeng,” ujar mantan Kepala Bagian Produksi PDAM Kota Bogor itu.

Teknisnya, operator Intake Cipon akan membersihkan lumpur dengan mesin khusus dengan mendorong material ke IPA Dekeng melalui jalur pipa transmisi air baku.

“Lumpur itu akan dibuang melalui skur yang dibuka oleh petugas bagian Transmisi dan Distribusi. Jadi diharapkan lumpurnya tidak sampai ke Dekeng,” jelas Rinda.

Kepala Sub Bagian Humas dan Sosial PDAM Kota Bogor R. Poppi Rustanti menambahkan, pengurasan lumpur ini merupakan kegiatan rutin saat terjadi pengendapan tinggi di bak prasedimentasi Intake Cipon.

“Ini bukan pertama kalinya dilakukan, pekan lalu PDAM Juga melakukan pengurasan di bak prasedimentasi Cipon. Tujuannya untuk menjaga kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan,” ujarnya

Menurut Poppi, pengurasan tersebut diupayakan tidak mengganggu distribusi air bersih, namun pelanggan di zona 3 dan 4 diminta tetap menampung air untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)

Ingat! Pendaftaran PPDB Ditutup Serentak Pukul 14.00 WIB

BOGOR DAILY Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2018 Kota Bogor akan berakhir hari ini, Selasa, 10 Juli 2018, Pk. 14.00 WIB. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor hanya menetapkan 1 tahapan dalam PPDB 2018 dengan jadwal sebagai berikut:

7 – 10 Juli 2018 : Pendaftaran PPDB online atau daring melalui laman resmi PPDB Kota Bogor di https://kotabogor.siap-ppdb.com/#/020001/daftar/daftar. Batas akhir pendaftaran akan ditutup serentak Pk. 14.00 WIB.

7 – 10 Juli 2018 : Verifikasi data di sekolah pilihan pertama dimulai Pk. 08.00 – Pk. 14.00 WIB.

11 Juli 2018 : Pengumuman hasil akhir PPDB Kota Bogor dapat dilihat langsung di sekolah tujuan maupun secara daring Pk. 00.10 WIB di http://kotabogor.siap-ppdb.com.

12 – 13 Juli 2018 : Lapor diri atau daftar ulang mulai Pk. 08.00 – 14.00 WIB.

Bagi calon siswa baru asal sekolah luar Kota Bogor dan domisili di luar Kota Bogor hanya diijinkan melakukan pendaftaran online dengan memilih pilihan 1 pilihan sekolah.

Sedangkan calon peserta didik baru asal sekolah dan atau domisili dalam Kota Bogor dapat melakukan pendaftaran online dengan memilih pilihan 1 dan pilihan 2 dilakukan secara sekaligus.

Disdik Kota Bogor menetapkan syarat pendaftaran PPDB jenjang SMP sebagai berikut:

1. Telah dinyatakan lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/Program Paket A.

2. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2018.

3. Memiliki STTB asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal.

4. Memiliki Surat Hasil Ujian Sekolah (SHUS) asli atau Surat Hasil Ujian Sekolah (SHUS) sementara.

5. Memiliki Rapor asli.

6. Calon siswa lulusan sebelum tahun 2017/2018 dapat mendaftar. Apabila diterima maka pada saat daftar ulang harus melengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Sedang Bersekolah (SKTB) dari Kelurahan setempat.

Seleksi PPDB Kota Bogor dilakukan berdasarkan jumlah nilai Ujian Sekolah dan ditambah Zonasi sesuai KK dari tertinggi ke terendah sampai terpenuhinya daya tampung setiap sekolah.

SUMBER: TribunnewsBogor.com

Puluhan Miras Disita Petugas di Bogor

BOGOR DAILY-Kepolisian Polresta Bogor Kota terus memasifkan perintah Kapolda Jawa Barat sesuai dengan Surat telegram Kapolda Jabar, No.ST : 1966/VI/Ops/1.1.1/2018, Tgl 29 Juni 2018. Ruang gerak preman terus dipersempit. Operasi disertai penangkapan, kian terus dilakukan. Operasi Senin, 9 Juli 2018 pukul 11.00 WIB dan berakhir Selasa 10/7/2018 tengah malam, mengamankan tiga preman.

Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ahmad Syofwan mengatakan, selain tiga preman, pada operasi yang dipimpin Ipda Herwanda, Panit Reskrim Polsek Bogor Utara beserta Anggota piket Fungsi ini juga menyita minuman keras (Miras).

“Operasi Cipta kondisi dengan sasaran preman, kami amankan anak Punk disekitar Jalan Pandu Raya, Taman Corat coret, Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara,”kata Kompol Syofwan Selasa pagi.

Hasil pendataan, tiga preman ini diketahui masing-masing bernama Reza Matulessy, Masutti 26, warga Kampung Cipayung Depok, Zaky Fadala Tsani, 22, warga Kampung Cimande Caringin, Kabupaten Bogor dan Pandi, 21, warga Cibedug Raden, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Selain itu, pada operasi yang berakhir pukul 03.00 Wib, petugas juga menyita Miras dari penjual Tedi di Jalan Warung Jambu, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara.

Miras dengan rincian 28 botol jenis Ciu, 4 botol jenis Intisari, 5 botol jenis Anggur merah dan 4 botol jenis Anggur putih yang disita, lalu dibawa ke Mapolresta Bogor Kota.

“Ketiga anak Punk tersebut dibawa ke Mako Polsek Bogor Utara, kemudian dilakukan pembinaan dengan cara diberikan arahan dan membuat surat pernyataan,”tandas Kompol Syofwan.

sumber: Poskotanews.com

Putusan Cerai Ditunda Opick Ditunda Dua Minggu

BOGOR DAILY -Hari ini Opick dan Dian Rositaningrum memasuki sidang putusan. Namun keduanya tidak hadir di sidang putusan cerai.

Sekitar pukul 10.52 WIB Ina Rachman, kuasa hukum Dian Rositaningrum tiba di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Kedatangan Ina pun sudah ditunggu oleh timnya dan kuasa hukum Opick, Ismar Syafrudin. Antrean sidang mereka pun sudah dilompati satu nomor karena terlambat datang.

Opick dan Dian Rositaningrum kompak tidak hadir. Sidang pun dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Di dalam ruang sidang 2, majelis hakim mengatakan ketua majelis tak dapat datang karena sedang cuti. Oleh karena itu, hasil putusan belum bisa dibacakan.
Opick dan Dian Rositaningrum kompak tidak hadir. Sidang pun dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Di dalam ruang sidang 2, majelis hakim mengatakan ketua majelis tak dapat datang karena sedang cuti. Oleh karena itu, hasil putusan belum bisa dibacakan. “Majelis Hakim pada hari ini berhalangan hadir karena sedang cuti, maka sidang kita tunda, oleh karenanya putusan belum bisa kita bacakan, jadi kita tunda seminggu,” kata salah satu hakim di dalam ruang sidang.

“Dua minggu Pak, kami sudah sepakat dua minggu,” timpal Ina Rachman, kuasa hukum Dian Rositaningrum.
Untuk selanjutnya, sidang putusan akan dilanjutkan pada 24 Juli 2018. Itupun disetujui oleh kuasa hukum Opick.

“Dua minggu lagi, berarti kita sidang lagi tanggal 24. Kita tunda sidang sampai tanggal 24 Juli untuk agendanya adalah tetap musyawarah majelis, kepada kuasa hukum penggugat dan kuasa hukum tergugat yang hadir pada persidangan hari ini, sidang ditutup,” tegas majelis hakim.

Opick dan Dian Rositaningrum pun tidak hadir dikarenakan faktor kesibukan. Opick diketahui baru saja usai menggelar konser untuk Palestina tadi malam

Ada 44 Kasus Pelanggaran di PIlkada Bogor

BOGOR DAILY– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor mencatat ada 44 dugaan pelanggaran selama Pilkada 2018 Kabupaten Bogor berlangsung. 36 diantaranya merupakan laporan masyarakat dan tujuh diantaranya temuan Panwaslu Kabupaten Bogor.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Bogor Divisi Hukum dan Penindakkan Pelanggaran Irvan Firmansyah mengatakan, dari total keseluruhan, dugaan pelanggaran meliputi beberapa hal. Satu dugaan pelanggaran kode etik, 31 dugaan pelanggaran pidana, tujuh dugaan pelanggaran administrasi, dua dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua dugaan pelanggaran lainnya.

“Untuk dugaan pelanggaran pidana, empat di antaranya terkait keterlibatan kepala desa (kades) dan rekomendasi sanksi sudah diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Satu kasus ASN diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tujuh pelanggaran administrasi diteruskan ke KPU,” kata Irvan kepada Metropolitan, kemarin

Menurut Irvan, semua laporan yang masuk ke Panwaslu ditindaklanjuti tanpa terkecuali. Hanya saja, kebanyakan laporan memang banyak yang kurang lengkap dan tidak memenuhi unsur baik dari saksi maupun alat bukti dari pelapor. Rata-rata, laporan yang gugur terhenti saat pembahasan kedua setelah melalui tahap pertama berupa klarifikasi dari berbagai pihak.

“Pertama untuk yang dugaan pelanggaran pidana biasanya laporannya tidak sempurna. Kerterangan saksi biasanya kurang kuat termasuk alat bukti, jadi kebanyakan memang tidak memenuhi unsur itu. Tapi bukan berarti tidak ditindaklanjuti. Kebnyakan terhenti di tahapan kedua setelah melewati tahap klarifkasi pertama. Artinya Panwas sudah melakukan penanganan bersama Gakkumdu,” jelasnya.

Untuk di Jawa Barat, laporan yang diterima dan ditangani Panwaslu Kabupaten Bogor terbilang cukup banyak. Kedepan, Panwaslu berkomitmen semakin memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

“Menghadapi momen Pileg dan pilpres kami ada penguatan. Kami akan membangun komunikasi yang lebih kuat kedepannya termasuk dengan sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan masyarakat,” tandas Irvan.

Peluru Nyasar di Tol Jorr Tewaskan Sopir Truk

BOGOR DAILY -Polisi menyelidiki peluru nyasar yang menembus kepala sopir truk bernama Marthen hingga tewas di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) di T.B. Simatupang, Senin (9/7). “Sedang kami selidiki,” kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono Selasa (10/7).

Argo mengatakan peluru tersebut menembus bagian kepala sebelah kiri korban pada pukul 09.30 kemarin. Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya, rekan korban yang bersamanya di dalam truk Puso B 9849 U.Berdasarkan keterangan saksi, korban berangkat dari PT Yureka di Jalan Suci, Ciracas, Jakarta Timur menggunakan truk Puso tersebut. Saat itu, korban membawa muatan bangku jok bioskop.

Sesampainya di Jalan Baru Kampung Rambutan, korban menjemput saksi untuk menemani. Kemudian ketika sampai di lampu merah Pasar Rebo, korban meminta bertukar posisi untuk membawa truk tersebut. “Korban bertukar posisi karena ingin ngopi.”

Saat kendaraan melintas di Tol JORR arah Pasar Rebo menuju ke Lebak Bulus, Jakarta Selatan, saksi mendengar suara letusan kecil menyerupai letusan korek gas. “Tak lama kemudian saksi melihat korban terjatuh ke arah kanan dan tidak lama kemudian saksi melihat pada bagian kepala sebelah kiri mengeluarkan darah,” ujarnya.

Saksi panik. Dia langsung membawa korban peluru nyasar  itu ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. “Kami sedang selidiki jenis senjatanya.”terangnya.

Perekaman EKTP di Bogor Tengah

Aktifitas camat Bogor Tengah Agustiansyah di ruang kerjanya.

Bogor Daily – Kecamatan Bogor Tengah Melayani Perekam E-Ktp sangat Terpenting di Utamakan Sehari Pelayanan Pemohon E-Ktp bisa 30 Orang warga Kecamatan Bogor Tengah masih Banyak Yang Belom Terekam.

Camat Bogor Tengah  Agustiansyah mengatakan Kepada Wartawan bogordaily.net saya Akan Komitmen Kepada Warganya yang Belom Punya KTP Elektronik

Saya dan Jajaran Akan Memberikan Pelayanan Yang Terbaik kepada Warga Bogor Tengah. Pelayanan E-Ktp masih Dalam Proses tapi Saya Memberikan Kepada Warganya saya Akan Secara Otomatis langsung Jadi Segala Pengurusan Tidak Di Kenakan Biaya Apapun tegasnya. (rik/dik)