Thursday, 23 April 2026
Home Blog Page 8742

Politisi PAN Kota Bogor Resmi Ditahan

BOGOR DAILY-Sempat buron selama setahun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota akhirnya resmi menahan oknum anggota DPRD berinisial KS. Penahanan atas kasus dugaan korupsi ini dilakukan  sejak 18 Juni 2018 di rumah tahanan Polresta Bogor Kota Kedung Halang.

Plt Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya membenarkan adanya penahanan tersebut. KS ditangkap ketika tengah berkumpul dengan keluarganya di perumahan Risverside Katulampa, Kecamatan  Bogor Timur.

“KS sempat DPO selama satu tahun kurang atau dari tahun 2017. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/6).

Kata dia, saat ini polisi masih menggali kembali keterangan dari KS terkait kasus tersebut. “Penahanan dilakukan dalam 20 hari ke depan, tapi bisa diperpanjang,” ungkapnya.

Iapun mengaku telah mengirimkan surat resmi pemberitahuan penahanan kepada Ketua DPRD Kota Bogor bernomor B/1758/VI/RES.3.5/2018/Reskrim.

Bos Teroris Minta Eksekusi Matinya Dipercepat

BOGOR DAILY-Aman Abdurahman alias Oman Rochman, yang divonis mati, ternyata sempat menitipkan pesan kepada pengacara sebelum sidang pembacaan putusan. bos teroris itu ingin agar eksekusi dipercepat.

“Pesan Ustaz Oman kepada saya sebelum sidang saat pertemuan lalu. Kalau sudah vonis tolong saya (Aman) diurus secepatnya eksekusinya apakah mau pindah atau di mana, yang penting pesannya eksekusi dilaksanakan secepatnya, terutama pindah dari Mako Brimob,” ujar pengacara Aman, Asludin Hatjani, seusai sidang vonis Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Aman kepada pengacara sebelum sidang juga menyatakan akan bersujud syukur bila divonis mati. Hal inilah yang kemudian dilakukan Aman setelah putusan dibacakan hakim.

“Sebelum vonis, dia ngomong yang dia lakukan tadi itu. ‘Kalau saya divonis mati, saya akan sujud syukur’ dan itu dia lakukan tadi,” sambung Asludin.

Tapi Aman, menurut Asludin, tak bicara mengenai alasan sujud syukur atas vonis mati itu. Di ruang sidang setelah vonis diketuk, Aman tidak berkomentar dan langsung bersujud syukur dengan posisi membelakangi majelis hakim.

“Sebelum sidang dia nyatakan bahwa kalau divonis mati dia akan sujud syukur,” tegas Asludin.

Aman Abdurrahman, menurut majelis hakim, terbukti menggerakkan teror bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 13 November 2016; bom Thamrin pada Januari 2016; bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017; penusukan polisi di Sumut pada 25 Juni 2017; serta penembakan polisi di Bima pada 11 September 2017.

Hal yang memberatkan putusan, menurut hakim, Aman merupakan residivis kasus terorisme.

Selain itu, Aman menjadi penggagas terbentuknya Jamaah Ansharut Daulah (JAD). JAD punya kegiatan mendukung daulah islamiyah dan mempersiapkan kegiatan amaliah jihad.

“Terdakwa penganjur jihad yang menimbulkan korban jiwa, korban luka berat,” kata hakim membacakan hal yang memberatkan atas vonis mati Aman Abdurrahman.

Majelis hakim tidak mempertimbangkan hal meringankan terhadap Aman. “Tidak ada hal meringankan,” kata hakim.

Mantan Artis Cilik Tina Toon Banting Stir Jadi Politisi

BOGOR DAILY- Tina Toonita memang belum mau bicara banyak soal keputusannya terjun ke politik. Masih berusia 24 tahun, Tina termasuk salah satu generasi muda yang siap terjun ke politik.

Lulusan Universitas Tarumanegara itu sudah menyelesaikan kuliah S2-nya dan menyandang Magister Hukum. Untuk memuluskan jalannya menjadi caleg dalam pileg 2019, Tina Toonita memang harus lulus tes dulu. Ini persiapan yang dilakukan Tina untuk menghadapi dunia politik.

“Yang penting adalah menghadapi tahun politik ini aku bisa berpartisipasi dan mengajak anak muda untuk ikut mengawal pemerintahan,” ungkap Tina Toonita, Jumat (22/6/2018).

Menurutnya, generasi muda tetap bisa ikut berpolitik dengan kemampuan dan kecerdasan yang dimilikinya. Dia pun tak mau terlalu jemawa, Tina Toonita mengatakan hanya ingin bisa membantu pemerintahan dengan apa yang dimilikinya.

“Maju atau tidak aku tetap bisa support dan bantu banyak orang dengan tenaga, pikiran, pendidikan dan pengalaman,” pungkasnya.

Tina Toonita terdaftar dalam caleg DPRD DKI Jakarta dari partai PDI Perjuangan. Selain Tina Toonita memang sudah cukup banyak artis yang akhirnya banting stir sebagai politikus, seperti Giring, Wanda Hamidah, Rachel Maryam, dan masih banyak lainnya.

6 Kecelakaan Terjadi, 3 Tewas di Bogor

BOGOR DAILY-Selama arus mudik dan balik lebaran 2018 di wilayah Kabupaten Bogor, tercatat tiga orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas.

Kanit Laka Lantas Polres Bogor, Iptu Asep Saepudin mengatakan bahwa tiga orang tewas tersebut dari total enam korban kecelakaan.

“Dari tanggal 7 sampai dengan 20 Juni 2018, kejadian Laka Operaasi Ketupat Lodaya 2018 ada tiga kejadian, meninggal dunia 3 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 2 orang,” ungkap Asep.

Asep menjelaskan bahwa tiga peristiwa tersebut terjadi di tempat berbeda yakni di Jalan Alternatif Jonggol Sukamakmur, Jalan Raya Ciampea Tenjolaya dan Jalan Raya Puncak Cisarua.

Ia juga menjelaskan bahwa ketiga peristiwa kecelakaan itu terjadi pada masa arus mudik dan tak ada kejadian saat arus balik lebaran. “H-7 (lebaran 2018) Operasi Ketupat Lodaya ada tiga kejadian, kerugian ditaksir Rp 4,1 juta. H+7 nihil,” pungkasnya.

 

Heboh, Kali di Bekasi Berwarna Merah Darah

BOGOR DAILY- Di media sosial viral foto Kali Sadang di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berwarna merah darah. Kali tersebut diduga tercemar limbah.

Foto ini diunggah lewat Facebook oleh Ahmad Juheri. Dia kaget saat melintas di Jembatan Pasar Rengas, Cibitung, pada Kamis (20/6). Dia melihat aliran Kali Sadang berwarna merah darah.

“Pagi ini saya melintas di jembatan Pasar Rengas Cibitung, ada pemandangan ‘mengerikan’ aliran Kali Sadang yang berwarna merah darah mengalir cukup deras di antara tumpukan sampah,” tulis Ahmad seperti dilansir detikcom hari ini, Jumat (21/6/2018).

Postingan Ahmad itu pun viral di Facebook dan sudah dishare atau dibagikan netizen hingga lebih dari 2.000 kali. Banyak netizen yang prihatin dan geram karena kali itu tercemar limbah.

Ahmad sendiri mengaku prihatin dengan kondisi kali tersebut. Dia menduga air Kali Sadang berubah jadi merah karena ada yang membuang limbah industri ke sungai. Menurutnya kali tersebut sudah lama tercemar.

“Ini sudah lama kali ini sering dijadikan pembuangan limbah pabrik warna airnya pun bisa berubah-ubah kadang biru, ungu, atau gelap pekat, baru tadi pagi airnya berwarna merah,” katanya merespons pertanyaan netizen.

Salah seorang warga di sekitar lokasi bernama Dani membenarkan kali ini sempat berwarna merah darah. Limbah berwarna merah tersebut menurutnya beberapa kali muncul, kemudian hilang terbawa air.

“Sering (air kali berubah warna merah-red), tapi nggak tiap hari sih, pokoknya sering. Itu (limbah) dari pabrik, saya nggak tahu itu pabrik apaan,” kata Dani yang merupakan penjual gorengan ini.

Menurut Dani, belum ada petugas yang datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan atau penanganan soal limbah ini. Kali ini juga berbau tiap kali turun hujan deras.

Pedagang sayur di sekitar Kali Sadang bernama Rohmat juga membenarkan kali ini tercemar limbah. Kali ini menurutnya berubah warna menjadi merah pada Kamis (20/6) kemarin.

“Iya, dari kemarin-kemarin kayak gitu. Karena (limbah) pabrik, jadinya merah. Bau. pokoknya bau lah. Saya juga nggak tahu bau apaan. Campur-campur. kadang warna biru, kuning,” katanya.

Sekretaris Kecamatan Amir mengaku sudah tahu soal Kali Sadang tercemar. Menurutnya masalah ini sudah lama terjadi. “Itu biasanya limbah-limbah dari perusahaan. Kalau kita bicara mengenai itu, itu ada hulu dan hilir, kita bagian hilir. Saya juga nggak tahu dari mana, sudah lama masalah merah itu,” kata Amir saat ditemui di Kantor Kecamatan Cibitung, Jalan Selang Nangka No. 35, Wanasari, Cibitung, Bekasi.

Amir mengaku sudah mengecek ke lokasi tadi pagi dan melihat Kali Sadang sudah tidak lagi berwarna merah. Dia mengaku tidak tahu dari mana limbah ini. Menurutnya limbah itu berasal dari wilayah lain.

“Kalau (warna air kali) sudah hilang, kan susah juga (dicek) sumbernya dari mana. Kita cek di pinggir kali Cibitung, tidak ada perusahaan yang buang limbah ke sana,” ujarnya.

“Seandainya dari perusahaan, kita cek di (wilayah Cibitung) kita nggak ada perusahaan yang berkaitan dengan itu (limbah). Kemungkinan wilayah lain,” sambung Amir.

Perhimpunan Petani se-Kabupaten Bogor Dukung Hadist

Jakarta – Dukungan dari berbagai kalangan semakin mengalir untuk pasangan Ade Yasin dan Iwan Setiawan (Hadist) di Pemilihan Bupati Bogor. Setelah sebelumnya 10 Federasi Serikat Buruh se-Kabupaten Bogor mendeklarasikan dukungan, kini giliran dukungan datang dari para petani.

Dukungan diberikan saat Ade Yasin mengundang para petani ke kediamannya dalam acara halal bihalal. Mereka sengaja diundang untuk bisa langsung bertemu menyampaikan aspirasi. Di saat yang sama mereka pun mendeklarasikan dukungan untuk Hadist.

Adang Wahidin, Ketua Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Bogor yang juga hadir dalam acara itu bersama-sama menyatakan sikap siap untuk mendukung Hadist.

“Kami mewakili para petani se Kabupaten Bogor siap untuk bekerjasama memenangkan Hadist,” tegas Adang, Kamis (21/6).

Lebih lanjut Adang menjelaskan alasan mengapa mendukung pasangan Hadist.”Program Kartu Tani yang digagas oleh pasangan Hadist sangat relevan dan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan para petani. Sehingga kami optimis mendukung Hadist,” ujar Adang.

Selain itu, Perda Lahan untuk pertanian abadi yang digagas oleh pasangan Hadist, dapat menjadi solusi agar para Petani bisa menggarap lahannya tanpa ada hambatan.

Ulama Asal Bogor Barat Dukung Paslon Ade Yasin-Iwan Setiawan

BOGOR DAILY – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 2 Hj. Ade Yasin – H. Iwan Setiawan yang disingkat HADIST, mendapatkan motivasi dan dukungan penuh dari ulama. Salah satunya ulama sepuh di Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah Bogor Barat, K.H. Makmur Zawawi.

Kiai Makmur, sapaan akrabnya secara terang-terangan mendukung Hj. Ade Yasin – H. Iwan Setiawan untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2018-2023. Hal ini diungkapkan beliau di kediamannya, Selasa (19/6/2018) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Kiai Makmur menyampaikan alasan untuk mendukung pasangan HADIST. “Kami memilih Hj. Ade Yasin – H. Iwan Setiawan karena pasangan inilah yang kami anggap memiliki integritas,” Ujar Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Wildan ini.

Selain itu, Kiai Makmur juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk memilih pasangan nomor urut 2 tersebut.

“Jangan lupa tanggal 27 Juni, bareng-bareng datang ke TPS untuk memilih Hj. Ade Yasin – H. Iwan Setiawan dengan mencoblos nomor urut 2,” kata Kiai Makmur.

Sumber : JPNN

Lapas Gunung Sindur Diperketat

BOGOR DAILY-Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur ditingkatkan selama musim libur Lebaran 2018. Pengamanan menjadi ekstra karena keberadaan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir sejak dua tahun lalu dan kehadiran 56 tahanan terorisme limpahan Mako Brimob Depok, di Rumah Tahanan Gunung Sindur, tetangga lapas.

“Kami di-back up anggota Brimob Polda Jawa Barat, Polres Bogor, Polsek Gunung Sindur, Koramil Gunung Sindur, dan Densus 88 Wilayah Bogor,” kata Kepala Lapas Gunung Sindur David Gultom.

Pada libur Lebaran 2018, Lapas Gunung Sindur membuka layanan kunjungan selama tiga hari, mulai Jumat 15 Juni hingga Minggu 17 Juni 2018. Sepanjang tiga hari itu jumlah pengunjung mencapai 1.904 orang dari 344 penghuni yang dijenguk. Adapun total penghuni sebanyak 1.260 narapidana.

“Hari biasa yang dibesuk tidak lebih dari 20 warga binaan, jumlah pengunjung juga tidak pernah lebih dari 100 orang per hari,” ujar David.

Wah, Anggota DPR Herman Hery Dilaporkan ke Polisi

BOGOR DAILY-Anggota DPR-RI Komisi III Herman Heri dilaporkan oleh warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pengeroyokan. Kasus tersebut dipicu masalah lalu lintas.

Febby Sagita selaku kuasa hukum Ronny menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juni 2018 lalu. Saat itu mobil yang dikendarai Ronny berisikan istri dan anak-anaknya masuk busway hingga akhirnya ditilang polisi.

“Jadi memang terjadi pengeroyokan awalnya korban itu ada di dalam (jalur) busway kemudian ditilang. Di belakang mobil korban itu adalah mobil terduga pelaku Pak Herman Heri ya dengan mobil Rolls Royce Phantom B 88 NTT,” jelas Febby  seperti dilansir detik.com, Kamis (21/6/2018)

Ronny kemudian turun dari mobilnya dan dia menanyakan ke polisi mengapa mobil di belakangnya tidak ikut ditilang. “Terus polisi bilang ‘teman saya sudah tilang’. Lalu korban bilang ‘dari tadi saya di sini tidak ada satupun polisi yang nyamperin mobil itu’, karena sementara yang polisi yang bertugas cuma ada dua orang,” terang dia.

Saat terjadi perdebatan dengan polisi, Herman dan ajudannya keluar dari dalam mobil. Herman, kata Febby, langsung mendekati kliennya dan diduga melakukan penganiayaan. “Tidak lama dari mobil keluar Pak Herman Heri dan ajudannya dan kemudian dengan arogan dan sombong bilang ‘mau apa kamu’, langsung pakai tangan ke muka korban,” katanya.

Mendapat serangan itu, Ronny refleks membalas. Namun rupanya, lanjut Febby, ajudan Herman Heri juga ikut menyerang Ronny hingga korban terjatuh di jalur busway tersebut.  “Kemudian istri korban lihat, turun dari mobil buat melerai, ternyata juga ikut dipukul. Di dalam mobil (korban) ada suster satu, lalu anak korban. Nah korban ini baru pulang dari ada tarawehan di mana gitu,” papar Febby.

Ia menambahkan, dua anak korban histeris melihat orang tuanya dianiaya. “Kedua anak korban menangis di dalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut,” tambah Febby. Menurutnya, polisi yang saat itu menilangnya juga tidak mencoba melerai perkelahian tersebut. “Ya, sebenarnya kita tidak mau fokus ke situ, tapi memang fakta yang terjadi demikian. Yang melerai malah warga yang ada di sekitar,” sambungnya.

Setelah kejadian itu, Ronny melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Ronny tertuang dalam tanda bukti lapor bernomor LP/1076/VI/2018/RJS tanggal 11 Juni 2018. Herman Hery belum bisa dimintai konfirmasi mengenai laporan ini. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan melalui nomer seluler miliknya, belum direspons.

Jelang Pencoblosan, Tim Hadist Tempuh Jalur Hukum

BOGOR DAILY-Tensi politik di minggu terakhir jelang pencoblosan kian memanas. Tiba-tiba saja muncul pemberitaan miring serta cenderung menyudutkan para pasangan calon. Ketidaknyamanan akibat pemberitaan yang dilansir sejumlah media online dialami pasangan nomor urut dua Hj Ade Yasin-Iwan Setiawan (Hadist). Menyikapi kabar bohong itu, tim pasangan Hadist berencana menempuh jalur hukum.

Wakil Direktur Tim Pemenangan Hadist David Rizar Nugroho mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga media online yang ditengarai menyebarkan berita fitnah terhadap pasangan Hadist. Berita tersebut diduga sengaja diproduksi dan disebarkan jelang pemilihan untuk mempengaruhi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Sebelumnya sudah ada beberapa media online yang kami laporkan ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang tendensius dan tidak berimbang. Saat ini kami mencatat setidaknya ada tiga media online yaitu inilahnews.com, bharatanews.com dan sentananews.com yang ketiganya memuat konten berita dengan sangat tendensius dan tidak berimbang,” kata David.

Menurutnya, jumlah media yang akan dipidanakan bisa saja bertambah. Saat ini tim pasangan Hadist tengah melakukan monitoring. Meski demikian, David mengaku terlebih dulu akan melaporkan situs berita yang diduga memfitnah tersebut ke Dewan Pers sebelum dipidanakan. Langkah yang diambil David bukan tanpa alasan. Ia menilai sejumlah berita memberi judul provokatif dan isinya lebih banyak opini. Kondisi ini diperparah dengan isi berita yang tidak cover both side atau tidak berimbang.

“Setahu saya semua produk berita harus tunduk dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Di Pasal 1 KEJ bahwa wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Di Pasal 3 dijelaskan bahwa wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Sedangkan Pasal 4 menyebutkan wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul,” beber David.

David meminta Dewan Pers menguji tiga pasal tersebut terhadap berita-berita yang diduga menebar fitnah. Jika rekomendasi Dewan Pers bisa ditempuh jalur pidana, dirinya pun akan menempuh jalur hukum.

“Kami telah menelusuri ketiga situs online. Ternyata selain pengelolanya tidak jelas, badan hukumnya juga tidak ada. Di Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 kan jelas institusi pers harus berbadan hukum. Dugaan kami, situs berita ini dibuat sengaja oleh kelompok-kelompok tertentu dengan tujuan menghasut publik dengan menyebarkan kabar hoaks. Tapi semua kami serahkan ke Dewan Pers untuk melakukan klarifikasi,” ungkap David.

David melanjutkan, langkah ini diambil bukan tidak menghormati kebebasan pers. Dirinya ingin kebebasan pers digunakan untuk menghasilkan produk berita yang kredibel dan akurat. Langkah hukum yang diambil pun sebagai bentuk penghormatan kepada media-media yang telah membuat konten berita yang sesuai KEJ.

“Untuk persoalan ini, pasangan Hadist menunjuk Usep Supratman sebagai penasihat hukum yang diberikan kuasa untuk melaporkan tiga media online tersebut ke Dewan Pers sekaligus membuat laporan pidana jika ada rekomendasi dari Dewan Pers,” jelasnya.

Selain itu, David menilai munculnya berita-berita bernada fitnah ini merupakan bentuk kepanikan luar biasa dari pihak lawan. Serangan-serangan melalui kabar hoaks yang dialamatkan ke pasangan Hadist bertujuan menggerus elektabilitas dengan membangun opini publik melalui kabar hoaks. Parahnya lagi, kabar hoaks ini tidak hanya disebar melalui media online tapi juga melalui media sosial.

“Ini menandakan kepanikan luar biasa dari lawan politik. Mereka sudah kehilangan akal sehat sehingga segala cara dihalalkan. Kenapa? Karena hasil survei semua lembaga survei yang kredibel dan bereputasi nasional, elektabilitas Hadist tak tergoyangkan di nomor satu,” pungkasnya