Friday, 10 April 2026
Home Blog Page 8955

Pembakar Bendera di Tamansari Bogor Ngaku Anti-NKRI

BOGOR DAILY– Polresta Bogor menetapkan MS (24) seorang guru Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud di Tamansari, Bogor sebagai tersangka pembakaran umbul-umbul merah putih. Tersangka mengaku membakar umbul-umbul karena benci ke NKRI.

“Adapun motif pelaku bahwa kebencian terhadap NKRI dan menganggap umbul-umbul merah putih 17-an tersebut sebagai representasi negara yang dijadikan sasaran pelampiasan,” ujar Kapolresta Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading, Jumat (18/8/2017).

Pembakaran itu terjadi pada Rabu (16/8) lalu di sebuah rumah kosong yang berada di samping Ponpes Ibnu Mas’ud di Jl Jami RT 02/04 Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Bogor mengamankan MS yang merupakan pengajar di ponpes tersebut.

“Tersangka dijerat Pasal 66 jo pasal 24 huruf a UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu kebangsaan Dan atau pasal 406 KUHP dan atau 187 KUHP,” sambungnya.

Sementara polisi telah memeriksa 29 orang saksi, termasuk 23 orang diantaranya pengurus, pengajar, satpam dan staf di ponpes.

Akibat pembakaran umbul-umbul tersebut, warga mendatangi ponpes tepat di Hari Kemerdekaan RI, Kamis 17 Agustus 2017. Polresta Bogor menurunkan 1 SSK personel untuk mencegah potensi konflik warga.

Begini Toh Strategi Demokrat Jabar di Pilkada Serentak…

0

BOGOR DAILY– Wakil Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya, kembali mengingatkan pengurus DPC bersabar dalam menentukan, serta meresmikan koalisi jelang pilkada 2018.

Hal itu, kata Asep Wahyuwijaya setelah melihat, memantau dan mendengar perkembangan penjajakan dan komunikasi politik di tingkat kota dan kabupaten, serta menimbang peta politik di pilgub juga.

“ Maka DPD PD Jabar tentu akan berkonsultasi juga dengan DPP PD tentang bangunan dan penentuan koalisinya,” terang Asep Wahyuwijaya.

Namun demikian, AW-sapaannya-, mendukung sepenuhnya upaya-upaya penjajakan dan komunikasi politik DPC PD di semua kota dan kabupaten, dengan partai manapun.

Menurut AW, penjajakan dan komunikasi politik merupakan hal yang lumrah, wajib dan lazim untuk dilakukan oleh, dan dengan semua partai, terutama jelang pilkada 2018. Hal ini untuk menemukan kesesuaian dan kecocokan tentang gagasan dan ide membangun daerahnya ke depan.

“ Akhirnya penjajakan dan komunikasi politik tersebut akhirnya pun menghasilkan pembicaraan ke arah penentuan figur, hal itu pun lazim saja,” ujar Sekretaris Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Namun, kembali lagi, AW mengingatkan jika Jawa Barat akan melaksanakan pilkada di 16 kota dan kabupaten, serta pilgub di tingkat provinsinya. “ Saya berpendapat, andai masing-masing DPC di 16 kota dan kabupaten itu melakukan penetapan koalisinya dengan terburu-buru dan memaksakan koalisinya agar diakomodir ke pengurus DPD, hal ini yang berpotensi akan membuat repot,” kata AW.

Mengingat, lanjut AW, di Jabar pun akan digelar Pemilihan Gubernur. Sehingga aka nada 17 pilkada yang harus diurus dan dikoordinir oleh pengurus parpol di tingkat provinsi.

Inilah yang yang diperhatikan, termasuk mengkordinir agenda kerja politik pemenangannya. Menyusun langkah-langkah taktis kampanyenya hingga bagaimana pula mendistribusikan honor saksi-saksinya jika koalisinya berbeda-beda.

“ Jadi, kesimpulannya, teman-teman pengurus di DPC PD silahkan intensifkan saja silaturahminya, lanjutkan terus penjajakan dan komunikasi politiknya. Tetapkan posisi PD yang masih terbuka untuk berkoalisi dengan partai manapun hingga akhirnya kita akan menentukan bangunan koalisinya pada saatnya nanti,” tandas AW.

Staf Pengajar Ponpes Jadi Tersangka Pembakaran Bendera

BOGOR DAILY- Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menetapkan salah seorang staf pengajar Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud sebagai tersangka kasus pembakaran dan perusakan umbul-umbul merah putih jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 RI. Pelaku sudah ditahan aparat Kepolisian.

Tersangka sengaja membakar umbur-umbul merah putih di sebuah rumah kosong samping Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud, Jalan Jami Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis malam, 17 Agustus 2017.

Petugas mengamankan barang bukti umbul-umbul merah putih yang telah dibakar tersebut. .

“Terduga pelaku yang berinisial M, motif membakar umbul-umbul merah putih tersebut, karena anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Muhammad Dicky, Jumat, 18 Agustus 2017.

Kapolres mengatakan, awal mula pelaku membakar umbul-umbul merah putih, karena menonton televisi yang menyebut umbul-umbul sebagai representasi negara Indonesia. Kesal dengan negara, pelaku pun melampiaskannya dengan membakar umbul-umbul merah putih.

“Jadi terduga pelaku marah dan membakar umbul-umbul merah putih yang ada di depan ponpes,” ujarnya.

Warga yang melihat pelaku hendak membakar umbul-umbul merah putih yang dipasang di depan ponpesnya, meneriaki pelaku yang kemudian langsung masuk ke dalam ponpes. Tak lama, warga sekitar langsung mendatangi ponpes dan melaporkan pelaku ke aparat Kepolisian.

Tersangka M dijerat Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf a Undang-undang No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta lagu Kebangsaan dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP.

Sementara 29 orang pengurus pondok pesantren yang sudah dimintai keterangan akan dipulangkan ke ponpes. “Kegiatan belajar mengajar masih tetap berlangsung,” tegasnya.

Sebelumnya, usai pelaksanaan upacara hari kemerdekaan RI, 17 Agustus 2017, di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, massa yang jumlahnya begitu besar mendatangi Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud untuk membubarkan pesantren tersebut.

Namun, massa berhasil dihalau jajaran kepolisian dari Polres Bogor. Setelah dilakukan dialog dengan tokoh agama, muspika dan tokoh agama, akhirnya massa dapat membubarkan diri.

Ini yang Bikin Bogor Jadi Sarang Peredaran Narkoba…

BOGOR DAILY- Maraknya peredaran nar­kotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) menjadikan Kota Bogor sebagai sarangnya bandar narkoba. Ini dikarenakan Bogor termasuk wilayah lintasan yang diapit dua kota besar dengan jumlah peredaran narkoba cukup tinggi yakni Jakarta dan Bandung.

Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota pun be­kerja lebih keras memberantas peredaran narkoba. Buktinya, selama delapan bulan sudah ada 125 ter­sangka dari berbagai kasus narkoba. Kemarin, ba­rang bukti pun dimusnakan Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Ulung Sampurna Jaya didampingi Kabagops Kompol Fajar Hari Kuncoro dan Kasat Narkoba Kompol Agah Sondaya di Mapolresta Bogor Kota, Jalan KS Tubun, Kedunghalang, kemarin.

Ulung mengatakan, pemusnahan yang dilakukan adalah hasil dari kasus narkoba dari Januari sampai Agustus 2017. Selama 2017 ada 125 tersangka dari berbagai kasus narkoba. Namun banyak barang bukti yang disimpan di suatu tempat, kemudian kalau terendus adanya pemantauan dari anggota kepolisian, pem­beli tidak mengambilnya. Se­hingga pihak kepolisian akhirnya mengamankan barang haram itu. Saat ini bandar mau mengam­bil risiko rugi, karena sistem transaksinya ditaruh di suatu tempat atau sistem tempel yang merupakan modus lama.

Dengan modus itu kepolisian akan menunggu kalau ada yang mengambil langsung ditangkap. “Namun kali ini nihil tersangka­nya, ada total sekitar 3,4 kilogram yang ditaruh di jalan dan jenis ganja dari Aceh. Untuk pereda­ran narkoba di Kota Bogor dengan kategori musibah narkoba ka­rena zona merah. Apalagi ada istilah pelaku atau bandar yang penting aman, tidak transaksi langsung,” terangnya.

Ulung menegaskan, sulitnya pengungkapan karena jaring­an berbeda, terputus dan saling tidak saling kenal karena Kota Bogor kota transit. Pihaknya tetap mengejar walaupun su­dah dimusnahkan barang buk­tinya. “Barang bukti lain yang ikut dimusnahkan adalah sabu 6,2 gram dengan 9000 obat daftar G dan lima jeriken jenis Ciu. Dari 9.000 obat-obatan itu ada 2.000 butir Hexymer, 3.000 pil Tramadol dan 4.000 pil Tri­hexypenidile,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Nar­koba Polresta Bogor Kota Kom­pol Agah Sondaya mengatakan, sudah jadi tren dan paling aman cara jual beli atau modus sistem. Tapi banyak tersangka yang tertangkap dengan sistem itu. Tempat penemuan barang-barang bukti yang tidak ber­tuan banyak di wilayah Bogor Timur, Bogor Barat, Bogor Uta­ra dan Bogor Tengah. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi di suatu tempat. Kami juga men­dalami modus lain dalam tran­saksi narkoba di Kota Bogor,” katanya.

Duit Belanja Pemkab Bogor Bengkak Rp1 Triliun

BOGOR DAILY– Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2017 Kabupaten Bogor membengkak hingga Rp1,083 triliun. Tiga dinas dituding sebagai penyebab anggaran mengalami defisit. Kondisi ini bisa berdampak pada buruknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam melayani masyarakat.

Pembengkakan anggaran yang cukup memprihat­inkan mengundang perhatian Komite Pemantau Legislatif (Kopel). Seperti diketahui, pada pembaha­san RAPBD Perubahan 2017 terjadi peningkatan signifikan pada pos belanja daerah. Pembengkakan dari Rp6,5 triliun menjadi Rp7,7 triliun.

Kenaikan itu pun tidak diikuti naiknya pos penda­patan daerah hingga menimbulkan defisit Rp1,083 triliun. Inilah yang dianggap target Rencana Pembangu­nan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terancam tak tercapai. Kenaikan paling besar terjadi pada kom­ponen belanja langsung yang mencapai Rp4,45 tri­liun, naik sebesar Rp958 miliar dari APBD murni Rp3,5 triliun. Sementara komponen belanja tidak langsung juga naik Rp1,39 miliar dari Rp3,063 triliun menjadi Rp3,32 triliun yang dis­umbangkan naiknya belanja pegawai.

Koordinator Divisi Advokasi Anggaran Kopel Anwar Razak menilai, tingginya defisit ini su­dah dapat dikatakan tidak wajar. Sebab, defisit anggaran men­capai 17,8 persen dari penda­patan daerah yang berarti me­lebihi batas aturan defisit se­suai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132 Tahun 2016.

“Defisit APBD menurut PMK hanya pada batasan 2,5 persen sampai 5,25 persen. Apabila sudah melebihi batas, maka ang­garannya sudah berada di atas batas kewajaran,” katanya.

Menurut dia, PMK pada da­sarnya mengatur kemampuan keuangan daerah dalam me­nanggung kebutuhan belanja. Bila lebih dari hitungan tersebut, maka akan berimplikasi pada naiknya beban keuangan daerah dan mengancam daerah dari lilitan utang di akhir tahun ang­garan.

“Implikasi jangka panjang juga mengancam daerah. De­fisit yang besar berarti be­lanja yang jauh lebih besar dibanding besarnya penda­patan daerah. Ini berarti mem­buktikan kemampuan penda­patan daerah terbatas,” ujarnya.

Sehingga apabila belanjanya sudah di luar kewajaran, lanjut dia, maka utang daerah khus­usnya pada pihak ketiga akan muncul dan tak dapat terbay­arkan pada tahun anggaran ini. Bahkan ini dapat berimplikasi pada beban berkepanjangan hingga terjadinya kebangkrutan daerah.

“Bila utang daerah besar ma­ka akan berimplikasi pada be­lanja langsung yang semestinya dinikmati masyarakat lewat pelayanan publik seperti layanan kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.

Anwar meyakinkan bagaima­napun implikasi nyatanya bila ini dipaksakan maka pelayanan publik akan semakin memburuk. Sebab belanja langsung yang seharusnya ke publik malah tersedot pada belanja yang tidak terencana dan tidak prioritas.

“Karena nantinya akan diguna­kan untuk menutupi defisit keu­angan daerah. Sekitar 6,265 ruang kelas yang sedang rusak sedang dan berat terancam tidak selesai. Kasus gizi buruk dan gizi kurang terancam tidak dapat dituntaskan. Begitu pula dengan angka kemiskinan yang ditarget RPJMD akan turun hingga lima persen di akhir periode sulit tercapai,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris TAPD di Pemkab Bogor Syarifah So­fiah mengaku akan merumuskan penutupan defisit sebesar Rp1 triliun tersebut. Bahkan, pos belanja langsung paling besar dari tiga dinas, yakni Dinas Pe­kerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bo­gor, Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Kesehatan akan dievaluasi kembali.

“Nanti Jumat (hari ini) dilanjut­kan penyelarasan pembahasan antara TAPD dengan Badan Anggaran (Banggar). Kita juga akan mengkaji lagi pos belanja milik ketiga dinas itu,” katanya.

Karyawan Transpakuan Masih Tuntut Gaji dari Januari

BOGOR DAILY– Sejumlah pegawai Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor terus memperjuangkan nasibnya. Mereka tetap menuntut pembayaran gaji selama tujuh bulan dan kejelasan statusnya sebagai karyawan PDJT.

Puluhan pegawai itu menda­tangi Balai Kota Bogor untuk bertemu Wali Kota Bima Arya. Namun rupanya bertemu orang nomor satu di Kota Bogor itu sangat sulit. Padahal, wali kota sebagai komisaris seharusnya bertanggung jawab atas perma­salahan di PDJT yang belum terselesaikan.

Ketua SPI PDJT Tri Handoyo mengatakan, pegawai dijanjikan akan bertemu wali kota, tetapi pertemuan yang terjadi hanya beberapa menit dan belum membahas masalah di PDJT.

”Kita hanya diterima Bima sebentar dan itu pun hanya perwakilan. Besok janjinya akan dilakukan pertemuan lagi dan kita sudah menyerahkan lem­bar pertanyaan untuk dijawab wali kota,” ujarnya.

Karena tidak puas bertemu wali kota, puluhan karyawan PDJT melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Bogor. Komisi B akan memfa­silitasi karyawan untuk bertemu dengan Bima Arya, Plt Direktur Rakhmawati yang juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) juga bagian perekonomian selaku yang membawahi BUMD di Kota Bogor.

Perwakilan pengemudi Trans­Pakuan Sukanta Wijaya men­jelaskan inti dari pertemuan dengan Komisi B DPRD Kota Bogor menfasilitasi karyawan bertemu dengan wali kota Bo­gor.

Dalam audiensi dijabarkan keluhan karyawan PDJT itu masalah gaji dan memperta­nyakan status karyawan dip­ecat atau tidak. Selama ini gaji belum dibayar, pertemuan dengan pejabat terkait itu be­lum ditentukam waktunya. ’

”Bantuan dari Pemkot Bogor ada, tapi belum merata ada beberapa teman-temean ka­ryawan sudah dibantu menge­nai sekolahnya dan pembaya­ran air dan lainnya. Sementara kami minta gaji berbentuk uang cash dari mulai Januari 2017,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B Jenal Mutaqin menjelaskan, Komisi B merasa kasihan dengan nasib pegawai yang sampai saat ini belum menemukan titik terang. Meski sudah be­berapa kali pertemuan hasilnya belum puas bagi pegawai. Be­ban psikologis bagi karyawan dirasakan sampai April 2017. Mereka masih bekerja tapi tidak mendapatkan gaji.

”Mereka ingin mendapatkan kepastian dari wali kota Bogor, Plt Direktur PDJT Rakhmawati melimpahkan tuntutan karya­wan agar disampaikan ke Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai pemilik PDJT. Ada tam­bahan lagi mengenai paklaring yang dikeluarkan secara sepi­hak. Ini membuat semakin bergejolak,” paparnya.

Jenal melanjutkan, permasa­lahan semakin menumpuk, Komisi B DPRD belum meng­konfirmasi ke dishub dan wali kota Bogor. Nanti saat paripurna akan meminta se­cara personal kepada wali kota untuk beraudiensi dengan Komisi B dan kadishub juga diminta hadir duduk bersama dengan karyawan. ”Ada ba­hasa wali kota Bogor, karyawan tetap bekerja dan karyawan akan digaji. Namun tidak ada realisasinya. Mereka simpel meminta apakah diberikan pesangon atau bagaimana caranya membayar gaji me­reka. Mereka tidak memikirkan apakah tetap menjadi karyawan atau tidak, ataupun nasib PDJT mau jadi PT atau BLUD. Intinya mereka ingin haknya,” beber­nya.

Selain itu, menurut dia, ka­laupun penyebabnya masalah operasional yang besar, maka diberikan treatment kepada tim penyehatan untuk mendo­rong dipikirkan beban opera­sional yang besar dengan menambahkan subsidi agar tetap beroprasi melayani ma­syarakat.

”Jangka panjang dan pendek ini bagaimana, harus jelas. Per­danya juga masih mentah, untuk PDJT ini. Kami akan me­minta hasil audit inspektorat di akhir Agustus ini, tapi tetap karyawan meminta gaji,” ung­kapnya.

Kelompok Bersenjata Merangsek ke Lapangan Tegar Beriman

BOGOR DAILY-Peringa­tan Hari Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia di Kabupa­ten Bogor berlangsung drama­tis, kemarin. Acara yang digelar di Lapagan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupa­ten Bogor, berubah menjadi medan perang. Terdengar suara tembakan keluar dari dua kubu yang tengah bertikai. Se­gerombolan kelompok dengan senjata laras panjang mengham­pir warga yang tengah berjua­lan. Seketika, mereka mengacak-ngacak barang jualan yang dijajak itu. Lalu, memaksa para warga berkumpul dengan to­dongan senjata api.

Tak selang lama, kelompok dengan atribut merah putih merangsek masuk ke lapangan. Mereka menembaki para pen­jajah yang sedang menginti­midasi warga. Hingga akhirnya para penjajah tersungkur dan berlutut tanda menyerah. Tapi tenang, ini hanyalah aksi teat­rikal yang diperagakan aparat keamanan bersama masyarakat Kabupaten Bogor. Aksi ini dila­kukan untuk mengenang jasa pahlawan Mayor Oking yang merupakan pahlawan dari Bo­gor. “Tanpa peran serta semua pihak kita tidak akan berhasil dengan baik,” kata Bupati Bogor Nurhayanti.

Ia pun mengucap terimakasih kepada para pemangku kepen­tingan dan elemen masyarakat, atas kerjasama yang sangat baik dalam melaksanakan program pembangunan daerah di Ka­bupaten Bogor. Apalagi, tanpa peran serta semua pihak pembangunan tidak akan mungkin bisa berjalan dengan baik. “Kita memberikan penghar­gaan setinggi-tingginya ke­pada semua pihak, karena kebersamaan adalah kekuatan kita,” ucap dia.

Nurhayanti menjelaskan, se­panjang 72 tahun ini Indonesia telah berkembang menjadi negara yang tidak kalah pesat pertumbuhannya dibandingkan negara negara berkembang lainnya. Sebagai bangsa, men­urutnya, masyarakat mendapat tempat yang terhormat dalam berbagai forum internasional. Namun demikian, harus diakui bahwa saat ini masyarakat In­donesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang sangat dinamis dan kompleks.

“Terutama ketika seluruh dunia menjadi pasar global yang tanpa batas dan menuntut un­tuk bekerja keras, bekerja cer­das dan bekerja ikhlas membangun kualitas sebagai bang­sa yang unggul dan berdaya saing tinggi,” jelasnya.

Karenannya, lanjut dia, disi­nilah pentingnya seluruh pihak untuk mengedepankan nilai-nilai persatuan, kesatuan dan kebersamaan. Dengan tujuan agar keberagaman menjadi rahmat dan sumber kekuatan yang dapat mendorong seluruh pihak untuk saling mendukung satu sama lain dan maju ber­sama sebagai bangsa yang kuat dan bersatu.

“Kita juga dihadapkan pada tantangan pluralitas masyarakat yang ma­jemuk, mengingat bangsa In­donesia terdiri atas latar belakang agama, budaya, suku bangsa dan adat istiadat yang sangat beragam,” tutur dia.

Nurhayanti berharap, seluruh komponen masyarakat Kabu­paten Bogor dapat bekerjasama untuk memberikan yang terbaik. Sehingga, mampu mengisi ke­merdekaan bangsa dengan karya dan prestasi terbaik. “Ter­penting harus memelihara dan memantapkan suasana kondu­sif dengan terus mengedepan­kan kepentingan, kelancaran dan suksesnya pembangunan di Kabupaten Bogor. Saya juga yakin kita memiliki harapan untuk bisa meningkatkan kua­litas berbagai sektor pembangu­nan daerah di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Klasemen Sea Games, Indonesia Pepet Vietnam

0

BOGOR DAILY– Indonesia berada di peringkat kedua klasemen sementara Grup B cabang sepak bola SEA Games 2017 setelah meraih satu kali menang dan sekali imbang dari dua pertandingan.

 Indonesia menang meyakinkan 3-0 dalam pertandingan yang digelar di Stadion Shah Alam, Selangor, Kamis (17/8/2017). Kemenangan Garuda Muda diraih berkat gol-gol yang dicetak Septian David Maulana dan M Hargianto di babak pertama. Tendangan keras Saddil Ramdani setelah melakukan aksi individu di menit ke-58 membuat Indonesia unggul 3-0.
Di tempat lain Thailand harus bersusah payah untuk meraih tiga poin pertamanya. Thailand baru bisa mencetak gol di babak kedua pada menit ke-59 lewat Kanitsribumphen Worachit.
Itu adalah satu-satunya gol yang tercipta dan cukup buat Negeri Gajah Putih menang pertandingan dengan skor tipis 1-0. Partai kedua Grup B lainnyayang  digelar lebih awal, mempertemukan Vietnam dengan Kamboja. Vietnam menang 4-1 melalui dua gol yang dicetak Nguyen Cong Phuong ditambah dua gol Nguyen Quang Hai, dan Ho Tuan Tai.
Kamboja hanya bisa membalas satu gol hiburan melalui sepakan penalti Nen Sothearoth di menit ke-83. Dengan hasil-hasil itu, Vietnam memuncaki klasemen karena berhasil meraih dua kali kemenangan dan meraup enam poin.
Indonesia tempati peringkat dua yang dibuntuti Thailand dengan torehan poin yang sama yakni empat tetapi kalah selisih gol. Filipina berada di bawah Indonesia dan Thailand dengan tiga poin kemenangan. Adapun Timor Leste dan Kamboja berada di posisi terbawah karena selalu kalah dalam dua laga beruntun.
Jadwal pertandingan ketiga Grup B akan digelar Minggu (20/8/2017). Timor Leste akan meladeni Indonesia, Thailand akan menghadapi Kamboja, lalu Filipina akan diuji Vietnam.

Bendera Merah Putih Dibakar di Tamansari, 7 Orang Diperiksa

BOGOR DAILY–  Perayaan 17 Agustusan di Bogor diwarnai insiden pembakaran bendera merah putih. Di Kampung Jami, RT 02/04, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, warganya bersitegang menyusul ada bendera merah putih yang dibakar oknum petugas keamanan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizh Alquran Ibnu Mas’ud. Hal itu membuat pasukan Brimob lengkap dengan senjatanya turun mengepung masjid dan ponpes yang sempat dicurigai ikut menyebarkan paham ISIS.

Keheningan malam di Kampung Jami seketika berubah. Sejak Rabu (16/8) malam, warga sudah panas dan resah melihat ulah oknum ponpes yang membakar ben­dera. Sekitar pukul 20:30 WIB, warga yang sedang berkum­pul di pangkalan ojek melihat seseorang tengah membakar umbul-umbul merah putih yang dipasang di pinggir jalan.

Sontak warga meneriaki dan menghampiri pelaku pemba­kar umbul-umbul tersebut. Sementara pelaku berusaha melarikan diri dengan masuk ke lingkungan masjid dan ponpes yang sempat diberita­kan sebagai tempat yang ikut menyebarkan paham radikal. “Di situ warga mau coba ma­suk, cuma pagarnya ditutup sehingga warga hanya diam di luar. Ada yang sampai lempar-lempar ke dalam juga,” kata seorang warga, Dedi (35).

Beruntung, warga sempat mengamankan barang bukti berupa bendera yang dibakar dan dibawa ke polsek setem­pat. “Baru kebakar sedikit, un­tung sudah ketahuan. Warga juga buru-buru matiin apinya. Barang bukti sudah dibawa polsek” ujarnya. “Sebenarnya dari semalam petugas polisi, TNI sudah datang untuk mere­dam kemarahan warga, tapi akhirnya pagi tadi langsung ramai,” timpal warga lainnya.

Pantauan Metropolitan, Ka­mis (17/8) tepat di perayaan HUT ke-72 RI, warga kembali berbondong-bondong men­datangi ponpes. Sementara petugas Brimob juga tak kalah banyak bersiaga mengepung lokasi masjid.

Informasi yang didapat, se­dikitnya ada sekitar 250 santri di ponpes tersebut. Saat sua­sana tegang, dalam ponpes terlihat santri muda didomina­si kaum laki-laki dikumpulkan di masjid berwarna hijau itu.

Sementara santri dewasa dan beberapa pengurus ber­jumlah 23 orang diamankan di Polres Bogor untuk dimintai keterangan. Mereka dibawa empat unit kendaraan milik Polres Bogor dengan waktu berbeda sejak pukul 14:00 hingga 17:00 WIB. Atas ke­jadian itu, seluruh kepala desa (kades) di wilayah Tamansari ikut dikumpulkan untuk turut rembuk memediasi kasus ini.

Kades Sukaresmi M Ating akhirnya blak-blakan soal insiden pembakaran bendera tersebut. Menurutnya, sejak awal pengurus ponpes itu tidak mau area sekitar pondok dipasang bendera maupun umbul-umbul merah putih. Sehingga, muncul insiden pembakaran ini. “Awalnya desa pada datang ke sini (ponpes, red) untuk masang bendera. Tapi mereka tidak mau, makanya warga me­masang sendiri. Sehingga terjadilah aksi pembakaran,” kata Ating.

Menurutnya, alasan pihak ponpes tidak mau mema­sang bendera lantaran tidak percaya jika Indonesia sudah merdeka. Apalagi saat ini kemerdekaan belum merata di semua wilayah dan belum lagi masih banyak pihak yang melakukan korupsi. “Tadi diin­terogasi juga ngakunya tidak mau. Sampai tiga kali jawab tidak maunya. Tapi keteran­gannya tidak jelas. Kita juga tidak mengerti, orang Indone­sia tapi tidak percaya dengan NKRI,” ujarnya.

Sementara Kades Sukajaya Wahyu mengatakan, warga setempat sudah habis kesaba­ran dengan sikap pengurus ponpes yang selama ini diang­gap meresahkan. Apalagi den­gan terjadinya insiden pem­bakaran umbul-umbul merah putih yang berbarengan dengan HUT Kemerdekaan. “Ada dua orang yang dibawa, pengajar pesantren sama penjaga yang semalam tugas. Tadi dibawa pakai baracuda ke polsek,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, peristi­wa hari ini diduga merupakan puncak kemarahan warga ter­hadap sikap pihak pesantren. Menurutnya, ada banyak hal dari pesantren itu yang ber­tentangan dengan warga.

“Sebenarnya kalau soal go­tong-royong, orang pesantren selalu ikut. Tapi kemarin ketika diminta memasang bendera dan umbul-umbul merah putih dan ikut upacara per­ingatan HUT RI, mereka me­nolak. Iya, mereka menolak pasang bendera,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Bogor AK­PB Andi M Dicky mengatakan, polisi masih melakukan pemer­iksaan untuk mencari pelaku utama pembakaran umbul-um­bul merah putih yang membuat warga mengontrog Ponpes Tahfidz Alquran Ibnu Mas’ud. “Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terdadap tujuh orang saksi dalam kasus pem­bakaran itu,” kata Kapolres, Kamis (17/8).

Menurutnya, saat ini pe­nyidik sedang melakukan konfrontasi identifikasi ter­duga pelaku.“Kami masih mengumpul­kan alat bukti dan mencari keterangan saksi,” tandasnya.

17 Agutusan, 46 Napi di Lapas Cibinong Bebas

BOGOR DAILY–  Sekitar 46 narapidana (napi) merasakan udara segar setelah memperoleh remisi umum II di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia, kemarin. Kepala Lapas Kelas II A Cibinong Anak Agung Gde Krisna mengatakan, untuk remisi umum 17 Agustus di Kabupaten Bogor jumlah keseluruhan napi yang mendapat remisi ada 1.995 orang. Terdiri dari 1.905 orang remisi umum I, dalam artian masih menjalani masa kurungan, dan 46 orang remisi umum II, dalam artian langsung bebas. “Khusus di Lapas Cibinong remisi umum I sebanyak 638 orang dan remisi umum II sebanyak 17 orang,” kata laki-laki yang akrab disapa Agung.

Menurutnya, untuk tahanan korupsi pada remisi kedua di tahun ini hanya dua orang dari 18 napi yang mendapatkan remisi. Lalu untuk tahanan teroris semuanya atau enam orang mendapatkan remisi. Sebab, ini sudah remisi tahun ketiga dan keempat mereka. Sedangkan untuk napi narkoba di atas lima tahun sebanyak 154 orang tidak ada yang mendapatkan remisi. “Kalau kami sudah mengusulkan yang sudah lengkap dan nanti tinggal menunggu turunannya saja. Dikeluarkan sama Menkumham sesuai PP Nomor 99 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan,” ucapnya.

Agung menjelaskan, remisi ini diberikan karena yang bersangkutan memiliki kelakuan baik selama dalam lapas, tidak pernah melanggar, syarat administrasinya terpenuhi dan minimal sudah enam bulan menjalani pidana. “Bervariasi untuk lama remisinya, dari satu bulan sampai satu bulan 15 hari serta enam bulan. Kebanyakan yang belum dapat remisi karena belum bayar denda atau uang pengganti,” ujarnya.

Sementara tahanan Lapas Kelas II A Cibinong yang bebas, Hendra Maulana (33), mengaku senang bisa menghirup udara segar lagi. Ia pun berencana langsung kembali ke kampung halamannya yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Hari ini (kemarin, red) saya bebas. Langsung pulang, naik kereta,” kata Hendra.

Menurut lelaki yang sudah menjalani tahanan dua tahun karena terjerat kasus pencurian Pasal 363 KUHP, tak ada penyambutan mewah terkait pembebasan ini. Hanya ia ingin beristirahat untuk menjadikan pelajaran dari persoalan yang sempat melandanya ini. “Saya hanya mau istirahat dulu saja,” terangnya.

Sementara Kementerian Hukum dan HAM juga memberi remisi tiga bulan kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir yang saat ini tengah menjalani masa pidananya sampai 21 Juni 2024 di Lapas Kelas III Gunungsindur Bogor.

Kementerian Hukum dan HAM memberi remisi umum 17 Agustus 2017 kepada 92.816 napi di seluruh Indonesia. “Yang diusulkan remisi 92.816 orang, remisi umum I mendapat remisi dan belum bebas itu 90.372 orang dan remisi umum II yang setelah dapat remisi langsung bebas 2.444 orang,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di gedung Kementerian Hukum dan HAM.