Tuesday, 14 April 2026
Home Blog Page 9059

Puasa, Anjal Gentayangan di Kota Bogor. Ini Reaksi Dinsos

BOGOR DAILY– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor bersama polisi akan melakukan penertiban terhadap para pengemis dan anak jalanan selama bulan Ramadan di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

“Kita sudah melakukan sejak kemarin bersama kepolisian terhadap pengemis. Ini antisipasi maraknya pengemis saat bulan puasa,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Azrin Syamsudin.

Azrin menambahkan, para pengemis dan anak jalanan umumnya mulai keluar sejak siang hingga sore hari. Jumlah mereka pun biasanya akan meningkat saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Selama bulan puasa, mereka biasanya ramainya sore mau berbuka puasa. Nah kalau puncaknya, sekitar tujuh hari menjelang Idul Fitri, biasanya jumlah mereka akan meningkat,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya bersama kepolisian terus melakukan penertiban pengemis di Kota Bogor. Nantinya, selain didata mereka juga diberikan keterampilan di rumah singgah milik Dinas Sosial.

“Mereka didata, diperiksa kesehatannya, alamatnya, kalau ada keluarganya kita kontak dan kita pulangkan. Pelatihan maksimal tujuh hari. Tapi tetap banyak dari mereka kembali mengemis,” tuturnya

Geng Motor Sadis ‘Tambun 45’ Akhirnya Dibekuk

BOGOR DAILY– Polisi berhasil menangkap puluhan anggota geng motor ‘Tambun 45’ yang terkenal sadis. Mereka tidak segan melukai bahkan sampai membunuh korban dengan senjata tajam.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Bachtiar mengatakan, para anggota geng motor itu ditangkap karena hendak menyerang geng motor lain bernama Geng Prumpung. Mereka sudah menentukan titik temu di daerah TMII, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Puluhan anggota geng motor itu dihadang warga di depan Pangkalan Jati, Jakarta Timur. Selanjutnya, anggota geng motor itu berputar arah.

Saat sampai di depan SPBU Jatiwaringin, mereka dihadang puluhan anggota kepolisian dari Polsek Pondokgede dan puluhan anggota ormas.

“Aksi mereka sangat meresahkan masyarakat dan sangat sadis bila terjadi aksi bentrokan dengan kelompok lain,” katanya.

Saat hendak ditangkap, anggota geng motor itu melakukan perlawanan. Akibatnya, warga yang menghadang mengalami luka bacok di telinga sebelah kiri dan robek di jari tengah.

“Saat itu juga, anggota Polsek Pondokgede yang dibantu ormas setempat langsung membekuk seluruh anggota geng yang berjumlah 48 orang,” ucapnya.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa 15 bilah senjata tajam berbagai jenis., Setelah diperiksa, polisi akhirnya menetapkan sebelas orang tersangka karena kepemilikan senjata tajam tanpa ijin.

Mereka adalah SA (18), OM (19), AS (19), MR (20), IB (23), GK (21), HP (21), MZ (20), YT (21), YY (22) dan YS (19).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi menambahkan, anggota geng motor ini dikenal sadis ketika berhadapan dengan geng lainnya.

“Saat beraksi, mereka selalu dibekali senjata tajam seperti samurai, golok, pisau, pedang, celurit, cocor bebek, dan gir bekas sepeda motor,” jelas Dedy.

Mereka nekat melukai korbannya dengan senjata tajam yang telah disiapkan di sepeda motor. Saat ini, sebelas orang anggota geng motor ‘Tambun 45’ itu diamankan di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota.

Para tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa ijin dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Ingat! Selama Puasa, Konvoi Sahur On The Road Dilarang

BOGOR DAILY– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau warga untuk tidak melakukan Sahur On The Road (SOTR) saat bulan ramadhan. Namun jika ingin berbagi kepada sesama, dapat langsung dilakukan ke lokasi sasaran dengan tidak melakukan konvoi agar tetap memberikan kenyamanan dalam beribadah bagi masyarakat.

Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, kepada seluruh warga Kota Bogor bagi yang ingin berbagi, baik itu berbagi ketika santapan untuk berbuka maupun santapan untuk sahur, agar dilakukan dengan tertib dan langsung ke sasaran.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, saya mengimbau dalam berbagi agar tidak usah konvoi berkeliling kota dengan menggunakan kendaraan, selain rawan kecelakaan juga rawan terjadinya gesekan dan mengganggu ketertiban,” kata Bima Arya, Sabtu (27/5).

Bagi setiap muslim kata Bima, bulan Ramadhan adalah bulan penuh rahmat dan penuh berkah. Karenanya ia mengajak semua warga Kota Bogor agar mampu memanfaatkannya secara maksimal dengan memperbanyak ibadah.

“Yang utama adalah ibadahnya dan berbaginya. Untuk memastikan tidak ada konvoi selama ramadhan kami akan melakukan patroli. Kami ingin ramadhan tahun ini warga Kota Bogor lebih khusyuk dalam menjalankan ibadahnya. Kami juga akan membuat surat edaran terutama bagi sekolah-sekolah terkait kegiatan berbagi santapan berbuka maupun sahur,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman. Ia mengimbau agar pihak-pihak yang ingin melaksanakan kegiatan berbagi santapan berbuka maupun santapan sahur dapat mengunjungi panti asuhan, rumah-rumah manula atau kaum dhuafa.

“Imbauan saya jangan di jalanlah, untuk gelandangan dan pengemis akan ditangani dinas terkait. Bisa juga Pemkot Bogor mendata rumah-rumah yatim, panti jompo maupun kaum dhuafa yang diarahkan pihak yang ingin berbagi santap maupun berbuka puasa ke sana agar tepat sasaran,” tuturnya

Truk Terguling di Jalan Rancamaya Ciawi

BOGOR DAILY– Sebuah truk pembawa  batu bara terguling di Jalan Rancamaya Utama, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (27/5/2017). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di depan SPBU.

Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat bernopol BG-8064-UN keluar dari SPBU dan hendak menuju arah Sukabumi.

Nahas saat berada di pintu keluar, truk malah terguling. Hal tersebut terjadi dikarenakan ban truk menggilas beton penutup selokan yang diduga tak kuat menahan beban truk.

Diketahui truk tersebut bermuatan batu bara seberat 8 ton. Sopir truk, Ulan, mengatakan bahwa truk tersebut berangkat dari Palembang dan sedang menuju ke Caringin, Bogor

‎”Kita dari Palembang mau ke Caringin. Kejadiannya pas abis dari pom ngisi solar tadi pukul 15.00 WIB,” ungkap Ulan, Sabtu (27/05/17).

Kemudian sang sopir bersama kernet mengeluarkan isi muatan truk tersebut sebelum nantinya diderek oleh mobil derek dari Polres Bogor‎ yang sudah hadir di tempat kejadian.

Beruntung, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Sementara sampai saat ini sopir, kernet dibantu petugas‎ masih melakukan evakuasi.

Pengelola Panti Pijat Plus Prostitusi di Gunungputri Ditahan

BOGOR DAILY– Polres Bogor menetapkan FB 27, pengelola tempat pijat dan Spa Meris sebagai tersangka. Tersangka FB, warga Desa Cipenjo Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor ini, dikenakan pasal 506 KUHP tentang barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika didampingi Kasat Reskrim, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, FB ditetapkan sebagai tersangka, atas dua alat bukti yang sudah dikantongi penyidik.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi Spa MERIS di Ruko Centra Eropa Gunung Putri Kabupaten Bogor saat pengeledahan yakni, 1 buku tamu, 1 kondom bekas pakai, uang tunai Rp500.000 dan 8 buah handphone.

Operasi Cipta Kondisi yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan berlangsung Kamis (25/5/2017).

Menurut AKBP Dicky, operasi yang didukung puluhan anggota berpakaian preman dan sejumlah anggota Sabhara berpakaian lengkap masuk ke SPA/panti pijat MERIS atas laporan masyarakat.

“Laporan masyarakat ditindaklanjuti petugas. Setelah dilakukan penyelidikan,
Kasat Reskrim AKP Bimantoro yang memimpin operasi lalu masuk dan mendapatkan seseorang dalam keadaan bugil didalam kamar bersama wanita pemijat. Kami ingin masyarakat tenang dalam menunaikan ibadah puasa,”kata AKBP Dicky.

Bahkan saat petugas menyisir tiap kamar ditemukan wanita muda berpenampilan seksi; sedang bersama seorang pria.

Diberitakan sebelumnya, pada operasi tersebut, diamankan tujuh terapis dan pria pengunjung serta pengelola Spa. Mereka langsung kami bawa ke Mapolres Bogor untuk di mintai keterangan.

Dari data yang didapat penyidik, mereka yang tertangkap masing-masing,

1. RN 20, seorang pria pegawai Spa yang tinggal di Gang Randu Kelurahan Utan Kayu Utar Kecamatan Matraman – Jakarta Timur.

2. RPC 29, wanita pemijat yang tinggal di Paduranan Kelurahan Jatiluhur Kecamatan Jati Asih Kota Bekasi.

3. NO 21, wanita pemijat yang tinggal di Kampung Caringin Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor.

4. NN, 21, wanita pemijat yang tinggal di Kampung Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.

5. RA 21, wanita pemijat yang tinggal di Kampung Ciwalat Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi.

6. MR 20, wanita pemijat yang tinggal di Gang H Dur Kecamatan Citayam Kota Depok.

7. AS, 20, wanita Spa yang tinggal di Perum Permata Depok Kota Depok.

8. ABN 41. Lelaki kelahiran Pekalongan beralamat di Perum Bukit Golf Arcadia Desa Bojong Nangka Kecamatan Gunung PUtri Kabupaten Bogor ini, dibekuk dalam kamar berssma wanita pemijat.

9. FB 27, warga Metland Transyogi Cluster Gandaria Desa Cipenjo Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor ini, diketahui sebagai pengelola tempat Pijat dan Spa Meris. (Poskota)

Re-Routing Angkot Berlangsung Bertahap

BOGOR DAILY– Secara bertahap rerouting angkutan umum sudah dilaksanakan Pemerintah Kota  Bogor. Pada Selasa (16/5/17), diresmikan pengoperasiaan dua koridor trayek baru. Masing-masing TPK 2 (Ciawi – Terminal Bubulak) via Baranangsiang dan TPK 3 (Ciawi -Terminal Bubulak) via Lawang Gintung dan Suryakancana. Segera akan dilanjutkan dengan  TPK 4 (Ciawi – Ciparigi) dan TPK 5 (Ciparigi – Terminal Merdeka).

Sebelumnya, pada 14 Maret 2017 program ini dimulai dengan pemasangan papan trayek secara simbolis oleh Walikota Bogor dan jajaran Muspida Kota Bogor. Perubahan trayek angkutan kota  tertuang dalam SK Walikota Bogor Nomor : 551.2.45-108.1 tahun 2017, tanggal 22 Februari 2017 tentang penetapan jaringan trayek dan jumlah kendaraan angkutan perkotaan di wilayah kota Bogor.

Di dalam SK tersebut terdapat 2 jenis pelayanan. Terdiri dari pelayanan angkutan massal dengan 7 koridor dan pelayanan angkutan feeder (pengumpan) dengan 30 jaringan trayek. Ke-30 feeder ini terdiri dari 14 trayek tetap, 6 trayek baru, 3 trayek perpanjangan dan 7 trayek pecahan.

Menurut Rakhmawati, Kepala Dishub Kota Bogor, sampai saat ini kegiatan pemasangan stiker sudah mencapai 80 persen, dan 20 persen belum dipasang karena beberapa kendala teknis. Artinya pada trayek feeder stiker telah terpasang pada 16 trayek dengan 1.548 unit kendaraan dan pada trayek angkutan massal dengan  4 koridor dan 626 unit kendaraan.  “Kami akan terus mempercepat pemasangan stiker ini,” katanya saat menggelar jumpa pers di Balaikota Bogor, Senin (15/05/2017).

Selain itu Dishub Kota Bogor juga akan menerjunkan petugas yang akan menjelaskan trayek baru kepada masyarakat. Petugas juga akan menempelkan trayek baru di pintu angkot sebagai bentuk sosialisasi. Petugas yang didampingi  petugas POLRI dan TNI akan sekaligus memantau beroperasinya trayek TPK 2 dan TPK 3.

Akan Diganti dengan Bus

Penggunaan angkot pada koridor TPK 2 dan TPK 3 sifatnya sementara. Nantinya di koridor ini pelayanan angkutan umum akan dilakukan dengan menggunakan bus. Penggantian dengan menggunakan bus akan dilakukan oleh para pengusaha angkutan kota yang sekarang sudah bergabung dalam badan hukum.

Di kedua koridor ini nantinya akan ada 162 unit bus yang menggantikan 486 unit angkot. Berarti di masing-masing koridor akan ada 81 unit bus. Ini hasil konversi dari 3 unit angkot menjadi 1 unit bus. Sisa sebanyak 584 unit angkot di jalur ini akan dipindahkan ke jalur-jalur lain yang difungsikan sebagai feeder atau pengumpan. Untuk pengadaan bus di dua koridor tersebut oleh badan-badan usaha angkutan umum, Dishub Kota Bogor memberi batas waktu sampai dengan September 2017.

Angkot-angkot yang sudah dikonversi ke bus akan dipasangi plat hitam. Berarti, ”Tidak boleh lagi digunakan sebagai angkot,” lanjut Rakhmawati. Dishub Kota Bogor akan mendampingi para pengusaha angkot pada proses konversi ini. “Kami sudah rapat dengan mereka dan kami siap kapan saja untuk terus berkoordinasi mengenai konversi ini,” jelasnya.

Menurut Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor, Jimmy Hutapea, sebanyak 584 angkot sisa konversi yang akan dijadikan sebagai  feeder berasal dari angkot  trayek 02, 03 dan 07.  Fungsi angkot-angkot tersebut sebagai feeder baru dilaksanakan setelah TPK 2, 3, 4, dan 5 beroperasi. Sebelum itu maka untuk trayek 02, 03 akan beroperasi seperti biasa. “Jadi jurusan Sukasari, Baranangsiang sisa dari yang akan dikonversi ke angkutan massal untuk sementara masih beroperasi di trayek lama,” jelas Jimy.

Lebih lanjut Jimy mengungkapkan, 200 personil petugas gabungan akan mengawal kendaraan dari titik di Gramedia Pajajaran ke Ciawi dan di titik kantor PDAM Sukasari ke Ciawi. “Karena jalur ini merupakan perpanjangan trayek,” katanya. Dishub Kota Bogor juga akan menyiapkan petugas yang naik ke dalam angkot untuk mensosialisasikan ke penumpang tentang perubahan.  Sedangkan pemasangan marka, rambu jalan, plang trayek sudah dipasang.

Pada tahap ini, dari 15 badan hukum pengusaha angkutan kota terdapat 6 badan hukum  yang sudah berkomitmen untuk mengoperasikan angkutan massal. Masing-masing Kodjari, Kauber, Kopata, Kencana Jaya, Madani, dan Kopem. “Saat ini merekalah  yang paling banyak memiliki unit kendaraan yang telah kami tetapkan untuk mengisi koridor TPK 2 dan TPK 3 sesuai dengan usia kendaraan yang mereka miliki,” jelas Jimy

Berdasarkan Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas, angkot yang usianya sudah lebih dari  10 tahun wajib diremajakan. Pada saat diremajakan itulah angkot-angkot tersebut diganti dengan bus.

Dengan demikian seperti yang dikatakan Wali Kota Bogor, Bima Arya, rerouting ini merupakan bagian dari revolusi angkutan umum di Kota Bogor. Dimulai dengan menjadikan angkot berbadan hukum, menyiapkan koridor dan trayeknya dan akhirnya meminta badan hukum melakukan konversi 3 angkot menjadi 1 bus dan atau 2 bus. Ujung dari proses rerouting bertahap ini, kelak tidak akan ada lagi angkot yang beroperasi di pusat kota karena semuanya sudah diganti dengan bus. Angkot hanya akan menjadi feeder. (Advertorial)

 

 

ADV: Memelihara Kesucian Ramadan

Bulan Ramadhan sudah di depan pintu. Berbagai persiapan dilakukan termasuk oleh Pemerintah Kota Bogor untuk menyambut kedatangan bulan suci bagi kaum muslim tersebut. Diantaranya dengan menerbitkan Keputusan Walikota Bogor Nomor 300.45-199 Tahun 2017. Berisi penutupan sementara tempat-tempat hiburan, rumah biliar dan tempat-tempat sejenisnya selama bulan suci Ramadhan 1438 H atau 2017.

Menurut Muhammad Isa, Kepala Seksi Penanganan Masalah Strategis, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemerintah Kota Bogor, terbitnya Keputusan Walikota tersebut sudah menjadi rutinitas tahunan. “Sejak tahun 2010 Walikota Bogor selalu mengeluarkan Surat Keputusan yang menyangkut perihal penutupan sementara tempat-tempat hiburan dan sejenisnya selama bulan Ramadhan,” ungkapnya dalam acara dialog di RRI Bogor.

Dengan demikian ia berharap, tidak ada lagi alasan bagi para pengusaha tempat hiburan dan sejenisnya untuk bersikap tidak mengikuti ketentuan yang tertuang dalam SK Walikota tersebut. “Karena kita sudah sama-sama mengetahui dan sudah menjalani ketentuan itu dari tahun ke tahun,” katanya.

Apalagi pemberitahuan kepada para pengusaha sudah dilakukan. Termasuk melalui penyelenggaraan rapat pengarahan teknis yang berlangsung di Balaikota, Senin 21 Mei 2017 lalu. Selain diikuti aparatur wilayah, Satpol PP, Kesbangpol dan perwakilan Kejaksaan Negeri Bogor, rapat tersebut juga diikuti oleh sekitar 30-an pengusaha tempat hiburan.

Sementara itu menurut Dani Suhendar, Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Kota Bogor, pihaknya akan mengawal pelaksanaan SK tersebut. “Sesuai tupoksi, kami akan mengawal SK tersebut dengan melakukan tindakan terhadap mereka yang melanggar,” katanya. Untuk itu menurut Dani, “Tidak ada lagi tawar menawar karena ketentuannya sudah jelas, penutupan akan berlangsung mulai tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan 3 hari setelah Idul Fitri.”

 

Bagi Satpol PP, tugas di bulan Ramadhan bukan hanya sebatas sekadar mengawal ketentuan SK tersebut, melainkan juga menangani tugas lain yang berkaitan dengan tujuan mewujudkan suasana damai dan tenang di bulan Ramadhan. Sebab biasanya banyak aktivitas kontra produktif yang dilakukan oleh sebagian warga.

Diantaranya seperti kebiasaan para remaja ngabuburit dengan mengendarai sepeda motor sehabis subuh dan pada saat menjelang magrib. “Untuk hal itu kami akan berkoordinasi dengan jajaran POLRI,” lanjutnya. Sedangkan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) masih ditunggu keputusan walikota. Tetapi menurut Dani bisa saja kegiatan itu dilarang, jika mengacu pada keputusan tahun lalu.

Begitupun dengan aktivitas lain yang menimbulkan gangguan kenyamanan bagi warga. “Kami berharap aparatur wilayah seperti di Kelurahan bisa menanggapi dan menangani keluhan warga apabila ada yang merasa terganggu oleh aktivitas seperti bakar petasan dan sebagainya,” harap Dani.

 

 

Satpol PP juga akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga terutama para remaja  di taman-taman kota. Berkoordinasi dengan para park ranger, pengawasan dilakukan untuk mencegah kemungkinan taman dimanfaatkan untuk hal-hal negatif. “Sebanyak satu regu terdiri dari 12 banpol PP wanita akan ikut mengawasi taman,” jelas Dani.

Sementara itu terhadap warung-warung makan yang tetap beroperasi di siang hari, mereka diimbau untuk menyesuaikan dengan situasi, seperti memasang kain penutup di warung. Sama halnya dengan warnet yang melayani game online. Menurut dani, “Yang penting di warnet seperti itu tidak ada unsur perjudian.”

Baik Dani maupun Isa sama-sama berharap, agar warga masyarakat sendiri bisa mewujudkan suasana yang tenang dan nyaman, agar ibadah Ramadhan bisa dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, warga diharap bisa sama-sama menjaga kenyamanan dan ketenangan serta selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila ingin mengatasi setiap bentuk gangguan kenyamanan dan keamanan. Tak lupa mereka menyampaikan, selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan bagi yang akan melaksanakannya. (Advertorial)

 

Keputusan Walikota Bogor Nomor : 300.45-199 Tahun 2017 tentang Penutupan Sementara Tempat-tempat Hiburan, rumah Biliar, dan Tempat-tempat Sejenisnya selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1438 H/Tahun 2017 M

Menetapkan :

Kesatu : Penutupan sementara tempat-tempat hiburan, rumah biliar, dan tempat-tempat sejenisnya selama bulan Ramadhan Tahun 1438

Kedua : Tempat-tempat hiburan, dan tempat-tempat sejenisnya yang ditutup sementara sebagaimana dimaksud dalam diktum Kesatu meliputi :

  1. Tempat-tempat hiburan, diskotik, karaode, sanggar dangdut, dan/atau musik hidup (live music)
  2. Pertunjukan musik hidup (live music) yang diselenggarakan di hotel, mall, restoran/kafe, dan tempat-tempat hiburan lainnya kecuali pertunjukan musik hidup (live music) yang bernuansa Islami;
  3. Tempat-tenpat yang menyelenggarakan permainan biliar;
  4. Tempat-tempat permainan ketangkasan seperti dingdong, tv games, dan permainan ketangkasan lainnya yang diselenggarakan dengan mengandung unsur perjudian;
  5. Tempat-tempat panti pijat (massage);
  6. Tempat-tempat hiburan lainnya yang akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa;

Ketiga : Penutupan sebagaimana dimaksud dalam diktum Kesatu terhitung mulai 3 (tiga) hari sebelum Bulan Ramadhan 1438 H yaitu pada tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan 3 (tiga) hari setelah Bulan Ramadhan 1438 H, pada tanggal 29 Juni 2017;

Keempat : Setiap orang atau badan penyelenggara dan/atau penanggung jawab tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat sejenisnya sebagaimana dimaksud dalam diktum Kedua wajib mematuhi Keputusan ini, dan apabila yang bersangkutan melanggar akan dikenakan sanksi pencabutan Izin Usaha/Izin Gangguan (HO/Hinder Ordonnantie) serta sanksi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kelima : Pengawasan terhadap keputusan ini dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang tugas pokok dan fungsinya memelihara pengamanan dan ketertiban umum

 

1,5 Jam Tiga Pesawat Terombang-ambing di Langit Batam

BOGOR DAILY– Tiga pesawat menuju Batam terkatung-katung di langit daerah tersebut karena tidak bisa mendarat di Bandara Hang Nadim. Penyebabnya hujan lebat mengguyur Batam sepanjang Jumat siang (26/5) membuat jarak pandang jadi pendek. Hanya sekitar 200 meter.

Pilot pesawat itu pun terpaksa menunggu cuaca cukup stabil sebelum masuk ke Bandara Hang Nadim. Namun dari tiga pesawat itu, satu terpaksa memilih divert mendarat di tempat lain yakni di Pekanbaru.

“Karena jarak pandang buruk. Untuk mendarat jarak pandang minimal 500 meter,” kata General Manager Hang Nadim Batam, Suwarso, Sabtu (27/5).

Tiga pesawat yang sempat terkatung-katung itu yakni Lion JT 275 (Semarang-Batam) seharusnya mendarat pkl 13.50, Citilink QG 842 (Jakarta-Batam) sejatinya mendarat pkl 13.45 wib dan Citilink QG 923 (Surabaya-Batam) mestinya mendarat 13.53 wib. “Sekitar setengah jam kemudian sudah mendarat semuanya,” ungkap Suwarso.

Sedangkan pesawat yang memilih divert ke Pekanbaru, Lion Air JT  951 dimana harusnya mendarat di Batam pukul 14.10. “Sekarang masih di sana, menunggu cuaca membaik,” ujar Suwarso.

Kendati hujan lebat, untuk penerbangan dari Batamke daerah lain tidak mengalami kendala.

Di pihak lain, Kasi Datin Stasiun Meteorologi Hang Nadim Batam, Suratman mengakui jarak pandang di Hang Nadim sangat buruk. Dari pantauan mereka hujan mengguyur Batam semenjak pukul 12.30. Curah hujan pada kisaran 20 mm perjamnya. “Berdasarkan kriteria. Hujan terjadi hari ini termasuk hujan lebat,” tuturnya.

Sementara itu angin bertiup dari arah selatan hingga barat dengan kecepatan rata-rata 10 knot dan kecepatan maksimum mencapai 18 knot. “Sebaiknya masyarakat tetap waspada,” ujarnya

Rumah Ahmad Syukri Digeledah, Polisi Angkut Barang Ini

BOGOR DAILY– Tim Densus 88 Antiteror menggeledah kediaman Ahmad Sukri, pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu. Polisi menemukan bendera bergambar pedang dan huruf Arab.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Ahmad Sukri di Kampung Ciranji RT 04 RW 05 Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (26/5) pukul 21.30 WIB. Tim Densus 88 Antiteror didampingi Polres Cimahi dan Polsek Sindangkerta.

“Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Salah satunya ada satu buah bendera berwarna hijau bertuliskan huruf Arab dan gambar pedang,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat, Sabtu (27/5/2017).

Selain menemukan bendera tersebut, polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti buku berbagai judul sebanyak 25 buah, 36 keping CD, 5 keping DVD, satu buah ponsel, modem, Flashdisk, 23 Simcard, 4 lembar bukti transfer, 6 lembar nomor telepon, 2 bungkus plastik berisi kabel, baut, paku, dan lem kayu, dan satu buah golok

23 Pejabat BPK Jual Beli Opini Laporan Keuangan WTP

BOGOR DAILY– Tertangkap tangannya oknum auditor BPK menerima suap terkait praktik jual beli opini laporan keuangan kementerian atau lembaga, ternyata bukan yang pertama kali terjadi.

Berdasarkan penelitian yang dipaparkan Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam rentang waktu tahun 2015-27 Mei 2017, setidaknya ada 6 kasus suap jual beli opini BPK, yang melibatkan 23 auditor / BPK/pejabat/staff BPK.

‘’3 kasus suap untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, 1 kasus suap untuk mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian, 1 kasus suap untuk mengubah hasil temuan BPK dan 1 kasus suap untuk “membantu” kelancaran proses audit BPK,’’ papar peneliti ICW Emerson Yuntho, di Jakarta, Sabtu (27/5).

Diluar kasus terbaru di  Kemendes menurutnya, nilai suap terkecil adalah Rp 80 juta dan terbesar Rp 1,6 miliar per orang. ‘’Dari 23 nama yg diduga terlibat, 5 orang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor, 14 hanya dapat sanksi internal BPK dan 4 diantaranaya masih dalam proses pemeriksaan KPK, ‘’ jelasnya.

Sebelumnya, tujuh orang telah diamankan dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Tiga diantaranya satu pejabat Kemendes- PDTT, serta dua auditor BPK