Saturday, 4 April 2026
Home Blog Page 9208

Inilah Daftar Antre Kasus yang Membelit Habib Rizieq di Kepolisian

0

BOGORDAILY- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sepertinya bakal terus bolak-balik ke kantor polisi. Tak hanya di Jawa Barat, laporan terhadap Rizieq juga terdaftar di Polda Metro Jaya.

Putri Presiden pertama Indonesia, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas dugaan penghinaan Pancasila saat ceramah di wilayah Jawa Barat. Rizieq pun sudah menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam dan dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik, Jumat (13/1/2017).

Sukmawati mengaku tidak terima dengan pernyataan Rizieq telah melecehkan Pancasila. Apalagi Soekarno, ayahnya adalah salah seorang yang merumuskan Pancasila.

Rizieq berdalih saat itu dia membeberkan tesisnya saat menempuh study di University of Malaya, Malaysia. Tesis itu berjudul ‘Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia’. Rizieq menerangkan karya ilmiah yang dibuatnya di salah satu bab membahas sejarah Pancasila.

Rizieq mengkritik Pancasila yang disebut lahir pada 1 Juni 1945. Menurut Rizieq, Pancasila lahir pada 22 Juni. Selain itu, dalam tesis yang dibuat itu Rizieq menyertakan usulan Sukarno yang sempat memposisikan sila Ketuhanan Yang Maha Esa di sila terakhir. Saat perumusan sila itu dinamakan Ketuhanan Berkewajiban menjalankan syarat bagi pemeluknya.

Atas dasar itu, Dia menilai laporan Sukmawati tidak tepat. Menurutnya, sama saja langkah itu menodai dunia akademik. “Jangan tesis ilmiah dikriminalkan. Harusnya diuji. Dan salah satu penguji saya prof Indonesia yang menggeluti ketatanegaraan Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, kasus lain yang menanti Rizieq adalah soal pernyataannya tentang lambang palu arit dalam uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) sudah membuat laporan.

“Apa yang dikatakan saudara panglima besar FPI, saudara Rizieq mengatakan bahwa lambang negara di uang diterbitkan BI adalah palu arit dan itu merupakan lambang komunis dan menuduh Presiden Jokowi seorang PKI,” kata Ketua Solmet, Sylver Matutina di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/1).

Menurut Sylver, pernyataan Rizieq tersebut sangat menyinggung anak bangsa. “Ini sangat menyinggung anak bangsa. Padahal, itu adalah bukan seperti yang begitu, dan ini sangat melecehkan dan memfitnah dan memprovokasi seolah-olah negara ini sudah dikuasai sama komunis, padahal mana ada komunis sekarang ada di Indonesia,” tegasnya.

Lalu, Ketua Presidium Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI), Angelo Wake Kako juga lebih dahulu melaporkan Rizieq. Angelo mengaku mempunyai bukti video berdurasi 21 detik beredar di media sosial, Rizieq diduga telah menistakan agama. Video itu pun sudah diserahkan ke penyidik.

“Kami melaporkan Habib Rizieq pada ceramah beliau di Pondok Kelapa pada 25 Desember kemarin yang menyatakan ‘kalau Tuhan beranak terus bidannya siapa?’ Di situ ditemukan ada gelak tawa apa yang disampaikan Habib Rizieq,” kata Angelo usai melapor di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/12).

Nomor Laporan LP/ 6344 / XII / 2016 / PMJ / Dit Reskrimsus pada 26 Desember 2016. Perkara penistaan agama melalui media elektronik dengan terlapor Habib Rizieq Shihab, Fauzi Ahmad dan Saya Reya. Menurutnya, Fauzi Ahmad dan Saya Reya hanya dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Selain Habib Rizieq kebetulan kita dapatkan ini dari akun sosial media ahmad fauzi (akun instagram) dan @sayareya (akun twitter). Iya untuk dua orang (Ahmad dan Sayareya) yang menyebarkan,” jelasnya.

Laporan serupa pun juga dilakukan lembaga Student Peace Institute dan Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah PELITA). Koordinator Rumah Pelita, Slamet Abidin menuding ucapan Rizieq dalam video yang beredar dapat memecah belah kerukunan antaragama di Indonesia.

“Ucapan itu sama saja untuk mengolok-olok agama lain, hal itu tak bisa dibenarkan,” tegasnya usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (30/12).

Rizieq menangapi dengan tenang laporan tersebut. Dia menilai laporan dialamatkan pada dirinya salah alamat.

“Menurut saya, sebagai pribadi yang dilaporkan, saya nilai ini laporan salah alamat,” kata Rizieq dalam konferensi pers menjelang Tabligh Akbar Aksi Bela Islam dan Safari 212 di Medan, Rabu (28/12).

“Soal pelaporan, saya pikir tiap warga negara boleh-boleh saja melaporkan mana-mana saja yang dianggap melanggar hukum di negeri ini.” (mer)

Kapolda Jabar: Insya Allah Dalam Waktu Dekat Habib Rizieq Jadi Tersangka

0

BOGORDAILY- Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan memastikan jajaran penyidiknya segera menentukan status hukum Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pelecehan terhadap Pancasila.

Sejauh ini, keterangan yang disampaikan Rizieq pada pemeriksaan Kamis kemarin, masih dilakukan pendalaman untuk dikonfrontasi dengan saksi-saksi lainnya. Di samping itu, penyidik juga akan melengkapi bukti-bukti lain dalam perkara ini.

“Insya Allah dalam waktu dekat, bersangkutan (Habib Rizieq) akan dijadikan tersangka,” kata Irjen Anton Charliyan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat, 13 Januari 2017.

Kapolda sebelumnya menyebut Habib Rizieq tidak kooperatif pada pemeriksaan kemarin. Saat diperiksa penyidik, Anton mengatakan, Rizieq Shihab membantah telah menistakan simbol negara dalam video dakwahnya berdurasi dua menit pada 2011 di Gedung Sate dengan dalih bukti rekaman tersebut diedit.

“Yang bersangkutan kurang kooperatif dalam pemeriksaan. Dia menyatakan bahwa, ‘Saya kalau ceramah itu 1 jam, sedangkan yang kita perlihatkan 2-3 menit’,” kata Anton seperti dilansir vivanews.

Bahkan, lanjut Anton, Rizieq enggan mengakui meski bukti otentik yang telah diverifikasi lewat saksi ahli diperlihatkan.
Sebelumnya, Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat terkait dugaan penodaan Pancasila sebagai simbol negara. Rizieq datang didampingi lima orang tim pengacaranya, serta dikawal ratusan simpatisannya.

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan simbol negara Pancasila. Dari barang bukti yang ada, Rizieq menyebutkan Pancasila Soekarno, ketuhanan ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, ketuhanan ada di kepala. (bd)

Heboh!! Lagu Baru Ahmad Dhani Diduga Sindir Rezim Jokowi. Nih Video Klipnya!

0

BOGORDAILY- Musisi Ahmad Dhani merilis lagu baru berjudul “Iman”. Video klip lagu tersebut sudah banyak berseleweran di Youtube. Penghuni dunia maya pun heboh. Pasalnya, dalam video klip lagu tersebut pentolan grup band Dewa 19 itu memasukan penggalan video aksi Bela Islam 411 dan 212. Lirik-liriknya pun cukup tajam, dan diduga menyindir Pemerintahan rezim Jokowi.

“Kami hanya berdoa,Semoga Ahmad Dhani Istiqomah dalam perjuangan Islam dan meninggalkan Dunia yang mengajak dalam kemaksiatan,” komentar akun@hamid3456 dikutip bogordaily dari salah satu youtube yang melansir lagu baru Ahmad Dhani.

Penasaran dengan lagu tersebut? Nih lirik dan videonya!!

Lagu : Iman, Ahmad Dhani

Lyric:

Bila kebatilan merajalela
Bila kebenaran sulit ditegakkan
kita hanya melihat dan terus membiarkan
pasti saatnya balasan akan tiba

Dan kitalah khalifah
khalifah kebangkitan
dan harus punya nyali menjunjung kebenaran
hukum tumpul ke atas hanya tajam ke bawah
bismillahi tawakal sampai saatnya mati

tak ada satu kekuatan
selain kekuatan dari Allah
dan tak ada daya dan upaya selain pertolongan Allah

Kita harus berani
berani karena benar
dan harus punya nyali
nyali untuk mati
Matinya orang-orang
yang selalu berjalan
di atas jalan Allah kekal selamanya

tak ada satu kekuatan
selain kekuatan dari Allah
dan tak ada daya dan upaya selain pertolongan Allah

Firaun dan raja Namrud akhirnyapun mampus
Goliat sang raksasa akhirnya binasa
tanamkan dalam jiwa Allah bersama kita
dan ucapkanlah takbir “Allahu Akbar”

tak ada satu kekuatan
selain kekuatan dari Allah
dan tak ada daya dan upaya selain pertolongan Allah (*)

Nih link videonya:

https://www.youtube.com/watch?v=m5yTJJqsZqE

Polres Bogor Ternyata Sudah Duluan Tahu FPI Mau Serang Markas GMBI

BOGORDAILY- Kepolisian Resort Bogor ternyata sudah mengetahui rencana penyerangan anggota Front Pembela Islam (FPI) di markas ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Kabupaten Bogor, Jumat 13 Januari 2017.

Karena itu, upaya pengamanan di markas GMBI di Desa Ciampea sebelum kejadian sudah mereka lakukan. Namun, massa FPI tetap bisa meringsek masuk pada pukul 03.00 sehingga bisa merusak markas GMBI.

“Kami melakukan koordinasi dengan TNI untuk melakukan pengamanan baik di pihak FPI ataupun GMBI,” kata Kapolsek Ciampea, Komisaris Polisi I Nyoman Yudhana.
Namun, lanjut Yudhayana, banyaknya jumlah massa yang menyerang markas GMBI membuat timnya kewalahan. Polisi pun sempat dialog dengan massa dari FPI agar tidak melanjutkan aksi mereka.

MUI MENGECAM

Sementara itu, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Bogor, Mukri Aji, mengecam penyerangan tersebut. Mukri berharap agar ada tindakan hukum atas perbuatan tersebut.”Siapa pun yang melakukan anarkis agar ditindak, karena dalam Islam tidak dibenarkan,” kata Mukri.

Dia berharap agar tidak terjadi perusakan dan pembakaran yang dilakukan ormas, Mukri meminta seluruh ulama di Kecamatan Ciampea untuk tidak memberikan ceramah yang provokatif. “Para ulama di Kecamatan Ciampea agar tidak provokatif saat menyampaikan tausiyah,” lanjut dia.

20 DITANGKAP

Markas ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Kampung Tegalwaru, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor dibakar massa. Kejadian tersebut terjadi pada, Jumat, 13 Januari 2017, sekitar pukul 02.00 dinihari. Atas peristiwa tersebut, 20 orang ditangkap polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, kejadian tersebut diduga imbas dari bentrokan antara gabungan ormas Bandung yang diantaranya GMBI dengan ormas Front Pembela Islam di depan Markas Polda Jabar, Kamis, 12 Januari 2017.

“Penyebab kejadian tersebut dipicu berkembangnya isu bahwa ada anggota FPI atas nama Syarief menjadi korban penusukan dan pengerusakan mobil akibat bentrok kemarin, sehingga memicu kemarahan massa FPI di Ciampea Bogor,” kata Yusri.

Sebelum kejadian tersebut, Yusri menyebutkan, sekitar 150 orang dari jamaah Majlis Arasyafat Pondok pesantren At-Taqwa, Cikampak, Ciampea, Bogor, menanyakan ihwal lokasi markas GMBI di Bogor. Polisi, lanjut Yusri, langsung melakukan pengamanan. Namun, karena kalah jumlah, aksi pembakaran tersebut tak terhindarkan.

“Sebelumnya telah melakukan himbauan dan negosiasi terhadap massa yang ingin mengetahui keberadaan markas GMBI namun tidak bisa dihalau karena kalah jumlah,” ujar dia.

Yusri mengatakan, atas kejadian tersebut 1 unit rumah yang merupakan markas GMBI Bogor rusak. Tak ada korban jiwa dalam periatiwa itu. “20 orang telah kita amankan. Untuk kemudian dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Selain di Kabupaten Bogor, kejadian pengrusakan sekretariat GMBI pun terjadi di Ciamis. Sekitar pukul 01.30, Jumat, 13 Januari 2017, massa melempari sekretariat dengan batu. “Betul, ada upaya pengrusakan juga. Tapi, pelakunya belum diketahui,” ujar Yusri. (bd/viva)

link videonya:

https://www.youtube.com/watch?v=UOaFDZ1uR6U

Rasain Loch!! Pesta Seks “Arab Puncak” Dibubarkan Petugas Imigrasi Bogor. Nih Videonya!

BOGORDAILY- Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Maroko rupanya masih cukup banyak di Puncak, Bogor. Jumat 13 Januari 2017, pukul 01.00 WIB, petugas Imigrasi Kelas 1 Bogor, kembali mengamankan empat perempuan yang terkenal dengan julukan “Maghribi” itu.

Keempat PSK ini berinisial TR, KTR, HbL, dan BQS. Mereka diamankan di vila kawasan Puncak, Cisarua, saat melakukan pesta seks.

“Mereka ditangkap di vila saat bersama pasangannya masing-masing,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor, Arief Hazairin Sutoto.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, keempat perempuan tersebut langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Bogor, di Jalan Ahmad Yani.

“Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor, Herman Lukman.

Rencananya, mereka akan dibawa ke Kantor Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Jakarta setelah menjalani tes urine.

“Tadi juga mereka sudah dites urine, setelah itu siang ini akan dibawa ke Jakarta,” ucap dia.

Menurut Herman, keempat perempuan tersebut berasal dari Maroko dan diduga tinggal di Puncak Bogor sebagai PSK.

“Diduga sebagai PSK, sebab saat digerebek mereka sedang berduan dengan pasangannya masing-masing di vila yang mereka sewa,” lanjut Herman.

Namun, petugas imigrasi melepas laki-laki hidung belang yang kencan dengan 4 wanita Maroko itu, karena dinilai tidak melanggar aturan.

“Laki-lakinya orang Arab, tapi kami lepaskan. Dia kan tidak bersalah,” ucap Herman. (lip6/bd)

https://www.youtube.com/watch?v=Fe6EzH8LG_0

Bentrok FPI dan GMBI Meluas dari Bandung, Bogor, Ciamis Hingga Bekasi. Nih Video Lengkapnya!!

0

BOGORDAILY- Bentrok Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung, Kamis 12 Januari 2017, meluas ke Bogor, Bekasi hingga Ciamis. Massa FPI merusak dan membakar kantor Sekretariat GMBI di Kampung Tegalwaru, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun, aksi perusakan kendaraan dan pengeroyokan terhadap anggota FPI sebelumnya memicu aksi balasan puluhan anggota FPI Ciampea, Bogor. Beberapa saat sebelum kejadian, petugas Kepolisian Sektor Ciampea telah melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di markas GMBI, karena ada informasi massa FPI akan melakukan aksi balasan.

“Petugas juga telah melakukan imbauan dan negosiasi terhadap massa yang ingin mengetahui keberadaan markas GMBI,” kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena, Jumat (13/1/2017).

Namun karena jumlah massa banyak, sehingga petugas tidak bisa menghalau mereka. Mereka merangsek masuk dan merusak hingga membakar kantor sekretariat GMBI.

Aksi berhasil diredam setelah ratusan anggota polisi dikerahkan ke lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan 20 orang anggota FPI yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran markas GMBI.

“20 orang itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor,” ujar Ita.

Saat ini di lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi. Lokasi itu pun jadi tontonan warga yang ingin melihat dari dekat.

Sebelumnya, massa FPI bentrok dengan kelompok lain usai pemeriksaan Rizieq Shihab di Markas Polda Jawa Barat, Bandung. Satu mobil milik anggota FPI rusak berat karena dilempari batu oleh orang tak dikenal.

Anggota FPI, Mulyawan, yang naik mobil Toyota Avanza hitam dengan pelat nomor F 1441 GQ itu mengungkapkan, sekolompok orang melempari dengan batu saat ia hendak meninggalkan Markas Polda Jawa Barat. Bahkan, dia mengalami luka akibat dari lemparan tersebut.

“Dilempar pakai batu, dipukul pakai balok. Langsung tiba-tiba menyerang,” ujar dia, Kamis 12 Januari.
Akibat serangan itu, ujar Mulyawan, ia mengalami luka. “Tangan luka, kaki juga luka,” ucap dia.

DI CIAMIS

Tak hanya di Bogor, Markas GMBI Distrik Ciamis dilempari sekelompok orang tak dikenal pada Jumat, 13 Januari 2017, sekitar pukul 01.30 WIB. Sebuah sepeda motor yang diparkir di Sekretariat GMBI pun hancur, tetapi tak ada korban akibat peristiwa tersebut.

Sekretariat yang berlokasi di Jalan Otto Iskandar Dinata, Dusun Lingggamanik No 1 RT 01/05 Desa Panyingkiran, Kabupaten Ciamis, itu mengalami pecah kaca di bagian depan rumah. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan para pelaku diduga menggunakan batu dan kayu untuk melempari rumah kontrakan tersebut.

“Papan nama sekretariat rusak dan sepeda motor yang terparkir di halaman sekretariat LSM GMBI juga ikut menjadi sasaran yang mengakibatkan sepeda motor tersebut rusak di bagian body-nya. Pada saat kejadian, tidak terdapat anggota GMBI,” kata Yusri di Markas Polda Jawa Barat, Jumat (13/1/2017).

Usai pelemparan, para pelaku langsung kabur. “Saat kejadian tidak terjadi bentrok fisik, para pelaku kabur dan berhasil lolos dari kejaran petugas patroli Polres Ciamis,” kata Yusri.

Meski tidak ada korban jiwa, polisi masih berjaga di lokasi kejadian dan menyelidiki kasus perusakan ini. “Lokasi kejadian kita amankan, dan pengejaran terhadap pelaku perusakan tengah dilakukan Polres Ciamis,” ucap dia.

Polda Jawa Barat juga meminta agar Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Front Pembela Islam (FPI) untuk menahan diri untuk mencegah polemik berkepanjangan. Seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat untuk meredam dengan menemui tokoh kedua kelompok tersebut.

“Kami imbau GMBI dan FPI menahan diri, jangan terprovokasi. Jangan termakan isu-isu tidak benar,” ucap Yusri.
‎‎
Yusri mengatakan, para tokoh dari kedua kelompok itu bisa menjaga situasi Jawa Barat untuk tetap kondusif. “Para Kapolres untuk mendekati serta mendatangi tokoh-tokoh FPI dan GMBI. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas,” ucap Yusri.

Sementara itu, Kepala Polsek Cikarang Selatan, Polres Bekasi, Komisaris Alin Kuncoro, mengatakan, situasi di Cikarang Selatan terpantau kondusif. Ketegangan antar Ormas dengan LSM tertentu berhasil diredam.
“Situasi sekarang kondusif,” ucap Alin, Jumat (13/1/2017).

Di Kota Bekasi, sempat terjadi ketegangan antara 2 ormas menyusul insiden di Bandung, di mana sejumlah anggota FPI terluka akibat diduga dikeroyok anggota LSM usai pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Jawa Barat. (lip6/go)

Video bentrok FPI VS GMBI di bandung:

https://www.youtube.com/watch?v=_Tv2coBpoLo

Selanjutnya:

https://www.youtube.com/watch?v=IO83i5xKS1c

Video Pembakaran markas GMBI di Bogor:

https://www.youtube.com/watch?v=UOaFDZ1uR6U

Pasca Pembakaran:

https://www.youtube.com/watch?v=Qn2KkVkJoIs

Video Sweeping FPI kepada GMBI di Bekasi:

https://www.youtube.com/watch?v=CvlF0PjsHs0

FPI rilis Video Kronologi Awal Bentrokan:

https://www.youtube.com/watch?v=m30DmopFPJg

Dianggap Hina Tesis S2-nya, Habib Rizieq Ancam Laporkan Balik Sukmawati

0

BOGORDAILY- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berencana akan melaporkan balik Sukmawati Soekarnoputri atas dasar pencemaran nama baik dan dianggap menodai dunia akademik karena telah mengkriminalisasi tesis ilmiah S2-nya.

“Kami akan melakukan pelaporan balik, saya akan laporkan yang bernama Sukmawati ini karena telah melakukan pencemaran nama baik sekaligus juga melakukan satu upaya kriminalisasi tesis ilmiah,” ungkap Rizieq kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (12/1/2016).

Dilansir arah.com, Habib Rizieq mengatakan jika Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf kepadanya maka dirinya tidak akan mempermasalahkan kasus pencemaran nama baiknya dan akan memaafkan anak dari presiden pertama republik Indonesia itu.

“Jangan-jangan yang bersangkutan tidak tahu kalo saya punya tesis, dia pikir kyai ini tidak ngerti Pancasila, dia pikir habib ini tidak ada yang kuliah, dia pikir habib ini tidak ada yang bisa bikin tesis, makanya saya kasih tau sekarang Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kita maafkan,” katanya.(bd)

Waduh, Kasus Sampurasun Habib Rizieq juga bakal Dilanjut Polda Jabar!

0

BOGORDAILY- Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan juga akan kembali mengusut kasus dugaan penghinaan budaya Sunda oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab diduga telah menghina budaya Sunda dengan mengganti salam Sampurasun menjadi Campuracun pada sebuah ceramah di Purwakarta, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Anton mengatakan, kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda itu akan kembali diperiksa. Sebab menurut dia, ada pihak yang kembali melaporkan Rizieq Shihab mengenai kasus tersebut.

“Sedang kita lidik kembali‎ karena sudah ada yang melaporkan kembali,” ucap Anton di Markas Polda Jawa Barat, Kamis (12/1/2017).

Disinggung mengenai perkembangan lidik kasus tersebut, Anton belum dapat mengungkapkan. Dia pun mengatakan akan segera mengumumkan kepada masyarakat.

“Nanti akan kita umumkan lebih lanjut,” ujar Anton.

Sebelumnya ‎ratusan orang dari gabungan Budayawan Sunda dan masyarakat Sunda melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jawa Barat.

Mereka menuntut agar polisi melanjutkan dan menuntaskan kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda ‎oleh Ketua FPI Rizieq Shihab.(lip6/bd)

Habib Rizieq Tuduh Video Barang Bukti sudah Diedit

0

BOGORDAILY- Polda Jabar memeriksa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selama 6,5 jam. Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Rizieq tidak mengakui ucapannya dan menganggap video yang dijadikan barang bukti merupakan video editan.

“Video ini sudah dicek di Puslabfor, dan video ini asli. Tapi kalau dia (Rizieq) bilang editan, itu hak dia,” ujar dia di Mapolda Jabar, Kamis (12/1/2017).

Dilansir kompas.com, Anton menyebutkan, hingga kini status Rizieq masih sebagai saksi dan dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengkonfrontir dengan saksi-saksi yang sudah diperiksa.

“Apakah nanti naik tahapnya menjadi penyidikan, tergantung hasil gelar perkara nanti,” terangnya.

Anton mengungkapkan, Rizieq diperiksa selama 6,5 jam dari pukul 09.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Rizieq menjawab 22 pertanyaan yang diajukan. Berita sebelumnya, Rizieq diperiksa Polda Jabar terkait pasal 310 dan 154 KUHPidana tentang penodaan lambang negara yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.

Rizieq memenuhi panggilan penyidik dan datang pada pagi tadi. Pemeriksaan Rizieq diwarnai aksi unjuk rasa dari kelompok pendukung dan kontra. Massa FPI lebih dulu membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB.

Sementara kelompok yang kontra terhadap Rizieq baru membubarkan diri sekitar pukul 19.30 WIB.

Aksi tersebut sempat ricuh. Akibatnya, satu kendaraan milik FPI mengalami kerusakan kaca bagian belakang dan samping.(bd)

Kapolda Jabar: Habib Rizieq Kurang Kooperatif saat Diperiksa!

0

BOGORDAILY- Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charlian menyebut Habib Rizieq Shihab kurang kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Imam besar Front Pembela Islam itu diperiksa atas dugaan kasus penodaan lambang, dasar negara Pancasila dan pencemaran nama baik Sukarno.

Anton menjelaskan selama pemeriksaan, Habib tidak mengakui telah melakukan pencemaran nama baik dan penodaan pancasila seperti apa yang terlihat di video ceramahnya beberapa waktu lalu di wilayah Jawa Barat.

“Yang bersangkutan dalam pemeriksaan kurang kooperatif. Dia membantah telah mengatakan hal tersebut dan bilang kalau gambar ini editan. Tapi video ini sudah dicek di Puslabfor, dan video ini asli. Tapi kalau dia bilang editan, itu hak dia,” kata Anton di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017) seperti dilansir detik.com.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara setelah mempelajari hasil pemeriksaan hari ini. Saat ini, sambung dia, Habib masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut dia menuturkan, sebelumnya penyidik sudah memeriksa 10 saksi terkait kasus tersebut. Semua saksi menyatakan positif terkait video yang menjadi dasar pelaporan Sukmawati Soekarnoputri itu.

“Hasil pemeriksaan Habib kami akan mengkonfrontir dengan keterangan saksi-saksi. Apakah nanti naik tahapnya menjadi penyidikan, tergantung hasil gelar perkara nanti,” ungkap Anton.

“Kami di sini bukan mencari pengakuan, tapi pembuktian dari alat bukti yang kami kumpulkan,” tutur Anton.

Sementara Habib Rizieq dalam pemeriksaan hari ini dalam keadaan sehat dan didamping lima orang pengacara. Dia membantah telah mencemarkan nama baik Sukarno dan menodai Pancasila dalam ceramahnya beberapa waktu lalu di wilayah Jawa Barat.

Habib hanya mengeritik usulan Sukarno yang menempatkan Tuhan yang Maha Esa di sila ke 5 Pancasila. “Saya tidak pernah mencemarkan nama baik Sukarno atau Pancasila. Tapi saya mengeritik usulan poin Pancasila 1 Juni, bukan 18 Agustus yang merupakan revisi Pancasila (terakhir),” kata Habib usai enam jam menjalani pemeriksaan. (bd)