Home Blog Page 9386

Mengaku Petugas PLN Ini Nyaris Tewas Dihakimi Warga di Klapanunggal Bogor. Begini Kronologisnya…

BOGORDAILY- Supriadi (19) dan Fauzal Ikhsan (20), nyaris tewas dihakimi massa. Mereka mengaku sebagai petugas PLN yang hendak membenarkan listrik di seorang rumah warga di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Namun apa yang dilakukannya?

“Kedua pelaku berasal dari Kota Bogor dan Pemalang, Jawa Tengah. Modus mereka, mengaku sebagai petugas PLN,” kata Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Iptu Yayan, Kamis (26/1/2017).

Iptu Yayan mengatakan peristiwa tersebut terjadi tadi siang saat pemilik rumah, Nurkhalifah (28), sedang pergi ke warung yang tidak jauh dari rumahnya. Kedua pelaku, yang diduga sudah lama mengintai rumah korban, kemudian masuk rumah saat korban pergi.

Dalam kejadian tersebut, satu unit handphone yang tergeletak di meja ruang tamu dan uang tunai Rp 700 ribu yang disimpan korban di dalam lemari dibawa kabur pelaku.

“Ketika korban pulang, dilihat dua pria keluar dari rumahnya. Ketika ditanya, kedua pelaku mengaku petugas PLN dan baru saja memeriksa meteran,” terang Iptu Yayan.

Karena curiga, Nurkhalifah kemudian menanyakan surat tugas kepada pelaku. Tapi kedua pelaku malah langsung kabur menggunakan motornya.

“Korban kemudian teriak dan mengejar pelaku. Warga ikut mengejar dan kedua pelaku tertangkap. Mereka (pelaku) dihakimi massa,” tambahnya.

Polisi yang datang kemudian mengamankan kedua pelaku yang babak belur karena dihakimi massa. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku memang sudah beberapa kali beraksi di beberapa lokasi di wilayah Bogor.

“Tapi soal di mana saja dia beraksi, masih kita dalami. Diduga ini komplotan pencuri yang modusnya mengaku petugas PLN,” kata Yayan.(bd)

Pabrik Gitar Terbesar di Bogor Terbakar Jumat Pagi. Begini Kondisinya Sekarang!!

BOGORDAILY- Pabrik gitar terbesar di Bogor terbakar, Jumat (26/1/2017) pagi. Api merambat cepat menggulung pabrik yang terletak di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor itu. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar.

Kebakaran terjadi pukul 06:30 WIB saat belum ada aktivitas. Awalnya warga mengira kepulan asap tersebut hanya pembakaran sampah, namun lama kelamaan api membesar dan merayap di bangunan pabrik tersebut.

Material yang terbakar adalah kayu dan tiner sehingga petugas pemadam kebakaran yang datang agak kesulitan untuk memadamkan.

Pihak Damkar Kabupaten Bogor sendiri menurunkan tujuh unit mobil. Lima dari Pemkab Bogor, dan dua unit mobil dari swasta.

Akibat kejadian ini, pihak pabrik mengaku mengalami kerugian sekitar Rp2,5 miliar.  “Karena bahan untuk membuat gitar didatangkan dari luar negeri, barang impor,” tukas Iwan, pemilik pabrik kepada wartawan. (bo)

Waduh, Brimob Gelar Latihan Dekat Ponpes Habib Rizieq di Puncak Bogor. Ini Tanggapan FPI!!

BOGORDAILY- Brimob Polda Jawa Barat menggelar latihan di kawasan pegunungan Megamendung, Bogor. Ternyata kawasan pelatihan tersebut berdekatan dengan pondok pesantren milik Habib Rizieq.

Kepolisian mengaku terkejut, karena lokasi pelatihan yang berada di lahan milik PTPN VIII Gunung Mas itu ternyata berdekatan dengan ponpes milik imam besar FPI tersebut.

“Justru kami heran dan kaget ada ponpes Al Markaz syariah di Lokasi PTPN, sudah berdiri disana dan sudah berdiri besar dengan gedung-gedung besar dan megah,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, Kamis (26/1/2017).

“Masalah dekat dengan pesantren kita juga kaget, sebelum latihan kita juga survei dan tanah di situ HGU-nya (Hak Guna Usaha) milik PTPN VIII Gunung Mas. Makanya kita izin ke PTPN Gunung Mas, ternyata di lereng gunung mau ke atas ada Ponpes yang sudah sebesar itu,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Dicky mengatakan, bangunan Ponpes tersebut tidak memiliki perizinan dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Dia juga mengatakan, area tersebut merupakan lereng Gunung Gede yang sering dijadikan tempat latihan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima ponpes tersebut tidak memiliki IMB dan izin pendirian Ponpes dari Kemenag serta Dinas Pendidikan. Dari penelusuran di BPN tanah-tanah tempat latihan dan Ponpes masih terdaftar HGU atas nama PTPN VIII Gunung Mas, makanya kita pertanyakan lahan itu diperuntukkan bisa bangun ada IMB-nya dan punya izin ke Kemenag dan Dinas Pendidikan atau tidak,” ujar Dicky seperti dilansir detik.

Untuk pelatihan Brimob, Dicky mengaku telah mengurus perizinan ke pihak terkait termasuk masyarakat setempat sebagai prosedur. “Iya kan kita latihan di sana makanya kita minta izin, nah kita minta izin surat yang disampaikan itu permohonan izin, ada surat ke lurah, aparat ya semuanya kita minta izin memberitahukan ke khalayak termasuk PTPN. Dengan memberitahukan itu supaya masyarakat tidak panik,” lanjutnya.

Pelatihan diakui AKBP Dicky dilakukan di area tersebut karena kondisinya mirip dengan Poso yang menjadi salah satu area TNI dan Polri melawan terorisme dan radikalisme. Dia juga menegaskan hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait, tapi tidak dengan pihak Ponpes Al Markaz syariah. “Kita (izin) hanya kepada aparat pemerintah di sana yang bersangkutan, kita tidak ada kewajiban untuk minta ijin sama Rizieq Syihab,” ujar Dicky.

Sementara itu, FPI mengatakan, pelatihan yang dilakukan Brimob berlangsung, Kamis pagi. Juru bicara DPP FPI Slamet Maarif mengatakan, meski pelatihan tersebut dilakukan dekat dengan pondok pesantren milik Habib Rizieq, hal itu bukan intimidasi bagi mereka.

“Sudah ada dari tadi pagi. Rencananya sampai tanggal 29 Januari. Kita nggak melihat itu sebagai intimidasi. Hanya saja kita melihat hal itu aneh dan janggal karena kenapa baru kali ini dibuat latihan Brimob?” kata Slamet, Kamis siang.

Dikatakan, lahan yang digunakan latihan Brimob Polda Jabar tersebut bukanlah bagian dari pondok pesantren milik Rizieq. “Bukan. Posisi latihan ada di bawah tanah pesantren,” ujar Slamet.

Soal legalitas lahan di Megamendung tersebut, sebelumnya telah dijelaskan Slamet. Menurutnya, legalitas dari lahan yang didirikan menjadi pondok pesantren itu sudah tercatat di badan hukum. “Silakan saja diselidiki. Yang jelas pesantren yang beliau dirikan di Megamendung itu semua surat hukumnya sudah ada. Legalnya sudah ada. Semua sudah terpenuhi secara hukum” kata Slamet, Rabu lalu. (bd)

 

link video pesantren habib rizieq di puncak bogor:

https://www.youtube.com/watch?v=nQxOhyTZiqg

Video Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Dizalimi. Bagi Saya Ini Ujian…

0

BOGORDAILY- Tersangka kasus dugaan suap uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Patrialis Akbar resmi ditahan KPK. Dia keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan berwana oranye.

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017) Patrialis keluar sekitar pukul 00.40 WIB. Dia sempat memberi keterangan terkait penangkapannya.

“Pertama saya ingin menyampaikan kepada yang mulia Bapak Ketua MK, Bapak Wakil Ketua MK, dan Hakim MK yang saya muliakan dan kepada seluruh rakyat Indonesia, saya mengatakan saya hari ini dizalimi. Karena saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki,” kata Patrialis.
Patrialis yang juga merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga bersumpah dirinya dizalimi. Dia mengatakan penetapan tersangka ini merupakan ujian baginya.

“Demi Allah saya betul-betul dizalimi. Nanti kalian bisa tanya sama Basuki. bicara uang saja saya nggak pernah. Sekarang saya jadi tersangka. Bagi saya ini adalah ujian, ujian yang sangat berat,” jelasnya.

Sebelum Patrialis, dua tersangka lainnya, NG Feni, dan Kamaludin telah keluar terlebih dahulu, sedangkan satu tersangka lagi, Basuki Hariman belum keluar. Mereka dibawa ke ruang tahanan KPK.

KPK mengamankan uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari tangan Patrialis. Selain itu, KPK menyita dokumen pembukuan perusahaan, catatan-catatan dan aspek lain yang relevan dengan perkara, voucher pembelian mata uang asing, dan draf putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 yang merupakan nomor perkara uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014.

Dalam kasus itu, Patrialis dan Kamaludin dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kemudian terhadap Basuki dan Feni, KPK mengenakan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Sumber: detik
Link video pernyataan Patrialis Akbar dan Penyuapnya:

https://www.youtube.com/watch?v=YM53Q7TlRDA

Video: Heboh Insiden ‘Ikan Tongkol’ Anak SD di Depan Jokowi

0

BOGORDAILY- Kejadian super lucu terjadi saat Presiden Joko Widodo membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak-anak panti asuhan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (26/1) pagi.

Dalam momen itu, Jokowi mengadakan kuis berhadiah bagi siswa-siswi. Kejadian tidak terduga terjadi ketika si anak SD tersebut menyebutkan sejumlah nama-nama ikan.

Murid yang dikabarkan bernama Maulana itu tampak kesusahan menjawab pertanyaan Jokowi. Orang nomor satu di Indonesia itu kemudian membantunya.

Maulana kemudian menyebut nama ikan seperti ikan lele, ikan paus, ikan teri. Namun masalah muncul saat dirinya akan menyebutkan nama ikan terakhir.
Jokowi yang berada di sampingnya, kemudian ikut membantu mengajarkannya untuk menjawab dengan ikan tongkol.

Nahas, Maulana justru salah melafalkannya dan mengucapkan kata yang merujuk pada alat kelamin pria. “Tadi sudah ikan lele, ikan paus, apalagi?” tanya Jokowi kepada anak SD tersebut.

Saat itu juga Maulana mencoba mendengar jawaban yang dibisikkan oleh dua orang murid SMP di sebelahnya. “Ikan teri,” jawabnya.

“Ayo satu lagi, dapat sepeda,” sambung Jokowi.

“Ikan kon**l (organ vital laki-laki),” ucap anak tersebut.

Spontan seisi ruangan tertawa akibat jawaban anak SD itu. Jokowi pun ikut terbahak mendengar ucapan terpeleset dari si anak.

Kejadian kocak tersebut terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial.

Maulana juga bahkan sempat dua kali menyebut ikan ko***l. Meskipun setelah itu, Jokowi langsung mepersilakanya untuk turun dari panggung dan mengambil hadiah sepeda yang suda dijanjikan sebelumnya. (faj)

 

link videonya:

https://www.youtube.com/watch?v=ykFekS5gH34

Wow, Harta Patrialis Akbar Capai Rp 14,9 Miliar!!

0

BOGORDAILY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar. Penangkapan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era SBY itu dilakukan pada Rabu 25 Januari 2017.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT KPK terhadap Patrialis Akbar.

“Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta,” kata Agus melalui pesan pendek kepada Liputan6.com, Kamis (26/1/2017), di Jakarta.

Dalam LHKPN, Patrialis Akbar melaporkan kekayaannya pada 6 Februari 2013. Dalam laporan tersebut yang dikutip dari acch.kpk.go.id, Kamis (26/1/2017) kekayaan Patrialis mencapai Rp 14.932.622.023.

Patrialis Akbar tercatat sebagai hakim konstitusi di MK dan Komisaris Utara PT Bukit Asam. Harta tidak bergerak Patrialis seperti tanah dan bangun sebanyak Rp 13.766.346.294.

Sementara itu, harta bergerak Patrialis Akbar, yang meliputi alat transportasi mencapai Rp 1.167.000.000. Kekayaan Patrialis juga tersebar di bidang peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lain yang mencapai Rp 65.000.000.

Harta bergerak lain sebanyak Rp 65.000.000. Patrialis Akbar juga memiliki logam mulia yang berasal dari hasil sendiri, yang diperoleh pada 1987, sebesar Rp 35.000.000. Adapun giro dan kas setara lainnya sebesar Rp 2.234.275.739.

Patrialis memiliki utang dalam bentuk pinjaman barang sebanyak Rp 2.300.000.000. Sehingga, total harta Patrialis sebesar Rp 14.932.622.023. Pada 29 Februari 2012, harta kekayaan Patrialis Akbar yang dilaporkan sebesar Rp 10.483.498.415.

Sumber: liputan6

Astaga, Patrialis Akbar Ditangkap KPK di Hotel Kawasan Prostitusi!!

0

BOGORDAILY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/1) siang kemarin. Salah satunya adalah pejabat Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Informasi dihimpun, Patrialis ditangkap di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Lokasi di Taman Sari Jakbar sendiri dikenal sebagai lokasi “merah” atau zona prostitusi. Bahkan, Sumber internal menyebut turut pula seorang wanita dalam OTT itu.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih enggan bersuara. “Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera,” kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).

OTT diduga terkait dengan suap menyuap guagatan judicial riview di MK. Ketiganya telah diamankan KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. “Terkait dugaan tindak pidana suap masih proses pemeriksaan,” ujar sumber internal KPK.

Selain itu, KPK juga menyita uang dan dokumen dalam OTT tersebut.

Sumber: Jawa Pos

Ternyata Ada 10 Orang yang Ditangkap KPK dalam Kasus Patrialis Akbar!!

0

BOGORDAILY- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, ditangkap terkait dengan suap bersama 10 orang lain. Menurut Basaria, pemberian hadiah atau suap itu diduga terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengujian undang-undang yang diajukan pihak tertentu ke MK,” ujar Basaria melalui pesan singkat, Kamis, 26 Januari 2017.
Basaria mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap Patrialis dan 10 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu malam, 25 Januari 2017 itu.

Menurut Basaria, suap itu menyangkut uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014. Undang-undang tersebut mengatur tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Basaria masih enggan menjelaskan nilai suap yang diterima Patrialis.

Sebelumnya, KPK menyatakan menangkap pejabat Mahkamah Konstitusi berinisial PA. Penangkapan itu diduga dilakukan semalam. Dalam konferensi pers sore ini, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengaku syok ihwal penangkapan tersebut. Tempo mencoba mengontak Patrialis untuk mengkonfirmasi. Dua nomor telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi.

Penangkapan Patrialis berlangsung di sebuah rumah kos-kosan eksklusif di Taman Sari, Jakarta Barat. Rumah berlantai 2 itu bagian depannya terdapat pagar besi bercat hitam. Rumah tersebut terdapat tulisan terima kos.

Sumber: tempo

Nih Videonya!! Ketua MK: Ya Allah, Saya Mohon Ampun, Saya Tidak Bisa Menjaga MK…

0

BOGORDAILY- Hakim konstitusi Patrialis Akbar ditangkap KPK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meminta maaf yang setinggi-tingginya kepada rakyat Indonesia.

“Ya Allah, saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK dengan sebaik-baiknya,” kata Arief di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (26/1/2017).

“Saya akan rapat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) lebih dahulu. Setelah RPH, saya temui Anda semua, karena saya tidak bisa melakukan apa-apa. Sendiri karena apa yang saya lakukan harus seizin hakim lain,” sambung Arief.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tentang OTT itu. Agus juga mengamini bahwa pihak yang ditangkap adalah Patrialis Akbar. Selain itu, Agus menyebut ada beberapa pihak turut ditangkap.

Namun sampai saat ini KPK belum menyampaikan penangkapan Patrialis terkait dengan kasus apa. Dalam waktu dekat, KPK akan segera menyampaikan pernyataan resmi soal OTT itu.

Link Video Ketua MK Minta Maaf:

Basement Rumah Patrialis Akbar Berderet Mobil Mewah

0

BOGORDAILY- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar memiliki aset berupa sejumlah rumah mewah di Jalan Cakra Wijaya V, Cipinang Muara. Patrialis menempati rumah berlantai dua di Blok P3.

Sedangkan satu rumah lain di depan tempat tinggal utama, terpantau digunakan sebagai tempat penyimpanan mobil-mobil milik Patrialis dan keluarganya.

Mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1469 RFJ, terparkir di bagian paling depan. Sementara, beberapa mobil lainnya berada di dalam basement.

Belum bisa dipastikan berapa jumlah maupun jenis mobil di dalam basement tersebut. Hanya, dari luar rumah, tampak mobil di dalam basement lebih dari tiga unit. Mobil-mobil itu diparkir memanjang di dalam basement.

Masih di rumah itu, sebuah kendaraan patwal milik polisi juga diparkir tepat di depan pintu utama rumah.

Kondisi tempat tinggal utama Patrialis sejak Kamis (26/1/2017) pagi hingga berita ini ditulis pada pukul 14.27, tampak sepi, meskipun di dalam rumah itu di ketahui ada beberapa penghuni.

Gerbang rumah berwarna cokelat itu setinggi sekitar dua meter. Gerbang tersebut tampak tertutup rapat. Sedangkan kaca jendela bagian depan rumah, terbuka.

Beberapa tetangga yang coba dimintai keterangan, menolak berkomentar lebih jauh. Mereka hanya memastikan bahwa memang benar Patrialis dan keluarga tinggal di kompleks itu dan memiliki sejumlah aset.

Sumber: wartakota