Bogordaily.net – Setelah berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis ganja beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto memberikan hadiah kendaraan sepeda roda dua kepada anggota Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Polres Bogor, Selasa 21 Maret 2023.
Rudy mengatakan, pemberian motor itu sebagai salah satu apresiasi dan juga ucapan terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor yang dengan sigap menangkap peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Hadiah dan apresiasi yang kita berikan sebenarnya nilainya tidak seberapa, tapi ini adalah stimulus memberikan semangat dan bentuk konkret bahwa ada sinergitas yang cukup baik antara TNI-POLRI,” kata Rudy Susmanto.
Di samping itu, menurutnya investasi terbaik adalah menjaga sumber daya manusia dari narkoba, khususnya masyarakat dan kaum milenial yang memiliki pengaruh akan terpapar bahaya narkoba.
“Kita jaga anak-anak muda kita dari pengaruh besar bahaya narkoba di Kabupaten Bogor,” kata ketua DPRD Kabupaten Bogor itu.
Ia juga menambahkan, TNI-POLRI harus terus beriringan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban menjaga ketertiban negara. Sehingga, kata dia, segala keberhasilan dalam membersihkan ancaman narkoba di Kabupaten Bogor bisa mudah untuk dituntaskan.
“Keberhasilan TNI adalah keberhasilan Polri, keberhasilan Polri adalah keberhasilan TNI, jadi sinergitas yang terbangun antara TNI-POLRI di Kabupaten Bogor ini menunjukkan sinergitas yang terbangun cukup baik dalam memerangi ancaman narkoba,” papar dia.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang diberikan hadiah motor oleh Rudy Susmanto itu sudah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayahnya.
“Hal ini karena Babinsa dan Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan 3,3 kilogram ganja kering yang siap edar. Dari hasil tersebut kami juga melakukan pengembangan sehingga, pada akhirnya kami berhasil menyita 6,5 kilogram ganja kering yang siap edar,” pungkas AKBP Iman Imanuddin.
Selain itu, kata Iman, sebanyak 37 personel TNI-POLRI lainnya juga diberikan penghargaan karena telah menjalankan tugas melebihi kewajibannya.
“Ada 37 personel yang kami berikan penghargaan dari berbagai bidang, dari reskrim, siwas, seksi hukum itu semuanya karena sudah menjalankan tugas melebihi dari tugas pokoknya,” jelas Iman. (Mutia Dheza Cantika)
Bogordaily.net– Raffi Ahmad akhirnya memberikan tanggapan soal tudingan perselingkuhan dengan Mimi Bayuh usai kedapatan berbincang lewat video call kala di Jepang. Bahkan, kabar perselingkuhan dirinya dan Mimi Bayuh sudah sampai ke telinga Nagita Slavina.
“Ah, sudah biasa gue mah kalau diomongin soal itu,” ungkap Raffi Ahmad di program FYP Trans 7, Selasa, 21 Maret 2023.
Obrolan yang terjadi di antara keduanya tidak seperti yang disangka publik selama ini. Mereka hanya membicarakan soal desain logo bisnis baru.
“Itu kan karyawan aku, dan pada saat itu memang lagi ngomongin kerjaan. Kan kami lagi bikin logo buat kerjaan, nah di Jepang itu ada contohnya. Jadi aku mau nunjukkin contohnya,” ungkap Raffi
Raffi justru bingung malah digosipkan selingkuh dengan karyawannya hanya karena tertangkap kamera sedang melakukan panggilan video.
“Ya nggak tahu tuh. Kenapa gitu, sampai sekarang masih saja gue digosipin masalah kayak gini?” sambungnya.
Menurut Raffi, Nagita Slavina juga tidak habis pikir kenapa Raffi Ahmad bisa dituding selingkuh cuma gara-gara video call dengan Mimi Bayuh. Sebab ia sendiri mengetahui hal itu dan tidak mempermasalahkannya.
“Gigi juga tahu kok waktu itu. Dia sudah kayak yang, ‘Ya Allah, ini lagi’,” tutur Raffi Ahmad.
Namun pada akhirnya, Raffi Ahmad memilih tidak ambil pusing. Ia sadar kemunculan kabar miring seperti itu sudah jadi bagian dari konsekuensinya sebagai publik figur.
“Ya nggak gimana-gimana sih. Gue mah orangnya santai saja. Toh memang itu lagi ngomongin kerjaan kok,” ucap Raffi Ahmad.
Ini bukan kali pertama Raffi Ahmad digosipkan punya hubungan istimewa dengan Mimi Bayuh. Beberapa waktu lalu, kedekatan mereka juga sempat jadi sorotan gara-gara naik jet pribadi bersama.(*)
Bogordaily.net – Kisah asmara Alshad Ahmad semakin membuat panas netizen. Pasalnya, baru-baru ini berderas kabar bahwa Alshad Ahmad pernah menikah dan akhirnya cerai dengan Nissa Asyifa pada 2022.
Pernikahan itu terbongkar setelah seorang netizen membocorkan surat cerai Alshad dengan Nissa. Rupanya, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sudah menikah secara agama pada 28 September 2022.
Pernikahan itu digelar di kediaman Nissa di Bandung, Jawa Barat. Kala itu Nissa sendiri sudah mengandung 8 bulan.
Berdasarkan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg, ia dan Nissa Assyifa kini telah berstatus sebagai mantan suami istri.
Hal itu diketahui berdasarkan salinan putusan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bocor ke publik. Bahkan sebelumnya, netizen dengan akun Twitter @tanyarl sempat mengunggah foto persidangan Alshad dan Nissa di Pengadilan Agama Bandung.
Dalam foto tersebut, tertera jelas nama Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, lengkap dengan nomor perkara, ruang sidang, dan juga perkara yang akan disidangkan, yakni cerai talak.
Sementara itu, jika dilihat dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg, Alshad dan Nissa rupanya sudah menikah secara siri sejak 28 September 2022. Saat itu, usia kehamilan Nissa telah menginjak delapan bulan.
Pernikahan mereka pun dilakukan di kediaman Nissa yang terletak di jalan Abadi Raya, Kota Bandung, Jawa Barat. Paman dari Nissa bahkan bertindak sebagai wali nikah dalam pernikahan tersebut, lantaran ayah kandungnya diketahui sudah meninggal dunia.
Dua bulan usai resmi menikah, Alshad pun mengajukan permohonan talak cerai sekaligus itsbat nikah di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat pada 11 November 2022 lalu. Bahkan terlihat jelas alasan perceraian antara mereka berdua.
Tentu kabar ini begitu mengejutkan publik mengingat selama rentang waktu itu Alshad dikenal sebagai kekasih Tiara Andini. Keduanya go public pada Maret 2022 dan sempat beribadah umrah bersama pada akhir tahun lalu.
Masalah yang menerpa Youtuber Alshad Ahmad ini berawal dari curhatan mantan pacarnya, Nissa Asyifa yang melahirkan tanpa suami. Unek-unek Nissa Asyifa di media sosial yang seolah mengarah pada sosok Alshad Ahmad akhirnya dikuliti publik.
Di sisi lain, Alshad Ahmad sudah punya pacar bernama Tiara Andini seorang penyanyi jebolan Indonesian Idol. Sebelum menjalin asmara dengan Tiara Andini, Alshad Ahmad pernah pacaran dengan Nissa Asyifa selama tujuh tahun. (*)
Bogordaily.net – Putri dr Tunggul Sihombing, Maria Anastasia Tota Asi, SH, mengirim surat ke Mahkamah Agung RI, pada tanggal 14 Maret.
Maria mengatakan, Majelis Hakim peninjauan kembali tidak menjawab, menjelaskan, dan tidak memberikan petikan maupun salinan putusan lebih dari empat tahun atas berbagai kesalahan nyata yang dilakukan pengadilan.
“Kembali menyerahkan surat perihal termaksud dan perihal pokok terlampir copy identitas dan kartu keluarga,” Jelasnya kepada bogordaily.net di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023.
“Antara lain, kesalahan menentukan unsur seseorang dan menjatuhkan hukuman pemidanaan 26 tahun penjara melebihi kewenangan hakim,” sambungnya.
Adapun isi surat tersebut sebagai berikut:
Adapun Berbagai Putusan Yang Bermasalah, Berkaitan Dengan Dasar Untuk Melakukan Eksekusi, Putusan Yang Sudah Berkekuatan Tetap Namun Sudah Lebih 5 Tahun Belum Dieksekusi Dan Terutama Putusan Peninjauan Kembali Upaya Hukum Luar Biasa Sebagai Benteng Terakhir Proses Hukum Untuk Menegakkan Kebenaran Dan Keadilan Sudah Lebih 4 Tahun Belum Diberikan Atau Belum Diterima, Yaitu:
1. Putusan Peninjauan Kembali Perkara Tipikor Nomor 22 PK/PID.SUS/2018
2. Putusan Kasasi Perkara Tipikor No 53 K/Pid.Sus/2016
3. Putusan Banding Perkara TPPU Nomor 53/PID.SUS-TPK/2016/PT.DKI
Pertama, Bapak Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia
Merujuk Berbagai Putusan Yang Ada, Majelis Hakim Agung Yang Mulia Untuk Peninjauan Kembali Sebagai Benteng Terakhir Untuk Proses Hukum Menegakkan Kebenaran Dan Keadilan.
Untuk Itu, Mohon Dapat Menjawab, Menjelaskan Serta Memberikan Petikan Dan Salinan Putusan Peninjauan Kembali Dari Berbagai Kesalahan Nyata Yang Dilakukan Pengadilan Di Semua Tingkatan, Melalui:
1. Peraturan Hukum Tidak Diterapkan / Diterapkan Tidak Sebagaimana Mestinya Temuan Fakta Antara Lain Putusan Kasasi Perkara Tipikor Tidak Ditandatangani Hakim & Panitera Pengganti; Putusan PK Perkara Tipikor Sudah Lebih 4 Tahun Belum Diberikan; Putusan Banding Perkara TPPU Selain Tidak Ditanda Tangani Juga Sudah > 5 Tahun Belum Di Eksekusi (Lampiran I)
2. Pengadilan Tidak Dilaksanakan Menurut Amanat Undang-Undang
Temuan Fakta Antara Lain Pengadilan Disemua Tingkatan Melakukan Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang Dengan Menyatakan Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahun Anggaran 2008-2011. Mengabaikan Fakta Persidangan PPK I TA 2008 Adalah Nandi Pinta Dan PPK III TA 2011 Adalah Desak Made Wismarini. Selain Itu Mengabaikan & Perbuatan Melawan Hukum SFS Menkes Sebagai Pejabat PA/PB & TYA Dirjen P2PL Depkes RI Sebagai Pejabat KPA (Lampiran II).
3. KASASI Menjatuhkan Hukuman Pemidanaan Penjara Melebihi Kewenangan Temuan Fakta Antara Lain: Majelis Hakim Kasasi Menaikkan Hukuman Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Bandung Semula 10 Tahun Menjadi 24 Tahun (Lampiran III).
Kedua, Bapak Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia
Dalam Perkara Aquo Semua Pihak Menyatakan Bahwa Mega Proyek Fasilitas Produksi Vaksin Flu Burung (Seharusnya Juga Untuk SARS, MERS, Flu Babi, Flu Unta, Seasonal Flu Untuk Haji Dan Umroh Termasuk Untuk Covid – 19 Dkk) Dengan Anggaran TA 2008-2011 Di PT. Bio Farma Dan Universitas Airlangga Surabaya, Termasuk Pertimbangan Majelis Hakim Menyatakan Bahwa Proyek Ini Sangat Penting Dan Urgen.
Proyek Ini, Terhenti Dampak Kepanikan SBY Dan Menkes. Karena Nazaruddin eks Bendahara Umum Demokrat Ditangkap KPK Karena Kasus Hambalang Selanjutnya Atas Terhentinya Proyek Ini, LKPP, BPKP Dan BPK RI Memberikan Rekomendasi Agar Realisasi Kegiatan TA 2011 Dibayar Dan Kegiatan Ini Harus Dilanjutkan. Terhentinya Kegiatan Berlarut Berdampak Kegiatan Mangkrak Dan Dasar Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Menjadi Total Lost.
Selain Hilangnya Kesempatan Indonesia Memiliki Pabrik Vaksin Untuk Flu Burung, Perkara Aquo Juga Berdampak Pengabdian Yang Tulus Dan Kehormatan Yang Diperoleh Melalui Penghargaan Dari Presiden Soeharto Tahun 1992 Sebagai Dokter Puskesmas Teladan Tingkat Nasional Serta Penghargaan Dari Presiden Megawati Soekamo Putri Tahun 2003 Sebagai Kepala Kantor Kesehatan Kekarantinaan Di Kepulauan Riau Khususnya Saat Terjadi Pandemi SARS Di Dunia Khususnya Di China Dan Singapura, Sima Atau Hilang Begitu Saja.
Kehormatan Dan Harta Tentu Hanya Titipan Tuhan Yang Maha Esa, Namun Penderitaan Yang Dialami Keluarga Kami Dengan Meninggalnya Adekku Bayu Mahasiswa FKH IPB Tahun Ke 4 Karena Bunuh Diri Agustus 2015 Dan Ibunda dr. Tunggul Juga Meninggal Terkena Serangan Stroke Berulang Tanpa Dapat Diobati Dengan Baik, Karena MASALAH Pembiayaan.
Ketiga, Bapak Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia
Selanjutnya, Dengan Surat Ini Dimohonkan Sekali Lagi, Agar Bapak Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Dapat Menjawab, Menjelaskan Serta Memberikan Petikan Dan Salinan Putusan Peninjauan Kembali Dari Berbagai Kesalahan Nyata Yang Dilakukan Pengadilan Di Semua Tingkat.
Demikian Disampaikan, Atas Bantuan, Bapak Dan Jajaran, Meluruskan Masalah dan Membebaskan Papaku Demi Hukum, Dihaturkan Terima Kasih.
Hormat Kami
(Maria Anastasia Tota Asi)
Tembusan, Disampaikan Dengan Hormat:
1. Bapak Presiden Sebagai Kepala Negara RI.
2. Ibu Ketua DPR RI.
3. Bapak Menkopolhukam RI.
4. Menteri Hukum Dan Hak Azasi Manusia RI Sebagai Laporan.
5. Komisi Yudisial RI. (*Dego)
Demikian isi surat putri dr Tunggul Sihombing Maria Anastasia Tota Asi, SH, yang telah menyampaikan surat terbukanya atas kasus ayahnya ke Mahkamah Agung.***
Bogordaily.net – Kegelisahan masyarakat terkait maraknya impor pakaian bekas yang menjadikan Indonesia sebagai “tempat pembuangan akhir” kemudian menjualnya sehingga mengambil potensi pasar para desainer, produsen, serta para pekerja industri pakaian dalam negeri, belakangan ini juga disuarakan oleh Founder atau Pendiri Jakarta Clothing Expo (JakCloth) Achmad Ichsan Nasution, yang akrab disapa dengan panggilan Ucok.
“Kalau ditanya, impor pakaian bekas itu berdampak atau tidak, pasti akan berdampak bagi industri pakaian lokal. Karena industri pakaian lokal itu mempekerjakan dari hulu ke hilir, ya tukang jahit, tukang bahan, tukang washing, tukang plastik, tukang setrika, dan lain sebagainya,” kata Ucok, di Jakarta, Selasa, 21 Maret.
Dalam polemik yang disebabkan impor pakaian bekas ini, Ucok pun bersikap menolak dan menegaskan bahwa impor pakaian bekas tidak mempekerjakan pekerja dalam negeri dari hulu ke hilir, dan justru membesarkan persaingan dengan produk pakaian lokal.
“Kalau pakaian bekas ini tahu-tahu datengin barang tanpa cukai dan pajak, dan dijual dengan harga murah. Jadi berdampak dengan industri lokal, yang kalau dibandingkan pasti lebih tinggi harganya dari pakaian bekas impor,” ujar Ucok.
Sikap Pemerintah juga disuarakan melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang secara tegas melarang pakaian bekas impor ilegal, karena berdampak besar terhadap industri tekstil dalam negeri yang sebagian besar adalah UMKM.
“Impor produk-produk pakaian bekas dari luar adalah praktik ilegal yang sudah lama dilarang oleh regulasi. Mereka ini jelas tidak bayar cukai, jadi harga bakal lebih murah, ini akan memukul produsen fesyen dalam negeri. Jangan sampai produk ilegal ini masuk terus ke market dalam negeri, merusak industri tekstil dan produk tekstil kita yang juga didominasi UMKM,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita juga siapkan opsi-opsi produk lokal untuk jadi substitusi produk impor,” kata Menteri Teten.
Presiden Joko Widodo bahkan memberi pernyataan langsung terkait impor pakaian bekas yang dinilai mengganggu. “Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” ujar Jokowi.
JakCloth sendiri merupakan gerakan yang berawal dari penyelenggaraan acara clothing line atau lini pakaian terbesar di Indonesia sejak 2009 yang masih bertahan sampai saat ini, bahkan dengan menerapkan sistem tiket masuk.
JakCloth secara konsisten membuka lapangan pekerjaan dan membela produk lokal Indonesia. Diantaranya tercatat dalam rentang waktu 22-30 April 2022 sebagai edisi Lebaran 2022 yang lalu saja, JakCloth yang berkolaborasi dengan Hijab Market menghadirkan total sekitar 400 merek dengan rincian sekitar 300 clothing brands dan 80 hijab brands.
Hal tersebut juga menjadi upaya bangkit dari pandemi serta mendukung gerakan nasional “Bangga Buatan Indonesia”, dengan disebutkan kala itu memasang target berkisar Rp50 miliar demi memacu gerak ekonomi kreatif pascapandemi, khususnya subsektor fesyen. Bahkan pada masa sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia, JakCloth Lebaran 2019 mencatatkan 1,6 juta pengunjung dengan target transaksi yang dipatok hingga Rp 800 miliar.
Adapun setelah melalui krisis pandemi ini, JakCloth Ramadan 2023 akan kembali digelar pada 25 Maret-2 April 2023 di 13 kota besar di Indonesia, dengan target sebanyak 1,5 juta pengunjung.***
Bogordaily.net – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor sempat terhenti selama dua tahun ke belakang. Kini RTRW tahun 2016-2036 kembali dibahas oleh Kelompok Kerja (Pokja) Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar menegaskan, agar revisi tersebut bisa selesai di tahun ini. Sebab, kata dia, proses revisi itu seharusnya sudah mulai dicanangkan sejak tahun 2020 lalu.
“Revisi RTRW, Perda 11 Tahun 2016 sebetulnya sudah dua tahun yang lalu. Harus selesai tahun ini,” ungkap Beben Suhendar, Selasa 21 Maret 2023.
Beben menyebut, adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang diterbitkan oleh pusat sehingga, hal tersebut harus tertunda hingga saat ini.
Dilain sisi, ketertundaan itu bukan saja karena ada UU Cipta kerja melainkan, juga usulan Bupati yang sampai bulan Juli 2022 kemarin masih belum siap, baik dari eksekutif maupun secara akademik.
“Karena ada UU Cipta Kerja, sehingga disesuaikan terus, termasuk di tahun 2022 ini. Kan sudah masuk juga di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, yang akan dibahas di 2022,” kata Beben memberikan keterangan.
Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menuturkan, revisi RTRW Kabupaten Bogor memang saat ini sudah kembali masuk dalam pembahasan di Provinsi.
“Sedang menanggapi evaluasi dan masukan-masukan dari Pokja FPR Jawa Barat,” kata Suryanto Putra kepada wartawan.
Suryanto mengaku, revisi RTRW Kabupaten Bogor ditargetkan selesai pada tahun ini (2023) sesuai dengan edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, percepatan RTRW itu akan diintegrasikan ke dalam penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029.
“Bagi daerah yang sedang menyusun RTRW agar selesai tahun 2023 ini, itu edaran Kemendagri nya,” jelas Suryanto.
Ia menyebut, pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah melakukan penelaahan mengenai Perda 11 Tahun 2016 ini apakah masih dapat dikatakan relevan untuk digunakan atau tidak.
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2016 – 2036 itu sendiri merupakan rujukan utama dalam memberikan rekomendasi teknis pembangunan infrastruktur dan penerbitan perizinan pemanfaatan ruang untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan wilayah dan menjamin tata ruang wilayah berkualitas. (Mutia Dheza Cantika)
Bogordaily.net – Tanggapi keluhan Paguyuban Pedagang Gandoang (PPG), Cileungsi, Kabupaten Bogor, anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni menggandeng Muspika untuk mencarikan solusi yang dikeluhkan oleh para pedagang tersebut.
”Saya apresiasi dan berterima kasih kepada kepala UPT Dinas Perhubungan dan Polsek Cileungsi yang pada hari ini berkenan mengakomodir keinginan Paguyuban Pedagang Gandong terkait penyekatan di perempatan Gandoang, ” kata Achmad Fathoni.
Kata dia, hal tersebut bisa jadi solusi jangka pendek yang terbaik untuk mengakomodir semua kepentingan.
Maka dari itu, dia meminta Dishub Kabupaten bersama Dishub Provinsi segera melakukan kajian yang komprehensif untuk merencanakan solusi jangka panjangnya, meski tentunya butuh waktu dan harus melibatkan tim ahli.
“Saya lihat ada beberapa persoalan penting yang menjadi penyebab kemacetan di perempatan Gandoang ini,” jelasnya.
Ia mengatakan secara fisik, terlihat jalan di perempatan tidak layak. Areanya menyempit dan terhalang bangunan warung, tiang listrik, tiang telepon, pohon dan lain-lain.
Dia menambahkan ada problem saluran air yang tidak ada atau tidak berfungsi. Sehingga, air limbah maupun air hujan meluber ke jalan dan menyebabkan kerusakan parah pada jalan.
“Problem kerusakan jalan juga banyak terjadi dan selama ini hanya diperbaiki sementara, dan problem lainnya yang diharapkan bisa dilakukan rumusan solusinya melalui kajian para ahli,” ujar Fathoni.
Fathoni juga berterima kasih kepada para pedagang di Gandoang, yang diketuai Endang, sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi, tanpa harus melakukan aksi demonstrasi.
“Berharap kedepan bisa terus sinergi dan saling membantu untuk mengatasinya,” ungkapnya. (Albin Pandita)
Bogordaily.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, terus menjalankan berbagai program penataan angkutan umum di Kota Bogor. Saat ini, program yang sedang dijalankan oleh Dishub yakni rerouting atau penataan angkutan kota (angkot).
Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, dalam melaksanakan reformasi penataan angkutan umum di Kota Bogor, terdapat empat landasan yang sedang dan sudah dilakukan oleh Dishub Kota Bogor yaitu, program rerouting atau penataan angkutan kota, penataan badan hukum, menyeimbangkan suplai demand nya dengan cara rasionalisasi angkutan kota, dan kemudian yg terakhir adalah subsidi yang saat ini dibantu atas inisiasi pemerintah pusat.
Empat landasan tersebut, lanjut mantan Kepala Inspektorat itu, telah dilaksanakan oleh Pemkot Bogor melalui Dishub dan saat ini sedang mengoptimalisasikan program rerouting tersebut.
“Konten di dalam SK Wali Kota no.551.2.45-81 yang dimaksud tersebut, terdapat 30 trayek angkutan umum dan ada 10 trayek yang belum beroperasional. Konsep penataan program rerouting saat ini adalah mengoperasionalkan 10 trayek untuk mengurai rute berhimpitan di jalur SSA,” kata Eko.
Sehingga Dishub Kota Bogor, secara bertahap mengoperasionalkan 10 trayek tersebut yang diawali dengan tiga trayek prioritas yang diaktifkan diantaranya, trayek 23 AP dengan rute Pasar Anyar ke Taman Griya Kencana, lalu trayek 26 AP rute Terminal Merdeka ke Villa Mutiara, ketiga trayek 28 AP dari Pabuaran ke Lawang Saketeng/BTM.
Dari tiga trayek itu, setiap trayek akan memiliki kuota 50 angkot, sehingga tiga trayek yang dioperasionalkan berjumlah 150 angkot. Untuk pengisian tiga trayek itu akan diambil dari 13 rute trayek yg terhimpit di Jalur SSA.
Trayek berhimpit tersebut diantaranya, dari trayek 02 AK, 03 AK, 07 AK, 09 AK, 01 AK, 03 AP 05 AP, 08 AP, 09 AP, 13 AP, 21 AK, 25 AP, dan 30 AP,” jelas Eko, Senin, 13 Maret 2023.
Untuk aktivasi tiga trayek yang dimaksud, saat ini Dishub Kota Bogor telah melakukan sosialisasi, konsolidasi serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik dengan Dishub Kabupaten Bogor dan Organda Kabupaten Bogor, Polresta Bogor Kota dan Organda Kota Bogor, serta masyarakat.
Kepada para badan hukum dan operator kendaraan angkutan penumpang umum, harus dapat mengakselerasikan program tersebut terhadap kuota jumlah angkot yang terbatas.
“Saat ini dari tiga trayek tersebut, beberapa operator telah memproses transformasi kepindahan trayek tersebut. Kami menargetkan kuota akan terpenuhi di tiga trayek itu di bulan April 2023 mendatang. Masyarakat juga bisa langsung menggunakan angkot kepada jalur tiga trayek yang sudah diaktifkan saat ini,” paparnya.
Terpisah, Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor, M. Yafies menambahkan, untuk tarif angkot pada tiga trayek yang diaktivasi, menggunakan tarif sesuai dengan SK Wali Kota nomor 551.2/KEP.280-Dishub/2022. “Tarifnya sama yaitu Rp 5.000, untuk di tiga trayek tersebut,” ujarnya.
Menurut Yafies, rerouting akan dilakukan pada 10 trayek yang sudah disiapkan, namun saat ini baru tiga trayek prioritas di aktivasi, sisanya tujuh trayek akan segera direalisasikan. (Ibnu Galansa)
Bogordaily.net – Satu unit mobil pickup terbakar di Jalan Raya Pandu Raya, Kota Bogor, api pun berkobar hebat dari bagian depan pengemudi, pada Selasa 21 Maret 2023 siang hari.
Belum diketahui pasti penyebab mobil terbakar di Jalan Raya Pandu Raya, Kota Bogor. Namun kebakaran itu membuat kaget warga sekitar dan parapenggun jalan.
Berdasarkan video amatir berdurasi yang diterima Bogordaily.net, memperlihatkan kobaran si jago merah melahap bagian depan mobil bak terbuka berwarna putih tersebut.
Api yang hampir membakar semua bagian depan itu, menimbulkan asap hitam pekat yang melambung ke udara di Jalan Raya Pandu Raya, siang hari.
Pada bagian bak mobil berwarna putih yang berisikan batu tersebut, api tidak membakar sehebat di bagian depan mobil. Namun, meski demikian kobaran asap hitam pekat hampir menutupinya.
Asap hitam pekat tersebut bahkan melambung ke bagian arah berlawanan. Kobaran api pada bagian pintu tersebut menghanguskan semuanya.
Beberapa pengendara roda dua yang melintasi Jalan Pandu Raya tersebut, sempat berhenti hanya untuk sekedar melihat dan memastikan kondisi mobil itu.
Bahkan salah satu pengendara roda dua sempat berhenti tak jauh di depan area mobil yang sedang mengalami kebakaran hebat.
Sementara arus lalu-lintas di jalan tersebut nampak ramai lancar saat kondisi mobil bak terbakar dengan hebat yang menimbulkan asap pekat ke udara.
Sampai berita ini diterbitkan, Bogordaily.net masih berusaha mengkonfirmasi kepada petugas terkait penyebab kebakaran dan siapa pemilik mobil tersebut. (Muhammad Irfan Ramadan)
Bogordaily.net – Video viral penjaga tol vs petugas damkar di Gerbang Tol Jatiwarna 1, Bekasi, dengan narasi menghalangi atau mempersulit laju mobil damkar beredar di Media sosial dan jadi sorotan publik.
Sebuah video viral yang menampilkan seorang petugas customer service diduga menghambat perjalanan tim pemadam kebakaran di Gerbang Tol Jatiwarna 1.
Kejadian ini tentu sangat meresahkan dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Dalam video yang beredar itu nampak petugas damkar dan petugas gerbang Tol Jatiwarna 1 cekcok mulut, sehingga terjadi perdebatan panjang dan laju mobil damkar pun terhenti.
Menanggapi hal tersebut, Jasamarga Metropolitan selaku bagian dari Jasa Marga merilis pernyataan resmi melalui Marcomm Dept. Head mereka, yaitu Panji Satriya.
Dalam keterangannya pada hari Selasa tanggal 21 Maret, Panji meminta maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa evaluasi serta tindakan korektif akan segera dilakukan.
Menurut Panji, dalam kondisi darurat seperti kebakaran, Jasa Marga seharusnya telah menyiapkan satu jalur transaksi khusus untuk kendaraan prioritas seperti mobil pemadam kebakaran.
Bahkan, hal ini seharusnya sudah menjadi kebijakan atau prosedur Jasa Marga.
Untuk mengantisipasi berbagai ukuran kendaraan, jalur khusus tersebut mayoritas disiapkan pada lajur paling kiri di gerbang tol.
Hal ini sudah sesuai dengan Standar Geometri Jalan Bebas Hambatan Untuk Jalan Tol oleh Bina Marga No. 007/BM/2009.
Dalam kondisi darurat, petugas Customer Service Supervisor (CSS) Jasa Marga harus menonaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) serta mencatat jumlah dan golongan kendaraan yang melintas.
Selanjutnya, informasi tersebut harus dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada instansi terkait dengan melampirkan tangkapan CCTV dan data dukung lainnya sebagai kelengkapan administrasi pembayaran tol.
Panji juga menegaskan bahwa Jasa Marga akan segera mengevaluasi kondisi di lapangan dan memberikan teguran kepada petugas terkait yang terbukti menghambat perjalanan kendaraan prioritas.
Terakhir, ia kembali menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Video viral penjaga tol vs petugas damkar di Gerbang Tol Jatiwarna 1, Bekasi, itupun kini jadi tontonan warganet.***