Bogordaily.net–Di tengah ancaman COVID-19 varian Omicron yang dihadapi dunia, negara ini justru menghapus semua pembatasan ketat terkait corona. Ya, Denmark melonggarkan pembatasan Covid-19 dua pekan lalu setelah diberlakukan lockdown selama sebulan.
Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen diperkirakan rencananya mengumumkan penghapusan semua pembatasan Covid-19 pada akhir bulan ini.
Pelonggaran itu termasuk memungkinkan bioskop dan tempat-tempat musik dibuka kembali. Namun, beberapa aturan tetap ada, termasuk jam buka yang terbatas untuk restoran dan masker wajah yang wajib.
Harian Jyllands-Posten melaporkan pada tengah pekan dengan mengutip beberapa sumber menyebut perubahan tersebut didasarkan panel ahli yang juga merekomendasikan penghapusan klasifikasi Covid-19 sebagai penyakit yang merupakan ancaman kritis bagi masyarakat yang telah memungkinkan adanya pembatasan saat ini.
Dilansir Detik.com dari Al Arabiya, surat kabar itu mengatakan kalau Frederiksen akan memberikan jumpa pers pada Rabu malam untuk membuat pengumuman tersebut. Namun, kantornya enggan mengomentari laporan tersebut.
Negara Nordik ini mencatat 40.348 kasus baru di awal pekan lalu, turun dari puncaknya sebanyak 47.831 kasus pada Jumat lalu. Sementara itu, jumlah rawat inap terkait virus Corona naik menjadi 894 atau yang tertinggi dalam setahun.
Otoritas kesehatan Denmark memperkirakan kalau sekitar 30-40 persen dari mereka yang saat ini positif COVID-19 di rumah sakit ada di sana karena alasan lain.***


Menteri Teten dalam acara Rapat Anggota Tahunan XXXIV Tahun Buku 2021 KSP Koppas Kranggan Bekasi, Sabtu, 29 Januari 2022, mengatakan pemerintah sedang giat mendorong masyarakat agar berkoperasi sehingga koperasi tidak tertinggal daya saingnya dengan korporasi.
Lebih lanjut ia pun mendorong agar koperasi juga terdigitalisasi terutama untuk koperasi simpan pinjam yang harus akrab dengan inovasi dalam financial technology (fintech). Digitalisasi kata Menteri Teten, juga memungkinkan jangkauan koperasi semakin luas misalnya yang selama ini terkendala RAT fisik tapi di era digitalisasi bisa dilakukan RAT secara daring dengan keanggotaannya yang bersifat nasional.