Friday, 1 May 2026
Home Blog Page 6325

Tangkap Ikan Ilegal Dekat Phuket, Thailand Tahan 19 Nelayan Indonesia

0

Bogordaily.net–Dua kapal nelayan Indonesia beserta 19 krunya ditangkap Thailan karena memasuki perairan teritorial serta menangkap ikan secara ilegal di lepas pantai Phuket.

Kepala Divisi Informasi Pusat Komando Penegakan Maritim Thailand, Pichet Songtan, mengatakan dua kapal nelayan Indonesia yang tertangkap yakni Sinar Makmur 05 yang mengangkut 14 orang, dan KM Bahagia 02 dengan 5 awak.

Mereka tertangkap di area 38,5 mil dari perairan Phuket saat kapal patroli Thailand melakukan operasi pada Kamis, 28 Januari 2022 pukul 16.00 waktu setempat.

Dilansir CNN Indonesia, Bangkok Post melaporkan, dua kapal itu digeledah dan dibawa ke Rassada Pier di Phuket. Para awak kemudian didakwa masuk ke perairan Thailand dan menangkap ikan secara ilegal. Semua orang dalam kapal itu merupakan warga negara Indonesia, bahkan satu di antaranya masih berusia 13 tahun.

Sementara itu penangkapan ini bukan kali pertama. Menurut Picthet, Thailand juga pernah menangkap kapal nelayan Indonesia karena mencari ikan secara ilegal di perairan Bangkok tahun lalu. Para awak kemudian ditahan dan perahu masih tertambat di Rassada Pier.

Rata-rata kata Pitchet, setidaknya ada 10 kapal Indonesia yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Thailand setiap tahun.***

 

 

Ohhh.. Ternyata ini Alasan Kenapa Wajib Berbagai Angpao Saat Imlek

0

Bogordaily.net – Tahun baru Imlek bukan hanya sekedar berbagai dekorasi dengan warna merah dan juga Barong Sai, masih banyak  tradisi di dalamnya. Salah satu nya Berbagi Angpao.

Indonesia menjadi salah satu negara dengan mayoritas penduduk nya berdarah Tionghoa. Maka tak heran, tradisi Imlek di Indonesia masih kental dan selalu meriah ketika melakukan perayaan.

Berkeunjung kerumah sanak saudaraa dan berbagi angpao, sudah tentu menjadi hal yang wajib.

Angpao sendiri merupakan pelafalan dari bahasa Hokkien dari kata ang pow. Sedangkan dalam kosa kata bahasa Mandarin, angpao disebut dengan hongbao, yang berarti amplop merah. Angpao sendiri memiliki arti bungkusan merah.

Pada buku 5000 Tahun Ensiklopedia Tionghoa 1 karya Christine dan kawan-kawan, terbitan St Dominic Publishing tahun 2015, disebutkan bahwa warna merah di China juga identik dengan api. Melambangkan kemeriahan dan kehangatan.

Maka tak heran warna merah mendominasi ornamen Imlek. Selain arti dari warna merah, angpao sendiri juga memiliki makna filosofi transfer kesejahteraan atau energi.

Dan menariknya, dalam tradisi ini ada peraturan yang sangat unik. Saat sudah bertemu dengan sanak saudara, setiap anak harus mengucapkan selamat tahun baru, sembari membungkukan badan. Posisi tangan kiri dibelakang pinggang, dan mengepal telapak tangan kiri.

Bagi yang sudah menikah, mereka diwajibkan untuk memberikan angpao. Jadi selain anak-anak, orang yang belum menikahpun masih mendapatkan angpao. Bukan hanya berbagi rezeki tetapi juga doa agar cepat mendapat jodoh.

Jadi, selama kamu belum menikah, kamu bakalan tetap bisa mendapatkan angpao meskipun udah mapan sekalipun.

Mengapa Angpao berwana merah?

Dalam kepercayaan orang Tionghoa, arti warna merah dilambangkan sebagai keberuntungan dan juga menghindari diri dari nian, yaitu kepercayaan binatang buas yang datang untuk mengganggu manusia.***

Kalian Harus Tau, 5 Tradisi ini Hanya Dilakukan di Pulau Dewata

0

Bogordaily.net- Sejarah mencatat, Bali memiliki dunia kecil dengan kekayaan tradisi, adat, legenda, serta seni yang menjadi epitome istimewa. Semua itu pun tak terluput dari keberadaan agama Hindu di pulau dewata.

Seluruhnya saling terkait, memengaruhi, dan membangun kebudayaan daerah Bali. Lantas, budaya apa saja yang ada di Pulau Bali? Yuk, cari tahu di sini!

1. Upacara Ngaben

Upacara Ngaben merupakan bagian dari ajaran agama Hindu. Tradisi ini bertujuan untuk menyucikan arwah orang meninggal.

Bentuknya berupa pembakaran jenazah yang diletakkan dalam sebuah wadah, setelah menjadi abu, pihak keluarga melarungkan ke laut atau sungai sebagai tanda melepaskan jiwa agar bersatu dengan Sang Pencipta.

2. Gebug Ende Seraya

Sewaktu kecil dulu, pernahkah Anda dipukul menggunakan rotan? Pasti terasa sakit, bukan? Namun, bagi pelaku tradisi Gebug Ende Seraya, rasa itu harus diabaikan. Pasalnya, budaya ini mesti dilakoni supaya turun hujan.

Biasanya, Gebug Ende Seraya diadakan pada musim kemarau di Desa Seraya. Masyarakat setempat memercayai bahwa tradisi tersebut mampu menghentikan kekeringan di kampong mereka.

3. Ritual Pengerebongan

Ngerebong atau pengerebongan digelar setiap Minggu Pon pada Wuku Medangsia menurut kalender Bali. Tujuan tradisi ini agar manusia selalu menjaga keharmonisan hubungan dengan Tuhan, sesamanya, dan juga alam.

Pelaku ritual adalah umat Hindu di Pura Pangrebongan. Wisatawan diperkenankan menonton acara tersebut asalkan mau menggunakan pakaian adat Bali. Sementara bagi wanita, harus dalam keadaan suci (tidak sedang menstruasi).

Acara dimulai dengan tabuhan musik tradisional, persembahan bunga, serta penjor-penjor. Selanjutnya, pelaku ritual melakukan sembahyang di pura. Kemudian, polisi adat mengamankan jalan agar para Mangku dan Bhatara keluar dari pura. Lalu, mereka mengelilingi wantilan (tempat adu ayam). Ritual ini dilakukan sebanyak tiga kali.

Biasanya, saat itu, beberapa Mangku dan Bhatara mengalami kerasukan makhluk halus. Hal yang paling mengerikan ketika salah satu dari orang tersebut menebaskan pedang ke tubuhnya. Meski begitu tak satu bagian pun terluka atau berdarah.

4. Tradisi Trunyan

Ada sebuah tradisi unik di Desa Trunyan, Bali, yang disebut Mepasah. Dalam Mepasah, jenazah tidak dikuburkan, melainkan dibiarkan terbaring di atas tanah. Uniknya, mayat tersebut hanya dibatasi pagar bambu sehingga bisa terlihat jelas.

Meski tempat tersebut penuh mayat, sama sekali tidak tercium aroma busuk. Pasalnya, di sana terdapat pohon taru menyan yang mampu menyerap bau. Usia pohon ini sudah ribuan tahun sehingga akarnya sangat kokoh.

5. Tradisi Mekotek

Hindu dan adat Mekotek merupakan dua hal yang saling berkaitan. Tradisi mekotek diselenggarakan seusai Hari Raya Kuningan di Desa Munggu. Tujuan pelaksanaan tradisi ini adalah untuk menolak bala, menetralkan aura negatif, serta menyatukan umat.

Ritual dimulai dengan acara jalan kaki mengelilingi Desa Munggu. Masing-masing peserta membawa tongkat berbahan bambu. Setelah itu, mereka menyusun tongkat hingga membentuk piramida, dan seseorang naik keatasnya.

Benarkan, lima hal diatas memang hanya ada di Bali. Nah, kalau kalian penasaran dan ingin terlibat langsung dari salah satu kegiatan diatas, buruan terbang ke Pulau Dewata. ***

Kemendag Tak Main-main, Tertibkan Robot Trading PT DNA Pro Akademi yang Tak Berizin

0

Bogordaily.net – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) menindak tegas terhadap pelaku usaha penjualan expert advisor/robot trading yang tak miliki izin.

Tindakan tegas dilakukan kepada PT DNA Pro Akademi pada hari ini, Jumat, 28 Januari 2022, di Jakarta.

“Kegiatan penertiban ini merupakan hasil temuan pengawasan terhadap PT DNA Pro Akademi yang telah menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor/robot trading dengan menggunakan sistem MLM atas dasar legalitas berupa nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 47999 (perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima, dan los pasar lainnya) yang belum berlaku secara efektif, terverifikasi, atau tidak memiliki izin usaha penjualan langsung,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono pada kesempatan terpisah.

Sementara itu, Direktur Tertib Niaga Sihard Hadjopan Pohan menjelaskan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kegiatan usaha penjualan langsung termasuk dalam kategori risiko tinggi.

“Pelaku usaha penjualan langsung yang tidak memiliki perizinan berusaha dapat dikenakan ketentuan pidana. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja-Sektor Perdagangan,” tutur Pohan.

Kementerian Perdagangan, lanjut Pohan, berkewajiban melakukan pengawasan terhadap kepatuhan dan ketertiban pelaku usaha agar memenuhi persyaratan dan kewajiban dalam berusaha.

“Kegiatan pengamanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak taat ketentuan dan memberikan contoh kepada pelaku usaha lain agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan,” jelas Pohan.

Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menambahkan, kegiatan yang dilakukan PT DNA Pro Akademi diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Sebagai salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Kemendag menindaklanjuti keputusan Satgas yang telah melarang kegiatan usaha PT DNA Pro Akademi pada November 2021,” pungkas Aldison.***

Dari Bukittinggi, Keluarga Jemput Jenazah DJ Indah Cleo

0

Bogordaily.net–Kepergiaan disc jockey atau DJ Indah Cleo, satu dari 18 korban bentrokan di sebuah tempat hiburan malam Kota Sorong, Papua Barat menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Mereka pun terbang ke Sorong untuk menjemput jenazah korban.

Paman Indah Cleo, Soni menuju ke Sorong dari Bukittinggi untuk membawa pulang jenazah sang keponakan. Selain Soni, adik kandung korban Sukma Wardani dan Rahmmad Danny juga ikut menjemput jenazah Indah Cleo.

Dalam pertemuan bersama Tim DVI Pusdokkes Polri, Soni meminta proses identifikasi jenazah berjalan cepat. Sebab mereka datang jauh-jauh dari Bukittinggi untuk membawa pulang jenazah DJ Indah Cleo.

“Kami datang jauh dari Bukittinggi, Sumatera Barat mohon proses identifikasi jenazah dipercepat dan dimudahkan, sehingga kami bisa cepat membawa pulang jenazah DJ Indah Cleo,” ujarnya dilansir Suara.com dari Antara.

Kabid DVI Pusdokkes Polri Komisaris Besar Polisi drg Ahmad Fauzi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pembakaran Karaoke Doubel 0 di Kota Sorong. Menurutnya, proses identifikasi cukup panjang, sehingga diharapkan kesabaran keluarga korban.

“Kami akan berupaya bekerja maksimal untuk secepatnya mengidentifikasi 17 jenazah korban jiwa akibat pertikaian di Sorong tersebut,” tambahnya.

Seperti diberitakan Indah yang merupakan warga Bukittinggi, Sumatera Barat menjadi salah satu korban tewas dalam bentrokan di Sorong, Papua Barat, 25 Januari 2022 lalu. Sebanyak 18 orang tewas dalam peristiwa yang berujung pembakaran tempat hiburan malam itu.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan DJ Indah Cleo terjebak di lokasi kejadian. Mereka naik ke lantai 2 karena takut dengan bentrokan tersebut.

Setelah itu, terjadilah kebakaran di Double O hingga mengakibatkan 17 orang tewas terbakar. Seluruh korban di dalam tempat hiburan malam itu pun telah dievakuasi dan didentifikasi. Namun, untuk mengidentifikasi jenazah korban, Tim DVI membutuhkan DNA dari keluarga Indah Cleo. “Kondisinya sudah hangus terbakar. Kami membutuhkan untuk DNA keluarganya,” ujar Adam.***

Akhir Pekan, Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap

0

Bogordaily.net–Untuk mengurangi mobilitas warga dan mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, peraturan ganjil-genap (gage) di Kota Bogor kembali diberlakukan mulai Sabtu 29 Januari sampai Minggu 30 Januari 2022.

Terkait hal tersebut, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan peraturan ganjil genap merupakan upaya pencegahan penyebaran varian Omicron di Kota Bogor.

“Ya, besok (Sabtu, 29 Januari 2022) ganjil-genap tetap berlaku untuk semua kendaraan yang masuk ke Kota Bogor. Sesuai tanggalnya, maka kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan dengan nopol ganjil,” ujarnya Jumat, 28 Januari 2022.

Pihaknya kata Susatyo, akan melakukan pemeriksaan kendaraan di tujuh titik untuk chek point penerapan ganjil-genap di Kota Bogor.

Tujuh titik tersebut yakni Gerbang Tol Bogor, Simpang Branangsiang, Simpang Batutulis, Jalan Veteran, Simpang Jembatan Merah, Air Mancur dan Putaran RM Bumi Aki di Jalan Pajajaran.

“Ganjil genap berlaku 24 jam, dimulai pagi hari atau menyesuaikan situasi lalin. Kemudian, ganjil genap ini diberlakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga untuk menahan diri satu hari saja untuk tetap di rumah. Ini upaya antisipasi dari Satgas Covid-19 Kota Bogor dari sebaran varian Omicron,” tambahnya.

Selain itu, Susatyo juga melakukan penutupan arus lalu lintas yang diberlakukan Jumat 28 Januari 2022 malam.

“Penutupan itu ada di Kawasan Sistem Satu Arah (SSA) atau lingkar Kebun Raya-Istana Bogor yang meliputi Jalan Otista, Jalan Juanda dan Jalan Ir Juanda mulai steril dari kendaraan mulai pukul 22.00 WIB,” ujarnya.

Sementara itu, ada beberapa kendaraan yang dikecualikan saat penerapan ganjil-genap, kendaraan tersebut yakni mobil ambulance atau mobil pengantar jenazah, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, kendaraan dinas Polri/TNI, angkutan umum/online, angkutan logistik/sembako, serta masyarakat yang melakukan vaksinasi dan kendaraan darurat lainnya.(Irfan Ramadan)

 

 

 

 

Polemik Lahan di Sentul City, Diduga Ada Oknum Dibalik Warga yang Masih Keberatan

Bogordaily.net – Permasalahan sengketa lahan antara PT. Sentul City dan masyarakat di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor menuai banyak polemik sampai saat ini.

Terkait hal itu, Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho angkat suara, ia menceritakan, pihaknya justru menawarkan kerjasama dengan masyarakat di Desa Bojong Koneng tersebut mengenai lahan.

Seharusnya, polemik seperti ini tak perlu terjadi. Karena pihak PT telah memberikan solusi yang terbaik untuk para warga.

“Seperti pemanfaatan lahan selama lahan tersebut belum dimanfaatkan oleh pemilik yang sah, dalam hal ini PT. Sentul City,” kata David Rizar Nugroho Jumat 22 Januari 2022.

Bahkan ia juga mengklaim bahwa, banyak warga yang menerima kerja sama ini dengan memanfaatkan lahan untuk bertani bahkan membuka usaha warung kecil-kecilan. Dan hal itu berlaku bagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah di Sentul.

“Ini berlaku bukan hanya untuk warga asli Bojong Koneng, tapi juga bagi warga luar yang jadi korban penipuan mafia tanah,” tambahnya.

Lanjutnya David mengatakan, dalam musyawarah pihak Sentul City telah menawarkan solusi bagi pihak yang sudah terlanjur mendapatkan tanah di Desa Bojong Koneng tanpa hak. Terutama tanah-tanah yang sudah dimanfaatkan oleh pihak tersebut sebagai tempat usaha.

“Sebagian besar dari para pihak ini telah menyadari kesalahannya dan mau menerima tawaran tersebut. Namun, sebagian dari mereka yang mungkin merasa di belakangnya ada oknum-oknum yang mem-backup mereka melakukan perlawanan melalui jalur politik,” pungkasnya.

 

 

Irfan Ramadan

Heboh, Polisi Bergelantungan di Kap Mobil Demi Gagalkan Perampasan

0

Bogordaily.net–Sebuah video menunjukkan seorang polisi nekat berpegangan dan bergelantungan pada kap depan mobil viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan itu dilakukan lantaran polisi tersebut berusaha menggagalkan aksi perampasan mobil.

Dalam video yang beredar, polisi bernama Ipda Uji Mugni tampak mengadang mobil berwarna merah yang hendak dibawa kabur dari Polres Jeneponto. Namun, pengemudi yang merupakan seorang lansia berusia 65 tahun bersikeras pergi dengan mobil yang diduga rampasan tersebut.

Saat pelaku membawa kabur mobil, Ipda Uji yang awalnya berdiri di depan mobil segera naik ke kap depan mobil. Perwira polisi itu terlihat bertahan di kap depan mobil yang sedang melaju.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana  menyebut pengemudi lansia itu sudah diamankan di Kecamatan Kelara, Jeneponto.

“Pelaku diketahui keberadaannya kemudian tim menuju ke lokasi dan mengamankan,” kata Suartana dilansir Detik.com, Jumat, 28 Januari 2022.

Peristiwa dalam video viral itu kata Suartana terjadi di perempatan jalan tepat samping Polres Jeneponto, Kamis 27 Januari 2022. Pengemudi lansia tak melakukan perlawanan saat dibawa polisi dan kini masih menjalani pemeriksaan.***

 

 

Bocah 11 Tahun di Parungpanjang Tersambar Petir Usai Memancing

Bogordaily.net— Nahas seorang bocah berumur 11 tahun meninggal dunia tersambar petir usai memancing di area persawahan di Desa Gorowong, Parungpanjang Kabupaten Bogor.

Korban bernama Rehan warga Kampung Masjid, RT 05/RW 05, Desa Gorowong saat itu mancing bersama rekan seusianya. Namun saat itu turun hujan deras disertai petir saat ingin berteduh korban tersambar petir hingga kulitnya membiru , sementara kedua temanya selamat.

“Jadi korban sempat berteduh di gubuk tempat pembakaran batu bata milik warga dan kebetulan ada tungku yang masih ada apinya,” kata Kepala Desa Gorowong Rully Akbra ketika dikonfirmasi wartawan, pada Jumat, 28 Januari 2022.

Rully mengaku, korban bersama dua rekannya tapi mereka selamat dan sudah dievakuasi bersama warga sekitar dibawa kerumah duka.

“Korban bernama Rehan umur 11 tahun sedang mencari lindung dengan dua rekannya Abdul Malik (4) dan Hilman Maulana (4),” katanya.

Sementara salah satu saksi mata Adam menuturkan, ketiga anak tersebut selesai mencari lindung dan sempat berteduh di sebuah gubuk pembakaran batu bata karena hujan deras. (Ruslan)

Soal Korupsi Rp50 Juta Tak Dipenjara, Begini Alasan Kejagung

0

Bogordaily.net–Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan pernyataan jika kasus korupsi di bawah Rp50 juta tidak perlu dipenjara. Pernyataan ini pun menuai sorotan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer menyebut bahwa pernyataan Jaksa Agung dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR bukan tanpa dasar.

“Kasus itu cukup diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara sebagai upaya pelaksanaan proses hukum secara cepat, sederhana dan biaya ringan,” kata Leonard dalam keterangan pers, Jumat, 28 Januari 2022.

Kejaksaan Agung pun telah memberikan imbauan kepada jajarannya untuk tindak pidana korupsi yang kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta.

Terkait pernyataan Burhanuddin itu, menurut Leonard itu pernyataan itu bersifat umum. Intinya, Burhanuddin ingin mencari solusi yang tepat menindak pelaku korupsi.

“Adapun penjelasan di atas, merupakan respon dan imbauan yang sifatnya umum untuk diperoleh solusi tepat penindakan tindak pidana korupsi yang menyentuh baik pelaku dan masyarakat di level akar rumput yang secara umum dilakukan karena ketidaktahuan atau tidak ada kesengajaan untuk menggarong uang negara dan nilai kerugian keuangan negaranya pun relatif kecil,” jelasnya dilansir Detik.com.

Leonard juga memaparkan, analisis nilai ekonomi dalam proses tindak pidana korupsi juga perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Sebab, kata dia, dapat dibayangkan korupsi Rp50 juta harus ditangani oleh aparat penegak hukum, mulai dari penyidikan sampai dengan eksekusi. Semua proses penanganan perkara korupsi menelan anggaran lebih dari Rp 50 juta.

“Biaya operasional penanganan perkara yang dikeluarkan oleh negara bisa melebihi dari Rp50 juta dari kerugian negara yang ditimbulkan tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Leonard, proses penanganan korupsi yang tidak seimbang dengan kerugian negara itu malah menjadi beban pemerintah seperti biaya makan, minum, dan sarana lainnya kepada terdakwa. Hal itu jika terdakwa diproses sampai dengan eksekusi ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

Sementara itu sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah meminta jajarannya mengusut kasus-kasus korupsi di bawah Rp50 juta dengan cukup mengembalikan kerugian negara.

“Untuk tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta, guna diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kamis, 27 Januari 2022.

Dia juga menyoroti kasus-kasus penyalahgunaan dana desa yang dianggap kerugiannya tidak besar.  Jika perbuatan tersebut tidak dilakukan secara terus menerus, kata Burhanuddin, maka bisa dilakukan penyelesaian perkara dilakukan secara administratif dan pembinaan.

“Dengan cara pengembalian kerugian tersebut, terhadap pelaku dilakukan pembinaan oleh Inspektorat untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya. Pernyataan itu pun menuai beragam komentar. ***