Thursday, 23 April 2026
Home Blog Page 6458

Bima Arya Dinobatkan Wali Kota Paling Berpengaruh dan Terpegah 2021

0

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, Bima Arya dinobatkan Indonesia Indicator (I2) sebagai Wali Kota Paling Berpengaruh 2021.

Sebuah perusahaan Intelijen Media yang menggunakan piranti lunak Artificial Intelligence (AI) itu merilis hasil berita yang dipublikasikan media daring di Indonesia.

Tercatat, sepanjang 2021, Bima Arya sebagai wali kota yang paling banyak dikutip pernyataannya oleh media daring. Pernyataan kepala daerah di ‘Kota Hujan’ itu di media daring mencapai 78.495.

“Kami mencatat kinerja para kepala daerah sepanjang 1 Januari–19 Desember, yang terekam dari 28.779.574 berita yang diekspose 6.470 media siber di Indonesia,” ujar Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2) Rustika Herlambang.

Wali Kota berpengaruh 2021 ini berdasarkan kutipan pernyataan dan diberitakan dalam perannya menangani Covid-19 gelombang kedua di daerahnya.

Di antaranya, kebijakan PPKM, pemberlakuan Ganjil-Genap kendaraan dan penutupan jalan, pembelajaran tatap muka (PTM), ketersediaan bed rumah sakit/obat/oksigen, bantuan Covid-19 serta percepatan penyaluran vaksinasi Covid-19.

“Ada pula masalah-masalah terkait dengan pemulihan perekonomian daerah,” sebut Rustika.

Rustika menambahkan, Bima Arya juga menjadi atensi dari upaya pemulihan ekonomi melalui kekuatan promosi UMKM dan kerja sama penyerapan investasi.

Tak hanya itu, di media sosial (medsos) Bima Arya pun menjadi Wali Kota Berpengaruh 2021 di medsos dengan 553.646 engagement (tingkat tanggapan netizen, baik dalam bentuk reply, mention, maupun retweet).

Selain menjadi Wali Kota Paling Berpengaruh 2021. Indonesia Indicator (I2) menobatkan Bima Arya menjadi Wali Kota Terpegah ketiga dengan 21.144.***

Jaga Tali Silaturahmi HMI IUQI Bogor Gelar Dialog Akhir Tahun

0

Bogordaily.net – Guna terus menjaga tali silaturahmi, Himpunan Mahasiswa Islam Institut Umul Quro Al-Islami menggelar seminar dialog akhir tahun yang bertajuk “Manifestasi Gagasan Kepemudaan Menuju Indonesia Emas 2045”.

Kegiatan seminar yang berlangsung di Aula lantai 3 Institut Umul Quro Al-Islami yang berlokasi di Jalan Mohnoh Nur No.112, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor pada Rabu 29 Desember 2021 pukul 13.00 Wib sampai selesai.

Terkait seminar yang berlangsung, Ketua HMI Cabang Kota Bogor Hendriansyah Iskandar menjelaskan, mengingat kondisi dunia kemahasiswaan sepi diskusi, untuk itu dialog akhir tahun ini diselenggarakan.

“Kita mencoba memfasilitasi rekan-rekan mahasiswa untuk membahas kejayaan Indonesia di tahun 2045 nanti,”ungkapnya kepada Bogordaily.net Rabu 29 Desember 2021.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa peserta yang hadir ada beberapa dari perguruan tinggi di Bogor. Jadi bukan hanya untuk HMI Institut Umul Quro Al-Islami saja seminar dialog akhir tahun ini.

“Ada dari ITB Vinus Cibinong, mahasiswa UIKA, Unpak, STKIP Muhammadiyah Bogor dan juga ada pelajarnya,”tambahnya.

Tak hanya itu, Hendriansyah juga berharap kedepannya dengan diadakannya dialog akhir tahun agar gagasan kepemudaan bisa terealisasi. Dan untuk menyambut Indonesia emas tahun 2045.
“Besar harapan saya dari ajang silaturahmi ini, ada hal yang tercipta kedepannya dari perkumpulan ini,”pungkasnya.(Irfan)

Tinggalkan Doddy, Sunan Kalijaga Resmi Jadi Kuasa Hukum H Faisal

0

Bogordaily.net – Pengacara Sunan Kalijaga, baru-baru ini mengumumkan bahwa dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum dari H Faisal dan istrinya, Dewi Zuhriati.

Sunan menjadi kuasa hukum Faisal dan Dewi, usai mengundurkan diri jadi pengacara ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.

Pengumuman Sunan telah menjadi kuasa hukum Faisal diungkapnya dalam Insta Storynya baru-baru ini.

“Alhamdulillah saya sudah menjadi kuasa hukum Pak Haji dan Ibu Haji,” tulis Sunan di akun Instagramnya.

Melalui unggahan itu pula, ayah dari Salmafina Sunan ini meminta doa agar persoalan keluarga yang terjadi antara H Faisal dengan Doddy bisa segera berakhir.

“Doakan lancar persoalan keluarga cepat beres 86,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Sunan sempat menjadi pengacara Doddy Sudrajat. Namun, hal itu tak berlangsung lama.

Pasalnya beberapa hari kemudian, Sunan bersama dengan rekannya mengumumkan bahwa mereka mundur jadi pengacara Doddy.

Sunan mengambil sikap itu lantaran ada hal-hal yang dinilainya tak sesuai dengan hati nuraninya.

“Kami juga mengedepankan yang namanya hati nurani. Ketika sesuatu persoalan atau perkara yang kami tangani sudah tidak bersesuaian dengan hati nurani kami, maka kami tidak perlu waktu lama-lama untuk mengambil sikap,” ujarnya.

“Dan dalam hal ini, bersamaan dengan ini kami juga menyampaikan per tanggal hari ini saya kantor hukum Sunan Kalijaga SH bersama rekan saya pak Eri Kertanegara sudah menyatakan tadi mengundurkan diri dari kuasa yang telah diberikan,” lanjutnya.***

Harganya Meroket, Kementerian Perdagangan Guyur Minyak Goreng 11 Juta Liter ke Pasar

0

Bogordaily.net – Meroketnya harga minyak goreng di pasaran membuat Kementerian Perdagangan harus melakukan intervensi pasar, dengan mengguyur 11 juta liter minyak goreng ke pasaran.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkap, beberapa komoditas memang mengalami kenaikan. Komoditas itu antara lain minyak goreng, cabai dan telur.
Untuk meredam harga minyak goreng, pihaknya akan melakukan intervensi dengan mengguyur 11 juta liter minyak goreng di pasaran.

“Ada beberapa yang memang naik yaitu minyak goreng, cabe dan telur. Yang minyak goreng kita sudah intervensi 11 juta liter akan kita gelontorkan di Rp 14 ribu supaya tercapai daya beli masyarakat. Pada saat bersamaan kami koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan beri subsidi dari BPDPKS, sedang dalam proses karena kita sudah uji coba mekanisme subsidi,” katanya di Istana, Kamis 30 Desember 2021.

Terkait telur, dia menjelaskan, jika dilihat dari Januari hingga Desember harganya masih di bawah harga acuan Kementerian Perdagangan di rata-rata Rp 24 ribu. Menurutnya, sekarang mengalami kenaikan karena hotel dan restoran buka sehingga pasokan menyusut. Tak hanya itu, pasokan tergerus karena juga dipakai untuk bantuan sosial (bansos).

Namun, ia menilai, harga telur akan normal lagi pada Januari tahun depan.

“Dan ini yang penting karena bantu petani juga, sekarang ini yang kita sedang kerjakan jadi nanti pada bulan Januari akan turun normal lagi, sekarang mereka ambil keuntungan ,” ujarnya.

Dia mengatakan, operasi pasar untuk meredam harga minyak goreng sudah berjalan. Sementara, ia yakin harga telur akan turun karena permintaan menurun.

“Sedang jalan jadi kalau minyak 11 juta sudah jalan. Ayam sekarang lagi tinggi tapi Januari turun karena permintaannya turun jadi jumlahnya akan normal,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan, Jumat 24 Desember 2021 lalu, harga minyak goreng di swalayan besar (supermarket) masih di atas Rp 20 ribu/liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 11 ribu/liter.

Harga minyak goreng kemasan 1 liter Bimoli Spesial Refill Rp 21.400, Sunco Rp 21.990, Tropical Minyak Goreng Rp 22.790. Sedangkan kemasan 2 liter untuk Sunco Rp 41.990, Sania, Rp 40.990, dan Tropical 2 liter Rp 42.990.

Senada, pedagang pasar di Pasar Cibubur, Jakarta Timur, Elis juga menjual di atas Rp 20 ribu.

“Kalau minyak goreng mah udah lama, kalau curah dari agennya Rp 18 ribu, di sini Rp 20 ribu (dijual ke pembeli). Kalau yang bermerek Sunco sih kita masih jual Rp 39 per 2 liter,” katanya.***

Sumber: Detik.com

Mantul! Bogor Senior Hospital Beri Layanan Terbaik dengan Menyajikan Makanan Bergizi kepada Pasien 

0

Bogordaily.net – Sebagai Rumah Sakit unggulan, Bogor Senior Hospital (BSH) terus memberikan pelayanan terbaiknya, termasuk menu makanan bergizi yang sudah disediakan khusus bagi pasien lansia.

Berbagai pilihan menu disedikan seperti mulai dari Indonesia menu, Oriental menu dan Western.

Makanan Bergizi

Terkait dengan pengolahan makanan untuk pasien lansia di Bogor Senior Hospital, Kordinator Gizi BSH Asni Widjiati menjelaskan lebih lanjut bahwa, dalam pengolahannya dipengaruhi oleh beberapa faktor mengingat karakteristik pasien lanjut usia.

“Beberapa faktor misalnga ada pasien yang mengalami penurunan nafsu makan karena kesulitan menelan, bahkan keadaan kondisi fisiologis penyakitnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan,bpenting bagi tim gizi untuk tetap dapat menyajikan makanan yang bermutu, cita rasa enak.

“Makanan yang disajikan harus dapat menggugah selera makan pasien dan membantu meningkatkan asupan makannya, sehingga dapat mempercepat proses penyembuhan,” pungkasnya. (Ibnu Galansa Montazerry)

Kolaborasi dengan Alesso, Katy Perry Rilis Lagu Baru ‘When I’m Gone’

0

Bogordaily.net – Untuk pertama kalinya, Katy Perry melakukan kolaborasi dengan DJ ternama asal Swedia bernama Alesso, dan mereka meluncurkan lagu berjudul ‘When I’m Gone’.

Lagu ‘When I’m Gone’ ini ditulis oleh Alessandro Lindblad, Alida Garpestad Peck, Alma Goodman, Katy Perry, Marc Sibley, Nathan Cunningham dan Rami Yacoub, dan langsung diproduseri oleh Alesso. Lagu ini memadukan konsep yang pas antara dance house dengan pop anthemik.

Nantinya, lagu ini juga akan dibekali dengan sebuah video musik, tetapi baru akan premiere di half time siaran 2022 College Football Playoff National Championship milik ESPN pada 10 Januari 2021 mendatang.

Di sisi lain, Alesso mengatakan sangat antusias akhirnya bisa meluncurkan lagu baru. Dia juga mengatakan dirinya merasa terhormat dapat menjalin kolaborasi dengan Katy dan ESPN dalam lagu yang luar biasa ini.***

Kecamatan Tanah Sareal Kunker ke Dinsos Jabar, PPSBR Siap Beri Pelatihan Remaja

0

Bogordaily.net – Sekretaris Camat (Sekcam) Tanah Sareal Adhitya Bhuana Karana melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PPSBR) siap memberikan pelatihan kepada remaja di Kota Bogor, Selasa, 28 Desember 2021.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi akan kekhawatiran remaja yang berumur 18 sampai 21 tahun yang ada di Kota Bogor yang masih belum memiliki kemampuan (skill),” ucap Adhitya Bhuana Karana.

Dalam kunjungan ini diperoleh informasi bahwa Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PPSBR) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memberikan pelatihan selama 6 bulan untuk remaja Bogor.

“Alhamdulillah PPSBR akan membantu dan memberikan bantuan yakni pelatihan untuk para remaja di Kota Bogor khususnya dari keluarga kurang mampu atau keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

PPSBR

Tambahnya, selama 6 bulan tersebut para remaja akan tinggal mengikuti pelatihan, dan dibina mental dan spiritualnya.

“Ada 5 keahlian yang diajarkan, antara lain barista, barber, montir motor, tata boga, dan menjahit. Selama pelatihan peserta menginap di lokasi dan dipenuhi juga kebutuhan sandangnya,” paparnya.

“Untuk masyarakat yang berminat mangga bisa menghubungi kelurahan masing-masing, Inshaa Allah akan difasilitasi, semoga menjadi keberkahan untuk kita semua,” harapnya.

Dalan kunjungan kerja ini juga turut hadir juga para Lurah dari wilayah Kecamatan Tanah Sareal (Tansar).***

Tahun Baru, Pokdarwis Kecamatan Cisarua Pastikan Tak Ada Getok Harga di Puncak

0

Bogordaily.net – Menjelang pergantian Tahun Baru 2022 yang tinggal menghitung hari, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor memastikan tidak ada ‘getok harga’ PKL di Kawasan Puncak saat malam tahun baru nanti.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Pokdarwis Kecamatan Cisarua, M Teguh Mulyana. Semua harga sudah dikoordinasikan kepada semua PKL yang berada di kawasan Puncak.

“Saat ini sudah tidak ada getok harga. Sudah dikoordinasikan kepada semua PKL yang ada di Kawasan Puncak ini. Meskipun momen pergantian tahun kerap digunakan ajang peruntungan para PKL,” ungkapnya, Rabu 29 Desember 2021.

Pokdarwis Kecamatan Cisarua

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Bowie itu memastikan bahwa, tidak adanya getok harga di kawasan Puncak terjamin karena sudah sesuai kesepakatan.

“Untuk harga sesuai kesepakatan. Harga untuk satu bungkus rokonya itu Rp22 sampai Rp24 ribu tergantung warung. Kopi itu Rp5 sampai Rp7 ribu. Sudah dikondisikan,” tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna membuat nyaman para wisatawan yang akan berlibur di Puncak, Kabupaten Bogor.

“Jadi tidak usah khawatir untuk menikmati jajanan yang ada ada di PKL Kawasan Puncak ini,” pungkasnya. (Irfan Ramadhan)

Dapatkan Assesmen Dari Badan Narkotika Nasional, Pecandu Narkotika Dijatuhkan Vonis 5 Tahun Pidana Penjara

0

Bogordaily.net – Secara kebijakan, Indonesia mempunyai opsi untuk memberikan rehabiltasi bagi Pengguna Narkotika dan seharusnya tidak selalu untuk dipenjara, hal ini dipertegas dengan frasa diwajibkan untuk direhabilitasi.

Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Publik AKSI Muhammad Irwan saat mendampingi seorang klien yang terjerat kasus narkotika di Pengadilan Negeri Kota Bogor dengan nomor perkara 275/Pid.Sus/2021/PN.Bgr.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 54 Undang-Undang Narkotika (UU Nomor 35 Tahun 2009) yang menyebutkan Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

“Agenda persidangan yang berlangsung adalah pembacaan putusan atau Vonis oleh Majelis Hakim, dalam putusannya Hakim menjatuhi vonis kepada klien kami yakni pidana penjara 5 tahun dan Pidana Denda sebesar Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta) Subsidair 3 (tiga) bulan penjara,” kata Pengacara Publik AKSI Muhammad Irwan, Kamis 30 Desember 2021.

Lebih lanjut setelah sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp. 2. 000.000.000 (dua miliyar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan penjara (Pasal 112 (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika).

“Saya berpendapat jika keputusan Majelis Hakim terlalu sempit dalam menjatuhi putusan terhadap klien kami, dimana Majelis Hakim menjadikan unsur menerima, dan menguasai narkotika dijadikan dasar untuk mempidanakan Klien Kami,” jelasnya.

“Padahal fakta persidangan terungkap jika klien kami tertangkap pada saat mau menggunakan shabu, jelas secara Mens Rea (niat batin) klien kami menguasai shabu (untuk digunakan bagi dirinya sendiri),” tambahnya.

Secara logika, sambungnya, bagaimana mungkin klien nya dapat menggunakan shabu tanpa harus menerima dan menguasai narkotika tersebut.

Berdasarkan hal ini Aksi Keadilan Indonesia (AKSI) menyatakan banding terhadap putusan tersebut agar diuji kembali oleh Majelis Hakim Tingkat Tinggi (Pengadilan Tinggi Bandung).

“Sebab, terdapat beberapa bukti yang seharusnya menguatkan posisi klien kami untuk mendapatkan putusan rehabilitasi disamping putusan penjara,” paparnya.

Meski demikian, salah satunya adalah proses asesmen terpadu yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor kepada klien nya yang dilakukan pada 11 Agustus 2021.

Asesmen ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bersama 2014 tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi yang ditandatangi
oleh kepala 7 lembaga Negara.

“Asesmen tersebut memberikan kesimpulan jika klien kami hanyalah pengguna narkotika ringan. Hal ini dapat dilihat dari barang bukti yang didapati dalam keterangan pemeriksaan Kepolisian,” ucapnya.

Dimana klien nya memiliki narkotika (jenis Shabu) dibawah angka gramatur, yakni dengan berat netto 0,3491 gram. Jika melihat peraturan lainnya yakni Surat Edaran Mahkamah Agung No 4 tahun 2010.

“Bahwa barang bukti klien kami masuk kedalam kategori narkotika di bawah
gramatur, selain itu tidak ada fakta yang membuktikan bahwa Klien Kami terilibat dalam peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Bantuan Hukum Aksi Keadilan Indonesia, Bambang Yulistyo mengatakan, jika putusan Majelis Hakim masih jauh dari rasa keadilan dan kemanusiaan. Padahal menurut World Health Organization (WHO), adiksi merupakan sebuah penyakit.

“Sayangnya, Aparat Penegak Hukum (APH)
kita belum memiliki prespektif yang sama dalam memandang adiksi dan pengguna narkotika,” ujarnya.

Akibatnya, kata Bambang Yulistyo, APH masih sering mengirimkan seseorang yang membutuhkan pertolongan medis ke dalam penjara dibanding layanan kesehatan.

“Padahal penjara kita saat ini sedang mengalami overcrowding penjara yang sudah parah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Aksi Keadilan Indonesia (AKSI) memohon kepada Pengadilan Negeri Kota Bogor untuk aparat penegak hukum khususnya Lembaga Yudikatif dibawah lingkup Mahkamah Agung tidak lagi mudah menjatuhi vonis penjara terhadap tersangka pengguna narkotika.

Maupun korban penyalahguna narkotika yang terjerat dalam pasal-pasal yang dianggap sebagai “pasal karet”. Sebab hal itu dapat melanggar hak asasi mereka yakni hak atas kesehatan.

“Kami memohon Majelis Hakim Pengadilan Tinggi kedepannya dapat melihat fakta-fakta temuan dilapangan sebagaimana tertuang dalam dokumen-dokumen hukum yang sudah dilampirkan secara cermat. Sebab pengguna narkotika atau dalam hal ini klien kami merupakan seorang korban dari
peredaran gelap narkotika,” tandasnya.*

Terbaik Penerapan SPBE, Menteri Johnny: Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

0

Bogordaily.net – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan penilaian dengan indeks tertinggi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2021. Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan capaian itu sebagai upaya melaksanakan akselerasi transformasi digital, khususnya di sektor pemerintahan digital. Adapun target akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan efektif. Salah satunya dengan penerapan SPBE atau e-government agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih baik,” ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu 29 Desember 2021.

Menurut Menteri Johnny, dalam peta jalan Indonesia Digital 2021-2024, terdapat empat sektor strategis akselerasi tranformasi digitakl sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan, implementasi pelaksanaan dan target capaian untuk transformasi digital Indonesia di empat sektor strategis yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital,” ungkapnya.

Kementerian Kominfo berusaha mencakup berbagai bidang secara komprehensif, salah satunya dalam pelaksanaan SPBE untuk mengembangkan pemerintahan digital.

“Kominfo sendiri, secara khusus mengambil tugas dan fungsinya sebagai Government Chief Technology Officer yang diatur di dalam Perpres SPBE. Kominfo mempunyai tugas dan fungsi pada pengembangan Pusat Data Nasional (Government Cloud), pelaksanaan interoperabilitas SPBE dan integrasi jaringan intranet pemerintah di bawah koordinasi Kementerian PAN RB. Ini semuanya tentu dalam rangka kemudahan dan efisiensi pelayanan publik,” papar Menkominfo.

Hasil Evaluasi

Tim KemenPAN dan RB bersama asesor eksternal telah melakukan verifikasi, validasi dan penilaian pelaksanan SPBE. Sesuai dengan Keputusan Menteri PAN dan RB No 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, hasil evaluasi untuk Kementerian Kominfo tercatat di angka indeks SPBE 3,82 dari skala 1-4, atau masuk pada kategori sangat baik.

Berdasarkan hasil evaluasi itu, selain Kementerian Kominfo ada dua kementerian, dari 34 kementerian, yang memperoleh predikat SPBE sangat baik, yaitu Kementerian Keuangan dengan angka indeks 3,72 dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan angka indeks 3,68.

Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo mendorong penyelenggara sistem elektrronik untuk meningkatkan kualitas SPBE untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Saya mendorong pimpinan dan seluruh penyelenggara SPBE untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Selain kementerian, evaluasi SPBE juga dilakukan untuk 25 lembaga pemerintah nonkementerian, 2 alat negara, sekretariat kabinet, 6 sekretariat jenderal lembaga negara, 2 lembaga penyiaran publik, dan 20 sekretariat lembaga nonstruktural. Hasil evaluasi SPBE juga mencakup 375 pemerintah kabupaten dan kota serta 35 pemerintah provinsi.

Biro Humas Kementerian Kominfo