Friday, 17 April 2026
Home Blog Page 6895

Guna Jaga Pasokan, PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik

0

Bogordaily.net – Demi menjaga keandalan pasokan energi listrik ke pelanggan, PLN senantiasa melakukan pemeliharaan jaringan listrik.

Hal tersebut sebagai upaya untuk mempertahankan kondisi dan meyakinkan bahwa peralatan dapat berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan yang menyebabkan kerusakan.

Selain upaya dari petugas untuk tetap konsisten memelihara jaringan listrik, dukungan dari Manajemen tentu menjadi penyemangat dan fase tersendiri untuk meningkatkan gairah bekerja petugas.

Salah satu bentuk dukungan dari Manajemen adalah dengan kegiatan inspeksi yang dilakukan oleh Top Manajemen yaitu Manager PLN UP3 Bogor, Bapak Gunawan, yang dilakukan di daerah Kampung Sempora, Bogor Timur.

Kegiatan inspeksi ini dilakukan minimal 2x setiap bulan untuk memastikan implementasi K3 sudah dijalankan oleh petugas yang bekerja di lapangan, juga untuk memastikan apa yang dikerjakan sesuai dengan standar yang berlaku di PLN.

Apabila Electrizen sekiranya menemukan hal-hal yang dapat mengganggu pasokan listrik langsung laporkan ke PLN lewat Aplikasi PLN Mobile, ya. Bisa di download di PlayStore dan AppStore. Adv

Mural ‘Takut tuh Sama Tuhan Kok Sama Mural’ Muncul di Kota Bogor

Bogordaily.net – Mural yang berisikan kritik ternyata mulai muncul di Kota Bogor, kali ini coretan dinding tersebut muncul di taman kota, tepatnya di Taman Corat-Coret di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor

Pantauan di lokasi Senin 30 Agustus 2021 coretan tersebut berada di tembok yang mengarah ke sisi jalan.

Coretan tersebut ditulis di atas mural yang sudah ada.

Beberapa tulisan juga ditulis di tembok yang berlatar putih.

‘Takut tuh sama Tuhan! Kok sama mural, lomba dibungkam, muralkan Indonesia, dilarang melarang’

‘Para penguasa kian makmur!’***

‘Takut Tuhan bukan mural, muralkan Indonesia’

 

 

Konferensi PWI Kota Bogor Akan Digelar di Aula Mapolresta Bogor Kota

0

Bogordaily.net – Menjelang Konferensi PWI Kota Bogor 2021-2024, pengurus PWI Kota Bogor beserta panitia Konferensi PWI Kota Bogor melakukan audiensi dengan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Senin 30 Agustus 2021.

Para punggawa PWI Kota Bogor tersebut diterima Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, didampingi oleh Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan serta Kabag Ops AKP Prasetyo Purbo Nurcahyo di ruang rapat Kapolresta.

Rencananya, PWI Kota Bogor akan melangsungkan konferensinya pada bulan Oktober tahun ini di aula Mapolresta Bogor Kota.

Ketua Konferensi PWI Kota Bogor, Suhairil Anwar menuturkan pada prinsipnya Kapolresta menyetujui penggunaan aula Makopolresta digunakan sebagai tempat konferensi.

“Alhamdulillah, Bapak Kapolresta mengizinkan kami berkonferensi di aulanya (Polresta Bogor Kota). Insya Allah kami laksanakan pada bulan Oktober, ” terang Anwar sapaan akrabnya yang juga CEO ceklissatuc.com.

Sementara, Kombes Pol. Susatyo dalam audiensinya juga mengungkapkan keterbukaannya terhadap PWI Kota Bogor yang akan menggunakan aula Makopokresta sebagai pemilihan Ketua PWI periode 2021-2024.

“Kami welcome, selain tempat ada beberapa fasilitas lain juga bisa digunakan seperti peralatan virtual untuk zoom meeting sekaligus juga untuk SWAB antigen,” ujar Susatyo.

Prokes Ketat, lanjut Kapolresta, juga diterapkan dalam kegiatan tersebut pada massa pandemi saat ini.

Terpisah, Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti bersyukur sinergitas antara kedua institusi direspon positif.

“Jadi harapan positif dalam menjalin hubungan yang lebih baik antara awak media dan Polresta Bogor Kota selalu terjalin dengan baik, ” kata Ari sapaan akrabnya.

Audiensi tersebut diakhiri dengan diskusi antar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan dan Kabag Ops Kompol Prasetyo.

Hadir mewakili Pengurus PWI Kota Bogor, Moch. Yusuf, Aldo Herman Indrabudi, Rizky Mauludi, Edwin Suwandana serta Panitia Konferensi PWI Kota Bogor 2021-2024, Suhairil Anwar, Syarif Hidayatullah, Budhi Susanto Permana.

Pakar Asal Ingris Jelaskan Ganja Medis dalam Sidang Uji Materi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

0

Bogordaily.net – Ahli obat-obatan dari Imperial College London, David Nutt, menjelaskan penggunaan ganja medis cukup aman untuk kebutuhan penanganan penyakit tertentu.

“Ganja medis tidak hanya digunakan secara luas, tetapi juga aman,” kata Nutt sebagaimana disampaikan ulang oleh penerjemah Miki Salman dalam sidang uji materi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang digelar Mahkamah Konstitusi, Senin 30 Agustus 2021.

Nutt menyebut banyak negara yang telah memanfaatkan ganja medis bagi pelayanan kesehatan dan diatur dalam regulasinya, seperti Jerman, Italia, Belanda, Amerika Serikat, Kanada, Israel, dan Australia.

Ia menekankan ganja medis memiliki sifat unik. Ditambahkan, dokter spesialis di Inggris juga diizinkan untuk memberikan resep tersebut.

Dalam penjelasannya, zat Tetrahidrokanabinol maupun Canabidiol yang terkandung dalam ganja medis bermanfaat dalam penanganan pasien anak yang menderita epilepsi hingga pasien penyakit neuropati.

Nutt memaparkan data statistik dan penelitian dari penanganan pasien kedua penyakit tersebut dan menunjukkan bahwa perawatan ganja medis memberikan efek yang lebih baik dibandingkan penggunaan obat-obatan konvensional lainnya.

“Saya berusaha menunjukkan bahwa di Inggris ada bukti sangat kuat terkait efektivitas ganja medis dan ada banyak sekali bukti yang membuat zat ini dikategorisasi ulang karena memiliki sifat-sifat khasiat medis yang unik,” ujar Nutt.

Ia hadir sebagai ahli yang dihadirkan pemohon bersama dengan dua ahli lainnya dalam sidang tersebut, yakni Dekan Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta Asmin Fransiska serta guru besar kimia bahan alam Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh Musri Usman.

Pemohon uji materi penjelasan pasal 6 ayat (1) huruf a dan pasal 8 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 adalah Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti, Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform, dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat.

Dalam sidang sebelumnya pada 20 April 2021, pemohon menyampaikan narasi ilmiah sehubungan dengan perbandingan dari negara-negara lainnya di dunia yang menggunakan terapi ganja sebagai bagian dari pengobatan untuk penderita cerebral palsy atau lumpuh otak.

Menurut pemohon, ketentuan penjelasan pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika tersebut telah mengakibatkan hilangnya hak para pemohon untuk mendapatkan manfaat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berupa hasil penelitian tentang manfaat kesehatan dari narkotika golongan I.

Sementara itu, dalam sidang pada hari Selasa 10 Agustus 2021, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya, yang mewakili pemerintah menjelaskan bahwa penggunaan minyak ganja ataupun ganja untuk tujuan medis belum dapat dilakukan di Indonesia.

Selain karena sulitnya pengawasan penggunaan ganja jika dilihat dari letak geografis Indonesia, Arianti juga menyebut belum ada bukti manfaat klinis dari penggunaan ganja ataupun minyak ganja untuk pengobatan di Indonesia.

Sidang selanjutnya akan diselenggarakan pada hari Selasa 14 September 2021 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan dari tiga orang ahli pemohon berikutnya. [Antara]

Setkab Kembali Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah

0

Bogordaily.net – Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) kembali menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) Tahun 2021, yang diikuti 22 orang Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah.

Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 30 Agustus hingga 3 September 2021.

“Syukur alhamdulillah uji kompetensi ini merupakan kali kedua yang kami selenggarakan pada tahun 2021 untuk memfasilitasi Bapak-Ibu yang diprediksikan akan naik jabatan pada tahun 2022 mendatang,” ujar Kepala Pusbinter Setkab, Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi JFP, secara daring, Senin 30 Agustus 2021 pagi.

Kepala Pusbinter mengungkapkan, sejak tahun 2018, kelulusan Uji Kompetensi JFP telah dijadikan sebagai salah satu syarat dalam kenaikan jenjang JFP.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan dan menjamin agar setiap calon pemangku jabatan yang lebih tinggi, telah menguasai kompetensi yang diperlukan untuk menduduki jabatan tersebut.

“Oleh karena itulah, Sekretariat Kabinet terus berupaya memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi yang diharapkan mampu memacu diri Bapak-Ibu Pejabat Fungsional Penerjemah untuk terus berupaya meningkatkan potensi, tidak berpuas diri dengan kompetensi yang telah dikuasai, dan terus ingin meningkatkan, bahkan menggali potensi di bidang-bidang yang baru,” tegasnya.

Sri menyampaikan, pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung di tengah suasana pandemi Covid-19 ini berbeda dengan uji kompetensi yang digelar sebelumnya.

Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan TOEFL akan dilaksanakan secara daring.

“Kedua, merespons usul Bapak-Ibu penerjemah agar materi uji kompetensi dapat disesuaikan dengan pelaksanaan tugas keseharian Bapak-Ibu, maka kami mendesain uji penerjemahan tulis yang terdiri dari ujian wajib dan ujian pilihan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Pusbinter memaparkan, ujian wajib terdiri dari ujian penerjemahan surat pemerintahan dan artikel website instansi pemerintah.

Sedangkan, ujian pilihan terdiri dari penerjemahan naskah hukum pemerintahan, karya sastra, dan karya ilmiah.

“Bapak-Ibu dapat memilih salah satu dari tiga pilihan tersebut sesuai dengan pelaksanaan tugas masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, Sri menyampaikan bahwa Setkab juga memberikan kesempatan bagi para penerjemah dengan latar belakang bahasa asing selain Bahasa Inggris, untuk mengikuti uji penerjemahan tulis dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing yang dikuasai, antara lain Bahasa Arab, Belanda, Jepang, dan Prancis.

Sri berharap ke depannya peserta uji kompetensi dapat mengikuti uji kemahiran berbahasa asing yang sesuai.

“Seluruh pembaruan ini tentu untuk lebih menyesuaikan dengan realitas pelaksanaan tugas Bapak-Ibu dan sekaligus untuk mendorong Bapak-Ibu tetap mempertahankan dan bahkan berupaya meningkatkan penguasaan bahasa asing non-Inggris yang memang Bapak-Ibu kuasai sejak bergabung menjadi penerjemah,” ujarnya.

Sri menambahkan, kegiatan uji kompetensi akan diawali dengan penyampaian materi dan latihan dari para narasumber, sebagai bekal bagi para peserta dalam menyelesaikan setiap materi uji kompetensi.

Ia mengharapkan agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi ini dengan penuh kesungguhan, menyimak semua materi yang disampaikan oleh narasumber, serta mengerjakan setiap materi ujian dengan sebaik mungkin.

“Sekretariat Kabinet selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah berkewajiban menjamin kualitas Bapak-Ibu, karena harapan yang begitu tinggi agar Bapak-Ibu penerjemah mampu memainkan peran strategis sebagai jembatan komunikasi tulis dan lisan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara sahabat dan tentunya juga dengan mitra pembangunan, serta dapat turut melestarikan bahasa dan budaya bangsa kita semua,” tandasnya.

Turut hadir secara daring dalam pembukaan Uji Kompetensi ini antara lain Direktur Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Harumi Manik Ayu Yamin, narasumber dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kity Karenisa, serta sejumlah pejabat di lingkungan Setkab.***

Dengan Mengucap Bismillah, Danang DA Resmi Lamar Sang Kekasih

0

Bogordaily.net – Pedangdut Danang Pradana alias Danang DA tengah berbahagia, lantaran ia baru saja melamar kekasihnya, Hemas Nura.

Informasi terkait acara lamarannya itu, ia bagikan di di akun Instagramnya pada Minggu, (29 Agustus 2021).

Danang membagikan foto dan video ketika dirinya melamar calon istrinya, Hemas Nura.

“Bismillah, kuteguhkan hati ini untuk memilihmu @hemasnura,” tulis Danang DA di keterangan caption.

Hemas Nura lalu mengomentari postingan Danang. Ia bersyukur bisa melewati momen tersebut bersama calon suaminya

“Alhamdulillah 28-08-21,” tulisnya.

Hemas Nura menambahkan kalau dulu dirinya sempat berpikir untuk lebih baik dicintai lebih baik daripada mencintai. Namun semuanya berubah ketika ia mengenal Danang DA.

“Aku dulu berpikir bahwa dicintai lebih baik daripada mencintai, tapi setelah kenal mas @danang_official91, aku jadi paham arti saling mencintai, and it’s beautiful,” terangnya.***

Hindari Kluster Baru, Sekolah Harus Bentuk Satgas Covid-19 Internal

0

Bogordaily.net – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta pemerintah daerah memastikan di setiap sekolah harus ada satgas covid-19 internal, agar tidak terjadi klaster penularan virus saat pembelajaran tatap muka terbatas.

Wiku mengatakan pembukaan sekolah harus dilakukan secara hati-hati demi melindungi guru dan siswa yang belajar, protokol kesehatan harus diterapkan dengan sangat ketat.

“Sebaiknya memang memiliki satgas di fasilitas tersebut, tergantung besar kecilnya sekolah tersebut, anggotanya bisa pimpinan dari sekolah itu, guru, perwakilan orang tua, siswa, dan pihak lain yang cocok,” kata Wiku dalam diskusi virtual, Senin 30 Agustus 2021.

Satgas internal ini, lanjut Wiku, bertugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan setiap orang yang berada di lingkungan sekolah dan menindaklanjuti jika terjadi kasus penularan Covid-19.

“Merekalah yang menjalankan fungsi pencegahan dan pendukung, kalau dilakukan dengan simulasi yang baik maka potensi penularan bisa ditekan, yang penting tanggung jawab dari setiap institusi itu yang bisa menjaga supaya tidak terjadi penularan disitu,” tegasnya.

Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 menetapkan ada 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang telah menerapkan PPKM level 3.

Secara umum, aturan sekolah tatap muda adalah sebagai berikut:
Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya.

1. PAUD

Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
Menjaga jarak minimal 1,5 meter
maksimal 5 peserta didik di setiap kelas
2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB

Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB akan ditetapkan:
Maksimal 62 persen hingga 100 persen kapasitas kelas
Menjaga jarak minimal 1,5 meter Maksimal 5 peserta didik per kelas.

Gak Pake Lama Ngantri, yuk Booking Online di RS Islam Bogor

0

Bogordaily.net – Jika sedang melakukan cek kesehatan atau rawat jalan sering kali datang pagi-pagi untuk mendapatkan nomor antrian. Kini gapakai repot, kamu bisa booking online loh!

Rumah Sakit Islam Bogor (RSIB) memiliki layakan booking online, yang bisa mempermudah pasien saat berobat.

Caranya, kamu tinggal chat ke nomor WA yang nantinya akan mendata kamu. Tidak harus datang, tinggal klik dari rumah.

Formatnya yakni, ‘Daftar#No Rekam Medis#Nama Pasien#Nama Dokter#Tanggal Periksa#No BPJS#No Rujukan atau Surat kontrol.’

Contohnya ‘Daftar#Poliandri#123456#Dr Djunaidi#10-01-1999#0976278491#120119.27.92.1972’

Booking online ini hanya berlaku pada penfdaftaran BPJS pasien lama rawat jalan saja ya! Adv

WHO dan Unicef Sepakat, Guru dan Staf Sekolah Harus Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19

0

Bogordaily.net – Guru dan staf sekolah harus menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan untuk vaksinasi Covid-19 agar pembelajaran tatap muka segera kembali dibuka. Hal ini diserukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Unicef, Senin 30 Agustus 2021.

Langkah-langkah untuk memastikan sekolah dapat tetap buka selama pandemi salah satunya adalah dengan membarikan vaksin Covid-19 pada guru dan staf.

Melansir dari Medical Xpress, rekomendasi tersebut dibuat oleh sekelompok pakar WHO pada November 2020 sebelum peluncuran vaksinasi. Namun program ini perlu dilakukan sambil memastikan vaksinasi pada populasi yang rentan.

Ketika sekolah dibuka kembali setelah liburan musim panas, WHO dan Unicef menyatakan bahwa penting agar pembelajaran berbasis kelas terus berlanjut tanpa gangguan.

“Ini sangat penting untuk pendidikan anak-anak, kesehatan mental dan keterampilan sosial, bagi sekolah untuk membantu membekali anak-anak kita menjadi anggota masyarakat yang bahagia dan produktif,” kata direktur wilayah Eropa WHO, Hans Kluge.

“Pandemi telah menyebabkan gangguan paling dahsyat terhadap pendidikan dalam sejarah,” tambahnya.

Badan-badan tersebut mendesak negara-negara untuk memvaksinasi anak-anak di atas usia 12 tahun yang memiliki kondisi medis mendasar. Hal ini dilakukan agar mereka terhindar dari infeksi serius.

Seruan ini juga mengingatkan pentingnya langkah-langkah untuk memperbaiki lingkungan sekolah selama pandemi, termasuk ventilasi yang lebih baik, kapasitas murid kelas yang lebih kecil, jarak sosial dan pengujian Covid-19 reguler untuk anak-anak dan staf.

 

 

Akhirnya, Bupati dan Pejabat Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19

0

Bogordaily.net – Bupati dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember akhirnya mengembalikan honor pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19.

Total honor yang telah diterima dan kini dikembalikan dengan total mencapai Rp282 juta, seperti dilansir dari Republika yang bersumber dari Antara.

“Kami sudah mengembalikan honor itu ke kas daerah pada Jumat (27 Agustus 2021),” kata Sekretaris daerah (Sekda) Jember Mirfano di Jember, Jawa Timur, Sabtu (28 Agustus 2021).

Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yakni Sekretaris daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD M. Djamil hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Penta Satria menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021.

Dengan demikian sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp282 juta.

Terkait proses pengembalian honor itu , lanjut dia, pihaknya sudah menyaksikan Bendahara BPBD Jember menyerahkan langsung honor itu ke kas daerah di Bank Jatim Jember.

“Proses pencairan honor tersebut ada proses yang telah dilakukan dan sesuai mekanisme yang ada regulasinya,” tuturnya.

Mirfano menegaskan, soal honor ini ada aturan yang jelas. Mereka tidak melakukan korupsi, sehingga pihaknya siap apabila dimintai keterangan dari aparat penegak hukum terkait dengan honor pemakaman tersebut.

“Siapa takut, saya siap. Awal adanya anggaran Rp100 ribu merupakan usulan dari BPBD, kemudian nominal standarnya itu dan kewenangan bupati sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga terkait uang saku,” katanya.

Ia menjelaskan pada bulan Juli 2021 kami harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang bukan jenazah biasa tetapi jenazah pasien Covid-19 dan harus menjamin tidak boleh ada satupun jenazah yang terlantar.

“Menurutnya para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan menerima kekerasan fisik, sehingga pihaknya di level manajemen harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan pihaknya mengembalikan honor pemakaman Covd-19 ke kas daerah dan honor tersebut akan digunakan untuk warga yang terdampak Covid-19.

“Kami juga akan evaluasi surat keputusan (SK) kegiatan penanganan COVID-19 dan kami sebenarnya hanya meneruskan dari SK yang terdahulu,” katanya.***