Tuesday, 21 April 2026
Home Blog Page 7198

Kapolsek Bojonggede Klaim PPKM Darurat di Stasiun Bojonggede Berlangsung Kondusif

Bogordaily.net – Situasi di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin 12 Juli 2021 saat pemberlakuan PPKM Darurat, berlangsung kondusif dan tidak ada penumpukan calon penumpang pengguna KRL Commuter Line.

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengatakan, tertibnya calon penumpang tidak terlepas dari evaluasi penumpukan massa yang terjadi pada pekan lalu.

Dari sana, imbuh Dwi, petugas gabungan, TNI, Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, langsung bergerak cepat melakukan pengawasan dan penegakan disiplin.

“Jadi Senin pagi hari ini kita sudah antisipasi pembelajaran dari minggu kemarin, kita lihat juga yang tidak memiliki STRP tidak bisa naik kereta, untuk itu kami bersama tiga pilar kami melakukan penyekatan di stasiun Bojonggede,” ujarnya.

“Bisa dilihat masyarakat yang bisa naik kereta hanya yang membawa STRP tersebut, kalau tidak ada STRP terpaksa kami tidak izinkan untuk tidak naik kereta,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa SRTP itu akan berlaku selama PPKM Darurat dilaksanakan.

“STRP ini diberlakukan mulai hari ini sampai tanggal 20 nanti, setelah tanggal 20 mudah-mudahan tidak diperpanjang ataupun sudah selesai, kalau memang diperpanjang kita terapkan seperti ini,” tandasnya.***

 

Pendampingan Pengurusan Izin PIRT, Langkah Awal Pengembangan dan Perluasan UMKM Desa Cidahu

Bogordaily.net – Mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan dan Gizi Universitas Djuanda Bogor melakukan pendampingan pengurusan PIRT bagi pelaku UMKM di Desa Cidahu Kecamatan Cidahu, Sukabumi dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kegiatan ini dilakukan oleh Arfina Maulidya, Dandi Arifin, Ghina Allifah Putri, Indri Nuraeni, Nuraeni Rahayu, Risni Wulandari Putri dan Trie Lely Agusthini.

Dibimbing oleh Ibu Sri Rezeki Retna Pertiwi Ir. M.S selaku dosen Program Studi Teknologi Pangan dan Gizi Fakultas Ilmu Pangan Halal Universitas Djuanda.

Pendampingan

Kegiatan KKN ini dilaksanakan sejak bulan Maret hingga bulan April. Pada Kuliah Kerja Nyata tersebut mengusung program kerja Sosialisasi PIRT.

Dalam melaksanakan kegiatan KKN tersebut mahasiswa dibantu oleh Ketua Desa Cidahu yakni Bapak Asep Saeful Parlan.

Ketua Bumdes Desa Cidahu yakni Bapak Wahyudin mereka pun menjelaskan pentingnya pengurusan izin PIRT bagi pelaku UMKM untuk pengembangan dan perluasan produk.

Sosialisasi ini guna untuk mendorong masyarakat Cidahu khususnya pelaku UMKM, selain untuk memberi rasa aman bagi konsumen dan siap bersaing secara global.

Apalagi pasar global ini dikuti oleh berbagai negara di dunia dan kami selaku mahasiswa membantu UMKM masyarakat agar dapat bersaing nantinya.

“Pendampingan Pengurusan Izin PIRT sebagai Langkah Awal Pengembangan dan Perluasan  Pasar Bagi Produk UMKM Desa Cidahu”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh staff jajaran Desa Cidahu, para pelaku UMKM serta tim KKN Universitas Djuanda Bogor.

Pendampingan Pengurusan Izin PIRT ini untuk membantu masyarakat pelaku UMKM  guna memiliki rasa aman bagi produknya.

Hal ini menjadikan produk tersebut aman untuk disebar luaskan ke pasaran dan tidak hanya itu, dilakukannya pendampingan pengurusan izin PIRT ini akan mendapatkan kepercayaan.

Kepercayaan dari konsumen untuk pelaku UMKM serta meningkatkan omzet dan keuntungan dalam jangka panjang.

Setelah dilakukan sosialisasi partisipan merasa tertarik untuk memiliki surat izin PIRT untuk UMKM agar produknya memiliki daya jual saing yang tinggi.

UMKM juga memiliki produk yang terjamin keamannya.Harapan melalui kegiatan ini para pelaku home industri memperoleh pengetahuan mengenai prosedur dan persyaratan untuk mengurus izin P-IRT.

Pada akhirnya akan meningkatkann daya saing produk. Dari kegiatan tersebut terdaftarnya dua UMKM di Lembaga OSS dengan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).***

Berikut Rincian Harga Vaksin Covid-19 yang Dijual Kimia Farma

0

Bogordaily.net – Mulai Senin 12 Juli 2021, masyarakat Indonesia dapat melakukan vaksinasi berbayar di sejumlah klinik Kimia Farma.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala N Mansury mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.

Program tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan vaksinasi Covid-19 yang mengalami peningkatan selama beberapa pekan terakhir.

Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan, pada tahap awal, layanan vaksinasi Covid-19 individu akan tersedia di 8 klinik yang berada 6 kota di Jawa dan Bali.

Namun secara perlahan, perusahaan farmasi pelat merah itu akan memperluas jangkauan layanan vaksinasi berbayar tersebut, termasuk ke pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota besar.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin yang digunakan pada vaksinasi berbayar di Klinik Kimia Farma adalah Sinopharm. Atau, sama seperti yang digunakan pada vaksinasi gotong royong perusahaan.

“Iya (Sinopharm),” ujar Nadia kepada Kompas.com, Minggu 11 Juli 2021.

Masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi gotong royong untuk individu ini, harus merogoh kocek agak dalam.

Hal itu merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Berikut rincian harganya: Harga vaksin per dosis: Rp 321.660 Harga layanan: Rp 117.910 Total satu dosis: Rp 439.570 Padahal untuk satu orang dibutuhkan dua dosis vaksin, sehingga uang yang harus dikeluarkan, yakni Rp 439.570 dikali dua, sama dengan Rp 879.140.

 

Target 160 Ribu Vaksinasi Per Minggu, 40 Kecamatan Serentak Laksanakan Vaksinasi Massal

Bogordaily.net – Untuk mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Bogor. Satgas Penanganan Covid Tingkat Kecamatan laksanakan vaksinasi massal.

Vaksinasi massal ini dilaksanakan serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor, dengan target sasaran 160 ribu masyarakat penerima vaksin per minggu.

Massal

Kegiatan itu juga dilakukan sebagai upaya  tindak lanjut Instruksi Bupati Bogor berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi massal serentak di seluruh kecamatan dua kali seminggu yakni Senin dan Rabu.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, instruksi vaksinasi massal serentak di 40 kecamatan setiap hari Senin dan Rabu. Menurutnya, hal ini sebagai langkah percepatan vaksinasi di Kabupaten Bogor.

“Demi percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, kita lakukan vaksinasi massal di tingkat kecamatan. Pelaksanaan vaksinasi massal diselenggarakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan serentak di 40 kecamatan secara rutin setiap hari Senin dan Rabu,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin.

Sasaran vaksin minimal 2.000 orang per kegiatan, diprioritaskan bagi penduduk ber-KTP Kabupaten Bogor atau berdomisili di Kabupaten Bogor.

Pendaftaran pelayanan vaksin dibuka pukul 07.30 WIB, ditutup pukul 14.00 WIB dan setiap Kegiatan vaksinasi massal agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

“Untuk petugas vaksinasi, melibatkan guru SD atau SMP sebanyak 30 orang dan staf Kecamatan sebanyak 10 orang sebagai petugas registrasi atau administrasi,” katanya.

Tenaga vaksinator berasal dari 101 Puskesmas yang ada di wilayah kecamatan masing-masing.

Untuk petugas keamanan, terdiri dari unsur Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan serta Linmas. Setiap pelaksanaan vaksinasi memperhatikan sarana dan prasarana yang diperlukan.

Diantaranya tempat yang representatif dengan tempat vaksin khusus untuk perempuan dan jalur khusus bagi Lansia serta penyandang disabilitas.

Jaringan listrik dan internet yang stabil dan cepat juga dibutuhkan. Untuk mini ICU dan Ambulance dapat berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.***

PPKM Darurat, Ariza : Hidup Atau Mati

Bogordaily.net – Masyarakat diminta mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes), selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Masyarakat harus memahami bahwa penerapan PPKM darurat ini untuk keselamatan bersama.

“Kita semua sedang berperang, pilihannya tinggal dua, hidup atau mati. Jadi, pakai masker harga mati, tidak pakai masker bisa mati,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 11 Juli 2021.

Ahmad Riza Patria atau biasa di panggil Ariza, mengatakan bahwa PPKM darurat akan berjalan hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan itu tidak akan diperpanjang jika masyarakat terus mematuhi aturan dan angka penyebaran covid-19 menurun per harinya.

“Harap seluruh warga Jakarta patuh, taat, jangan main-main, jangan abai, jangan anggap enteng,” kata Ariza.

Ariza mengatakan kebijakan itu bisa diperpanjang jika masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan yang  bisa merugikan orang sekitarnya.

“Jangan dianggap enteng, sekarang yang kena Covid-19 bukan lagi teman jauh, tapi sahabat kita, yang kenal, bahkan ada yang meninggal,” tutur Ariza.

Politikus Partai Gerindra itu meminta warga Jakarta betul-betul mematuhi aturan yang berlaku.

Ariza juga meminta masyarakat memperketat protokol kesehatan tersebut.

“Kami tidak pernah berhenti mengingatkan setiap kesempatan pentingnya prokes (protokol kesehatan). Begitu juga dengan penggunaan masker, diharapkan sudah harus double,” kata Ariza.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak keluyuran selama PPKM darurat. Berdiam diri di rumah merupakan tindakan terbaik dalam membantu pemerintah menghentikan penyebaran covid-19.***

Hari Pertama Pemeriksaan STRP, Calon Penumpang KRL Banyak Yang Belum Tahu

Bogordaily.net – Hari pertama pemeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun KRL Commuter Line Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin pagi (12 Juli 2021).

Terlihat tidak sedikit calon penumpang KRL yang memutuskan untuk kembali pulang.

Calon penumpang KRL, Anggi (28) yang bekerja di Jakarta mengatakan bahwa Ia terpaksa harus kembali pulang karena tidak bisa masuk stasiun, ada pemeriksaan SRTP oleh petugas.

STRP

Ia mengaku belum tahu adanya syarat wajib mulai tanggal 12 Juli 2021 selama PPKM Darurat ada pemeriksaan SRTP.

“Kecewa sih, mana banyak kerjaan lagi terpaksa pulang lagi mau lewat angkutan lain ada Penyeketaan juga, paling nanti telepon bos dulu agar dibuatkan SRTP,” katanya.

Hal serupa diungkapkan Agus (40), ia mengaku tidak bisa naik KRL commuter line di stasiun Bojonggede, lantaran dirinya tidak bisa menunjukan surat sebagai syarat untuk naik KRL.

STRP

“Saya mau vaksin di Caringin tapi ini gak bisa katanya harus bawa surat keterangan dari pihak desa rt,” katanya.

Sementara menurut Edi Nursalam Direktur Prasarana BPTJ Jabodetabek Kementerian Perhubungan mengatakan, antrean calon penumpang untuk saat ini cukup kondusif.

Edi menambahkan, hari pertama pemeriksaan SRTP di Stasiun KRL Commuter Line Bojonggede memang tidak sedikit calon penumpang yang kembali pulang.

Mereka yang pulang karena tidak menunjukkan SRTP yang bekerja disektor esensial dan kritikal.

Selain itu juga memang lanjutnya tidak jarang juga calon penumpang yang bekerja disektor informal.

“Kami pun sempat kebingungan karena masih banyak calon penumpang KRL yang ingin naik Kereta itu di sektor informal,”katanya.

Kapolsek Bojong Gede, AKP Dwi Susanto mengatakan situasi di Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (12 Juli 2021).

STRP

Saat pemberlakuan PPKM Darurat, berlangsung kondusif dan tidak ada penumpukan calon penumpang pengguna KRL Commuter Line.

Dwi Susanto mengatakan, tertibnya calon penumpang tidak terlepas dari evaluasi penumpukan massa yang terjadi pada pekan lalu.

Dari sana, imbuh Dwi, petugas gabungan, TNI, Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, langsung bergerak cepat melakukan pengawasan dan juga penegakan disiplin.

“Jadi Senin pagi hari ini kita sudah antisipasi pembelajaran dari minggu kemarin, kita lihat juga yang tidak memiliki STRP tidak bisa naik kereta, untuk itu kami bersama tiga pilar kami melakukan penyekatan di stasiun Bojonggede,” pungkasnya.***

Waduh, Penjaga Toilet Dikurung Sehari Tak Bisa Bayar Denda Karena Tak Pakai Masker

Bogordaily.net – Seorang pria bernama Boni Hamzali (30 tahun) yang berprofesi sebagai penjaga toilet, harus merasakan kurungan selama satu hari.

Ini dikarenakan, Ia tak bisa membayar denda pelanggaran PPKM karena tidak memakai masker.

Warga Kaliwadas Kota Serang ini lebih memilih dikurung sehari. Setelah terjaring aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Ia terjaring ketika melintas di Jalan Maulana Hasanuddin, Pasar Lama, Kota Serang pada Rabu 7 Juli 2021.

<Saat sidang di tempat, Boni divonis bersalah dengan putusan denda Rp 100.000 subsiden kurangan 1 hari.

Namun, Boni yang bekerja sebagai penjaga toilet itu lebih memilih dikurung selama 24 jam karena tidak memiliki uang untuk membayar denda.

“Gimana mau bayar Rp 100.000, buat makan sehari-hari saja susah. Saya kerja jaga toilet,” kata Boni usai menjalani sidang tipiring di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu 7 Juli 2021.

Boni mengaku tidak ada keluarganya yang bisa membantu untuk membayarkan sanksi denda tersebut.

“Enggak ada, keluarga juga enggak punya uang. Lagi susah gini mau gimana,” ujar Boni.

Petugas kemudian menggiring Boni ke kantor Satpol PP Kota Serang untuk menjalani hukuman kurungan selama satu hari.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan sanksi denda yang diterapkan kepada pelanggar PPMK, bukan untuk mencari pendapatan asli daerah.

Namun lebih memberikan efek jera kepada masyarakat agar taat aturan PPKM darurat. Ia mengatakan dari razia tersebut ada 39 pelanggar yang ikut sidang ditempat.

“Kita menyisir warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan PPKM Darurat akan dikenakan tipiring sanksinya denda atau kurungan,” kata Kusna.

Dari 39 pelanggar, satu orang dikenakan sanksi kurungan karena tak membayar denda. Sedangkan sisanya dikenakan sanksi denda bervariasi mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 150.000.

“Ada satu orang yang dikurung di kantor karena enggak punya uang. Kita juga berikan pemahaman agar nantinya membantu sosialisasi kepada masyarakat,” pungkas Kusna***

Fakta Mengerikan Usai Timnas Italia Juara Euro 2020

Bogordaily.net – Timnas italia berhasil meraih juara Euro 2020. Trofi tersebut mereka memastikan setelah Azzuri mengalahkan inggris di laga final lewat drama adu penalti dengan skor 3-2.

Final euro 2020 yang mempertemukan italia melawan inggris digelar di Wembley Stadium, Senin dini hari WIB, 12 Juli 2021.

The Three Lions mampu unggul cepat ketika pertandingan baru berjalan dua menit.

Sebelumnya Italia mengalami kegagalan menjadi juara usai tumbang di final pada piala Eropa 2000 dan 2012.

Mereka kalah 1-2 dari Prancis di final piala Eropa 2000 tumbang 0-4 dari spanyol pada final piala eropa 2012.

Sementara bagi Inggris, kekalahan atas Italia membuat mereka harus menunda mimpi meraih trofi perdana sepanjang sejarah.

Inggris harus melanjutkan puasa gelar di turnamen besar yang telah berlangsung selama 55 tahun sejak menjuarai piala Dunia 1966.

Inilah Fakta mengerikan usai Timnas Italia menjuarai Euro 2020, seperti di kutip Sky Sport dan opta:

1. Timnas Italia telah memenangkan gelar Piala Eropa kedua mereka, dan yang pertama dalam 53 tahun.

Ini adalah jarak terpanjang yang  dialami oleh suatu negara dan melampaui penantian 44 tahun Spanyol dari 1964 hingga 2008.

2. Timnas Italia telah memenangkan gelar turnamen besar keenam mereka dengan rincian 4 trofi Piala dunia dan 2 titel Euro.

Diantara negara negara Eropa, Italia hanya kalah dari Jerman yang sudah mengoleksi 7 gelar.

3. Timas Inggris hanya memenangkan 22 persen dari adu penalty di turnamen besar.

Itu merupakan rasio terendah dari negara Eropa mana pun yang terlibat di turnamen besar.

4. Timnas Italia mendapati diri mereka tertinggal dalam satu pertandingan untuk pertama kalinya di Euro 2020.

Secara keseluruhan, mereka menghabiskan 65 menit tertinggal saat melawan Inggris di final.

5. Manajer Gareth Southgate telah membuat setidak nya satu perubahan pada sebelas pertama Inggris selama 37 pertandingan berturut turut.

Total, Southgate telah membuat 200 perubahan dalam waktu tersebut dan terakhir bertahan dengan sebelas pertama yang sama terjadi pada semi final Piala Dunia 2018.

6. Melawan Timnas Italia, Harry Kane gagal melakukan tembakan atau menciptakan peluang mencetak gol untuk kedua kalinya Dalam 61 penampilannya untuk Inggris.

Sebelumnya, Kane juga gagal melakukan hal sama pada pertandingan persahabatan melawan Swiss di bulan September 2018.***

Penting! Amalan yang Bisa Dilakukan di 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Bogordaily.net – Bagi umat Islam, mereka mempercayai jika 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah dianggap sebagai hari yang lebih baik semua hari lainnya dalam satu tahun.

Dalam Alquran, surat Al Baqarah disebutkan;

“Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya” (QS Al Baqarah ayat 203).

Berikut ini ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan:

1. Shalat

Pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah, kita dianjurkan untuk meningkatkan shalat.

Jika sudah melengkapi shalat lima waktu, maka perbanyaklah melakukan shalat  sunnah.

Sebagaimana yang tertera dalam surat Al Baqarah;

“Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (QS Al Baqarah ayat 43).

2. Puasa Sembilan Hari Pertama

Nabi Muhammad SAW biasanya berpuasa pada sembilan hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Sebab itu, umat muslim juga dianjurkan untuk mengikuti teladannya dengan ikut berpuasa.

3. Puasa Arafah

Umat muslim dianjurkan untuk berpuasa pada hari Arafah.

Para ulama mengatakan jika seseorang tidak mampu untuk berpuasa selama sembilan hari, ia dapat berpuasa setidaknya pada hari ke-9 Dzulhijjah, yang dikenal sebagai Hari Arafah.

Salah satu hadits menyebutkan:

“Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas.” (HR. Muslim).

4. Kurban

Saat bulan Dzulhijjah, setiap muslim yang dirasa mampu maka ia dianjurkan untuk berkurban. Baik itu seekor kambing atau sapi.

“Siapa saja yang memiliki hewan untuk dijadikan hewan kurban, maka ketika sudah tiba bulan Dzulhijjah tidak boleh memotong apa pun dari rambut dan kukunya sampai (selesai) menyembelih.” (HR. Muslim).

5. Bertaubat

Selain berpuasa dan berkurban, umat Islam juga dianjurkan untuk banyak meminta ampunan atau bertaubat kepada Allah SWT.

“Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri. Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar Ayat 53).***

Ingat! Aturan Naik Kereta Berlaku Hari Ini

Bogordaily.net – Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sektor transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) mulai berlaku hari ini, Senin (12 Juli 2021).

Mulai hari ini hingga 20 Juli 2021 dengan adanya pengetatan tersebut. Masyarakat umum tidak bisa lagi melakukan perjalanan lokal menggunakan KRL.

Penumpang yang diizinkan naik KRL hanya mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.

Pekerja sektor esensial yakni, bagian keuangan perbankan, Pasar modal, TI dan komunikasi, Perhotelan non-penanganan karantina Covid-19 dan Industri orientasi ekspor.

Sementara itu, sektor kritikal meliputi ; bagian kesehatan, penanganan bencana, energi, pengamanan, logistik, makan dan minuman, bahan bangunan, petrokimia, Obyek vital nasional, Proyek strategis nasional serta Konstruksi Utilitas dasar dan transportasi pendistribusian.

Para pekerja esensial dan kritikal yang akan naik KRL wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau <span;>Surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat.

Bisa juga membawa surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Sedangkan bagi penumpang kereta jarak jauh atau perjalanan di pulau Jawa dan Sumatera, diharuskan Menunjukkan surat hasil RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam atau antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam dari sebelum keberangkatan.

Menunjukkan kartu/sertifikat vaksin, minimal dosis pertama. GeNose tidak berlaku sebagai syarat perjalanan.***