Monday, 20 April 2026
Home Blog Page 7208

Eksistensi Kesenian Reog Ponorogo di Bogor

0

Bogordaily.net – Reog Ponorogo merupakan salah satu tarian khas dari daerah Ponorogo provinsi Jawa Timur. Tarian ini biasa dibawakan pada saat acara malam satu suro, malam bulan purnama, hari jadi Ponorogo atau hari besar nasional serta penyambutan tamu.

Eksistensi Reog Ponorogo ternyata telah merambah ke daerah-daerah lain contohnya seperti di Bogor. Salah satu komunitas kesenian reog di Bogor ini telah menghadirkan suasana baru.

Dengan tampil di berbagai event bergengsi, seperti FRNP (Festival Reog Nasional Ponorogo) dan mendapatkan juara ke 6.

Tidak hanya itu, pada tahun 2012 lalu, komunitas ini menjadi juara pertama pada event Parade Reog Se-jabodetabek yang diselenggarakan di Taman Mini.

Tujuan hadirnya komunitas pecinta kesenian reog di Bogor salah satunya sebagai sarana untuk memperkenalkan tradisi tari kepada masyarakat umum, tentunya untuk melestarikan budaya agar selalu maju dengan pesat seiring dengan perkembangan zaman.***

Heri Cahyono: GTP Adalah Perjuangan Jaga Alam Bogor

Bogordaily.net – Menapaki perjuangan Gerakan Tanam Pohon atau GTP dalam menjaga alam Kota Bogor perlu diacungi jempol. Menurut Heri Cahyono yang merupakan inisiator GTP, gerakan ini sudah berjalan sebanyak 262 kali sepanjang 6 tahun, sejak 14 November 2014 silam.

 

Heri Cahyono sang inisiator GTP, yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Bogor dapil Bogor Barat tersebut menjelaskan, GTP pada awalnya bertujuan untuk sekedar menanam pohon buah-buahan di fasilitas sosial seperti di pekarangan penduduk dan lahan-lahan fasilitas umum untuk tempat bernaung nan rindang, menjadi sumber nutrisi dari buah-buahan yang dihasilkan secara gratis serta menjadi sumber oksigen segar secara gratis.

 

“Dengan mengkonsumsi buah yang segera secara gratis, tentu akan membantu warga masyarakat mendapatkan asupan nutrisi yang tepat, mencegah kasus stunting serta dapat mendorong asupan makanan buah-buahan untuk anak-anak.” Ungkap Heri Cahyono kepada Bogordaily.net.

Gerakan Tanam Pohon saat melakukan giat beberapa waktu lalu. Foto diambil sebelum masa PPKM Darurat (Dokumen Pribadi/Bogordaily.net)

 

Heri kembali menjelaskan, jika di lingkungan tempat bermain anak-anak dipenuhi dengan tanaman buah-buahan, secara tidak langsung setelah bermain anak-anak bisa memakan buah-buahan yang menjadikan asupan gizinya terpenuhi. Hal tersebut menjadi langkah mengurangi angka stunting di Kota Bogor yang cukup tinggi.

 

Lingkungan yang mendukung bisa membuat anak menjadi cerdas, apalagi bagi anak-anak yang berada dalam ekonomi kedua orang tua serba terbatas dan kurang.

 

“Maka dari itu, GTP ini digencarkan dalam menanam buah-buahan. Segala macam buah-buahan seperti rambutan, mangga, alpukat, nangka, durian dan lain-lainnya.” Jelas Heri.

 

Tak hanya untuk keperluan konsumsi dan gizi masyarakat, penanaman buah-buahan melalu GTP ini dapat memperbaiki ekosistem hewan seperti burung-burung yang akan hinggap di tanaman yang baik pertumbuhannya dan menjadi sumber pangan bagi mereka juga.

 

“Kicauan burung juga menambah keindahan alam, tak hanya kesejukan dari tanamannya saja.” Jelas pria jebolan IPB tersebut.

 

Dari sisi lain, GTP ini juga secara tidak langsung memancing masyarakat untuk menumbuhkan semangat melakukan hal yang sama di lingkungan tempat tinggalnya.

 

“GTP adalah kontribusi kongkret kita semua untuk Kota Bogor, kota yang amat kita cintai ini. Membangun lingkungan yang baik dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat terutama anak-anak dengan mengkonsumsi buah-buahan yang kita tanam. In Syaa Allah banyak manfaat. Aamiin.” Tutup Heri Cahyono.

 

 

 

 

Ade Yasin Instruksikan 40 Kecamatan Lakukan Vaksinasi Serentak Selama Bulan Juli

Bogordaily.net – Bupati Bogor Ade Yasin instruksikan jajarannya untuk menggelar vaksinasi massal serentak di 40 Kecamatan, setiap hari Senin dan Rabu selama bulan Juli. Menurutnya, hal ini sebagai langkah percepatan vaksinasi di Kabupaten Bogor.

“Demi percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, kita lakukan vaksinasi massal di tingkat kecamatan. Pelaksanaan vaksinasi massal diselenggarakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan secara serentak di 40 kecamatan secara rutin setiap hari Senin dan Rabu selama bulan Juli 2021,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Kamis 8 Juli 2021.

Ade menjelaskan, sasaran vaksin minimal 2 ribu orang per kegiatan, diprioritaskan bagi penduduk ber-KTP Kabupaten Bogor atau berdomisili di Kabupaten Bogor.

Pendaftaran pelayanan vaksin dibuka pukul 07.30 WIB, ditutup pukul 14.00 WIB dan saat kegiatan vaksinasi massal diharuskam menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Untuk petugas vaksinasi, melibatkan guru SD atau SMP sebanyak 30 orang dan staf kecamatan sebanyak 10 orang, sebagai petugas registrasi atau administrasi. Tenaga vaksinator berasal dari semua puskesmas yang ada di wilayah kecamatan masing-masing, dan untuk petugas keamanan, terdiri dari unsur Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan serta Linmas,” jelasnya.

Ade Yasin menambahkan, setiap pelaksanaan vaksinasi harus memperhatikan sarana dan prasarana yang diperlukan. Diantaranya tempat yang representatif dengan tempat vaksin khusus perempuan, dan jalur khusus bagi lansia serta penyandang disabilitas.

“Jaringan listrik dan internet yang stabil dan cepat juga dibutuhkan. Untuk mini ICU dan ambulance dapat berkoordinasi dengan puskesmas setempat,” pungkasnya.***

Sikapi PPKM Darurat, Bogor Valley Hotel Swab Tes Seluruh Karyawannya

0

Bogordaily.net – Diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bogor Valley Hotel menyelenggarakan tes swab antigen untuk seluruh karyawannya, agar memastikan semua karyawan dalam keadaan sehat demi menjaga kesehatan tamu.

Tes swab antigen dilakukan langsung oleh petugas kesehatan dari Graha Medika Bogor Hospital bertepatan di Opal Meeting Room, Bogor Valley Hotel, Senin, 5 Juli 2021.

Marcomm Executive Bogor Valley Hotel, Nadya Viona mengatakan kegiatan tes swab antigen ini merupakan bukti komitmen managemen Bogor Valley Hotel, dalam menjaga kesehatan karyawannya dan juga pengunjung.

“Pengecekan swab antigen secara menyeluruh kepada semua karyawan ini kami lakukan sebagai langkah kooperatif kami menyikapi PPKM darurat ini, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada baik itu karyawan maupun tamu yang menginap,” ucap Nadya.

General Manager Bogor Valley Hotel, Bustamar Koto menambahkan, Bogor Valley Hotel juga selalu menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat sejak awal adanya pandemi Covid-19 ini.

“Hal ini dibuktikan dengan sertifikasi Clean, Health, Safety & Enviroment atau CHSE dari KEMENPAREKRAF, yang telah didapatkan oleh Bogor Valley Hotel,” ungkap Bustamar.

Lanjutnya Bogor Valley Hotel akan terus melakukan inovasi-inovasi baru untuk terus memanjakan para tamu dan tetap serius, dalam menghadapi pandemi ini sesuai tujuan dan komitmen, memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan target untuk menjadi hotel bintang 3 terbaik di Kota Bogor.

“Hal ini terbukti dengan pencapaian kami mendapatkan Travellers’ Choice Award berdasarkan ulasan tamu dari platform TripAdvisor,” pungkasnya.

Untuk pemesanan silahkan telfon ke nomor 0251-755-2111 atau Whatsapp ke customer service 24 jam online di 0812-9567-3606. Adv

Tim Gercep Salurkan 200 Sembako untuk Warga Isoman Klaster Perumahan

Bogordaily.net – Gugus Tugas Kecamatan Kemang bersama Desa Tegal dan tim Bogor Gercep Kabupaten Bogor, membagikan 200 sembako untuk warga Desa Tegal yang sedang melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumahnya masing-masing, Kamis 8 Juli 2021.

Hal itu dilakukan mengingat Desa Tegal Kecamatan Kemang memiliki kasus Covid-19 tertinggi dan menebus angka 400 kasus.

“Ada 200 sembako yang kita bagikan tersebar di beberapa RT dan RW yang ada di Wilayah Desa Tegal yang sedang menjalankan isoman,”ucap Camat Kemang Edi Suwito.

Edi mengatakan, warga yang sedang melaksanakan isoman itu paling banyak klaster perumahan sisanya di perkampungan.

“Yang terbanyak itu perumahan-perumahan Candraloka dan BKR sisanya di perkampungan,”katanya.

Lebih lanjut kata Edi, untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 selain gencar melakukan vaksinasi juga meminta gugus tugas desa, untuk kembali memfungsikan gugus tugas tingkat RT dan RW.

“Upaya yang kita lakukan di klaster tertinggi perumahan lockdown, edukasi prokes dan mensinergikan fungsi satgas RT dan RW dan mendorong kesiapan logistik di desa,”jelasnya.

Tidak hanya itu, di wilayah Kemang sendiri kasus Covid-19 mencapai total 640, dan yang terpapar kebanyakan dari klaster perumahan.

“Rencananya kita juga akan meminta Dishub untuk menjadikan gedung Diklat sebagai ruang isolasi mandiri,”pungkasnya.***

Alat Berat Diterjunkan, PUPR Kota Bogor Gali Lubang Makam Khusus Covid-19

0

Bogordaily.net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor membantu Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), untuk menyediakan lubang makam bagi warga yang meninggal akibat Covid-19 dengan menggunakan alat berat.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menuturkan, saat ini kondisi angka kasus positif di Kota Bogor terus melonjak. Di sisi lain angka kematian karena Covid-19 juga meningkat, sehingga diperlukan percepatan dalam membuat lubang pemakaman.

Untuk itu, kata Chusnul, pihaknya menerjunkan alat berat untuk membantu petugas pemakaman membuat lubang atau liang lahat.

“Alat berat backhoe membantu penggalian makam, kami mendukung alat untuk percepatan di tempat pemakaman, kita juga membantu logistik termasuk membantu untuk pemulasaraan,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, Rabu 7 Juli 2021.

Menurut Chusnul, dari pemantauan di lapangan, para penggali kubur terlihat kewalahan akibat angka kematian Covid-19 terbilang tinggi.

Sehingga alat berat ini diperbantukan di TPU Situ Gede agar setiap harinya ketersediaan lubang makam selalu siap.

“Kalau penggalian manual tentu butuh waktu, sedangkan kita harus cepat. Di sisi lain, tenaga penggali juga kurang,” katanya.

Selain di TPU Situ Gede, PUPR juga akan membantu petugas di TPU Kayumanis selama angka penyebaran Covid-19 masih tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, jumlah kasus kematian karena Covid-19 belakangan ini terus meningkat.

“Karena status jumlahnya cukup tinggi kita siap untuk membuat lubang dibantu PUPR,” ucapnya.

Ia mengaku merasa terbantu dengan bantuan alat berat untuk penyediaan lubang makam.

“Mereka membantu untuk pembukaan lahannya dan membantu terkait untuk mencari lubang awal,” katanya.

Tercatat, data dari Disperumkim Kota Bogor, ketersediaan lahan makam Covid-19 Kota Bogor masih tersisa sekitar 10 hektar lebih.

Rinciannya, di TPU Kayumanis dari total lahan 5 hektar baru terpakai 1 hektar, TPU Situ Gede dari 5 hektar baru terpakai setengah hektar.***

Laka Lantas, Mobil Avanza Tabrak Grandmax hingga Gerobak Bakso

0

Bogordaily.net – Kecelakaan lalu lintas antara mobil avanza yang menabrak gerobak bakso telah terjadi di Jalan Re Martadinata, Kota Bogor pada Kamis 8 Juli 2021.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, tetapi seorang pedagang bakso mengalami kerugian karena gerobak jualannya ditabrak.

Acong saksi mata yang juga seorang petugas parkir mengatakan, kendaraan roda 4 itu melaju kencang dari arah Jalan Sudirman menuju Jalan Martadinata.

“Mobilnya dari arah Sudirman, lalu menabrak satu mobil grandmax yang sedang terparkir dipinggir jalan dan juga tukang bakso yang sedang berjualan ikut tertabrak,” ucap Acong.

Gerobak bakso
Gerobak bakso yang ditabrak oleh mobil avanza hitam pada Kamis 8 Juli 2021. (Istimewa/bogordaily.net)

Ia mengatakan, mobil tersebut sangat kencang dan menabrak keduannya.

“Mobil itu keadaannya kencang, sepertinnya yang mengemudi tidak tau mabuk atau apa deh,” katanya

Akibat dari kecelakaan tersebut membuat gerobak baso mengalami kerusakan parah, keadaan jalan pun baik-baik saja tidak terlalu padat, karena langsung ditangani oleh pihak kepolisian.

Tukang bakso yang menjadi korban langsung dibawa ke poliklinik terdekat dan tersangka langsung diamankan ke polsek terdekat di Bogor tengah.***

Menekan Penyebaran Covid-19, Bupati Bogor Keluarkan Tujuh Instruksi

Bogordaily.net – Bupati Bogor Ade Yasin mulai ketar ketir dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor yang hampir 100 persen.

“Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor melonjak cukup signifikan. Sehingga harus ada langkah yang kami lakukan untuk menekan itu,” kata Ade Yasin, Kamis 8 Juli 2021.

“Awal Juni ada 333 kasus, tapi meningkat mencapai 1.035 di akhir Juni. Begitu juga di lima hari awal bulan Juli dengan 921 kasus,” ungkapnya.

Atas dasar itulah orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu, mengeluarkan tujuh instruksi sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

Instruksi tersebut tercantum dalam Surat Bupati Bogor Nomor 738/Covid-19/Sekret/VII/2021 Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

“Saya perintahkan kebijakan ini diterapkan, dilakukan oleh semua yang terlibat,” tegasnya.

Berikut tujuh instruksi Bupati Bogor, Ade Yasin :

1. Optimalkan penerapan PPKM Darurat melalui cara persuasif maupun penegakan hukum dengan melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri.

2. Optimalisasi tugas dan fungsi Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan tingkat desa atau kelurahan agar melakukan :

a. Monitoring dan memastikan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat dalam hal penggunaan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi yang berpotensi penularan Covid-19.

b. Penelusuran kontak erat dengan melibatkan unsur Polsek, Koramil, Satpol PP, Linmas dan RT/RW

3. Segera membentuk dan menunjuk petugas call center layanan kegawatdaruratan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Desa serta Kelurahan.

4. Menyediakan pusat isolasi mandiri tingkat kecamatan atau tingkat desa serta kelurahan untuk warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan.

5. Meningkatkan kembali penyemprotan disinfektan terutama di daerah pemukiman yang terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19.

6. Segera melaporkan tim pemulasaran jenazah disertakan call center tim pemulasaran jenazah per desa 10 Linmas, 1 Amil serta TNI dan Polri.

7. Melakukan monitoring dan evaluasi berkala serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada Bupati selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua harian setiap hari paling lambat pukul 18.00 WIB.***

 

Isolasi Berbasis Masyarakat, Dedie: Bisa Ditangani Langsung di Wilayah

0

Bogordaily.net – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meninjau pusat isolasi Covid-19 berbasis masyarakat di perumahan Bogor Raya Permai, RW13, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu 7 Juli 2021.

Dedie A Rachim mengatakan, pusat isolasi merupakan satu dari sekian banyak pusat isolasi berbasis masyarakat yang ada di Kota Bogor. Meski begitu, ia ingin memastikan segala sarana dan prasarananya terpenuhi sesuai standart.

“Sampai dengan saat ini, tempat isolasi disini sudah dimanfaatkan. Saya lihat tadi ada beberapa warga yang memang sedang melakukan isolasi. Secara guyub, masyarakat di sini menyiapkan peralatan yang dibutuhkan,” ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim usai peninjauan.

Berbasis
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat menyapa warga yang sedang iisolasi berbasis masyarakat di Kelurahan Curug. (Istimewa/bogordaily.net)

Kebutuhan yang disiapkan warga, lanjut Dedie, termasuk logistik dan juga kebutuhan oksigen. Bahkan, beberapa warga yang merupakan seorang tenaga kesehatan (nakes) yang tinggal disana juga diberdayakan untuk memantau kondisi warga.

Ditambah, bantuan tenaga medis dari puskesmas setempat. Disamping itu, Dedie melihat, kondisi rumah warga beserta lingkungannya di sana sangat memadai.

“Sejauh ini sudah ada tujuh warga yang melakukan isoman, lima orang dewasa dan dua anak-anak. Tapi sebagian sudah sembuh, kemudian juga ada yang melakukan isolasi mandiri di rumah mereka sendiri, ada 13 rumah,” ucapnya.

Dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus RW terutama di Kelurahan Curug atas peran serta dan juga langkah-langkah, yang di ambil dalam mengurangi beban Pemerintah Kota Bogor pada saat menangani Covid-19 ini.

“Insya Allah permasalahan Covid-19 bisa ditangani langsung di wilayah,” harapnya.

Ditempat yang sama, Camat Bogor Tengah Abdul Rahman menambahkan, di RW 13 Perumahan Bogor Raya Permai ada 12 kamar-kamar dari 3 rumah yang dijadikan tempat isolasi mandiri berbasis masyarakat.

“Dari 3 rumah itu, satu di antaranya hanya dijadikan tempat transit bagi pasien yang waiting list ke rumah sakit,” pungkasnya. Adv

Tidak Taati PPKM Darurat, Akan Kena Denda 100 Ribu

Bogordaily.net – Kapolres Bogor AKBP Harun menerangkan, pengguna jakan yang tidak taati PPKM Darurat akan di berikan denda sebesar Rp 100 ribu.

Hal itu dikatakannya saat tim gabungan Polres Bogor, Kodim 0621, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, BPBD, Dishub, Kejaksaan dan Satpol PP melaksanakan razia penertiban terkait ketaatan masyarakat terhadap PPKM Darurat.

Terutama pada tempat makan yang masih buka dan melanggar waktu operasional yang sudah ditentukan, juga tempat makan yang masih memberlakukan dine in.

Kapolres Bogor AKBP Harun didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, lakukan razia dan Sidang Tindakan Pidana Ringan (Tipiring) di tempat Wilayah Cibinong, terhadap masyarakat dan para pelaku usaha yang tidak taati  peraturan PPKM Darurat.

Itu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan para pelaku usaha terhadap aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bogor, Kamis 8 Juli 2021.

“Kegiatan ini dimulai dari kemarin, dan hari ini kita lakukan sidang di tempat. Hari ini berjumlah 14 dan tadi malam berjumlah 13, totalnya 27 masyarakat yang sudah kita sidangkan Tipiring di tempat dan kita kenakan denda Rp 100 ribu bagi yang melanggar. Untuk tempat makan yang masih memberlakukan dine in langsung kita beri tindakan,” kata AKBP Harun.

Menurut Harun, kegiatan sidang Tipiring di tempat bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, bahkan kegiatan ini akan massif dilaksanakan pagi, siang, dan malam untuk pelaksanaan penindakan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.

“Untuk dasar hukum kita menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 5 Tahun 2021 yang merupakan perubahan Perda No 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaran Keamanaan Dan Penertiban Umum,” pungkasnya.***