Monday, 20 April 2026
Home Blog Page 7218

Putri ke-3 Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

Bogordaily.net – Putri ketiga Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri dikabarkan meninggal dunia, Sabtu pagi (3 Juli 2021)

Rachmawati menghembuskan nafas terakhirnya pukul 06.45 WIB dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Rachmawati lahir di Jakarta pada 27 September 1950. Putri ketiga dari pasangan Soekarno dan Fatmawati ini dikenal sebagai tokoh yang kukuh memperjuangan hak konstitusional rakyat Indonesia.

“Benar, Ibu Rachmawati meninggal dunia pagi ini,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade.

Andre mengaku belum mengetahui penyebab meninggalnya Rachmawati. Namun, pada 26 Juni 2021 lalu, Rachmawati dikabarkan positif Covid-19 dan dilarikan ke rumah sakit.

“Pada 26 Juni diinfokan bahwa beliau positif Covid-19 dan di rawat di RS,” kata Andre.

Rachmawati yang tercatat sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Partai berlambang kepala Garuda yang dipimpin Prabowo Subianto.

Putri

“Innalilahi wa innaillaihi rojiun,
Pada 3 Juli 2021, sekira Pk. 06.45 WIB, Telah wafat Ibu Rachmawati Soekarnoputri di RSPAD.”

Cuitan tersebut terlihat di akun Dr. Sufmi Dasco Ahmad.

Rachmawati di masa hidupnya pernah dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Salah satu kepedulian Rachma adalah pada dunia pendidikan. Pada tahun 1981 ia mendirikan Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) dan di tahun 1983 mendirikan Universitas Bung Karno (UBK).

Namun di era Orde Baru itu, UBK dilarang beroperasi. Dan baru berdiri kembali di tahun 1999 di era Presiden BJ Habibie.

Pada tahun 2016 Rachmawati mendapatkan gelar Doctor Honoris Causa dari Republik Rakyat Demokratik Korea atau Korea Utara.***

PPKM Darurat, 10 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan 300 Ribu per Bulan

Bogordaily.net – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai berlaku pada 3 Juli 2021.

Kebijakan ini berlaku selama dua pekan ke depan sebagai langkah untuk menghambat penularan Covid-19.

Selama masa PPKM Darurat Kementerian Keuangan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,1 triliun untuk Bantuan Sosial Tunai (BST).

Angaran ini ditujukkan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi Indonesia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bantuan sosial tunai ini nantinya akan diberikan selama dua bulan, yakni Juli-Agustus. Adapun setiap bulannya KPM akan menerima sebesar Rp300 ribu.

“Dan itu dilakukan setiap bulannya dengan indeks Rp300.000 per kelompok penerima per bulan,” kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (2 Juni 2021).

Sri Mulyani menambahkan masyarakat yang menerima bantuan diambil dari data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari-April. Di mana realisasinya dari 10 juta itu baru 9,6 juta.

“Nanti kalau datanya sudah dipenuhi hingga 10 juta anggarannya disediakan untuk 10 juta yaitu Rp6,1 triliun,” katanya.

Sebagai catatan saja, BST disalurkan pemerintah pada empat bulan pertama yakni Januari-April 2021 sudah mencapai Rp11,94 triliun dengan menyasar 9,6 juta KPM. Dengan tambahan Rp6,1 triliun untuk perpanjangan maka total alokasi bansos tunai mencapai Rp18,04 triliun.

“Sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai Rp18,04 triliun dari yang Januari-April ditambah dua bulan sekarang yang kita akan berikan,” tandasnya.***

Makanan Berkhasiat Meninggikan Badan Secara Alami

Bogordaily.net – Memiliki badan tinggi merupakan impian kebanyakan orang. Impian tersebut dapat diwujudkan dengan mengkonsumsi makanan berkhasiat.

Ada beberapa makanan berkhasiat yang bisa meninggikan badan secara alami:

1. Sayuran Hijau

Sayur hijau kaya vitamin K, nutrisi yang dapat meningkatkan kepadatan tulang untuk mendukung pertumbuhan agar lebih baik dan membantu meningkatkan tinggi badan.

Sayuran hijau, seperti bayam, kangkung, dan kubis sangat terkenal karena nutrisinya. Sayuran hijau ini mengandung vitamin C, kalsium, zat besi, magnesium dan kalium.

2. Kacang

Kacang memiliki sumber protein yang sangat baik. Protein telah terbukti meningkatkan kadar insulin-like growth factor 1 (IGF-1), hormon penting yang mengatur pertumbuhan pada anak-anak.

Kacang juga mengandung zat besi dan vitamin B yang tinggi, dapat membantu melindungi dari anemia.

3. Ayam

Ayam mengandung protein dan berbagai nutrisi penting lain. Kandungan vitamin B12 dalam ayam sangat tinggi.

Vitamin B12 adalah vitamin yang larut dalam air yang sangat penting dalam menambah tinggi badan.

Selain itu, ayam juga kaya akan taurin dan asam amino untuk mengatur pembentukan dan pertumbuhan tulang.

4. Salmon

Salmon adalah ikan berlemak yang mengandung asam lemak omega-3. Asam lemak omega-3 adalah jenis lemak jantung sehat yang penting untuk pertumbuhan dan perkembangan.

Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa asam lemak omega-3 dapat terlibat dalam kesehatan tulang dan dapat meningkatkan perombakan tulang untuk memaksimalkan pertumbuhan.

5. Ubi jalar

Ubi jalar sangat kaya vitamin A, yang dapat meningkatkan kesehatan tulang dan membantu tubuh tumbuh lebih tinggi.

Ubi jalar juga mengandung serat yang dapat meningkatkan kesehatan pencernaan dan mendorong pertumbuhan bakteri usus yang baik.

6. Almond

Almond mengandung banyak vitamin dan mineral yang diperlukan tubuh agar tumbuh lebih tinggi. Selain mengandung banyak lemak sehat, kacang ini kaya akan serat, mangan, dan magnesium.

Almond juga kaya akan vitamin E, vitamin yang larut dalam lemak yang berfungsi sebagai antioksidan.

7. Telur

Telur benar-benar merupakan sumber nutrisi yang kaya protein dan vitamin untuk menunjang pertumbuhan.

Vitamin D di dalam telur juga dapat meningkatkan penyerapan kalsium untuk membantu menjaga kesehatan tulang.***

536 Ibu Hamil Terinfeksi Covid-19, POGI Usulkan Vaksinasi

Bogordaily.net – Perhimpunan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat selama periode April 2020 hingga April 2021. Sebanyak 536 ibu hamil di Indonesia terinfeksi Covid-19.

Ibu hamil termasuk salah satu kelompok rentan, membuat POGI mengusulkan agar ibu hamil mendapatkan vaksinasi.

Ketua POGI Ari Kusuma Januarto mengakui bahwa terjadi peningkatan kasus ibu hamil terpapar Covid-19.

“Dari data yang dikumpulkan di POGI dari cabang-cabang sejak April 2020 hingga April 2021, kami mendapatkan angka 536 ibu hamil positif terpapar Covid-19. Kemudian, 72 persen diantaranya ditemukan positif pada usia 37 pekan,” ujarnya saat konferensi virtual, Jumat (2 Juni 2021), seperti dikutip dari Republika.

Ari menambahkan bahwa 72 persen ibu hamil baru mengetahui terinfeksi Covid-19 saat akan melahirkan.

Ari juga mengatakan bahwa dari 536 orang ibu hamil, sebanyak 51 persen diantaranya tanpa gejala.

Ari menambahkan, kelompok ini baru mengetahui tertular Covid-19 saat usia kehamilan pekan ke-37.

Ari juga mengutip data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta bahwa dari sebanyak 15.072 ibu hamil dilakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).

Hasilnya dari tes PCR tersebut, sekitar 11 persen yang positif Covid-19 atau sekitar 1.600 ibu hamil.

“Kemudian dari 1.600 perempuan hamil itu, sekitar 1.000 diantaranya memerlukan rujukan,” katanya.

Sementara itu, belum banyak rumah sakit yang benar-benar khusus menangani ibu hamil yang terinfeksi Covid-19.

Ari mengakui memang ada belasan rumah sakit yang memiliki ruang bertekanan negatif tetapi banyak juga daerah yang belum memilikinya.

Dia mendorong Rumah Sakit bisa menangani pasien terinfeksi Covid-19, khususnya ibu hamil.

Pihaknya mencatat angka ibu hamil yang meninggal dunia akibat Covid-19 sekitar 3 persen dan yang menggunakan ruang perawatan ICU sekitar 4,5 persen.

“Kita tahu bahwa ibu hamil adalah kelompok rentan. Oleh karena itu, kami sedang mendorong adanya vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil karena ini adalah salah satu upaya kami untuk melakukan pencegahan,” ujarnya.

Ari menegaskan, Adanya varian baru juga membuat pihaknya berpikir perlunya perlindungan pada ibu hamil.

“POGI sedang mempersiapkan rekomendasi vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil karena ibu hamil harus dilindungi,” tegasnya.***

Gelar Apel Akbar Satgas Covid-19, Bima: Pelanggar Prokes Harus Ditindak!

0

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa, pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada PPKM Darurat harus ditindak.

Hal itu dikatakannya pada Apel Akbar Satgas Covid-19 yang diikuti 300 peserta, pada Sabtu tanggal 03 Juli 2021 pukul 16.00 WIB, di Depan Mako Denpom III/1 Bogor Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pabaton Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

“Bukan hanya sosialisasi tetapi juga melakukan penindakan kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan PPKM Darurat,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya saat memimpin Apel Akbar Satgas Covid-19, Sabtu 03 Juli 2021.

Secara umum pergerakan mobilitas sudah berkurang akan tetapi masih ada pelanggar bahkan masyarakat yang belum sadar, untuk itu bergerak bersama mensosialisasikan PPKM Darurat kepada masyarakat.

“Kita laksanakan dengan ketegasan tetap persuasif, kekompakan kita, kebersamaan kita menentukan keselamatan nyawa warga Kota Bogor,” tambahnya.

Sementara itu, Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Robby Bulan mengatakan, sore ini sosialisasi PPKM Darurat di Kota Bogor.

“Saya dan jajaran anggota TNI siap bersinergi untuk membantu dan mendukung penuh kegiatan kemanusiaan, demi keselamatan masyarakat khususnya warga Kota Bogor,” katanya.

Kemudian ditempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memaparkan, saat ini akan melaksanakan patroli, jangan sampai wilayah ujung tidak paham akan kegiatan ini.

“Mulai hari ini kita semua bersinergi dalam melaksanakan PPKM Darurat di Kota Bogor sampai pukul 20.00 WIB. Dilanjutkan nanti pukul 21.00 WIB Kegiatan Penyekatan jalan-jalan protokol di Kota Bogor,” paparnya.

Dirinya menambahkan, pada pukul 16.10 WIB Apel Akbar Satgas Covid-19 bersama Forkopimda Kota Bogor selesai dengan lancar dan aman.

“Pada pukul 16.15 WIB Forkopimda bergerak menuju ke Jalan Suryakancana untuk sosialisasi PPKM Darurat, dan para camat, para Kapolsek serta para Danramil melakukan PPKM di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Forkopimcam melakukan monitoring di Mall, Cafe, Rumah Makan, Supermarket yang berada di Jalan KH. Sholeh Iskandar, antara lain Yogya Dept. Store Jalan KH. Sholis, Transmart Jalan Inner Ring Road Yasmin dan Pasar TU Jalan KH. Sholis.

“Memberikan himbauan dan memberikan arahan untuk para pengelola agar mematuhi Peraturan PPKM Darurat, yang sudah diberlakukan mulai hari ini tanggal 3 s.d 20 Juli 2021,” jelasnya.

Turut hadir dalam giat tersebut Dandim 0606/Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Wakapolresta Bogor Kota, Dandenpom III/1 Bogor, Wakil Walikota Bogor, Kasi Pidsus Kejari, Para Camat se-Kota Bogor.***

Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, FPK Kota Bogor Imbau Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah

Bogordaily – Saat ini Indonesia tengah dilanda Pandemi Covid-19, bahkan seluruh Negara masih berperang melawan nya. Virus ini telah merenggut lebih dari satu juta jiwa di seluruh dunia dan menginfeksi puluhan juta lainnya. Karena itu Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Bogor menghimbau masyarakat supaya mematuhi anjuran pemerintah.

Kehidupan manusia pun mengalami perubahan. Dampak pandemi COVID-19 tak hanya membuat kita kehilangan orang-orang terkasih untuk selamanya, namun juga memukul berbagai sendi kehidupan.

Ketua FPK Kota Bogor, Agus Rustandi mengatakan, bahwa pihaknya mendukung dan mematuhi apa yang menjadi keputusan Pemerintah terkait akan diberlakukannya PPKM Darurat se-Jawa dan Bali Mulai pada 03 Juli 2021 – 20 Juli 2021.

“Dalam setiap kegiatan, Alhamdulillah kami selalu melakukan Protokol Kesehatan yang ketat. Untuk saat ini, demi kebaikan bersama, kami pun mencoba membantu Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah dalam mesosialisasikan kepada masyarakat Kota Bogor untuk dapat mematuhi dan memahami Keputusan Pemerintah terkait PPKM Darurat ini,” ungkap Agus kepada wartawan, Jum’at 2 Juli 2021.

Agus melanjutkan, kami FPK Kota Bogor mengimbau kepada masyarakat Kota Bogor Khususnya dilingkungan Keluarga Besar FPK kota bogor untuk mematuhi dan memperhatikan apa yang di putuskan oleh Pemerintah terkait diberlakukannya PPKM Darurat. Semoga Pandemi Covid-19 ini bisa kita lalui bersama.

“Untuk mengurangi penyebaran Virus Covid 19 ini, mulailah dari lingkungan kita sendiri agar lebih peduli untuk kebaikan bersama. Peduli Diri, Peduli Keluarga, Peduli Sesama. SALAM KEBANGSAAN,” Agus menutup. ***

Pemkab Bogor Terapkan PPKM Darurat, Ini Ketentuannya

0

Bogordaily.net – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor, Pemerintah Daerah terapkan PPKM Darurat yang selaras dengan Kebijakan Pemerintah Pusat dimulai pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan, seluruh kegiatan belajar mengajar dan pelatihan dilakukan secara daring atau online.

Kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH).

Untuk pelaksanaan kegiatan pada sektor, esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19.

“Industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Lanjut Ade Yasin, esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen, maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.

“Kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar listrik dan air, serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari diberlakukan 100 persen maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.

Kemudian Ade Yasin mengatakan, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

“Untuk apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam,” ujarnya.

Kegiatan makan atau minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall, hanya dapat menerima delivery serta take away dan tidak menerima makan ditempat (dine in).

“Untuk terapkan PPKM Darurat ini kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan,” paparnya.

Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Tempat ibadah Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, untuk sementara tidak menyelenggarakan peribadatan pelaksanaan ibadah dilaksanakan dirumah masing-masing.

“Fasilitas umum area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya, ditutup sementara,” terangnya.

Ade Yasin memaparkan, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan, lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

“Transportasi kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online dan kendaraan sewa bahkan rental, diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” ucapnya.

Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, dan tidak menerapkan makan ditempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.

Selanjutnya, sambung Ade Yasin, pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

“Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut,” ujarnya.

Ketentuan sebagaimana dimaksud berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali, serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.

“Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin,” imbuhnya.

Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah, serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker dan pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap diberlakukan.

“Mari bersama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan memberlakukan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas),” pungkasnya.***

Pemkab Bogor Dapat Bantuan 100 Juta dari Pulau Intan

Bogordaily.net – Bupati Bogor, Ade Yasin ingin bantuan dana 100 juta untuk Covid-19 yang diberikan Pulau Intan dapat mempercepat pengendalian pandemi Covid-19, melalui Program Bogor Gerak Cepat (Gercep).

Hal itu diungkapkan Bupati Bogor, Ade Yasin saat menerima bantuan Covid-19 berupa uang sebesar 100 juta rupiah dari Pulau Intan, di Pendopo Bupati Bogor, Jumat 2 Juli 2021.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, Program Bogor Gercep merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yang telah dirancang sejak pertama pandemi Covid-19 terjadi di Kabupaten Bogor, untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Saat ini bantuan Covid-19 melalui Program Bogor Gercep, diberikan kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang sedang melalukan Isolasi Mandiri (Isoman) karena terpapar Covid-19.

“Bogor Gercep terkait penanganan Covid-19 sudah jalan, bantuan kita berikan dengan mengetuk pintu satu persatu kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri. Alhamdulilah banyak perusahaan swasta yang simpatik terhadap Program Bogor Gercep ini, yang dapat mendorong kami lebih cepat dan maksimal dalam menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin.

Ade Yasin mengakui, sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan bantuan Covid-19, yang diberikan Pulau Intan kepada Pemkab Bogor.

Dirinya berharap melalui bantuan itu bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Bogor, serta dapat mendorong percepatan pengendalian dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.

“Alhamdulilah bantuan dari Pulau Intan adalah bantuan paling besar yang masuk ke Program Bogor Gercep, mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat kami ditengah kondisi pandemi seperti saat ini,” katanya.

Selanjutnya, Asisten Direktur Operasional Pulau Intan, Glatwin menyatakan, bantuan yang diberikan merupakan salah satu upaya dan kepeduliannya terhadap masyarakat Kabupaten Bogor. Terlebih di masa sulit dan masa pandemi Covid-19 yang harus dihadapi seluruh masyarakat.

“Harapan kami, bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor terutama yang lagi menghadapi masa pandemi yang sulit ini. Semoga kita bisa bersinergi supaya kita bisa segera bangkit kembali dan Indonesia kembali menjadi negara yang makmur dan sejahtera,” pungkasnya.***

Gelar Rapat Evaluasi, Ridwan Kamil: Seluruh Jabar Lakukan PPKM Darurat!

0

Bogordaily.net – Secara Virtual Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta seluruh Kota/Kabupaten di Jawa Barat untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama dua pekan mulai 3-20 Juli 2021 mendatang.

Hal itu dikatakannya secara virtual di Pendopo Bupati Bogor, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19, Kamis 1 Juli 2021.

PPKM ini sebagai upaya tindak lanjut dari diberlakukan dan diputuskannya PPKM Darurat khusus Jawa dan Bali, oleh Presiden Joko Widodo yang akan berlaku mulai 3-20 Juli mendatang.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, agar seluruh RT dan RW di Jawa Barat melakukan sosialisasi mengenai PPKM Darurat yang akan diberlakukan selama dua pekan kedepan, kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing melalui Surat Edaran dari masing-masing Bupati/Wali Kota.

“Seluruh daerah di Jawa Barat harus melakukan PPKM Darurat tidak ada pengecualian, untuk level 4 dilakukan oleh 12 Kabupaten atau Kota, sedangkan di level 3 dilakukan oleh 15 Kabupaten/Kota selama dua minggu. Saya minta agar Polres se-Jabar selama PPKM Darurat ini diberlakukan untuk menyiapkan Tindakan Pidana Ringan (Tipiring),” ungkapnya.

Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan, agar seluruh Kepala Daerah Bupati/Wali Kota se-Jabar fokus melakukan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan PPKM Darurat itu, melalui berbagai kanal media baik itu media sosial, media elektronik, radio dan media digital

PPKM Darurat sejumlah kegiatan masyarakat ditutup seperti kegiatan keagamaan, pusat perbelanjaan mall, dan kegiatan seni budaya. 100% Work from Home untuk sektor non essential, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.

Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan ketat.

“Kami tidak mau ada kepala daerah di Jabar mendapat teguran dari Kemendagri, karena tidak melaksanakan PPKM Darurat. Ini akan betul-betul kami bimbing dan terus koordinasikan agar kepala daerah di Jabar semua kompak,” ujar Ridwan.

PPKM Darurat
Suasana Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19, Kamis 1 Juli 2021.(Istimewa/Bogordaily.net)

Gubernur Jabar juga meminta kepada seluruh Kepala Daerah di Jabar fokus menurunkan angka okupansi tempat tidur di seluruh Rumah Sakit yang ada di Jabar, dengan melakukan dua strategi yakni, menyediakan pusat pemulihan pasien Covid-19 serta menyediakan pusat isolasi mandiri di setiap desa se-Jawa Barat.

“Kami akan bantu subsidi sewa hotel bagi seluruh daerah di Jawa Barat sebagai pusat pemulihan pasien Covid-19, sehingga penyembuhannya tidak di RS. Kami juga minta agar para kades menyediakan pusat isolasi mandiri di wilayahnya masing-masing, sehingga ketersediaan tempat tidur di RS bisa secara signifikan bertambah,” jelas Ridwan Kamil.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan akan membentuk tim tracer sebanyak 100 ribu. Setiap RT di seluruh Jabar wajib menugaskan satu orang tenaga tracking, yang bertugas menelpon orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif Covid-19, serta melakukan persuasi agar mereka mau melakukan tes Swab Antigen maupun PCR Covid-19.

“Untuk masyarakat yang sedang melakukan Isoman, akan diberi subsidi obat dan vitamin gratis. Kami akan kirim segera logistiknya melalui Dinas Kesehatan di seluruh Jabar, termasuk suplai oksigen untuk antisipasi terjadinya krisis oksigen di Jabar,” imbuhnya.

Pada rapat tersebut hadir juga Bupati Bogor Ade Yasin didampingi Kapolres AKBP Harun dan Dandim 0621 Letkol Inf. Sukur Hermanto.***

BPKAD Kabupaten Bogor Tanggapi Jual Beli Lahan Makam Belanda

0

Bogordaily.net – Kasus dugaan jual beli lahan di area situs bersejarah seperti makam Belanda Van Motmen di Kampung Pilar, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, langsung ditanggapi Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Bogor, WR. Pelitawan mengatakan, dirinya langsung mengunjungi lokasi guna memastikan kondisi fisik situs Moseleum Van-Motman, dan mencari data awal tentang status tanahnya tersebut.

“Hari ini kita mencari data awal tentang status tanahnya dan hasil awal baru dengan pihak Kades bahwa, informasi sementara catatan di desa tidak tercatat sebagai aset desa, letter C nya juga belum tertelusuri,” ungkap WR. Pelitawan pada, Kamis 1 Juli 2021.

Pelitawan menyampaikan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan dan akan berkoordinasi dengan Dibudpar Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, terkait lahan yang berada di area situs bersejarah tersebut.

“Kita masih akan menelusuri dulu kemudian kami akan koordinasi ke Provinsi apakah tercatat di aset provinsi, atau mungkin nanti ke pusat? Kita tanya apakah juga tercatat di sana,” ucapnya.

Sementara, Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana menuturkan, perlunya penelaahan dan investigasi yang menyeluruh, karena menurutnya pemerintah hanya menetapkan Cagar Budaya saja,

“Karena alas haknya kan kita juga belum tahu dan ini yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang dimana luas awalnya sekitar 3600 meter. Setelah kita tahu di plang itu tertera sekitar 600 meter sehingga disitu ada tanah-tanah yang memang mungkin, menurut informasi jual beli lahan ini,” katanya.

Rudy Mulyana mengatakan, bahwa pihak kecamatan, desa dan pemerintah daerah dari Kabid Aset turun ke lapangan guna mengecek dan menelusuri status tanah itu.

“Tapi kalau memang tidak ada data semuanya, di Pemda juga tidak punya kita akan cari ke BPN apakah ini tanah bebas murni atau enggak, ini celah yang dipergunakan oknum-oknum tertentu untuk menjual, sehingga kita koordinadikan dulu dengan aset pemda,” tukasnya.

Lebih lanjut Rudy Mulyana mengatakan, jika memang tanah tersebut bebas murni atau tidak sengketa atau tanah Negara, mudah-mudahan inisiatif Pemda Bogor akan mengajukan mengenai Alas Haknya sehingga bisa dikuasai oleh Pemda.

“Di sekitar lokasi juga sudah banyak rumah, Pemda harus menyediakan anggaran tersendiri untuk ganti rugi itu, mudah-mudahan pemda bisa dianggarkan tetapi dengan keadaan Covid-19 ini kita masih terbatas,” pungkasnya.***