Sunday, 19 April 2026
Home Blog Page 7226

Wujudkan Impianmu dengan Kredit Konsumtif Bank Kota Bogor

0

Bogordaily.net – Bank Kota Bogor mempunyai produk Kredit Konsumtif yang bisa memudahkan nasabah dalam mewujudkan impiannya.

Dengan bentuk kredit yang penggunaannya untuk kebutuhan Konsumtif masyarakat, yang diberikan kepada Karyawan khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan dan Karyawan yang berada di wilayah Bogor.

Kredit ini juga bisa digunakan nasabah, jika ingin membeli properti, aset, kendaraan, bahkan biaya pendidikan.

Berikut persyaratan untuk karyawan atau pensiunan seperti, mengisi formulir permohonan kredit, surat keterangan pegawai atau surat keterangan berkala / ijazah / taspen (asli dan fotocopy).

Kemudian fotocopy KTP Suami & Istri sebanyak 4 Lembar, fotocopy kartu keluarga (KK), fotocopy surat nikah, fotocopy kartu pegawai, serta fotocopy buku rekening gaji.

Konsumtif
Kredit Konsumtif Bank Kota Bogor.(Istimewa/Bogordaily.net)

Lampirkan juga kwitansi potongan bank lain, slip gaji dan daftar tunjangan, pas photo suami & istri ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar, print out ATM, buku tabungan asli, dan kartu jamsostek.

Untuk persyaratan bagi pegawai BUMD atau tenaga kontrak sama dengan sebelumnya, ditambah surat pangkat atau surat berkala atau bahkan ijazah, dan taspen.

Terakhir, persyaratan untuk sertifikasi guru sama dengan sebelumnya, ditambahkan fotocopy NUPTK. Adv

BPBD Kota Bogor Dirikan Tenda Darurat Di RSUD Kota Bogor

0

Bogordaily.net – Badan Penanggulangan Bencana Daerah, (BPBD) Kota Bogor mendirikan tenda darurat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

Hal ini dikarenakan, Bed Occupation Rate (BOR) khusus pasien Covid-19 di Kota Bogor hanya menyisakan 167 tempat tidur atau 7 persen, dari 981 unit di 21 rumah sakit rujukkan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Theo Patrocinio mengatakan, dengan kondisi lonjakan Covid-19 saat ini yang luar biasa tinggi. Dan makin berkurangnya tempat-tempat perawatan di rumah sakit.

“Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor minta untuk penambahan pemasangan dua unit tenda darurat di area RSUD Kota Bogor,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Theo Patrocinio saat dihubungi Bogordaily.net, Selasa 29 Juni 2021.

Theo menambahkan, nanti akan di bangun kembali tenda untuk pelayanan. Jadi ada dua tenda yang nanti akan di pasang sekitar area RSUD Kota Bogor.

Tenda darurat
Suasana tenda darurat yang didirikan BPBD Kota Bogor di RSUD kota Bogor. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Satu tenda untuk pelayanan seperti penerima pasien atau tempat tunggu, dan tenda lainnya untuk perawatan pasien yang terpapar Covid-19,” ucapnya.

Theo menjelaskan, ukuran tenda darurat 10×20 meter, tenda darurat bisa menampung 20 pasien. Tapi secara teknis nanti diatur oleh RSUD Kota Bogor.

“Harapan kita, lonjakan Covid-19 bisa ditekan, tidak terus meningkat. Dan masyarakat yang terpapar Covid-19 mudah-mudahan bisa kebagian tempat, bisa terobat, bisa di tangani dan sembuh kembali. Sehingga Kota Bogor bisa kembali nyaman dan terkendali tentunya,” harapnya.

Diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Bogor , jumlah tempat tidur isolasi di 21 rumah sakit rujukan Kota Bogor berjumlah 981 unit dan dari jumlah itu, tempat tidur yang terisi sebanyak 814 unit atau menyisakan 144 tempat tidur yang masih kosong.***

Kandang Ayam Seluas 600 Meter Ludes Terbakar Si Jago Merah

0

Bogordaily.net – Sebuah kandang ayam seluas 600 meter di Kampung Sawah RT 02, RW 05, Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 07.30 WIB ludes terbakar pada Selasa Pagi 29 Juni 2021.

Bahkan tidak hanya kandangnya, namun sebanyak hampir 10 ribu ayam yang baru berumur 15 hari itu juga tidak tersisa, dan semuanya mati terpanggang.

Kini pasca kebakaran itu sejumlah warga terlihat mengumpulkan ayam-ayam yang mati terpanggang, lalu dimasukan ke dalam karung untuk di jadikan empan ikan.

Menurut Ketua RT Setempat Namun Supardi (45) mengatakan, api begitu cepat dan langsung membakar kandang ayam tersebut.

“Api begitu cepat membakar kandang ayam yang luasnya 600 meter persegi itu, hampir 10 ribu ayam yang umurnya baru 15 hari itu ludes, mati tidak bisa terselamatkan,”katanya.

Sementara menurut warga sekitar EMUH (32) diduga api itu berasal dari sebuah oven tradisional, yang dibuat secara manual oleh pegawai kandang ayam.

“Diduga api berasal dari oven yang dibuat pegawai kandang untuk memanaskan suhu tubuh ayam, namun api tersebut mengenai sekam hingga membakar kandang,”katanya.

Api berhasil dipadamkan oleh warga secara bergotong royong dan selanjutnya dibantu oleh 2 unit mobil Dinas Damkar Kabupaten Bogor sektor Parung.

“Tidak ada korban jiwa, namun satu orang pegawai alami luka ringan di bagian leher,” ucapnya.

Warga pun menyebut api tersebut sempat mengenai rumah warga yang berada disebelah kandang tersebut. Saat kejadian pemilik rumah langsung keluar rumah menyelamatkan harta bendanya.

“Alhamdulillah hanya terkena kobaran meksipun saat itu pemilik rumah sempat panik, karena besarnya kobaran api saat itu,”ujarnya.

Sementara diketahui kandang milik Emul itu hangus tidak tersisa, bahkan ribuan ayam mati terpanggang dan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.***

Pamit Buang Air Kecil, Remaja Ini Tewas Tertabrak Kereta Api

0

Bogordaily.net – Rahmat (20) Warga Kampung Dramaga Pasar RT 01/RW 01, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, tewas tertabrak kereta api di Kampung Badak Sentral RT 02/RW 13, Kelurahan Kedung Badak, Kota Bogor, Selasa 29 Juni 2021.

Warga yang mengetahui dan mengenal korban langsung menghubungi pihak keluarga untuk langsung datang ke lokasi.

Orang tua korban, Sofian (54) mengatakan, anaknya pamit untuk buang air kecil dan berniat ingin bermain.

Menurut informasi, korban tertabrak Kereta Api Jurusan Jakarta-Bogor ketika korban pamit ingin buang air kecil. Korban mengalami luka cukup parah bagian dalam perut terburai.

Kejadian tersebut di laporkan Trantib Kecamatan Tanah Sareal bahwa, ada korban tertabrak kereta api pada pukul 12:30 WIB.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban dibawa ke RSUD Kota Bogor, untuk dilakukan autopsi dengan menggunakan Ambulance Markas PMI Cabang Kota Bogor.

Dalam penanganan hadir juga Babinsa Kelurahan Kedung Badak, personil Trantib dan BKO Pol PP Kecamatan Tanah Sareal, Personil Polsekta Tanah Sareal, tim INAFIS Polresta Bogor Kota.***

Covid-19 Serang ASN, Pemkot Bogor Berlakukan WFH 100 Persen

0

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengumumkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengambil langka memberlakukan Work From Home (WFH) 100 persen, selama satu pekan. Terhitung mulai Selasa 29 Juni 2021 hingga Selasa 6 Juli 2021.

Bima Arya menginstruksikan agar Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) diterapkan secara ketat. Hal itu untuk upaya menekan laju Covid-19.

“Pemkot mengambil langkah untuk membelakukan WFH 100 persen dimulai besok sampai masuk lagi hari selasa,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya di halaman Balaikota Bogor, Senin 28 Juni 2021.

Namun, Bima Arya menambahkan, untuk pelayanan yang bersifat esensial seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup yang bertugas di lapangan tetap memberikan pelayanan dan diwajibkan tetap standby (bersiap).

“Sambil melihat perkembangan kondisi yang ada. Semua bekerja dari rumah, kecuali Dinas-dinas yang langsung berkaitan dengan pelayanan mendasar sehari-hari. Pelayanan sampah tidak mungkin berhenti, pelayanan darurat juga harus stanby kemudian juga untuk Dinas Kesehatan, Dishub di lapangan,” katanya.

Untuk Dinas yang lain semua bekerja di rumah. Bima memastikan bahwa ini bukan liburan, langkah ini diambil guna mengurangi mobilitas.

“Dirumah, tidak boleh keluar kecuali ada hal-hal yang mendesak dan semua mesti laporan,” sambungnya.

Nantinya setiap dinas yang WFH 100 persen akan dijadwalkan piket. Artinya ada piket yang terus memonitor dan koordinasi.

Karena koordinasi dengan Pemerintah Pusat, dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terus berjalan.

Langkah ini diambil Pemkot Bogor untuk menghindari penularan dilingkungan ASN.

Terbaru, kata Bima, berdasarkan data rekap Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor ada sebanyak 42 ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kalau ASN rontok siapa yang melayani warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, langkah ini diambil untuk mengurangi mobilitas di Kota Bogor. Artinya kalau Balai Kota tidak ada aktivitas, kantor-kantor tidak ada aktivitas maka mobilitas warga juga diharapkan berkurang.

Selain itu, Bima menyampaikan kebijakan WFH 100 persen untuk memberikan contoh kepada semua.

“Mulai dari Balaikota, kita mulai dari Pemerintahan Kota untuk menahan diri di rumah saja, karena grafiknya semakin tajam, angka kematian diatas 100 persen,” ucapnya.

“Hunian rumah sakit kapasitan tempat tidur juga semakin tinggi dan kita melihat penambahan tempat tidur dan tempat isolasi bisa tidak mengimbangi apabila nakesnya terpapar, maka siapa yang akan mengoperasikan rumah sakit,” pungkasnya.***

Perhatian, Update Loket Tirta Pakuan Buka Pada 1 Juli 2021

Bogordaily.net – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memutuskan loket pembayaran dan pelayanan di kantor pusat Jalan Siliwangi 121 buka mulai Kamis, 1 Juli 2021.

Managemen mempertimbangkan kondisi di area kantor tidak memungkinan loket pembayaran dan pelayanan dibuka pada Senin 28 Juni 2021.

“Kami mohon maaf kepada para pelanggan bahwa kami sampaikan loket pembayaran dan pelayanan akan dibuka mulai 1Juli 2021,” ujar Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan, Sabtu 26 Juni 2021.

Meski demikian, loket pembayaran di kantor pelayanan Jl Pandu Raya, Bogor Lakeside, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor tetap buka dengan pembatasan jam operasional.

Loket Pandu Raya, dan Bogor Lakeside buka Senin-Jumat pukul 08:00 WIB – 13:00 WIB dan MPP Senin-Jumat pukul 09:00 WIB – 15:00 WIB dengan terlebih dahulu melakukan booking online via aplikasi MPP Kota Bogor.

Rino menyarankan pelanggan yang ingin membayar tagihan rekening airnya menggunakan layanan online melalui ATM dan mobile banking pada bank-bank yang telah bekerjasama dengan Tirta Pakuan.

“Bisa juga melalui kantor pos, aplikasi e-commerce dan loket-loket PPOB terdekat,” katanya.

Sedangkan penanganan keluhan dan layanan administrasi bisa disampaikan melalui layanan Call Center 24 di nomor 0251-8324111 atau chat WA 08111182123.

Rino mengatakan, layanan air bersih Tirta Pakuan tetap berjalan 24 jam, karena petugas di Departemen Produksi, Transmisi dan Distribusi, Laboratorium, Pembaca Meter dibantu tim IT dan armada tangki tetap bekerja seperti biasa.

“Saya sudah intruksikan petugas-petugas lapangan tetap siaga, bergerak cepat ketika ada informasi gangguan. Begitu pula untuk pegawai yang menjalani WFH, harus siaga. Ini sebagai upaya Tirta Pakuan menjaga pasokan air ke pelanggan saat masyarakat sedang tinggal di rumah,” pungkasnya.***

Presiden Jokowi : Vaksin Sinovac Boleh Untuk Anak Berusia 12 Tahun Ke Atas

Bogordaily.net – Upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 salah satunya dengan dilakukannya vaksinasi dengan vaksin sinovac yang sudah diperbolehkan untuk anak usia 12 tahun ke atas.

Sebelumnya, vaksin sinovac hanya untuk anak yang sudah berusia 18 tahun ke atas. Namun, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin yang menyatakan bahwa vaksin tersebut aman digunakan untuk anak 12 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim bahwa melalui perizinan yang dikeluarkan BPOM, anak-anak berusia 12 tahun hingga 17 tahun bisa segera mendapatkan Vaksin Sinovac.

“Vaksinasi khususnya pada vaksin sinovac untuk anak-anak usia 12 tahun ke atas sudah diperbolehkan dan bisa segera dimulai,” ucap Presiden Jokowi.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga bersyukur jika Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin jika vaksin Sinovac dinyatakan aman untuk disuntikkan kepada anak-anak.

“Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency us authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun,” ujar Jokowi dalam Youtube Sekretariat Presiden, Senin 28 Juni 2021.

Poin lainnya yang disoroti BPOM untuk memberikan izin vaksin untuk usia anak 12-17 tahun yakni seiring meningkatnya lonjakan kasus Covid-19 dari kalangan anak-anak.

BPOM pun menyebut bahwa angka kematian yang disebabkan Covid-19 pada anak mencapai 30 persen di rentang usia 10-18 tahun.

“Data epidemiologi Covid-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen,” tulis surat pernyataan dari BPOM yang dikutip dari Detik.

Di samping itu, Jokowi mengemukakan, dalam menekan penyebaran Covid-19 diperlukan kerja keras bersama. Semua pihak pun jangan ragu untuk divaksinasi dan tetap menaati protokol kesehatan.

“Untuk itu saya mohon pada semuanya untuk tidak ragu divaksinasi. Tak lupa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan sekali lagi saya ingatkan tinggalah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak,” ujarnya.

Maka dengan adanya izin tersebut, vaksinasi bisa diberikan mulai dari anak-anak, dewasa, hingga lansia biisa segera dimulai untuk lebih menekan penyebaran Covid-19.***

Lurah Sindang Sari Sigap Siaga Beri Bantuan Pangan Kepada Warga Terdampak Covid-19 

Bogordaily.net – Kelurahan Sindang Sari yang berada di Jalan Raya Wangun No.332, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, selalu Sigap beri bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19.

Hal itu disampaikan Lurah Sindang Sari, Asep Faizal Rahman di Saung Baraya, Selasa 29 Juni 2021.

Lurah Sindang Sari, Asep Faizal Rahman mengatakan, langkah dan upaya untuk menekankan angka tingginya kasus Covid-19 di wilayah Sindang Sari adalah melakukan war-war dan pengekatan keluar masuknya masyarakat ke wilayah.

Saat ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindang Sari, Ferdi dan Babinsa Kelurahan Sindang Sari, Ari memberikan pengarahan kepada RT RW untuk beri arahan kepada warganya supaya menjaga protokol kesehatan 5M dan melakukan 3T (testing, tracing, treatment).

Asep Faizal Rahman menyampaikan, Sampai saat ini di wilayah Sindang Sari belum terjadi lonjakan yang signifikan. Saat ini ada 13 orang yang positif Covid-19.

“Warga yang terdampak Covid-19 berada di dua RW, yakni RW02 dan RW03. Di lima RW lainnya, alhamdulillah masih zona hijau,” ujar Lurah Sindang Sari, Asep Faizal Rahman kepada Bogordaily.net di Saung Baraya, Selasa 29 Juni 2021.

Warga

Asep Faizal menambahkan, warga yang terdampak Covid-19 di RW02 ada empat orang dan sisanya sembilan oranf berada di RW03.

“Yang terpenting jajaran Kelurahan Sindang Sari selalu siap dengan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” katanya.

Puskesmas Kelurahan Sindang Sari, sambung Asep Faizal, selalu monitoring ke rumah isoman dan memberikan obat-obatan.

Dirinya sudah koordinasi dengan gugus tugas tingkat Kota dan meminta bantuan natura.

“Hari ini akan dikirim 50 paket sembako. Nanti kita akan mempersiapkan juga jika ada lonjokan jumlah warga yang isoman,” ucapnya.

“Kami semua para staf Kelurahan Sindang Sari, RT/RW, dan semua elemen masyarakat berharap tidak ada lagi lonjakan kasus positif Covid-19 di wilayah Sindang Sari,” pungkasnya.***

Tolak Vaksinasi Covid-19, Siap-Siap Kena Sanksi Denda

Bogordaily.net – Guna mengendalikan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Pemerintah terus mempercepat program vaksinasi.

Tujuan vaksinasi ini untuk membentuk kekebalan komunal (herd immunity) pada masyarakat.

Agar program vaksinasi nasional berjalan lancar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14/2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 99/2020.

Mengutip dari PMJNews, dalam Perpres ini diatur tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Di Perpres itu disebutkan Kementerian Kesehatan akan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin Covid-19.

“Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-l9 berdasarkan pendataan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. Dikecualikan dari kewajiban bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia,” demikian kutipan Pasal 13 A Ayat (2)-(3) Perpres tersebut.

Lalu, pada Ayat (4) Pasal 13 A disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid- 19 dapat dikenakan sanksi administratif, di antaranya adalah:

a. Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial

b. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan

c. Denda

Pada Ayat (5) Pasal 13 A disebutkan pengenaan sanksi administratif dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Bahkan, jika yang menolak divaksin saat yang sama juga menyebabkan terhalangnya vaksinasi maka bisa dikenakan sanksi lain.

“Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A Ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran Covid-19, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A Ayat (4) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular,” bunyi Pasal 13B.

Namun dalam Pepres tersebut tidak disebutkan berapa besaran dendanya.***

Tingginya Harga Rapid Test, YLKI : Harga Pokoknya Hanya 50 Ribu

Bogordaily.net – Di masa pandemi Covid-19, penyebaran virusnya tidak bisa diatur oleh diri sendiri. Untuk tetap sehat, ada baiknya jika melakukan rapid test untuk menentukan bahwa diri sendiri terinfeksi atau tidak.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pun telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/446/2021 menetapkan bahwa penggunaan rapid test Antigen sebagai salah satu metode dalam pemeriksaan Covid-19.

Namun, kerap kali harga tes Covid-19 yakni salah satunya tes rapid antigen, tidak wajar. Hal tersebut masih terbilang sangat tinggi.

Harga tes rapid antigen banyak dikeluhkan masyarakat. Sebab Kemenkes menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes rapid antigen sebesar Rp250 ribu.

Menanggapi hak tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memberikan pernyataan yang tercengang. Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya harga pokoknya hanya berkisar Rp50.000.

“HET tes rapid antigen Rp250.000 ternyata terlalu mahal. Sebab, menurut informasi yang saya peroleh, harga pokoknya hanya Rp 50.000,” ujar Tulus Abadi dikutip dari Sindo.

Menurut Tulus, selisih harga tersebut terlampau jauh. Apalagi di masa serba sulit seperti ini, selisih HET dengan harga pokoknya yang terlampau jauh. Dari Rp50.000 hingga ke Rp250.000.

Hal tersebut menunjukan ada pihak yang mengeruk keuntungan di balik kesulitan masyarakat. Akibatnya, masyarakat sendiri banyak yang enggan untuk rapid tes secara mandiri.

“Jangan terlalu banyak mengambil untung. Jangan terlalu komersialistik di tengah pandemi seperti ini. Tidak etis,” ucap Tulus Abadi.

Tak hanya itu, ia pun mendesak Kemenkes untuk merevisi kebijakannya. Sehingga harga pasarannya menjadi lebih masuk akal. Dengan harga yang dipatok lebih terjangkau.

“Saya minta Kemenkes mengevaluasi dan merevisi HET tes rapid antigen. Sehingga harganya lebih rasional dan terjangkau oleh konsumen. Apakah banyak cukong yang bermain sehingga HET rapid antigen sangat tinggi dan sangat mahal,” ungkap Tulus.

Kemudian, ia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit HET dan aliran dana yang mengalir ke pihak-pihak yang menikmati keputusan Kemenkes.

“BPK sebaiknya juga bisa melakukan audit HET rapid antigen tersebut,” katanya.

Dengan begitu, tidak terjadi penyimpangan keuangan di balik keputusan tersebut.

Diketahui bahwa tes rapid antigen selama ini didiandalkan secara mandiri untuk mendeteksi penularan virus Covid-19. Apalagi seiring berjalannya waktu akhir-akhir ini, kasus Covid-19 di Tanah Air makin melonjak.

Tercatat menurut data SATGAS Harian, hingga mencapai 20.694 kasus yang terkonfirmasi positif dalam sehari pada Senin, 28 Juni 2021.***