Saturday, 18 April 2026
Home Blog Page 7236

230 Kasus Positif Covid-19 Sehari, Pemkot Bogor Bagi Tiga Kategori PPKM

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lebih memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terbagi menjadi tiga kategori mengingat kasus Positif Covid-19 yang semakin melonjak.

Data terakhir yang tercatat pada Selasa, 22 Juni 2021 ada 230 kasus positif Covid-19 dalam sehari. Ditambah dengan 2 orang yang meninggal. Dengan begitu, total kasus positif Covid-19 di Kota Bogor menjadi 18.162 kasus.

“Data Covid-19 di Kota Bogor menunjukkan bahwa kita harus lebih siaga dan waspada,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, pada Rabu 23 Juni 2021.

Pemkot Bogor langsung menanggapi hal tersebut dengan terbitnya Surat Edaran (SE) yang sekaligus dalam bentuk tindak lanjut dari implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Inmendagri RI) Nomor 14 Tahun 2021.

SE tersebut meliputi perubahan dalam pengurangan jam operasional dan jumlah kapasitas orang dengan berkaitan dengan perpanjangan dan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam tiga kategori.

Wali Kota Bogor, Bima Arya membagi aturan PPKM menjadi tiga kategori. Termasuk pedomannya yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 440/3212-Huk.HAM dan mulai diberlakukan sejak melonjaknya angka Covid-19 pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

“Tiga kategori itu ialah PPKM tingkat kota, PPKM tingkat komunitas, dan PPKM berbasis mikro. Ketiga kategori tersebut sama-sama harus membatasi setiap kegiatan demi memperketat protokol kesehatan dan menekan lonjakan kasus Covid-19,” ucap Bima Arya.

Berikut beberapa poin penting dari tiga kategori yang dijabarkan Wali Kota Bima Arya dalam Surat Edarannya :

1. Kapasitas Kantor 50 persen

Bima Arya sendiri telah membatasi kapasitas kantor seperti yang tercantum salam SE PPKM Mikro. Dalam SE, dinyatakan bahwa setiap kantor menerapkan 50 persen karyawan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

“Membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% dan Work From Office (WFO) sebesar 50%,” seperti yang tertulis dalam Surat Edaran Wali Kota Bogor yang diterima Selasa, 22 Juni 2021.

2. Kegiatan Pembelajaran Kembali Ke Online

Bima Arya akan melakukan pembukaan secara terbatas untuk SMP dan SMA serta mengizinkan Kampus melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring dan luring.

“Melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara daring (online) dan luring (offline) atau tatap muka untuk perguruan tinggi/akademi. SMA dan SMP dibuka secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat melalui Peraturan Wali Kota Bogor,” ujar Bima Arya.

3. Operasional Tempat Perbelanjaan/Mall, Tempat Makan/Cafe, Resepsi Pernikahan, Kegiatan Kesenian (Seni/Sosial/Budaya), Bioskop Dibatasi 25 persen Pengunjung Sampai Pukul 20.00 WIB

Operasional mal dan tempat makan, akan tempat yang dikhawatirkan menjadi tempat kerumunan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan pengunjung dibatasi sebanyak 25 persen.

“Kegiatan di pusat perbelanjaan/mal dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan restoran makan/minum ditempat sebanyak 25 persen sampai pukul 20.00 WIB dan diizinkan take away sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Bima Arya.

4. Penutupan Jalan dan Pendestrian

Pemkot Bogor akan menutup Jalan Suryakencana pada Sabtu dan Minggu pada pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB. Sementara ruas jalan lainnya juga akan dilakukan penutupan secara situasional.

“Penutupan sepanjang Jalan Suryakencana pada hari Sabtu dan Minggu, pukul 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB kecuali untuk warga setempat atau pemindahan barang untuk pasar atau kegiatan Iain yang mendapat izin dari Satgas COVID-19 Kota Bogor,” kata Bima Arya.

Selain itu, Pemkot Bogor juga akan menutup jalur pedestrian di sekitar Istana Bogor dan di Kebun Raya Bogor selama akhir pekan.

5. Tempat Ibadah Dibatasi Hanya 50 persen, Angkutan Umum 50 persen Penumpang

Bima Arya mengizinkan tempat ibadah untuk beroperasi selama PPKM mikro ini. Kapasitas jemaah dibatasi sebanyak 50 persen dan di zona merah ditiadakan untuk sementara.

“Mengizinkan pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah dengan kapasitas 50%  dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tuturnya.

Tansportasi umum pun dibatasi dengan kapasitas penumpang 50 persen dan jam operasional yang berlaku juga penerapan protokol kesehatan di dalam angkutan umum..

6. Batasan Bagi Wisatawan Luar

Bima Arya membatasi wisatawan luar dengan diwajibman untuk menyertakan surat tes antigen negatif. Kebijakan ini juga diharapkan mengurangi penularan Covid-19 dari daerah luar Kabupaten Bogor.

“Pengunjung tempat wisata atau sejenisnya dari luar Kota Bogor wajib menunjukkan hasil uji tes rapid antigen, uji tes rapid antibodi atau lainnya dalam jangka waktu maksimal 3 x 24  jam,” ungkap Bima Arya.

Sementara itu, kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor juga akan diberlakukan pada akhir pekan yakni, Sabtu-Minggu 26-27 Juni 2021, karena dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas warga.***

Gus Baha : Jadilah Kere Aktif dalam Syariat Allah

Bogordaily.net – KH Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha bercerita bahwa sewaktu KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) dalam keadaan kere atau miskin.

Gus Baha mendapat cerita bahwa ketika istri Mbah Moen menyampaikan tidak ada beras, tapi Mbah Moen tetap mengajar.

Selain cerita itu, Gus Baha juga menceritakan bahwa ketika Mbah Abdullah Salam hendak mengajar, kemudian dikasih tahu oleh istrinya bahwa di rumah tidak ada beras. “Pak, ndak ada beras.” Kemudian Mbah Abdullah Salam menjawab, “Lah apa hubungannya dengan aku mau ngajar?”. Tidak ada.

Bahkan ketika Gus Baha merasakan hidup melarat selama 5 tahun di Yogyakarta, Gus Baha tidak pernah tidak mengajar. Jika waktunya mengajar, ya Gus Baha tetap ngajar. Sebab, menurut Gus Baha, keadaan melarat atau miskin dengan urusan mengajar itu tidak ada hubungannya.

“Lah orang-orang yang di bawah tol itu apa pernah ngajar? Buktinya melarat banget. Paham ya?,” kata Gus Baha memberikan pemisalan.

Gus Baha juga melihat bagaimana masyarakat sekarang memiliki statemen yang menurut Gus Baha ngawur: ‘sekarang udah nikah, jangan ngaji, mikir ekonomi’.

“Apa yang tidak ngaji terus kaya? Yang miskin ya tetap miskin. Jadi tidak ada hubungannya miskin dengan ngaji,”

Sebab menurut Gus Baha, orang miskin yang tidak ngaji juga sangat banyak. Meskipun yang ngaji tapi miskin juga sangat banyak. Tetapi, lanjutnya, lebih baik orang yang miskin tetap ngaji daripada miskin tidak ngaji.

“Kalau begitu ya lebih baik ngaji meskipun miskin dapat pahala. Jangan sampai sudah miskin tidak dapat pahala. Lah ini namanya kere aktif itu bagus dalam syariat Allah.”

“Jadi ngaji ini mudah-mudahan barokahnya ngaji ini jangan sampe kere fasik, tapi kere… aktif,” tegas Gus Baha.***

Surat Edaran Kemenag Berkaitan Shalat Idul Adha dan Kurban

Bogordaily.net – Kabar terbaru datang dari Kementerian Agama (Kemenag) yang mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan Shalat Idul Adha dan Kurban 1442 H.

Surat Edaran (SE) dikeluarkan oleh Kemenag menimbang semakin banyaknya penyebaran covid-19 dan perlu perhatian khusus dari Pemerintah.

Edaran ini ditujukan kepada jajaran Ditjen Bimas Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan mushala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

“Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi vertikal yang ada di bawahnya,” ujar Menag.

Edaran

Berikut ketentuan edaran SE. 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M:

1. Malam Takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid/mushala, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10% dari kapasitas masjid/mushala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan Takbir Keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid/ mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid/mushala.

2. Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/mushala pada daerah Zona Merah dan Oranye ditiadakan.

3. Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1442 H/2021 M dapat diadakan di lapangan terbuka atau di masjid/mushala hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 atau di luar zona merah dan oranye, berdasarkan penetapan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat;

4. Dalam hal Shalat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid, sebagaimana dimaksud pada angka 3, wajib menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dengan ketentuan sebagai berikut:

Edaran

a. Shalat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan sesuai dengan rukun shalat serta penyampaian Khutbah Idul Adha secara singkat, paling lama 15 menit.

b. Jamaah Shalat Hari Raya Idul Adha yang hadir paling banyak 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

c. Panitia Shalat Hari Raya Idul Adha diwajibkan menggunakan alat pengecek suhu tubuh dalam rangka memastikan kondisi sehat jamaah yang hadir;

d. Bagi lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti Shalat Hari Raya Idul Adha di lapangan terbuka atau masjid/musala;

e. Seluruh jamaah agar tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan Shalat Hari Raya IduI Adha sampai selesai;

f. Setiap jamaah membawa perlengkapan shalat masing-masing, seperti sajadah, mukena, dan lain-lain.

g. Khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah Shalat Hari Raya Idul Adha;

h. Seusai pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha, jamaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

5. Pelaksanaan kurban agar memerhatikan ketentuan sebagai berikut:

a. Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan kurban.

b. Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.

c. Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging kurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima, wajib memerhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.

d. Kegiatan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban.

e. Pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di ternpat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.

6. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Shalat Hari Raya Idul Adha

Sebelum menggelar Shalat Hari Raya Idul Adha di lapangan terbuka atau masjid/mushala wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali;

7. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat

peningkatan yang signifikan angka positif Covid-19, adanya mutasi varian baru Covid-19 di suatu daerah, pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.***

Akibat yang Dirasakan Karena Rajin Shalat Dhuha

Bogordaily.net – Banyak orang yang belum tahu apa akibat yang akan mereka rasakan karena rajin mengerjakan shalat Dhuha.

Beruntung sekali bagi orang yang punya kesempatan untuk Shalat Dhuha. Akibat dari orang yang shalat Dhuha akan diampuni dosa-dosanya oleh Allah.

“Barang siapa yang selalu mengerjakan shalat Dhuha niscaya Allah akan mengampuni  dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan.” (HR. Turmudzi)

Barangsiapa yang menunaikan shalat Dhuha maka tergolong sebagai orang yang bertaubat kepada Allah.

“Tidaklah seseorang selalu mengerjakan shalat Dhuha kecuali ia telah tergolong sebagai orang yang bertaubat.” (HR. Hakim).

Orang yang menunaikan shalat Dhuha akan dicatat sebagai ahli ibadah dan taat kepada Allah.

“Barang siapa yang shalat Dhuha dua rakaat, maka dia tidak di tulis sebagai orang yang lalai. Barang siapa yang mengerjakannya sebanyak empat rakaat, maka dia di tulis sebagai orang yang ahli ibadah. Barang siapa yang mengerjakannya enam rakaat, maka dia di selamatkan pada hari itu. Barang siapa yg mengerjakannya delapan rakaat, maka Allah tulis dia sebagai orang yang taat. Dan barang siapa yang mengerjakannya dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan sebuah rumah di surga untuknya.” (HR. At-Thabrani).

Orang yang Istiqomah melaksanakan shalat Dhuha kelak ia akan masuk surga lewat pintu khusus, pintu Dhuha yang disediakan oleh Allah.

“Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah pintu bernama pintu Dhuha. Apabila Kiamat telah tiba maka akan ada suara yang berseru, ‘Di manakah orang-orang yang semasa hidup di dunia selalu mengerjakan shalat Dhuha? Ini adalah pintu buat kalian. Masuklah dengan Rahmat Allah Subhanahu Wata’ala.”  (HR. At-Thabrani).

Allah akan selalu mencukupi rezeki orang yang menjalankan Shalat Dhuha.

“Wahai anak Adam, janganlah engkau merasa lemah dari empat rakaat dalam mengawali hari mu, niscaya Aku (Allah) akan mencukupi mu di akhir hari mu.” (HR. Abu Darda’)

Orang yang mengerjakan shalat Dhuha maka dianggap sama dengan telah mengeluarkan sedekah.

“Hendaklah masing-masing kamu bersedekah untuk setiap ruas tulang tubuh mu pada setiap pagi. Sebab tiap kali bacaan tasbih itu adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada yang ma’ruf adalah sedekah, mencegah yang mungkar adalah sedekah. Dan sebagai ganti dari semua itu, maka cukuplah mengerjakan dua rakaat sholat Dhuha.”  (HR Muslim).***

Pemkab Bogor Realisasikan Program Pancakarsa di Megamendung

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan merealisasikan program andalan Bupati Bogor Ade Yasin yakni, Pancakarsa di Kecamatan Megamendung.

Pancakarsa tersebut merupakan lima keinginan atau cita-cita dari Bupati Bogor, untuk pembangunan dan pertumbuhan bagi Kabupaten Bogor selama lima tahun.

Bupati Bogor akan melakukan lima program Pancakarsa di Kecamatan Megamendung meliputi, Bogor Berkeadaban, Bogor Membangun, Bogor Maju, Bogor Cerdas, dan Bogor Sehat.

Hal tersebut pada saat kegiatan Rebo Keliling (Boling) di Kecamatan Megamendung pada Rabu, 23 Juni 2021.

“Program Pancakarsa di Kecamatan Megamendung salah satunya yakni Bogor Berkeadaban. Nantinya akan dilakukan pemberian insentif bagi para pelaku pembangunan. Diantaranya guru ngaji sebesar Rp 2,4 juta per tahun, Linmas Rp 3,6 juta per tahun, tunjangan Posyandu Rp 1 juta per tahun, Insyaallah tahun depan rencananya akan dinaikan,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin pada Rabu, 23 Juni 2021 di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ade Yasin menambahkan, berikutnya insentif untuk RT dan RW sebesar Rp 6 juta per tahun, guru madrasah Rp 3 juta per tahun, guru paud atau RA Rp 2,4 juta per tahun, amil Rp 2,4 juta per tahun, penyuluh agama honorer Rp 2,4 juta per tahun.

Tak hanya itu, akan dilaksanakan pula program Boling, Jumling, program 1.000 hafidz Qur’an, serta beasiswa Pancakarsa untuk para hafidz dan siswa berprestasi.

“Kemudian, untuk Bogor Membangun akan dilakukannya perbaikan IPAL komunal atau penambahan jaringan sambungan rumah Desa Sukaresmi, pembangunan IPAL skala permukiman tematik kemiskinan Desa Sukakarya, serta pembangunan infrastruktur air minum Pamsimas di Desa Cipayung Girang,” papar Ade Yasin.

Di Desa Sukaresmi juga akan dibangun prasarana dan sarana air minum, TPT Cibogo dan Sukaresmi, pemeliharaan Jalan Cipayung dan fungsi jaringan irigasi, pembangunan jembatan rawayan Curug Panjang, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 12 unit, program samisade, dan membangun fasilitas wifi gratis.

“Pada Bogor Maju, dilakukan pembentukan 7 UPT dan layanan 3 in 1. Layanan antar e-KTP, KK, KIA, Akta, dan lain-lain bekerjasama dengan kantor Pos, membangun Graha Pancakarsa dan Career Center, pengembangan Bumdes, mengadakan festival wisata desa, serta melaksanakan Program Bela Beli Produk UMKM,” jelas Ade Yasin.

Lanjut, Ade Yasin menyatakan bahwa pada Bogor Cerdas, di Kecamatan Megamendung dilakukannya rehabilitasi bertingkat mulai dari SDN Sukabirus, SDN Sukagalih 3, SMPN 2. Rehab kelas SDN Pasirangin 01, serta Revitalisasi kelas SDN Cipayung Girang 1.

“Pengadaan mebeuler pun akan dikerahkan melalui Bantuan provinsi (Banprov) untuk SDN Cipayung 03, SDN Gadog 01, SDN Pasirangin 01, SDN Sukagalih 04. Pembangunan UGB atau USB SMPN 3. Pengadaan mebeuler untuk SMPN 1 dan SMPN 2,” ucap Ade Yasin.

Selain itu, pada program Bogor Cerdas juga akan diberikannya Kartu Bogor Cerdas (Bodas) dalam menunjang kegiatan pemenuhan kegiatan belajar mengajar.

Kemudian, memberikan beasiswa putra dan putri berprestasi, PKBM santri salafiyah serta Program Kejar Paket C.

“Program Pancakarsa yang kelima yakni Bogor Sehat, akan dilakukan perbaikan IPAL Puskesmas Megamendung, membagikan Kartu Bogor Sehat atau JKN, peningkatan gizi, ketahanan pangan serta melaksanakan Gerakan Bogor Anti Stunting guna menekan kegagalan pertumbuhan anak akibat asupan gizi yang kurang mencukupi. Serta pelayanan Bogor Siaga,” pungkas Ade Yasin.

Pada kegiatan Boling, tak hanya dilakukan oleh Bupati Bogor yang turun langsung, hadir juga pada Boling tersebut, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman, dan beberapa Kepala Perangkat Daerah. Kegiatan Boling juga dilakukan secara online bersama seluruh lapisan Kepemerintahan Kabupaten Bogor.***

Fajar Hidayah : Fun Islamic Creatif Learning

Bogordaily.net – Sekolah Islam Terpadu Fajar Hidayah merupakan salah satu sekolah berkonsep Islami berstandar Internasional. Sekolah ini berlokasi di Kota Wisata Cibubur.

Sekolah yang berdiri sejak Tahun 1999 ini diawal berdirinya dikarenakan di Kota Wisata belum memiliki sekolah yang berkonsep Islami.

Ustad Mirdas Eka Yora, Lc selaku Pendiri Yayasan tersebut bersama sang istri Draga Rangkuti, memanfaatkan lahan seluas 3,7 Hektare untuk membangun sekolah yang berkonsep ‘Fun Islamic Creatif Learning’.

” Fajar Hidayah membuat konsep berbeda dari sekolah lain. Kami membuat sekolah yang bertemakan Islami dengan cara pembelajaran yang fun atau ceria serta membuat anak kreatif dalam belajar,” ujar Ustadz Mirdas ketika ditemui wartawan Bogordaily.net, Selasa 22 Juni 2021.

Hidayah
Ustad Mirdas Eka Yora, Lc, Ketua Yayasan Fajar Hidayah.

Ustad Mirdas mengatakan bahwa di sekolah ini juga meminta agar guru atau para pendidik untuk kreatif dan inovatif dalam proses belajar mengajar.

“Guru-guru Fajar Hidayah harus kreatif dan Inovatif dengan ide-ide yang bisa membuat murid senang dalam pembelajaran. Guru-guru juga diharuskan untuk selalu mengikuti bimbingan atau training yang membuat mereka terus berkembang dengan ide dan tema pendidikan yang diminati anak didik,” papar Ustad Mirdas.

Sekolah yang memiliki cabang di Delta Mas dan Sentul City ini tidak hanya menampung anak dari keluarga mampu saja, sekitar 30% muridnya adalah Yatim atau dari keluarga tidak mampu.

“Hampir 500 anak yang sekolah di Fajar Hidayah itu anak Yatim atau kaum Marjinal, jadi ada sekitar 30% murid dari kalangan tidak mampu. Mereka menetap di asrama sekolah atau Boarding School dan mereka menerima Beasiswa, full digratiskan,” ungkap Ustad Mirdas.

Fajar Hidayah yang telah mencetak lulusan berprestasi ini, banyak sekali alumninya yang mendapatkan Beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Bahkan mereka menetap di sana.

“Alhamdulillah alumni Fajar Hidayah banyak yang mendapatkan Beasiswa kuliah di luar negeri. Ada juga yang menetap di sana karena mereka bekerja atau juga menikah dengan warga negara sana,” pungkas Ustad Mirdas.***

Rencanakan Persalinan Mudah, Nabung di RSIA Nuraida

0

Bogordaily.net – Rencanakan persalinan sahabat untuk menunggu si kecil, bersama Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nuraida Bogor.

Humas RSIA Nuraida Bogor, Nita mengatakan tabungan persalinan ini hadir untuk memudahkan sahabat Nuraida.

“Dengan tabungan persalinan ini, sahabat Nuraida dapat menyambut hadirnya si buah hati menjadi lebih mudah, tenang dan terencana,” ucap Nita.

Dapatkan promo menarik jika sahabat menabung di RSIA Nuraida seperti, diskon kamar perawatan 10%, diskon imunisasi dasar senilai Rp 100 ribu.

Ada juga kemudahan dan kenyamanan proses customer care, prioritas ketersediaan kamar, keamaan dana juga terjamin.

“Jika tidak jadi bersalin disini, maka dana bisa diambil kembali oleh sahabat Nuraida,” ungkapnya.

Yuk daftarkan diri, dengan tabungan awal mulai Rp 450 ribu rupiah.

Syarat bonus, deposit mencapai 50% estimasi persalinan caesar atau partus di ruangan rawat yang dituju.

Untuk info lebih lanjut dan registrasi hubungi customer care RSIA Nuraida 0811-1105-825. Adv

Bogor Zona Merah, Tirta Pakuan Tambah Waktu Pelayanan

0

Bogordaily.net – Kota Bogor zona merah, Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor kembali mengatur waktu pelayanan, yang lebih lama dari biasanya.

Yakni mulai pukul 07:30 WIB hingga pukul 13:00 WIB. Humas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Dewi mengatakan, karena dampak pandemi Covid 19 saat ini waktu pelayanan juga dibatasi.

“Yaitu maksimal 100 antrean setiap harinya,” dikutip dari Metropolitan, Rabu  23 Juni 2021.

Ia menambahkan, anak dibawah usia lima tahun juga dilarang masuk lobi antrean Perumda Tirta Pakuan Bogor.

“Tak hanya itu, para pelanggan juga bisa membayarkan rekening tagihan air melalui ATM, Aplikasi E Commerce dan bisa melalui loket PPOB terdekat,” terangnya.

Tak hanya itu bisa juga melalui layanan call center 0251-8324111 dan Nomor Telepon Whatsap 0811182123.

“Nomor tersebut juga untuk layanan pengaduan,” katanya.

Disisi lainnya Perumda AM Tirta Pakuan Kota Bogor juga menghimbau agar masyarakat juga mematuhi protokol kesehatan (prokes), karena Kota Bogor tengah memasuki zona merah Covid 19.

“Untuk terus melakukan menggunakan masker, membatasi mobilitas dan interaksi, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan,” tandasnya. Adv

Ade Yasin Targetkan Pembangunan 33 Jembatan Rawayan di Tahun 2021

0

Bogordaily.net – Bupati Bogor Ade Yasin menargetkan akan membangun sebanyak 33 jembatan rawayan di tahun 2021. Hal tersebut dikatakannya pada kegiatan Rebo Keliling (Boling) di Kecamatan Megamendung, Rabu 23 Juni 2021.

Ade Yasin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur jembatan.

Target Pemkab Bogor sampai 2023 menyelesaikan 215 jembatan rawayan. Tahun 2020 sudah dibangun 17 jembatan, tahun 2021 ini target membangun 33 jembatan plus 4 jembatan melalui Samisade.

“Tahun ini 33 jembatan rawayan akan kita bangun, insyaallah pembangunan diswakelolakan dengan TNI. Memorandum Of Understanding (MOU) nya langsung dengan Pangdam III Siliwangi. Ini adalah terobosan, karena kita ingin lebih banyak jembatan yang dibangun walaupun dengan berbagai cara,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin.

Ade menambahkan, baru saja tadi meresmikan jembatan Nusa II sepanjang 23 meter dengan lebar 5 meter, dengan total biaya Rp 3,3 miliar.

Jembatan ini pada tahun 2018 terputus akibat banjir bandang. Jembatan Nusa II menghubungkan Desa Cipayung Girang di Kecamatan Megamendung, dan Desa Kopo di Kecamatan Cisarua.

“Ini adalah wujud tekad dan komitmen Pemkab Bogor untuk tetap membangun infrastruktur di tengah upaya covid-19. Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur jembatan,” katanya.

Ade Yasin mengungkapkan, hal yang memang sifatnya membantu masyarakat Kabupaten Bogor dahulukan. Jadi dirinya menentukan prioritas pembangunan yang lebih menyentuh kepada masyarakat.

Boling diselenggarakan dengan luring dan daring, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Hadir juga Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, perwakilan Forkopimda, dan para Kepala Dinas.***

ACT MRI Bogor Kunjungi Askar di Ponpes Bina Masyarajat Mandiri

0

Bogordaily.net – Aksi Cepat Tanggap (ACT) MRI Bogor mengunjungi kembali kediaman Askar di Pondok Pesantren (Ponpes) Bina Masyarakat Mandiri, Rabu 23 Juni 2021.

Kali ini tim ACT MRI Bogor membawakan sejumlah bahan pangan yang berisi, beras, susu UHT, serta hygene kit yang bisa dimanfaatkan oleh Askar, dan adik-adik santri yatim atau dhuafa di Ponpes ini.

“Askar sangat bahagia atas kedatangan tim yang membawakan bantuan pangan. Askar juga bercerita kepada tim mengenai cita-cita, dan harapannya saat dewasa kelak,” keterangan tertulis di akun @actbogor.

Lanjutnya, Askar ingin sekali menjadi seorang hafidz, dan bisa membahagiakan neneknya. Keluguan Askar membuat tim terharu atas keadaannya saat ini.

MRI
Adik-adik santri yatim atau dhuafa di Pondok Pesantren (Ponpes) Bina Masyarakat Mandiri, Rabu 23 Juni 2021. (actbogor/Bogordaily.net)

“Semoga beras wakaf, serta bahan pangan yang diberikan dapat bermanfaat bagi santri, serta pengurus Ponpes Bina Masyarakat Mandiri,” lanjutnya.

ACT MRI Bogor berharap, bantuan pangan tersebut dapat memberikan kekuatan, dan semangat untuk para santri dalam menimba ilmu di pondok pesantren. Adv