Saturday, 18 April 2026
Home Blog Page 7237

Sinar Mas Land Hadirkan Sunrise Property Klaster O8 Perfect Home

0

Bogordaily.net – Sinar Mas Land kembali menghadirkan produk residensial Sunrise Property terbarunya, yakni O8 Perfect Home di kawasan Grand Wisata Bekasi.

Maraknya pembangunan proyek properti komersial dan residensial yang menawarkan beragam kelebihan, membuat kawasan timur Jakarta kian bersinar.

Tingginya permintaan properti juga mempengaruhi pertumbuhan pembangunan di kawasan tersebut. Salah satu daerah yang banyak dilirik calon pembeli adalah Bekasi.

Sunrise
Interior dapur 08 Perfect Home di kawasan Grand Wisata Bekasi.(Istimewa/Bogordaily.net)

Daerah ini diprediksikan akan menjadi area sunrise property sehingga, sangat cocok untuk ditinggali dan berpotensi tinggi untuk investasi.

CEO Residential National Sinar Mas Land Herry Hendarta menjelaskan bahwa, banyaknya pembangunan infrastruktur yang dipercepat ke arah koridor timur menjadi peluang bagi Sinar Mas Land, untuk mengembangan Grand Wisata Bekasi sebagai the next new city di timur Jakarta seperti BSD City.

“Dengan kemudahan akses dan ragam fasilitas, residential di Grand Wisata terus diminati pasar properti. Kami pun terus menghadirkan inovasi hunian terbaru, kali ini dengan O8 Perfect Home yang hadir sebagai perfect family home, smart perfect home di perfect location,” ucap Herry Hendarta.

Lebih detail Herry menjelaskan keistimewaan fitur O8 Perfect Home adalah sebagai perfect family home, klaster ini tampil dengan desain minimalis modern yang kekinian serta fully furnished dan free electronic appliances, sehingga calon penghuni bisa langsung menempati hunian, tanpa harus mengisi interior rumah.

Setiap unit hunian memiliki luas bangunan 65 m2 dengan luas tanah mulai dari 66 m2, masing-masing terdiri atas dua lantai dengan 3 kamar, yaitu 1 kamar tidur utama, 1 kamar tidur anak, 1 kamar multiguna yang mendukung kerja dan sekolah dari rumah, ruang makan, ruang keluarga.

Lalu carport untuk 2 mobil dengan free canopy hingga unique sky garden yang menjadi unggulan pada rumah ini.

Sunrise
Living room O8 Perfect Home di kawasan Grand Wisata Bekasi.(Istimewa/Bogordaily.net)

Selanjutnya sebagai smart perfect home, setiap unitnya juga telah dilengkapi dengan smart door lock, CCTV security system, dan smart furniture.

Perfect location memanjakan para penghuninya dengan lokasi strategis serta aksesibilitas yang terintegrasi dengan berbagai permukiman, perkantoran, pusat bisnis, dan beragam fasilitas umum.

Grand Wisata dapat diakses langsung melalui tol Jakarta Cikampek, sehingga jarak tempuh dari Jakarta menuju Grand Wisata hanya 15 menit dan JORR II yang saat ini dalam tahap penyelesaian, akan menyambung langsung dari Grand Wisata menuju Jakarta Selatan dan Jakarta Utara, direncanakan akan selesai pada tahun 2022 mendatang.

Kelengkapan fitur tersebut bisa dinikmati dalam hunian dengan luas bangunan 65 m2 dan luas tanah 66 m2 seharga mulai dari Rp1,2 miliar.

Sinar Mas Land juga memberikan berbagai kemudahan untuk kepemilikan rumah dengan berbagai promo, dan cara bayar yang tentunya menarik bagi para konsumen.

Diluar itu, LRT dan Kereta Cepat Jakarta Bandung juga dalam tahap penyelesaian. Adapun stasiun LRT Bekasi Timur direncanakan akan mulai beroperasi pada awal 2022.

Pada kuartal IV 2022, pemerintah juga menargetkan operasional kereta cepat Bandung-Jakarta yang memiliki stasiun di Kawasan Halim, yang dapat ditempuh hanya 20 menit dari Grand Wisata.

Selain kemudahan akses, Grand Wisata Bekasi dilengkapi juga dengan sejumlah fasilitas hiburan, kesehatan, dan perkantoran.

Ada tempat bermain air untuk keluarga yaitu Go! Wet Waterpark, Rumah Sakit Hermina, area kuliner terpadu dan Gelar Waroeng, area otomotif terpadu GW Auto Center, perkantoran seperti Grand Business Park, serta segera hadir Mall Living World Grand Wisata Bekasi dan Eka Hospital.

“Kemudahan aksesibilitas bagi penghuni, kelengkapan fasilitas serta sederet potensi bisnis yang baik menjadikan daerah Bekasi area sunrise property dan lokasi hunian idaman bagi masyarakat luas,” tutup Herry.***

KIIC Tanam 1.000 Pohon Bakau di Pantai Muarabaru

0

Bogordaily.net – Sinar Mas Land melalui Karawang International Industrial City (KIIC) bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, menggelar kegiatan penanaman 1.000 pohon bakau di Pantai Muarabaru, Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 4 Juni 2021.

Keberadaan hutan bakau memiliki sejuta manfaat bagi kita dan lingkungan sekitar. Selain berfungsi sebagai pencegah abrasi, hutan bakau juga menjadi benteng pengaman dari ancaman bencana gelombang pasang (tsunami) dan pendukung kehidupan biota laut serta sejumlah jenis tumbuhan.

Selain mencegah abrasi, penanaman pohon bakau ini juga bertujuan memperindah wilayah pesisir Pantai Muarabaru.

Ke depannya, pantai ini akan dikembangkan menjadi destinasi wisata bahari bagi masyarakat seperti wisata mangrove, pemancingan air laut, diving, dan snorkeling, hingga pengolahan tambak garam.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian program Corporate Social Responsibility (CSR) Sinar Mas Land di bidang lingkungan.

KIIC merupakan proyek joint venture antara Sinar Mas Land dengan Itochu Corporation Jepang dalam mengembangkan kawasan industri seluas 1.500 hektare di Karawang, Jawa Barat. Kerja sama kedua perusahaan tersebut telah berlangsung selama 29 tahun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan menjelaskan bahwa penanaman pohon bakau memiliki manfaat yang begitu besar dan perlu peran, serta seluruh elemen bangsa untuk bahu-membahu memberikan kontribusi dalam rehabilitasi dan pelestarian hutan mangrove, khususnya di pesisir Pantai Muarabaru.

1.000 pohon
Suasana penanaman 1.000 pohon bakau di Pantai Muarabaru, pada 4 Juni 2021. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Terima kasih banyak kepada tim CSR KIIC yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga penanaman pohon ini dapat mencegah gerusan ombak serta memperindah wilayah pesisir pantai,” tutup Wawan.

Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dhony Rahajoe menambahkan dalam setiap kegiatan usahanya, Sinar Mas Land selalu berkomitmen menciptakan kehidupan masyarakat yang selaras dengan keberlangsungan alam.

“Hal ini juga ditunjukkan KIIC yang dikembangkan sebagai kawasan industri yang berwawasan lingkungan melalui infrastruktur dan bangunan-bangunan yang ramah lingkungan. Melalui CSR kali ini, kami juga berupaya agar kelestarian lingkungan dapat dinikmati juga di daerah sekitar, khususnya daerah pesisir Karawang. Semoga CSR ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tutup Dhony.

KIIC berkomitmen menciptakan kawasan industri yang berwawasan lingkungan dengan membuat kaidah-kaidah etika bisnis yang baik, serta memperhatikan kelestarian alam.

Pohon
Pohon bakau yang ditanam di Pantai Muarabaru, pada 4 Juni 2021. (Istimewa/Bogordaily.net)

Upaya yang dilakukan yaitu pembangunan infrastruktur lingkungan disertai pemberdayaan masyarakat peduli lingkungan.

Implementasinya berupa kebijakan perusahaan yang memprioritaskan pengelolaan lingkungan dengan memperhatikan pelestarian alam, konservasi sumber daya air, pengendalian banjir, pengendalian buangan air limbah, pengendalian limbah padat hingga penyediaan ruang terbuka hijau.

Hal ini menjadikan KIIC sebagai salah satu kawasan industri terdepan yang berwawasan lingkungan.***

Kena Tipu Mafia Tanah, Wanita Tunanetra Rugi Hingga Rp 9 Miliar

0

Bogordaily.net – Seorang nenek tunanetra berumur 58 tahun asal Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor diperkosa haknya oleh mafia tanah yang berinisial BL beserta komplotannya.

Lantaran menjadi korban penipuan mafia tanah, nenek tunanetra dengan status janda yang bernama Endang Puspawati, dipaksa merelakan rumahnya dan mengalami kerugian hingga Rp 9 Miliar.

Kuasa hukumnya, Pablo Putra Benoa mengatakan, kejadian bermula saat Endang yang kini hidup hanya dengan dua anaknya akan menjual rumah peninggalan suaminya.

Karena masalah masalah ekonomi di kehidupan sehari-hari pada masa pandemi, Endang kemudian ingin meminjam uang ke seorang berinisial BL dari asisten rumah tangganya.

“Korban sudah tidak memiliki penghasilan. Sehingga bu Endang ingin menjual rumah tersebut seharga Rp 8 – Rp 10 Miliar,” ujar Pablo, Minggu 20 Juni 2021.

Dengan maksud ingin menjual rumah warisan sang suami asal Jerman yang sudah meninggal dunia, ia pun berencana memilih rumah sederhana di tempat lain.

Sisa hasil penjualannya rencananya untuk membuka usaha, agar dapat membiayai dirinya dan dua orang anaknya.

Janda dua anak tersebut kemudian mengajukan pinjaman senilai Rp 1 Miliar dengan jaminan rumah yang letaknya di Jalan Palimanan Golf, Mediterania II, Sentul City, Kabupaten Bogor.

“Memanfaatkan kelemahan korban, BL meminta korban untuk menandatangani surat utang piutang yang belakangan kita ketahui ternyata itu surat Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB),” ungkap Kuasa Hukum, Pablo Putera Benoa usai melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor.

Sebelumnya dilaporkannya kasus tersebut, pada 16 April 2021, BL mendatangi korban dengan membawa Berita Acara Serah Terima (BAST) atas rumah korban.

“Diiming-imingi uang Rp 325 juta, korban diusir dari rumahnya sendiri dan diancam akan dilaporkan ke polisi bila tidak segera pergi,” ucal Pablo.

Pablo bersama timnya juga menemukan kejanggalan lain dalam beberapa akta yang ditandatangani korban. Selain PPJB, Akta Pengosongan dan Akta Kuasa Jual yang menurut korban dibuat oleh kantor notaris di Bogor, faktanya semua dibuat dan dilangsungkan di Tangerang.

“Di dalam satu rangkaian praktek mafia properti yang dilakukan oleh saudara BL dan kawan-kawan, ini adalah bentuk sindikat,” jelasnya.

Pablo pun mengatakan bahwa, yang dilakukan BL merupakan sebuah dugaan tindak pidana dengan memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Melalui Kantor Hukum Pablo Benua & CO, pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Polres Bogor. Pasal yang dilayangkan yakni 266 KUHP tindak pidana memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Bu Endang diduga bukanlah korban pertama dari praktek mafia tersebut. Melihat dari cara kerjanya yang terstruktur,” pungkas Pablo.

Laporan yang diajukan ke Polres Bogor tersebut diterima dengan nomor STLP/B/939/VI/2021/JBR/RES BGR pada 15 Juni 2021.

Pablo Benua bersama tim kuasa hukum lainnya berharap kasus ini dapat segera diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sebab, menurutnya, pemberantasan mafia tanah merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Akibat kejadian ini, korban pun harus mengosongkan rumahnya dengan rugi hingga Rp 9 Miliar dan kini tinggal di rumah kontrakan.***

Update Kebocoran Pipa 4″ PDAM, Ini Wilayah Yang Terdampak

0

Bogordaily.net  – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor, melakukan perbaikan kebocoran pipa 4″ di dua titik wilayah Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa 22 Juni 2021.

Dikutip lama instragam Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, perbaikan sedang berlangsung dari pukul 12:00 WIB dan diperkiraan akan selesai pukul 16:00 WIB.

Adpun daerah terdampak dari perbaikan ini yaitu, Jalan Danau Singkarak dan sekitarnya.

Kepada pelanggan agar tetap menampung air untuk mengantisipasi gangguan pasokan selama proses pencarian titik bocor, pelaksanaan perbaikan dan proses normalisasi pengaliran.

Silahkan hubungi nomer call center 0251-8324111 atau datang langsung ke customer service Jalan Siliwangi 121 untuk informasi lebih lanjut.Adv

PPKM Mikro Diperpanjang Impian Jaya Ancol Tutup Operasional

Bogordaily.net – Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol.

Agung Praptono, Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mengutarakan bahwa penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur.

“Penutupan Ancol untuk mendukung SK Gubernur tentang PPKM Berbasis Mikro dan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat,” ujar Agung, Rabu 23 Juni 2021.

Agung menjelaskan bahwa Unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark dan Pasar Seni akan ditutup operasionalnya mulai 24 Juni 2021.

Kawasan rekreasi ditutup mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara untuk pelayanan Hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Agung juga mengajak untuk sama-sama disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Semoga pandemi Covid-19 yang tengah mewabah segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan,” pungkasnya.***

5 Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kantah Kota Bogor

0

Bogordaily.net – Naiknya angka kasus positif Covid-19 di Kota Bogor, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor memiliki 5 pencegahan yang harus dipatuhi.

Pertama, menunjukan surat keterangan. Uji GeNose test dengan hasil negatif, dengan masa berlaku satu hari.

Lalu Swab Test Antigen dengan hasil negatif, masa berlaku dua hari. Adapun PCR Swab Test dengan hasil negatif, masa berlaku untuk tiga hari.

Wajib juga menggunakan masker medis dan lolos pemeriksaan suhu tubuh, dengan batas maksimal 37,3 C.

Kedua, untuk meminimalisir aktivitas tatap muka dan kontak fisik, permohonan dapat dilaksanakan secara online.

Seperti layanan elektronik (HT, Roya, Pengecekan ZNT, SKPT) melalui akun https://mitra.atrbpn.go.id yang sudah dibuat sebelumnya.

Selain kelima jenis layanan tersebut dapat diakses di https://loket.atrbpn.go.id dengan layanan Peralihan Hak, Cessie, Subrogasi, Merger. Khusus pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Untuk layanan yang tidak dapat diakses di dua link tersebut, dapat diakses di Kantor Pertanahan Kota Bogor melaui Pertanahan Online Service (POS) www.pos-bpn.com untuk layanan, antrian online, formulir pendaftaran, pengiriman surat elektronik, dan sistem informasi sertipikat selesai (Siserla).

Kegita, pengaduan elektronik dapat disampaikan secara elektronik melalui aplikasi sistem pengaduan pertanahan (SIMPANAH), yang dapat diunduh di Play Store, atau diakses di https://simpahan.com atau WhatsApp 0878-8285-3065.

Keempat, jam layanan loket di Kantor Pertanahan Kota Bogor buka pukul 09.00 s/d 12.00 WIB. kebijakan ini berlaku dari tanggal 22 Juni sampai 3 Juli 2021. Adv

Darurat, Sebanyak 348 Warga Tanah Sareal Terpapar Covid-19

Bogordaily.net – Halaman lapangan parkir GOR Padjajaran, Jalan Pemuda No.4 mendadak didatangi puluhan TNI, Polri dan Satpol PP. Mereka melakukan apel siaga bertema ‘ Sinergitas mengabdi melawan Covid-19 ‘. Ini menyusul puluhan warga di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor terpapar Covid-19.

Apel siaga yang di gelar Rabu 23 Juni 2021, dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. Selian itu, terlihat Camat Tanah Sareal Sahib Khan, Komandan Grup C Paspampres di wakili oleh Mayor Cpm Wahyu, Danramil Tanah Sareal, Kapten Inf Heru Susilo, Kapolsek Tanah Sareal Kompol Indrianingtyas, serta para Lurah Se-Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyampaikan, bagi warga Kota Bogor, khususnya warga Tanah Sareal. Warga Tanah Sareal yang terpapar sebanyak 348 kasus positif Covid-19.

“Mudah-mudahan tidak bertambah. Namun demikian kita tentu harus bisa mengantisipasi kondisi yang ada saat ini,” ujar Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat memimpin apel siaga 3 pilar di Lapangan Parkir GOR Padjajaran, Rabu 23 Juni 2021.

Terpapar

Dedie A Rachim menyebut, kondisi saat ini adalah kondisi paling genting, artinya semua harus waspada.

“Sebagai informasi, bahwa semua varian virus Covid-19 sudah ada di Kota Bogor, seperti varian Alpha, Delta, Beta dan Gamma,” katanya.

Selanjutnya, Dedie meminta kepada seluruh jajaran TNI dan Polri membantu Puskesmas melaksanakan kegiatan mengunjungi langsung warga yang terpapar Covid-19 atau warga yang sedang isolasi mandiri.

“Karena mereka tidak bisa di akses lagi ke rumah sakit atau ketempat isolasi. Lalu memberikan obat-obatan dan sembako,” terangnya.

Perlu diketahui, dari data yang dimiliki Pemkot Bogor saat ini, keterisian Rumah Sakit atau bed occupancy rate (BOR) sudah melewati batas ambang yang dipersyaratkan oleh WHO.

“Saat ini sudah mencapai 80 persen, artinya kondisi kita dalam kondisi darurat. Belum pernah terjadi dalam sejarah penanganan Covid-19 di Indonesia tingkat tertinggi kasus harian terjadi seperti sekarang,” ucapnya.

Dedie A Rachim mengungkapkan, para tenaga kesehatan di Rumah Sakit yang ada di seluruh Kota Bogor sudah mencapai titik tertinggi kejenuhan.

Kemudian, Dedie menuturkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor sedang berupaya meningkatkan dan menambah fasilitas kesehatan.

Menambah tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19. Mudah-mudahan dalam satu minggu ini ada beberapa fasilitas yang bisa dipinjam pakai, antara lain dari Badan Kepegawaian Nasional, Kapolri dan beberapa instansi lain termasuk Kementerian Pertanian dan Kehutanan.

“Jadi ini langkah-langkah yang sedang di upayakan, termasuk membuat tenda darurat yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor,” ungkapnya.***

Bahas Urgensi Niat Dalam Beribadah di Kalam Hasmi

0

Bogordaily.net – Ketika kita ingin beribadah atau beramal, penting sekali kita membenarkan niat dalam diri kita. Jangan sampai amal yang akan kita lakukan terselip niat yang tidak baik.

Sehingga apa yang kita inginkan adalah menggapai pahala, justru malah mendatangkan murka.

Himpunan ahlussunnah untuk Masyarakat Islam (Hasmi) akan menggelar Kajian Malam (Kalam) pada hari Kamis, 24 Juni 2021 pukul 20.00 sampai 21.00 WIB.

“Materi Kajian Malam pada hari Kamis akan diberikan oleh Ustadz Hawari, Lc., M.E.I,” ucap Ketua Dewan Harian Hasmi, Ustadz Jami Furqon.

Kajian Malam (Kalam) akan membahas Urgensi Niat Dalam Beribadah, dengan tema “Urgensi Niat Dalam Beribadah Syarah Hadits ke-1 Kitab al-Arba’in an Nawawiyah”.

Saksikan dan Tonton secara Live Streaming di Youtube dan Fanspage HASMI TV https://www.facebook.com/hasmipusat/live atau di
https://www.youtube.com/HASMIMediaPusat

Bagi penonton yang memiliki pertanyaan saat acara diselenggarakan, bisa mengirimnya ke nomor 0821-1166-6677.

“Mari kita ikuti dan saksikan bersama Kalam Hasmi tentang urgensi niat dalam beribadah, Pastikan jangan sampai terlewat!,” ajaknya.

Sebelumnya, Himpunan ahlussunnah untuk Masyarakat Islam (Hasmi), telah melaksanakan streaming malam “Pelajaran Penting Dari Kisah Penyembelihan Ismail”, tanggal 29 Juni 2021 pukul 20.00 sampai 21.00 WIB yang dipandu oleh Ustadz Abu Salman Yusuf, Lc., M.Pd. Adv

Pemkab Bogor Perbarui Kebijakan dalam SK PPKM dengan Aturan Terbaru

Bogordaily.net – Pemkab Bogor melakukan perubahan Surat Keputusan (SK) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam bentuk tindak lanjut dari implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Inmendagri RI) Nomor 14 Tahun 2021.

Perubahan SK tersebut yakni perubahan dalam pengurangan jam operasional dan jumlah kapasitas orang dengan berkaitan dengan perpanjangan dan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Berdasarkan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021, pengurangan jumlah pengunjung dari 50 persen menjadi 25 persen dari kapasitas ruangan maupun luas bangunan operasional. Hal tersebut juga termasuk dalam pengetatan jam operasional satu jam lebih awal,” ungkap Ade Yasin.

Kebijakan terbaru ini berlaku dalam perpanjangan PPKM Mikro Kabupaten Bogor dari 22 Juni – 5 Juli 2021.

SK Terbaru resmi dari Pemkab Bogor bisa di unduh pada link https://bit.ly/3j50HII terkait Perpanjangan Ke-20 Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kabupaten Bogor.

Terkait perubahan PPKM yang lebih diperketat oleh Pemkab Bogor, berikut rangkuman 5 poin yang ada di dalam SK terbaru dari Pemkab Bogor :

1. Untuk operasional Mall, Supermarket, Minimarket, Cafe, Warung Makan, Wahana permainan di dalam ruangan, Bioskop dan Jasa Perawatan Tubuh atau Gym.

Saat ini hanya diperbolehkan untuk jumlah pengunjung dibatasi paling banyak 25 persen dari luas bangunan komersial yang sebelumnya 50 persen.

Sedangkan untuk jam operasional diharuskan tutup pada pukul 20.00 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yang semula sampai 21.00 WIB.

2. Untuk Aktivitas Pasar Dadakan atau Bazar saat ini jumlah pengunjung diperketat, sebelumnya diperbolehkan 50 persen. Kini hanya diperbolehkan paling banyak 25 persen dari kapasitas tempat pelaksanaan. Jam operasional pukul 15.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

3. Kemudian, untuk Wisata Alam, Desa Wisata beserta Fasilitas Penunjang dan Konservasi alam/Hewan atau Situ, Wahana permainan di luar ruangan, dan tempat kolam renang seperti Waterpark sejenisnya.

Pengunjung atau wisatawan hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas yang sebelumnya diperbolehkan sebanyak 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

4. Selain itu, Berkaitan dengan Rapat atau Pertemuan, Pelantikan/Pengukungan/Wisuda, Perayaan Hari Besar Nasional atau Keagamaan juga mengalami perubahan dari yang kapasitas sebelumnya.

Dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, saat ini dikurangi menjadi 25 persen dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam.

5. Untuk acara Khitanan atau Pernikahan pun mengalami perubahan kapasitas orang paling banyak 25 persen dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan maksimal jumlah orang paling banyak 150 orang yang sebelumnya 30 persen.

Hal itu juga harus disertai dengan pengaturan jadwal tamu undangan dan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam.

“Dengan diberlalukannya kebijakan baru, saya berharap kita sama-sama paham dan lebih mewaspadai lonjakan Covid-19 setelah adanya perbaruan PPKM,” pungkas Ade Yasin.***

Kades Cigudeg Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bogordaily.net – Diduga setelah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Aula Kantor Desa, Kecamatan Pamijahan. Kepala Desa (Kades) Cigudeg Andi Supriadi terkonfirmasi positif Covid-19.

Bahkan tidak hanya dirinya, ia bersama istri dan anaknya juga dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid 19. Sehingga harus menjalani isolasi mandiri di kediamannya.

Kepala Desa Cigudeg mengumumkan dirinya positif Covid-19 dalam sebuah video yang ia buat dan ramai di grup whatsapp.

Andi beserta keluarga dinyatakan positif setelah menjalani rapid tes antigen pada Selasa, (22 Juni 2021) pagi.

“Saya terpapar Covid-19 beserta anak dan istri saya dari hasil tes rapid antigen,” ungkapnya melalui video yang viral di grup perpesanan.

Sebelumnya Andi mulai merasakan gejala saat mengikuti kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Sabtu, (19 Juni 2021) lalu.

Merasa khawatir, dirinya segera pergi ke salah satu dokter Klinik namun dirinya belum dinyatakan positif. Hingga pada malam di hari yang sama, dirinya dinyatakan positif.***