Saturday, 11 April 2026
Home Blog Page 7294

Bank Syariah Indonesia dan Megaswara Santuni 150 Anak Yatim

0

Bogordaily.net – Diakhir bulan suci Ramadhan, Bank Syariah Indonesia (BSI) bersama Megaswara lakukan santunan kepada 150 anak yatim pada Jumat, 7 Mei 2021.

Santunan anak yatim ini digelar oleh radio Megaswara dan BSI dan dilaksanakan menjelang perayaan Idul fitri 1442 H, di Aula gedung UG Multimedia Center.

Runtutan acara tersebut dimulai dari tausiyah oleh ustadz, lalu menyantuni anak yatim sebanyak 100 sampai 150 anak, dan terakhir buka puasa bersama.

150 anak yatim
Bank Syariah Indonesia (BSI) bersama Megaswara lakukan santunan 150 anak yatim pada Jumat, 7 Mei 2021.(Istimewa/Bogordaily.net)

Kegiatan ini dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang dianjurkan oleh pemerintah, terlihat dari para anak yatim dan yang hadir menggunakan masker.

Area Manager PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Bogor, Fitria Ekayani yang hadir mengatakan acara santunan anak yatim ini sukses dilaksanakan.

“Alhamdulillah acara hari ini sukses, anak-anak juga kelihatan pada seneng,” ucapnya.

Lanjutnya, Fitria berharap anak yatim tersebut bisa senang dan bahagia dalam menyambut lebaran.

“Saya harap santunan ini bisa memantu, bahkan bermanfaat bagi anak-anak yatim, karena kan bentar lagi lebaran bisa buat jajan,” harapnya. Adv

Temu Kangen Temen, Yuk Halal Bi Halal di Padjadjaran Suites

0

Bogordaily.net – Momen lebaran tentu disertai dengan saling memaafkan satu sama lain, atau biasa disebut dengan halal bi halal.

Kegiatan Halal bihalal pun biasanya dilakukan bersama keluarga, teman, maupun rekan-rekan di tempat kerja.

Bagi kalian yang ingin yang ingin temu kangen dengan teman dan keluarga, kalian bisa cobain promo menarik yang disediakan Padjajaran Suite Resort & Convention Hotel Bogor.

Padjajaran Suite punya promo yakni “halal bi halal”, dimana disini kalian bisa bertemu orang tersayang pada suasana lebaran cukup dengan bayar Rp 110 ribu per orangnya.

Tidak hanya itu saja promo yang diberikan oleh Padjajaran Suite Bogor, buat kalian yang booking untuk jumlah 10 orang, kalian akan dapat free 1 orang di setiap kelipatannya.

Suasana yang diberikan pun sangat nyaman dan aman, kalian tidak perlu khawatir dengan masalah protokol kesehatan, karena Padjadjaran suites telah tersertifikasi CHSE.

Menurut Humas Padjajaran Suite Hotel Bogor, Rana Saputra mengatakan, protokol kesehatan merupakan prioritas utama untuk kenyamanan dan keamanan para pengunjungnya.

Tunggu apalagi?? Jadikan momen lebaranmu lebih indah bersama Padjajaran Suite Resort & Convention Hotel Bogor.Adv

Penghujung Ramadhan, PKS DPRD Kota Bogor Gelar Silaturahmi

0

Bogordaily.net – Di Penghujung Ramadhan, DPRD Kota Bogor dan pimpinan fraksi PKS DPRD Kota Bogor gelar silaturahmi di Aula DPD PKS Kota Bogor, Sabtu 8 Mei 2021.

Acara ersebut merupakan bentuk silaturahmi anggota DPRD Kota Bogor, di penghujung bulan ramadhan 1422 H.

Seperti yang kita tahu, pemerintah telah mengatur terkait penyekatan dan larangan mudik aglomerasi, untuk warga sekitar Jabodetabek agar mengurangi resiko kenaikan Covid-19.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan, ia sangat mendukung program pemerintah dalam mengatasi ancaman kenaikan kasus Covid-19, dengan membatasi mudik lebaran.

“Kami sangat mendukung pemerintah dalam mengatasi ancaman kenaikan Covid-19 ini,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam SE tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 6-17 Mei 2021, sebagai periode larangan mudik Lebaran.

Dalam surat edaran tersebut mengatakan bahwa, warga di wilayah aglomerasi tidak dilarang.

Akan tetapi di tengah perjalanan Satgas Covid-19 kemudian kembali menyatakan bahwa, larangan mudik juga berlaku bagi warga di wilayah aglomerasi atau pemusatan kawasan tertentu seperti Jabodetabek.

Kebijakan mudik ini seharusnya tidak berubah-ubah dan dipersiapkan teknisnya yang matang, karena sosialisasi itu perlu waktu dan cara yang efektif.

Atang mengatakan, seharusnya kebijakan pemerintah dalam menyampaikan aturan larangan mudik tidak berubah-ubah, sehingga masyarakat tidak dibuat bingung.

“Kebijakan yang telah dibuat harusnya perlu disiapkan matang-matang dan tidak berubah-ubah, serta siap mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi nanti” ucapnya.

Menurutnya, jika tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 harusnya justru pintu masuk dari negara-negara yang sangat potensial menularkan virus corona ke indonesia, harus di batasi.Cc

Kepala Daerah Jabodetabekjur Larang Ziarah Ke TPU

0

Bogordaily.net – Kegiatan ziarah ke TPU yang ada di Jabodetabek ditiadakan pada 12-16 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilisasi warga lintas wilayah selama lebaran.

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah ke TPU. Kebijakan ini sama seperti tahun lalu, dimana kegiatan ziarah ditiadakan, namun kegiatan pemakaman tetap bisa dilakukan.

“Sama tahun lalu juga tidak ada ziarah kubur. Jadi TPU ditutup, tempat pemakaman umum ditutup kemudian pemakaman tetap dilaksanakan tapi ziarah tidak dilaksanakan hanya mulai Rabu sampai Minggu,” ujar Gubenur DKI Jakarta Anies Baswed, dikutip dari detik.com, Senin 10 Mei 2021.

Kemudian Anies menyampaikan untuk restoran, rumah makan, dan pusat belanja juga tetap dibatasi 50 persen dan tutup pukul 21.00 WIB di seluruh Jabodetabek, lalu tempat wisata kapasitas pengunjung 30 persen.

“Hanya menerima pengunjung KTP setempat, jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung KTP Jakarta. Beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran, atau seruan oleh masing-masing kepala daerah,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Kebijakan ini merupakan kesepakatan para Kepala Daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).

“Gubernur Jakarta dan kepala daerah di Jabodetabekjur, ada cianjur juga tadi hadir, menyepakati bahwa menghimbau kepada masyarakat di Jabodetabekjur untuk tidak melakukan perjalanan antar wilayah. Baik antar kampung antar kecamatan, antar Kota atau Kabupaten, antar Provinsi,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Sambung Bima, larangan mudik kini ditafsir sebagai larangan kegiatan non mendesak. Selain mudik, halal bihalal dan silaturahmi lebaran diimbau dilakukan secara virtual.

“Jadi mudik ini ditafsirkan bukan sekedar pulang kampung, tapi seluruh kegiatan lintas wilayah, tanpa tujuan jelas diimbau tidak dilakukan. Artinya Jabodetabekjur setuju halal bihalal ditiadakan, kegiatan halal bihalal dilalukan secara virtual,” ucapnya.

Bima mengatakan, disepakati Kepala Daerah Jabodetabekjur adalah imbauan untuk tidak melakukan ziarah di pemakaman umum.

“Untuk meniadakan ziarah ke pemakaman, jadi ziarah ke pemakaman akan ditutup kecuali kegiatan pemakaman. Tetapi di pemakaman-pemakaman ini ditutup mulai 12 Mei-16 Mei 2021,” paparnya.

Selanjutnya terkait lokasi wisata, Bima menyebut, lokasi wisata dibolehkan beroperasi tetapi hanya dibolehkan untuk warga lokal.

Alasannya tetap membuka lokasi wisata merupakan titik temu antara kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan pemulihan ekonomi.

Tempat-tempat wisata disepakati bersama boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

“Namun untuk tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat. Jadi orang Jakarta tidak boleh masuk ke tempat wisata di Kota Bogor. Jadi jakarta pemesanan tiket dilakukan secara online, di Kota Bogor juga nanti akan kita sampaikan agar menyediakan pesanan tiket via online,” jelasnya.

“Nanti kita akan perketat kembali, sekali lagi KTP Jakarta tidak boleh, KTP Kabupaten Bogor tidak boleh masuk tempat wisata di Kota Bogor,” ungkapnya.***

PWI Kabupaten Bogor Beri Santunan Kepada Anak Yatim

Bogordaily.net – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, menggelar berbuka puasa bersama sekaligus beri santunan anak yatim Sekretariat PWI Kab. Bogor, Jalan Bersih Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 10 Mei 2021.

Dalam kegiatan ini PWI Kabupaten Bogor beri santunan berupa uang dan bingkisan kepada 30 anak yatim, di lanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari PWI Kabupaten Bogor kepada Ketua Koperasi Warta Karya Mandiri.

Dalam Sambutannya, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo menyampaikan, kegiatan rutin tahunan ini merupakan kebersamaan pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bogor ini membaur dengan anak yatim.

Subagiyo berharap, kepada segenap pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bogor dapat meningkatkan silaturahmi dan saling mendukung satu sama lain dalam berorganisasi.

“Mari kita perkuat silaturahmi dan kompak saling support sesama pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua dewan penasehat PWI Kabupaten Bogor, HRM. Danang Donoroso mengungkapkan, dirinya sangat yakin bahwa segala amal kebaikan selama Bulan puasa akan mendapatkan pahala.

“Semua yang kita lakukan selama Bulan Ramadan ini pasti akan mendapatkan pahala terbaik. Apalagi niat baik kita menyantuni anak yatim, semua akan diperhintungkan Allah SWT,” ungkapnya.***

Ini Tuntutan Karyawan PT Goodyear Indonesia

Bogordaily.net – Sebanyak 44 karyawan PT Goodyear Indonesia, mengelar aksi unjukrasa di depan PT Goodyear Indonesia Bogor. Mereka menuntut hak upah dan THR yang belum dibayarkan selama setahun.

Ke 44 karyawan mengaku telah di PHK secara sepihak, dan meminta hak- haknya supaya dibayarkan perusahaan.

Mereka menuntut agar bsia kembali bekerja, sesuai anjuran mediator Disnakertrans Kota Bogor, serta membayar hak upah sejak 22 Juni 2020, hak bonus akhir tahun berdasarkan masa kerja, dan membayar hak THR tahun 2021.

Ketua Kordinator Aksi, Ilham Ramadanu mengungkapkan, pada tanggal 22 Juni 2020 sebanyak 44 karyawan di PHK oleh perusahaan dengan alasan efesiensi perusahaan.

Setelah itu, karyawan yang di PHK mengajukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor dan Disnakertrans mengajukan bahwa 44 karyawan tersebut menang.

“Dalam anjuran Disnakertrans bahwa 44 karyawan tersebut dipekerjakan kembali ke posisi semula” ujarnya.

Dengan adanya keputusan dari Disnakertrans bahwa 44 karyawan tersebut seharusnya dipekerjakan kembali, pihak perusahaan menggugat para karyawan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Ilham mengatakan, pada tanggal 27 Januari 2021 PHI memutuskan bahwa gugatan perusahaan ditolak dan menyatakan bahwa 44 karyawan tersebut menang.

” Di PHI pun alhamdulillah kami menang” ucapnya.

PT Goodyear Indonesia

Saat ini pihak perusahaan sedang melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sampai saat ini 44 karyawan tersebut mengikuti proses hukum sampai ke MA.

Selama proses berlangsung di MA, para karyawan masih ingin perusahaan membayarkan hak-hak mereka yaitu upah yang sudah selama 10 bulan, bonus di bulan Desember, dan THR yang belum dibayarkan.

Ilham menjelaskan, PT Goodyear Indonesia Tbk, tidak akan membayar hak-hak para karyawan yang di PHK sebelum ada keputusan MA.

Sedangkan telah di atur oleh Undang Undang bahwa apabila belum ada keputusan yang sah, seharusnya pihak karyawan berkewajiban melakukan kewajibannya, dan perusahaan pun berkewajiban melakukan kewajibannya. ***

 

Bupati Bogor Larangan ASN Gelar Open House Dihari Lebaran

Bogordaily.net – Bupati Bogor, Ade Yasin berpesan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melarang menggelar Open House pada saat hari Idul Fitri.

Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa larangan tersebut terdapat dalam surat Instruksi Bupati Bogor nomor 622 tahun 2021 tentang pelarangan kegiatan Open House pada hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Seluruh pejabat dan ASN di Kabupaten Bogor dilarang ‘open house’ atau ‘halal bihalal’ menjelang perayaan, saat dan setelah Idul Fitri,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, Senin 10 Mei 2021.

Menurut Ade Yasin, aturan tersebut berdasarkan empat landasan hukum. Pertama yaitu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan Open House pada Hari Raya Idul Fitri.

Lalu yang kedua, Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kabupaten Bogor.

Selanjutnya ketiga, Peraturan Bupati Bogor Nomor 15 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat sehat, aman dan produktif di Kabupaten Bogor.

Kemudian yang keempat, Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/272/Kpts/ Per-UU/2021 tentang Perpanjangan ke-16 pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar pra-adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat Sehat, Aman, dan produktif melalui pemberlakuan pembatasan Berbasis mikro di Kabupaten Bogor.***

 

Rizal Ramli Angap Menaikan PPN Salah Kaprah

0

Bogordaily.net – Ekonom senior, Rizal Ramli, mengkritik kebijakan Kementerian Keuangan berencana untuk menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun depan. Menurutnya kebijakan itu salah kaprah.

Menurut Rizal, aih-alih meningkatkan pendapatan negara, menaikan PPN yang direncanakan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini justru akan memberatkan masyarakat Indonesia.

PPN merupakan pajak yang dipungut negara pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa oleh wajib pajak. Baik wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha yang berstatus pengusaha kena pajak.

Jika mengacu pada UU PPN, tarif PPN saat ini sebesar 10 persen dan bisa dinaikkan maksimal 15 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP). Jika kebijakan tersebut disepakati, maka harga barang dan jasa akan ikut naik.

Ekonom senior, Rizal Ramli, memberikan kritik terhadap perencanaan kenaikan PPN tersebut. Ia pun menumpahkan ide-idenya dalam mengoreksi kebijakan pemerintah dalam hal ekonomi.

Menurutnya, soal upaya meningkatkan pendapatan negara, seharusnya Kemenkeu tidak memilih cara menaikkan PPN.

“Dasar Menkeu terbalik, yang perlu diuber itu pajak pendapatan korporasi dan capital gain tax, bukan PPN. Itu mah (menaikkan PPN) bakal bikin ekonomi semakin nyungsep,” ujar nya.

Sebelumnya, rencana Menkeu Sri Mulyani ini pun mendapat penolakan dari para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Rencana kenaikan tarif PPN ini dinilai bertolak belakang dengan upaya mendorong daya beli pada masyarakat. Sebab kenaikkan PPN tidak akan memulihkan ekonomi, namun akan melemahkan daya beli di masyarakat Indonesia. ***

 

1 Syawal 1442H Jatuh Pada Tanggal 12 Mei 2021

0

Bogordaily.net – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akan melakukan pemantauan hilal awal bulan Syawal 1442 Hijriah di 29 titik di seluruh Indonesia.

Data BMKG menyebut potensi hilal awal Syawal terlihat sangat besar, pada Rabu 12 Mei 2021.

Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG Rahmat Triyono mengatakan, pihaknya akan melakukan rukyat atau pemantauan hilal awal bulan Syawal selama dua hari.

Rukyat akan dilakukan pada 11 dan 12 Mei di 29 titik, di seluruh Indonesia.

“Dalam penentuan awal bulan Syawal 1442 H, BMKG akan melaksanakan Rukyatul Hilal selama 2 (dua) hari, yaitu tanggal 11 dan 12 Mei 2021 di 29 lokasi di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu 9 Mei 2021.

Menurutnya pemantauan akan dilakukan di GTC Makassar, Gedung Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo, Gedung Observasi Hisab Rukyat Kemenag Sulteng.

Kemudian, Rooftop Mega Trade Center Manado, Tower Masjid Balikpapan Islamic Center, Dermaga Kokar NTT, Balkon Hotel Aston Kupang.

Dalam pemantauan akan dilakukan di danau Sentani Papua, Gedung Bupati Sarmi Provinsi Papua, Rooftop Hotel Kriyad Papua, Tugu Christina Ambon, Tower Observatori hilal BMKG Ternate, pantai Wolulu Sulteng.

Lalu di Tower SMA Astha Hanas Subang, Pantai Tanjung Pasir Tangerang, Mess Pemda Bengkulu, Gedung Kebudayaan Padang.

Selanjutnya, Kantor Stageof Deli Serdang, Kantor BBMKG Wilayah I Medan, hingga Pusat Observatorium Pengamatan Hilal Kemenag Aceh.

Rahmat menjelaskan, pihaknya menyebut konjungsi (Ijtimak) awal bulan Syawal 1442 H terjadi pada Rabu 12 Mei 2021 M, pukul 01.59.47 WIB atau 02.59.47 WITA atau 03.59.47 WIT.

Sehingga dapat disimpulkan di wilayah Indonesia konjungsi (ijtimak), terjadi sebelum Matahari terbenam.

Paling awal di Merauke pukul 17.37.16 WIT dan paling akhir pukul 18.46.31 WIB di Sabang, Aceh.

Data Hilal tanggal 11 Mei 2021 adalah tinggi hilal berkisar antara -5,61 derajat di Jayapura sampai dengan -4,37 derajat di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

Elongasi berkisar antara 4,56 derajat di Banda Aceh, sampai dengan 5,87 derajat di Waris, Papua.

Sementara pada 12 Mei, tinggi hilal berkisar antara 4,48 derajat di Merauke, sampai dengan 6.05 derajat di Sabang.

Elongasi berkisar antara 5,31 derajat di Merauke, sampai dengan 6,74 derajat di Sabang.

Umur bulan berkisar antara 13,45 jam di Merauke, sampai dengan 16,78 jam di Sabang.

Berkisar antara 22,57 menit di Merauke, sampai dengan 29,50 menit di Sabang.

Fraksi iluminasi bulan berkisar antara 0,22 persen di Merauke, sampai dengan 0,35 persen di Sabang, Aceh.

Objek benda Langit yang dapat disangka sebagai hilal adalah Venus, berjarak sudut lebih kecil 5 derajat dari bulan.***

STS Minta Ijin Kemang Eminence Dibatalkan

Bogordaily.net – Ketua DPP Peradi Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan proyek Perumahan Kemang Eminence dan meminta membongkar rumah-rumah yang sudah jadi yang berada di Jalan Raya Kemang, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan pria yang akrab dipanggil STS ini kepada wartawan, setelah sebelumnya bertemu Kepala DPMPTSP.

Dari pertemuan tersebut, dirinya mendapatkan informasi bahwa IMB Perumahan Elit tersebut belum resmi keluar.

“Saya minta IMB Perumahan KE tidak dikeluarkan, karena sejak awal proyek perumahan berjalan, saya sebagai warga sekitar lokasi proyek justeru susah terganggu, namun diabaikan,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Senin 10 Mei 2021.

Kemudian STS menuturkan, Perumahan Kemang Iminance merupakan proyek perumahanan mewah dibawah panji PT IS, yang sudah membangun dan menjual unit-unit rumahnya kepada para konsumen.

Menurutnya, kurang lebih 7 unit rumah yang diduga telah terjual pada konsumen tetapi tidak ada IMb nya.

“Saya telah mengajukan keberatan kepada Bupati Bogor dan kepada DPMPTSP Kabupaten Bogor agar surat perijinan perumahan tersebut tidak dikeluarkan,” katanya.

Selanjutnya STS menjelaskan, keberatan tersebut dikarenakan ia kesal sejak awal Perumahan tersebut mulai beroperasi yaitu saat pengembang melakukan cut and fill lahan, telah mengganggu lingkungan sekitarnya dengan pekerjaan beckhoe dan truk selama 24 jam tiada henti .

“Sebagai warga sekitar yang terdampak langsung dengan proyek perumahan tersebut, saya tidak pernah diberikan pemberitahuan, apalagi dimintakan persetujuan atau izin lingkungan adanya proyek perumahan,” jelasnya.

Terlebih lagi, lanjut STS, tiga bangunan miliknya rusak karena pembangunan pagar Perumahan. Ketiga bangunan tersebut, yaitu mushola, gazebo dan kamar mandi penginapan.

Selain itu, STS berkata, pengembang Perumahan juga memakai secara gratis kontruksi saluran air yg dibangun oleh dirinya dengan menggunakan kontruksi cor sepanjang 170 meter lebih.

“Itu beberapa alasan saya harus mengajukan keberatan kepada Bupati Bogor dan Kepala DPMPTSP. Dan tadi setelah ketemu Kepala DPMPTSP, beliau berjanji akan memediasi pertemuan dengan pihak pengembang perumahan KE,” ungkapnya.***