Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 7387

Dua Polisi AS Gugat Donald Trump

0

Bogordaily.net – Dua petugas Kepolisian Capitol AS mengajukan gugatan terhadap mantan Presiden Donald Trump atas dugaan menghasut pemberontakan pada 6 Januari 2021.

Donal Trump diminta bertanggung jawab atas cedera fisik dan emosional yang mereka derita sebagai akibatnya.

James Blassingame, seorang veteran 17 tahun di kepolisian, dan Sidney Hemby, seorang veteran 11 tahun, mengajukan gugatan pada hari Selasa 30 Maret 2021 ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia.

Keduanya mengajukan gugatan bertujuan untuk meminta ganti rugi masing-masing setidaknya $ 75.000 atas luka fisik dan emosional yang di sebabkan Donald Trump.

“Ini adalah pengaduan atas kerusakan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Capitol AS atas luka fisik dan emosional yang disebabkan oleh perbuatan salah terdakwa Donald Trump yang menghasut kerusuhan pada 6 Januari 2021, oleh para pengikutnya yang mencoba membatalkan hasil pemilihan presiden 2020,” kata gugatan.

Namun Trump membantah bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut, yang menewaskan lima orang, termasuk seorang petugas polisi.

Gugatan tersebut didasarkan pada perilaku mantan presiden Republik sebelum dan setelah pemilihan presiden 3 November 2021, yang dimenangkan oleh Demokrat Joe Biden.

Perilaku Donald Trup juga termasuk komentar dalam pidato, di Twitter dan selama debat presiden.

Dikatakan Trump memicu kekerasan sepanjang kampanye presiden 2020 dan meningkatkan pernyataan palsunya bahwa pemilihan itu dicurangi setelah pemilihan yang ditetapkan untuk Biden.

“Selama kampanye 2016, dan selama masa kepresidenannya, Trump telah mengancam melakukan kekerasan terhadap lawan-lawannya, mendorong pengikutnya untuk melakukan tindakan kekerasan, dan memaafkan tindakan kekerasan oleh pengikutnya, termasuk supremasi kulit putih dan kelompok pembenci sayap kanan,” ucapnya.

Gugatan itu juga didasarkan pada dorongan Trump kepada pendukung untuk datang ke Capitol pada 6 Januari 2021 dan ‘Stop The Steal’ pada bulan-bulan setelah pemilihan, termasuk tweet pada 19 Desember: ‘Protes besar di D.C. pada 6 Januari. Berada di sana, akan menjadi liar’

“Tweet Trump 19 Desember tentang unjuk rasa 6 Januari diambil oleh banyak pendukungnya sebagai seruan literal untuk mempersenjatai,” kata gugatan itu. ***

Dahsyat! Legowo AHY Buka Pintu Maaf Bagi Moeldoko

Bogordaily.net – Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) legowo membuka pintu maaf bagi Moeldoko.

AHY bersuka cita menyambut keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait status kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Pasca keputusan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) Deliserdang, tidak membuat Ketua DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di atas angin.

Meski keputusan tersebut membuatnya lega, namun AHY dengan kerendahan hati mengakui, keputusan itu merupakan kabar baik bagi demokrasi di Indonesia.

“Kami bersyukur keputusan pemerintah ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di tanah air,” ujar AHY.

AHY menjelaskan, meski kader-kadernya kecewa atas tindakan Moeldoko, AHY mengaku dirinya sangat terbuka dan membuka pintu maaf bagi mantan Panglima TNI itu.

“Pintu maaf selalu ada untuk KSP Moeldoko. Meskipun para kader dan simpatisan Partai Demokrat sangat marah dan kecewa dengan ulah KSP Moeldoko yang telah membegal Demokrat dan merusak demokrasi,” kata AHY dalam keterangannya, Rabu 31 Maret 2021.

Putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini tak melihat iktikad baik dari kubu Moeldoko untuk meminta maaf apalagi menyesali tindakannya.

“Tapi, tampaknya KSP Moeldoko dan kubunya sama sekali tidak menunjukkan penyesalannya, justru terus sibuk melontarkan kebohongan demi kebohongan baru untuk mengalihkan perhaatian publik dari persoalan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Kemudian, lanjut AHY, mengucapkan syukur karena pemerintah telah menegakkan hukum dan keadilan terkait ketidakpastian tersebut.

Meski demikian, tidak heran kalau dalam kesempatan yang itu, AHY langsung menyampaikan ucapan terima kasih, yang pertama kali ditujukan untuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

“Atas nama segenap pimpinan pengurus kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo,”ungkapnya.***

Pemerintah Kabupaten Bogor Gelar Festival Film Pendek

0

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Festival Film Pendek, bertemakan Kebudayaan Dalam Bidikan Sineas Bogor pada Rabu 31 Maret 2021.

Tema lomba film pendek ini, para peserta diharuskan mengangkat seputar pariwisata dan kebudayaan di Bumi Tegar Beriman.

Festival Film Pendek telah launching dan dihadiri oleh Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin, menjelaskan, festival ini digelar dalam memperingati Hari Film Indonesia, sekaligus menjadi rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-539 yang jatuh pada 3 Juni 2021.

“Festival ini diharapkan jadi momentuk kebangkitan perfilman Indonesia di tengah pandemi,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, saat Launching Festival Film Pendek di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu 31 Maret 2021.

Ade juga menjelaskan, tema yang diangkat itu soal Kebudayaan Dalam Bidikan Sineas Bogod dan video kreatif profil desa bertema Desa Membangun Kabupaten Bogor Maju.

“Dalam sektor ekonomi kreatif, industri perfilman merupakan salah satu subsektor yang tidak bisa dipisahkan, dan menjadi bagian penting untuk membantu pemerintah dalam program pemulihan ekonomi daerah,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab Bogor pada pemberlakuan PPKM mikro perpanjangan periode terakhir, telah memberikan relaksasi kepada beberapa sektor ekonomi kreatif, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, seperti dengan mengizinkan dibukanya bioskop untuk beroperasi, untuk mendukung perfilman nasional.

“Dalam Festival ini, akan dipotret tentang sejarah Bogor, adat istiadat, tradisi dan budaya, kuliner, serta potensi lainnya di Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Ade juga menyatakan, Festival Film Pendek ini dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia.

“Festival Film Pendek Bogor terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), dengan catatan lokasi pengambilan video atau syutingnya harus di wilayah Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Kemudian, dengan diselenggarakannya Festival Film Pendek 2021, Ade Yasin berharap akan lahir anak-anak muda kreatif, para sineas muda Bogor yang cinta terhadap sejarah dan kebudayaan Bogor.

“Serta mampu melestarikannya untuk generasi mendatang, dan tentunya visi Berkeadaban Kabupaten Bogor dapat terwujud,” terangnya.

Total hadiah Festival Film Pendek Bogor berjumlah Rp 70 juta, waktu pendaftaran mulai pada 15 April hingga 15 Mei 2021.

Kemudian, untuk penilaian oleh juri dilaksanakan pada 17 April hingga 30 Mei 2021, dan pengumuman pemenang pada tanggal 3 Juni 2021.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Alicia Djohar mengajak para anak-anak muda kreatif, para sineas muda Bogor untuk berpartisipasi dalam Festival Film Pendek.

“Yang dilakukan Pemkab Bogor ini adalah contoh bahwa pemerintah daerah mendorong berkembangnya dunia perfilman tanah air, yang pada saat pandemi ini dunia perfilman terpuruk, tetapi dengan festival ini dapat membangkitkan film di daerah khususnya kabupaten Bogor,” ucap Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Alicia Djohar.

Ia menambahkan, kebetulan bertepatan juga dengan Hari Film Nasional, semoga dunia perfilman Indonesia segera bangkit di tengah pandemi.

Selanjutnya Alicia menambahkan, untuk memperkenalkan seni dan budaya suatu daerah, maka film adalah salah satu media untuk menyampaikannya, beberapa daerah di beberapa negara menjadi terkenal salah satunya melalui film yang berkualitas. Adv

Demokrat KLB Ditolak, Kata Moeldoko Dicuit Warganet Sebanyak 22,3 Ribu Kebanyakan Berisi Sindiran

Bogordaily.net – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan bahwa secara resmi menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko. Sontak nama Ketum Demokrat versi KLB itupun melejit di Twitter.

Setelah kabar penolakan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) oleh Kemenkumham, nama Moeldoko langsung melejit di Twitter.

Kata ‘Moeldoko’ menjadi trending setelah sebanyak 22,3 ribu cuitan warganet di Twitter yang menyertai namanya.

Namun sebanyak 22,3 ribu cuitan tersebut sebagian besar berisi sindiran untuk Ketum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko.

“Pak Moeldoko, silakan pilih: menyerah tanpa syarat atau terus maju tanpa rasa malu,” tulis akun @1bichara.

“Sebaiknya Moeldoko mengundurkan diri, itu sih kalau masih punya rasa malu!,” tulis akun @banggea93.

“Demokrat Versi Moeldoko Ditolak?! Saatnya Moeldoko Bernyanyi.. Memang Bisa Menyanyi?,” tulis akun @Kanseulir.

“Moeldoko Tegaskan Tak Mengemis Jabatan: Saya Pertaruhkan Leher untuk Pancasila! Kalau kesatria mah buat partai sendiri aja Aya-aya wae,’ tulis @marlina_idha.

“Kubu KLB Ilegal Moeldoko-Jhoni Allen- Nazarudin mengatakan akan menerima apapun hasil keputusan Kementrian Hukum dan HAM. Kita akan lihat dalam beberapa hari ini: akankah mereka menepati janji atau kembali berbohong?,” tulis @RachlanNashidik

“Moeldoko pejabat di ring 1 istana kok bisa bohong terang2an dimuka publik. Apa urat malu sdh putus.,” tulis akun @PutraWadapi.

Hari ini, Rabu 21 Maret 2021 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan bahwa secara resmi menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) yang mana ditunjuk Moeldoko sebagai ketua umumnya.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Menkumam, Yasonna Laoly yang didamping Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers virtual pada Rabu 31 Januari 2021.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak ” ucap Yasonna.

Yasonna menjelaskan, kubu Moeldoko mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta perubahan kepengurusan Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.

Data yang diberikan oleh kubu Moeldoko diperiksa dan diverivikasi oleh Kemenhumkam, namun hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Kelengkapan yang belum terpenuhi oleh kubu Moeldoko tersebut yakni belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC,” tutur Menhumkam, Yasonna.

Diketahui bahwa KLB yang dilakukan pada Jum’at 5 Maret 2021 dielar oleh kubu berlawanan AHY, dan menetapkan Kepala Staff Kepresidenan, Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2021 – 2025.

Jaksa Bela Wali Kota Bogor Bima Arya yang Diserang Habib Rizieq

0

Bogordaily.net – Jaksa penuntut umum membela Wali Kota Bogor Bima Arya yang disebut dalam eksepsi terdakwa Habib Rizieq Shihab, telah melakukan kriminalisasi ulama dengan melaporkan kasus Habib Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alatas dalam kasus menutup-nutupi hasil swab tes COVID-19 di RS Ummi, Bogor.

Dalam eksepsi yang disampaikan terdakwa Habib Rizieq, Ia mengatakan perkara ini merupakan kejahatan Wali Kota Bogor bersama kepolisian dan kejaksaan telah melakukan kriminalisasi pasien dan dokter serta rumah sakit.

“Disinilah letak mudahnya terdakwa menuduh dan menyimpulkan orang sebagai pelaku kejahatan, padahal tujuan mulia Wali Kota Bogor agar penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir tidak terjadi penularan ke masyarakat dan lingkungannya,” kata jaksa saat membacakan jawaban atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 31 Maret 2021.

Jaksa menekankan di masa pandemi seperti ini yang tak hanya melanda Indonesia tapi juga dunia, maka semua orang punya kewajiban, termasuk aparatur pemerintah yang bekerja berdasarkan Undang-Undang, untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumuman dan melaporkan kasus pasien COVID-19.

“Termasuk penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berkaitan dengan tindak pidana pandemi COVID,” ujar jaksa

Sebelumnya, Habib Muhammad Rizieq Shihab menyebut Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, telah berbuat bohong dan mengkriminalisasi ulama. Karena, apa yang dilakukan Bima Arya dengan membuat laporan polisi menyebabkan Habib Rizieq bersama menantunya Habib Hanif Alatas dijadikan sebagai tersangka.

“Saya dan menantu saya Habib Muhammad Hanif Alatas bersama Dirut RS Ummi Dr. Andi Tata dijadikan tersangka atas laporan Bima Arya atau pegawainya yang ditugaskan melapor,” kata Habib Rizieq saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maret 2021.

Menurut dia, Bima Arya telah mengkhianati para ulama yang berjanji akan mencabut laporannya di hadapan habaib dan ulama. Tapi ternyata, Bima Arya yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional ini tidak menetapi janjinya.

“Faktanya, Wali Kota Bogor Bima Arya telah bohong dan khianat terhadap habaib dan ulama,” ujarnya.

Ia mengaku heran sebagai warga negara yang menderita sakit dan berobat ke rumah sakit dengan biaya sendiri, tapi malah mendapatkan perlakuan ketidakadilan hukum. Padahal, ia ingin mendapatkan perawatan baik dari rumah sakit dan dokter kualitas.

Namun, Habib Rizieq dan rumah sakit mulai dari direktur utama, dokter perawat, pegawai hingga satpam rumah sakit semua diproses hukum dengan fitnah menyebar berita bohong yang menyebabkan keonaran ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Ini semua jelas merupakan kejahatan Wali Kota Bogor bersama kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan kriminalisasi pasien dan dokter serta rumah sakit,” katanya.

Sumber : viva.co.id

BNPT Pertemukan Eks Napiter dan Korban Terorisme di Puncak Bogor

0

Bogordaily.net – Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggelar silaturahmi Penyintas dan Mitra Deradikalisasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan agar para mantan napiter atau penyintas dan korban tumbuh rasa persaudaraan.

“Kami libatkan penyintas dan eks napiter dikenal sebagai mitra deradikalisasi. Tentunya untuk menumbuhkan atau menanamkan persaudaraan antara penyintas dan korban di masa lalu, kata Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, Selasa (30/3/2021).

Jenderal bintang tiga itu menambahkan, dengan dipertemukannya kedua pihak ini juga untuk memutus rasa dendam atau sakit hati diantara mereka.

“Dengan silaturahmi ini kita pertemukan agar memutus rasa dendam, rasa sakit hati yang ada semangat persaudaraan meyakinkan kepada semua pihak bahwa kejahatan terorisme melawan nilai-nilai kemanusiaan. Itu yang kita perangi,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Boy Rafli, para penyintas dan mitra deradikalisasi ini dapat menjadi agen perdamaian untuk memerangi atau menangkal paham-paham radikalisme yang berkembang di masyarakat.

“Dan juga meningkatkan kewaspadaan bersama, penyintas diharapkan menjadi agen-agen perdamaian kepada masyarakat juga bagian dari propaganda, yang selama ini berlangsung propaganda itu dilakukan oleh jaringan terorisme,” tegas Boy Rafli.

Tek lupa, pihaknya juga memerhatikan aspek kesejahteraan yang ters diperjuangkan. Karena tak dipungkiri, mereka memiliki masa lalu kelam yang bisa saja masih sulit diterima masyarakat.

“Silaturahmi ini juga memperhatikan aspek kesejahteraan yang harus kita pikirkan baik penyintas maupun mitra deradikalisasi karena kesejahteraan adalah ending dari progran yang kita laksanakan seperti yang diamanatkan Undang-Undang. Kita ingin mereka semua memiliki kemandirian karena ada proses yang sedikit sulit dengan masyarakat mungkin catatan dia sebagai eks napiter. Pendampingan itu lah yang senantiasa kita evaluasi,” tutupnya.

Sumber : okezone.com

Mendikbud: Sekolah Tatap Muka Juli 2021 Harus Seizin Orangtua

0

Bogordaily.net – Lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi semua sekolah agar bisa menerapkan sekolah tatap muka ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Ia mengatakan, setiap satuan pendidikan wajib membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas setelah seluruh tenaga pendidikan selesai divaksin.

Jika sudah divaksin, maka pembelajaran tatap muka terbatas tentu bisa dimulai pada tahun ajaran baru mendatang pada Juli 2021. Rinciannya, tenaga pendidik untuk jenjang PAUD, hingga SD divaksin paling lambat akhir minggu kedua Mei 2021.

Lalu tenaga pendidik SMP dan SMA sederajat, paling lambat divaksin pada akhir minggu keempat Mei 2021.

Lalu untuk tenaga pendidik di kalangan perguruan tinggi, akan divaksin paling lambat hingga minggu kedua Juni 2021.

Namun, ia tetap meminta setiap sekolah melaksanakan tatap muka secara terbatas. Selain itu, Nadiem juga mengatakan sekolah tatap muka terbatas ini bisa dilaksanakan atas persetujuan orangtua siswa.

“Orangtua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau tatap muka terbatas atau tetap PJJ,” kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, ia mengatakan selain mengizinkan sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah masih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Hal ini, karena pembelajaran ketat sifatnya juga terbatas. “Kenapa masih ada opsi PJJ? Karena Prokes itu maksimal kapasitasnya 50 persen. Mau enggak mau meski sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan memberikan opsi tatap muka terbatas tapi ada sistem rotasi sehingga masih ada PJJ,” ujarnya.

Ia mencontohkan, jika dalam satu kelas ada 36 siswa, maka yang berhak mengikuti pembelajaran tatap muka dalam satu hari hanya 18 siswa saja.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, setiap satuan pendidikan yang akan membuka pembelajaran tatap muka terbatas wajib memenuhi daftar periksa.

“Hal ini sudah tersebar ke semua sekolah. Sudah berbulan-bulan, kita mengetahui sudah ada zona hijau dan kuning. Namun hal ini, tetap mengikuti protokol Kemenkes,” pungkasnya.

Sumber : kompas.com

Kubu Moeldoko Sebut Kemenkumham Bukan Penentu

0

Bogordaily.net- Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat versi Moeldoko, Saiful Huda Ems menanggapi keputusan Kemenkumham yang menolak permohonan pengesahan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

Menurut Saiful, perlu diketahui terlebih dahulu, sebagaimana telah diberitakan oleh berbagai media online dan stasiun-stasiun Tv, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, telah menyatakan konferensi pers virtualnya, Rabu 31 Maret 2021 dikutip dari sindonewscom.

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain Perwakilan DPD dan DPC. Dengan demikian, Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang Tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna.

SHE sapaan akrab Saiful menyatakan, apa yang disampaikan Menteri Yasonna Laoly adalah untuk menjelaskan lebih lanjut, dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama dimana Kemenkumham menyampaikan sempat mengirim surat Tanggal 19 Maret 2021 yang intinya meminta melengkapi kelengkapan dokumen, namun kelengkapan tersebut belumlah dipenuhi.

“Dengan keputusan ini, maka pemerintah tetap menganggap Kepengurusan Partai Demokrat di bawah Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai yang sah,” tuturnya.

Menurut dia, mau diterima atau ditolak, sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh bagi kedua kubu yang bertikai. Sebab pokok penuntasan persoalan ini bukanlah di Kementrian Hukum dan HAM, melainkan di Pengadilan (PTUN),” ungkapnya.

SHE mengatakan, jikapun pihaknya yang menang, Partai Demokrat kubu AHY pun akan melakukan gugatannya ke PTUN.

Demikian juga sebaliknya, jika pihaknya ditolak oleh Kemenkumham seperti sekarang, maka pastinya pihaknya akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN.

“Olehnya, Keputusan Kementerian Hukum dan HAM hanyalah babak awal dari perjuangan demokrasi Partai Demokrat yang berada di bawah pimpinan Pak Dr. Moeldoko,” ungkap dia.

Baginya, pintu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) masih terbuka lebar bagi kubu kepemimpinan Moeldoko untuk memasukinya dan melayangkan gugatan demi memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

Di sisi lain, pihaknya juga sangat memahami, betapa riskannya Kementrian Hukum dan HAM dalam memutus perkara ini, sebab haqul yakin Kementerian Hukum dan HAM tentunya juga sangat menyadari, bahwa ia bukanlah lembaga peradilan (Yudikatif). ***

Pembangunan RSUD Tipe A Rancamaya Bogor, Syarifah: Belum Ada Pra-FS

0

Bogordaily.net – Wacana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A baru di Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, terus bergulir.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan bahwa kehadiran rumah sakit di kawasan tersebut akan lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

“Kalau misalnya ada peluang, pembangunannya bisa melalui APBN. Apalagi d isana kita memiliki lahan seluas 5 hektar. Karena kita tidak punya pilihan lokasi lain,” ujar Syarifah kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).

Namun, kata Syarifah, apabila Pemkot ingin membangun rumah sakit, tentunya harus menempuh pra-feasibility studies (FS) terlebih dahulu.

“Ini ‘kan wacana, dalam pengertian kita punya lahan di Rancamaya, kalau misalnya ada penawaran pendanaan untuk rumah sakit, itu harus pakai pra-FS, dan itu belum ada,” jelasnya.

Tentunya, kata Syarifah, dalam pembuatan FS Dinas Kesehatan (Dinkes) yang akan menjadi leading sektornya.

Namun, saat disinggung apakah wacana RSUD baru itu sudah tertuang dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Syarifah mengaku belum mengetahuinya.

“Belum tahu, nanti saya lihat lagi. Kalau untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang penting pola ruangnya bisa, itu nggak masalah. Taoi sekarang kita belum lihat penempatannya,” katanya.

Lebih lanjut, kata Syarifah, kalaupun wacana pembangunan itu terealisasi, tentu direktur utamanya berbeda dengan RSUD yang ada saat ini.

“Yah, kemungkinan bedalah. Kalaupun dibangun itu ‘kan perlu pra-FS. Sekarang sudah ramai seperti mau membangun rumah sakit yang sudah pasti. Ini ramai karena ada pernyataan dirut RSUD,” katanya.

Sumber : pojokbogor.id

Bupati Perintahkan Perangkat Daerah Implementasikan Semangat Membangun Satu Data Lewat SIPD

0

Bogordaily.net – Bupati Bogor Ade Yasin perintahkan perangkat daerah implementasikan semangat membangun satu data, lewat Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Hal itu dikatakannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2022, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah pada Rabu, 31 Maret 2021.

“Saya perintahkan kepada seluruh Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Bogor  agar segera menata dan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut secara cepat dan tepat, meningkatkan produktifitas kerja berbasiskan teknologi, mengoptimalkan penggunaan SIPD agar dapat betul-betul bermanfaat,” kata Bupati Bogor Ade Yasin.

Menurutnya, semangat untuk membangun satu data Indonesia telah diawali oleh pemerintah pusat, dengan memberlakukan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Ade Yasin menjelaskan, SIPD adalah satu sistem nasional yang menyinergikan seluruh tahapan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan.

Menurutnya, tanpa data dan informasi yang akurat, perencanaan pembangunan daerah akan sulit dan penetapan kebijakan pemerintah menjadi beresiko.

Bahkan, jika tidak menyentuh inti persoalan, nantinya tidak akan efektif, tidak tepat sasaran, dan tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian Ade Yasin berharap, Perangkat Daerah dapat memberikan data yang akurat dan akuntabel.

“Saya harap, data harus akurat serta akuntabel karena ini hal yang diperlukan dalam perencanaan pembangunan, serta dapat dipergunakan oleh stakeholders tingkat pusat, masyarakat umum serta dunia usaha,” ujar Ade Yasin.

Bupati Bogor ini juga mengharapkan, Musrenbang RKPD tahun 2022 ini dapat berjalan lancar, dan mendorong ekonomi masyarakat.

“Semoga Musrenbang RKPD tahun 2022 berjalan sukses dan lancar, serta dapat menghasilkan rumusan kegiatan yang dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Lalu tercapainya target Pancakarsa, seperti Bogor Sehat, Bogor Cerdas, Bogor Maju, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban, demi terwujudnya visi Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban,” ungkapnya.

Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor. Adv