Saturday, 18 April 2026
Home Blog Page 7566

Viral, Video Banjir Besar Kuburan Jadi Lokasi Pemancingan Warga

0

Bogordaily.net – Video kuburan jadi lokasi mancing akibat banjir viral di media sosial. Hujan yang nyaris mengguyur setiap harinya bukan hanya menyebabkan banjir di aliran sungai dan perumahan. Kuburan pun kebanjiran.

Teranyar, sebuah video memperlihatkan sejumlah warga yang mancing ikan di kuburan saat banjir. Video tersebut dibagikan oleh pengguna TikTok bernama @asiyana27.

“Kuburan jadi tempat pemancingan dong #KibasSampaiLusa #AksiEnergimu,” tulis akun @asiyana27 pada caption videonya.
Seperti yang terlihat dalam video, tampak beberapa pria duduk di atas pagar kuburan sambil memegang alat pancingnya masing-masing. Mereka tampak santai menunggu ikan memakan umpan mereka.

Si perekam kemudian memperlihatkan ember yang sudah berisi beberapa ikan lele. Dalam video juga tampak beberapa bocah yang duduk di di atas makam untuk memancing ikan.

Aksi bocah injak dan duduk di makam itu pun menuai kecaman dari netizen. Netizen juga heran dengan maksud warga yang memilih memancing di kuburan tersebut.

“Astaghfirullahaladzim itu tempat mayat janga engkau duduki kalo engakau ga mau dosa engka minta maaf sama yang engkau duduki,” kata netizen dengan nama akun @leviakcerman20053.

“Eh bukannya ga boleh ya menduduki, apalagi itu di atas kepalanya woi yang pake baju abu-abu pamali,” kata @chimonwchrwtt.

“Only Indonesia happened,” kata @remykhaty.***

Pemulung Dilatih Menteri Risma jadi Koki, Bisa Nggak ya?

0

Bogordaily.net- Pemulung jadi koki? Bisa nggak ya? Kementerian Sosial menggelar pelatihan keterampilan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pemulung yang tinggal di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi. Para pemulung dilatih memasak oleh juru masak profesional.

Pelatihan keterampilan memasak ini didatangkan dari Surabaya Hotel School. Pelatihan memasak digelar 6 hari selama 26-31 Januari 2021 yang didampingi oleh 9 instruktur untuk bekal membuka usaha kuliner diikuti 30 peserta dari PPKS maupun unsur balai.

“Kegiatan ini untuk memotivasi penerima manfaat agar mampu mengolah makanan dengan baik dan benar, nantinya mereka mempunyai bekal yang cukup untuk membuat usaha kuliner secara mandiri,” ungkap Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini di Gedung Serba Guna Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Selasa (26/1) dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/1/2021).

Pada kesempatan itu, Risma juga meninjau kesiapan Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi terkait Program Pembinaan Kewirausaan bagi Pemulung.

Lokasi yang ditinjau Risma antara lain tempat pengelolaan sampah, hidroponik, perternakan ayam petelur serta area depan Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi yang akan menjadi sentra kuliner.

“Jadi, semua program di sini sudah berjalan dengan baik, pelan-pelan dan semoga mereka bisa mandiri”, jelas Mensos Risma.

Sementara itu, peserta pelatihan memasak terdiri dari 9 penerima manfaat, 9 pendamping instruktur dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, 8 Dharma Wanita dan Istri para PPNPN, 2 penerima manfaat dan 2 pendamping dari Balai Karya Mulya Jaya Jakarta.

Pelatihan memasak ini sejalan dengan rencana pembukaan sentra produksi dan kuliner di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi. Program ini sebagai bentuk dari layanan rehabilitasi sosial sekaligus pemberdayaan sosial.

Direncanakan sentra produksi dan kuliner dibangun dalam 3 jenis, yaitu rumah makan, pujasera dan cafe. Pusat kuliner ini akan menjadi tempat makan bagi pegawai Kementerian Sosial maupun masyarakat umum.

Nekat Jual Beli Pakai Dirham, Toko Parfum di Depok Terancam Denda Rp200 Juta

0

Bogordaily.net– Heboh pasar muamalah Depok yang menjual parfum dengan pembayaran menggunakan mata uang dinar dan dirham berbuntut panjang.

Pemilik toko yang membuka usahanya di ruko yang berada di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat terancam sanksi.

Selain nekat menggunakan mata uang Arab Saudi di Indonesia, pemilik toko yang biasa buka dua kali dalam sepekan itu juga tidak mengantongi izin usaha.

Hal ini terkuak dari hasil peninjauan unsur Muspida.

Lurah Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan membenarkan bahwa telah terjadi transaksi “secara muamalah” di situ.

Saat ini di lokasi sedang ada peninjauan oleh aparat kejaksaan, didampingi oleh kasi pemerintahan kelurahan,” ujar Zakky, Kamis (28/1/2021) siang.

Menurut Zakky, pasar tersebut dioperasikan oleh seorang pria bernama Zaim tanpa mengantongi izin dari aparat setempat.

Lebih lanjut Zakky memaparkan, pasar yang buka pukul 07.00 WIB-11.00 WIB dua kali sepekan itu menjual “sandal nabi”, parfum, madu, dan lain sebagainya.

Sementara, Bank Indonesia secara tegas melarang adanya transaksi jual beli menggunakan mata uang selain rupiah.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengungkapkan BI memberikan informasi untuk mengklarifikasi posisi BI sesuai Undang-undang dalam isu tersebut. Hal ini juga diharapkan agar diskusi tidak berkembang ke arah yang tidak seharusnya.

Menurut Erwin sesuai dengan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

“BI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain Rupiah,” ujar Erwin.

Dalam hal ini BI menegaskan bahwa Dinar, Dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang Rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.

BI mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan Rupiah sebagai mata uang NKRI.

“BI berkomitmen untuk terus mendorong gerakan untuk mencintai dan merawat Rupiah bersama dengan Otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan negara,” ujar dia.

Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang melarang adanya transaksi menggunakan mata uang selain rupiah di Indonesia.

Bab X Pasal 33 poin 1a UU tersebut menuliskan bahwa setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam bertransaksi yang mempunyai tujuan pembayaran dapat dikenakan pidana.

Pidana tersebut antara lain berupa kurungan penjara maksimal satu tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) juga telah mengatur tentang kewajiban bertransaksi menggunakan rupiah melalui Peraturan BI No. 17/3/PBI/2015. Peraturan ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2015.***

Empat Tahun Ajukan Sertifikasi ke BPN, 14 Bidang Lahan Warga Sukamulya Tak Kunjung Beres

0

RUMPIN – Sebanyak 14 warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin jengkel dengan lambatnya proses sertifikasi yang dilalukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Sejak 2017, berkas pengajuan sertifikasi lahan tak juga beres.

“Warga sudah berulangkali datang ke kantor desa bahkan ke kantor BPN Cibinong. Tapi, hingga sekarang belum juga kelar atau selesai,” ungkap M. Nasir (48) warga Kampung Leuwiranji, RT 6 RW 2 Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Jum’at (29/1/2021).

Pria yang juga menjabat Ketua RT ini mengeluhkan lambatnya proses pembuatan sertifikat kepemilikan lahan/tanah atas nama istrinya.  Akrab disapa Ncing, M Nasir mengungkapkan, selain lahan miliknya tersebut, saat ini masih ada 14 warga lainnya yang hingga sekarang belum selesai dan belum menerima sertifikat lahan/tanah dari proda 2017.

“Padahal semua berkas sudah diberikan, yang jurang sudah diperbaiki dan dipenuhi. Tapi 4 tahun tidak kelar – kelar juga.” Cetus Ncing dengan nada kesal karena mengungkapkan rasa kecewa.

Dikonfirmasi hal ini, Agus Santhony Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Sukamulya membenarkan jika masih ada 14 bidang tanah milik warga yang belum selesai sertifikasi nya dari Proda 2017 Penyebabnya, lahan tersebut belum ada tanda tangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

“Iya kami sudah terima aduan warga dan sudah sampaikan kepada BPN Kabupaten Bogor. Tapi jawabannya hingga sekarang belum selesai,” ungkap Agus  kepada metropolitan kemarin.

Ia menuturkan, dalam program sertifikasi lahan Proda 2017 lalu, Desa Sukamulya mendapat jatah 100 bidang. Sebanyak 51 sudah selesai dan sudah dibagikan. Lalu ada 5 sertifikat diserahkan secara simbolis di Pemkab Bogor.

“Yang 14 berkas masih belum selesai dan belum ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan. Semoga cepat selesai, karena kami aparatur pemerintahan desa yang paling sering dikomplain warga ,”pungkasnya ***

Ketua DPRD Siap Lindungi Petani Bogor, Ini Poinnya

0

Bogordaily.net – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan perhatian pada sektor pertanian dalam upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi. Rudy menilai, perlu ada payung hukum untuk melindungi dan memberdayakan petani agar corak Kabupaten Bogor sebagai daerah agraris dapat dipertahankan.

“Kami sudah meminta kepada pemerintah agar membentuk Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Tapi memang sejauh ini belum masuk dalam Propemperda 2021,” ujarnya.

Jika tidak diusulkan oleh Pemerintah, lanjut Rudy, DPRD akan menggunakan hak inisiatif DPRD untuk membentuk Perda tersebut.

Menurut Rudy, ada sejumlah poin penting dari perda perlindungan petani.
Di antaranya, Perda tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatur perlindungan petani dari praktik persaingan usaha pertanian yang tidak sehat.

Perda juga nantinya akan mengatur penghapusan praktik ekonomi berbiaya tinggi karena pungutan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan, mengatur kepastian usaha, konsolidasi lahan pertanian, asuransi pertanian, dan penanganan dampak perubahan iklim yang berdampak buruknya hasil panen.

“Perlindungan dan pemberdayaan petani ini menjadi sangat penting supaya masyarakat tani bisa menjalankan persaingan usaha secara sehat,” katanya.

Rudy menambahkan sektor pertanian sangat bisa diharapkan untuk menggerakan ekonomi sekaligus ketahahanan pangan nasional. Karena itu, kualitas masyarakat petani harus ditingkatkan melalui pendidikan pelatihan, penyuluhan, pendampingan, serta kemudahahan masyarakat petani untuk mengakses ilmu pengetahuan, teknologi tepat guna, dan teknologi informasi.

“Selain itu, melalui payung hukum ini, pemerintah juga harus membuat program yang terintegrasi dari pelatihan hingga penyediakan fasilitas pembiayaan dan permodalan yang mudah diakses oleh petani,” kata dia.

Perlindungan dan Pemberdayaan Petani  yang dicetuskan Ketua DPRD Kabupaten Bogor memang cukup beralasan. Sebagai daerah penyangga ibu kota negara, alih fungsi lahan untuk mengakomodir kebutuhan ruang dan perkembangan ekonomi di Kabupaten Bogor cukup tinggi.

Berdasarkan kajian Intitut Pertanian Bogor (IPB) luas okupansi lahan terbangun mulai berkembang secara masif terutama pasca tahun 1990 hingga 2000. Luas lahan terbangun secara dominan terlihat berkembang dengan pesat di wilayah tengah dengan laju konversi lahan mencapai 1.288 Ha per tahun.

Periode 2005-2010 merupakan periode puncak perkembangan alih fungsi lahan yang mencapai lebih dari 4.000 ha per tahun. Sedangkan trend alih fungsi lahan sawah dari tahun 2011 sampai 2016 sejumlah 3.826 ha dengan rincian sekitar 765,3 Ha per tahunnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tahun 2016-2036, mengalokasikan peruntukan ruang sebesar 12,73 % atau seluas 38.016.52 Hektar lahan untuk pertanian. Tahun ini, pemerintah mewacanakan akan melakukan revisi RTRW tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, revisi tersebut menyusul Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020. ***

Yuk Ikut Program Diet Sehat di RS Nuraida Biar Singset

0

Bogordaily.net – Pola hidup sehat penting dilakukan. Begitu juga dengan menjaga berat badan agar tetap fit dan ideal. Bertepatan dengan Hari Gizi Nasional, RSIA Nuraida menawarkan paket menurunkan berat badan melalui  program diet sehat yang dipandu langsung pakar gizi kompeten.

Marketing RSIA Nuraida Bogor Debbie mmengatakan, promo paket diet sehat yang dapat menurunkan berat badan di hari gizi nasional berlaku mulai dari 25 Januari sampai dengan 25 Februari 2021.
” Di paket ini kami menawarkan jasa konsultasi gizi bersama dr. Vikie Nouvrisia A, M.Gizi, SpGK,” ungkap Debbie

Dalam sebulan,konsultasi akan diberikan sebanyak tiga kali. Kemudian ada analisis komposisi tubuh BIA 1 kali dan cek di laboratorium klinik gizi seperti darah rutin, glukosa darah puasa. kolesterol, HDL, LDL dan trigliserida.

“Paket program penurunan berat badan sekarang sedang promo yang bertepatan pada hari gizi nasional yang tadinya Rp 1.170.000 ribu kini promo menjadi Rp 990.000 ribu rupiah,”terang Debbie

Selain menawarkan paket menurunkan BB, RSIA Nuraida juga melayani konsultasi gizi program punya anak, konsultasi gizi ibu hamil, program laktasi atau menyusui sehat dan bugar, manajemen diabetesi, dislipidemi, dan kondisi kronis lainnya.

Nah, Tunggu apalagi? Yuk bagi kamu yang ingin berat badannya turun segera daftar dan dapatkan informasi lebih lanjut hubungi Call center (0251) 8368-866. Jika Emergency hubungi (0251) 836-8107. Info terupdate bisa cek di instagram serta Faceboook @rsianuraida.***

Kasus Kematian di Kabupaten Bogor Tertinggi di Jabar

0

Bogordaily.net – Kabupaten Bogor jadi wilayah yang memyumbang kasus kematian tertinggi di Jawa Barat. Posisinya berada di peringkat teratas.

Berdasarkan data yang dilaporkan laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar). Tercatat, hingga Jumat 29 Januari 2021 total kematian di Bogor mencapai 304 kasus.

Penambahan itu tak lepas dari laporan harian kasus COVID-19 di Jabar yang dilakukan pemerintah pusat kemarin. Saat itu, Jabar mencetak dua rekor sekaligus, yakni penambahan kasus terbanyak sejak pandemi dengan 4.532 kasus dan 200 kasus.

Dari peta sebaran kematian yang dirilis laman Pikobar. Dari 200 kasus, 188 atau nyaris seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor. Sedangkan sisanya berasal dari Kabupaten Karawang (5 orang), Kota Tasikmalaya (5 orang) dan Kota Bekasi (2 orang).

Bila dilihat dari total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Bogor, secara akumulatif terdapat 5.559 kasus, dengan 662 orang yang dirawat/isolasi dan 4.593 orang sembuh.

Penambahan kasus kematian di Kabupaten Bogor ini menjadikan daerah berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu menduduki peringkat pertama sebagai daerah dengan tingkat kematian karena COVID-19 terbanyak di Jabar.

Sedangkan daerah dengan kematian terbanyak kedua adalah Kota Depok dengan total 280 kasus, disusul Kabupaten Karawang dengan 198 kasus.

Dari segi jumlah kasus COVID-19, berdasarkan laporan Pikobar, 4.532 kasus tersebut setengahnya 2.290 kasus adalah laporan pasien yang sembuh atau menjalani isolasi. Sementara itu 2.042 kasus lainnya merupakan laporan warga yang menjalani isolasi atau dalam perawatan.

Saat ini total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Jabar mencapai 139.049 kasus, total pasien yang dirawat 27.308 orang, 109.903 orang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi dan total kematian sebanyak 1.838 orang.***

Tarif Naik jadi Rp14 Ribu, Tol BORR Fix Ganti Harga

0

Bogordaily.net – Tarif Tol Bogor Ring Road (BORR) akan mengalami kenaikan mulai 30 Januari 2021. Kenaikan tersebut merupakan penyesuaian karena bersamaan dengan dioperasikannya Jalan Tol BORR seksi III A yakni Simpang Yasmin-Simpang Semplak.

“Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.08/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol BORR,” kata Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar Dedi Krisnariawan Sunoto dalam konferensi video, Rabu (27/1).

Dedi menjelaskan dengan beroperasinya Ruas BORR Seksi III A (Simpang Yasmin–Simpang Semplak) maka terdapat penambahan jalan tol operasi sepanjang 3,8 kilometer. Sebelumnya panjang Tol BORR 7,5 kilometer dan dengan beroperasinya ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak menjadi 11,3 kilometer.

Penambahan jalan tol operasi ini menjadi dasar pemberlakuan tarif baru untuk Ruas BORR dengan mempertimbangkan jenis konstruksi Seksi IIIA Ruas Simpang Yasmin–Simpang Semplak,” jelas Dedi.

Dedi menuturkan, ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak merupakan konstruksi layang. Sehingga, kata dia, memerlukan biaya konstruksi yang lebih tinggi yang nilainya sekitar empat hingga lima kali lipat dari konstruksi jalan yang berada di tanah.

“Pemberlakuan tarif baru Jalan Tol BORR ini juga memperhitungkan inflasi 2,5 tahun yaitu dari Juni 2018 hingga Desember 2020 sebesar 7,32 persen,” tutur Dedi.

Selain itu, Dedi menambahkan, pemberlakuan tarif juga mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang kondusif.

Begitu juga dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas BORR.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, Tarif Tol BORR Segmen Sentul Selatan-Simpang Semplak unyuk golongan I naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 14 ribu,golongan II dan III naik daei Rp 15 ribu menjadi Rp 21 ribu, dan golongan IV dan V naik dari Rp 20 ribu menjadi Rp 28 ribu.

Sementara itu, dengan beroprasinya ruas seksi III maka tarif untuk segmen Cibadak-Kayu Manis untuk golongan satu sebesar Rp 5 ribu. Sementara itu untuk golongan II dan III sebesar Rp 7.500 dan golongan IV serta golongan V Rp 10 ribu.

Partai Gelora Targetkan Lima Besar, Kabupaten Bogor jadi Pilar

0

Bogordaily.net – Dideklarasikan pada 10 November 2019, Partai Gelora yang sebelumnya bernama ormas Garbi alias Gerakan Arah Baru Indonesia terus eksis di masyarakat. Patai besutan Fahri Hamzah ini, pada pemilu akan datang mematok target masuk dalam lima besar partai pemenang pemilu di Tanah Air dan membawa Indonesia masuk dalam peringkat lima besar negara di dunia.

Salah seorang pendiri Parati Gelora Wiwit Purwawan, mengatakan bahwa sebagian anggota  Partai Gelora merupakan mantan kader-kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun belakangan partai itu diisi oleh beragam elemen di masyarakat.

“Setelah berjalan satu tahun Partai Gelora terdiri dari macam elemen masyarakat,” ungkap Wiwit.

Target Partai Gelora ke depan, kata Wiwit akan menjadikan Kabupaten Bogor sebagai pilar kuat menuju Indonesia lima besar dunia.

“Sehingga secara politik kami mesti eksis di Kabupaten Bogor dengan mengirimkan wakil-wakilnya di parlemen. Target dua besar, jadi minimal 12 kursi di Kabupaten Bogor, ” ujar Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Bogor Wiwit Purwawan.

Tak hanya itu, Partai Gelora optimis memiliki sumber daya yang besar sehingga memiliki energi yang kuat membangun Kab. Bogor. Dengan menjaikan Kab. Bogor sebagai pilar meraih lima besar sebagai pemenang pemilu di tnah air,  narasi menuju Indonesia lima besar dunia akan terbangun.

Nanti, lanjut Wiwit Partai Gelora ada di parlemen Kabupaten Bogor akan mendekatkan bermacam indikator agar bisa menjadi sebuah negara besar karena keberadaan Kabupaten Bogor yang sangat strategis.

“Memiliki sumber daya manusia yang banyak dan sumber daya alam juga mendukung, tetapi ada juga masalah yang perlu kami lakukan akselerasi, ” ucap Wiwit Purwawan.

Ia meneruskan Seperti pendidikan, UMKM dan tatanan sosial yang harus di perkuat, supaya masyarakat Kabupaten Bogor memiliki keluarga-keluarga yang kuat.

Partai Gelora sudah membentuk 37 DPC, sudah sebagai ranting yang bergerak di Kecamatan, tetapi yang eksis 37 pengurus Kecamatan.***

Fans Garis Keras Mas Al dan Andin Baca Ultimatum Bupati

0

Bogordaily.net – Sinetron Ikatan Cinta punya magnet sendiri bagi para fansnya. Sinetron itu melahirkan fans garis keras bagi para bintangnya. Banyak dari penonton memilih melihat langsung proses syutingnya di Desa Pasir Angin Puncak, Kabupaten Bogor. Sampai, menimbulkan kerumunan yang membuat Bupati Bogor Ade Yasin memberi warning.

Ade Yasin mengultimatum kepada para fans Mas Al dan Andin, pemeran utama dalam sinetron Ikatan Cinta agar tidak berkerumun di area hotel di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

“Acara syuting Ikatan Cinta ya kalau melanggar aturan harus dibubarkanlah,” ungkap Ade yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Ade Yasin mengaku sudah memerintahkan petugas Satgas Covid-19, polisi, dan Satpol PP untuk menindaklanjuti pihak yang terlibat dalam syuting tersebut yang menhadirkan fans garis keras Al dan Andin.

Sebab, tegas Ade, acara tersebut tidak sesuai dengan surat keputusan (SK) perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 26 Januari – 8 Februari 2021.

Dalam SK tersebut tertuang pada poin H bahwa kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

“Di dalam poin H itu kan kegiatan sosial budaya dihentikan dulu, dan ini (syuting) adanya di wilayah Kabupaten Bogor. Saya sudah memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti,” kata Ade saat ditemui usai menghadiri pencanangan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).

Kendati demikian, Ade menyebut bahwa tim Satgas Covid-19 harus memastikan terlebih dahulu apakah acara syuting tersebut mengikuti aturan protokol kesehatan.

“Yang pertama, kerumunannya itu dibubarkan. Yang kedua, kita lihat apakah aktivitasnya itu memakai masker dan apakah mereka sudah di-rapid antigen atau sudah di-swab apa belum,” ungkap Ade.

Jika melanggar aturan tersebut, otomatis akan dilakukan deteksi dini atau tracing melalui pelacakan kontak sampai tes Covid-19.***