Sunday, 19 April 2026
Home Blog Page 7741

Suami Rekayasa Kematian Istrinya Seolah Bunuh Diri, Padahal Dicekik

BOGOR DAILY- – Pekan ini Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan aksi sadis suami membunuh istrinya, Imas (26). Setelah hampir tiga minggu kabur, Rusli Saputra alias Rizky (27) ditangkap polisi. Sebutir peluru bersarang di kaki kiri pria tersebut.
Kaburnya pelaku sempat menjadi “pekerjaan rumah” anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi hingga akhirnya jejak pria tersebut terendus polisi. Setelah ditangkap, sederet fakta terungkap mulai dari cara pelaku menghabisi nyawa korban termasuk motif dibalik peristiwa tersebut. Apa saja fakta-faktanya?

1. Cekik Mati Istri

Rizky ditangkap di Kampung Gedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Polisi menyebut lokasi penangkapan berada di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cipatat pada Minggu (15/11).

“Korban Imas dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan tersangka. Saat itu posisi korban sempat kejang-kejang hingga kemudian lemas,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif, Selasa (17/11).

Ia sempat melarikan diri usai melancarkan aksi kejinya itu. Namun polisi melacak keberadaan Rizky.

2. Skenario Seolah Bunuh Diri

Lukman kemudian memperdalam keterangan Rizky. Ternyata dia memang berniat menutupi aksinya itu dengan membuat skenario kalau korban yang bekerja sebagai buruh pabrik itu bunuh diri.

“Pelaku menganiaya korban kemudian dibunuh dengan seolah-olah korban ini bunuh diri. Berkat penyelidikan mendalam, kasus ini berhasil terungkap oleh anggota kami,” kata Lukman.

Setelah melihat istrinya kejang-kejang, menurut Lukman, pelaku sengaja mengambil pisau di dapur kontrakan. Rizky menyayat pergelangan tangan korban hingga mengeluarkan darah.

Tidak sampai di situ, pelaku juga menutup wajah korban menggunakan bantal. “Tangan korban disayat, lalu muka ditutup bantal. Setelah tahu istrinya meninggal, dia pergi dari kontrakan,” ucap Lukman.

3. Berniat Setubuhi Jenazah Istri

Fakta mengejutkan diungkap polisi berkaitan kasus ini. Sebelum pergi dari kontrakan korban, Rizky sempat berniat menyetubuhi istrinya yang sudah tidak bernyawa. Namun niat itu ia urungkan karena ada mengetuk pintu kamar kontrakan.

“Setelah membunuh istrinya dan menyayat tangannya, si pelaku ini sempat berniat menyetubuhi jasadnya, posisi korban saat itu sudah dibuka pakaiannya,” cerita Lukman. “Namun tidak jadi (menyetubuhi jasad Imas) karena ada ketukan di pintu,” ucap Lukman menambahkan.

4. Lawan Polisi Pakai Besi Runcing

Lari dengan status tersangka pembunuhan membuat tersangka hilang akal. Ia menolak ditangkap setelah keberadaannya ditemukan polisi.

Sekuat tenaga Rizky melawan petugas menggunakan besi runcing. Besi runcing itu memang milik Rizky karena selama kabur ia ikut menjadi seorang pemulung di TPSA Cipatat.

“Kita melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka ini berusaha melawan polisi. Namanya juga pembunuh sadis, dia menyerang polisi melawan polisi pakai gaet (pengait besi runcing) tajam,” tutur Lukman.

Benda itu, menurut Lukman, memang milik Rizky karena dalam kesehariannya mencari sampah di sekitar TPSA. “Dia ikut memulung menggunakan gaet. Ada tempat yang dijadikan lokasi persembunyian dia selama dalam pelarian,” ujar Lukman.

5. Pembunuhan Sadis Dipicu Utang-Urusan Cerai

Lukman mengatakan awal kejadian itu bermula saat Rizky datang menemui Imas untuk mengurus perceraian. Namun, setibanya di kontrakan, Rizky dan Imas terlibat cekcok hingga akhirnya berujung penganiayaan dan pembunuhan. “Jadi tersangka ini ingin mengurus perceraian. Ia mengajak korban ke rumah orang tuanya untuk mengajukan perceraian, namun korban saat itu menolak. Tersangka ini kesal sehingga mencekik leher istrinya tersebut,” ucap Lukman.

Selain itu, masalah utang tersangka kepada korban juga terungkap. Rizky rupanya memiliki utang Rp 5 juta kepada Imas. “Menurut pengakuan pelaku ia juga kesal karena korban kerap menjelekkan pelaku ke keluarganya karena utang sebesar Rp 5 juta,” ujar Lukman.

Rizky dijerat pasal berlapis akibat aksi sadisnya tersebut. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Lukman

Pasca Kerumunan Massa di Megamendung, 20 yang Reaktif Jalani Swab Test

BOGOR DAILY- Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor kembali melakukan rapid dan swab tes massal kepada warga di dekat Pesantren Markas Syariah Bogor usai kerumunan pada Jumat lalu, 13 November 2020. Dari 559, 20 orang reaktif menjalani swab.

“Rapid tes ini dalam rangka menghindari klaster baru ya, untuk Desa Sukagalih dan Desa Kuta,” kata Kasdim Kodim 0621 Kabupaten Bogor 0621, Mayor Cba Ujang Rohmat, di lokasi, Jumat, 20 November 2020.

Rohmat mengatakan pihaknya menggelar rapid tes dari Kamis. Tes itu dilakukan selama dua hari sampai hari Jumat.

“Ini masih ada keterkaitan, karena kemarin masih banyak warga masyarakat yang mungkin bergabung dalam acara maulid nabi itu,” katanya.

Rohmat menjelaskan hasil tes hari pertama kemarin diikuti 214 dengan hasil 4 orang reaktif. Warga yang reaktif langsung menjalani swab.

“Ini dilakukan di dua tempat, di atas dan sama di bawah halaman hotel. Hari ini kita baru ratusan orang dan ada 4 orang yang reaktif. Kita hari ini sampai jam 11 kemudian break dulu, karena mengejar target kita hari ini 500 orang kemudian selesai Jumatan kita lanjutkan lagi,” katanya.

Selain kegiatan rapid dan swab tes, Gugus Tugas juga melakukan penyemprotan disinfektan dari mulai Polsek Megamendung hingga Desa Sukagalih dan Desa Kuta.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dokter Mike Kaltarina, mengatakan pada hari pertama Kamis, 19 November 2020, sebanyak 215 warga mengikuti rapid tes, dengan hasil 5 reaktif dan langsung menjalani swab.

Sedangkan, hari Jumat, 20 November 2020, sebanyak 344 warga mengikuti rapid tes dengan hasil 15 orang reaktif.

“Total 20 reaktif menjalani swab,” kata Mike.

sumber: Viva.co.id

Striker Legendaris Timnas Ricky Yacobi Meninggal Dunia

0

BOGOR DAILY-Kabar duka datang dari dunia sepakbola Tanah Air. Mantan penggawa Timnas Indonesia, , meninggal dunia pada Sabtu (21/11/2020) pagi WIB.

Ricky Yacobi mengembuskan napas terakhir di RS Mintoharjo. Berdasarkan kabar yang didapat, Ricky Yacobi mengalami serangan jantung saat tengah bermain bola di salah satu lapangan di Gelora Bung Karno (GBK) dengan rekan-rekannya pagi tadi.

“Innalilahi wainnailahi rojiun, telah meninggal dunia sahabat dan pemain Nasional kita bang Ricki Yacobi di RS Mintoharjo . Semoga Almarhum meninggal dalam keadaan Husnul Khatimah,” tulis pesan singkat yang diterima pihak Okezone.

Ricky Yacobi merupakan salah satu striker terbaik yang namanya harum pernah pada era 80-an hingga awal 90-an. Nama Ricky Yakobi mulai merangkak naik saat bermain untuk skuad Garuda di ajang Asian Games 1986.

Ia menjadi aktor utama yang meloloskan Indonesia hingga semifinal. Sepulang dari Asian Games, Ricky Yakobi menjadi pilihan mengemban ban kapten. Tidak sampai di situ, Ricky Yacobi juga merupakan salah satu pemain yang beruntung pernah menjalani karier di luar negeri. Ricky bergabung dengan Matsushita FC, klub Liga Jepang, pada 1988.

Cari Studio Foto dengan Berbagai Macam Spot yang Keren, MYS Studiohouse aja

Bogor Daily – Lengkap dengan berbagai macam spot keren untuk mengabadikan momen spesial kalian bisa dilakukan jika kalian datang dan foto di MYS Studiohouse yang terletak di Perumahan Duta Pakuan atau Bogor Baru Blok C3 nomor 25, Bogor Tengah, Kota Bogor.

MYS Studiohouse mempunyai berbagai macam promo dan keunggulan yang bisa kalian dapatkan, untuk detailnya, yuk simak kutipan wawancara eksklusif bersama Maya Susanti, Owner dari MYS Studiohouse berikut ini :

1. Ada berapa total spot foto yang dapat dipakai untuk foto di MYS Studiohouse ?
Jawaban :
√ Total di MYS Studiohouse, kami memiliki 10 spot foto dengan background bermacam-macam. Cocok untuk mengabadikan momen-momen spesial hidup anda.

2. Sebutkan dalam nuansa atau background apa saja spot foto tersebut ?
Jawaban :
√ Bila kita lihat, ada spot foto Nuansa Outdoor sebanyak 3 spot dan Background Nuansa Indoor sebanyak 7 spot. Mantul banget deh pokoknya, sayang kalo kalian gak foto di MYS Studiohouse ini.

3. Untuk fasilitas spot tersebut apakah dapat dipakai semua oleh para tamu yang datang untuk berfoto-foto ?
Jawaban :
√ Bisa dong, untuk paket 3 jam berfoto ria dapat memanfaatkan semua spot foto tersebut di MYS Studiohouse.

4. Untuk harga paket include mulai dari juru foto sampai editing hasil foto itu mulai dari berapa rupiah ?
Jawaban :
√ Nah ini yang menarik, paket Include All in mulai dari Juru Foto sampai Editing hanya 500 K, ini adalah paket promosi sampai akhir tahun 2020, sedangkan untuk harga normal itu 750 K.

5. Sebutkan spot untuk momen apa sajakah yang tersedia di MYS Studiohouse ?
Jawaban :
√ Macem-macem momen, seperti momen untuk prewed, ultah, foto wisuda, foto arisan, foto keluarga sampai kepada spot foto untuk keluarga dan anak-anak.

6. Menurut anda apa yang menjadi alasan kuat untuk melakukan sesi foto di MYS Studiohouse ?
Jawaban :
√ Tentu harga yang terjangkau untuk semua kalangan, banyak spot foto yang terlihat seperti nature dan alami, lokasi super strategis di tengah Kota Bogor serta pelayanan yang ramah.

7. Jam operasional MYS Studiohouse itu gimana, dari hari apa dan start dari jam berapa ?
Jawaban :
√ Untuk Jam operasional, kami buka setiap hari, start pukul 08.00 pagi sampai pukul 19.00 WIB malam. Kami OFF pada hari Jumat.

8. Untuk informasi awal, bisa menghubungi kemana bila berencana untuk foto di MYS Studiohouse ?
Jawaban :
√ Bisa tanya-tanya dulu dan langsung hubungi nomor telpon dan WhatsApp di nomor 0817 0012 268.

(Red-BDN).

Kasus WNI Positif COVID-19 di Luar Negeri Jadi 1.965

BOGOR DAILY- Kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terpapar virus Corona (COVID-19) terus bertambah. Per hari ini, ada 1.965 WNI yang positif COVID-19 di luar negeri. Informasi mengenai penambahan kasus WNI positif Corona ini disampaikan oleh Kemlu melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI. Data ini dihimpun Kemlu pada Sabtu (21/20/2020) per pukul 08.00 WIB.

“Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 1.965: 1.375 sembuh, 157 meninggal & 433 dalam perawatan,” tulis Kemlu.

Tercatat, ada penambahan 22 WNI di yang terpapar COVID-19. Adapun rinciannya, 1 WNI di Korea Selatan, 2 WNI di Myanmar, 1 WNI di Nambia, dan 18 WNI di Taiwan.

“Tambahan WNI terkonfirmasi COVID19 di Korea Selatan, Myanmar, Nambia, dan Taiwan, sembuh di Korea Selatan Vatikan, dan Taiwan,” kata Kemlu

Selain itu, ada sebanyak 8 WNI yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. Sebanyak 3 WNI di Korea Selatan, 4 WNI di Taiwan, dan 1 WNI di Vatikan.

1. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
2. Amerika Serikat: 111 WNI (90 sembuh, 1 stabil, 20 meninggal)
3. Arab Saudi: 269 WNI (88 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
4. Australia: 10 WNI (sembuh)
5. Azerbaijan: 1 WNI (sembuh)
6. Bahrain: 14 WNI (12 sembuh, 1 stabil)
7. Bahama: 1 WNI (stabil)
8. Bangladesh: 5 WNI (sembuh)
9. Belanda: 9 WNI (5 sembuh, 4 meninggal)
10. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)
11. Brunei Darussalam: 6 WNI (5 sembuh, 1 stabil)
12. Ceko: 7 WNI (2 sembuh, 5 stabil)
13. Chile: 1 WNI (stabil)
14. Denmark: 1 WNI (stabil)
15. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
16. Ethiopia: 5 WNI (sembuh)
17. Filipina: 32 WNI (sembuh)
18. Finlandia: 2 WNI (sembuh)
19. Hungaria: 15 WNI (stabil)
20. Ghana: 1 WNI (meninggal dunia)
21. Hong Kong (RRT): 88 WNI (85 sembuh, 3 stabil)
22. India: 75 WNI (sembuh)
23. Inggris: 32 WNI (28 sembuh, 3 stabil, 4 meninggal)
24. Irlandia: 2 WNI (sembuh)
25. Italia: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
26. Jepang : 23 WNI (2 sembuh, 21 stabil)
27. Jerman: 15 WNI (7 sembuh, 6 stabil, 2 meninggal)
28. Kamboja: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
29. Kazakhstan: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
30. Korea Selatan: 55 WNI (49 sembuh, 6 stabil)
31. Libya: 1 WNI (meninggal)
32. Uzbekistan: 19 WNI (18 sembuh, 1 meninggal)
33. Suriname: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
34. Timor Leste: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
35. Kuwait: 155 WNI (143 sembuh, 8 stabil, 4 meninggal)
36. Kanada: 6 WNI (3 sembuh, 3 stabil)
37. Lebanon: 1 WNI (stabil)38. Madagaskar: 1 WNI (stabil)
38. Madagaskar: 1 WNI (stabil)
39. Makau (RRT): 3 WNI (sembuh)
40. Makedonia Utara: 2 WNI (sembuh, 1 stabil)
41. Maladewa: 10 WNI (7 sembuh, 2 stabil, 1 meninggal)
42. Malaysia: 168 WNI (52 sembuh, 114 stabil, 2 meninggal)
43. Meksiko: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
44. Mesir: 15 WNI (15 sembuh)
45. Mozambik: 1 WNI (stabil)

Usulan soal Pertemuan dengan Habib Rizieq, Ma’ruf Amin Welcome

BOGOR DAILY- Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyambut baik gagasan pertemuan antara dirinya dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Ma’ruf Amin disebut tak masalah bertemu dengan Rizieq.

“Terhadap gagasan pertemuan itu ya Wapres tidak ada masalah. Wapres ‘welcome’, artinya itu hal yang bisa dilakukan selama membawa kebaikan bagi bangsa dan negara,” kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, Sabtu (21/11/2020).

Masduki menyebut sudah ada organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang menawarkan diri untuk menyelenggarakan pertemuan tersebut. Namun, Masduki belum mau bercerita banyak.”Sudah ada (ormas) yang sudah bertemu, tapi saya tidak bisa bercerita lebih dari itu,” ujarnya.

Masduki juga mengatakan persepsi politis tidak dapat dihindari apabila pertemuan tersebut berlangsung. Namun, dia menegaskan pertemuan tersebut bukan hal yang harus dijadikan polemik sepanjang dapat membawa kebaikan.

“Wapres, sebagai figur ulama dan juga orang nomor dua di Indonesia, mempunyai perhatian penuh bagaimana menyelesaikan keriuhan di masyarakat; dan itu perlu dijembatani, jangan sampai menimbulkan hal tidak baik ke depan,” katanya.

Polemik terkait pimpinan FPI itu, menurut Masduki, tidak akan selesai begitu saja sehingga harus ada jembatan dialog antarulama. Masduki menegaskan pertemuan Ma’ruf dengan Rizieq baru sebatas gagasan.

“Persoalan Rizieq Syihab tidak akan selesai sampai di sini. Itu kan harus ada dialog. Sekali lagi, ini baru gagasan dari masyarakat bahwa Wapres diminta merespons. Soal persepsi politik dan macam-macamnya, itu memang tidak bisa terhindarkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kemendagri menyebut FPI, ormas pimpinan Habib Rizieq, pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kemendagri. Namun status terdaftar itu telah berakhir pada Juni 2019.

“FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, dan terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019,” kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan kepada wartawan, Jumat (20/11).

Benny mengatakan saat itu FPI pernah mengajukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Namun perpanjangan itu tidak bisa terwujud karena, menurut dia, ada persyaratan yang belum dipenuhi FPI.

“Selanjutnya FPI mengajukan perpanjangan, namun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) belum bisa diperpanjang karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi,” jelasnya.

Apa persyaratan yang belum dipenuhi FPI tersebut?

“AD/ART organisasi,” ujar Benny singkat.

GRT Salak Loop 2020, Gowes Bareng Bogor-Cianten

BOGOR DAILY- Komunitas sepeda yang tergabung dalam Gue Radja Turunan (GRT) Mountain Bike (MTB) Club Bogor menggelar GRT Salak Loop 2020, Sabtu (21/11/20). Acara gowes bareng ini digelar bertepatan dengan hari Aniversary ke-10 Komunitas GRT MTB Club Bogor.

Ketua GRT MTB Club Bogor Sugoro Finardo Putro (40) mengatakan,pihaknya telah menyusun rencana perjalanan GRT Salak Loop. Yakni, dimulai dari Bogor Jp Apartemen – Leuwiliang -Cipeteuy – Kabandungan – Parungkuda – Cicurug – Ciawi – dan berakhir di Biotrop Biotrop.

“Tujuan utama ke daerah Cianten. Rombongan berangkat dari jam 6 pagi tadi menempuh perjalanan dengan jarak sekitar 100 km,”ungkap pria yang akrab disapa Wowo.

Pria yang juga atlet trialthon mengatakan bawa kegiatan GRT Salak Loop juga terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung. Termasuk jenis sepeda juga dibebaskan. “Seli (sepeda lipat), MTB (Mountainbike), Roadbike, Tandembike,atau lainnya. Kalau ada yang mau membawa kendaraan dengan supir, silahkan saja diatur masing-masing,”kata Wowo.

Koordinator Lapangan Sony Naz mengatakan perjalanan GRT Salak Loop memiliki jarak tempuh sekitar 100 km. Setiap peserta diwajibkan membawa pakaian ganti, ban dalam, pompa tangan,tool kits, rain coat, dan obat obatan pribadi.

“Mudah-mudahan sebelum Maghrib sudah tiba di Bogor. Touring ini bukan ajang balap atau kuat-kuatan.  Tapi, lebih ditekankan kebersamaan & kerjasama (Gobar),”pungkasnya

Miris! ABG Puncak Dijual Rp2 Juta Plus Sewa Kamar

BOGOR DAILY- Bisnis prostitusi di kawasan Puncak Bogor hingga kini belum hilang. Buktinya Polres Bogor kembali mengungkap praktik prostitusi di kawasan wisata tersebut.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan Polres Bogor terjaring 14 wanita yang menjadi korban perdagangan perempuan. Dua di antaranya masih di bawah umur alias ABG.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penangkapan satu pelaku di Cisarua, Puncak Bogor.

Setelah dikembangkan, bertambah dua pelaku lainnya yang ditangkap di kawasan Cianjur.”Kita amankan pelaku sebanyak tiga orang, inisial AA, AN dan AI. Kita amankan di sebuah vila di wilayah Cisarua dan juga kita kembangkan ke wilayah Cianjur,” kata Roland Ronaldy kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sebanyak 14 orang perempuan yang menjadi korban perdagangan orang yang mana dua di antaranya masih di bawah umur.

Masing-masing perempuan ini, kata Roland dijajakan sekitar Rp 2 juta termasuk sewa vila.

“Sampai saat ini kita terus kembangkan, kita bersihkan lah Puncak Bogor ini dari kasus seperti ini,” kata Roland.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sejumlah ponsel, kendaraan mobil, sejumlah uang serta sejumlah alat kontrasepsi.

Pelaku dijerat pasal 2 UU tentang tindak pidana perdagangan orang nomor 21 tahun 2007 dan juga pasal berlapis pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun

Sakit Hati Ditinggal Kawin, Pria di Bogor Sebar Foto Bugil Mantan Pacar

BOGOR DAILY – Seorang pria PWS (41) menyebarkan foto bugil mantan pacarnya karena sakit hati ditinggal kawin. Hal itu disampaikan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (20/11/2020).

Warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu telah diringkus polisi setelah menyebarkan foto-foto bugil mantan pacar ke media sosial.”Pelaku sudah diamankan,” kata Roland.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat sebar foto bugil mantan karena sakit hati akan ditinggal kawin sang mantan pacarnya berinisial DN (40).

“Pelaku ini mengaku sakit hati, karena (mantan) pacarnya mau menikah dengan orang lain. Jadi foto tanpa busana yang dimilikinya tersebut disebarkan ke media sosial,” jelasnya.

AKBP Roland Ronaldy juga memaparkan, pelaku mendapatkan foto-foto bugil mantan pacarnya tersebut saat melakukan hubungan badan sebelum mereka putus. “Sejumlah ponsel dari tangan pelaku diamankan sebagai barang bukti. Atas tindakan pelaku ini kami menerapkan pasal berlapis,” paparnya.

Atas aksinya menyebarkan foto bugil sang mantan, PWS dikenakan pasal berlapis berupa Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perzinahan dan UU Nomor 19 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.

“Dan juga kita kenakan UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun,” pungkas Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Panitia Acara Habib Rizieq Bakal Dikenai Sanksi

BOGOR DAILY- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan segera memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait dengan kerumunan kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dikatakannya setelah memberikan klarifikasi selama tujuh jam di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (20/11).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020), untuk diklarifikasi soal pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. (Tribunnews.com)

“Saya akan memberi sanksi juga kepada Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bogor saya minta juga memberikan sanksi yang juga tegas kepada panitia, karena membawa banyak dampak,” kata Gubernur dalam konferensi pers tersebut.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan pemberian sanksi akan dilakukan karena ternyata kerumunan di Megamendung tersebut pun membuat lima orang yang menghadirinya terjangkit Covid-19.

“Sudah kita periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab antigen. Dari 400 itu, lima orang positif. Jadi kesimpulannya kerumunan itu membahayakan dan buktinya lima dari ratusan yang kita periksa menunjukkan dia positif Covid-19,” tuturnya.

Sanksi yang diberikan kepada Kabupaten Bogor, katanya, di antaranya adalah teguran lisan yang sudah diberikan, kemudian teguran tertulis yang masih dirancang.

“Dalam aturannya, itu ada teguran lisan, itu sudah. Ada yang sifatnya tertulis, itu sedang dipersiapkan. Dan ada pertimbangan-pertimbangan lainnya yang tentunya nanti kita buatkan secara baik,” katanya.

Pemberian sanksi ini, tuturnya, tetap dilakukan. Di sisi lain, pihaknya pun harus bersimpati kepada Bupati Bogor Ade Yasin yang tengah dirawat di RSPAD karena dinyatakan positif Covid-19.

“Kita harus menyampaikan rasa simpati karena Ibu Bupatinya sekarang dirawat di RSPAD karena terpapar Covid-19. Jadi suasana kebatinan di Kabupaten Bogor sedang tidak baik-baik. Aturan tetap ditegakkan, tapi kemanusiaan kita akan dahulukan ya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor, ujarnya, sudah menyiapkan juga sanksi. Sesuai aturan, batas sanksi diberikan sampai 14 hari untuk waktu penelusuran dan klarifikasi.

“Denda itu kan urutannya tiga ya dalam aturan di Jawa Barat, teguran lisan, teguran tertulis, dan denda administratif. Denda administratif itu dari Rp 50 ribu sampai Rp 50 juta kalau menurut Peraturan Bupati Kabupaten Bogor. Saya kira bukan tidak mungkin jumlah dendanya yang maksimal kira-kira begitu,” katanya.

Sebelumnya, Emil menghadiri panggilan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11) sekitar pukul 09.40 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, klarifikasi terhadap Ridwan Kamil dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Subdit II Direktorat Kriminal Pidana Umum Bareskrim Polri.

“(Klarifikasi) sampai pukul 11.30 WIB tadi. Kemudian ishoma (istirahat, sholat, makan) dan beliau (Ridwan Kamil) juga melaksanakan Salat Jumat di Masjid Mabes Polri,” kata Ahmad saat memberikan keterangan kepada awak media pada pukul 14.00 WIB. (Sam)