Thursday, 14 May 2026
Home Blog Page 8026

James Rodriguez Resmi Gabung Everton

0

BOGORDAILY – James Rodriguez resmi sudah meninggalkan Real Madrid. Gelandang asal Kolombia itu telah diumumkan sebagai pemain baru Everton.

“Everton telah merekrut playmaker asal Kolombia James Rodriguez dari Real Madrid dengan kontrak dua tahun, termasuk opsi untuk memperpanjang ke musim ketiga,” demikian pernyataan resmi Everton.

Rodriguez memang belakangan dirumorkan menuju ke Everton. Kontraknya bersama Real Madrid tinggal tersisa semusim dan bekas pelatihnya di sana, Carlo Ancelotti, kini menginginkannya di Everton.

 

Pemain 29 tahun itu tak lagi masuk rencana Real Madrid yang kini ditangani Zinedine Zidane. Musim lalu ia kembali bersama Los Blancos setelah dua musim dipinjamkan ke Bayern Munich, tapi cuma tampil 14 kali di seluruh kompetisi.

BBC melaporkan transfer ini cuma memakan biaya sekitar 20 juta paun. Buat Rodriguez, ini adalah kesempatan barunya untuk menghidupkan kembali karier yang meredup.

“Saya sangat-sangat senang bisa berada di klub hebat ini, sebuah klub dengan sejarah yang begitu besar, dan berada di sini dengan seorang manajer yang sangat mengenal saya,” ungkap Rodriguez di situs resmi Everton.

“Saya tak sabar meraih hal-hal besar di sini, dan memenangi sesuatu, yang mana jadi target semua orang,” imbuhnya.

James punya pengalaman top sebagai pesepakbola, pernah juara di Portugal, Spanyol, dan Jerman. Ia juga punya satu medali juara Liga Europa bersama Porto dan dua medali juara Liga Champions bareng Madrid.

Lahannya Bakal Digusur, Petani Parung Orasi di Tugu Kujang

0

BOGORDAILY – Puluhan petani garapan lahan pemerintah Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor melakukan aksi demonstrasi di Tugu Kujang, Selasa (8/9/2020).

Puluhan Petani Penggarap Lahan Negara (PPLN) saat menggelar orasi di depan Tugu Kujang.

Di bawah panas terik sinar matahari para petani tersebut meminta keadilan dan bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para petani tetap bisa menggarap pertanian di lahan milik pemerintah.

Sambil membawa sepanduk para petani tersebut melakukan orasi dengan suara lantang tanpa pengeras suara.

Samad seorang petani singkong dan palawija Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor mengaku kaget saat tiba-tiba menerima surat keterangan pemberitahuan eksekusi

“Saya sendiri tidak tahu sudah masuk proses hukum, tiba-tiba ada gugatan kemudian dimenangkan oleh perusahaan dan akan dieksekusi oleh pengadilan,” katanya Selasa (8/9/2020).

Samad mengaku sudah lebih dari 30 tahun menggarap lahan milik pemerintah untik ditanami hasil pertanian dan perkebunan.

Hasil tersebut Ia gunakan untuk menghidupin kebutuhan sehari hari dan biaya anaknya sekolah.

Sementara itu di lokasi yang sama kuasa hukum para petani Teger Bangun mengatakan bahwa pihaknya meminta agar demi rasa kemanuasiaan eksekusi yang akan dilakukan pada tanggal 10 September mendatang ditunda.

Karena dimasa sulit ketika wabah Covid-19 ini para petani harus tetap berkeja untuk menghidupi keluarganya.

“Tadinya mau rame kesini, tapi kita mempertimbangkan dan mengikuti aturan pemerintah soal Covid, makanya kita batasi, Secara kemanusaiaan kami imbau kepada pengurus nageara, penegak hukum secara kemanusiaannya dulu agar menunda eksekusi,” ujarnya.

Teger menjelaskan bahwa dalam proses gugatan perusahaan menggugat enam orang petani.

Padahal dilahan tersebut ada ratusan petani yang ikut menggarap lahan sejak 30 tahun lalu.

Teger mengaku bahwa para petani ini hanya mengetahui prosesnya diakhir ketika datang surat pemberitahuan eksekusi.

Dari 45, Tinggal 4 Desa Lagi di Kabupaten Bogor Yang Tertinggal

BOGOR DAILY – Pemerintah Kabupaten Bogor terus gencar melakukan pembenahan desa tertinggal, Selasa (8/9/2020).

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, pada tahun 2019 dari 434 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bogor tercatat sebanyak 45 desa tertinggal.

Politisi PPP ini menyebutkan, dari 45 desa tertinggal di Kabupaten Bogor itu pada tahun 2020 tinggal empat desa lagi.

“Tahun 2019 ada 45 desa tertinggal, tapi tahun 2020 tinggal empat desa lagi yang tertinggal,” katanya.

Menurutnya, untuk menuntaskan desa tertinggal di Kabupaten Bogor harus memenuhi tiga indikator penilaian.

Ketiga indikator itu ialah, ketahanan ekinomi, sosial dan lingkungan, tidak hanya itu masih kata Ade Yasin, ke tiga indikator itu harus dijabarkan ke dalam 54 indikator lainnya yang ada di 719 kuisienor harus diselesaikan.

“Harus konperhensif, mana kewenangan desa dan mana kewenangan kabupaten,” ucapnya.

Untuk menekan tiga indikator itu lanjut Ade Yasin, tentu harus didukung oleh semua program dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Pertanian dan DPMD.

“Pokoknya harus dikeroyok dengan program-program dinas yang menyentuh langsung, tahun 2021 saya yakin semuanya beres,” tandasnya. (Andi).

Pemkab Bogor Bentuk Gerakan 12 Ribu Masker

0

BOGOR DAILY – Pemerintah Kabupaten Bogor akan gencarkan gerakan penyebaran 12 ribu masker untuk masyarakat sampai tingkat pelosok desa.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, gerakan masker untuk masyarakat itu sesuai arahan dari Pemerintah Pusat yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Menteri Desa.

“Kita beberapa kali zoom meeting dengan Mendagri, BNPB, Menteri Desa. Jadi nasional itu 1,5 formula nya satu penduduk dikasih dua masker. Artinya, jika penduduk Indonesia di rata-ratakan kurang lebih 250 juta. Maka satu penduduk dikasih dua berarti setengah miliar dan itu merupakan gerakan masker nasional,” ujar Iwan, usai menghadiri pelantikan TP PKK di Gedung Serbaguna Satu Setda Kabupaten Bogor, Selasa (8/9/2020).

Maka kata Iwan, jika untuk Kabupaten Bogor tersendiri menyesuaikan dengan jumlah penduduk yakni enam juta penduduk.

“Kita hitung jumlah penduduk kurang lebih enam juta, berati 12 juta. Makannya di Bogor tingkat lokalnya itu gerakan 12 juta masker,” katanya.

Untuk gerakan 12 juta masker tersendiri itu bersumber dari anggaran dana desa (ADD). Dengan melibatkan UMKM setempat (di desa) untuk diberdayakan dalam pembuatan masker.

“Karena kalau kita hitung per desa itu. Misal satu desa empat ribu penduduk, itu dikali dua. Berati harus punya delapan rebu, anggarannya dari DD dan swadaya juga,” ucapnya.

Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor tentunya harus dibentuk juga desa aman dari Covid-19.

“Kalau ada satu kecamatan yang tidak mampu, misalnya untuk satu desa dulu, itu kebangetan. Nanti kita akan lihat, berarti tidak ada niat kuat untuk itu (penanganan Covid-19),” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya menjelaskan, sesuai dengan arahan Menteri Desa bahwa gerakan masker bersumber dari anggaran DD.

“Jadi mengenai gerakan masker ini di luar dana yang dialokasikan. Jadi masing-masing desa harus menghitung. Untuk anggaran yang kemarin sudah dilaksanakan, untuk penanganan Covid-19, infrastruktur, BLT dana desa, kira kira tersisa berapa, itu dihitung dan dipergunakan untuk gerakan masker ini,” jelasnya.

Dikhawatirkan adanya penggelembungan karena harga masker variatif Ade menegaskan, bahwa semua UMKM yang ada di desa harus diberdayakan.

“Sebetulnya masalah kelayakan. Bisa lima ribu atau empat ribu. Kan desa harus memberdayakan UMKM atau tukang jahit. Itu nanti desa membelinya bumdes. Dan jangan ada mark up, tapi masyarakat bisa ada tambahan penghasilan,” tegasnya. (Andi).

Rizal Ramli Beberkan 3 Resep untuk Atasi Pandemi

0

BOGOR DAILY – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan, sejak dinyatakan pandemi, dirinya sudah mulai menyarankan pemerintah untuk melakukan realokasi anggaran strategis dalam penanganan Covid-19.

Kendati demikian, menurutnya pemerintah tidak fokus dalam melakukan relokasi anggaran.

Menurutnya, ada tiga fokus yang seharusnya dilakukan pemerintah. Pertama anggaran untuk fokus melawan virus corona dari segi kesehatan secara besar-besaran, fokus pemberian bantuan bagi masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, serta fokus peningkatan produksi pangan.

Rizal mengatakan, peningkatan produksi pangan menjadi hal penting untuk memastikan ketersediaan pasokan komoditas di tengah pandemi. Sebab, pandemi juga mengancam terjadinya krisis pangan, sehingga perlu tindakan untuk memitigasinya.

Pertanian menjadi sektor yang memungkinan untuk terus berproduksi karena risiko terkena virus corona di perdesaan lebih kecil ketimbang perkotaan. Selain itu, produksinya tak butuh waktu lama sekitar 2 bulan hingga 4 bulan.

“Jadi yang penting kita ada stok pangan yang cukup sehingga rakyat kita tidak kelaparan kalau nanti krisis ini berkepanjangan,” kata dia dalam webinar mengenai ancaman krisis pangan, Senin (7/9/2020)

Sayangnya, menurut Rizal, pemerintah tidak fokus pada ketiga hal tersebut. Melainkan, tetap meninginginkan banyak program dan proyek berjalanan beriringan, yang menurutnya itu malah membuat pandemi makin sulit teratasi

“Tapi begitu saya lihat angka-angkanya, kagak nyambung, karena masih bikin proyek ini, proyek jalan, proyek ibu kota baru, macam-macam. Yah jelas enggak ada uang kalau mau semuanya. Padahal dalam krisis kita perlu prioritas, perlu fokus,” jelasnya.

Ia bilang, belajar dari penanganan krisis ekonomi di tahun 1998, saat itu pengerjaan proyek-proyek besar dihentikan untuk semantara. Kemudian, setelah dua tahun perekonomian kembali pulih barulah proyek-proyek tersebut dijalankan lagi. Hal ini yang Rizal nilai perlu dilakukan pemerintah.

Rizal mengatakan, jika pemerintah banyak mengerjakan program dan proyek dalam penangangan pandemi di tengah terbatasnya kapasitas fiskal, maka yang akan terjadi adalah terus dilakukan penambahan utang. (*)

Duit Donasi Recehan Sisa Belanja di Indomart Dikelola Kemensos

0

BOGOR DAILY- Pertanyaan-pertanyaan tentang uang kembalian dari Indomaret terjawab sudah. Uang kembalian ini memang receh, tapi banyak orang yang penasaran tentang keberadaannya setelah kita ikhlaskan atau terpaksa ikhlas.

Berikut fakta soal uang kembalian Indomaret:
Bekerja Sama dengan Kemensos

Hasil uang kembalian donasi konsumen lari ke program Pengumpulan Uang atau Barang (PBU). Program PBU ini bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Bagian Program dan Pelaporan Setditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Cecep Sulaiman mengungkapkan, ada program Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) yang dikelolanya. Nah, apa yang dilakukan oleh Indomaret itu masuk ke dalam salah satu PUB yang bekerja sama dengan Kemensos.

“Kalau belanja di Indomaret terus ada kembalian Rp 200 atau Rp 100 atau Rp 50 itu didonasikan saja ya. Nah itu termasuk salah satu upaya-upaya (PUB) dan semua dilakukan secara akuntabel. Dan ini penyalurannya disalurkan salah satunya melalui Kemensos,” kata Cecep Sulaiman saat webinar di The Center for Asian Philanthropy and Society (CAPS), Senin (7/9).

Cecep mengatakan tidak menutup kemungkinan Indomaret atau yang lainnya melakukan pengumpulan dana bekerja sama dengan pihak lain. Namun, ia menjamin PUB Indomaret yang bekerja sama dengan Kemensos dipastikan tepat sasaran.

Cecep mengungkapkan di tahun 2019-2020 program Indomaret tersebut, dananya disalurkan salah satunya kepada masyarakat di pedalaman dengan membangun saluran air bersih, balai sosial, rumah, sampai jamban atau toilet umum.

Disalurkan ke PMI hingga Adat Terpencil
Uang kembalian yang diberikan konsumen, ternyata didonasikan Indomaret ke PMI hingga adat terpencil. Hal itu dibeberkan dalam keterbukaan informasi perusahaan.

Direktur Utama PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Sinarman Jonatan menyampaikan, konsumen berdonasi melalui 3 cara, yaitu menyumbang dari uang kembalian, menambahkan jumlah dari uang kembalian dan menyumbang tanpa berbelanja.

Donasi ini dilakukan secara sukarela. Kasir menawarkan dan setelah disetujui konsumen kemudian mencetak jumlah donasi di struk.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pelanggan Indomaret yang sudah dengan setia untuk terus menerus berbagi,” ujar Sinarman

Komisi VIII DPR Mengkritik Mensos Tak Sebut BNPB di RUU Penanggulangan Bencana

BOGORDAILY – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang mewakili pemerintah menilai tak perlu menyebutkan nama lembaga yang menanggulangi bencana dalam RUU Penanggulangan Bencana. Komisi VIII menyayangkan nama BNPB tak disebut.

“Saya sangat menyayangkan pandangan pemerintah dalam pembahasan RUU Penanggulangan Bencana yang tidak menyebutkan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai lembaga yang selama ini menjadi lembaga yang mengkoordinasikan, komando dan pelaksana penanganan bencana di Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hassan Syadzily kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

“Justru tujuan kami melakukan revisi UU Penanggulangan bencana ini untuk memperkuat kelembagaan BNPB agar dalam menjalankan tugas-tugas penanganan bencana di Indonesia lebih optimal,” imbuhnya.

Melihat penanganan virus Corona (COVID-19) oleh BNPB, Ace menilai BNPT menunjukkan perannya. Namun, ada rencana nama BNPB tak disebutkan di RUU Penanggulangan Bencanan.

“Merujuk pada penanganan COVID-19, BNPB sebagai mitra kami dalam penanganan bencana non-alam, telah menunjukan peran strategis dalam mengkoordinasikan dan memimpin penanganan COVID-19 ini. Alih-alih diperkuat, malah penamaan badan ini akan dihapus oleh pemerintah,” ujar Ace.

Ace menilai keberadaan BNPB perlu diberikan peran yang kuat. Apalagi melihat kondisi Indonesia yang rawan bencana.

“Sebagai negara yang berada pada ring of fire dengan potensi bencana yang selalu mengintai kita, keberadaan kelembagaan BNPB justru perlu diberikan peran yang kuat baik dari segi kewenangan dalam mengkoordinasikan antara pusat dan daerah dan mobilisasi sumber daya untuk bencana,” ucapnya.

Tak menyebutkan nama lembaga penanggulangan bencana pun disebut Ace sebagai langkah mundur. Sebab, RUU Penanggulangan Bencana versi pemerintah nama lembaga penanggulangan bencana dihapuskan.

“Pandangan pemerintah yang disampaikan Menteri Sosial merupakan langkah mundur dalam kaitan membangun kelembagaan kebencanaan kita. Dalam UU No 24 tahun 2020 saja disebutkan secara eksplisit nama BNPB. Dalam revisi versi pemerintah malah mau dihapus,” sebutnya.

Ace mengatakan Komisi VIII akan bersikeras agar BNPB disebutkan dalam RUU Penanggulangan Bencana. Serta mempertahankan konsep penanggulangan bencana.

“Tentu kami sebagai pengusul revisi UU Penanggulangan Bencana ini akan mempertahankan konsep kami selama pembahasan nanti tetap bersikeras agar BNPB tetap disebutkan dalam UU. Bagaimana mau menunjukan komitmen penanggulangan bencana, lembaganya saja akan dilikuidasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah sepakat melanjutkan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana. Namun, dalam penjelasannya, pemerintah menilai tidak perlu disebutkan nama lembaga yang menanggulangi bencana.

“Peraturan mengenai kelembagaan kami sepakat untuk diatur dalam UU ini. Namun kami berpendapat cukup besaran dan yang pokok saja, khusus yang terkait dengan fungsi lembaga penanggulangan bencana yang meliputi fungsi koordinasi, komando dan pelaksana,” kata Juliari, saat rapat bersama Komisi VIII DPR, Senin (7/9).

“Begitu juga terkait dengan penamaan lembaga. Pemerintah berpendapat tidak perlu menyebutkan nama dari lembaga yang menyelenggarakan penanggulangan bencana,” lanjutnya.

Innalillahi, Dua Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Meninggal Dunia

0

BOGOR DAILY- Kasus meninggal terkait Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali bertambah dua orang. Masing-masing berstatus terkonfirmasi positif dan probable.

Data monitoring harian kewaspadaan infeksi Covid-19 Kabupaten Bogor hingga pukul 19.00 WIB, Senin 7 September 2020, menyebutkan dua kasus meninggal itu merupakan warga Kecamatan Tajurhalang berusia 57 tahun dengan status konfirmasi positif.

“Satu lagi yaitu perempuan berusia 78 tahun Kecamatan Pamijahan dengan status probable,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (8/9/2020).

Dengan demikian, Syarifah, jumlah kasus meinggal akibat positif Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 39 orang. Sementara kasus probable yang meninggal sebanyak 185 orang.

“Adapun jumlah kasus positif Covid-19 hingga saat ini total berjumlah 982 orang, dengan rincian sembuh 573 orang, meninggal 39 orang, konfirmasi aktif atau masih sakit sebanyak 364 orang,” ungkapnya.

Pada Senin (7/9/2020), ada tambahan 14 kasus konfirmasi positif baru dan 22 kasus sembuh. Syarifah merinci, 14 kasus tambahan konfirmasi positif itu berasal dari 10 kecamatan, terbanyak dari Gunung Putri sebanyak 3 orang, Ciawi dan Cileungsi masing-masing bertambah 2 orang.

“Sisanya Gunung Sindur, Cijeruk, Ciseeng, Ciomas, Tajurhalang, Cisarua dan Bojonggede, masing-masing kecamatan bertambah 1 orang,” katanya.

Sementara untuk kasus sembuh cukup banyak yakni sebanyak 22 orang. Syarifah mengingatkan Kabupaten Bogor hingga masih melaksanakan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra adaptasi kebiasaan baru (AKB). “Mari bersama kita bisa lawan Corona dengan disiplin menggunakan masker,” tegas Syarifah.

Sumber:BeritaSatu.com

TP PKK kecamatan Harus Gencar Gebrakan Masker

0

BOGOR DAILY – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta kepada Tim Penggerak (TP) PKK kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor agar berperan aktif mensosialisasikan terkait penanganan Covid-19.

Pria disapa Iwan ini menyebutkan, Kabupaten Bogor saat ini masih berada di zona oranye atau penyebaran virus korona pada tingkat sedang.

Hal tersebut tentunya kata Iwan harus diantisipasi oleh TP PKK kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

“Kita harus bersama-sama menangani ini (penyebaran Covid-19), jangan sampai Kabupaten Bogor ke arah zona merah. Tentunya, semua kegiatan akan kembali dibatasi seperti semua pada PSBB tahap awal,” ujarnya saat memberikan sambutan di acara pelantikan 11 TP PKK kecamatan di gedung Serbaguna satu Setda Kab. Bogor, Selasa (8/9/2020).

Politisi Gerindra ini berharap, TP PKK yang ada di Kabupaten Bogor terus melakukan sosialisasi juga protokol kesehatan Covid-19.

“Ibu-ibu tentunya punya peran penting, tidak bapaknya saja (camat) yang berperan. Tapi, bagaimana semuanya bisa bekerja sama mengatasi permasalahan yang saat ini terjadi,” ucapnya.

Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Bogor, Hj Halimatu Saidah Iwan menyebutkan, dari awal (sejak pandemi) pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan seperti Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu), penyerahan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19.

“Dari awal kita sudah tebar Sembako, Gasibu, dan sekarang ada gebrak masker, kita waktu itu baru ke beberapa kecamatan zona merah, kita ingin kedepannya bisa menyentuh semua kecamatan tapi itu bertahap saja. Program gebrak masker sudah sebanyak 100 ribu kita tebar ke tingkat desa,” akunya.

Masih kata Hj Halimatu Saidah Iwan, yang saat ini dilantik menjadi ketua TP PKK kecamatan sebanyak 11 orang ialah, Ketua TP PKK Kecamatan Ciawi dipimpin oleh AI Titin, Cigombong, Pujianingsih, Cigudeg, Tausiya Andriani, Citeureup, Siti Rahma, Jasinga, Rika Rahayu
Kemang, Irawati, Leuwisadeng, Ikeu Selfiani, Pamijahan, Rodiah Imam, Parungpanjang, Dede Kurningsih, Sukajaya, Elis Rosalia dan Tenjo, Maria.

“Harapan kami kepada 11 ketua TP PKK baru bisa terus aktif dengan masyarakat, apalagi dengan masa pandemi kali ini, saya berharap terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam gerakan gebrakan masker,” tukasnya. (Andi).

Catat Nih! Langgar Protokol Kesehatan, Calon Kepala Dearah Diancam Pidana

0

BOGOR DAILY-Pendaftaran bakal calon peserta Pilkada serentak 2020 pada 4-6 September lalu menuai sorotan. Pasalnya, banyak pelanggaran yang mengabaikan protokol COVID-19.

Merespons hal itu, Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas berupa denda maupun pidana.

“Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang mengatur sanksi mulai 1 juta hingga 100 juta rupiah atau penjara 1 tahun, bagi mereka yang tidak mentaatinya.” Kata Zulfikar, Selasa (8/9).

Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 menyebutkan: setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00.

Dia berpendapat, perilaku abai dari masyarakat maupun pasangan calon terhadap protokol kesehatan, merupakan indikasi kuat bahwa mereka menyepelekan persoalan pandemi ini. Hal yang ironis karena saat ini, kasus positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat, hampir menembus 200 ribu jiwa.
“Jika masyarakat masih belum sadar bahaya pandemi ini, berarti pemerintah belum berhasil menyosialisasikan dengan efektif.” Sebut politikus Golkar itu.

Lebih lanjut, Zulfikar mengingatkan agar tahapan-tahapan berikutnya seperti kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, dan penetapan hasil jangan sampai menimbulkan kerumunan massa seperti saat pendaftaran.

“Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 sudah menjadi kesepakatan antara Pemeritah, DPR, dan Penyelenggara, maka semua pihak harus siap bertanggung jawab dengan segala konsekusensinya.” Tandas Legislator dapil Jatim itu.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar. Dia menyebut, selain melanggar protokol COVID-19, ada pula yang tak menyerahkan hasil swab saat proses pendaftaran. Padahal, KPU telah mewajibkan ada hasil swab saat mendaftar. “Sampai hari ini, hari pertama kami data ada 141 bapaslon langgar protokol kesehatan, lalu hari kedua ada 102 pelanggaran sehingga total 243 itu data yang kami dapat,” kata Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/9).

SUMBER: Kumparan.com