Friday, 15 May 2026
Home Blog Page 8035

Waspada Zona Merah, Polres Bogor Bagikan Masker Gratis di Jalanan

BOGORDAILY -Upaya penekanan jumlah penularan Covid-19, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor membagikan masker gratis kepada pengendara maupun pengguna jalan yang kedapatan beraktivitas tanpa mengenakan masker.

“Bukan hanya memberi teguran dan surat tilang bagi yang melanggar aturan, tapi kami juga memberikan masker gratis kepada pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fitra Zuanda, Minggu (6/9/2020).

Dengan upaya persuasif seperti ini, kata dia, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat pandemi Covid-19, bisa meningkat.

Pasalnya, Kabupaten Bogor masih berada dalam zona dalam hal penularan Covid-19. Zona oranye sendiri hanya berada satu tingkat di bawah zona merah.

“Harapannya, kegiatan ini meningkatkan kesadaran yang lebih baik lagi, kepada pengguna jalan, baik kesadaran patuh aturan lalu lintas maupun protokol kesehatannya,” kata Fitram.

Ini Daftar Jam One Way Jalur Puncak Akhir Pekan Ini

BOGORDAILY – Setiap akhir pekan ribuan pelancong berwisata di Jalur Puncak Bogor. Meski pihak Polres Bogor tidak menetapkan aturan yang baku tentang sistem one way (satu jalur) atau buka tutup jalur dalam mengurai kemacetan di jalur Puncak Bogor.

Namun dipastikan hampir setiap akhir pekan (diluar libur panjang) ada pemberlakuan one way. Sebab, bukan hanya akhir pekan saja, kawasan Puncak sudah hampir setiap hari selalu dipadati kendaraan.

Berikut jadwal perkiraan one way yang rutin dilaksanakan setiap akhir pekan Sabtu dan Minggu.

Hari Sabtu:

*Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan satu jalur ke arah Puncak, sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya ditutup (Puncak ke arah bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup)

*Pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB atau 18.00 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup)

Hari Minggu:

– Pukul 08.30 sampai dengan 10.30 WIB. Seluruh kendaraan hanya satu jalur ke Arah Puncak (kendaraan dari arah Puncak menuju bawah/Jakarta dan Ciawi di tutup)

– Pukul 14.00 hingga 16.00 atau 18.00 WIB. Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi (kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup).

Khusus hari minggu biasanya pihak kepolisian menerapkan one way arah Jakarta ke Ciawi atau dari Puncak ke Jakarta relatif lebih lama. Namun itu semua dipastikan tergantung dari volume kendaraan.

Pencarian Hunian di Bogor Kian Moncer

BOGORDAILY – Potensi properti di Bogor tampaknya kian moncer, pembangunan proyek perumahan semakin banyak. Pertumbuhan pembangunan hunian ini memang tidak terlepas dari meningkatnya permintaan akan rumah di daerah berjuluk Kota Hujan tersebut.

Berdasarkan tren pencarian rumah di Bogor setiap tahunnya terus meningkat. Pada kuartal II-2020, tren pencarian rumah dengan kata kunci “rumah dijual di Bogor” melonjak 30 persen jika dibandingkan kuartal I tahun ini.

Salah satu daerah yang kini banyak dilirik oleh calon pembeli hunian adalah Bogor Utara, daerah ini diprediksikan akan menjadi area sunrise property sehingga sangat cocok untuk ditinggali dan dijadikan investasi.

Menurut Head of Marketing PT Inti Innovaco Ratna Julia, ada banyak hal yang membuat kenapa daerah Bogor Utara diprediksi akan menjadi area sunrise property, salah satunya karena kawasan ini dikelilingi dengan sarana fasilitas umum yang memadai, seperti adanya jalan tol, transportasi umum, pusat pendidikan hingga pusat perbelanjaan.

“Apalagi saat ini Pemerintah Kota Bogor berencana untuk menjadikan kawasan Bogor Utara sebagai pusat bisnis baru. Hal ini tentunya akan mendorong permintaan hunian di sekitar Bogor Utara,” kata Ratna.

Kawasan Bogor Utara ini, lanjut Ratna bisa menjadi alternatif menarik untuk mendapatkan hunian dengan harga yang reasonable, karena di Jakarta sendiri saat ini harga rumah terus meroket berbanding terbalik dengan penghasilan.

“Tidak hanya itu, di kawasan Bogor Utara  juga banyak tempat wisata yang menarik, faktor ini juga dapat dijadikan indikator bahwa daerah ini sangat potensial untuk investasi properti,” jelasnya.

Resto dan Kafe di Kota Bogor Banyak Kena Denda Rp500 Ribu

BOGOR DAILY-Petugas Satpol PP Kota Bogor menjaring sejumlah rumah makan, restoran dan cafe yang kedapatan melanggar jam operasional Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor. Pengelola pun didenda Rp 500 ribu.

Razia jam operasional itu dimulai dari Balai Kota Bogor menuju Jalan Soleh Iskandar. Petugas kemudian mendatangi rumah makan yang tertangkap basah masih melayani pembeli makan di tempat meski sudah di atas pukul 18.00 WIB.

Petugas langsung memanggil pengelola untuk didata dan dikenakan denda. Rombongan kemudian menuju Jalan Abdullah Bin Nuh dan kembali mendapati restoran dan cafe yang masih nekat beropersional.

Beberapa pengunjung yang melihat kedatangan petugas pun sempat kocar-kacir dan bergegas pergi dari lokasi. Pengelola tidak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah didata petugas untuk selanjutnya juga dikenakan denda pembatasan jam operasional.

“Sampai saat ini sudah tujuh rumah makan, restoran dan cafe kita tindak. Kita denda rata-rata Rp 500 ribu tergantung pelanggaran dan jenis usaha,” kata Kabid Trantinbum dan Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto, di lokasi, Sabtu (5/9/2020).

Dalan aturannya pengelola rumah makan, restoran dan cafe hanya boleh melayani pembeli makan di tempat hingga pukul 18.00 WIB dan layanan pesan antar hingga pukul 21.00 WIB. Namun, di lapangan masih banyak pengelola usaha yang membandel dengan sengaja melanggae aturan tersebut.

“Mereka kebanyakan alasannya belum tahu aturan pembatasan jam operasional. Padahal kita sudah sosialisasi sejak awal PSMBK lewat media sosial dan lainnya. Jadi itu hanya alasan saja,” ungkapnya.

Andry menegaskan, jika ke depanya tempat usaha yang sudah didata dan ditemukan kembali melanggar pihaknya akan kembali memberikan denda yang lebih besar. Hingga saat ini, razia jam operasional masih terus berlangsung di sejumlah wilayah di Kota Bogor.

“Setelah dibayar dendanya dan disetorkan ke kas daerah mereka boleh beroperasi lagi dengan menaati aturan yang ada. Tapi kalau nanti kembali melanggar kita kenakan denda yang lebih besar,” pungkasnya.

Rencana Lido Jadi RS Rujukan Covid-19 Dimatangkan BNN dan Pemda Bogor

0

BOGORDAILY – Pemerintah Kota Bogor masih mematangkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memanfaatkan fasilitas milik BNN di Lido Kabupaten Bogor sebagai tempat isolasi khusus pasien Covid-19.

“Kesepakatannya sudah hampir final dan dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno.

Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, tim dari Dinas Kesehatan Kota Bogor sudah melakukan observasi ke lokasi di Lido yang memiliki 122 tempat tidur dan dinilai layak sebagai lokasi isolasi khusus.

Di sisi lain, kata dia, Dinas Kesehatan juga perlu menyiapkan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung yang akan bertugas di lokasi tersebut, jika nantiya sudah difungsikan sebagai tempat isolasi khusus.

Retno menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bogor menyiapkan lokasi isolasi khusus di luar fasilitas pelayanan kesehatan atau rumah sakit untuk mengantisipasi adanya lanjutan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.

Komunikasi antara Pemerintah Kota Bogor dengan BNN untuk menyiapkan lokasi di Lido sebagai lokasi isolasi khusus, menurut Retno, bukan baru saat ini dilakukan, tapi sudah sejak Mei lalu.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk penyediaan ruang rawat inap bagi pasien Covid-19, baik di rumah sakit maupun di luar rumah sakit, serta menggencarkan penerapan protokol kesehatan terutama di perbatasan.

Perjanjian kerja sama kedua daerah itu disepakati dan ditandatangani pada pertemuan antara Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Bupati Bogor Ade Yasin di Hotel Melchior, Kebun Raya Bogor, di Kota Bogor, Jumat 4 September 2021.

Fasilitas BNN di Lido Diusulkan jadi RS Rujukan Covid-19

BOGOR DAILY-Pemerintah Kota Bogor masih mematangkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memanfaatkan fasilitas milik BNN di Lido Kabupaten Bogor sebagai tempat isolasi khusus pasien Covid-19.

“Kesepakatannya sudah hampir final dan dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno di Kota Bogor, Sabtu.

Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, tim dari Dinas Kesehatan Kota Bogor sudah melakukan observasi ke lokasi di Lido yang memiliki 122 tempat tidur dan dinilai layak sebagai lokasi isolasi khusus.

Di sisi lain, kata dia, Dinas Kesehatan juga perlu menyiapkan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung yang akan bertugas di lokasi tersebut, jika nantiya sudah difungsikan sebagai tempat isolasi khusus.

Retno menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bogor menyiapkan lokasi isolasi khusus di luar fasilitas pelayanan kesehatan atau rumah sakit untuk mengantisipasi adanya lanjutan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.

Komunikasi antara Pemerintah Kota Bogor dengan BNN untuk menyiapkan lokasi di Lido sebagai lokasi isolasi khusus, menurut Retno, bukan baru saat ini dilakukan, tapi sudah sejak Mei lalu.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk penyediaan ruang rawat inap bagi pasien Covid-19, baik di rumah sakit maupun di luar rumah sakit, serta menggencarkan penerapan protokol kesehatan terutama di perbatasan.

Perjanjian kerja sama kedua daerah itu disepakati dan ditandatangani pada pertemuan antara Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bupati Bogor Ade Yasin di Hotel Melchior, Kebun Raya Bogor, di Kota Bogor, Jumat 4 September 2021.

Ini Daftar Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Bandung

0

Jasa Marga menaikkan taif Tol Cipularang dan Padaleunyi pada 5 September 2020, meski akhirnya memberi diskon untuk kendaraan golongan I. Adapun untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan.

“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal). Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Minggu (06/09) pukul 00.00 WIB,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan kenaikan tarif tol ini sudah ditunda sejak 7 bulan lalu. Pihaknya sudah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli 2020 lalu.

Kenaikan tarif tol Cipularang dan Padaleunyi ini untuk kendaraan mobil pribadi atau golongan 1, sedangkan penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik golongan III dan V dengan rata-rata 10 persen.

Penyesuaian tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-Mengutip keterangan resmi Jasa Marga, Selasa (1/9/2020), ruas Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000.

Sementara itu, ruas Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-
Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000.

Oh My God!! Video Viral Istri Serahkan Suami ke Wanita Selingkuhannya

0

BOGOR DAILY – Sebuah video beredar di media sosial, yang menayangkan seorang istri secara sukarela menyerahkan suaminya kepada selingkuhannya disaksikan seorang saksi.

Dalam video itu, nampak suami dan selingkuhannya mendengarkan pernyataan istrinya yang menyerahkan suaminya kepada selingkuhannya.

Dalam video itu tertulis “Saya serahkan suami saya kepada selingkuhannya daripada sakit hati terus”.

Dal video itu tidak dijelaskan dimana kejadian itu terjadi.

https://www.instagram.com/p/CEw9e3xnd6wHzqEloJg-uCE16v9110SxyNJbWY0/?igshid=hqmssnnw1l3q

Sementara itu, kejadian serupa juga pernah terjadi. Tapi sebaliknya, suami menyerahkan istrinya kepada lelaki selingkuhannya.

Adalah seorang suami di Kediri, Jawa Timur berhasil pergoki sang istri sedang selingkuh dengan pria selingkuhannya, Sabtu (2/5/2020).

Sang suami temukan istrinya sedang berduaan dengan pria lain di kamar kost di Kelurahan bangsal, Kota Kediri.

Pada kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, secara umum sang suami bakal meminta polisi untuk memproses hukum.

Namun kasus kali ini agak berbeda.

Peristiwa penggerebekan itu malah berujung damai.

Bagaimana hal itu bisa terjadi? Berikut kronologinya seperti dihimpun dari Surya.co.id:

Saat menjelang Azan Magrib ada sejumlah pria yang menggerebek tempat kos-kosan.

Penggrebekan pasangan selingkuh ini juga disaksikan oleh Ketua RT menyusul laporan Su (28) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Su mendapati istrinya WC (26) berada di kamar kos bersama dengan HP (26) warga asal Kota Depok yang bekerja di Kota Kediri.

Kepada suaminya, WC pamit hendak ke tempat temannya di Kota Kediri, namun ternyata WC malah datang ke tempat kos HP.

Perselingkuhan itu sudah terendus’ suaminya, sehingga diam-diam Su membuntuti istrinya hingga menemukan keduanya berada di kamar kos.

Keributan di tempat kosan itu akhirnya dilaporkan warga kepada petugas Babinsa Kelurahan Bangsal.

Petugas selanjutnya meneruskan laporan warga kepada Satpol PP Kota Kediri.

Tindaklanjutnya petugas kemudian membawa para pihak ke Kantor Satpol PP untuk melakukan mediasi.

Su selaku suami sah WC serta HP selingkuhan istrinya kemudian melakukan mediasi yang ditengahi petugas Satpol PP Kota Kediri.

Saat mediasi juga dihadirkan pihak keluarga Su dan WC sebagai saksinya.

Pasangan Su dan WC sudah dikaruniai satu anak usia 5 tahun.

Namun rumah tangganya mulai dilanda prahara dan tidak harmonis setelah sang istri diam-diam kecantol pria idaman lain.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, hasil mediasi pasangan selingkuh pihak suami bakal menyerahkan istrinya kepada pria selingkuhan istrinya.

Selanjutnya Su mengantarkan istrinya bersama dengan pasangan selingkuhannya kepada orangtua WC untuk dikembalikan.

“Dari hasil mediasi pihak laki-laki sanggup menikahi. Masing-masing pihak sudah membuat surat pernyataan,” jelas Nur Khamid.(*)

Pordes Bulutangkis Desa Ciherang 2020, Final Ideal Terwujud, RW 1 Tantang Favorit Juara RW 10

BOGOR DAILY – Pekan Olahraga Desa Ciherang Kecamatan Dramaga, memasuki babak final, mempertemukan tim kuda hitam RW 01 yang di arsiteki Ahmad Haerulloh, akan menantang tim favorite juara RW 10 dengan materi pemain Bowo, Deni, Rusdi, Uthe, Eri, Buluk, Irfan, Agus, Saman, Mahpud, Lubis dan Esha.

RW 10 di gadang-gadang bakal jadi favorit yang bakal juara.

“Alhamdulillah target tembus final sudah tercapai, mudah-mudahan bisa membungkam RW 01,” kata Bowo optimis.

Bowo mengungkapkan, tim RW 01 jelas tidak bisa dianggap enteng, karena punya juru racik pasangan yang cerdik.

Di mana mampu memunculkan pasangan dadakan. Namun, memberi kejutan dengan mengalahkan pasangan unggulan.

“Strateginya yang perlu kami waspadai, walaupun kami unggul dalam materi pemain,” tukas Bowo kepada Bogordaily.net.

Terpisah manager tim RW 01, Ahmad Haerulloh mengatakan, siap menghadapi RW 10 dalam partai final.

Bahkan, sudah mempersiapkan strategi khusus untuk merebut point dari pasangan yang akan di turunkan.

“Sengaja kami menyimpan beberapa formasi yang diturunkan pada partai Semifinal. Untuk membuat lawan menerka nerka pasangan sesungguhnya,” tukas Bos Hae, sapaan akrabnya sambil menolak menyebut pasangan siapa yang bakal dirombak.

Sementara Suherwin kepala Desa Ciherang mengungkapkan, cukup puas melihat perhatan perdana Pordes tahun ini.

Apalagi antusias peserta dan penonton cukup tinggi. Ini terlihat dari kehadiran suporter di setiap RW yang datang memberikan dukungan.

“Insya Allah akan terus digelar dalam setiap tahun,” beber Suherwin.

RW 01 maju ke babak final setelah mengalahkan RW 05 Dengan skor 3-0 langsung. Setelah partai pertama Wira/Mukhlis menang atas Deni/Masih 30/22. Di partai kedua ganda Agus/Bos Hae mengalahkan Mustopa/Taupik dengan skor 30/16. Dan terakhir ganda penentu Fikri/Lee Chong Fung menang atas pasangan Wana/Yatna 30/24

Sementara RW 10 maju ke babak final juga menang 3-0 dari RW 06. Pasangan Deni/Fauzen menang atas Ari/Dillah 30/4.

Sementara pasangan kedua Bowo/Mahpud menang atas Enjang/Tarmiji 30/16. Dan partai penentu Erik/Saman menang dengan skor 30/3.(Gib)

Hot Mom Reza Artamevia, Sebelum Digrebeg Polisi, Joget Tiktokan Dulu

0

BOGOR DAILY – Reza Artamevia dikabarkan ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, 5 September 2020. Jajaran petugas Polda Metro Jaya mengamankan mantan istri Adjie Massaid tersebut dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

Namun polisi belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Reza Artamevia. Penyanyi 45 tahun tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polda Metro Jaya Jakarta.

Sebelum dikabarkan diamankan petugas terkait kasus narkoba, Reza Artamevia sempat mengunggah sebuah video asyik joget di Instagram pribadinya @rezaartameviaofficial.

Berdasarkan pantauan, Reza Artamevia tidak mengunggah apapun di Instagram Story saat kabar penangkapannya tersiar pada Sabtu, 9 September 2020. Namun sebelumnya, ibu Aaliyah Massaid tersebut mengunggah video di halaman utama Instagram.

Reza Artamevia mengunggah video TikTok untuk pertama kalinya pada 28 Agustus 2020. Dalam video, ibu dua anak ini asyik berjoget berdua sahabatnya mengikuti alunan lagu.

https://www.instagram.com/p/CEb8wGsAJNk/?igshid=fgt8qhq6ckrl

“Pertama kali TiktTok! ‘Gak buruk lah untuk pemula’ kata sahabat saya @almafilia yang ngotot banget ‘menghasut’ saya hari ini harus jadi tiktoknya sampai dibawain kaos tie dye segala biar seragam, hehehe. Enggak deng, hasutannya berjasa kok bikin saya berkeringat dan langsung hilang 2 kilo (lebay!) hahaha,” ujar Reza Artamevia di keterangan video dikutip IntipSeleb pada Sabtu, 5 September 2020.

Namun sayang, kini unggahan terakhir Reza di Instagram dipenuhi komentar warganet mengenai kabar penangkapannya karena kasus narkoba.

Sebelum mengunggah video TikTok pertama kali, Reza Artamevia mengunggah tiga foto bersama kedua putrinya, Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid pada 30 Juli 2020. Reza menulis keterangan ‘ibu dan anak perempuan’ di caption.

Diketahui, Reza Artamevia pernah menikah dengan Adjie Massaid selama 6 tahun dari 1999 hingga cerai di 2005. Sempat dikabarkan memiliki hubungan khusus dengan aktor Gatot Brajamusti, hingga kini Reza belum menikah lagi.

Sebelumnya pada 2016 lalu, Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti ditangkap Polres Mataram, NTB terkait kasus narkoba. Berdasarkan hasil test urin kala itu, Reza Artamevia positif narkoba.(*)