Sunday, 17 May 2026
Home Blog Page 8071

Mau Tau Harga Vaksin RI? Cek di Sini

BOGOR DAILY-Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, harga vaksin virus Corona (COVID-19) yang diproduksi Bio Farma dengan bekerja sama dengan Sinovac asal China berada di kisaran US$ 25-30 atau sekitar Rp 367.977 sampai Rp 441.573 (kurs Rp 14.716).

Kisaran tersebut adalah total dari penyuntikan vaksin sebanyak dua kali per orang.

“Perhitungan awal harga vaksin ini untuk istilahya bukan per dosis tapi untuk satu orang, karena satu orang ini dua kali suntik, jeda waktunya dua minggu. Kurang lebih itu harganya US$ 25-30 range-nya, tapi ini Bio Farma sedang hitung ulang,” ungkap Erick dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Kisaran harga tersebut akan dicapai dengan upaya menjalin komitmen antara Indonesia dan China agar harga bahan baku per dosis vaksin di kisaran US$ 8 pada tahun 2020 atau sekitar Rp 117.803, dan di kisaran US$ 6-7 atau sekitar Rp 88.352-103.077 pada tahun 2021.

“Harga bahan baku yang sudah dikerjasamakan dengan Sinovac untuk 2020 per dosisnya US$ 8. Tetapi di tahun 2021 harganya US$ 6-7, jadi ada penurunan. Nah kita memang ingin bahan baku. Kenapa? Supaya kita bisa belajar memproduksi vaksin. Jadi tidak hanya menerima vaksin yang sudah jadi,” jelas Erick.

Selain itu, Erick mengungkapkan vaksin Corona ini akan disebarkan dengan dua jenis mekanisme.

2 Tipe Vaksin Corona: Gratis dan Bayar Sendiri

Erick mengatakan, untuk mengurangi beban anggaran negara, penyaluran vaksin Corona akan dibagi dua mekanisme. Pertama, vaksin gratis bagi masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan.

“Di rapat komite nanti ada dua tipe vaksinasi. Satu memakai bantuan pemerintah. Jadi APBN berdasarkan data BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Kedua, mekanisme vaksinasi mandiri. Mekanisme inilah yang menjadi tumpuan untuk mengurangi beban anggaran negara. Pasalnya, nanti masyarakat yang secara finansialnya mampu bisa vaksinasi dengan membeli sendiri.

“Ada juga vaksinasi mandiri, jadi kalau mau bayar sendiri. Kita usulkan ini tidak lain ingin memastikan supaya tidak membebani keuangan negara jangka menengah dan panjang. Karena kalau kita lihat vaksin ini takutnya per 6 bulan atau per 2 tahun mesti vaksin lagi,” terang dia.

“Jadi kalau semua dibebankan ke pemerintah takut akan memberatkan makanya tetap ada usulan diputuskan di kemudian hari, ada istilah vaksin mandiri. Sehingga orang-orang yang mampu bisa melakukan vaksin sendiri,” sambung dia.

Namun, mekanisme ini belum ditetapkan pemerintah. Ia mengatakan, dua mekanisme ini masih dalam pembahasan Komite Penanganan COVID-19.

“Hal ini memang masih belum jadi keputusan, masih proses karena itu di rapat komite bersama kejaksaan, BPKP, semua pimpinan komite diputuskan ada Perpres pengadaan vaksin. Notabene salah satu isinya akhirnya perusahaan-perusahaan BUMN yang akan melakukan kerjasama. Karena kebetulan kerjasama yang dilakukan kemarin baru Bio Farma dan Kimia Farma,” tutup Erick.

Ini Daftar Kota/ Kab yang Masuk Zona Merah

BOGOR DAILY-Pemerintah mengumumkan telah terjadi penambahan jumlah daerah zona risiko tinggi alias zona merah Corona COVID-19 pada Kamis (27/8/2020) kemarin. Zona oranye dan kuning juga ikut bertambah.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito memaparkan total zona merah saat ini adalah 32 kabupaten/kota. Artinya terjadi penambahan sebanyak 17 daerah zona merah dari pekan sebelumnya.

“Kami mohon agar perhatian kepada 17 kabupaten/kota ini untuk segera dapat meningkatkan penanganan kasus serta testingnya dengan baik agar posisi risikonya menurun kembali menjadi sedang atau rendah,” kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Ke-17 kabupaten/kota yang dimaksud antara lain: Kota Padang, Kota Sibolga, Kab Muara Enim, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, Kota Bogor, Kudus, Kendal, Pasuruan, Tuban, Barito Selatan, Barito Utara, Tapin, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut, dan Kota Bontang.

Kemudian Wiku Adisasmito juga menegur 10 kabupaten/kota yang berstatus zona merah selama empat pekan terakhir tak ada perubahan.

Ke-10 kabupaten/kota empat pekan tak berubah itu antara lain: Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Gorontalo, Hulu Sungai Tengah, Kota Ambon, Kota Medan, Deli Serdang, Balikpapan, Sidoarjo.

“Tugas selanjutnya mengendalikan protokol kesehatan di masyarakat dan juga untuk sektor yang sudah mulai dibuka,” tegasnya.

î—’
Suara.Com
Cek fakta suara.com
edit
person

Pilihan
Terpopuler
News
Bisnis
Bola
Sport
LifeStyle
Entertainment
Otomotif
Tekno
Health
Foto
Video
Network
Indeks
NEWS / NASIONALJumat, 28 Augustus 2020
Zona Merah Corona di Indonesia Kian Bertambah, Ini Daftarnya
Juru bicara Satgas penanganan COVID-19 mohon agar penanganan kasus segera ditingkatkan.
RR Ukirsari Manggalani | Stephanus Aranditio
Jum’at, 28 Agustus 2020 | 06:52 WIB
Zona Merah Corona di Indonesia Kian Bertambah, Ini Daftarnya
Ilustrasi Covid-19 – (Pixabay/sweetlouise)

Suara.com – Pemerintah mengumumkan telah terjadi penambahan jumlah daerah zona risiko tinggi alias zona merah Corona COVID-19 pada Kamis (27/8/2020) kemarin. Zona oranye dan kuning juga ikut bertambah.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito memaparkan total zona merah saat ini adalah 32 kabupaten/kota. Artinya terjadi penambahan sebanyak 17 daerah zona merah dari pekan sebelumnya.

“Kami mohon agar perhatian kepada 17 kabupaten/kota ini untuk segera dapat meningkatkan penanganan kasus serta testingnya dengan baik agar posisi risikonya menurun kembali menjadi sedang atau rendah,” kata Wiku dalam konferensi pers dari Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Ke-17 kabupaten/kota yang dimaksud antara lain: Kota Padang, Kota Sibolga, Kab Muara Enim, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, Kota Bogor, Kudus, Kendal, Pasuruan, Tuban, Barito Selatan, Barito Utara, Tapin, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut, dan Kota Bontang.

Kemudian Wiku Adisasmito juga menegur 10 kabupaten/kota yang berstatus zona merah selama empat pekan terakhir tak ada perubahan.

Ke-10 kabupaten/kota empat pekan tak berubah itu antara lain: Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Gorontalo, Hulu Sungai Tengah, Kota Ambon, Kota Medan, Deli Serdang, Balikpapan, Sidoarjo.

“Tugas selanjutnya mengendalikan protokol kesehatan di masyarakat dan juga untuk sektor yang sudah mulai dibuka,” tegasnya.

Selain itu ada 222 kabupaten/kota zona oranye, 189 kabupaten/kota zona kuning, dan 71 zona hijau dengan rincian 41 kabupaten/kota tidak ada kasus baru, dan 30 kabupaten/kota masih belum terdampak.

Berikut daftar 32 kabupaten/kota zona merah per 27 Agustus 2020:

Maluku: Kota Ambon
Gorontalo: Gorontalo
Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda
Kalimantan Tengah: Barito Utara, Kota Palangkaraya, Barito Selatan
Kalimantan Selatan: Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru, Tanah Laut, Tapin
Jawa Timur: Sidoarjo, Kota Surabaya, Pasuruan, Tuban
Jawa Barat: Kota Bogor
Jawa Tengah: Kendal, Kudus
DKI Jakarta: Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat
Sumatera Selatan: Muara Enim
Sumatera Barat: Kota Padang
Sumatera Utara: Deli Serdang, Kota Medan, Kota Sibolga
Aceh: Aceh Besar

Begini Kisah ABK Indonesia di Kapal China: Diberi Makanan yang Ada Kecoanya

Sejumlah anak buah kapal atau ABK asal Indonesia yang mendapatkan perlakukan tidak manusiawi di kapal China dikabarkan segera dipulangkan ke tanah air. Saat ini para ABK WNI itu masih berada di Bandara Internasional Nadi, Kepulauan Fiji.

Ahmad Fauzi, pihak yang membantu ABK dari Kantor Hukum A.F.H mengatakan, sudah berkomunikasi dengan para ABK tersebut dan tengah menunggu keberangkatan.

“Mereka masih di Fiji, persiapan dan menunggu di bandara,” kata Ahmad seperti dilansir Suara.com, Jumat (28/8/2020).

Para ABK tersebut berhasil dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Fiji usai pihak kuasa hukum mengirimkan surat klarifikasi dan permohonan untuk dipulangkan.

Diberitakan sebelumnya, ABK asal Indonesia yang bekerja di Kapal Rong Da Yang 9 di Fiji minta dipulangkan ke tanah air karena mendapatkan perlakuan tidak manusiawi selama bekerja.

Terkait itu, Kemenlu telah berkoordinasi terkait permintaan tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI Suva serta agensi yang memberangkatkan para ABK tersebut.

“Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI kita yang ada di Suva dan telah berkoordinasi dengan minning agency yang memberangkatakan para awak tersebut untuk menindak lanjuti informasi awal yang kami terima,” kata Judha dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, Jumat (7/8/2020).

Selain terkait masalah upah, para ABK tersebut pun seringkali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan ketika bekerja.

Ahmad Fauzi, kuasa hukum yang mendapatkan pengaduan dari keluarga tiga ABK tersebut, mengatakan, tindakan kekerasan seringkali dialami salah satunya oleh ABK yang bernama Nicholas Stenly.

Perlakuan tidak manusiawi yang kerap dirasakan para ABK yakni seperti dipukul, dibentak dan dipaksa bekerja.

Selain itu, makanan yang disediakan di kapal pun tidak layak dikonsumsi.

“Di samping itu, makanan yang disediakan buat mereka kadang dan sering ada kecoaknya,” kata Fauzi kepada Suara.com, Jumat (7/8/2020).

Bukan hanya perlakuan fisik dan makanan saja, para ABK itu juga mengeluhkan perihal gaji yang bermasalah.

Anggota DPR RI ini Gebrak Meja saat Rapat

BOGOR DAILY- Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB, Marthen Douw menjadi sorotan usai bikin geger dengan aksi gebrak meja. Dari mimik wajahnya, Marthen tampak emosional pada momen gebrak meja tersebut.

Aksi gebrak meja itu terjadi dalam rapat Komisi VII DPR dengan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamuluddin dan Wakil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Jenpino Ngabdi, pada Kamis (27/8/2020). Mulanya, Marthen protes rapat tetap berlangsung meski Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas absen.

Dia tampak marah dan meminta agar pimpinan rapat menjadwalkan ulang rapat dengan holding tambang BUMN MIND ID dan PTFI.

detikNews
Home
Berita
Daerah
Jawa Timur
Internasional
detikX
Kolom
Blak blakan
Pro Kontra
Infografis
Foto
Video
Hoax Or Not
Suara Pembaca
Jawa Barat
Jawa Tengah & DIY
Makassar
Medan
Indeks

detikNews
Berita
Round-Up
Geger Politikus Muda Senayan Gebrak Meja saat Rapat DPR
Tim detikcom – detikNews
Jumat, 28 Agu 2020 08:00 WIB
Marthen DOuw Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB, Marthen Douw (Foto: TV Parlemen)
Jakarta – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB, Marthen Douw menjadi sorotan usai bikin geger dengan aksi gebrak meja. Dari mimik wajahnya, Marthen tampak emosional pada momen gebrak meja tersebut.
Aksi gebrak meja itu terjadi dalam rapat Komisi VII DPR dengan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamuluddin dan Wakil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Jenpino Ngabdi, pada Kamis (27/8/2020). Mulanya, Marthen protes rapat tetap berlangsung meski Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas absen.

Baca juga:
Pembahasan Freeport Panas! Anggota DPR Gebrak Meja
Dia tampak marah dan meminta agar pimpinan rapat menjadwalkan ulang rapat dengan holding tambang BUMN MIND ID dan PTFI.

“Ini ada satu perumpamaan misalnya rambutan di rumah saya terus dipanen tetangga saya marah tidak? Marah. Sama pula seperti Freeport dan Inalum ini pimpinan mohon jadwalkan, saya sakit, tolong betul hormat pimpinan jadwal ulang untuk hal ini,” katanya di Komisi VII DPR Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Anggota DPR Marthen Douw Gebrak Meja
Dirinya juga mengaku sedih melihat kondisi Papua. Sebab, angka kemiskinan di Papua yang paling tinggi.

“Data kemiskinan yang paling miskin Papua, pedih sungguh mati, Tuhan saya pedih, sakit. Saya punya rambutan kok dipanen orang itu kan nggak boleh tapi tolong pimpinan pemerintah Papua, Papua Barat juga dihadirkan,” ujarnya.

Di situlah, nadanya bicaranya mulai meninggi hingga menggebrak meja. Sebagai wakil rakyat, dirinya mengaku sakit hati.

“Sakit saya DPR dewan perwakilan, wakilnya rakyat Papua Indonesia, Sabang sampai Merakue. Tapi sabar dulu mau yang lain, rumah saya belum aman baru saya keluar,” ungkap Marthen sambil menggebrak meja.

Marthen merupakan politikus muda PKB asal Nabire. Politikus 30 tahun ini masuk DPR dengan mengantongi 151.994 suara dari daerah pemilihan Papua.

Sebelum masuk Senayan, dia adalah Ketua DPRD Kabupaten Nabire. Pendidikan terakhirnya dalam profil yang tercantum di situs DPR adalah SMA.

Di situs dpr.go.id, saat terpilih menjadi anggota DPR, Marthen menyatakan akan berfokus pada isu-isu terkait Papua, seperti masalah hak asasi manusia (HAM), untuk mengembalikan hak dan martabat masyarakat Papua. Ia juga berharap diberi ruang untuk aspirasi masyarakat Papua dan kesempatan yang sama seperti lainnya bisa terwujud.

Warga Ngeluh, Lewat Jembatan Gantung Desa Sukanegara Jonggol Kok Bayar. Duitnya buat Siapa?

BOGOR DAILY – Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan sejumlah orang di Jembatan gantung Desa Sukanegara, kecamatan Jonggol dikeluhkan warga, seakan dibiarkan oleh pemerintah setempat.

Jembatan gantung yang berada di Desa Sukanegara ini dibangun tahun 2018, oleh kementrian PUPR sebagai jembatan penghubung di desa Sukanegara. Panorama alam yang indah dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk merauk keuntungan.

Setiap hari libur, jembatan ini dipadati pengunjung, mulai dari didaerah hingga luar daerah.

Salah seorang penjaga jembatan yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan setiap hari pengunjung bisa capai puluhan hingga ratusan orang.

“Kalau pendapatan sih lumayan pak, kalau libur sedikitnya Rp500 ribu perhari bisa sampai,”ungkapnya.

Setiap orang yang akan melewati jembatan gantung tersebut dikenakan Tarif Rp2000 hingga Rp5000 rupiah, kemanakan aliran dana retribusi Jembatan gantung tersebut ?

Salah satunya dialami oleh ilham warga Cariu, pemandangan alam yang indah di Jembatan Gantung Desa Sukanegara membuat dirinyan yang hendak ke Desa Sukamakmur berhenti sejenak untuk berfoto dijembatan tersebut, namun saat hendak masuk dirinya dimintai sejumlah uang oleh penjaga jembatan.

“Saya masuk jembatan dengan motor dipintai Rp.5000, katanya uang masuk jembatan,”katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kades Sukanegara Ahmad Yani membantah keras, bahwa dana retribusi tidak ada yang masuk ke desa.

“Pemdes tidak tahu menahu tentang retribusi itu, untuk sepeserpun tidak ada dana retribusi masuk jembatan gantung masuk ke Desa maupun keperangkat Desa,” ujar dia kepada Bogordaily.net

Dirinyapun berdalih sudah melakukan pelarangan ke sejumlah orang yang memanfaatkan Jambatan gantung untuk meraup keuntungan.

“Teguran sudah dilakukan oleh pemerintah Desa, pencabutan tulisan tarif masukpun sudah dilakukan oleh kami, lalu lalang dijembatan Gratis tidak ada bayar,” terangnya.

Kades mengatakan, sejumlah orang tersebut yang memintai retrebusi masuk Jembatan gantung bukan warganya.

“Mereka itu bukan warga Desa Sukanegara, nantinya seandainya dimintai kembali akan dilakukan teguran keras kepada penjaga jembatan gantung Desa Sukanegara,”tutupnya. (*)

Pemkot Bogor Siapkan Sanksi Baru Pelanggar Protokol Covid -19. KTP nya Bakal Disita

0

BOGOR DAILY – Pemkot Bogor akan mulai memberikan surat peringatan ke satu kepada sektor dunia usaha yang mengabaikan protokol Covid-19.

“Untuk masyarakat yang melanggar protokol Covid-19, mulai awal September akan diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya akan mulai diberlakukan sanksi denda. Besok siang akan dibahas langkah-langkahnya bersama Forkopinda,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim.

Untuk diketahui, total kasus Covid-19 Kota Bogor sebanyak 540 kasus dengan rincian, 29 pasien meninggak dunia, 318 pasien sembuh dan 193 masih menjalani isolasi.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, di Jawa Barat ada satu daerah yang masuk dalam zona tinggi penyebaran virus korona (zona merah), Kamis (27/8/2020).

Kemacetan tiap weekend akibat serbuan warga Jakarta, dan membludaknya sejumlah lokasi kuliner serta sejumlah alasan lain memicu Kota Bogor masuk zona merah lagi.

Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim.

Pria yang pernah menjadi anggota komisi antirasuah itu mengatakan, Kota Bogor yang saat ini masuk ke zona merah disebabkan adanya penambahan kasus Covid-19 merupakan klaster keluarga.

Ada tiga penyebab utama pada klaster keluarga ini ialah, pertama kepala atau anggota keluarga bekerja di perkantoran wilayah Jabodetabek, yang diperkirakan sistem sirkulasi udara dan penerapan protokol Covid-19 kurang memadai.

Kedua, dari perjalanan dinas luar kota, dengan menggunakan multi moda transportasi.

Ketiga, keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya.

“Sehingga melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar, dan semakin meningkat kasus Covid-19 klaster keluarga,” ujarnya.

Ia mengaku, Pemkot Bogor akan mulai memberikan surat peringatan ke satu kepada sektor dunia usaha yang mengabaikan protokol Covid-19.

“Untuk masyarakat yang melanggar protokol Covid-19, mulai awal September akan diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya akan mulai diberlakukan sanksi denda. Besok siang akan dibahas langkah-langkahnya bersama Forkopinda,” ujarnya.

Untuk diketahui, total kasus Covid-19 Kota Bogor sebanyak 540 kasus dengan rincian, 29 pasien meninggak dunia, 318 pasien sembuh dan 193 masih menjalani isolasi. (Andi).

3 Fakta, Alasan Kota Bogor Kembali Jadi Zona Merah

BOGOR DAILY – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, di Jawa Barat ada satu daerah yang masuk dalam zona tinggi penyebaran virus korona (zona merah), Kamis (27/8/2020).

Kemacetan tiap weekend akibat serbuan warga Jakarta, dan membludaknya sejumlah lokasi kuliner serta sejumlah alasan lain memicu Kota Bogor masuk zona merah lagi.

Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim.

Pria yang pernah menjadi anggota komisi antirasuah itu mengatakan, Kota Bogor yang saat ini masuk ke zona merah disebabkan adanya penambahan kasus Covid-19 merupakan klaster keluarga.

Ada tiga penyebab utama pada klaster keluarga ini ialah, pertama kepala atau anggota keluarga bekerja di perkantoran wilayah Jabodetabek, yang diperkirakan sistem sirkulasi udara dan penerapan protokol Covid-19 kurang memadai.

Kedua, dari perjalanan dinas luar kota, dengan menggunakan multi moda transportasi.

Ketiga, keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya.

“Sehingga melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar, dan semakin meningkat kasus Covid-19 klaster keluarga,” ujarnya.

Ia mengaku, Pemkot Bogor akan mulai memberikan surat peringatan ke satu kepada sektor dunia usaha yang mengabaikan protokol Covid-19.

“Untuk masyarakat yang melanggar protokol Covid-19, mulai awal September akan diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya akan mulai diberlakukan sanksi denda. Besok siang akan dibahas langkah-langkahnya bersama Forkopinda,” ujarnya.

Untuk diketahui, total kasus Covid-19 Kota Bogor sebanyak 540 kasus dengan rincian, 29 pasien meninggak dunia, 318 pasien sembuh dan 193 masih menjalani isolasi. (Andi).

Diserbu Warga Jakarta Tiap Weekend, Kota Bogor Jadi Zona Merah Lagi

0

BOGOR DAILY – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, di Jawa Barat ada satu daerah yang masuk dalam zona tinggi penyebaran virus korona (zona merah), Kamis (27/8/2020).

Kemacetan tiap weekend akibat serbuan warga Jakarta, dan membludaknya sejumlah lokasi kuliner serta sejumlah alasan lain memicu Kota Bogor masuk zona merah lagi.

Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim.

Pria yang pernah menjadi anggota komisi antirasuah itu mengatakan, Kota Bogor yang saat ini masuk ke zona merah disebabkan adanya penambahan kasus Covid-19 merupakan klaster keluarga.

Ada tiga penyebab utama pada klaster keluarga ini ialah, pertama kepala atau anggota keluarga bekerja di perkantoran wilayah Jabodetabek, yang diperkirakan sistem sirkulasi udara dan penerapan protokol Covid-19 kurang memadai.

Kedua, dari perjalanan dinas luar kota, dengan menggunakan multi moda transportasi.

Ketiga, keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya.

“Sehingga melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar, dan semakin meningkat kasus Covid-19 klaster keluarga,” ujarnya.

Ia mengaku, Pemkot Bogor akan mulai memberikan surat peringatan ke satu kepada sektor dunia usaha yang mengabaikan protokol Covid-19.

“Untuk masyarakat yang melanggar protokol Covid-19, mulai awal September akan diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya akan mulai diberlakukan sanksi denda. Besok siang akan dibahas langkah-langkahnya bersama Forkopinda,” ujarnya.

Untuk diketahui, total kasus Covid-19 Kota Bogor sebanyak 540 kasus dengan rincian, 29 pasien meninggak dunia, 318 pasien sembuh dan 193 masih menjalani isolasi. (Andi).

Waspada! Kota Bogor Masuk Zona Merah

0

BOGOR DAILY – Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim memberikan pernyataan terkait status Kota Bogor yang kini masuk zona merah

Pria yang pernah menjadi anggota komisi antirasuah mengatakan, peningkatan status tersebut disebabkan adanya penambahan kasus Covid-19 merupakan klaster keluarga.

Ada tiga penyebab utama pada klaster keluarga ini ialah, pertama kepala atau anggota keluarga bekerja di perkantoran wilayah Jabodetabek, yang diperkirakan sistem sirkulasi udara dan penerapan protokol Covid-19 kurang memadai.

Kedua, dari perjalanan dinas luar kota, dengan menggunakan multi moda transportasi. Ketiga keluarga yang melaksanakan kegiatan internal seperti tahlilan, resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya.

“Sehingga melibatkan anggota keluarga dalam jumlah besar, dan semakin meningkat kasus Covid-19 klaster keluarga,” ujarnya.

Menurut Dedie, Pemkot Bogor akan mulai memberikan surat peringatan ke satu kepada sektor dunia usaha yang mengabaikan protokol Covid-19.

“Untuk masyarakat yang melanggar protokol Covid-19, mulai awal September akan diberlakukan penahanan identitas diri dan selanjutnya akan mulai diberlakukan sanksi denda. Besok siang akan dibahas langkah-langkahnya bersama Forkopinda,” akunya.

Untuk diketahui, total kasus Covid-19 Kota Bogor sebanyak 540 kasus dengan rincian, 29 pasien meninggak dunia, 318 pasien sembuh dan 193 masih menjalani isolasi. (Andi).

Iqbaal Ramadhan Bikin Heboh, Gaya Rambutnya Menjadi Perhatian

0

BOGORDAILY – Iqbaal Ramadhan selalu bikin banyak mata tertuju padanya. Kali ini bukan tentang Milea, film yang sudah bisa saksikan di Netflix. Tapi menyoal gaya rambut Iqbaal Ramadhan yang bikin pusat perhatian.

Hal itu diunggah dalam Instagram miliknya. Dalam kesempatan itu, Iqbaal Ramadhan memamerkan gaya rambut teranyarnya yang bikin heboh dan jadi trending.

“nothing, nothing. just wanna appreciate how good my hair was. more of this look on Ali & Ratu-Ratu Queens. coming up soon only for you #alidanraturatuqueens,” tulis Iqbaal Ramadhan dalam Instagram miliknya.

Sontak saja postingan itu langsung mendapatkan banyak komentar dari netizen dan juga sahabat yang mengenal dekat Iqbaal Ramadhan.

“Keceeee baaall,” papar akun josh***.

“ini nikmat yang tak boleh ditinggalkan,” komen akun in***.

“RAMBUT KITA SAMA:)FIXX KITA JODOH SYNKK,” ungkap akun ssh***.

“Aku sebenernya gak suka cowok rambut gondrong..tapi kalau itu kamu, mau panjang semata kaki pun gakpapa,” papar akun mif***.

“sayangnya akooh @sylviapuspitas,” komen akun sh***.

Hingga saat ini belum ada satupun yang dibalas komentarnya oleh Iqbaal Ramadhan. Postingan itu sampai saat ini sudah mendapatkan 1,289,936 likes dan banyak sekali yang meninggalkan komentar di sana.

Iqbaal Ramadhan memang selalu menjadi pusat perhatian baik dari segi penampilan ataupun aktingnya lewat berbagai film yang diperankannya.

Belum lama ini dunia maya dibuat geger oleh gaya cool Iqbaal Ramadhan yang tengah berjalan sambil menenteng sandal yang putus. Di sana banyak netizen yang memuja-muja Iqbaal. Iqbaal disebut sangat cool meski hanya menggunakan kaus dan menenteng sandal yang putus.

Bukan hanya itu saja, ada juga video di mana Iqbaal Ramadhan tertangkap kamera tengah bersantai sambil merokok di balkon tempat tinggalnya. Banyak yang mengatakan gayanya tetap menjadi pujaan.