Monday, 6 April 2026
Home Blog Page 8181

Wow, #Dirumahaja 40.896 Ibu Muda di Kabupaten Bogor Hamil

BOGOR DAILY – Di masa Pandemi Virus Korona atau Covid-19 ini, banyak yang memprediksi bahwa tingkat kehamilan di berbagai daerah Indonesia mengalami kenaikan, hal tersebut dikarenakan adanya program dari pemerintah yang mewajibkan karyawan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kerja jarak jauh atau sering disebut Work From Home.

Seperti yang terjadi di Bumi Tegar Beriman. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa saat ini ada 40.896 ibu muda hamil, pada Januari sampai April 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Dede Agung, menyebutkan, dari 40.896 ibu muda yang hamil itu rinciannya pada bulan Januari terdapat 11.121 ibu hamil, Februari 11.125 ibu hamil, Maret 10.442 ibu hamil dan April 8.208 ibu hamil.

“Pada bulan Januari memang tinggi dan bulan Februari mengalami kenaikan selisih empat ibu hamil, pada bulan Maret mengalami penurunan sampai bulan April,” katanya kepada Bogordaily.net, Kamis (28/5/2020) ketika ditemui di ruangan kerjanya.

Pihaknyapun belum bisa memastikan mengenai angka kehamilan di Kabupaten Bogor itu apakah akibat Pandemi Covid-19 atau bukan, karena pemerintah juga menganjurkan untuk berdiam dirumah dan menjaga social distancing atau physical distancing saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

dr. Dede Agung mengungkapkan, hal itupun tentunya tidak menutup kemungkinan bahwa pasangan suami istri ketika berdiam di rumah pasti akan lebih sering melakukan hubungan yang semestinya (hubungan intim).

Akan tetapi jika dibandingkan kasus ibu muda yang hamil pada tahun 2019 lalu tercatat hampir sama kurvanya dengan tahun 2020. Dari mulai Januari ke Februari mengalami kenaikan, Februari ke Maret dan April mengalanmi penurunan.

“Ada selisih kurang lebih seratus dibandingkan tahun lalu, jadi bisa dikatakan tahun ini mengalami kenaikan tapi selisihnya sedikit, tapi itu juga belum bisa dikatakan akibat Pandemi Covid-19, hanya sekedar analisa saja,” jelasnya.

Pria yang mengenakan kaca mata ini menghimbau kepada ibu muda saat hamil, agar selalu menjaga kesehatan dan pasokan gizi yang baik bagi anak didalam kandungannya.

“Karena dengan pasokan gizi yang baik tentunya bisa memperkuat kesehatan bayi yang dikandungnya, dan menentukan proses perkembangan bayi yang dikandungnya syarat utama adalah kesehatan ibu yang utama,” tutupnya. (Andi).

Pemkot Bogor Belum Izinkan THM Beroperasi

BOGOR DAILY – Pemkot Bogor belum memutuskan Tempat Hiburan Malam (THM) untuk beroperasi kembali pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, yang berlangsung sampai 4 Juni 2020 dalam menghadapi New Normal atau kenormalan baru.

Artinya, nasib beberapa THM yang ada di Kota Hujan itu bisa dinyatakan tidak bisa beroperasi atau sebaliknya, karena saat ini peraturan tersebut masih dibahas Pemkot Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menjelaskan, saat ini THM di masa PSBB transisi menuju fase New Normal tentunya tidak diperbolehkan terlebih dahulu untuk beroperasi. Karena, pihaknya belum bisa memutuskan apakah THM juga merupakan salah satu yang dikecualikan atau tidak.

Menurutnya, jika memang THM ini diperbolehkan beroperasi kembali pada fase New Normal, tentunya Pemkot Bogor dalam hal ini harus menyiapkan konsekuensi baik dan buruknya.

“Masih dibahas di dinas terkait, saat ini ada wacana dalam tatanan baru akan diberlakukan. Seperti batas waktu jam operasional kegiatan secara umum,” katanya kepada Bogordaily.net, Kamis (28/5/2020).

Apalagi THM masuk kepada faktor dimana kegiatannya selalu menimbulkan kerumunan massa, tentu hal tersebut akan dikaji lebih mendalam oleh Pemkot Bogor.

“Misalnya semua kegiatan masyarakat yang sifatnya menimbulkan konsentrasi massa, maksimal beroperasi sampai pukul 21:00 WIB,” jelas Dedie.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat saat ini lebih fokus kepada 25 kabupaten/kota dalam fase New Normal, dengan mengerahkan anggota gabungan TNI dan Polri untuk menjaga 1.800 titik di empat provinsi yang ada di Indonesia tersebut.

Untuk diketahui, 25 daftar kabupaten/kota yang dimaksud dan diperbolehkan untuk fase New Normal itu diantaranya :

1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol. (Andi).

Warga Cileungsi Bogor Dihebohkan Dengan Penemuan Barang-Barang Kuno

BOGOR DAILY – Warga Kampung Cigorowong, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dihebohkan dengan penemuan sisa-sisa atau bekas makhluk hidup yang menjadi batu atau mineral (bisa disebut fosil), saat melakukan penggalian septic tank di halaman salah seorang rumah warga.

Penemuan fosil itupun menjadi viral di media sosial baik itu Instagram, Facebook, WhatsApp, dan Youtube, dan menjadi tontonan warga setempat, Kamis (28/5/2020).

Informasi yang didapat Bogordaily.net, jenis fosil yang ditemukan oleh warga saat menggali septic tank di salah satu rumah warga itu berupa uang koin kuno, cermin, tusuk konde dan tulang belulang menjadi batu.

Sekretaris Desa (Sekdes) Cileungsi, Pendi, mengatakan, belum bisa menyatakan bahwa yang ditemukan oleh warganya itu adalah barang-barang kuno atau bukan.

“Kita belum bisa pastikan apakah itu merupakan peninggalan jaman dulu atau gimana, saya dapat informasi itu kemarin sore Rabu (27/5/2020),” katanya kepada Bogordaily.net.

Menurutnya, sampai saat ini warga yang menemukan barang-barang kuno itupun belum melaporkan penemuannya ke pihak Desa Cileungsi.

“Belum ada laporan sampai saat ini, kita masih menunggu apakah itu benar fosil atau bukan,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda di Desa Cileungsi, Dede Firdaus menuturkan, terkait penemuan barang kuno itu bisa jadi benar-benar merupakan peninggalan para penjajah Indonesia.

Karena menurut mantan aktivis HMI Universitas Pakuan ini, pada jaman dulu wilayah Desa Cileungsi pernah dijadikan tempat tinggal mereka (belanda).

“Bisa jadi itu memang benar fosil. Soalnya dulu itu menurut orang tua dulu menceritakan, bahwa wilayah Cileungsi pernah menjadi lokasi tempat tinggal penjajah dari Belanda, dan pernah tinggal di sini (Cileungsi),” singkatnya. (Andi).

Tio Pakusadewo Akan Menjalani Rehabilitasi Medis dan Sosial di RSKO

BOGORDAILY – Hasil asesmen Tio Pakusadewo merekomendasikan sang aktor harus direhabilitasi. Tak hanya medis, ia juga akan menjalani rehabilitasi sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

“Kami baru menerima hasil asesmen rehab ini setelah Idul Fitri kemarin. Hasil asesmen saudara TP ini hasilnya adalah perlu adanya rehabilitasi secara medis dan juga rehabilitasi sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, ditemui di kantornya, Rabu (27/5/2020).

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang perundang-undangan narkotika dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan,” sambungnya.

Namun polisi masih mendalami hasil asesmen tersebut. Hingga kini, Tio Pakusadewo pun masih berada di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

“Nanti kita akan koordinasikan dengan pihak RSKO di Cibubur, Jakarta Timur. Nanti dilihat setelah kita melakukan koordinasi,” ungkap Yusri Yunus.

“Nanti akan kita gelar apakah kemungkinan hasil asesmen untuk rehabilitasi itu bisa kita terima atau tidak,” tandas Yusri Yunus.

Tio Pakusadewo ditangkap di rumah kontrakannya pada 14 April 2020. Dari penangkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu.

Setelah dites urine, Tio Pakusadewo positif amphetamine dan methamphetamine. Ini adalah kali keduanya aktor senior itu diamankan polisi terkait narkoba.

Video Jadi Polemik, Gritte Agatha dan Indira Kalistha Diingatkan untuk Hati-hati

BOGORDAILY – Belum lama ini publik telah digemparkan dengan video YouTube milik Gritte Agatha. Di situ menampilkan Indira Kalistha yang meremehkan Corona.

Melihat hal tersebut, Tissa Biani pun mengaku sedih. Tissa mengaku telah mengikuti perkembangan berita terkait hal ini sampai video permintaan maaf Gritte.

“Sebenarnya sedih juga sih pas lihat videonya. Dari awal sampai video permintaan maafnya juga aku lihat semua,” ujar Tissa, dikutip dari tayangan ‘Rumpi: No Secret’ Trans TV, Rabu (27/5/2020).

Atas kejadian itu, Tissa berharap agar Gritte dan Indira menjadi pribadi yang lebih berhati-hati dalam bertindak dan memberikan pendapat.

“Ya buat Kak Gritte dan Kak Indira, ya lebih berhati-hati saja,” tutur Tissa.

Di samping itu, Tissa pun juga mengaku sangat kaget harus menjalani masa social distancingnya imbas Corona. Namun ia berpikir semua akan ada hikmahnya.

“Ya aku kaget juga begini (social distancing). Tapi ya aku mikir juga, di balik semua ini pasti ada hikmahnya,” tutup Tissa.

Irwansyah Akhirnya Jadi Saksi Sidang Wawan Setelah 2 Kali Tak Hadir

BOGORDAILY – Sempat beberapa kali tak hadir, Irwansyah akhirnya memenuhi panggilan di sidang kasus korupsi yang dilakukan Tubagus Chairi Wardana alias Wawan. Irwansyah menjadi saksi.

Irwansyah tiba di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat tepat pukul 09.49 WIB. Tampak Irwansyah menggunakan kemeja biru dan masker. Ia juga ditemani oleh kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin.

Saat ditemui awak media, Irwansyah masih enggan memberikan pendapatnya. Ia pun langsung masuk ke ruang tunggu jaksa.

Seperti yang diketahui, ini menjadi kali pertama Irwansyah hadir sebagai saksi di persidangan Wawan. Sebelumnya ia telah dipanggil namun tak hadir lantaran masih khawatir terkait wabah Corona.

“(Panggilan) Bukan yang ketiga kali sebenarnya, dua kali dipanggil tapi tidak hadir karena masalah pandemi COVID-19 kan,” ujar Zakir belum lama ini.

“Jadi dia sudah bersurat dan meminta untuk diagendakan kembali. Jadi setelah kita berkoordinasi dengan tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kita bersedia untuk hadir besok tanggal 28,” tutupnya.

Iwan Sumule: New Normal Cuma Cara Pemerintah Lepas Tanggung Jawab Lagi

BOGOR DAILY- Rencana pemerintah mulai memberlakukan new normal mendapat kritik dari sejumlah tokoh dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Kritik dilayangkan lantaran rencana yang didengungkan dirasa membingungkan bagi publik.

Hal ini lantaran pemerintah masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan sebaran kasus corona yang terus meningkat dan belum melandai. Sementara di satu sisi, pemerintah sudah membuka rencana pelonggaran.

Kritik atas rencana ini tegas dilayangkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Putri Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu tidak ingin kebijakan pemerintah justru menambah kebingungan baru di tengah masyarakat. Puan tidak ingin penerapan teknis new normal terburu-buru dan tidak matang. Teranyar kritik disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti, ormas yang dibentuk jauh sebelum Indonesia merdeka itu menuntut agar rencana new normal dikaji ulang.

Muhammadiyah ingin ada penjelasan secara transparan dan jujur dari pemerintah sebelum kebijakan itu diambil. Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengaku sepaham dengan Puan Maharani dan Muhammadiyah. Baginya penerapan new normal bukan hanya akan membingungkan publik, tapi semakin pertegas bahwa pemerintah ingin hindari tanggung jawab pada rakyat.

“Bagaimana tidak, transmisi Covid-19 kan belum teratasi,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (28/5).

Menurutnya rencana itu didengungkan karena pemerintah enggan memenuhi kebutuhan rakyat selama masa PSBB. Sebab jika PSBB terus diperpanjang, maka keuangan negara akan goyang untuk memberi subsidi ke rakyat. Terlebih uang negara di era Joko Widodo yang terlalu bergantung pada utang memang tipis.

“Jadi kalau PSBB diperpanjang terus, biaya untuk memenuhi kebutuhan rakyat tentu akan meningkat. Ini juga mempertegas pemerintah tak punya uang. Utangan pun belum dapat,” urainya. Modusnya, sambung Iwan Sumule, seperti saat pemerintah menghindari karantina wilayah dan lebih memilih PSBB. Sebab pemerintah enggan menggelontorkan dana besar untuk menjamin kehidupan rakyat yang berada di rumah. Seharusnya, Jokowi cukup menyatakan mundur jika merasa tidak mampu menyelamatkan rakyat, ketimbang harus terus berkilah tanpa solusi nyata. “Kenapa tak mundur saja kalau sudah tak mampu dan tak punya solusi,” tekan Iwan Sumule.

Di balik kritik pada new normal yang kian masif tersebut, Iwan Sumule mengaku tergelitik saat ada pihak yang membela dan menyudutkan para pengkritik.

Salah satunya sebagaimana dilakukan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono. Arief menyebut bahwa langkah Jokowi mengambil kebijakan new normal, sementara mereka yang mengkritik belum paham tentang dasar pengertian kondisi new normal. “Ini lucu, ternyata masih ada yang bilang new normal sudah tepat,” sindirnya mengakhiri.

New Normal di Sepakbola: ‘Marah-marah’ ke Wasit Harus Jarak Jauh

BOGORDAILY – Sepakbola harus mulai beradaptasi dengan new normal akibat pandemi virus corona. Salah satunya dengan tidak coba-coba mendekat ke wasit saat protes.

Sepakbola di Eropa sudah masuk ke dunia yang tak biasanya. Aktivitas pertandingan saat ini belum boleh dihadiri suporter, setiap perayaan gol nyaris tanpa ada saling berpelukan, hingga tak ada sesi foto-foto.

Lebih dari itu semua, pemain tidak diperbolehkan melakukan protes ke wasit. Jika itu harus dilakukan, pemain tidak boleh berkerumun dan kapten tim yang maju untuk menyampaikan prosesnya. Tentu saja dengan harus jaga jarak yang dikabarkan sekitar dua meter.

Dikutip dari AS, wasit saat ini dalam posisi berhak memberi kartu kuning ke pemain yang melancarkan protes secara berkerumun dan tak menjaga jarak. Hal itu muncul dari usulan mantan wasit Serie A Nicola Rizzoli.

Rizzoli mengusulkan hal tersebut dengan tujuan melindungi perangkat pertandingan dari ancaman COVID-19. New normal itu diberlakukan tidak hanya di Serie A, melainkan juga di LaLiga, Premier League, dan Bundesliga.

New normal ini secara langsung membuat kerja kapten tim menjadi lebih berat. Dulu, kapten bertugas mengondisikan rekan tim di atas lapangan dan saat melancarkan protes bisa “keroyokan”, kini kapten juga harus menjaga rekannya untuk tidak reaktif mendekat ke wasit.

Ini Alasan Lucinta Luna Buang Ekstasi ke Bak Sampah Apartemen Terungkap

BOGORDAILY – Lucinta Luna sudah menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba yang membelitnya. Sidang tersebut membacakan dakwaan untuk Lucinta Luna.

Dalam dakwaan tersebut, terungkap ternyata Lucinta Luna sebenarnya sudah membuang ekstasi sebelum ke Bali. Ekstasi tersebut didapat Lucinta Luna saat datang ke tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

“Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas bermula ketika terdakwa datang ke tempat hiburan malam di daerah Senopati untuk bertemu dengan beberapa temannya. Selanjutnya terdakwa diberi beberapa narkotika jenis ekstasi oleh seorang wanita yang terdakwa tidak kenali dikarenakan kondisi pada saat itu gelap,” kata Jaksa Penuntut Umum, Asep Hasan Sofwan.

Asep mengatakan, Lucinta Luna langsung mengkonsumsi ekstasi tersebut. Akan tetapi, karena rasanya yang tak enak, Lucinta Luna mengatakan hanya mengkonsumsi sedikit dan sisanya dibawa pulang.
“Pada waktu sekitar 1 (satu) minggu sebelum terdakwa ke Bali pada tanggal 5 Februari terdakwa membuang sisa narkotika golongan I jenis ekstasi ke bak sampah yang berada di Apartemen Residence Tower D, lantai 39 unit DK kecamatan Tanah Abang,” lanjutnya.

Ternyata setelah satu minggu dibuang ke bak sampah, ekstasi tersebut masih berada di tempat yang sama. Sampai akhirnya pada Selasa, 11 Februari 2020 sekitar pukul 00.30 WIB polisi melakukan penggeledahan dan menemukan dua butir ekstasi tersebut.

“Menemukan dua butir narkotika jenis ekstasi masing-masing berwarna biru dan berlogo ‘LEGO’ milik terdakwa yang ia telah buang sebelumnya,” tukas Asep.

Tidak hanya dua butir ekstasi polisi juga menemukan tujuh butir Riklona di dalam kotak bekas bungkus permen yang diletakkan di ruang tamunya.

Lucinta Luna didakwa pasal berlapis. Ditemukannya dua butir ekstasi, Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan tujuh butir tablet warna putih dengan berat netto 1,3308 gram mengandung psikotropika jenis Klonazepam dan terdakwa terancam pidana dalam Pasal 60 dan 62 Undang-undang RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, rambut Lucinta Luna mengandung amfetamin dan MDMA atau metilendioksi-metamfetamina), biasanya dikenal dengan nama ekstasi, E, X atau XTC yang memang seringkali ditemukan dalam ekstasi. Oleh karena itu, Lucinta Luna juga didakwa dengan pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

DPRD DKI Meminta Sekolah di Jakarta Dibuka Secara Bertahap

BOGORDAILY – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengingatkan, Dinas Pendidikan tidak terburu-buru membuka aktivitas belajar mengajar di sekolah di tengah wacana kehidupan baru normal. Berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021, aktivitas belajar dimulai 13 Juli.

Kepala Dinas Pendidikan DKI menerbitkan surat keputusan Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

“Saya kira harus dicermati betul, jangan terburu-buru,” katanya, Kamis (28/5).

Politikus Gerindra itu mengusulkan Dinas Pendidikan tidak secara serentak mengizinkan sekolah beroperasi. Tergantung lokasi sekolah dan catatan kasus positif Covid-19 di wilayahnya.

Sebab, imbuh Taufik, kendati pasien terpapar virus Corona didominasi orang dewasa, risiko anak-anak tertular masih sangat tinggi jika dibiarkan beraktivitas yang sifatnya berkerumun, tidak ada jaga jarak fisik.

“Anak kecil itu agak sulit. Misalnya pakai masker, jaga jarak, mereka kan memang hobi bermain dengan kawan-kawannya. Saya kira kalau sekolah harus hati-hati ya, dihitung betul tingkat penyebarannya,” tutupnya.

Seperti dilansir dari Antara, dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tahun 2020, pemerintah daerah menetapkan sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021, yaitu Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

1 dari 1 halaman

Adapun daftar 36 kegiatan yang telah ditetapkan dari 1 Juli 2020 hingga 20 Juli 2021 adalah:

Juli 2020

1-11 Juli 2020 Libur Kenaikan Kelas
13 Juli 2020 Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester
13-15 Juli 2020 Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi Peserta Didik Baru (PDB)
31 Juli 2020 Hari Raya Idul Adha 1441 H

Agustus 2020

17 Agustus 2020 HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75
21 Agustus 2020 Tahun Baru Hijjriyah 1442 H

September 2020

21-24 September 2020 Penilaian Tengah Semester (disesuaikan dengan program sekolah)

Oktober 2020

30 Oktober 2020 Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Robiul Awal 1442 H)

November 2020

25 November 2020 Hari Guru Nasional 2020

Desember 2020

17-10 Desember 2020 Penilaian Akhir Semester
18 Desember 2020 Pembagian dan Penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
19 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021 Libur Semester Gasal
24 Desember 2020 Cuti Bersama Hari Raya Natal
25 Desember 2020 Hari Raya Natal 2020

Januari 2021

1 Januari 2021 Libur Tahun Baru 2021 Masehi
4 Januari 2021 Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester

Februari 2021

12 Februari 2021 Libur Tahun Baru Imlek 2571
22-25 Februari 2021 Penilaian Tengah Semester (disesuaikan dengan program sekolah)

Maret 2021

11 Maret 2021 Libur Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
14 Maret 2021 Hari Raya Nyepi, Tahun Saka 1943
15-18 Maret 2021 Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK dan USBN SD
20 Maret sampai 1 April 2021 Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK dan USBN SD

April 2021

2 April 2021 Libur Wafat Isa Almasih
12-14 April 2021 Perkiraan Libur Awal Bulan Puasa Ramadhan 1442 H
19-22 April 2021 Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK dan USBN SD

Mei 2021

1 Mei 2021 Libur Hari Buruh Nasional tahun 2021
10-22 Mei 2021 Perkiraan Libur awal Bulan Puasa Ramadhan dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H
13-14 Mei 2021 Hari Raya Idul Fitri 1442 H
13 Mei 2021 Libur Hari Kenaikan Isa Al-Masih 2021
26 Mei 2021 Libur Hari Raya Waisak 2021

Juni 2021

1 Juni 2021 Hari Kelahiran Pancasila

14-17 Juni 2021 Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)
25 Juni 2021 Pembagian dan Penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
26 Juni sampai 10 Juli 2021 Libur Kenaikan Kelas

Juli 2021

1-11 Juli 2021 Perkiraan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022
12 Juli 2021 Permulaan Tahun Pelajaran 2021/2022
12-14 Juli 2021 Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) dan proses administrasi kelas
20 Juli 2021 Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H/ 2021