Monday, 6 April 2026
Home Blog Page 8221

Akui Data Penerima Bansos Bermasalah, Jokowi Meminta Warga Tak Mampu Belum Dapat Lapor

BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui masih ada permasalahan terkait data dalam pembagian bantuan sosial (bansos) tahap I di tengah pandemi Covid-19. Permasalahan data ini pun membuat sebagian masyarakat tidak mendapatkan bansos.

“Memang ada satu, dua, tiga (masalah) yang berkaitan dengan data. Itu masih belum bisa diperbaiki,” ujar Jokowi usai meninjau penyaluran bansos tunai di Kantor Pos Bogor Jaw Barat, Rabu (13/5).

Dia pun memastikan permasalahan data bansos tersebut segera diperbaiki. Sehingga, penyaluran bansos tahap II akan lebih tepat sasaran ke warga yang memang membutuhkan.

“Tapi nanti pada tahapan kedua bulan depan bisa diperbaiki lagi,” ucap dia.

Untuk itu, Jokowi mengimbau warga tak mampu yang belum mendapatkan bansos dari pemerintah untuk bisa melapor kepada pengurus RT/RW setempat. Nantinya, data tersebut akan dikirim ke pemerintah pusat.

“Bisa disusulkan karena masih ada cadangan bagi yang belum mendapatkan,” kata Jokowi.

Hal yang sama disampaikan Menteri Sosial Juliari Batubara yang menyatakan bahwa masih ada data penerima bansos yang tumpang tindih. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar masalah data dapat terselesaikan.

“Kami sadar tahap pertama masih ada kekurangan, ada data yang tumpang tindih. Tahap kedua dengan koordinsi lebih baik bisa teratasi lebih baik,” tuturnya.

BLT Desa Baru Cair 10 Persen

Jokowi mengakui penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi virus corona (Covid-19) belum rampung 100 persen. Menurut dia, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) baru terealisasi ke 10 persen keluarga penerima manfaat.

“BLT desa baru yang diterima masyarakat kurang lebih 10%. Masyarakat masih menunggu dan menanyakan kepada aparat desa, baik RT/Rw maupun aprat desa,” kata Jokowi.

Dia menjelaskan ada sejumlah bantuan yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat tidak mampu ataupun yang terdampak pandemi virus corona. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Banyak sekali sehingga kita harap bs jangkau kurang lebih 55% dari penduduk kita baik itu yang kurang mampu maupun terkena dampak pandemi covid,” jelasnya.

Jokowi mengatakan pemberian bansos tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat. Sehingga, konsumsi domestik kembali normal pasca pandemi corona.

“Itu yang kami harapkan,” ucapnya.

Zack Lee Perlihatkan Kehidupan Memprihatinkan Anak Pahlawan

BOGORDAILY – Semua pasti tahu Monumen Pembebasan Irian Barat, di Lapangan Banteng. Mayor TNI Johannes Abraham Dimara menjadi salah satu inspirasi berdirinya patung tersebut.

Tapi, siapa yang sangka anak dari Mayor TNI Johanes Abraham Dimara tidak semakmur nama sang ayah. Hal itu diperlihatkan Zack Lee.

Zack Lee memperlihatkan kondis Kores, anak pertama dari Mayor TNI Johannes Abraham Dimara yang sedang sakit. Zack Lee langsung mengajak semua yang melihat postingannya untuk memberikan bantuan.

“Ini adalah Kores. Anak pertama dari mayor TNI johanes abraham dimara, pahlawan yang berandil besar dalam pembebasan irian barat. Kita bisa menemukan patung nya di lap banteng dan belum lama di kasih penghargaan lagi. Kebetulan dia sedang sakit yang cukup parah,” tulis Zack Lee dilihat dalam postingannya, Rabu (13/5/2020).

 

“Saat ini kita butuh sumbangan untuk urus keperluan rumah sakit dan lain2. Dengan post ini, aku berharap bisa ada yang tergerak untuk membantu dan meringankan kita yang mengurus dia,” sambungnya.

Zack Lee menceritakan sosok Kores yang sangat baik dan selalu ceria. Zack Lee dan teman-temannya berusaha memberikan pertolongan terbaik untuk Kores.

Dia sangat menghargai pertolongan dari banyak pihak. Zack Lee dan teman-teman percaya Kores bisa sembuh.

“Kores adalah temen baik kita yang kalau pernah atau sering ke blok m pasti mengenal dia. Orang yang begitu baik dan selalu ceria. Please help us to help him. We really need ur care n help at this moment. We are trying our best and praying and beliving that he will be completely healed. If you cant give its ok but please pray for our dear beloved brother kores. Thank you. Please DM me for details. Yes also if u cant help. Reposting will very much help. If you cant help a thousand lets start with one,” ungkap Zack Lee.

Zack Lee mengajak semua followersnya untuk membantu. Kalaupun tak bisa membantu dalam bentuk materi, doa untuk Kores juga bisa membuatnya sehat.

“Kores tetep semangat. Dan pasti sembuh. Please dm me kalau tergerak untuk bantu. Kalau tidak please pray for healing,” tutup Zack Lee.

Exco PSSI Sudah Rapat, Ada soal Nasib Liga 1 dan Liga 2 2020?

BOGORDAILY – Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI telah selesai digelar, Selasa (12/5/2020) malam. Apakah sudah ada keputusan soal nasib kelanjutan kompetisi musim ini?

Dari rapat tersebut, PSSI masih berpegang dengan keputusan force majeure yang mereka tetapkan sebelumnya yakni, Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 rehat hingga 29 Mei 2020. Dengan kata lain, sejauh ini belum ada kepastian soal nasib kompetisi.

“Surat keputusan Ketua Umum PSSI itu masih berlaku, jadi kami masih menunggu hingga 29 Mei sesuai keputusan pemerintah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI Yunus Nusi dalam rilis resmi federasi.

“Baru setelah itu kami akan bicara alternatif dan opsi-opsi mengenai kelanjutan kompetisi Liga 2020,” ujarnya menambahkan.

Rapat Exco PSSI tersebut sebelumnya digadang-gadang bakal membahas soal kelanjutan nasib kompetisi musim ini, yang sejauh ini masih terhenti akibat pandemi virus Corona, sekaligus mengeluarkan keputusan terkait.

Rapat ini pada akhirnya diketahui juga membahas persiapan Piala Dunia U-20 2021. PSSI mengklaim bahwa persiapan menggelar ajang itu masih tetap sesuai jadwal yang ada.

Sejauh ini belum ada pergeseran agenda persiapan meski saat ini terkendala pandemi virus corona. Persiapan yang dimaksud adalah renovasi infrastruktur hingga pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Dunia U-20.

“Pada rapat ini, Ketua Umum PSSI menegaskan bahwa tanggal pelaksanaan Piala Dunia masih ‘on schedule’,” ujar Yunus Nusi.

“PSSI akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan FIFA, terutama terkait administrasi penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021,” ucapnya.

Selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020 DPRD Telah Menetapkan 3 Keputusan DPRD  dan Menerbitkan 5 Keputusan Pimpinan

BOGORDAILY – DPRD Kota Bogor, Selama Masa Sidang Kedua  Tahun Sidang 2020 Masa Jabatan 2019 – 2024 telah menerbitkan sebanyak 3  Keputusan DPRD dan menetapkan sebanyak 5 Keputusan Pimpinan DPRD.  Selain itu, DPRD Kota Bogor telah menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebanyak 6 Pansus terdiri dari 3 Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pansus Pembahas lainnya.

Pimpinan DPRD sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD, Selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, telah memimpin Rapat-Rapat DPRD antara lain memimpin Rapat Paripurna sebanyak 4 kali, Rapat Badan Musyawarah sebanyak 9 kali, Rapat Badan Anggaran sebanyak 4 kali, Rapat pembentukan Panitia Khusus sebanyak 10 kali serta mewakili lembaga DPRD Kota Bogor dalam memenuhi undangan kepemerintahan dan kemasyarakatan sebanyak 52 kali.

Hal itu tertuang pada Resume Laporan Kinerja Pimpinan DPRD yang dibacakan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, SIP. pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si. dengan mengagendakan antara lain Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020 Masa Jabatan 2019 – 2024, dilanjutkan dengan Penutupan Masa Sidang Kedua  Tahun Sidang 2020, pada Kamis, 30 April 2020.

Dalam Resume Laporan Pimpinan DPRD Kota Bogor itu, disebutkan antara lain berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342-47 Tahun 2019 tanggal 26 Nopember 2019 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah disepakati ada 13 Raperda yang akan dibahas pada tahun 2020. Adapun rincian pembahasan tersebut adalah : Masa Sidang Kedua  sebanyak 4 Raperda, Masa Sidang Ketiga sebanyak 5 Raperda dan Masa Sidang Kesatu sebanyak 4 Raperda.

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Sidang 2020, selama Masa Sidang Kedua dibahas sebanyak  3 Raperda yakni : Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kota Bogor serta Raperda tentang Pencabutan Perda dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Seperti dilaporkan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, SIP. saat ini masih ada beberapa Raperda yang belum selesai sejak tahun 2018 hingga sekarang masih dalam tahap evaluasi dan fasilitasi. Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perindustrian dan Perdagangan dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Khusus untuk kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, secara kuantitatif telah melaksanakan kegiatan sebanyak 14 kegiatan.

Sementara itu, pelaksanaan terkait Fungsi Anggaran dilaporkan bahwa, Badan Anggaran DPRD Kota Bogor selama Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020 telah melaksanakan kegiatan sebanyak 11 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan Badan Anggaran antara lain pokok-pokok pikiran DPRD dalam rancangan awal RKPD Tahun 2021 dan pembahasan atas anggaran penanganan Covid 19.

Adapun pelaksanaan Fungsi Pengawasan, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai bidang tugasnya masing-masing, seperti dilakukan oleh Komisi I secara  kuantitatif selama Masa Sidang Kedua memfokus pada tiga kegiatan, antara lain bagaimana memelihara dan proses hibah/ruslah asset pemerintah daerah sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Komisi I memfokuskan kegiatan bagaimana proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bagaimana proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (P3K) dan fokus pada kegiatan bagaimana penanganan terhadap Covid 19 di wilayah Kota Bogor. Sedangkan Komisi II secara kuantitatif pada Masa Sidang Kedua telah melaksanakan sebanyak 60 kegiatan antara lain pengawasan terkait dasar pengenaan Pajak Penerangan Jalan, Pengawasan terhadap BUMD khususnya tarif air minum dan klasifikasi pelanggan. Selain itu Komisi II mendorong Pemerintah Kota Bogor terhadap penanganan ekonomi dan keuangan akibat terdampak Covid 19 di Kota Bogor.

Sedangkan Komisi III secara kuantitatif selama Masa Sidang Kedua telah melaksanakan kegiatan sebanyak 32 kali kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan antara lain terkait pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di Kota Bogor, pengawasan pembangunan RSUD dan pengawasan terkait proses lelang hingga pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor khususnya pembangunan dengan anggaran relatif besar, agar pelaksanaannya mulai dari  proses lelang hingga pelaksanaan pembangunannya berjalan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara Komisi IV secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 35 kegiatan. Adapun yang menjadi fokus bahasan antara lain bidang pendidikan khususnya terkait maraknya tawuran pelajar di Kota Bogor. Selain itu, bidang kesehatan khususnya terkait masalah BPJS Kesehatan dan pengawasan terkait  penanganan dan penanggulangan Covid 19. Selain itu pengawasan terkait pendataan warga terdampak langsung Covid 19 dan proses penyaluran bantuan dari Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, SIP. juga melaporkan  bahwa selama kurun waktu Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2020, DPRD Kota Bogor telah menerima sejumlah Aspirasi dari masyarakat. Aspirasi tersebut antara lain; Aspirasi dari PKL Jln. Lawang Seketeng dan PKL Jln Pedati terkait relokasi tempat usaha, aspirasi dari para buruh Kota Bogor terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, DPRD Kota Bogor juga menerima audensi dari sejumlah lembaga dan organisasi profesi serta Pelajar  dari sejumlah sekolah dan Organisasi Mahasiswa berasal dari beberapa Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta di Kota Bogor. ***

 

Wapres Ma’ruf Amin: Strategi Kendalikan Corona Agar Kurva Turun

BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo memimpin langsung penanganan penanggulangan wabah virus Corona atau Covid-19. Hampir setiap hari Presiden Jokowi menggelar rapat dengan berbagai pihak. Untuk memastikan penanganan dari sisi kesehatan, aktivitas sosial, hingga bantuan sosial dan jaring pengaman untuk rakyat, terlaksana dengan baik.

“Dalam hal-hal yang strategis itu dibicarakan dan diputuskan dalam sidang kabinet,” ungkap Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam wawancara khusus dengan merdeka.com melalui video conference, kemarin.

Wapres menjelaskan mengenai langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menangani Pandemi Corona di Indonesia. Semua dalam satu gerak langkah bersama. Secara konsep, semua diyakini sudah tepat. Hanya saja, terkadang kendala di lapangan membuat konsep yang baik tidak berjalan sesuai harapan. Contohnya dalam pemberian bantuan sosial di beberapa daerah yang menimbulkan polemik.

“Sekarang yang jadi masalah di lapangannya. Sasarannya. Maka perlu koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.”

Dalam program Meet the Journalist, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menceritakan banyak hal kepada jurnalis merdeka.com Muhammad Hasits dan Harwanto Bimo. Berikut petikan wawancara khususnya.

wapres maruf amin wawancara khusus dengan merdekacom

Bagaimana Bapak Wapres melaksanakan tugas di tengah Pandemi?

Saya kira di dalam menangani pandemi ini tidak ada soal pembagian tugas. Ini soal satu kesatuan. Jadi penanganannya dipimpin langsung oleh presiden, operasionalnya dilakukan oleh gugus tugas dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga. Dalam hal-hal yang strategis itu dibicarakan dan diputuskan dalam sidang kabinet. Sehingga langkah – langkah yang akan diambil sebagai satu tindak lanjut daripada putusan – putusan sidang kabinet, di mana presiden dan wakil dan para menko dan menteri menyampaikan pendapat – pendapatnya untuk menjadi keputusan. Selain itu kemudian secara operasional dilakukan oleh gugus tugas. Saya kira itu pola kerja dalam menangani covid-19 ini.

Semua dilakukan secara virtual terus ya pak?

Iya

Pemerintah sudah melakukan banyak hal untuk menanggulangi Corona, sejauh ini apakah sudah efektif dan apa yang harus ditingkatkan?

Ada beberapa langkah. Pertama dari aspek kesehatan coronanya itu sendiri. Kedua soal dampak sosialnya banyak yang PHK, warung tidak buka sehingga ada penambahan miskin baru karena corona. Ketiga adalah yang terdampak sektor ekonomi terutama kecil UMKM karena itu ada stimulus yang diberikan.

Untuk menangani covidnya sendiri ada 3 langkah yang dilakukan. Pertama, melakukan tes masif yang terus dilakukan agar memperoleh gambaran yang sesungguhnya. Dan itu dilakukan dengan melakukan tes di mana – mana dengan melengkapi alatnya. Targetnya satu hari 10.000 tes. Menurut laporan sekarang sudah sampai 5.000 terkadang 9.000. Artinya sudah mau sampai kepada target yang diinginkan.

Kedua, layanan kesehatannya, isolasi, pengobatannya. Ini juga menuju kesempurnaan dan hasilnya juga sudah ada. Pertama yang sembuh makin banyak yang meninggal makin sedikit. Itu berarti efektifitasnya ada. Sehingga makin hari yang sembuh makin banyak dan yang meninggal makin sedikit. Itu sudah kelihatan dari angka – angka yang kita ikuti.

Ketiga, pembatasan melalui PSBB. Dari daerah – daerah yang sudah dilakukan, khususnya Jakarta dan sekitarnya memang masih harus ditingkatkan tapi sudah ada dampak – dampak yang bisa dilihat yaitu ada penurunan (kasus) daerah – daerah yang menerapkan PSBB secara baik. Tapi memang masih ada kenaikan – kenaikan di berbagai daerah. Itu ternyata terjadi karena transmisi lokal. Jadi dari orang yang sudah terjangkit di daerah itu. Dan ini yang masih belum terkendali transmisi lokal itu.

Oleh karena itu, maka sekarang selain memperbesar jumlah tes masif, memperbaiki isolasi kesehatan bahkan kita juga sekarang mencari vaksinnya supaya bisa makin mempercepat lagi. Kemudian penerapan PSBB terutama di dalam mengatasi supaya daerah – daerah ini bisa mengendalikan penyebaran itu. Terutama dari transmisi lokal itu menyangkut covidnya sendiri.

Kemudian bansosnya ada dari Kemenkes, Dana Desa itu dari pusat. Dari provinsi ada bansos provinsi. Kemudian ada kabupaten kota. Dan itu yang masih masalah sekarang itu tepat sasaran. Bagaimana bansos ini tepat sasaran, karena memang ada mana bagian pusat, mana bagian provinsi, dan mana bagian daripada kabupaten kota.

Kalau ini sudah tercatat bagus sebenarnya bansos ini sudah bisa meringankan. Nah mengenai stimulus itu ada relaksasi – relaksasi ada pembebasan bunga dan lain – lain. Kemudian kita juga ingin mereka itu (UMKM) tidak mati. Ketika pemulihan nanti mereka tidak terlalu sulit dan dijaga.

Kebijakan pemerintah untuk masyarakat miskin dan rentan miskin ini sudah tepat atau ada yang perlu diperkuat?

Secara konsep sebenarnya sudah tepat. Penanganan dampak itu ada tiga sebenarnya. Pertama itu kartu prakerja yang dilakukan sekitar jumlahnya Rp5,6 Triliun untuk 20.000 orang. Kedua bansos seperti BLT. Ketiga ada padat karya yaitu pekerjaan – pekerjaan di daerah dari proyek – proyek pemerintah yang melibatkan rakyat. Sehingga mereka ikut bekerja di situ.

Hanya sekarang yang jadi masalah itu yang menyangkut bansos BLT. Itu dananya dari Kemensos dan Dana Desa. Kemudian semua sudah tepat. Sekarang yang jadi masalah di lapangannya. Sasarannya. Maka perlu koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah harus mendata betul. Siapa, di mana, dengan by name by address. Sehingga nanti tidak salah sasaran. Tapi memang itu tidak harus menunggu karena akan terlalu lama.

Karena itu sambil diturunkan bansos yang salah sasaran sekalian kita betulkan. Supaya nanti ini tepat karena kita juga ingin memperoleh data untuk ke depannya dalam rangka reformasi pelaksanaan bansos. Setelah pandemi ini jumlah orang itu harus diketahui persis karena bansos itu akan dilanjutkan. Jadi sebenarnya sasaran sudah tepat tinggal menyesuaikan data sebenarnya di lapangan. Itu memang tidak mudah. Perlu kerja sama pusat dan daerah.

maruf amin di kantor wapres

Agar Kurva Turun

Kalau kita lihat kurva sampai Mei masih tinggi, apa yang akan dilakukan pemerintah agar kurvanya turun?

Kalau yang sudah PSBB-nya diterapkan secara tepat itu mengalami penurunan, landai. Tetapi ada juga daerah – daerah yang belum terkendali. Jadi kalau tadinya ada antar daerah membawa covid dari satu daerah ke tempat lain, sekarang sudah berada di daerah itu sendiri diantara mereka yang terpapar. Ini yang sedang dikejar. Transmisi lokal inilah yang menyebabkan terjadinya belum terkendali itu.

Tetapi daerah – daerah yang menerapkan PSBB-nya bagus dari beberapa daerah dari survei bisa dilihat itu agak terkendali. Walaupun agak harus terus ditingkatkan. Akan tetapi daerah – daerah yang belum PSBB-nya bagus itu ada transmisi lokal. Sekarang yang lagi dibenahi ini transmisi lokal. Kalau sudah semuanya bisa terkendali, ini berarti kita bisa dalam posisi menahan untuk tidak lagi terjadi kenaikan. Tetapi nanti arahnya cenderung pada penurunan. Nah tingkat ini yang sedang kita usahakan.

Bagaimana peran dan keterlibatan tokoh agama dalam memberi edukasi ke publik dalam kerangka penanganan Corona?

Saya kira memang sejak awal tokoh agama sudah dilibatkan dalam menghadapi tantangan covid-19. Pertama, tokoh agama diminta pendapatnya bagaimana supaya membuat masyarakat ini bisa melaksanakan physical distancing. Bagaimana itu bisa? Terbaik dengan ibadah. Terutama ibadah yang bisa mengumpulkan orang banyak misal jumatan, salat jemaah, tarawih.

Ulama sudah memberikan pendapatnya. Bahwa dalam situasi darurat maka orang boleh tidak jumatan. Tapi hanya untuk daerah – daerah yang merah. Jadi yang menentukan pemerintah dalam hal ini gubernur.

Kemudian yang kedua soal mudik. Kalau soal mudik itu membahayakan. Seperti halnya salat berjamaah, maka mudik itu juga dilarang. Karena prinsipnya kan mudik itu tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain. Itu prinsip agamanya. Setelah itu kemudian pemerintah melakukan pelarangan mudik. Maka tokoh agama mengatakan pemerintah sudah melarang, wajib pertama ada bahaya, kedua ada larangan dari pemerintah sehingga menaati pemerintah dalam agama yang sah itu wajib. Sehingga untuk agama sudah berperan.

Ketika melaksanakan pengurusan jenazah, pemulasaran jenazah, maka memberikan juga (edukasi). Kalau jenazah itu juga harus diurus oleh orang yang paham yaitu petugas kesehatan. Kalau sampai masih ada bahaya, tidak harus dimandikan cukup dikafani lalu ditanam saja.

Kemudian secara keseluruhan juga melarang orang untuk berdekatan, berkumpul ramai – ramai. Alasannya sama. Hal – hal yang membahayakan dirinya dan orang lain ini ulama sudah membicarakan di mana – mana, memberi penjelasan ke masyarakat. Dan bukan hanya ulama, namun semua tokoh agama dan pihak dilibatkan.

Bahkan tokoh agama juga sudah lebih jauh, pertama mempercepat pengeluaran zakat karena ini dibutuhkan baik zakat mal maupun fitrah. Kemudian selain zakat juga infaq shodaqoh karena kewajiban masyarakat yang punya kelebihan pada saat dibutuhkan tidak hanya zakat tapi juga infaq shodaqoh yang tentu aturannya lebih fleksibel. Ini ulama terus bahkan sudah sampai tingkat fardhu kifayah. Bahkan kalau banyak orang tidak makan itu sudah fardhu ain. Jadi sudah jauh para ulama ini mengambil peran. Dan memang ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Masalah corona ini harus dilakukan semua lapisan masyarakat untuk bersama – sama menanggulanginya.

wapres maruf amin wawancara khusus dengan merdekacom

Ekonomi Tidak Boleh Berhenti

Salah satu strategi pemerintah mengeluarkan stimulus fiskal yang mana jumlahnya lebih dari Rp400 Triliun. Bagaimana evaluasi pemerintah?

Itu yang kita sebut, ada perubahan anggaran realokasi anggaran. Semula sasaran lama yang sudah kita putuskan di APBN 2020 itu kita ubah. Sekarang seperti tadi pada refocusing tiga sasaran. Penanganan covidnya, kemudian bansos, kemudian stimulus. Dari sini anggarannya diperkirakan Rp400 Triliun lebih.

Dari mana anggaran ini bisa diambil, dari realokasi anggaran itu. Dan kemungkinannya harus ada alternatif. Kalau dari dana yang masuk ini tidak cukup, lalu dari mana? salah satunya itu terpaksa harus melakukan pinjaman. Diajukan ke DPR melalui perpres nomor 1 2020. Sekarang sudah di DPR untuk memperoleh pengesahan. Dan itu di pemerintah pusat.

Di APBD pun kita minta juga melakukan realokasi sesuai sasaran yang ingin kita capai. Dan itulah. Jadi memang ini tahun – tahun kreatif. Kalau bahasa kiai itu tahun kesulitan. Sehingga perlu ada penyesuaian – penyesuaian baik fokusnya maupun alokasi anggarannya.

wakil presiden maruf amin bersama ridwan kamil

Apa rencana pemerintah dalam 3, 6, dan 12 bulan untuk pemulihan ekonomi yang terdampak corona?

Kita sedang mempertimbangkan bahwa ekonomi ini tidak boleh berhenti. Tapi kan sementara ini harus mendahulukan penanganan kesehatannya itu. Sumbernya ini yang lebih dulu kita beresin. Lalu kemudian sedikit demi sedikit kita melakukan relaksasi, normalisasi.

Kemudian kapan itu? sedang kita hitung. Kita pertimbangkan ketepatan supaya relaksasi itu tidak mengganggu penanganan. Artinya sudah dalam keadaan yang aman. Kemudian kita melakukan perbaikan – perbaikan saat penularannya sudah aman. Sehingga baru kita lakukan relaksasi.

Saat semua sudah selesai nanti, kita melakukan pemulihan (recovery). Pemulihan ini bagaimana kita utamakan yang terdampak. Ketika nanti kita masuki tahun 2021 sesudah pemulihan itu, kita normalkan kembali. Baru kita melakukan program prioritas yang sudah menjadi sasaran kita untuk menjadi Indonesia Maju.

Apa imbauan Bapak Wapres kepada masyarakat jelang Idul Fitri?

Sekarang itu diimbau supaya masyarakat tidak mudik. Kenapa? karena ada bahaya. Kalau dia tidak terkena bisa jadi dia yang menularkan kepada keluarganya di kampung. Jadi ada bahaya di situ. Agama tidak boleh, kalau ada bahaya kita harus menghindar. Kedua, ada larangan pemerintah. Larangan pemerintah itu kalau sudah dilarang dan demi kemaslahatan umat dan masyarakat itu sendiri, ulama mengatakan wajib hukumnya kita patuh melaksanakan itu. Karena di situ ada maslahat ada kebaikan dan menghindari kebahayaan.

Kemudian lagi kita kan intinya mudik itu silaturahmi. Silaturahim itu bisa kita ganti lewat media sosial, melalui HP, melalui WA dan masih bisa kita undur nanti ketika pandeminya sudah berlalu. Diperkirakan nanti bulan Idul Adha itu diharapkan itu sudah tidak ada. Dan nanti cutinya dipindah dari cuti lebaran ke Idul Adha, jadi bisa diundur. Bisa melalui media, diundur.

Jadi sebenarnya inti silaturahimnya ada. Itu kita harus bersabar dan demi kemaslahatan kita sendiri, keluarga, dan seluruh warga bangsa. Supaya covid-19 cepat berlalu, jangan ada penularan ke daerah lain dan transmisi daerah itu. Nah ini yang kita putus semua rantainya supaya terjadi penurunan – penurunan lebih cepat.

Rp 968 Miliar dari Newcastle ke Real Madrid buat Gareth Bale?

BOGORDAILY – Dengan pemilik baru di depan mata, Newcastle United kini dikabarkan juga meminati Gareth Bale. Dana sebesar 60 juta euro kabarnya disiapkan buat menebusnya.

Spekulasi masa depan Bale di Real Madrid, klubnya saat ini, memang sudah bukanlah hal baru. Tapi tak sembarang klub bisa memenuhi permintaan harga Madrid dan gaji wah Bale.

Pada musim panas lalu pemain internasional Wales itu bahkan batal pindah ke klub China Jiangsu Suning. Kabarnya transfer urung terlaksana karena El Real belum sreg dengan tawaran klub peminat.

Masa depan Bale kini kembali santer dispekulasikan. Paling tidak ada media Spanyol AS yang sudah melaporkan bahwa ia menjadi target utama dari Newcastle, yang akan kedatangan investor Arab Saudi.

Bermodal gelontoran uang dari calon pemilik baru, disebutkan pula bahwa The Magpies sudah ancang-ancang menyiapkan dana 60 juta euro (sekitar Rp 968 miliar) untuk ditawarkan ke Real Madrid demi menebus Gareth Bale.

Dengan kondisi perekonomian dunia terimbas pandemi virus Corona, klub-klub sepakbola diprediksi bakal banyak berhitung untuk menggelontorkan uang demi pemain incaran. Maka jumlah itu diyakini bakal bikin Madrid bisa saja melepas Bale.

Bale sendiri kabarnya mendapat gaji 16 juta paun per tahun. Chronicle.co.uk menyebut, potensi kedatangannya akan merombak struktur gaji Toon Army. Saat ini Jonjo Shelvey menjadi pemain dengan gaji tertinggi di Newcastle yakni 4 juta paun setahun.

PANITIA SELEKSI ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT LEMBAGA PERKREDITAN KECAMATAN PARUNG PANJANG KABUPATEN BOGOR PERIODE 2020-2024

  • Berdasarkan:
  1. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 14 tahun 2006 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 06 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 14 tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan.
  2. Peraturan Bupati Bogor Nomor 29 tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor Periode 2020-2024.
  3. Keputusan Bupati Bogor Nomor 539/277/Kpts/Per-UU/2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor Periode 2020-2024.

Panitia Seleksi Anggota Dewan Pengawas PD BPR LPK Parung Panjang Kabupaten Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Bakal Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor Periode 2020-2024, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • PERSYARATAN
    Untuk dapat mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota Dewan pengawas, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan Kependudukan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili;
  2. berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali yang dibuktikan dengan fotokopi Akta Kelahiran atau dokumen lain yang dipersamakan;
  3. berpendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu (S1), yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisas;
  4. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
  5. membuat surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani bermeterai 6000,- (enam ribu rupiah) yang ditujukan kepada Bupati melalui Ketua Panitia Seleksi;
  6. melampirkan daftar riwayat hidup atau curriculum vitae, yang sekurang-kurangnya memuat data pribadi (termasuk nomor telepon/handphone yang dapat dihubungi), latar belakang pendidikan, dan pengalaman kerja;
  7. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah;
  8. bebas narkotika dan obat terlarang yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium atau rumah sakit;
  9. tidak sedang menjalani sanksi pidana yang dibuktikan dengan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  10. membuat Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) yang isinya tidak pernah menduduki jabatan Dewan Pengawas/Komisaris Perusahaan Daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan, baik berturut-turut ataupun tidak berturut-turut;
  11. bagi pelamar yang masih aktif bekerja, melampirkan surat persetujuan dari pimpinan tertinggi untuk dapat mengikuti seleksi pengisian jabatan;
  12. bagi pelamar yang pernah menjabat sebagai Anggota Direksi BUMD agar melampirkan hasil penilaian kinerja dari Badan/Dewan Pengawas/Komisaris dengan penilaian baik;
  13. bagi pelamar yang berasal dari pegawai PD. BPR LPK Parung Panjang memiliki jabatan paling rendah satu tingkat di bawah Direksi serta melampirkan surat izin dari Direktur Utama dan melampirkan Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai Pegawai PD. BPR LPK Parung Panjang ketika terpilih menjadi Anggota Dewan Pengawas;
  14. memiliki pengalaman di bidang perbankan dan/atau lembaga jasa keuangan non perbankan yang dibuktikan dengan surat keterangan pernah bekerja dari pimpinan perusahaan tempat bekerja sebelumnya
  15. membuat dan menyampaikan makalah mengenai Visi, Misi dan Strategi pengawasan BPR LPK Parung Panjang;
  16. membuat Surat Pernyataan bermeterai 6000,- (enam ribu rupiah) yang isinya tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan BUMD yang dipimpin dinyatakan pailit;
  17. membuat Surat Pernyataan bermeterai 6000,- (enam ribu rupiah) yang isinya menyatakan tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati, Dewan Pengawas/Komisaris atau Direksi lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu ipar;
  18. membuat Surat Pernyataan bermeterai 6000,- (enam ribu rupiah) yang isinya menyatakan tidak mempunyai hubungan usaha baik secara langsung maupun tidak langsung dengan usaha PD. BPR LPK Parung Panjang.
  19. membuat surat pernyataan bermeterai 6000,- (enam ribu rupiah) yang isinya menyatakan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah dan/atau calon anggota legislatif;
  20. membuat surat pernyataan bermeterai 6000,- (enam ribu rupiah) yang isinya menyatakan tidak sedang menjadi anggota TNI/POLRI aktif atau Pegawai Negeri Sipil aktif;
  21. membuat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu;
  22. membuat surat pernyataan bermeterai 6000,- (enam ribu rupiah) yang isinya menyatakan bersedia dibatalkan sebagai Calon Anggota Dewan Pengawas atau Anggota komisaris, atau diberhentikan sebagai Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris apabila melampirkan dokumen/data persyaratan yang tidak benar;
  • TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Persyaratan administrasi sebagaimana dimuat dalam angka I diatas dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap dan dimasukan kedalam 1 (satu) amplop tertutup serta ditujukan kepada KETUA PANITIA SELEKSI ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PD BPR LPK PARUNG PANJANG KABUPATEN BOGOR;
  2. Panitia Seleksi hanya menerima pendaftaran melalui BOX 126 CIBINONG 16900 dan tidak menerima berkas lamaran secara langsung;
  3. Pendaftaran dilaksanakan sejak tanggal 13 MEI 2020 sampai dengan 19 MEI 2020 (Cap Pos);
  4. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada laman/situs resmi pemerintah Kabupaten Bogor (bogorkab.go.id) paling lama sepuluh hari kerja setelah tanggal penutupan pendaftaran;
  5. Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diikutsertakan dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilakukan oleh Lembaga Profesional;
  6. Dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan, pelamar harus mempresentasikan makalah mengenai Visi, Misi, dan Strategi kepemimpinan Perusahaan Daerah.
  • KETENTUAN LAIN-LAIN
  1. Panitia Seleksi tidak menerima kelengkapan susulan, perbaikan dan/atau penggantian berkas lamaran yang sudah masuk sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran pada tanggal 19 MEI 2020 PUKUL 24.00 WIB (Cap Pos);
  2. Bagi surat lamaran yang cap posnya melewati batas akhir masa pendaftaran sebagaimana huruf a, Panitia Seleksi tidak akan menerima surat lamaran tersebut;
  3. Kelalaian tidak mengikuti informasi hasil seleksi administrasi menjadi tanggung jawab pelamar.

 

Cibinong, 13 Mei 2020

Panitia Seleksi Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan Parung Panjang

Kabupaten  Bogor Periode 2020-2024

ttd

 

KETUA

 

Kemenag Konsultasi dengan Gugus Tugas-MUI Soal Salat Idul Fitri

BOGORDAILY – Kementerian Agama menyebut belum ada keputusan resmi terkait ditiadakannya salat Idul Fitri jika pandemi Corona belum terkendali. Kemenag masih akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan pihak Gugus Tugas COVID-19 dan MUI terkait rencana tersebut.

“Iya jadi gini mas, besok itu Pak Menag (Fachrul Razi) akan ambil keputusan saya kira, saat ini sedang konsultasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid dan BNPB tentang informasi makruh tentang kondisi COVID nasional untuk nanti kita beri respon terhadap realitas atau progres COVID-19 ini,” kata Dirjen Binmas Kementerian Agama, Kamaruddin Amin saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Kamaruddin menyebut pihaknya juga akan berdiskusi terkait ini dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia menyebut keputusan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Ini juga sedang diskusi dengan MUI dan dengan Gugus Tugas COVID-19, dan akan dibahas juga dalam rapat presiden besok Rabu (13/5),” ucapnya.

Meski masih didiskusikan, tapi Kamaruddin menyebut pihak Kemenag tetap mengimbau pada masyarakat untuk melaksanakan Idul Fitri di rumah.

“Lusa, tapi sama seperti sebelumnya aja Menag masih imbau untuk Idul Fitri di rumah aja, tapi sekali lagi ini sedang konsultasi dengan BNPB, MUI dan Istana, mungkin besok akan ada keputusan finalnya,” ujar Kamaruddin.

Seperti diketahui, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penaganan COVID-19 Doni Monardo menjawab usulan Menteri Agama Fachrul Razi terkait ide relaksasi tempat ibadah di tengah pandemi Corona. Doni menyebut relaksasi tempat ibadah bisa dilakukan jika COVID-19 tidak lagi mengancam warga di Indonesia.

“Adanya keinginan untuk membuka tempat ibadah di lokasi-lokasi tertentu, tadi Bapak Wapres ingatkan para peserta rapat sekalian, pembukaan tempat ibadah sangat tergantung dari keputusan pemerintah yang berhubungan dengan apakah masih ada bahaya (COVID) yang mengancam atau tidak,” ujar Doni saat konferensi pers yang ditayangkan langsung di YouTube Setpres, Selasa (12/5/2020).

Doni mengatakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah memberikan arahan terkait pembukaan tempat ibadah, yakni tempat ibadah bisa dibuka kembali jika bahaya COVID tidak ada lagi. Hal ini berlaku juga pada salat Idul Fitri yang akan datang nanti. Salat Idul Fitri, kata Doni, tidak akan diselenggarakan jika COVID masih mewabah di Indonesia.

“Jadi Bapak Wapres menekankan bahwa kalau bahaya atau ancaman itu sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tetapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya COVID, maka ibadah salat Id berjemaah tentunya tidak dilakukan,” kata Doni.

PSSI Berharap Shopee Liga 1 Bisa Mengikuti Jejak K-League

BOGORDAILY – K-League atau Liga Utama Korea Selatan musim 2020 resmi digelar kembali, Jumat (8/5/2020). PSSI ingin mencontoh kesuksesan itu.

Laga Jeonbuk Hyundai Motors kontra Suwon Samsung Bluewings menjadi yang pertama digelar di dunia saat pandemi virus Corona. K-League pun menjadi sorotan dunia.

Mereka menjadi pionir buat liga-liga di seluruh dunia yang ingin segera memutar kompetisinya lagi. Sampai-sampai, sebanyak 36 negara membeli hak siar K-League, sebagaimana dikutip dari ESPN.

Sebagai sesama negara Asia, Korea Selatan, bisa menjadi contoh buat Indonesia. PSSI pun punya harapan yang sama untuk segera memutar kompetisi Shopee Liga 1 2020 lagi.

“Beberapa negara Asia sedang bersiap menggelar kompetisinya lagi. Semoga Indonesia juga bisa secepatnya. Keputusannya ada di rapat Exco (Komite Eksekutif) PSSI,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI, Yunus Nusi, kepada wartawan.

Rapat Exco PSSI rencananya akan digelar pada, Selasa (12/5/2020). Itu merupakan penjadwalan ulang karena seharusnya sudah digelar pekan lalu.

“Ketua umum dan Plt Sekjen mengikuti teleconference dengan FIFA. Jadi rapat (Exco) digeser ke Selasa (12/5), malam,” kata anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh.

Selain K-League, beberapa Liga di Asia lainnya juga sudah menetapkan jadwal lanjutan. Jepang, Vietnam, dan Thailand juga berencana menyusul Korea Selatan.

Belum Waktunya Diterapkan Pelonggaran PSBB di Indonesia, Ini Penjelasan IDI

BOGORDAILY – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menilai keputusan pemerintah terkait pelonggaran PSBB hingga memperbolehkan warga usia 45 tahun beraktivitas belum waktunya diterapkan. IDI menilai kasus Corona di Indonesia belum seluruhnya terlihat.

“Jadi kan semua negara suatu saat akan melonggarkan PSBB atau lockdown, cuma kapan, yang paling baik sebetulnya peaknya puncak pandemi ini telah terlewati,” kata Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan COVID-19 IDI Zubairi Djoerban, saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Zubairi menyebut puncak pandemi terlewati ketika jumlah terinfeksi baru semakin menyusut dan jumlah meninggal turun drastis. Namun di Indonesia, jumlah tersebut belum terlihat.

“Indonesia masalahnya berhadapan dengan penyakit yang baru kelihatan seperti gunung es yang di bawah masih banyak yang belum kelihatan, yang terlihat baru sebagian kecil yang sebetulnya sudah punya banyak kita,” ucapnya.

Lebih jauh, Zubairi menyinggung PSBB belum optimal dilaksanakan di Indonesia. Jika ingin PSBB dibuka, maka menurutnya harus ada kedisiplinan diri dari masyarakat membatasi diri sendiri.

“Iya belum waktunya, contoh PSBB kemarin belum optimal, kurang disiplin, artinya menurut saya kalau mau dilanjut mulai pelan-pelan buka harus disiplinkan masyarakat dengan peraturan tegas dan diawasi,” ujar Zubairi.

Kemudian Zubairi juga menanggapi terkait beberapa wacana pelonggaran PSBB yang akhir-akhir ini keluar. Menurutnya wacana tersebut tidak terlepas dari faktor ekonomi yang hendak dikejar oleh pemerintah.

“Presiden sampaikan PSBB harus ketat dan efektif, jadi bagaimana ketat dan efektif dengan masalah tadi mengenai transportasi Menhub ada pikiran ekonomi dihidupkan kembali, dan sekarang warga di bawah 45 tahun diberi kesempatan kerja lagi, itu memang tidak mudah namun tidak boleh buru buru, dari sisi medis sebetulnya belum waktunya,” ungkapnya.