Friday, 10 April 2026
Home Blog Page 8253

Yanto Basna Mengejar Karier ke Jepang?

BOGORDAILY – Rudolof Yanto Basna mengaku sempat ada peluang menjajal kompetisi di Jepang. Dia mendapatkannya ketika bermain di Liga 2 Thailand.

Yanto Basna saat ini memperkuat PT Prachuap FC yang bertarung di Liga 1 Thailand. Itu menjadi tim ketiga Yanto Basna selama di Thailand, setelah sebelumnya membela Sukhothai dan Khon Kaen (Liga 2).

Thailand bukan negara yang bakal menjadi pemberhentian Yanto Basna dalam berkarier sepakbola. Dia berambisi untuk keluar dari Asia Tenggara, yakni dengan mengincar Jepang atau negara Timur Tengah.

Saat memperkuat Khon Kaen, Yanto Basna, mengaku punya kesempatan untuk berkarier di Jepang. Kala itu ada seseorang yang mendatanginya untuk melihat bakat olah bola.

“Dulu ada orang dari Jepang temui saya waktu masih main di Liga 2. Dia kasih kartu nama, suruh saya main ke Liga 1 (Thailand) dulu. Dia pantau-pantau selama saya di Liga 1,” kata Yanto Basna dalam bincang-bincangnya di Live Instagram.

Yanto Basna saat ini belum berambisi untuk menembus Eropa. Dia menilai hal itu masih jauh karena ada step Asia yang harus dilaluinya.

“Kalau bicara Eropa, harus step by step. Tidak bisa langsung kecuali mukjizat Tuhan kita bisa main di Barcelona. Jadi pintunya Asia Tenggara dulu, Asia, dan terus Eropa. Sekolah saja kita ada tingkatan-tingkatannya,” Yanto Basan menegaskan.

Penumpang KRL yang Positif Covid-19 Warga Jakarta dan Sukabumi

BOGOR DAILY -Tiga penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Bogor-Jakarta, yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Korona atau Covid-19, bukan warga Bogor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, kepada Bogordaily.net, Rabu (6/4/2020).

Menurutnya, ke tiga penumpang yang dinyatakan positif itu merupakan dua warga Jakarta, dan satu warga Sukabumi.

“Ketiganya bukan warga Bogor. Melainkan dua warga Jakarta dan satu warga Sukabumi,” katanya.

Retno sapaan akrabnya, yang juga memang Juru Bicara Gugus Tugas Penangana Covid-19 Kota Bogor ini menyebutkan. Bahwa, ke tiga penumpang positif itu bekerja di Jakarta.

Sebelumnya, tiga penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Bogor-Jakarta dinyatakan positif terinfeksi Virus Korona atau Covid-19, setelah menjalani tes Swab PCR dengan sistem sampling.

Hal itupun diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, dikutip Bogordaily.net dari Twitter pribadinya, Senin (4/5/2020) kemarin.

“3 positif Covid dari 325 penumpang KRL Bogor-Jakarta yang kami sampling dengan test swab PCR. Ini artinya, KRL yang masih padat bisa menjadi transportasi Orang Tanpa Gejala (OTG) pembawa Virus. PSBB bisa gagal. Saya sudah laporkan ke Gugus Tugas Pusat dan kemenhub,” cuit RK sapaan akrabnya dalam twitter pribadinya. (Andi).

Petugas Mengincar Pengendara Bersuhu Tinggi dan Tak Bermasker

BOGORDAILY – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar di Kota Bandung berlangsung mulai hari ini. Perbatasan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung masih ramai dilintasi pengendara.

Pantauan detikcom, Rabu (6/5/2020) sekitar Pukul 08.30 WIB di Derwati Gedebage atau perbatasan kota dan kabupaten itu ramai dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat. Saat melintasi check point Drawati Gedebage, para pengendara sepeda motor dan mobil harus diperiksa suhu tubuh.

Pada pelaksanaan PSBB ini, mayoritas para pengendara motor sudah menggunakan masker dan sarung tangan. Begitupun pengendara mobil yang sudah menerapkan protokol kesehatan duduk berjarak di dalam mobil.

Meski demikian dari sekian banyak kendaraan roda dua dan empat yang melintas, masih ada pengendara yang melanggar. Mereka harus mendapatkan surat peringatan dari petugas.

“Pantauan arus lalu lintas sudah cukup tertib, ramainya tiap pagi saja. Kalau siang di bulan puasa ini cukup lenggang,” kata Kapolsek Gedebage Kompol Oesman Imam di check point Derwati.

Selain itu, Oesman menyebut jumlah pelanggaran juga menurun. “Semuanya sudah memakai sarung tangan dan masker, tapi ada beberapa satu dua yang melanggar,” sebutnya.

Selain itu, ia berujar, petugas sempat menemukan pengendara yang bersuhu badan di atas normal. “Ada yang 40 dan 38 derajat Celsius. Setelah disuruh istirahat, langsung turun lagi,” ucap Oesman.

Stok Sembako Dipelototi Komisi II

BOGOR DAILY – Seluruh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor saat ini terus memantau pasokan sembilan bahan pokok (sembako), di semua pasar yang ada di Bumi Tegar Beriman.

Salah satu anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Juhanta, mengatakan, pengecekan ke pasar-pasar itu bertujuan untuk memastikan pasokan sembako tersedia.

“Kita semuanya lagi fokus dalam pengecekan sembako. Tujuannya untuk memastikan bahwa, di pandemi Covid-19 ini sembako aman,” katanya kepada Bogordaily.net, Rabu (6/5/2020).

Juhanta yang juga merupakan Ketua Fraksi restorasi antara PPP-PKB DPRD Kabupaten Bogor ini menjelaskan, setelah melakukan pengecekan ke beberapa pasar yang ada, dirinya memastikan pasokan sembako aman.

“Kita juga memastikan pasokan sembako jelang Idul Fitri. Dan sudah melakukan pengecekan ke beberapa pasar,” jelasnya.

Belum lama ini, dirinya juga bersama anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor lainnya, telah melakukan pemantauan ke Gudang Bulog Sub Dramaga.

“Pasokan beras di Gudang Bulog juga aman. Bahkan, bisa aman sampai akhir tahun,” tukasnya.

Sementara itu, Moh. Hanafi yang juga anggota Komisi II mengatakan, saat memantau pasokan sembako di sejumlah pasar. Dirinya masih melihat aktivitas disejumlah pasar tanpak tidak ada pemberlakuan PSBB.

Bahkan, terlihat banyak warga yang masih berkerumun tanpa memperdulikan himbauan dari pemerintah. Politisi Demokrat ini meminta, agar Pemkab Bogor segera mengevaluasi PSBB tahap kedua ini.

“Jangan sampai dibiarkan, kita harus kerjasama untuk menekan angka positif Covid-19 di Kabupaten Bogor, yang kian hari kian meningkat, harus segera dievaluasi lagi jangan sampai anggaran PSBB ini jadi sia-sia,” tukasnya. (Andi).

Setien Tak Ingin Barcelona Juara LaLiga Tanpa Bertanding

BOGORDAILY – Pelatih Barcelona, Quique Setien, tak ingin Liga Spanyol 2019/2020 disetop di tengah jalan. Ia ingin Barcelona juara dengan menuntaskan musim.

Liga Spanyol tengah ditangguhkan karena pandemi virus corona. Belum diketahui kapan kompetisi akan kembali digulirkan.

Saat liga dihentikan, Barcelona memuncaki klasemen Liga Spanyol dengan 58 poin dari 27 pertandingan. Mereka unggul dua angka atas Real Madrid yang tepat berada di bawahnya.

Belum lama ini, Liga Prancis memutuskan untuk tak melanjutkan kompetisi. Paris Saint-Germain yang memuncaki klasemen kemudian dinyatakan sebagai juara.

Kiper Real Madrid, Thibaut Courtois, sempat memberi pernyataan kalau tidak akan adil jika LaLiga bernasib seperti Ligue 1 dan Barcelona dinyatakan sebagai juara. Menurutnya, Madrid lebih baik daripada Barcelona.

Setien pun tak mau jika Barcelona dinyatakan sebagai juara seperti PSG. Ia ingin Barcelona juara dengan memainkan semua pertandingan.

“Saya tidak akan mau juara dengan cara ini,” ujar Setien seperti dilansir Sport. “Masuk akal kalau klasemen liga tetap seperti ini (jika kompetisi tidak bisa dilanjutkan).”

“Meski demikian, kenyataannya adalah semua ingin menuntaskan musim dan memenanginya dengan memainkan semua pertandingan, sama dengan di Liga Champions,” katanya.

Ini Aturan PSBB Jabar yang Berlaku Hari Ini

BOGORDAILY – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat resmi berlaku Rabu 6 Mei 2020 dini hari. Sejumlah aturan siap diterapkan.

PSBB seluruh Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

“Iya sudah (menyetujui penerapan PSBB seluruh Jawa Barat),” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto saat dihubungi, pada Jumat 1 Mei 2020.

Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan. PSBB akan segera diterapkan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk menerapkan PSBB tingkat provinsi pada 6 Mei 2020.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan PSBB tingkat provinsi disiapkan karena melihat kebutuhan dan perkembangan kasus Corona di Jawa Barat.

Berikut aturan PSBB Jabar yang berlaku hari ini:

Pergerakan Antar Kota-Kabupaten Diperketat

Selain pergerakan antar provinsi, pergerakan masyarakat antar kota-kabupaten juga diperketat selama penerapan PSBB Jabar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait mulai dari Polda Jabar, Polda Metro Jaya, Kodam Siliwangi dan Kodam Jaya untuk pelaksanaan PSBB Jabar ini. PSBB Jabar akan mulai berlangsung hari ini, 6 Mei 2020.

“Salah satu tugas utama adalah menjaga pergerakan di perbatasan. Kalau dulu perbatasannya antar provinsi, kalau sekarang perbatasannya antar kota kabupaten juga harus lebih ketat,” ucap pria yang akrab disapa Kang Emil usai mengikuti rapat koordinasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).

Dengan begitu, Kang Emil meminta aparat di setiap kabupaten dan kota di Jabar untuk mengawasi pergerakan antar wilayah.

“Jadi para Kapolres dan Dandim jangan sampai ada orang bocor dari Bandung ke Garut, karena dia mau mudik. Karena mudik ini bukan hanya dari Jakarta Raya ke desa-desa di Jawa Barat. Kalau dari Jawa Barat juga zona Bandung ini zona pemudik. jadi ini nanti dijaga di Garutnya, di sini juga dijaga,” kata Kang Emil.

Emil menyatakan pengetatan ini dilakukan lantaran berdasarkan data pekan ini, kasus imported case atau yang datang dari luar Jabar menurun. Sedangkan sebelum PSBB, jumlah kasus imported case meningkat.

“Sekarang sudah hampir nihil,” tutur Emil.

Tidak Ada Perbedaan dengan PSBB Bodebek

Ridwan Kamil menambahkan PSBB Jabar ini memang tidak ada perbedaan dengan PSBB yang sudah dilakukan di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) serta Bandung Raya (Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang).

“Tidak ada bedanya, jadi ini hanya bergabung yang tadinya (ibaratnya) ini mobil PSBB sudah duluan, yang belum bergabung dalam truk besar, kendaraan besar yang namanya PSBB provinsi. Jadi dari Mang Oded, Wali Kota Bandung misalnya menyampaikan per besok bergabung dengan PSBB provinsi. Protokol tidak ada perubahan, hanya yang tadinya belum PSBB, sekarang bergabung tidak diketeng satu-satu tapi secara keseluruhan,” tuturnya.

Emil menambahkan PSBB ini menjadi salah satu cara efektif guna menekan penyebaran COVID-19. Dia mencontohkan kasus di Bodebek menurun berkat diberlakukannya PSBB.

“Hasilnya kan sangat positif, Bodebek yang tadinya paling tinggi kecepatan reproduksi COVID-19, sekarang lebih rendah. Nah yang non PSBB dari rendah jadi tinggi kan gara-gara nggak PSBB, kira-kira gitu lah,” kata dia.

Pemotor Boleh Berboncengan, Asalkan…

Kepala Dishub Jabar Heri Antasari menyebut, warga masih boleh berboncengan atau membawa penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi yang berlaku 6 Mei dini hari. Tapi ada syaratnya.

Pertama, warga boleh berboncengan bila terjadi kondisi gawat darurat kesehatan. Kemudian, bagi warga yang tengah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan penyebaran COVID-19.

“Terakhir bila memang satu keluarga, dia harus bisa menunjukkan bukti tersebut dengan menunjukkan alamat yang sama, atau bila bekerja yang bersangkutan harus menunjukkan surat tugas dari tempat kerja yang dikecualikan,” ucap Heri.

Walau demikian, Heri menekankan selama PSBB, pengguna sepeda motor pada umumnya hanya boleh berkendara untuk pemenuhan kebutuhan pokok atau aktivitas lain yang dipebolehkan PSBB.

Lalu melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut setelah digunakan, memakai masker-sarung tangan dan tak berkendara jika sedang mengalami gejala suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas.

250 Check Point Disiapkan

Sebanyak 250 check point disiapkan di sejumlah kota dan kabupaten saat PSBB Jabar diterapkan.

“Kami akan menggelar 250 pos check point. Kemudian ada 19 pos check point di perbatasan provinsi dengan provinsi lain, seperti Jateng, Banten, kemudian DKI,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (5/5/2020).

PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari guna menekan penyebaran COVID-19. Erlangga mengatakan 250 check point itu tersebar di kabupaten dan kota di Jabar. Sementara itu, 19 pos check point didirikan di perbatasan antarprovinsi.

“Konsep pembatasan antar-kota/kabupaten tetap dilaksanakan. Jadi nanti masing-masing di gugus tugas kabupaten/kota, walaupun lingkup provinsi, dalam kabupaten/kota mereka tetap melaksanakan ada pos check point,” tutur Erlangga.

Untuk personel, Erlangga mengatakan jumlah personel Polri yang dikerahkan sebanyak 17 ribu ditambah pasukan TNI sebanyak 12 ribu. Personel disebar ke sejumlah wilayah selama PSBB.

“Untuk pelaksanaannya, konsep awal kami selama 24 jam,” kata Erlangga.

Update Covid 5 Mei: 12.071 Kasus, 2.197 Sembuh, 872 Meninggal

BOGOR DAILY- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan terjadi penambahan kasus baru pasien positif Corona pada 5 Mei 2020.

“Sehingga total 12.071 kasus, 2.197 pasien sembuh, dan kematian menjadi 872 orang,” kata Yurianto, Selasa, 5 Mei 2020.

Yurianto mengatakan peran masyarakat penting untuk menekan penyebaran Covid-19. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat mematuhi anjuran di rumah saja. “Tetap tinggal di rumah,” kata dia.

Dia mengingatkan untuk selalu menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

Yurianto mengimbau masyarakat untuk tidak mengucilkan pasien yang sudah sembuh atau menolak pemakaman jenazah.

Pelanggar PSBB yang Maki-Maki Bima Arya Jadi Tersangka

BOGOR DAILY – Endang Wijaya (44) warga Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Simpang Empang, Kota Bogor resmi jadi tersangka.

Hal terdsebut dibenarkan, oleh Kapolresta Kota Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser, Rabu (6/5/2020). Karena telah melawan petugas dilapangan pada saat pengecekan.

“Iya benar sebagai tersangka. Karena telah melawan petugas saat pemberlakuan PSBB,” katanya.

Menurutnya, Endang yang sempat menantang Wali Kota Bogor, Bima Arya itu, dikenakan pasal 216 KUHP dan Undang-undang no 6 tahun 2018 terkait karantina kesehatan.

Akan tetapi kata Kombes Pol Hendri sapaan akrabnya, Endang tidak dilakukan penahanan saat ini. Sebab, ancaman dalam pasal yang dikenakan di bawah lima tahun penjara.

“Kita pulangkan, tidak ditahan. Tetapi, kita koordinasikan dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum.red), dan di pengadilan nanti hakim yang memutuskan,” tukasnya.

Sebelumnya, pihak kepolosian Polresta Bogor Kota melakukan penjemputan secara paksa kepada Endang, yaitu pada pukul 21:00 WIB hari Senin (4/5/2020) untuk diperiksa.

Sekedar diketahui, pengendara roda empat ngamuk-ngamuk dan menantang Wali Kota Bogor, Bima Arya, ketika diberhentikan oleh petugas Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Jalan Raya Simpang Empang, Kota Bogor.

Pengendara roda empat bernama Endang (44) itu ngamuk-ngamuk lantaran enggan memindahkan posisi duduk istrinya ke bangku belakang sesuai aturan PSBB, yang diberlakukan di Kota Hujan tersebut.

“Saya ga terima, sampaikan ke Bima Arya. Ini prinsip hidup saya, sebaik laki-laki muslim yang menghargai istrinya. Saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang. Saya tidur dengan istri saya, masa di mobil susah,” teriaknya dengan nada tinggi dalam cuplikan video berdurasi 2 menit 16 detik beredar di media sosial, Minggu (3/5/2020).

Pria yang mengenakan kacamata dan kaos hitam itu mengaku kecewa, dengan aturan PSBB yang melarang istrinya duduk di kursi depan mobilnya, dengan alasan menjaga jarak.

Endang yang merupakan warga Kota Bogor itu mengaku, sudah mematuhi imbauan pemerintah dalam mencegah penularan Virus Korona Covid-19 berupa mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer. (Andi).

Lagi, Tiga Pasien PDP di Kota Bogor Meninggal Dunia

BOGOR DAILY- Kasus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia di Kota Bogor bertambah tiga orang pada Selasa (5/5/2020). Total kasus PDP meninggal dunia di Kota Bogor berjumlah 206 orang.

“Sebelumnya jumlah kasus meninggal dunia PDP 37 orang, tapi hari ini bertambah menjadi 40 orang. Total kasus PDP meninggal di Kota Bogor sebanyak 206 orang. Dengan rincian sembuh 74 orang dan masih dalam pengawasan 92 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dalam keterangan persnya.

Sri yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor menjelaskan, terkait dengan PDP meninggal dunia, hingga saat ini ada lima orang yang hasil PCR swab testnya belum keluar. (Baca juga; 5 Kepala Daerah di Jabar Kembali Desak Kemenhub Stop Operasional Commuter Line)

Adapun kasus pasien positif COVID-19 hari ini tak ada penambahan, sehingga total jumlah kasus positif masih 91 orang. Dengan rincian sembuh 14 orang, masih dalam perawatan rumah sakit sebanyak 63 orang, dan meninggal dunia 14 orang. (Baca juga; Seluruh Kecamatan di Kota Bogor Zona Merah, Bogor Barat Terbanyak Positif COVID-19)

“Sedangkan untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 berjumlah 1.131 kasus. Terdiri dari 1.030 orang selesai dan masih dalam pemantauan 101 orang. Adapun kasus COVID-19 yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) juga bertambah menjadi 193 orang dengan rincian 101 selesai dan masih dalam pemantauan 92 orang,” paparnya.

PUBLIKASI KINERJA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2020

Dinas Pemuda dan Olahraga

pada semester I telah melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

Sekretariat

  • Forum Perangkat Daerah
  • Kegiatan dilaksanakan di Hotel Lorin Sentul, pada tanggal 03 Maret 2020 pukul 09.00 – 12.00,
  • Dihadiri tamu undangan dari Bappedalitbang, Perangkat Daerah, Kecamatan dan Organisasi Olahraga maupun Pemuda yaitu : KONI, KNPI, KWARCAB, NPCI, BAPOPSI, Seluruh unsur terkait Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor,
  • Bertujuan untuk Menyelaraskan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah, Pertajam Indikator dan Target Kinerja demi mencapai Program Pancakarss erta Visi dan Misi Kabupaten Bogor.

 

Bidang Layanan Kepemudaan

  • Seleksi dan Pembentukan PASKIBRAKA dan Pasukan 45 Tingkat Kabupaten Bogor
  • Kegiatan seleksi diikuti oleh 1.200 orang/siswa dari unsur PASKIBRA tingkat Kecamatan se – Kabupaten Bogor, yang merupakan siswa kelas X di sekolahnya dan terseleksi sebanyak 160 orang yang lolos pada seleksi tingkat Kabupaten Bogor. Sebagai langkah akhir akan dilaksanakan penyeleksian akhir sebanyak 56 orang anggota CAPASKA Kabupaten Bogor,
  • Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 4 Februari s.d 2 Maret 2020,
  • Seleksi dilakukan secara terpisah dan berkelanjutan di setiap kecamatan

  • Kursus Mahir Dasar (KMD)

Kegiatan dilaksanakan secara bertahap terbagi dalam beberapa angkatan, pada tanggal 02-04 Maret 2020 Angkatan I dan tanggal 11-13 Maret 2020 Angkatan II di hotel Pesona Anggraeni Jl. Raya Puncak km. 80 Citeko, Cisarua, Total peserta yang mengikuti berjumlah 70 orang per angkatan dari unsur Anggota Gerakan Pramuka Penegak dan Pandega se – Kabupaten Bogor

  • Peningkatan Sinergitas dan Kemitraan Pemuda Kegiatan dalam bentuk pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 4 s.d 6 Maret 2020 bertempat di Hotel Gumilang Kecamatan Megamendung

Bidang Pembudayaan Olahraga

  • Bimbingan Teknis Olahraga Tradisional Jenjang PAUD HI dan Sekolah Dasar (SD)
  • Terbagi 2 jenjang : Jenjang PAUD HI tanggal 25 s.d 26 Februari 2020, Jenjang SD tanggal 03 s.d 04 Maret 2020,
  • Pelaksanaan di Gumilang Hotel and Resort Jl. Raya Puncak Km 75,5 Megamendung,
  • Peserta adalah Guru-guru PAUD HI sebanyak 38 orang dan Sekolah Dasar sebanyak 31 orang dari 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor.

 

Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga

  • Pelatihan Pengembangan dan Pembinaan Tenaga Keolahragaan
  • Pelaksanaan kegiatan pada tanggal 11-13 Maret 2020 Angkatan I dan tanggal 16-18 Maret 2020 Angkatan II di Hotel The Rizen Cisarua,
  • Total peserta 120 orang dari unsur Instruktur senam, klub senam, guru olahraga dan unsur masyarakat se-Kabupaten Bogor.

  • Pelatihan Peralatan Sport Kids Bagi Guru Olahraga Sekolah Dasar dan Bantuan Alat Olahraga Sport Kids
  • Pelaksanaan tanggal 17-19 Februari 2020 di hotel Grand Pesona Caringin Kab. Bogor,
  • Peserta sebanyak  90  orang  dari  unsur  guru olahraga Sekolah Dasar di Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dilanjutkan dengan dilaksanakannya Festival Peralatan Sport Kids pada tanggal 30-31 Maret 2020 di Lapangan Lintasan Atletik Pakansari Cibinong.

  • Festival Pemanduan Bakat Cabang Olahraga Tk. Kabupaten Bogor

Terbagi 3 cabang olahraga yaitu :

  1. Tae Kwon Do tanggal 9-10 Februari 2020;
  2. Pencak Silat tanggal 9-11 Februari 2020 dan;
  3. Bulu Tangkis tanggal 17-19 Februari 2020 di Gedung laga tangkas dan laga satria Pakansari Cibinong
  • Pelatihan Peningkatan Mutu Tenaga Pendukung Olahraga Wasit, Juri Tahun 2020
  • Ada 3 cabang olahraga yaitu Gate Ball di Aula Tulip, Dance Sport di Aula Rose dan Bulu tangkis di Aula Yasmin hotel Grand Pesona;
  • Peserta masing-masing cabor 40 orang dengan total 120 peserta;
  • Kegiatan pelatihan dilaksanakan pada tanggal 18-21 Maret 2020.

 

  • Pelatihan Pelatih dan Organisasi Cabang Olahraga (Pelatih Sepak Bola Lisensi D)
  • Pelaksanaan tanggal 24-28 Februari 2020 di Hotel Grand Pesona Caringin Angkatan I dan 2-6 Maret 2020 Angkatan II;
  • Peserta per angkatan 30 orang dari unsur pelatih sepak bola yang belum memiliki sertifikasi/lisensi dari induk organisasi yang mengeluarkan, peserta juga dari perwakilan club/PS yang sudah terapliasi dengan induk organisasi ASKAB PSSI Kab. Bogor.