Monday, 13 April 2026
Home Blog Page 8344

PKS Kalah, Riza Patria Dampingi Anis Pimpin DKI

 

BOGORDAILY – Ahmad Riza Patria terpilih menjadi wakil gubernur (Wagub) DKI. Fraksi PKS DPRD DKI meminta agar Riza bekerja secara optimal bekerja sama dengan Gubernur DKI Anies Baswedan dan DPRD.

“Pemilihan sudah dilakukan, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Pak Riza, semoga beliau bisa bekerja sama dengan optimal membantu Gubernur dan bekerja sama dengan DPRD DKI,” kata anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Abdul Azis, saat dihubungi, Senin (6/4/2020).

Abdul mengatakan pihaknya legowo dengan hasil pemilihan. Menang atau kalah menurutnya hal biasa dalam sistem demokrasi.

“Ya, kalah menang itu biasa dalam demokrasi, mari kita sama-sama melihat ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia berharap agar masyarakat tetap mendukung partainya di kontestasi lainnya. “Kami berharap dukungan dari masyarakat ke depan untuk memenangkan PKS,” tutur Abdul.

Riza Patria kini terpilih menjadi wagub dari hasil pemilihan yang dilakukan dengan pemungutan suara di rapat paripurna DPRD DKI. Riza mewakili partai Gerindra menang dengan 81 suara sedangkan lawannya Nurmasyah Lubis dari PKS mendapat 17 suara. Pemilihan wagub diikuti oleh 100 peserta, sedangkan dua suara lainnya dinyatakan tidak sah.(dtk/bdn)

Anggota DPRD Jabar Ruhyat Nugraha Minta Karang Taruna Awasi Dana Desa untuk Pencegahan Corona

BOGOR DAILY – Penanggulangan virus corona di Kabupaten Bogor turut menjadi sorotan
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ruhyat Nugraha. Dewan dari daerah pemilihan (dapil) I Kabupaten Bogor ini meminta Karang Taruna yang ada di seluruh desa proaktif dalam mengawasi dana desa khusus penanganan virus Covid-19.

Sebagai Pembina Karang Taruna ia mengintruksikan agar seluruh pemuda di tingkat kecamatan,desa hingga RT/RW dapat mengawasi realisasi penanggulangan virus di wilayah masing-masing.

Apalagi, pemerintah pusat, Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pencegahan Covid-19.

” Saya minta semua karang taruna mengawal agar dana desa dari pusat, provinsi dan kabupaten tepat sasaran. Jangan sampai ada penggelembungan anggaran,”ungkap Ruhyat saat melakukan rapat terbatas dengan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bogor di rumah makan Dapur Lincah Cilengsi, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Senin (06/04/2020).
Ia juga mengingatkan agar kepala desa untuk amanah dalam menyalurkan bantuan yang sudah dialokasikan pemerintah.

“Saya mengimbau juga kepada kades agar menggunakan sesuai aturan dan tidak bermain-main terhadap anggaran. Kalau memang ada yang bermain anggaran maka akan saya tindak tegas”ungkap Ruhyat.

Ia menjelaskan bahwa anggaran desa yang tiap tahun disalurkan telah cair. Adapun peruntukannya yakni 50 % itu diperbolehkan untuk penanganan covid 19 minimal 50 juta sampai 200 juta. 50% dari jumlah dana desa yang dialokasikan untuk penanganan terdampak covid 19.

“Begitu juga dengan sarana prasarana kesehatan. 50% anggarannya dari Dana Desa,  tolong diawasi oleh Karang Taruna terhadap anggaran tersebut,”pesannya.

Menurutnya, wabah Corona ini telah memberikan dampak terhadap berbagai sektor. Termasuk sektor ekonomi di mana pertumbuhannya meerosot tajam.

“Saat ini, perkembangan ekonomi minusnya 1% perhari diperkirakan minusnya itu sampai 5% ke bawah, yang sebelumnya 5,2%.  Pertumbuhan ekonomi sekarang anjlok sangat jauh,”ujarnya.

Ruhyat juga mengingatkan bahwa Karang Taruna punya tanggungjawab moral terhadap masyarakat. Khususnya yang terpapar atas mewabahnya virus Covid-19.

“Saya harapkan setiap karang taruna pada tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan punya kepedulian yang tinggi atas bencana yang menimpa negeri ini. Maka saya instruksikan agar semuanya harus berpartisipasi dalam penanggulangan wabah Covid-19,”tandasnya

Terpisah, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Kemang Agit Septian mengatakan bahwa pihaknya selama ini juga sudah menggerakkan muda-mudi untuk terlibat dalam penanganan Virus Corona.

“Alhamdulillah untuk di Kemang ada anggaran swadaya terbatas yang dimanfaatkan untuk menyediakan  APD Hand sanitaizer. Termasuk juga bahan sanitizer,”pungkasnya (*)

Tiga Pemain Fiorentina Sembuh dari Virus Corona

BOGORDAILY – Kabar baik datang dari Fiorentina. Klub asal Tuscany itu mengumumkan bahwa tiga orang pemainnya sudah sembuh dari virus corona.

Sebelumnya, presiden La Viola, Rocco Commisso, menyebut bahwa ada 12 orang di dalam timnya yang positif terjangkit COVID-19. Namun hanya 3 nama yang bocor ke publik, yakni Patrick Cutrone, Dusan Valhovic, dan sang kapten, German Pezzella.

Pada Minggu (5/4/2020) waktu setempat, pihak klub mengabarkan bahwa hasil tes ketiganya seusai menjalani karantina menunjukkan tanda negatif. Dengan demikian, mereka dinyatakan sembuh.

“Fiorentina ingin mengumumkan kabar gembira, bahwa Patrick Cutrone, German Pezzella dan Dusan Vlahovic tak lagi positif terinfeksi COVID-19,” tulis pernyataan di situs resmi klub.

“Pada kesempatan ini, klub ingin berterima kasih kepada para dokter, perawat, dan seluruh rumah sakit yang terus memberikan perawatan pada mereka yang membutuhkan bantuan medis di masa sulit ini, baik di Italia maupun di seluruh dunia,” sambung pernyataan itu.

Di tengah pandemi virus corona, Fiorentina juga melakukan penggalangan bersama dua badan amal, yakni Careggi Foundation dan Santa Maria Nuova ONLUS Foundation.

Sejauh ini, sudah lebih dari 750 ribu Euro yang terkumpul, yang nantinya akan digunakan untuk membantu membeli kebutuhan untuk menolong pasien yang mengidap virus corona.

Di Italia, virus corona sudah menjangkiti lebih dari 124 ribu orang hingga Minggu (5/4) malam WIB. Sekitar 15 ribu orang meninggal dunia, namun sudah lebih dari 20 ribu orang yang sembuh.

9 Perusahaan di Kabupaten Bogor Produksi Masker dan APD

BOGOR DAILY – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Nuradi, menyebutkan, sebanyak sembilan perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor mulai memproduksi Masker dan Alat Pelindung Diri (APB) di Bulan Mei.

Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor ini mengatakan, ke sembilan perusahaan itu akan memproduksi 550 juta masker dan APD sebanyak 1,90 juta untuk empat RSUD dan 101 puskesmas yang ada di Bumi Tegar Beriman.

“Perusahaan sudah mulai bisa berjalan dalam produksi Maskes di bulan Mei sudah siap, ada juga APD bahan sudah siap dan akan diproduksi bulan Mei juga, kalau buat pengusaha mah kan kontrak ya,” katanya kepada wartawan, usai melakukan rapat dengan para pengusaha Masker dan APD, Senin (6/4/2020).

Nuradi menjelaskan, walaupun sembilan pengusaha yang melakukan produksi masker dan APD di Kabupaten Bogor ini sudah bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Akan tetapi, para pengusaha juga akan membantu Pemkab Bogor.

“Kalau ini kan Dinkes yang membutuhkan, kita mah hanya bantu saja semua yang kumpul tadi itu pengusaha yang ada di Kabupaten Bogor saja. Tapi, mereka juga (perusahaan) melakukan eksport ke beberapa negara dalam pembuatan Masker dan APD ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, semua pembuatan Masker dan APD itu sesuai dengan standar WHO atau SNI. Jadi, jangan khawatir akan ada apa-apa nantinya. “Kita hanya tinggal tunggu dari Dinkes saja, katanya sih mau di data lagi,” tukasnya. (Andi).

Pemkab Bogor Akan Pesan 1,5 Juta Masker dan APD Untuk Tenaga Medis

BOGOR DAILY – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam waktu dekat ini akan memesan masker untuk tenaga medis yang ada di rumah sakit (RS) dan puskesmas.

Politisi Gerindra ini mengatakan, Pemkab Bogor sudah melakukan kerjasama dengan sembila perusahaan yang ada di Bumi Tegar Beriman yang merupakan penyedia masker sesuai standar nasional bagi tenaga kesehatan.

“1,5 juta masker ini nantinya kita akan sebar ke empat RSUD yang ada di Kabupaten Bogor, yaitu RSUD Ciawi, Cibinong, Cileungsi dan Leuwiliang. Serta untuk 101 puskesmas yang ada di Kabupaten Bogor,” katanya kepada wartawan, ketika ditemui di kantornya, Senin (6/4/2020).

Tidak hanya menyediakan masker saja lanjut Iwan Sapaan akrabnya, Pemkab Bogor juga akan melakukan kerjasama dengan perusahaan pembuat Alat Pelindung Diri (APD) yang ada di Kabupaten Bogor.

“Kami mengundang para pengusaha di Kabupaten Bogor, bergerak di bidang APD dan juga masker non medis dan masker N95. Semua yang di produksi ada keterbatasan, ini keterbatasan dari bahan bakunya saja. Pertengahan bulan ini (April) bahan bakunya datang, dan rencana bulan Mei bisa di produksi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, walaupun sembilan pengusaha yang melakukan produksi masker dan APD di Kabupaten Bogor ini sudah bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Akan tetapi, para pengusaha juga akan membantu Pemkab Bogor.

“Kami minta ada ploting khusus di Kabupaten Bogor. Mereka berusaha di sini, kita minta kerjasamanya walaupun sudah kerjasama dengan BNPB,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan memesan 550 juta masker terhitung dari bulan Mei sampai Oktober untuk tenaga medis dan masyarakat.

“Masker ada 11 juta di kali 50 boks, totalnya jadi 550 juta dan APD sebanyak 1,90 juta untuk empat RSUD dan 101 puskesmas,” katanya.

Menurut Ajat, Pemkab Bogor juga memesan masker N95 sebanyak 434 ribu sampai bulan Oktober.

“Cuman ini barang susah, peningkatannya ini para pengusaha yang bergerak di bidang APD atau bukan di bidang itu kemampuan untuk membuat itu, tinggal dikordinasikan kemampuan. Mereka juga karyawan gak berani masuk, karena kondisi seperti ini, banyak yang sudah masuk, BNPB juga sudah masuk, kita juga minta Bogor juga bisa masuk,” ucapnya. (Andi).

Instruksi Terbaru dan Pernyataan Lengkap Jokowi: Semua Harus Pakai Masker

BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi terbaru mengenai pencegahan virus corona terbaru (COVID-19). Jokowi turut menyinggung perihal rencana pembebasan narapidana (napi) untuk mencegah penyebaran virus itu.

“Yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat napi, ini dihubungkan dengan COVID-19, seperti di negara-negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran membebaskan 95 ribu napi, kemudian di Brasil 34 ribu napi, di negara-negara yang lainnya juga melakukan yang sama,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/4/2020).

Namun Jokowi menegaskan bila kebijakan pembebasan napi itu tidak begitu saja dilakukan. Selain itu dia turut menyampaikan bila napi yang dibebaskan adalah napi dengan hukuman pidana umum, bukan pidana khusus apalagi korupsi.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi mengenai PP 99/2012 tidak ada perlu saya sampaikan, tidak ada revisi untuk ini, jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum,” kata Jokowi.

Selain itu Jokowi juga menyampaikan mengenai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengenai penggunaan masker. Jokowi meminta semua masyarakat saat ini, baik yang sakit maupun yang sehat, harus mengenakan masker apabila harus keluar rumah.

“Karena di awal WHO menyampaikan dulu bahwa yang pakai masker itu hanya yang sakit, yang sehat nggak, tapi sekarang nggak. Semua yang keluar rumah harus pakai masker!” kata Jokowi.

Berikut instruksi lengkap Jokowi:

Pagi hari ini rapat terbatas saya ingin mendengarkan laporan dari ketua tim gugus tugas COVID-19

Yang pertama mungkin yang terkait pembatasan sosial berskala besar, saya melihat sudah ada Permenkes Nomor 9/2020 yang paling penting saya ingin menanyakan beberapa hal, terutama dengan nanti pelaksanaannya seperti apa dalam rangka kita memiliki sebuah kecepatan untuk mencegah, memutus rantai penyebaran dari COVID-19

Kemudian juga pentingnya kerja sama antara pusat dan sehingga komunikasi antara pusat dengan daerah betul-betul harus selalu dilakukan sehingga semuanya kita semuanya memiliki satu visi, memiliki satu garis yang sama dalam menyelesaikan COVID-19 ini

Yang kedua, yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat napi, ini dihubungkan dengan COVID-19, seperti di negara-negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran membebaskan 95 ribu napi, kemudian di Brasil 34 ribu napi, di negara-negara yang lainnya juga melakukan yang sama, kita juga… minggu yang lalu saya sudah menyetujui ini juga agar… ada juga pembebasan napi karena memang lapas kita yang overkapasitas sehingga sangat berisiko untuk mempercepat penyebaran COVID-19 di lapas-lapas kita tetapi tidak bebas begitu saja, tentu saja ada syaratnya, ada kriterianya, dan juga ada pengawasannya. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi mengenai PP 99/2012 tidak ada perlu saya sampaikan, tidak ada revisi untuk ini, jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum

Kemudian yang ketiga mengenai kecepatan, saya betul-betul minta agar tes PCR, pelaksanaan rapid test ini diberikan prioritas untuk orang-orang yang berisiko tinggi baik itu dokter dan keluarganya, sekali lagi untuk yang PDP, untuk yang ODP, dan sekali lagi… kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi, agar lebih cepat dan kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif

Kemudian juga kecepatan mengenai pengadaan dan distribusi APD, alat-alat kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit akan juga menjadi perhatian. Kita sudah memdistribusikan misalnya ke sebuah provinsi di daerah tetapi dari daerah itu juga harus diawasi dilihat betul apakah sudah didistribusikan ke rumah sakit

Kemudian karena terakhir saya melihat, membaca bahwa WHO menganjurkan agar semuanya memakai masker, saya minta juga penyiapan masker ini sekarang ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat karena kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah itu wajib memakai masker, karena di awal WHO menyampaikan dulu bahwa yang pakai masker itu hanya yang sakit, yang sehat nggak, tapi sekarang nggak, semua yang keluar rumah harus pakai masker

Kemudian yang keempat, ini yang berkaitan dengan berita mengenai yang terjadi di negara-negara lain, ini juga perlu disampaikan kepada publik, biar publik juga memiliki sebuah wawasan bahwa sekarang ini sudah 207 negara yang terdampak, mestinya ada yang menyampaikan, mungkin tidak dari kita, tapi ini perlu disampaikan mengenai 10 negara dengan kasus tertinggi misalnya di Amerika Serikat sekarang sudah 305 ribu, Italia 119 ribu, Spanyol 117 ribu, Jerman 85 ribu, RRT 82 ribu, Prancis 63 ribu, Iran 53 ribu, Inggris 38 ribu, Turki 20 ribu, Swiss 19 ribu

Biar kita semuanya memiliki gambaran bahwa penyakit ini tidak hanya di Indonesia tetapi di 207 negara dan kasus-kasusnya tadi disampaikan 10 kasus di… 10 kasus tertinggi di negara-negara yang tadi saya sebutkan, ini perlu mungkin… atau setiap hari atau setiap 2 hari harus ada yang menyampaikan tapi sekali lagi bukan dari kita

Kemudian yang keempat, saya minta di-update berapa persen kabupaten, provinsi, dan kota yang telah melakukan kegiatan realokasi anggaran dan refocussing APBD karena ini penting sekali, jangan sampai ini kita juga terlambat terutama yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar segera bisa dinikmati oleh masyarakat

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini

Manajemen Beri Penjelasan Soal Pemain Persela Disanksi dan Didenda

BOGORDAILY – Pemain Persela Lamongan, Gabriel Do Carmo, mendapatkan sanksi dan denda sebab dinilai melakukan tindakan tak sportif. Manajemen Joko Tingkir memberi penjelasan.

Manajer Persela Edy Yunan Achmadi membenarkan sanksi dari Komdis PSSI untuk Gabriel DoCarmo tersebut. Yunan mengaku, manajemen Persela sudah dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

“Kami sudah dimintai klarifikasi dari Komdis dan sudah kami balas,” kata Yunan kepada pewarta.

Yunan menambahkan, pihaknya sudah menjawab klarifikasi Komdis PSSI tersebut melalui surat dan juga rekaman video pertandingan. Klarifikasi Persela, kata Yunan, berisi rekaman mengapa pemainnya berbuat semacam itu.

“Di dalam rekaman jelas pihak lawan juga mencoba melakukan perbuatan yang juga melanggar fair play, Itu terlepas dari wasit,” kata Yunan menjelaskan.

Yunan mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Do Carmo memang tidak selayaknya dilakukan. Namun, kata Yunan, manajemen menerima apa yang sudah menjadi keputusan Komdis PSSI.

“Kami menerima keputusan Komdis karena melakukan hal semacam itu tidak boleh,” terangnya.

Untuk diketahui, Gabriel do Carmo disanksi oleh Komdis karena apa yang diperbuatnya saat Persela menjamu PSIS Semarang di Stadion Surajaya Lamongan dalam lanjutan Shopee Liga 1 2020, Sabtu (7/3/2020). Karena pertandingan yang berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu itu.

Gabriel Do Carmo mendapatkan sanksi ganda, yaitu larangan plus denda karena melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play. Do Carmo dihukum dengan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda Rp 20 juta karena penyerang asal Brasil itu bermain keras dan menjurus kasar.

Cerita Pasien Positif Covid-19 di Cibinong

BOGOR DAILY – Salah seorang pasien positif Covid-19 yaitu Ega warga Cibinong, yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menceritakan pengalamannya saat dinyatakan positif covid-19. Beruntung,  akhirnya Ega dinyatakan sembuh dari virus mematikan tersebut.

Ega (27) warga Cibinong, merupakan salah seorang pramugara di salah satu maskapai Internasional yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 beberapa waktu lalu.

Dirinyapun menceritakan sebelum dinyatakan terinfeksi Virus Korona. Bahwa, pada saat itu Ega melakukan perjalanan ke Singapura dengan kondisi keadaan yang kurang fit.

Setelahnya pulang dari negeri Singa Putih atau negara kota itu, dirinya langsung melakukan cek kesehatan di RSUD Cibinong dam dinyatakan positif Covid-19, dan harus menjalani perawatan dengan di isolasi di RSUD Cibinong.

“Saya ketika dirawat di RSUD Cibinong alhamdulillah mendapatkan perhatian yang baik. Semua pelayan dari mulai tenaga medis dan baik dokter sangat memperhatikan saya,” katanya kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

Setelah menjalani 14 hari isolasi di RSUD Cibinong, dirinyapun akhirnya dicek kembali kesehatannya dengan pengecekan Swap yang pertama hasil negatif dan pengecekan kedua juga negatif.

“Disana saya di Swap hasilnya pertama negatif dan kedua negatif, dan saya sudah dinyatakan sembuh, dan saya sekarang isolasi mandiri,” ceritanya.

Ega pun berpesan kepada warga Kabupaten Bogor, agar terus menjaga kesehatannya dengan selalu makan makanan yang bergizi dan minum, serta istirahat yang cukup dan terakhir jangan panik.

“Pesan saya untuk warga Kabupaten Bogor jaga kesehatan, kondisi tubuh, jangan lupa selalu makan makanan yang bergizi, minum dan istirahat cukup, dan tetap olahraga setiap pagi nya, selalu jaga kebersihan. Percaya, kita sehat yakin kita nampu untuk melawan Covid-19 ini,” tukasnya. (Andi).

Tak Ada Gejala Corona Koruptor Lansia di Lapas Sukamiskin

BOGORDAILY – Pembebasan narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) lansia di tengah Pandemi Corona menjadi polemik. Lalu bagaimana sebenarnya kondisi para terpidana korupsi yang lanjut usia (lansia) di Lapas Sukamiskin?

“Belum ada (yang sakit). Alhamdulilah tidak ada (yang bergejala Corona). Mudah-mudahan tidak ada,” ucap Kalapas Sukamiskin Abdul Karim kepada detikcom, Senin (6/4/2020).

Karim menyatakan sejak virus dengan nama lain Covid-19 ini merebak di Indonesia, Lapas Sukamiskin meningkatkan protokol penanganan kesehatan terhadap para napi. Setiap saat, suhu napi dicek petugas kesehatan lapas.

Menurut Karim, sejauh ini tidak ada napi tipikor maupun napi pidana umum yang memiliki gejala virus Corona tersebut. “Kita selalu mengecek kesehatan seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan) terutama suhu tubuh sebagai salah satu indikator seseorang terjangkit Covid-19,” tuturnya.

Dia menjelaskan sejauh ini belum ada aturan resmi dari pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan HAM terkait pembebasan napi tipikor. “Belum ada aturan untuk bebaskan napi tipikor. Seperti biasa mereka di kamarnya masing-masing,” kata Karim.

Soal pembebasan napi tipikor ini menimbulkan polemik. Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya bahkan merilis nama-nama napi tipikor yang berusia lansia. Setidaknya ada 22 napi koruptor yang berusia di atas 60 tahun seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto hingga mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Rilis ICW tersebut merespons usulan Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengusulkan agar narapidana korupsi usia di atas 60 tahun bisa dibebaskan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Usulan itu disampaikan Yasonna dalam rapat bersama Komisi III melalui teleconference, Rabu 1 April 2020.

Awalnya, Yasonna menjelaskan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengambil langkah pencegahan virus Corona di lapas yang overkapasitas. Setidaknya akan ada 35 ribu narapidana yang akan dibebaskan berdasarkan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020. Kebijakan ini disebut Yasonna sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tentu ini tidak cukup. Perkiraan kami bagaimana merevisi PP 99 Tahun 2012 tentu dengan kriteria ketat sementara ini. Pertama, narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 5-10 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidananya akan kami berikan asimilasi di rumah. Kami perkirakan 15.442 per hari ini datanya. Mungkin akan bertambah per hari,” tutur Yasonna.

“Napi korupsi usia 60 tahun ke atas yang telah menjalani 2/3 masa pidana sebanyak 300 orang. Napi tipidsus dengan sakit kronis yang dinyatakan rumah sakit pemerintah yang telah menjalani dua pertiga masa pidana 1.457 orang. Dan napi asing ada 53 orang,” katanya.

Namun soal pembebasan napi koruptor dibantah Yasonna beberapa hari kemudian. Politikus PDIP itu membantah akan membebaskan napi tipikor di tengah pandemi Corona. “Saya disebut mau meloloskan napi narkoba dan kasus korupsi. Seperti sudah beredar beberapa waktu lalu di media massa. Itu tidak benar,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/4).

Ia mengatakan soal pembahasan revisi PP Nomor 99 tahun 2012 itu belum dilakukan. Menurutnya, itu baru usulan dan bisa saja tidak setuju disetujui Presiden Joko Widodo. “Publik juga perlu mengetahui Pemerintah bila ingin mengurangi over kapasitas di lapas memang dimungkinkan dengan revisi PP Nomor 99 Tahun 2012. Namun dengan kriteria syarat begitu ketat,” ujar Yasonna.

Virus Corona Belum Mereda Bayern Kembali Berlatih Saat Wabah

BOGORDAILY – Bayern Munich akan kembali berlatih di tengah wabah Virus Corona, Senin (6/4/2020). Aturan ketat diberlakukan Die Roten dalam latihan kali ini.

Seperti halnya liga-liga Eropa lainnya, Bundesliga saat ini juga tengah ditangguhkan akibat mewabahnya Virus Corona. Liga Jerman ditunda sejak 13 Maret lalu hingga paling tidak 30 April mendatang.

Meski begitu, tim-tim Bundesliga sudah bisa mulai berlatih Minggu ini. Itu terjadi setelah para klub hanya dihimbau oleh Federasi Sepakbola Jerman untuk tidak berlatih hingga Minggu (5/4/2020) waktu Jerman.

Bayern sudah mengumumkan bahwa mereka akan mulai berlatih kembali, Senin (6/4//2020) waktu Jerman. Dalam latihan kali ini, pasukan Hansi Flick melakukan beberapa penyesuaian untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Pemain Bayern akan dibagi dalam kelompok-kelompok kecil saat latihan. Selain itu, para fans juga dilarang datang untuk menonton demi menghindari terlalu banyak interaksi sosial.

“Tim utama FC Bayern Munich akan kembali berlatih dalam kelompok kecil mulai Senin, 6 April. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan kebijakan pemerintah dan otoritas terkait. Tanpa perlu dijelaskan, kami mematuhi aturan kebersihan yang diterapkan dengan ketat,” bunyi pernyataan resmi Bayern di situs resmi klub.

“Latihan akan berlangsung tanpa kehadiran masyarakat umum. Ini demi meminimalisir penyebaran Virus Corona. Bayern meminta para fans untuk terus mematuhi aturan dari pihak berwenang. Oleh karena itu, mohon untuk tidak datang ke tempat latihan Bayern.”

Jerman sendiri menjadi negara di Eropa dengan kasus Covid-19 terbanyak ketiga setelah Spanyol dan Italia. Tercatat angka kasus Virus Corona di Jerman kini mencapai 100.024 dengan 1.576 di antaranya meninggal dunia.