Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 8487

Hasilnya 59 Negatif Virus Corona, Kemenkes Periksa 62 Sampel

BOGORDAILY – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hingga kini telah memeriksa 62 sampel dugaan kejadian penularan virus corona. Hasilnya, 59 sampel dinyatakan negatif dari virus corona.

“59 di antaranya sudah keluar hasilnya dan negatif. Tiga lagi dalam pemeriksaan,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Anung Sugihantono di Kantor Staf Presiden Jakarta, Senin (10/2).

Adapun 62 sampel itu dikirim dari 28 rumah sakit di 16 provinsi. Dari 16 provinsi itu, DKI Jakarta menempati peringkat teratas suspect virus corona dengan 14 subkasus.

“Kalau mau dibagi bisa saja ada DKI Jakarta 14, Bali 11, Jateng 7, Jabar 6, Jatim 5, Banten 4, Sulut 4, Jogja 2, Kaltim 2, Jambi 1, Papua Barat 1, NTB 1, Kepri 1, Bengkulu 1, Kalbar 1, dan Sultra 1. Total ada 62,” kata Kepala Balitbang Kemenkes Siswanto.

Dia menjelaskan ke-62 sampel itu diperiksa dengan cara Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dapat mendeteksi langsung virus corona. Caranya yakni, RNA diekstrasi terlebih dahulu kemudian ditambah reagen tertentu

“Kemudian ujungnya masuk mesin PCR kurang lebih 2 jam. Total waktu satu hari untuk memeriksa itu,” jelasnya.

Untuk itu, Kemenkes memastikan bahwa Indonesia mampu mendeteksi virus corona. Pasalnya, virus corona tersebut dinilai mirip dengan H5N1 atau flu burung hingga virus MERS.

“Jadi saya hanya ingin katakan bahwa selama ini ada berita-berita yang menyangsikan. Jadi kita mampu. Karena kita sudah pengalaman dalam flu burung hingga Mers Cov,” tutur Siswanto.

SAKIP Award, Pemkab Bogor Raih Predikat B

BOGORDAILY – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019, yang dilaksanakan di Radisson Golf & Convention Center Batam, Senin (10/2/20), diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan nilai B dengan nilai 66,17 dengan adanya peningkatan dari hasil tahun 2018 dengan nilai 65,14. Penilaian tersebut menunjukan tingkat Akuntabilitas Kinerja, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan orientasi penyelenggaraan Pemerintahan pada hasil untuk masyarakat serta efektifitas dan efisiensi penggunaan sumber daya pada Kabupaten Bogor sudah baik,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, “saya mengapresiasi kinerja para OPD bisa mempertahankan nilai SAKIP B. Akan tetapi kita punya cita-cita tahun depan menjadi BB bahkan semoga bisa A,” ungkapnya.

“Capaian tersebut berhasil diraih karena adanya komitmen yang kuat dari Seluruh elemen dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kegiatan,” pungkasnya.

Sesuai dengan rilis berita dari Kementerian ini sehari sebelum penyerahan Rapor SAKIP ini, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian di Jakarta, menjelaskan “salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dengan menerapkan SAKIP.”

Setiap tahun Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.
Andi menambahkna bahwa pengkategorian ini dilakukan bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.

Selain itu, “rapor” SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap terus ada peningkatan dalam penerapan SAKIP,” imbuhnya. (andi/diskominfo kabupaten bogor/bdn)

Dari 13-23 Februari 45 KRL Bogor dan Bekasi Arah Kota Hanya Sampai Manggarai

BOGORDAILY – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan melakukan rekayasa jadwal KRL dikarenakan adanya penggantian wesel di Stasiun Gambir dan Stasiun Jakarta Kota. Revitalisasi prasarana perkeretaapian itu dilakukan selama 11 hari.

“PT KAI Daop 1 Jakarta akan melakukan revitalisasi prasarana perkeretaapian wesel di Stasiun Gambir dan Stasiun Jakarta Kota selama 11 hari, yaitu pada 13-23 Februari 2020,” ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Selasa (11/2/2020).

Akibatnya, 45 jadwal kereta dari Bogor/Depok dan Bekasi/Cikarang menuju Stasiun Jakarta Kota hanya sampai Stasiun Manggarai mulai tanggal 13 Februari mendatang. Begitu pula jadwal sebaliknya yakni Stasiun Jakarta Kota-Depok/Bogor dan Stasiun Jakarta Kota-Bekasi/Cikarang hanya sampai Stasiun Manggarai.

“Dari total 281 perjalanan KRL Depok/Bogor dan Cikarang/Bekasi dengan tujuan Jakarta Kota maupun sebaliknya, terdapat 45 perjalanan yang akan mengalami rekayasa pola operasi dan satu KA dibatalkan,” kata Anne.

Selain lintas Depok/Bogor-Jakarta Kota dan Bekasi/Cikarang-Jakarta Kota, operasional perjalanan KRL di lintas lainnya tetap berlangsung normal.

PT KCI telah berkoordinasi dengan PT TransJakarta untuk segera menambahkan jumlah armada di Stasiun Manggarai.

Menurut Emery Kalau Ada VAR, Barcelona Tak Akan Comeback Lawan PSG

0

BOGORDAILY – Unai Emery bicara soal eranya di Paris Saint-Germain. Menyoal Liga Champions, Emery yakin PSG akan menyingkirkan Barcelona di 2017 kalau VAR sudah ada.

Emery menangani PSG pada 2016-2018. Di Liga Champions 2016/2017, PSG bersama Emery nyaris menciptakan kejutan di babak 16 besar.

Bertemu Barcelona, PSG sempat berada di atas angin usai menang 4-0 di leg pertama. Namun, saat tandang ke Camp Nou di leg kedua, Les Parisiens dihajar 1-6 dan tersingkir dengan agregat 5-6.

Pertandingan tersebut diwarnai sejumlah kontroversi. PSG menilai wasit Deniz Aytekin yang memimpin laga membuat sejumlah keputusan yang keliru.

Ada beberapa insiden yang disoroti. Dua yang utama adalah Luis Suarez yang dinilai diving di penalti kedua Barcelona dan pelanggaran Javier Mascherano terhadap Angel Di Maria yang tak dihukum.

Soal pertandingan tersebut, Emery meyakini hasilnya akan berbeda kalau VAR sudah dipakai saat itu. Menurutnya, PSG tersingkir karena keputusan wasit.

“Di musim pertama saya (2017), kami tampil luar biasa di leg pertama melawan Barcelona,” ujar Emery kepada France Football.

“Tapi di leg kedua, kami tersingkir karena VAR saat itu belum ada. Kami jelas terdepak karena keputusan wasit.”

“Di musim berikutnya, melawan Real Madrid, kami kalah dari tim yang membuat sejarah dengan menjuarai Liga Champions tiga musim beruntun dan juga ada kesenjangan dalam kepemimpinan wasit di laga itu,” katanya menambahkan.

Wakil Walikota Bogor Sampaikan Tiga Raperda Saat Paripurna

0

BOGORDAILY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor menggelar sidang paripurna tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).Sedikitnya, ada tiga poin Raperda yang disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada legislatif di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Jalan Pemuda, Senin (10/2/20) siang.

Tiga poin Raperda itu diantaranya perubahan Perda Nomor 5 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bogor. Kemudian Raperda mengenai pencabutan sejumlah Perda Kota Bogor dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Perubahan kedua atas Perda Kota Bogor Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dedie mengatakan, Raperda mengenai Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kota Bogor diajukan dalam rangka penyesuaian regulasi antara kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemkot Bogor.

“Sehingga ada beberapa perubahan yang diajukan, diantaranya ketentuan umum mengenai definisi Perumda BPR Kota Bogor, Kepala Daerah dan Dewan Pengawas, maksud tujuan dan kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, modal setor, tugas dan wewenang Dewan Pengawas dan Direksi serta pembagian laba,” ujar Dedie.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sambung Dedie, perlu adanya inventarisasi dan klasifikasi produk hukum yang ditindaklanjuti dengan regulasi dan deregulasi. Oleh karena itu perlu adanya penataan produk hukum daerah dengan pencabutan beberapa Perda.

“Antara lain Perda Kota Bogor Nomor 11 tahun 1987 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah dicabut karena mengenai hal tersebut sudah diatur Perda Kota Bogor Nomor 6 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Perda Kota Bogor Nomor 10 tahun 1990 tentang Penagihan Pajak Daerah/Retribusi Daerah dengan Surat Paksa dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor dicabut karena ketentuan mengenai hal tersebut sudah diatur dalam Perda mengenai Pajak dan Retribusi Daerah,” ungkapnya.

Kemudian, Dedie melanjutkan, Perda Kota Bogor Nomor 18 tahun 1999 tentang Penomoran Rumah dan Bangunan dalam Wilayah Kotamadya daerah Tingkat II Bogor dicabut karena hal itu telah diatur dengan Peraturan Wali Kota. Lalu, pencabutan Perda Kota Bogor Nomor 12 tahun 2007 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

“Ada juga pencabutan Perda Kota Bogor Nomor 10 tahun 2008 tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah, Perda Kota Bogor Nomor 11 tahun 2012 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan dan Perda Kota Bogor Nomor 15 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,” katanya.

Berkenaan dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 18 tahun 2018 tentang Perangkat Daerah, maka berdasarkan hasil pembinaan dan pengendalian perangkat Daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyatakan perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian.

“Diantaranya nomenklatur Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak diubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat. Dinas Perindustrian dan Perdagangan diubah menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan diubah menjadi Dinas Arsip dan perpustakaan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diubah menjadi Dinas Tenaga Kerja,” paparnya.

Demikian tiga Raperda yang telah dibacakan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang diajukan Pemkot Bogor kepada DPRD Kota Bogor. Untuk selanjutnya, raperda tersebut disikapi melalui pandangan umum dan pandangan dari masing-masing fraksi. (prokompim:ryan/teddy-sz/bdn)

Wanita Ini Simpan Sabu dari Malaysia di Alat Kelamin

0

BOGORDAILY- Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia menuju Surabaya melalui jalur udara, digagalkan polisi. Kali ini, seorang wanita yang berperan sebagai kurir memasukkan tiga paket sabu ke dalam alat kelamin dan duburnya.
Kurir wanita itu bernama Lin Ayunda Sari (29), warga asal Perumahan Bidai Karisma Blok I No. 7, Batam, Kepulauan Riau. Dia ditangkap pada Sabtu, (18/1/2020) oleh Tim Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dipimpin Kanit Iptu Eko Julianto.

“Tersangka disuruh seseorang untuk mengambil sabu itu ke Johor, Malaysia. Setelah mendapatkan barang, tersangka kembali ke Batam. Kemudian dia menyelundupkan sabu yang sudah dikemas ke Surabaya, melalui jalur udara,” ungkap Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnama, Senin (10/2/2020).

Dari bandara, tersangka kemudian menuju hotel di kawasan Surabaya Timur untuk check in. Namun rupanya, pergerakan tersangka telah terendus Tim Unit III yang langsung menangkap tersangka di lobi hotel.

Tiga paket mirip timun berisi sabu yang dimasukkan dalam alat kelamin sang janda
“Setelah kami periksa dan interogasi, tersangka mengaku menyimpan tiga paket sabu itu dalam alat kelamin dan duburnya,” terang Heru.

Alumnus AKPOL Tahun 2006 ini menambahkan, setelah ditimbang, tiga paket sabu itu 212,81 gram atau 2,12 ons berikut bungkusnya. Tiga paket sabu itu dikemas menggunakan plastik dan dilakban berwarna hijau hingga berwujud seperti timun atau kapsul besar.

Setelah itu, tersangka digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa intensif. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka bersedia menerima job itu lantaran sudah lama menganggur, setelah sebelumnya sempat menjadi terapis di salah satu spa di Batam.

Sementara itu tersangka mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu ke Surabaya dengan modus yang sama. Pengiriman pertama dia mendapat upah bersih Rp 20 juta. Namun aksinya yang kedua akhirnya digagalkan polisi. “Yang pertama saya dapat Rp 20 juta. Yang kedua ini baru dapat Rp 2 juta sebagai ongkos perjalanan,” ucap tersangka.

Tersangka juga mengaku terpaksa mengambil risiko itu lantaran dia sudah menjadi janda dan harus menghidupi satu anaknya.

Laporan Terhadap Andre Rosiade ke Bareskrim Dikembalikan

0

BOGORDAILY- Penggerebekan prostitusi online oleh Polda Sumatera Barat bersama anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, berbuntut panjang. Selain mendapat cibiran dari masyarakat dan sejumlah tokoh, Andre Rosiade juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Jaringan Aktivis diwakili Donny Manurung.

Donny tiba di Bareskrim sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah berdiskusi hampir 2 jam lebih dengan SPKT Bareskrim, Donny keluar bersama rekannya.

Donny menuturkan, pihaknya diminta melengkapi berkas dan diarahkan melapor ke Divisi Propam Mabes Polri.
“Besok saya mau ke Propam, untuk mengajukan surat penanganan perkara ini. Saya mau minta propam itu mengawasi para penyidik di Polda Sumbar. Kenapa si Andre dan Bimonya tidak menyentuh tersangka dan ada kejanggalan,” kata Donny di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

“Dibilang belum diterima. Bukan artinya tidak diterima ya, artinya belum kita baru secara follow up aja gitu. Nanti kita masih disuruh alat bukti. Belum kami bawa,” tambah Donny.

Donny menuturkan, meski kepolisian memberi penangguhan penahanan pada PSK yang digerebek Andre Rosiade, ia meminta agar kasus tersebut tak ditutup secara resmi. “Jangan sampai kasus ini diberi penangguhan penanganan kasus ini ditutup begitu aja,” ujar Donny.

Menurut Donny, terdapat kejanggalan dalam penggerebekan PSK tersebut. Ia meminta masyarakat terus mengawal kasus tersebut.

Sebelumnya, dalam penggerebekan yang berlangsung Minggu (26/1), Andre Rosiade ikut terlibat bersama pihak kepolisian. Penggerebekan itu dilakukan di kamar nomor 606 Kyriad Hotel Bumi Minang.
Rapimnas Partai Gerindra, Andre Rosiade

Andre Rosiade menjawab pertanyaan wartawan saat menghadiri Rapimnas Partai Gerindra di kediaman Prabowo Subianto di Hambalangm Bogor. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Hal itu diketahui setelah beredarnya selembar kuitansi atas nama Andre Rosiade/Bimo. Dalam kuitansi tersebut, tanggal kedatangan (check in) 26 Januari 2020, pukul 14.00 WIB dan tanggal kepulangan (check out), 27 Januari 2020, pukul 12.00 WIB.

Tidak hanya itu, keterangan di kuitansi atas nama Andre Rosiade/Bimo tersebut, memesan dua kamar, yaitu 606 dan 608. Saat dikonfirmasi, General Manager Kyriad Hotel, Fadjri, enggan berkomentar banyak terkait kuitansi itu. Ia hanya memastikan kuitansi yang beredar sesuai.

Asyik Beli Es Krim, 5 Bocah di Pamoyanan Disengat Tawon Vespa Mematikan

0

BOGORDAILY- Lima anak dan seorang penjual es krim di Kampung Nagrog Atas, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor mengalami luka sengatan tawon vespa affinis.

Satu di antaranya berinisial V. Bocah 9 tahun itu harus dilarikan ke rumah sakit akibat sengatan tawon di sekujur tubuhnya. Selain V, empat temannya dan seorang penjual es krim keliling disengat gerombolan serangga tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 14.30 WIB, Minggu (9/2/2020). Saat itu, sekelompok anak sekitar usia 7-10 tahun sedang asyik bermain tepat di depan rumah warga berlantai 2. Beberapa di antaranya membeli es krim keliling.

Beberapa anak di antaranya diduga melempari sarang tawon yang ada di bagian atap rumah kosong itu. Gerombolan tawon vespa keluar dari sarangnya dan menyerang mereka.

Anak-anak yang ada di rumah itu kemudian berlari tunggang langgang untuk menyelamatkan diri. Lebah itu lalu menyerang kelima anak perempuan yang sedang membeli es krim.

V, A, R, E, dan R disengat tawon vespa. Mereka sempat berlari sambil menangis histeris, namun usaha itu tak berhasil. Pedagang es krim yang sedang melayani pembeli juga tak luput dari serangan serangga berwarna hitam dan kuning ini.

Tubuh mereka sempat bengkak dan terkulai lemas karena tak kuat menahan sakit akibat sengatan tawon. Beruntung kelima orang itu akhirnya berangsur pulih.

Sedangkan V harus dilarikan ke rumah sakit karena bengkak, pusing dan lemas akibat sengatan tawon di sekujur tubuhnya.

“Setelah diberi obat, kondisinya berangsur pulih dan Minggu malam diperbolehkan pulang,” kata Ketua RT03/09, Kampung Nagrog Atas, Cep Suhendi, Minggu (9/2/2020) malam.

Menurut Suhendi, keberadaan tawon vespa di rumah bertingkat itu sudah ada sejak lama. Namun baru kali ini lebah tersebut menyerang warganya. “Selama ini tidak mengganggu, cuma mungkin ada yang mengganggu jadi menyerang warga,” kata dia.

Sarang Dievakuasi

Khawatir kejadian tersebut terulang kembali, warga akhirnya meminta bantuan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor untuk mengevakuasi sarang lebah di atap rumah warga.

Tim Damkar yang terdiri dari 5 orang kemudian bergerak menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kami mendapat laporan dari warga Minggu sore dan meminta untuk mengevakuasi sarang tawon karena menyerang anak-anak,” kata Agus Koto, Danton Rescue Damkar Kota Bogor.

Proses evakuasi sarang lebah dilakukan secara hati-hati agar tawon itu tidak menyerang para petugas. Sebelum melakukan evakuasi, petugas terlebih dahulu menyemprotkan baygon ke sarang tawon yang berada ketinggian 15 meter dari permukaan tanah.

“Karena tawon vespa affinis ini termasuk jenis serangga yang berbahaya,” kata dia.

Sekitar 1,5 jam kemudian, sarang tawon tersebut berhasil dievakuasi dari atap rumah warga dan oleh petugas sarang itu dimusnahkan karena kondisinya memang sudah hancur.

52.045 Lembar E-KTP kepada Warga Kota Bogor siap Kirim

0

BOGORDAILY- Pemerintah Kota Bogor siap mendistribusikan 52.054 kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP milik warga Kota Bogor yang telah diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

Pendistribusian E-KTP secara simbolis diserahkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, kepada 10 orang warga Kota Bogor lanjut usia dan penyandang cacat, pada saat kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bogor Tengah, di Jalan Malabar Kota Bogor, Minggu (9/2/2020).

Menurut Dedie, E-KTP yang diserahkannya kepada 10 warga Kota Bogor secara simbolis tersebut adalah bagian dari 52.045 E-KTP yang telah selesai diterbitkan Disdukcapil Kota Bogor.

“Sekitar 52 ribu E-KTP yang baru dicetak ini, karena blangkonya baru diterima oleh Pemerintah Kota Bogor dari Kementerian Dalam Negeri dan kemudian segera dicetak untuk didistribusikan kepada warga,” ujar dia.

Dedie menyatakan bersyukur karena Kota Bogor mendapat 52.045 blangko dari Kementerian Dalam Negeri untuk dicetak bagi warga Kota Bogor yang belum menerima E-KTP. Menurut dia, pencetakan blangko E-KTP di Kota Bogor lebih cepat dua hari yakni pada Sabtu, 8 Februari, dari jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri yakni pada 10 Februari 2020.

Dari jumlah 52.045 E-KTP yang dicetak oleh Disdukcapil Kota Bogor, sebanyak 44.026 E-KTP di antaranya adalah E-KTP untuk warga Kota Bogor yang sebelumnya telah memegang surat keterangan (Suket). Kemudian, sebanyak 8.028 E-KTP lainnya yang dicetak Disdukcapil diserahkan kepada warga Kota Bogor yang baru melakukan perekaman retina.

Dedie mengakui, Disdukcapil merupakan salah satu dinas yang sering menerima keluhan dan aduan masyarakat, terutama terkait dokumen kependudukan dan kelangkaan blangko E-KTP. Menurut dia, langkanya blangko E-KTP di Kota Bogor karena penyediaannya dari Kementerian Dalam Negeri, diberikan dalam jumlah sangat terbatas.

Setelah Kementerian Dalam Negeri memberikan blanko E-KTP ke Kota Bogor sebanyak 52.045 lembar dan menugaskan Kota Bogor untuk pencetakan identitas pemiliknya, menurut Dedie, Disdukcapil Kota Bogor dapat menyelesaikannya dalam waktu delapan hari, dari waktu 10 hari yang diberikan oleh Kemendagri.

E-KTP yang telah dicetak tersebut, menurut dia, akan didistribusikan ke kecamatan dan diteruskan ke kelurahan, sehingga dapat lebih cepat didistribusikan ke warga. “Teknis pengambilannya, warga dapat menukarkan suket dengan E-KTP di kantor kelurahan,” katanya.

sumber: Kompas.com

Dilema Mau Kerja Kantoran atau Wirausaha? Yuk Baca Dulu!

0

BOGORDAILY – Menjadi seorang wirausahawan atau kerja kantoran sebagai karyawan merupakan pilihan hidup setiap orang. Untuk menjadi keduanya pun dibutuhkan perjuangan yang tidak mudah.

Jika anda orang yang menyukai tantangan dan ingin menjadi pemimpin bagi diri anda sendiri, mungkin pekerjaan wirausahawan akan sesuai. Banyak alasan yang membuat orang akhirnya memilih untuk menjadi seorang wirausahawan ketimbang seorang karyawan.

Dengan melansir buku ‘Mulai Usaha Dari Nol’ karya Jackie Ambadar, Miranty Abidin dan Yanty Isa, berikut Okezone rangkum perbedaan wirausahawan dengan seorang karyawan.

Seorang karyawan umumnya memiliki pola rutin bangun pagi hari – bekerja – pulang – bayar tagihan. Hal ini kemudian menuai kesimpulan bahwa bekerja hanya akan memenuhi ritme solusi jangka pendek untuk bertahan hidup. Sedangkan untuk jangka panjang adalah dengan membangun bisnis sendiri untuk mencapai kemakmuran.

Bila dibandingkan, seorang kerja kantoran adalah orang yang mencari rasa aman, sedang pengusaha atau wirausaha adalah mereka yang mencari peluang atau masa depan yang lebih baik.

Seorang wirausahawan juga lebih memiliki banyak waktu luang dan bebas, sehingga bebas mengatur jam kerja. Kebebasan mengatur waktu sendiri kemudian menjadi salah satu motivasi utama seseorang ingin berwirausaha. Namun jelas berbeda, seorang karyawan akan bertahan di bawah perintah dan tekanan orang lain.

Dengan berwirausaha, anda juga dapat bebas mengaplikasikan ide atau ilmu yang dimiliki dengan lebih leluasa. Maka dari itu wirausaha dianggap sebagai wadah untuk mengaktualisasikan pemikiran dan gagasan kreatif sebebas-bebasnya.