Sunday, 12 April 2026
Home Blog Page 8529

4 Pemain Garuda Select Dinilai Mempunyai Potensi Main di Eropa

0

BOGORDAILY – Ada 4 Pemain Garuda Select yang dinilai oleh Dennis Wise mempunyai potensi bermain di Eropa. Siapa saja pemain-pemain itu?

Garuda Select jilid II sedang berjalan. Kini, mereka menjelang pertandingan terakhir di Italia. Como U-17 yang akan menjadi lawannya dalam pertandingan di SNEF Lambrone Sport Center, Como, Senin (27/1/2020).

Selama nyaris empat bulan, Wise pun sudah mengamati kemampuan para penggawa Garuda Select. Ada beberapa yang mencuri perhatiannya.

Sebanyak tiga di antaranya adalah pemain yang juga anggoota Garuda Select jilid I, mereka adalah Amiruddin Bagus Kahfi Alfikri, David Maulana, dan Brylian Aldama. Sementara dari angkatan kali ini, Rafli Asrul yang mencolo di mata Wise.

Selama di Italia, Bagus memang menonjol. Dia selalu mencetak gol dalam tiga pertandingan. Gawang Torino U-17, Juventus U-17, dan Inter Milan U-17 yang berhasil dibobol. Bagus dan Brylian juga mendapatkan kesempatan berlatih bersama tim senior Como.

“Beberapa pemain punya bakat yang cukup untuk bermain di Eropa. Memang tidak semua. Namun, beberapa dari mereka, saya yakin masih bisa dipoles menjadi lebih baik lagi. Kalau soal main di Eropa, memang itu tujuan kami,” ujar Wise dalam sesi Q&A di akun media sosial Garuda Select.

“Pemain-pemain seperti Bagus (Kahfi), Brylian (Aldama), Rafli (Asrul), dan David (Maulana), sejauh ini punya standar bagus. Indonesia punya banyak bakat hebat. Masalahnya hanya beberapa pemain yang kami ambil di sini. Saya rasa kita harus menemukan bakat-bakat lain di daerah terpencil. Jadi, masih ada kesempatan lebih besar bagi anak-anak Indonesia untuk belajar sepak bola,” tambahnya.

Bakal Ada Tersangka dalam Kasus Sunda Empire ?

Polda Jawa Barat segera menetapkan tersangka dalam kasus Sunda Empire. Kasus ini sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono, Senin (27/1/2020).

Pemeriksaan sendiri akan dilakukan besok. Menurut Hendra, penyidik akan kembali memeriksa dedengkot Sunda Empire Nasri Banks yang sebelumnya sudah diperiksa penyidik.

“Besok ada pemeriksaan lagi, salah satunya NB,” kata Hendra.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat meningkatkan status laporan soal kemunculan Sunda Empire. Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Kasus sudah naik ke penyidikan,” kata Hendra.

Di waktu yang berbeda, salah seorang petinggi Sunda Empire Rangga Sasana atau HRH Rangga mengklaim bahwa Sunda Empire tak melanggar hukum.

“Polisi telah mengumumkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum apapun,” ucap Rangga kepada wartawan via sambungan telepon, Jumat (24/1/2020).

Rangga menyebut tidak adanya pelanggaran hukum ini dikarenakan keberadaan Sunda Empire tak merugikan orang lain.

“Sunda Empire tidak merugikan siapapun dan tidak melangar hukum apapun baik hukum nasional maupun hukum internasional,” katanya.(*/BDN)

 

Selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, DPRD TELAH MENERBITKAN 18 KEPUTUASN DAN MENETAPKAN 5 PANSUS

0

BOGORDAILY – DPRD Kota Bogor , Selama Masa Sidang Kesatu (September sampai dengan Desember)Tahun Sidang 2019 Masa Jabatan 2019 – 2024, sedikitnya telah menetapkan 18 Keputusan, yakni 10 Keputusan DPRD dan 8 Keputusan Pimpinan DPRD serta menetapkan sebanyak 5 Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Keputusan DPRD Kota Bogor tersebut antara lain Nomor 188.342-16 Tahun 2019 Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah akan membahas sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu tertuang pada Resume Laporan Kinerja Pimpinan DPRD yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH, pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Tatang Trisnanto, S.Hut, M.Si. dengan mengagendakan antara lain Penyampaian Laporan Pimpinan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, Masa Jabatan 2019 – 2024, dilanjutkan dengan Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, pada Selasa, 31 Desember 2020.

Dalam Resume Laporan Pimpinan DPRD Kota Bogor itu, disebutkan antara lain Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 (September – Desember 2019) dan Masa Sidang Kedua serta Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2020 telah disepakati akan dibahas sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun yang sudah dilaksanakan, menurut Jenal Mutaqin , Satu Raperda Usul Prakarsa masih dalam tahap pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Sedangkan 3 Raperda lainnya dalam tahap penyusunan Naskah Akademik yakni Raperda Usul Parakarsa tentang Ruang Terbuka Hijau, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBT di Kota Bogor.

Sementara itu, dilaporkan ada tiga Raperda yang masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, juga melaporkan bahwa selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, DPRD Kota Bogor telah menetapkan sebanyak 7 Raperda menjadi Perda, yaitu Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan, Raperda tentang Cagar Budaya, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Jenal Mutaqin, juga melaporkan bahwa Raperda Usul Prakarsa tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bogor dialihkan ke Program Pembentukan Perda Tahun Sidang 2020.

Selain itu, Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan telah disepakati bersama untuk ditarik.

Sementara 3 Raperda lainnya yang belum selesai sejak Tahun 2018 hingga saat ini masih pada tahap evaluasi dan fasilitasi yakni Raperda tentang Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Khusus untuk kinerja Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bogor pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019, sambung Jenal Mutaqin, secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 19 Kegiatan.

Sedangkan pelaksanaan Fungsi Anggaran pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 Badan Anggaran DPRD Kota Bogor telah melaksanakan sebanyak 17 Kegiatan. Adapun Kegiatan yang menjadi fokus pembahasan Badan Anggaran antara lain melakukan penyempurnaan atas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, melakukan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2020 dan melakukan penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2020 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur.

Adapun pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Kota Bogor, lanjut Jenal Mutaqin, secara intensif dilaksanakan oleh Komisi-Komisi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Komisi I secara kuantitatif telah melaksanakan sebanyak 20 kegiatan, Komisi II sebanyak 42 kegiatan, Komisi III sebanyak 50 kegiatan dan Komisi IV sebanyak 19 kegiatan.

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan berfungsi antara lain melakukan pembahasan terhadap masalah-masalah khusus melakukan pemhasan Raperda.

Selama Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2019 Masa Jabatan 2019 – 2024, DPRD Kota Bogor telah membentuk sedikitnya sebanyak 5 Pansus Pembahas Raperda, yaitu Pansus Pembahas Raperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pansus Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Pansus Pembahas Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat,serta Pansus Pembahas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pakuan, ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH.(*/bdn)

Dewas KPK Sebut Surat Izin Penggeledahan Berlaku Sebulan

BOGORDAILY – Selain urusan penyadapan, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga memberikan izin untuk penggeledahan dan penyitaan. Perihal izin itu disebut memiliki tenggat selama sebulan.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, anggota Dewas KPK Albertina Ho memaparkan perihal prosedur izin untuk penggeledahan dan penyitaan yang kurang lebih sama dengan izin penyadapan. Surat permohonan izin penggeledahan dan penyitaan disebut Albertina harus memuat surat perintah penyidikan (sprindik).

“Kalau menyetujui dibuat draf surat menyetujui, kalau tidak menyetujui dibuatkan draf surat tidak menyetujui. Selanjutnya draf kembali lagi ke Dewas, kalau disetujui langsung ditandatangani, apabila tidak setujui dikembalikan untuk diperbaiki surat tersebut,” kata Albertina dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Dalam surat tersebut, lanjut Albertina, juga harus memuat uraian singkat kasus posisi perkara. Selain itu, penyidik harus menyertakan lampiran barang apa saja yang akan disita dalam satu kasus.

“Surat permohonan itu sudah diatur, surat permohonan tersebut harus memuat tentang dasar akan diadakan penggeledahan atau penyitaan, yaitu memuat sprindiknya, kemudian memuat uraian singkat kasus posisi perkara, lalu memuat juga barang-barang yang akan disita kalau itu penyitaan,” ucap Albertina.

“Kalau penggeledahan memuat objek dan lokasi yang akan digeledah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Albertina mengatakan penyidik ketika mengajukan surat permohonan, harus memuat alasan penggeledahan dan penyitaan. Surat izin penggeledahan dan penyitaan itu pun berlaku selama 30 hari.

“Dan yang terakhir harus juga memuat alasan melakukan penyitaan atau penggeladahan. Kemudian, surat izin itu Dewas ini sudah sepakat bahwa kami akan memberikan tenggang waktu dalam surat izin tersebut untuk kontrol dari Dewas kami akan mencantumkan bahwa izin untuk melakukan izin penggeledahan atau penyitaan itu adalah 30 hari diitung sejak dikeluarkan,” imbuhnya.(*/BDN)

Menurut Pakar Kesehatan Virus Corona Tak Lebih Berbahaya Dibanding MERS dan SARS

BOGORDAILY – Kendati berbahaya dan menyebabkan kegemparan, virus corona asal Wuhan dinilai tidak masuk kategori mematikan bila dibandingkan Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan severe acute respiratory syndrome (SARS). Hal tersebut diungkapkan dokter spesialis penyakit dalam sekaligus pakar penyakit infeksi dan tropis, Erni Juwita Nelwan.

“Tidak mematikan, apalagi ini (virus corona Wuhan) bukan human coronavirus sebenarnya. Kalau human corona (MERS, SARS), rata-rata lebih agresif sehingga korban yang terpapar lebih cepat meninggal. Kalau (virus corona) yang Wuhan enggak begitu,” jelas Erni saat ditemui di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Center for Disease Control and Prevention (CDC), mengikuti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menyebut virus corona jenis baru dengan 2019-nCoV. Temuan 2019-nCoV yang bermula di Wuhan pun dilaporkan semakin banyak di negara-negara lain, seperti Korea Selatan, Jepang, Vietnam, Taiwan, Malaysia, Singapura, Hong Kong, Prancis, dan Amerika Serikat.

Disebutkan juga virus corona Wuhan biasa ditemukan pada ular dan kelelawar. Pada kasus virus corona 2019-nCoV, beberapa ilmuwan menduga kemunculannya karena mutasi virus dan perilaku kelelawar dimakan ular, kemudian ular dimakan oleh manusia.

“Ya, tidak biasanya corona ini menginfeksi manusia karena masuk kategori zoonotik atau penyakit yang biasanya menular dari hewan ke hewan. Sehingga tidak terlalu berefek besar pada manusia. Lagi pula orang-orang yang dilaporkan mengalami gejala virus corona Wuhan, misal demam dan sesak malah boleh langsung pulang, setelah diberikan obat menangani gejalanya,” Erni menjelaskan.

Penularan yang Sangat Cepat

Lantas mengapa banyak pemberitaan menulis bahwa virus corona Wuhan disebut mematikan? Erni menjawab, penyebutan kata ‘mematikan’ karena 2019-nCOV penularannya sangat cepat. Menular melalui udara, virus corona Wuhan memiliki masa inkubasi 2-14 hari pada manusia.

Data Systems Science and Engineering, Johns Hopkins Center, yang diakses Health Liputan6.com pada Minggu (26/1/2020) pukul 10.50 WIB mencatat, 1.438 kasus yang terkonfirmasi virus corona.

Dilihat dari fatalitas atau angka kematiannya, virus corona Wuhan belum masuk kategori yang mematikan. Misal, dari 830 orang yang terinfeksi, angka kematiannya 25 orang. Bisa dibilang mematikan jika angka perbandingannya dari 100 orang yang terjangkit, 77 orang diantaranya meninggal dunia.

Penjelasan yang kurang lebih senada juga sampaikan Erni. “Orang selalu menyalahkan virusnya. Disebut virus mematikan. Padahal, kalau dilihat tadi, ketakutan terjadi kalau yang meninggal banyak sekali. Mungkin bolehlah kalau yang seperti itu (disebut) mematikan,” Erni menegaskan.

Orang-orang yang meninggal dunia akibat 2019-nCOV rata-rata karena mereka memiliki riwayat penyakit lain. Contohnya, diabetes, lupus, dan imunitas yang rendah.

“Betul, kalau virus yang masuk 2, sama virus yang masuk 10, tentu lebih berat kalau masuknya 10 virus. Tapi perjalanan sakit seseorang yang mengalami gejala virus corona baru bisa saja dari hari ke hari sembuh. Bahkan besok sembuh atau lusa sembuhnya, tergantung sistem imun orang yang bersangkutan,” lanjut Erni, yang berpraktik di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta.

MERS

Coronavirus adalah virus yang umum ditemui pada banyak spesies hewan berbeda, termasuk unta dan kelelawar. Virus ini sangat jarang sekali menginfeksi manusia lalu menular di antara mereka. Mengutip laman CDC, MERS dan SARS termasuk jenis coronavirus yang menjangkiti manusia.

Laporan CDC, ketika MERS dan SARS menular ke manusia, diperkirakan terjadi melalui percikan cairan pernapasan yang dihasilkan oleh orang yang terinfeksi. Ini ditandai dari batuk atau bersin, mirip dengan penularan influenza dan patogen pernapasan lainnya yang menyebar.

Penyebaran MERS dan SARS antara manusia umumnya terjadi kontak dekat. Wabah MERS dan SARS di masa lalu sangat kompleks sehingga membutuhkan respons kesehatan masyarakat yang komprehensif. Baik MERS dan SARS telah diketahui menyebabkan penyakit parah pada manusia.

Kasus MERS dilaporkan pertama kali di Arab Saudi pada 2012 dan menyebar ke beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat. Kebanyakan orang yang terinfeksi MERS-CoV mengembangkan penyakit pernapasan yang parah, termasuk demam, batuk, dan sesak napas setelah 14 hari bepergian dari Arab Saudi atau negara-negara sekitarnya. Banyak dari mereka meninggal dunia.

SARS

SARS pertama kali dilaporkan di Asia pada Februari 2003. Penyakit ini menyebar ke lebih dari 20 negara di Amerika Utara, Amerika Selatan, Eropa, dan Asia. Setelah tahun 2004, belum ada kasus SARS yang diketahui dilaporkan di negara mana pun di dunia, menurut data CDC.

Gejala SARS biasanya dimulai dengan demam, kadang-kadang dikaitkan dengan menggigil atau gejala lain (sakit kepala, perasaan tidak nyaman, nyeri pada tubuh). Awalnya, beberapa orang juga memiliki gejala pernapasan ringan. Sekitar 10-20 persen pasien mengalami diare.

Setelah 2-7 hari, pasien SARS mengalami batuk kering, tidak produktif atau merasa sesak nafas. Gejala-gejala mungkin disertai atau berkembang menjadi hipotermia, yang mana kadar oksigen dalam darah rendah (hipoksia). Sebagian besar pasien mengalami pneumonia.

Istana Tepis Tudingan Presiden KSPI Soal Omnibus Law

BOGORDAILY – Presiden KSPI Said Iqbal menyebut pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tertutup dan memperkirakan jaminan pensiun dan kesehatan buruh akan dihilangkan. Istana menepis semua tudingan Said Iqbal.
“Kita juga masih dalam proses review draf RUU-nya. Sejauh ini dari draf yang kami terima dari Kemenko Perekonomian tidak ada hal-hal seperti yang disampaikan oleh Pak Said Iqbal,” kata Stafsus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Dini Shanti Purwono saat dimintai konfirmasi, Senin (27/1/2020).
Dini meminta Said Iqbal menunjuk pasal-pasal di draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dimaksud. Selain itu, dia menegaskan pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak tertutup sama sekali.
“Mungkin supaya jelas, Pak Said Iqbal bisa memberikan referensi pasal-pasal mana yang dianggap bermasalah dan merefleksikan hal-hal yang dia sebutkan itu,” tutur Dini.
“Masalah tertutup setahu saya tidak juga. Kemenko Perekonomian selama ini juga melakukan diskusi dengan para stakeholder, termasuk teman-teman serikat pekerja. Soal drafnya belum disirkulasi setahu saya karena memang sampai saat ini perubahan masih terus terjadi karena banyaknya masukan dari kementerian-kementerian terkait,” imbuh Dini.
Sebelumnya, KSPI menilai akan banyak kerugian untuk buruh jika Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diterapkan. Salah satunya terkait jaminan pensiun dan kesehatan buruh yang diperkirakan akan dihilangkan.
“Bagaimana orang dapat jaminan pensiun? Siapa yang dapat jaminan kesehatan? Itu akan dihilangkan, itu otomatis,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam diskusi bertajuk ‘Omnibus Law Bikin Galau?’ di Upnormal Coffee, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (26/1).(*/BDN)

Ingatkan Warga Bogor, Ellly Yasin Sikapi Teror Virus Corona, Dukung Langkah Presiden Lakukan Tindakan Preventif

BOGORDAILY – Anggota DPR-RI daerah pemilihan Kabupaten Bogor Elly Yasin bereaksi terhadap merebaknya isu virus Corona.

Dalam akun sosial media, Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor ini menuturkan, dunia diguncang kepanikan oleh pemberitaan mengenai virus korona. Kota Wuhan, China tempat ditemukannya virus mematikan ini bahkan sudah ditutup agar warganya tidak berpergian.

Meskipun beberapa negara ada warganya yang sudah terpapar seperti Malaysia, AS dan Perancis.

“Di Indonesia, baru sebatas isu adanya warga yang terjangkit, namun masih perlu dikonfirmasi,” tulisnya.

Sebagai langkah preventif, Presiden telah menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk siaga mengantisipasi peredaran virus tersebut.

Perlu memperketat pengawasan di bandara untuk mendeteksi dan memantau setiap pendatang, terutama dari negara-negara yang diperkirakan telah mengkonfirmasi kehadiran virus baru ini.

Sebanyak 135 thermo scanner telah diaktifkan di 135 pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara.

Selain itu, pemerintah telah menyiapkan 100 rumah sakit rujukan dengan fasilitas ruang isolasi terhadap pasien dengan gejala penyakit di paru-paru dan saluran pernapasan lain. Seperti RSPI Sulianti Saroso di Jakarta, dan beberapa rumah sakit lain di berbagai daerah.

“Bagi warga Bogor tetap terus waspada terhadap wabah virus Corona yang saat ini belum ditemukan obatnya. Ikuti arahan pemerintah dan ahli. Selalu menjaga kebersihan dan kesehatan mulai dari sekarang,” katanya mengingatkan.(*/bdn)

Arab Saudi Ngebet Berinvestasi di Ibu Kota Baru

BOGORDAILY – Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Al Thagafi menyebut Arab Saudi akan berinvestasi di ibu kota baru Indonesia. Namun pembicaraan itu masih menunggu terbentuknya Dewan Tinggi Hubungan Bilateral Indonesia dan Arab Saudi.

“Jadi Dewan Tinggi yang tadi akan dibentuk tersebut akan melakukan pertemuan pertamanya dalam waktu dekat,” kata Esam melalui penerjemahnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Esam mengatakan usai pembentukan, anggota dewan tinggi yang diisi oleh pejabat tinggi Indonesia dan Saudi itu akan melakukan pertemuan pertama. Pertemuan itu akan membahas investasi di Ibu Kota baru.

“Dan investasi adalah salah satu prioritas hal utama di antaranya investasi di Ibu Kota baru yang akan dibahas di majelis tersebut dalam pertemuan pertamanya nanti,” tutur Esam.

Selain itu, ia mengatakan kerja sama itu akan bersifat dua arah. Dia menyebut Saudi juga akan mengundang perusahaan besar Indonesia itu berinvestasi di Saudi.

“Nanti sifat kerjasamanya bersifat dua arah tidak hanya dari Saudi ke Indonesia. Juga kami dalam berbagai proyek besar yang kami punya di Saudi Arabia kami juga akan mengundang investasi dari perusahaan besar Indonesia,” tuturnya.

Namun demikian, Esam mengatakan pihaknya belum membicarakan berapa nilai investasi di Ibu Kota baru nanti. “Belum ada,” katanya.(*/BDN)

Ngeri, Pola Tawuran Pelajar di Kota Bogor Mirip Gangster

0

BOGORDAILY – Tawuran yang terjadi pada Sabtu (25/1/2020) malam merupakan gabungan dari beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota dan Kabupaten Bogor. Hal itupun diungkapkan oleh Walikota Bogor Bima Arya usai melakukan rapat evaluasi tawuran di Balai Kota Bogor, Senin (27/1/2020).

“Mereka ini gabungan sekolah SMK yang ada di Kota maupun Kabupaten Bogor, kayak membuat geng sekolah gitu,” katanya kepada Bogordaily.net.

Hal itu kata Bima, merupakan hasil pemantauan Kominfo Kota Bogor melalui Media Sosial. Konsep mereka masih kata Bima dengan membuat gerombolan sekolah yang sudah tergabung dalam geng itu baik sekolah negeri maupun swasta, kemudian melakukan perjanjian tersendiri mengenai waktunya.

“Anggotanya dari berbagai SMA atau SMK, dan berkumpul menjadi satu geng dan membuat janji tersendiri nantinya,” ungkap Bima.

Bima menjelaskan, ada beberapa pola juga yang dilakukan pelajar untuk tawuran. Akan tetapi dirinya enggan menyebutkan pola apa yang diterapkan oleh geng tawuran tersebut.

“Mereka punya pola untuk bertarung satu sama lain. Jadi saya tidak akan sebutkan itu. Tapi sudah kita identifikasi. Kita akan tertibkan itu,” jelasnya.

Akan tetapi, komunikasi yang dilakukan oleh pelajar yang hendak tawuran tersebut sudah terdeteksi dan berasal dari komunikasi lewat media sosial.

“Komunikasi mereka dimedsos, maupun pergerakan mereka di lapangan, kita akan mencegah itu. Wilayahnya itu bisa jadi perbatasan antara Kota dan Kabupaten. Mayoritas kearah sana, kebencian, permusuhan untuk mengatur waktu tawuran,” tukasnya. (Andi)

Jokowi Minta Pengembangan Alutsista Serba Digital

BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali bicara mengenai perkembangan teknologi militer. Jokowi meminta pengembangan alutsista lebih menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
“Saya minta pengembangan alutsista kita mampu menyerap dan adopsi pengembangan militer terkini yang serba digital. Ini memerlukan lompatan tetapi saya yakin dengan BUMN kita berpartner dengan perusahaan luar yang sudah memiliki reputasi ini,” ujar Jokowi saat rapat terbatas di PT PAL, Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/1/2020).
Rapat dihadiri sejumlah menteri antara lain Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menko PMK Muhadjir Effendy, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Hadir pula Menkominfo Johnny G Plate, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, hingga Kapolri Jenderal Idham Azis.
Jokowi meminta jajarannya untuk mengantisipasi perkembangan teknologi dalam beberapa puluh tahun ke depan. Menurut dia, perkembangan sistem senjata ke depan akan lebih otonom.
“Saya kira akan lebih cepat mengadopsi perkembangan teknologi militer terkini dan kita betul-betul harus mampu mengatasi lompatan teknologi militer dalam jangka waktu 20, 30, 50 tahun ke depan dan mampu memahami menguasai teknologi automatisasi, teknologi sensor yang mengarah pada pengindraan jarak jauh serta teknologi IT seperti 5G, komputasi kuantum yang mengarah pada perkembangan sistem senjata yang otonom serta pertahanan siber,” ujar dia.(*/BDN)