Sunday, 26 April 2026
Home Blog Page 8760

7 Rekor Madrid Usai Juarai Liga Champions

BOGOR DAILY- Real Madrid berhasil jadi juara Liga Champions 2018 usai mengalahkan Liverpool di Stadion Olimpiyskiy, Kiev, Sabtu (26/5). Sederet rekor pun tercipta usai laga ini.

Real Madrid kembali berjaya di Liga Champions setelah memukul Liverpool dengan skor 3-1 di Stadion Olimpiyskiy, Kiev, Sabtu (36/5).

Berikut sejumlah rekor yang tercipta usai Real Madrid mengalahkan Liverpool di final Liga Champions seperti dikutip dari berbagai sumber:

1. Real Madrid jadi tim pertama yang mampu memenangkan Liga Champions untuk tiga musim beruntun. Ini adalah rekor baru setelah musim lalu Los Blancos memecahkan kutukan juara bertahan di ajang ini.

2. Real Madrid mempertajam rekor sebagai klub dengan koleksi gelar Liga Champions terbanyak. Real Madrid telah mendapatkan 13 trofi Liga Champions sejak kompetisi ini bernama Piala Champions.

3. Real Madrid tidak kalah dalam tujuh final terakhir di Liga Champions. Terakhir kali Los Blancos menelan kekalahan di final Liga Champions adalah saat mereka kalah 0-1 dari Liverpool pada 1981.

4. Cristiano Ronaldo telah lima kali mengangkat trofi Liga Champions. Ini adalah catatan terbanyak di era Liga Champions. Dihitung dari format lama, Ronaldo hanya kalah dari Francisco Gento yang telah memenangi enam gelar Liga Champions. Ronaldo kini sejajar dengan legenda Real Madrid Alfredo Di Stefano dan Jose Maria Zarraga, ditambah legenda AC Milan Paolo Maldini.

5. Gareth Bale jadi pemain cadangan pertama yang mampu mencetak dua gol di final Liga Champions. Bale pun terpilih jadi man of the match di final kali ini.

6. Karim Benzema adalah pemain Prancis pertama sejak 2002 yang mampu mencetak gol di final Liga Champions. Pemain Prancis terakhir yang mampu menyarangkan gol di final Liga Champions adalah Zinedine Zidane ke gawang Bayer Leverkusen.

7. Juergen Klopp menambah panjang deret catatan buruk di final yang ia mainkan. Setelah menang di Piala Jerman 2012, Klopp selalu kalah di enam final berikutnya, yaitu Liga Champions 2013, Piala Jerman 2014 dan 2015 saat ia bersama Borussia Dortmund. Di Liverpool, Klopp sudah tiga kali jadi runner up, yaitu Piala Liga dan Liga Europa 2016, serta Liga Champions 2018.

Ada 6 Parpol yang Dukung Mantan Koruptor Nyaleg

BOGOR DAILY-Peraturan KPU (PKPU) soal larangan eks narapidana korupsi maju menjadi calon legislatif (caleg) menuai perdebatan. Sejumlah penolakan terdengar dari Komisi II DPR dan beberapa partai politik yang saat ini tercatat sebagai partai peserta Pemilu 2019.

Dihimpun detikcom, Minggu (27/5/2018), PAN dan PPP misalnya, mereka menyebut KPU tidak perlu repot-repot menuangkan aturan tersebut lewat PKPU. Sebab, larangan bagi eks narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif sudah diatur dalam putusan pengadilan. Artinya, eks koruptor tersebut tak bisa nyaleg jika pengadilan menyatakan hak politiknya dicabut.

Sekjen PAN Eddy Soeparno pun menilai, para eks koruptor itu sudah ‘melunasi’ kesalahannya saat menjalani hukuman di penjara. Ia pun menganggap hukuman bagi para koruptor itu memiliki efek jera, bukan hanya bagi pelaku, tapi juga pada keluarga.

“Napi tipikor sudah ‘melunasi’ kesalahannya ketika menjalani hukuman pidana. Selain itu, hukuman penjara melahirkan efek jera karena yang terkena dampak musibah pidana tidak hanya sang terpidana korupsi, tetapi juga keluarga, anak-anaknya, dan lain-lain. Karenanya, saya percaya bahwa mantan terpidana tipikor menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya kembali. Apalagi hukuman penjara bagi pelaku tindak pidana tipikor tidak ringan,” ujar Eddy.

Kemudian, Golkar dan Gerindra kali ini sepaham. Keduanya menilai larangan eks napi korupsi nyaleg itu bakal kalah jika ada gugatan karena tak punya landasan hukum dalam UU Pemilu.

Wasekjen Golkar Sarmuji menilai PKPU yang memuat larangan eks koruptor mencalonkan diri sebagai anggota legislatif rentan digugat karena tak ada landasan hukum dalam UU Pemilu. Ia juga menilai para eks napi korupsi sudah menjadi warga biasa kecuali ada pencabutan hak yang dilakukan oleh pengadilan.

“Aturan tersebut berpotensi digugat karena pertama, aturan tersebut tidak memiliki cantolan hukum dalam Undang-Undang Pemilu. Kedua, karena narapidana yang sudah menjalani hukuman pada dasarnya sudah kembali menjadi warga biasa dengan segala hak yang dimiliki kecuali haknya dicabut pengadilan untuk masa tertentu,” ucap Sarmuji.

Pun dengan PKS yang menyebut PKPU itu rentan membuat tercabutnya hak politik seseorang. Wasekjen PKS Abdul Hakim pun meminta Kemenkum HAM memastikan PKPU tersebut tidak melanggar HAM.

Lalu, PDIP turut angkat bicara. PDIP mengatakan persoalan eks narapidana kasus korupsi boleh jadi calon anggota legislatif atau tidak dikembalikan kepada tiap parpol saja. Alasannya, karena parpol yang bisa menimbang untung-rugi ataupun dampak dari pencalonan seseorang.

“Ada tarik-menarik antara pertimbangan yuridis dan etis. Bila etika kita pegang teguh, PKPU harus kita dukung. Hanya, peraturan tersebut tidak membedakan gradasi kesalahan dalam peristiwa korupsi tersebut. Ada orang-orang yang sebenarnya hanya ikut-ikutan atau tidak memahami administrasi keuangan negara sehingga terjebak korupsi,” ujar Ketua DPP PDIP Hendrawan.

Namun dukungan datang dari Partai NasDem, Hanura, PKB, dan Demokrat. Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah menyebut partainya tak akan mendukung koruptor.

“Mosok koruptor didukung?” kata Inas.

Hal senada disampaikan PD. Wasekjen PD Didi Irawadi menyebut masih banyak orang baik yang lebih layak untuk didukung menduduki kursi legislatif.

“Masih banyak orang-orang yang baik, kenapa harus eks narapidana?” ujar Didi.

Sebelumnya, KPU berencana membuat aturan soal eks narapidana dilarang jadi caleg. Hal itu dimuat dalam pasal 8 rancangan PKPU tentang pencalonan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut draf PKPU itu sudah final. KPU akan segera menyerahkannya ke Kemenkumham pada Senin (28/5). Kemenkum HAM akan segera mengesahkan PKPU dengan pemberian nomor.Namun setelah berbagai penolakan ini, akankah KPU tetap melangkah?

Ini Jawaban Kemendagri Soal KTP Berserakan di Bogor

BOGOR DAILY- Dua kardus e-KTP sempat jatuh tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat. Kementerian Dalam Negeri menyatakan e-KTP yang tercecer itu rusak. “Pak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adakah KTP-el rusak/invalid,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh.

KTP-KTP elektronik itu tercecer saat dalam perjalanan dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu Jakarta Selatan menuju Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor, Jawa Barat. KTP itu tercecer di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dan disaksikan warga setempat.

“Semua KTP-el yg jatuh dari mobil pengangkut sdh diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut unt selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, disaksikan oleh petugas kemendagri yg ditugaskan melaksanaksn pemindahan barang dari Pasar Minggu ke Semplak,” kata Zudan.

Dia mengatakan, jumlah e-KTP yang rusak alias cacat itu sebanyak satu dus dan seperempat karung. Namun jumlah keping e-KTP itu tak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya.

“Bukan berkarung-karung,” kata Zudan soal jumlah e-KTP yang rusak itu.

Polres Kabupaten Bogor mengawal pembawaan e-KTP invalid itu. Sopir akan dimintai keterangan perihal jatuhnya e-KTP dari truk yang mengangkut itu. Peristiwa itu viral di media sosial.

“Untuk itu saya mohon bantuan Bapak Ibu dan rekan-rekan bila ada link berita atau foto-foto, status di medsos berkenan menyampaikan klarifikasi saya ini agar masyarakat luas mendapatkan penjelasan yang resmi dan yang sebenarnya,” kata dia.

Heboh! Ribuan KTP Berserakan di Jalan Raya Salabenda Bogor

BOGOR DAILY-Ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berceceran di Jalan Raya Salabenda, Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/5/2018) kemarin hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KTP yang disimpan dalam karung itu berjumlah ribuan keping KTP. Kapolsek Kemang, Kompol Ade Yusuf pun membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan bahwa keberadaan KTP tersebut diketahui warga sejak pukul 13.30 WIB. Ribuan keping KTP itu disinyalir terjatuh dari truk engkel warna biru yang tengah bergerak dari Kayumanis menuju arah Parung.

“Iya kita sudah periksa saksi-saksi, sekarang sudah ditangani Reksrim, silahkan ditanya langsung ke Kasat Reskrim,” ujarnya, Minggu (25/5/2018).

Ade pun enggan memberikan keterangan lebih rinci lagi saat dilayangkan sejumlah pertanyaan kepadanya. “Itu KTP-nya KTP reject ya, selebihnya nanti ke Kasat saja,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan tulisan yang tertera pada KTP, ternyata KTP tersebut merupakan KTP daerah Sumatera Selatan.

Baru 15 Menit Nikah, Wanita Ini Langsung Dicerai Suami

BOGOR DAILY-Sebuah pernikahan di Dubai, Uni Emirat Arab berakhir tragis. Pengantin pria menceraikan istrinya hanya 15 menit usai menikah. Kejadian itu dipacu oleh kesalahpahaman pria yang tersinggung oleh perkataan mertuanya.

Dikutip dari laman Gulfnews.com, Jumat (25/5/2018), titik permasalahan bermula dari sebuah kontrak mahar antara pengantin pria dan keluarga mempelai wanita.

Dalam kontrak tersebut dijelaskan bahwa si pria sepakat untuk membayar mahar sebesar 100 ribu dirham atau setara dengan Rp385 juta. Namun, saat pernikahan berlangsung, pria itu hanya membawa setengahnya dan sisanya masih tertinggal di dalam mobil yang diparkirkan.

Di depan saksi pernikahan, pengantin pria menyerahkan 50 ribu dirham pada pihak mempelai wanita. Sisanya, akan ia bayar setelah acara pernikahan usai.

Pernikahan pun sah. Anggota keluarga dari pihak pria dan wanita yang hadir melihat proses penandatangan kontrak merasa lega. Mereka kemudian keluar dari tempat pernikahan.

Tiba-tiba ayah dari mempelai wanita langsung menagih sisa pembayaran mahar tersebut. Sang pengantin pria pun meminta mertuanya untuk bersabar, karena sisa uang masih ada di dalam mobil yang terparkir.

Meski sudah dijelaskan, mertuanya masih bersikukuh agar uang mahar diambil saat itu juga. Sang mempelai pria pun memutuskan untuk mengambil sendiri uang yang ada di mobil.

Namun sang ayah mertua tak mengizinkan menantunya pergi, ia memerintahkan agar orang lain yang mengambil sisa uang mahar tersebut.

Diperlakukan demikian, si pengantin pria pun kesal. Yang tadinya bersabar jadi tak dapat menahan amarah. Saat itu juga ia menyampaikan perkataan cerai pada wanita yang baru saja ia nikahi selama 15 menit tersebut.

Kasus ini langsung diselesaikan ke ranah hukum. Pengacara pihak pengantin pria mengatakan bahwa kliennya merasa tersinggung atas ucapan mertuanya.

“Ia merasa terhina dan direndahkan oleh ayah mertuanya usai pernikahan usai,” ujar pengacara pengantin pria.

Ini Sikap Bos Teroris Indonesia Pasca Dituntut Hukum Mati

BOGOR DAILY-Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mati pimpinan Jaringan Ansharut Da‎ulah (JAD), Aman Abdurrahman‎. Tim Jaksa menilai Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman mempunyai pengaruh dalam beberapa serangan teror di Indonesia.

Aman angkat bicara terkait tuntutan mati yang dilayangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)‎ tersebut. Pimpinan ISIS di Indonesia itu angkat bicara lewat nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan mati yang dilayangkan JPU.

Celotehan-celotehan Aman saat mengungkapkan nota pembelaannya dapat dikatakan cukup kontroversial. ‎Berikut lima celotehan mengerikan Aman Abdurrahman pasca-dituntut hukuman mati oleh Jaksa.

1. Aman Abdurrahman Tidak Takut Dihukum Mati

Pada sidang pembacaan nota pembelaan, Aman Abdurrahman me‎ngaku tidak takut divonis hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, dia mengaku telah siap atas vonis yang akan diberikan oleh Hakim.

Aman mempersilahkan Hakim memberikan vonis hukuman mati untuk dirinya.‎ Menurutnya, apapun hukuman yang akan diberikan kepada dirinya merupakan perbuatan zalim.

2. Aman Pilih Mati Ketimbang Damai dengan Pemerintah

Aman Abdurrahman mengaku pernah dikunjungi oleh Peneliti bidang kajian Islam asal Srilangka, Prof Rohan. Prof Rohan merupakan peneliti yang bekerja untuk Pemerintah Singapura sekaligus Indonesia.

Aman ‎mengaku diajak Prof Rohan untuk berdamai dengan pemerintah. Ajakan Prof Rohan, kata Aman, dibumbui janji-janji manis. Namun, Aman menolak tawaran untuk berdamai.

Aman lebih memilih keluar dari penjara sebagai mayat alias mati ketimbang harus berkompromi dengan pemerintah. Dia lebih memegang teguh prinsipnya dibanding harus menerima tawaran damai.

3. Aman Anggap Kasusnya Sebuah Penjeratan Gaya Baru

 Aman Abdurrahman membantah terlibat dalam beberapa aksi teror bom di Indonesia. Dia menganggap kasus-kasus yang dikaitkan dengan dirinya merupakan penjeratan gaya baru pertama di Indonesia.

Pimpinan ISIS di Indonesia tersebut mengaku sama sekali tidak tahu menahu mulai dari peristiwa bom di Sarinah, Thamrin, ataupun ledakan di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Sebab, kata Aman, saat peristiwa i‎tu terjadi, dirinya sedang diisolasi di Lapas Nusakambangan.

4. Aman Sebut Anggota DPR Merupakan Tuhan Jadi-Jadian

 ‎Dalam pembacaan nota pembelaan atau pleidoinya, Aman menyebut bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan tuhan jadi-jadian. Sebab, anggota DPR merupakan pembuat kebijakan yang akan dijalankan umat manusia.

Tak hanya itu, kata Aman, penganut atau pengikut kebijakan Pemerintah atau DPR merupakan orang kafir. Sebab, Aman menganggap pengikut kebijakan DPR dan Pemerintah sama dengan penganut berhala model baru.

5. Aman Sebut Pelaku dan Dalang Bom di Surabaya Sakit Jiwa

 Aman Abdurrahman angkat bicara terkait rentetan peristiwa teror bom yang terjadi di Surabaya. ‎Kata Aman, pelaku bom bunuh diri di Gereja tidak memahami ajaran Islam dan tuntunan jihad.

Bahkan, pentolan JAD ini menyebut pelaku serta dalang rentetan bom di Surabaya merupakan orang-orang yang sakit jiwa dan hidupnya frustasi. Sebab, dijelaskan Aman, Islam tidak mengajarkan tindakan itu.

Sumber Okezone.com

Nemu Plastik Berisi Duit Rp20 Juta, Bapak Ini Lapor Polisi

BOGOR DAILY- Jubaidi (65), seorang tukang sampah di Kota Yogya yang mengembalikan uang Rp 20 juta temuannya ternyata hidup seorang diri. Namun di usianya yang semakin senja, Jubaidi tetap semangat bekerja mencari rezeki halal.

“Istri saya sudah meninggal, setelah gempa bumi 2006 lalu. Dua anak perempuan saya juga sudah menikah, sekarang ikut suaminya,” kata Jubaidi, saat ditemui di tempat tinggalnya di Jalan Gambiran No 14, RT 20 RW 05 Kebrokan, Pandeyan, Umbulharjo, Sabtu (26/5/2018).

Nama Jubaidi menjadi buah bibir setelah dia mengembalikan uang Rp 20 juta yang ditemukannya terbungkus plastik di dalam karung goni di pinggir Jalan Veteran, Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogya. Uang itu ditemukannya pada Rabu (23/5) pagi ketika dia sedang menarik gerobak mengambil sampah dari rumah warga langganannya. Tak memiliki niat jahat sedikipun, uang itu diserahkan ke polisi agar dikembalikan kepada pemiliknya.

Jubaidi merupakan pria asli Mojokerto, Jawa Timur. Dia merantau ke Yogya bersama almarhum istrinya sekitar 27 silam. Pertama kali menginjakkan kakinya di Yogya, Jubaidi langsung bekerja sebagai tukang sampah keliling kampung.

“Sejak awal saya kerja jadi tukang sampah, kalau saya ketemu apa saja di jalan, saya sudah berjanji akan mengembalikan,” jelasnya.

Untuk penghasilan yang diperoleh Jubaidi saat ini sekitar Rp 2 juta per bulan. Uang itu berasal dari uang bulanan warga yang menjadi pelanggan jasanya. Kini, Jubaidi hidup seorang diri di Yogya, dia tidak memiliki rumah permanen.  “Saya cuma ngekos ini, pindah-pindah,” imbuhnya.

 

Bengkel di Bogor Hangus Gara-gara Spirtus

BOGOR DAILY-Ketika panik, seseorang bisa menjadi teledor dan berakibat fatal. Hal itu yang menimpa Jeplin Siahaan (27), pemilik tambal ban dan bensin eceran, yang harus merelakan kios kali limanya dilalap si jago merah, di Jalan Sholeh Iskandar, RT 4/4 Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal, kemarin (25/5) malam. Tidak hanya kios yang berada di sekitaran Kompleks Bogor Country tersebut, ia pun harus merelakan dua sepeda motornya yang ikut hangus terbakar.

“Disitu ada dua kios PKL, tambal ban dan bensin eceran. Nah, malam itu ada yang beli bensin, ada juga yang nambal ban. Saat mau nambal ban, pemilik menumpahkan spirtus, akibat kena percikan api, ya nyamber apinya dan membesar. Konyolnya, ada jeriken yang dipikir itu air, padahal bensin, disiramkan ke apinya, ya makin besar lah. Hingga menghanguskan semuanya,” kata Ketua RW 4 Kelurahan Cibadak Abdul Manaf, saat ditemui Metropolitan, kemarin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kota Bogor Marse Hendra Saputra membenarkan hal tersebut. Api sempat membesar hingga pihaknya menerjunkan lima unit Pemadam Kebakaran Kota Bogor. Dalam waktu kurang lebih setengah jam, api pun dapat dipadamkan. Api berasal dari percikan api akibat tumpahnya spirtus.

“Mulanya kira-kira jam 20:30 WIB lah. Padam jam 21:10 WIB yah. Total, ada dua motor yang hangus, jenis matic dan motor kopling, serta uang tunai Rp2 juta, taksiran sih kerugian bisa mencapai Rp100 juta,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kapolsek Tanahsareal AKP Muhammad Suprayogi menuturkan, kebakaran itu menyebabkan kemacetan di kedua ruas jalan Sholis. Terbukti, kemacetan mengular hingga simpang Yasmin. Ia juga mengatakan, lahan yang digunakan untuk kios kebakaran itu sejatinya merupakan jalur hijau, dan bukan untuk PKL. “Trotoar bukan untuk berdagang tetapi pejalan kaki, yang bersangkutan memanfaatkan lahan kosong itu, padahal lahan hijau. Ini peringatan juga buat PKL lain di wilayah Tanahsareal,” pungkasnya.

Ibu Kandung Grace dan Orangtua Pelaku Sahabat Dekat

BOGOR DAILY-Polisi menangkap dan menetapkan R (15), tersangka pembunuhan Grace Gabriela Bimusu (6), yang jasadnya ditemukan di dalam karung di Perumahan Bogor Asri, Cibinong, Bogor. Kenakalan remaja ini sudah jadi rahasia umum di lingkungan tempat tinggalnya di Perumahan Bogor Asri.

Ayah kandung Grace, Jimmy Ananias Bimusu, mengatakan R merupakan siswa kelas III SMP di Bogor. R diduga pernah mencuri HP di salah satu rumah di Perumahan Bogor Asri Blok K3 tersebut.

“Ya waktu itu ada yang kehilangan HP di rumah ujung sana. Terus yang punya HP bilang mau kasih uang buat yang nemuin atau kalau HP dikembalikan. Nah, terus dia diam-diam datang, katanya HP itu ada di temannya. Dia minta bayaran dan bilang jangan bilang siapa-siapa,” kata Jimmy saat ditemui di rumahnya, Sabtu (26/5/2018).

Tak hanya itu, R juga disebut Jimmy pernah dikeluarkan dari sekolah karena kasus pencurian. Saat itu pihak sekolah kehilangan uang dan R diketahui sebagai pencurinya setelah melihat rekaman CCTV.

“Waktu itu pelakunya ada tiga. Nah, yang dua pelaku ini sudah mengaku. Tapi dia (R) mengelak terus, ya itu akhirnya dia dikeluarin dari sekolah. Jadi sekolah sekarang ini sekolah yang kedua,” kata Jimmy.

Menurut Jammy, hal yang disampaikan tidak dia karang. Dia mengatakan mengenal R sekaligus keluarganya. Bahkan Jimmy menyebut ibu kandung R dan ibu kandung Grace sebagai sahabat dekat.

“Kita ini memang tetanggaan, hubungan kami baik-baik saja. Ibu R sama istri saya itu cs (sahabat karib). Kadang kalau pergi ke mana-mana selalu berdua, anak kami Grace juga teman main adik R ini. Makanya awalnya kami memang tidak menyangka sama sekali kalau dia R setega ini,” kata Jimmy.

sumber Detik.com

Gawat! Puluhan Warga Bogor Keracunan Keong

BOGOR DAILY – 

Puluhan Warga menjadi korban keracunan diduga karena mengonsumsi keong di Kota Bogor. Tercatat, sudah 85 orang mengalami keracunan akibat keong sawah tersebut.

“Sabtu pagi sudah ada 60 orang yang dilaporkan dan dibawa ke pusat kesehatan, sampai siang ini bertambah lagi, totalnya ada 85 orang,” kata Sekretaris Kelurahan Tanah Baru, Muslim di Puskesmas Bogor Utara, Kota Bogor, Sabtu (26/5).

Muslim merinci sekitar 20 orang dirawat di Puskesmas Bogor Utara, 15 orang di RSUD Kota Bogor, dengan rincian RSUD ada 15 orang, RS Mulia empat orang, RS Azra tiga orang, PMI dua orang, RS Vania satu orang, Puskesmas Tanah Sareal enam orang, Puskesmas Mekar Wangi tiga orang.

“Beberapa warga ada yang berinisiatif merawat sendiri tanpa rujukan puskesmas, dan ada sekitar 19 dirawat di rumah,” ujarnya.

Menurut Muslim, kejadian luar biasa keracunan tutut ini berawal sejak Jumat (25/6) dari laporan kader yang juga mantan RT di grup chat RW 007. Yang melaporkan banyak warga mengeluh mual, muntah dan diare setelah mengkonsumsi tutut.

Tutut tersebut dibeli dari Mang Juju, penjual jajanan yang ada di wilayah tersebut. Tutut yang dijual itu bersumber dari pembuat Bu Yayah warga RT 004/RW 007.

“Mereka itu pedagang lama, sudah biasa jualan tutut,” katanya.

Menurutnya, selama ini tidak pernah terjadi peristiwa tersebut. Untuk pertama kalinya warga mengalami keracunan setelah makan tutut. Dari laporan tersebut, pihak kelurahan menginstruksikan agar warga dibawa ke Puskesmas Bogor Utara untuk mendapatkan perawatan.

Total ada sekitar 38 warga yang dibawa ke Puskesmas Bogor Utara pada Jumat (25/5) malam. Karena daya tampung puskesmas tidak mencukupi, sebagian warga dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Hingga Sabtu pagi, jumlah warga yang datang dirawat terus bertambah menjadi 60, dan siang harinya bertambah lagi datanya menjadi 85 orang.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari warga, tutut yang dimakan saat itu sudah agak berlendir, bahkan aromanya kurang enak. Selain mengkonsumsi tutut secara utuh, ada juga warga yang hanya meminum air kuahnya saja ikut mengalami gejala yang sama.

Muslim mengatakan hampir sebagian besar mereka yang mengalami keracunan berstatus anak-anak dengan usia antar 10 sampai 15 tahun, dan sebagian lagi orang dewasa.

“Dari tadi malam kebanyakan pasiennya anak-anak, tapi banyak juga yang dewasa,” katanya.