Monday, 27 April 2026
Home Blog Page 8822

Ashanty Minta Aurel Tak Cari Pacar Anak Orang Kaya

0

BOGOR DAILY-Aurel kini tengah berpacaran dengan Rabbani Zaki. Jalinan asmara mereka pun sudah mendapatkan restu dari pihak keluarga.

Diwawancara saat ditemui di Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Kamis (1/2) Ashanty pun mengaku suka dengan sosok Bani. Namun, ia tetap rajin memberi nasihat kepada Aurel.

“Bani baik, pekerja keras, bukan orang yang anak-anak sekarang cuma bisa main-main. Aku suka bilang sama Aurel, cari laki-laki yang bukan anak orang kaya. Cari laki-laki yang bisa kerja. Kalau cari laki yang udah kaya, terkadang kan dia seenaknya,” ungkap Ashanty.

“Bani pekerja keras karena itu warung yang di Bali, mereka benar-benar di dapur. Ngurus yang kecil-kecil aku lihat,” lanjutnya.

Namun soal kelanjutan hubungan mereka, Ashanty menyerahkan semua kepada Aurel dan Bani. Yang pasti, keduanya sudah menjalin hubungan asmara dengan serius.

“Ya udah serius ya, pasti harus serius lah. Masa Aurel umur 20 pacaran main-main lagi. Kan udah harus serius pacarannya karena mereka juga kuliah sambil kerja. Jadi banyak yang positif,” tambah Ashanty.

“Bani tuh jarang main-main. Sesekali lah, ‘Bu mau lah aku pergi ke cafe.’ Oh iya aku bolehin karena kasihan nanti anaknya stres kan. Dia kerja kuliah sesekali kalau mau pergi ya boleh namanya juga anak muda,” pungkasnya

Tragis! Murid Pukul Gurunya Sampai Berujung Maut

0

BOGOR DAILY-Ahmad Budi Cahyono, guru mata pelajaran Seni Rupa SMA Negeri 1 Torjun, Kabupaten Sampang, meninggal dunia di rumah sakit dr Soetomo Surabaya, diduga karena dianiaya oleh muridnya. Seperti apa kejadian penganiayaan itu?

Kasus ini berawal dari proses belajar mengajar yangb terjadi di ruang Kelas XI SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Madura, Kamis (1/2). Budi mengajar mata pelajaran Seni Rupa sekitar pukul 13.00 WIB.

“Pada siang sekitar pukul 13.00 WIB, pada saat jam terakhir, guru Budi sedang mengajar mata pelajaran Seni Rupa di kelas XI, materi seni lukis,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (1/2/2018).

Pada saat proses belajar mengajar di ruang, MH disebut tidak fokus mendengarkan pelajaran, dan justru mengganggu teman-temannya dengan mencoret-coret lukisan temannya. Kemudian korban menegur siswa tersebut, namun tak dihiraukan.

Siswa tersebut malah semakin menjadi-jadi mengganggu teman-temannya. Akhirnya, korban menindak siswa itu dengan mencoret bagian pipi pelaku dengan cat lukis.

“Siswa ini tidak terima dan memukuli korban,” ujar Barung.

Kejadian pemukulan itu dilerai oleh siswa dan para guru lainnya. Kemudian, korban dibawa ke ruang guru, lalu menjelaskan duduk perkaranya kepada kepala sekolah.

“Saat itu, kepala sekolah tidak melihat adanya luka di tubuh dan wajah korban. Kepala sekolah mempersilakan korban untuk pulang duluan,” katanya.

Kabar tak sedap diterima kepala sekolah. Keluarga korban mengabarkan bahwa Budi di rumah langsung tidur, karena mengeluh sakit pada lehernya. Selang beberapa waktu kemudian, korban kesakitan dan tak sadarkan diri (koma), lalu dirujuk ke rumah sakit umum dr Seotomo, Surabaya.

Berdasarkan keterangan dari para guru yang berada di RSU dr Soetomo, Surabaya, bahwa korban mengalami kritis dan didiagnosa oleh dokter mengalami mati batang otak), dan semua organ sudah tidak berfungsi.

“Sekitar pukul 21.40 WIB, informasi dari Kadisdik Sampang bahwa, korban sudah meninggal dunia di RSU dr Soetomo,” ujar Barung.

Ketua DPRD Kota Bogor Dilaporkan ke Kejari

0

BOGOR DAILY-Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor oleh pengusaha atas dugaan jual beli proyek revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. Hal itupun membuat Fraksi PDI Perjuangan bereaksi keras dengan memanggil Untung untuk meminta klarifikasi terkait hal itu.

Saat dikonfirmasi, Untung W Maryono mengatakan, dirinya mencurigai pelaporan tersebut ditunggangi oleh pihak yang mencoba untuk menggulingkan dirinya. Meski begitu Untung menghormati proses hukum yang berjalan apabila pelaporan tersebut benar adanya.
“Saya menghormati yang namanya proses hukum. Itu mungkin surat kaleng, apabila ada buktinya coba ditunjukkan,” ungkapnya pada Kamis (1/2) siang melalui panggilan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan yaitu Untung W Maryono terkait adanya laporan tersebut.
“Ya, kami masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan. Sebab, kejaksaan harus mendapatkan informasi dari dua arah,” ungkap Widy saat dikonfirmasi Rabu (31/1) malam.
Saat ditanyakan sejauh mana proses hukum yang telah dijalankan kejaksaan, Widy enggan berkomentar banyak.
“Kami masih tunggu klarifikasi biar ada informasi dua arah,” terangnya.
Saat dimintai tanggapan perihal kasus itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan, dirinya merasa prihatin dan yang bersangkutan sudah dipanggil.
“Kami prihatin, dia (Untung-red) mengaku bahwa laporan tersebut tidak mendasar. Sebab, menurut pengakuannya selama 13 tahun menjadi anggota dewan ia sama sekali tak pernah bermain proyek,” ungkap Atty kepada wartawan, Rabu (31/1) malam.
Atty menegaskan, bahwa PDI Perjuangan takkan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di kejaksaan. Meski demikian, ia tetap meminta agar semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Bila kejaksaan sudah memproses kasus itu dengan memanggil saksi, maka harus dihormati prosesnya. Jawaban Untung kepada fraksi terkait laporan itupun harus bisa dipertanggung jawabkan,” tuturnya.
Atty juga meminta Untung agar melakukan upaya hukum dengan melaporkan balik pelapor, apabila laporan terkait dugaan jual beli proyek itu tidak benar.
“Kalau merasa difitnah dengan mengatakan laporan itu tak mendasar silahkan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Atty juga mempertanyakan, adanya pernyataan Untung dimedia massa yang menyebut ada upaya mengkudeta dirinya dari kursi Ketua DPRD.
“Kalau bicara ada yang mau kudeta dari teman terdekat yang menjadi lawan politik. Silahkan sebut namanya. PDI Perjuangan tidak akan melakukan kudeta sesama kader,” jelas Atty yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor.
Atty juga meminta agar Untung membuktikan dan membuka siapa lawan politik yang akan mengkudeta dirinya.
“Kalau ada bukti silahkan keluarkan. Bila yang mau mengkudeta itu dari eksternal, tentunya akan berhadapan dengan PDI Perjuangan. Saya jamin tidak ada internal yang mau melengserkan dia. Sekarang untungnya apa ngelengserin sesama kader? Ingat ini bukan persoalan politik, tapi masalah pribadi,” pungkasnya

Disantroni Massa FPI, Pejabat Kemenag Cibinong Minta Maaf

BOGOR DAILY-Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Bogor Ujang Ruhiyat menyampaikan permintaan maafnya di depan masa FPI yang melakukan aksi damai di depan Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Kamis (1/2/2018).

Dihadapan masa FPI Ujang menyampaikan permohonan maafnya atas kekhilafan yang diperbuatnya.

“Saya meminta maaf, saya sangat menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi, itulah klarifikasi dan permohonan maaf atas apa yang saya perbuat, dan itu akan menjadi pelajaran bagi saya ke depannya dan untuk kehidupan pribadi saya ataupun dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Mendengar permohonan maaf yang disampaikan secara terbuka masa FPI pun menyerukan takbir.

Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky mengatakan bahwa aksi tersebut sudah diketahui pada beberapa hari lalu.

“Iya memang pada sekitar dua hari tiga hari yang lalu sudah ada surat tentang permohonan adanya unjuk rasa di kemenag,” katanya.

Ia pun menjelaskan bahwa permasalahan yang ada adalah terkait ucapan ketika seorang pejabat mengisi seminar di perguruan tinggi.

“Intinya dari FPI merasa bahwa salah satu pejabat kejaksaan yang ada saat memberikan seminar di salah satu sekolah tinggi dirasa menghina daripada FPI, dimana FPI oleh pejabat tersebut sebagai satu di antara ormas yang radikal, lalu dari FPI tidak terima dan melakukan unjuk rasa,” ujarnya.

Usai melakukan aksi damai itu pun saat ini masa FPI sudah membubarkan diri secara tertib

Jadi Tersangka, Zumi Zola Sudah Dicekal ke Luar Negeri

0

BOGOR DAILY-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Gubernur Jambi, Zumi Zola. Dalam surat ditujukan kepada pihak Imigrasi, ternyata status Zumi Zola sudah sebagai tersangka.

“Tanggal 25 Januari 2018 kita sudah menerima surat permintaan perintah pencegahan atas nama beliau (Zumi Zola) dari KPK terkait kasus korupsi dan menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. Kemudian dalam surat itu juga disebutkan status beliau sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, Kamis (1/2/2018).

Namun, dia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut status tersangka Zumi Zola. Pihak Imigrasi, sambung dia, hanya menindaklanjuti surat permintaan pencegahan ke luar negeri dari KPK itu dengan menarik paspor Zumi Zola.

“Di suratnya disebutkan seperti itu. Kalau status tersangka itu yang berwenang memberikan keterangan kan KPK,” tutur Agung.

Pihak Imigrasi menerima surat permintaan pencegahan ke luar negeri Zumi Zola dari KPK pada 25 Januari 2018. Terhitung sejak surat pencegahan itu diterbitkan Zumi Zola dicegah ke luar negeri selama enam bulan terkait kapasitas Zumi Zola yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

“Periode pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan sejak surat keputusan ke luar negeri diterbitkan oleh KPK pada tanggal 25 Januari lalu,” kata Agung.

Sebelumnya, KPK belum mengatakan telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka. KPK mengaku belum menetapkannya sebagai tersangka karena tidak ingin buru-buru. Walaupun, sinyal kuat KPK akan menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

“Pokoknya ada perkembangan yang signifikan,” kata Saut di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu.

Saut menyatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penindakan KPK di rumah dinas Zumi Zola karena proses kasus terkait orang nomor satu di Jambi itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“Kalau geledah kan sudah tahap penyidikan,” terang Saut.

Lalu, kapan KPK akan mengumumkan perkembangan soal status Zumi Zola? “Nanti kalian tunggu saja,” kata Saut.

Ahok Tak Tahan Diselingkuhi Istrinya 7 Tahun

0

BOGOR DAILY-Sidang perdana perceraian Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan resmi digelar, Rabu (31/1) kemarin. Dalam sidang perceraian yang diadakan pukul 09.00 WIB kemarin, Ahok dan Veronica sama-sama tidak hadir.

Pelaksanaan sidang pun dilakukan lewat perwakilannya. Yakni Ahok melalui adik kandungnya, Fifi Lety Tjahaja Purnama. Sedangkan, Vero hanya diwakilkan lewat surat.

Fifi, adik Ahok pun membeberkan soal pemicu keretakan rumah tangga kakaknya. Ia juga tak segan menyebut nama Julianto Tio sebagai sosok perusak rumah tangga kakak.

Bahkan, hubungan Julianto dan Vero sudah berlangsung selama 7 tahun. Menurut Fifi, Ahok sudah lama mengetahui hubungan spesial antara Vero dan Julianto. Namun, Ahok baru memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai setelah Julianto dan Veronica kembali berhubungan saat dirinya berada di dalam penjara.

“Karena Bapak juga tidak tahan ya, sudah berulang-ulang, apalagi kondisi beliau di penjara, terpaksa mengambil keputusannya lebih baik cerai,” kata Fifi usai sidang cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1).

Fifi mengungkap, Ahok dan Nicholas Sean (putra Ahok) secara pribadi sudah pernah mendatangi Julianto. Mereka meminta dengan baik-baik supaya Julianto meninggalkan Vero demi keutuhan keluarga masing-masing. Julianto sendiri diketahui juga sudah memiliki istri dan anak.

Akan tetapi, Julianto menolak permintaan tersebut. Julianto rupanya tetap bergeming dan nekat mendekati Vero. Dia bahkan terus menerus menghubungi Vero sehingga hubungan keduanya terus terjalin.

Bahkan, Fifi mengaku pernah memergoki sendiri saat Vero bertemu dengan Julianto di Singapura pada November 2017.

“Pada 12 November tahun lalu. Karena di hari itu Bu Vero ketahuan bertemu dengan Pak Julianto di Singapura,” kata Fifi di PN Jakarta Utara, Rabu (31/1).

Saat di Singapura, Fifi hanya menjelaskan bahwa Veronica dan Julianto hanya bertemu dan enggan menjelaskan lebih lanjut aktivitas yang mereka lakukan di negara tersebut.

“Ya mana saya tahu (aktivitas mereka), mereka kayaknya ketemu saja,” kata Fifi.
Setelah gugatan cerai ini, Fifi mengatakan, Ahok sudah merelakan istrinya untuk Julianto. Hubungan keduanya juga tidak dipermasalahkan lagi.

“Kalau memang Julianto Tio betul-betul menginginkan Ibu Vero, silakan sekarang. Tidak ada yang larang lagi,” ujar Fifi.

Menurut Fifi, penjelasan sebab gugatan cerai itu dipaparkan untuk membantah rumor yang beredar soal perceraian ini. Apalagi ada isu yang berkembang perceraian ini bagian dari langkah politik Ahok.

“Beredar di medsos bahwa dia memang good friend, tetapi ini adalah politik tingkat dewanya Ahok. Jadi malah ada fitnah kembali ke kita, padahal itu tidak benar. Siapa yang tega mempolitisasikan perceraian dalam kehidupan beliau dan kalau berpolitik itu sudah lewat,” jelas Fifi.

Sebelumnya, Ahok yang masih menjalani hukuman atas kasus penistaan agama mengajukan gugatan cerai kepada istrinya Veronica Tan. Selain menggugat cerai Veronica, Ahok juga menuntut hak asuh ketiga anaknya ke pengadilan.

Hari Ini, Massa FPI Merangsek ke Komplek Pemkab Bogor

BOGOR DAILY- Tak terima disebut sebagai ormas radikal, ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI) bakal mendatangi kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor. Hari ini, pengurus FPI Bogor Raya memastikan akan mengerahkan ribuan massa untuk meminta pertanggungjawaban atas tuduhan salah satu pejabat Kementrian Agama (Kemenag) yang mencap organsiasinya radikal. Komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun dipastikan bakal dikerumuni pengunjuk rasa.

Pernyataan Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ujang Rukhyat rupanya menyulut kemarahan sejumlah organisasi kemasyarkatan (ormas) Islam. Kemarahan ini bukan tanpa sebab, Ujang membuat makalah yang berjudul ‘Penanganan Radikalisme Islam di Lembaga Pendidikan’. Ia menyampaikan makalah tersebut pada seminar di STIT Sirojul Falah Cibinong, Bogor.

Bahkan, permohonan maaf Ujang yang dimediasi oleh pemimpin Majelis Zikir Az-Zikra, Ustaz Arifin Ilham Rabu (31/1) kemarin tidak cukup meredam keinginan massa dari FPI melakukan aksinya hari ini.

Ketua Badan anti Teror Front (BATF) FPI Bogor Raya, Habib Iye Al Jufri menyatakan aksi damai 102 akan tetap berlangsung. Rencananya aksi tersebut akan diikuti 2000 orang. Adapun titik kumpulnya akan dimulai dari posko FPI Sukaraja sekitar pukul 09 :00 wib.

“Kami akan konvoi dengan mengunakan kendaraan motor dan mobil ke Kantor Kemenag. Diperkirakan ada 2000 orang, dan rencanya aksi 102 selesai Dzuhur,”katanya.

Sementara itu, Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wawan yang ikut hadir dalam mediasi permohonan maaf Ujang di markas Az-Zikra berharap agar FPI mengurungkan niatnya.
Apalagi yang bersangkutan telah mengklarifikasi soal pernyataannya dalam sebuah seminar.

“Meskipun demo itu hak, tapi kami sarankan agar mengurungkan aksi,” ujar Wawan.

Sayangnya, Iye yang ditugaskan menjadi korlap aksi 102 hari ini menyatakan kalau pihaknya akan tetap meminta pertanggungjawaban atas pernyataan Ujang. Lagipula, lanjut Iye saat mediasi kemarin pihaknya tidak hadir karena ada halangaan.

“Kita sebagai umat Islam tentunya saling memafkan. Namun yang kita minta saat mengelar aksi pak Ujang keluar dan meminta maaf yang disaksikan oleh anggota FPI yang mengelar aksi,” pintanya.

Seperti diketahui, dalam makalah yang dibuat Ujang disebutkan bahwa ada empat ormas yang tergolong Islam Radikal di Indonesia, yakni MMI, HTI, FPI, dan Laskar Jihad. Tak hanya itu, Ujang juga menuliskan kalau gerakan ormas radikal tersebut bersifat politik dengan mengatasnamakan Islam, tetapi mengajarkan Islam yang menyimpang dari pemahaman Islam atau dengan cara yang tidak dibenarkan dalam Islam.

“Ormas radikal ini juga berusaha memperjuangkan syariat Islam sebagai identitas negara. Mereka berjuang di parlemen, sosialisasi di masyarakat, masjid, kampus, dan rumah, tentang solusi dari semua masalah jika bangsa ini menjadi negara Islam/berdasarkan syariat Islam,”demikian yang tertulis dalam makalah Ruhiyat berjudul berjudul ‘Penanganan Radikalisme Islam di Lembaga Pendidikan’.

Ketua MUI Kabupaten Bogor KH. Mukri Aji meminta agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Mudah-mudah tidak ada aksi, kalau ada semoga bisa jadi jalan untuk menjalin ukuwah islamiah,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua PCNU Kabupaten Bogor, Romdon mengajak agar semua elemen masyarakat di Kabupaten Bogor tidak ikut dalam aksi tersebut.

“PCNU juga berharap kepada pemuka agama, para tokoh agama, ajengan, santri, pengasuh pesantren, majelis taklim, kemudian guru, dan seluruh umat islam Kabupaten Bogor untuk tidak terprovokasi oleh isu, gerakan yang sengaja mengadudomba, membuat suasana tidak kondusif, tidak nyaman, tidak aman,”kata Romdon

Bahkan, PCNU telah membuat pernyataan sikap secara resmi agar seluruh pengurus NU di tingkat kecamatan, ranting, para pengasuh pesantren dan majelis taklim untuk tidak ikut serta dalam aksi yang akan digelar 1 Februari.

“Tidak usah ikut demo itu. Lebih baik kita berdoa, bekerja dengan baik. Kalau ada hal oleh pihak tertentu dianggap meresahkan, menyinggung maka kami harap untuk mengutamakan aspek musyawarah, mengedepankan dialog, sehingga suasana yang kondusif, aman, nyaman,” tukasnya.

City Sudah Tembus 100 Gol

0

BOGOR DAILY- Kemenangan 3-0 atas West Bromwich Albion menyisakan catatan spesial untuk Manchester City. Mereka kini sudah mencetak lebih dari 100 gol di musim ini.

City menang 3-0 saat menjamu West Brom di Etihad Stadium dalam lanjutan Premier League, Kamis (1/2/2018) dini hari WIB. Ketiga gol City dibuat oleh Fernandinho, Kevin De Bruyne, dan Sergio Aguero.

Dengan tambahan tiga gol dari laga tersebut, City kini tercatat sudah mencetak 101 gol di semua kompetisi musim ini. Mereka pun menjadi tim Premier League pertama yang melewati 100 gol di musim ini.

Di Premier League, City memang menjadi tim paling produktif dengan total 73 gol. Pep Guardiola pun senang dengan performa yang ditampilkan anak-anak didiknya itu.

“Ketika Anda melihat angkanya (101 gol di semua kompetisi), Anda pikir itu tidak mungkin. Tapi kami menghasilkan begitu banyak. Sangat menyenangkan bisa menyaksikannya,” Guardiola mengatakan seperti dikutip situs resmi klub.

Meski demikian, Guardiola menilai City masih kurang ‘kejam’ di depan gawang. Aspek itulah yang menurutnya masih harus diasah oleh Sergio Aguero dkk.

“Saya senang karena saya rasa ini adalah salah satu penampilan terbaik di musim ini. Bermain lebih baik cukup sulit, tapi di laga knockout, atau final yang penting, kami harus lebih tajam atau kami akan ada dalam masalah,” Guardiola menyatakan seperti diwartakan di ESPN FC.

“Kami menciptakan permainan luar biasa, sangat menyenangkan ditonton, tapi kami melewatkan banyak peluang dan melawan tim top itu akan jadi masalah jika kami tidak memperbaikinya.”

Berkat kemenangan atas West Brom, City yang mengumpulkan 68 poin kini unggul 15 angka dari Manchester United.

Usai Salat Gerhana, Ade Yasin Diajak Selfie Warga

BOGOR DAILY-Ade Yasin menyambut momen Gerhana Bulan dengan melaksanakan sholat gerhana di halaman gedung Rahmat Yasin Center (RYC), Rabu (31/01/2018).

Wakil Ketua DPRD Kab. Bogor tersebut mengaku kegiatan tersebut baru direncanakan tadi pagi secara spontan. Ia tidak mau melewatkan momen langka tersebut.

“Kita pikir ini kejadian langka. Kita harus mengalami, melihat gerhana total dan kita juga melaksanakan sholat gerhana,” akunya usai melaksanakan sholat.

Ade Yasin merasa senang dengan antusias bapak-bapak dan ibu-ibu di sekitar kantor dalam melaksanakan sholat gerhana.

“Mudah-mudahan kami juga berdo’a dalam sholat karena menurut orang tua berdo’a di dalam sholat gerhana, Insya Allah dijamah oleh Allah SWT,” katanya dengan diamini oleh jama’ah.

Bakal calon Bupati Bogor tersebut menambahkan hikmah momen gerhana yang dapat diambil sebagai upaya mendekatkan diri kepada sang Pencipta.

“Insya Allah kita bisa lebih dekat dengan pencipta kita dengan kejadian-kejadian alam. Hari ini kita beruntung melihat langsung kekuasaan Allah,” tambahnya.

Ade Yasin tidak mau menyangkut pautkan pencalonan dalam do’anya. Karena ia ingin bersungguh-sungguh berdo’a untuk bersyukur atas kenikmatan yang telah diberikan.

“Do’a-do’a ada dalam hati kita masing-masing. Tetapi saya juga tidak mau menyangkut pautkan sholat gerhana ini dengan pilkada. Karena ini adalah murni kita ingin bersyukur terhadap nikmat yang Allah berikan kepada kita sampai hari ini,” tutupnya.

Kades Sampai Kasi di Kecamatan Diciduk Kejari Cibinong

BOGOR DAILY-Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengungkap sejumlah pejabat desa yang diamankan lantaran kasus korupsi.

Jika sebelumnya Kades Tamansari Teja Gumilar dijebloskan ke Rutan Pondok Rajeg Cibinong. Kali ini giliran Kepala Desa Batu Tulis Kecamatan Nanggung, Endang, beserta Kasi Pembangunan Kecamatan Nanggung Supriyadi ditahan jajaran Korps Adhiyaksa.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Regie Komara saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, dalam sepekan ini ada penangkapan dua pejabat publik tersebut sehingga Negara dirugikan sekitar Rp 185 juta atas perbuatan korupsi yang dilakukan oleh kedua tersangka ini.

“Iya betul, dilakukan penahanan hari ini, karena korupsi dan kerugian negara mencapai 185 juta,” ujarnya kepada Pojokjabar, Rabu (31/1/2018).

Lanjutnya, perlu diketahui oknum kepala desa tersebut berinisial ED yang dijerat secara menyakinkan karena telah melakukan tindakan penyelewangan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejak tiga tahun silam.

“Dana yang dikorupsi dana bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2013 – 2016, selama tiga tahun lamanya,” bebernya.

Sekedar informasi, kedua tersangka dinyatakan lengkap berkasnya atau P21 oleh Jaksa penuntut umum (JPU) berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyelidikan perkara pidana P21 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Mereka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 18 ayat 1, UU RI No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diruubah dalam UU RI No 20 tahun 2001.