Saturday, 25 April 2026
Home Blog Page 8830

Ajak 3 Anaknya, Ibu Ini Tenggak Obat Nyamuk Hingga Tewas

0

BOGOR DAILY-Evy Suliastin Agustin (26) warga Jombang, diduga bunuh diri mengajak 3 anaknya dengan menenggak obat nyamuk cair. Aksi nekat korban dipicu persoalan dengan suaminya berinisial F.

Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto mengatakan, Evy sebelumnya tinggal bersama suaminya di Kota Surabaya. Sang suami, F merupakan pimpinan pondok pesantren di Kota Pahlawan. F juga mempunyai tempat tinggal di Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang.

Namun selama tiga tahun terakhir, Evy tak lagi tinggal serumah dengan F. Ibu tiga anak ini tinggal di rumah ibunya, Dusun Karobelah 3, Desa Karobelah, Mojoagung.

“Indikasi awal persoalan asmara. Ibu ini (Evy) sudah tiga tahun terakhir tidak dinafkahi batin dan nafkah lahir pun juga tak utuh seperti sebelumnya,” kata Agung kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Wahid Hasyim, Selasa (16/1/2018).

Bahkan, lanjut Agung, F tak pernah lagi mengunjungi Evy dan ketiga anaknya. Persoalan rumah tangga inilah yang diduga memicu Evy nekat mengakhiri hidup bersama 3 anaknya dengan cara menenggak obat nyamuk cair.

“Setelah itu mungkin dalam tekanan ekonomi dan batin melanda, akhirnya korban mengambil jalan pintas seperti itu,” terangnya.

Dari keterangan tetangga korban, F dan Evy menikah secara siri. Pasangan ini dikaruniai 3 anak. Ketiga anak tersebut tinggal bersama Evy di Dusun Karobelah 3, Desa Karobelah.

Untuk memastikan penyebab Evy nekat mengajak tiga anaknya menenggak racun serangga, kata Agung, pihaknya terus memantau kondisi kesehatan korban. Menurut dia, Evy belum bisa dimintai keterangan. Saat ini korban menjalani perawatan di RSUD Jombang.

“Tim dokter menyampaikan korban membaik, masih diperlukan penawar racun,” ujarnya.

Evy ditemukan dalam kondisi kritis di kamar mandi rumahnya, Senin (15/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban diduga berupaya bunuh diri dengan menenggak obat nyamuk cair. Di lokasi, ditemukan obat nyamuk cair kemasan 600 ml yang tutupnya terbuka. Isi racun serangga ini tinggal dua per tiga.

Tak sendirian, Evy juga mengajak ketiga anaknya yang masih kecil. Mereka adalah Sayid Mohammad Syaiful Alfaqih (6), Bara Viadinanda Umi Ayu Qurani (4) dan Umi Fauziah (4 bulan). Ketiga anak korban tewas di kamar mandi. Saat ini jenazah korban menunggu proses autopsi di RSUD Jombang.

Ngaku Iseng, Ini Pelaku yang Remas Payudara Cewek di Depok

0

BOGOR DAILY- Entah apa yang ada di pikiran Ilham Sanin (29), pelaku yang meremas payudara wnaita berinisial AM (22). Kepada polisi, Ilham mengaku cuma iseng.

“Pengakuan tersangka, motifnya iseng. Melihat ada perempuan dan niat muncul saat itu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Selasa (16/1/2018).

Kholis mengatakan, ketika peristiwa terjadi pada Kamis (11/1) lalu, pelaku saat itu dari Jalan Margonda. Kemudian, dia melihat korban sedang seorang diri di Gang Datuk. Melihat kondisi gang yang sepi, timbul pikiran kotor Ilham. Seketika, dia kemudian menjamah payudara korban

“Dia berniat mencari pulsa saat itu,” imbuhnya.

Ilham diciduk di rumahnya di Mekarsari, Cimanggis, Depok, Senin (15/1). Ilham saat ini masih diperiksa, dia dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara

Kades Parungpanjang Semprot Sopir Tambang

BOGOR DAILY-Kepala Desa Parungpanjang, Nina Kurniasih turun ke tengah Jalan Raya Parungpanjang, kemarin. Ia memberhentikan sejumlah truk pengangkut material tambang yang sedang melintas.

Ia kemudian memarahi supir dan meminta mereka berhenti. Aksi Nina mengundang perhatian pengguna jalan dan warga yang sedang melintas.

Nina emosi karena supir truk melanggar larangan memasuki jalan pada pukul 06.00-08.00 WIB. Sebab, jam sibuk-sibuknya aktivitas masyarakat seperti bekerja maupun sekolah.

“Saya tidak mau anak-anak sekolah jadi korban karena terlindas truk,” akunya.

Ternyata bukan sekali ini saja Nina bereaksi keras di wilayahnya. Ia kerap mengamuk jika terjadi permasalahan seperti kerusakan jalan di Pasar Parungpanjang. Serta drainase yang sengaja ditutup.

“Saya hanya ingin semua aman, nyaman dan berkembang,” tukasnya.

Bamsoet Punya 9.035 Meter Tanah di Bogor

0

BOGOR DAILY- Bambang Soesatyo akhirnya dipilih menjadi Ketua DPR RI yang baru menggantikan Setya Novanto yang tersandung kasus mega korupsi proyek KTP elektronik. Lelaki yang akrab disapa Bamsoet ini diketahui terakhir kalimelaporkan harta kekayaannya ke Direktorat LHKPN KPK Maret 2016.

Total hartanya saat itu sebanyak Rp62.741.853.941.  Hal tersebut terungkap dari data dan informasi yang diakses lewat https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/.

Informasi yang dihimpun, harta tak bergerak milik Bamsoet mencapai Rp38.717.572.000 dari sejumlah aset yang dimilikinya. Harta tak bergerak itu di antaranya adalah tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Purbalingga, dan Banjarnegara termasuk di Bogor. Luas tanahnya di Bogor mencapai sekitar 9.035 meter persegi hasil penambahan data baru perolehan tahun 2012.

Sementara untuk harta bergeraknya, harta Bamsoet tercatat  senilai Rp18.770.000.000. Terdiri dari kendaran mulai dari motor Harley Davidson, mobil Hummer H2, Toyota Vellfire, mobil Land Rover, mobil Bentley, mobil Rubicon, mobil Ferarri California, mobil Porsche Cayenne, mobil Rollsroyce, mobil Fortuner dan mobil Mercedes Benz.

Ada juga mobil Alphard, mobil Ford Escape, mobil Nisan Terano, mobil Toyota Kijang dan mobil Daihatsu. Bamsoet yang terakhir menjabat Ketua Komisi III DPR RI itu juga tercatat memiliki logam mulia, batu mulia, dan barang-barang seni antik.

Kekayaan ini meningkat pada saat terakhir melapor ke KPK jika dibandingkan 2010 lalu yang bernilai Rp24.116.034.728 dan USD 20.095.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri menghargai proses di DPR yang secara resmi telah melantik Bamsoet sebagai Ketua DPR. Usai dilantik, KPK berharap Bamsoet bisa bersinergi dengan lembaga antirasuah dan konsen dalam upaya pemberantasan korupsi ke depannya.

“Kami hargai proses yang sudah dilakukan di DPR,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Ibu Kandung yang Diduga Siksa Anaknya Dipulangkan

BOGOR DAILY-Pasca penggerebekan rumah ibu terduga penyiksa anak kandung di perumahan elit di Sukaraja, polisi masih mendalami kasus tersebut. Untuk sementara, polisi memulangkan HI (36) orang tua dari IQ (13), bocah SMP yang diduga jadi korban kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, Polres Bogor sudah meminta keterangan saksi, meliputi tetangga dan keterangan satpam. Namun, mereka mengaku belum pernah melihat secara langsung unsur penganiayaan yang dilakukan HI terhadap IQ.

“Keduanya mengaku hanya mendengar teriakan saja, kami juga sudah sarankan apabila ada luka fisik untuk dibawa kerumah sakit untul dilakukan visum,” kata.

Bimantoro menambahkan, anggota sudah melakukan klarifikasi terhadap ibu dari anak yang diduga teraniaya sementara ini masih dalam proses pemeriksaan. Untuk pemeriksan terhadap anak, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya pada P2TP2A dan KPAI.

“Apabila ada dugaan tindak pidana tentunya kita akan koordinasi kepada pelapor dalam hal ini mungkin bisa kita minta bantuan dari P2TP2A atau KPAI. Sehingga bisa kita tindak lanjuti,”katanya.

Sementara itu di Makopolres, HI yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap putrinya membantah laporan yang dituduhkan kepadanya. Ia beralasan kalau selama ini dirinya hanya a melakukan pembinaan terhadap anaknya karena itu sudah menjadi tanggung jawab dia.

“Menurut pengakuan sang Ibu, kalau malam anak itu nangsi karna di marahi pulang ke rumah telat, bukan disiksa,” bebernya.

Terpisah, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listiarti mengaku, saat ini masih dalam pengananan KPAI. Untuk saat ini, anak dan Ibunya sementara tinggal di tempat terpisah.

“Sementara ini anak dan ibu tinggal terpisah, untuk lebih jelasnya nantinya akan di liris Kasat Resrim,” singkatnya

Bebas Catatan Kesehatan, 4 Paslon Walikota Lolos Tes?

0

BOGOR DAILY- Proses pemeriksaan tes kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota Bogor periode 2018-2023 selesai sudah. Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bogor akan mengumumkan hasil tes yang berlangsung selama tiga hari tersebut. Keempat paslon dikabarkan bakal lolos ke tahap selanjutnya sampai waktu penetapan calon.

Ketua IDI Cabang Kota Bogor, Zainal Arifin menyatakan kalau dari hasil pemeriksaan selama dua hari, keempat calon tidak memiliki catata yang disertakan dalam tes kesehatan. Namun, ia enggan menyebut soal lolos tidaknya keempat paslon

“Yang jelas tidak ada catatan. Tunggu besok aja, biar KPU yang menyampaikan besok (hari ini),” kata Zainal.

Zainal menjelaskan, untuk hasil tes kesehatan calon sendiri sebenarnya sudah diserahkan sejak Sabtu (13/1). Hanya, kemungkinan secara seremonial baru diterima KPU pada Senin (15/1). “Sudah kita serahkan. Begitu selesai tes langsung kita serahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Bogor, Bambang Wahyu membenarkan jika hasil pemeriksaan kesehatan keempat paslon sudah diterima pihaknya. Namun, untuk pengumuman baru akan dilakukan pada Selasa (16/1) hari ini.

“Sudah. Cuma kita umumkan besok (hari ini) jam 14:00 WIB. Sekalian rapat pleno, karena ketua masih di Bandung,” singkat Bambang.

Sebelumnya, KPU Kota Bogor memastikan pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu syarat wajib yang menentukan lolos tidaknya para calon maju di pilwalkot Bogor 2018. Sebab jika hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat, paslon akan dicoret atau diganti dengan kandidat lain.

“Bakal calon yang tidak penuhi syarat dapat diganti sesuai keputusan partai koalisi. Berlaku untuk semua paslon, baik itu dari parpol atau independen. Diberi batas waktu sampai 12 Februai, pada saat penetapan paslon,” kata Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Bogor, Bambang Wahyu.

Banyak Spanduk Calon Bupati, Dinas di Bogor Turun Tangan

BOGOR DAILY- Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor akhirnya mencopot sejumlah spanduk, dan baliho partai politik (palpol) yang berada  di sepanjang Jalan Protokol Tegar Beriman dan Pakansari.

Pelaksana Bidang Reklame DPKPP Kabupaten Bogor Agoes Boedi mengatakan, penertiban hari ini meliputi wilayah Cibinong mulai dari Pasar Cibinong, pertigaan Cikaret, pertigaan Cibinong City Mal (CCM), simpang Kandang Roda dan lainnya. “Yang sekarang kita tertibkan ada 10 baleho parpol yang dipasang mengunakan bambu dan satu papan reklame komersil yang berada di pertigaan CCM yang kondisi rawan roboh, sisanya spanduk kecil, ” ujarnya.

Sebelumnya  spanduk partai ditertibkan, lanjut Agoes, DPKPP sudah mengimbau pengurus parpol atau tim sukses untuk mencopot sendiri.  Namun tidak juga dicopot sehingga ditertibkan. “Kebanyakan spanduk atau baliho yang dipasang kondisinya sudah jelek dan penempatannya membahayakan orang lain akhirnya kita tertibkan,” bebernya.

Ia menambahkan, rata-rata spanduk dan baliho yang melanggar tersebut dipasang malam hari, dengan cara kucing-kucingan dengan Satpol PP.  Kegiatan pencopotan spanduk liar dan tak berizin tidak hanya dilakukan di Cibinong,  tapi dilakukan juga  di 39 kecamatan lainnya dengan jadwal yang sudah ditentukan.  “Seminggu dua kali kami melakukan penertiban spanduk, baik itu spanduk partai politik ataupun spanduk komersil,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan mengaku bersama Kesbangpol dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya sudah memberikan peringatan kepada partai politik maupun tim sukses. “Dalam waktu dekat Satpol PP akan menertibkan spanduk atau baliho tak berizin atau tidak sesuai dengan aturan seperti di pohon atau tiang listrik. Kami tidak akan pandang bulu dalam melakukan penertiban ini,”pungkasnya

Ada Truk Tergulng di Jalan Raya Tegar Beriman

BOGOR DAILYSebuah truk Mitsubishi Colt Diesel Nopol B 9230 EB mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa (16/1) pada pukul 07.30 WIB. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Tegar Beriman, tepatnya di tanjakan RM Rajibta, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Truk dikendarai oleh Rasun (45 tahun), warga Kampung Ranca Bebek RT 05/02 Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak Banten.

Kanit Lakalantas Polres Bogor, Iptu Asep Saepudin, mengatakan, penyebab kecelakaan diduga karena kelebihan kapasitas beban muatan.

“Dampaknya, saat menanjak, kendaraan mundur dan terguling ke kiri jalan,” ujarnya.

Asep mengatakan, saat kecelakaan, truk tengah bergerak pada jalur satu arah dari Jalan Raya Tegar Beriman menuju arah simpang PDAM. Jalan di sekitar lokasi beraspal baik dan rata dengan cuaca gerimis.

Arus lalu lintasnya pun cenderung ramai lancar. Kecelakaan tidak menimbulkan korban jiwa dengan kerugian materil sekira Rp 1 juta. Sebab, kendaraan mengalami kerusakan pada bagian body sebelah kiri.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dari saksi-saksi.

Kelas Tersapu Puting Beliung, Siswa Belajar di Mushola

BOGOR DAILY- Satu tahun berlalu setelah ruang kelas Sekolah Dasar (SD) di Kampung Lebak Pari, Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor hancur tersapu angin puting beliung.

Kondisi kelas yang hancur membuat para siswa SDN Lebak Pari terpaksa melakukan proses belajar di musala. “Kelas yang tiga rusak karena angin puting beliung, rusak kelasnya yang atasnya, kebawa angin gitu atapnya pada rubuh, rusak ini udah setahunan lebih,” ujar Kepala Sekolah SDN Lebak Pari, Nani Rukmana, Senin (15/1/2018).

Ia juga mengatakan bahwa dari total 173 siswa untuk enam kelas, tiga kelas terpaksa harus belajar di mushola dan perpustakaan.

Nani juga berharap ruangan kelas yang rusak tersebut bisa segera diperbaiki agar siswa bisa belajar seperti biasanya.

“Satu kelas belajar di bekas perpustakaan, yang dua kelas belajar di mushola. Harapannya ya pemerintah ini diperbaiki aja cepet-cepet, tapi udah ada, tinggal menunggu aja,” katanya.

Sudah Dinonaktifkan, Bupati Talaud Tetap Ngantor

0

BOGOR DAILY-Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Manalip mengaku akan tetap ngantor meski telah dinonaktifkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sri dinonaktifkan lantaran pergi ke Amerika Serikat tanpa izin resmi dari atasannya.

“Saya akan tetap masuk kantor,” ujar Sri.

Sri dianggap melanggar UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan pergi ke Amerika Serikat tanpa izin resmi dari atasannya. Pemberhentian sementara Sri dari jabatannya karena kepergiaannya ke Amerika Serikat pada Oktober hingga November 2017.

“Paspor yang saya gunakan ke sana adalah paspor reguler, dan saya ke sana sendiri tidak membawa staf. Saya juga tidak menggunakan anggaran daerah,” ujar Sri Wahyumi membela diri.

Sri bersama 5 orang terpilih lainnya diundang oleh Kedutaan Besar AS di Indonesia mengikuti program studi banding selama hampir sebulan di negeri dipimpin oleh Donald Trump itu.

Rodhial Huda, peserta International Visitor Leadership Program (IVLP) lainnya dari Natuna membenarkan bahwa kepergian ke AS itu merupakan undangan ke perseorangan bukan ke lembaga.

“Saya termasuk salah satu yang diundang, dan bersama ibu Sri belajar di sana,” jelas Huda.

Menurut Huda, Sri diundang oleh Pemerintah AS karena dinilai sukses dalam pembangunan ekonomi kemaritiman dan lingkungan.

“Kami selama berada di AS mengunjungi berbagai tempat dan lembaga termasuk ke Gedung Putih, ke lembaga pemerintahan, NGO, Departeman Luar Negeri dan banyak tempat lainnya,” kata Huda.

Selama berada di AS, rombongan ILVP itu melihat bagaimana AS mengurus kemaritimannya.

Menurut Huda, setiap tahun Pemerintah AS memilih orang-orang yang dianggap mempunyai kapasitas dalam kepemimpinan dalam bidangnya.

AS memberi penghargaan dengan mengajak studi banding di negara mereka. “Semua biaya ditanggung oleh pengundang,” ujarnya.

Walau menganggap SK Mendagri soal pemberhentian sementara dirinya belum diterimanya, namun Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemrov Sulut Jemmy Kumendong meminta Sri untuk tidak membangkang dan mematuhi sanksi yang diberikan.

Dalam UU nomor 23 tahun 2004 pasal 76 ayat (2) menjelaskam Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw juga telah menyerahkan SK Mendagri itu kepada Wakil Bupati Petrus Tuange untuk sementara menjabat Bupati menggantikan Sri.

Bantah Kriminalisasi

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPD dan Hubungan Antarlembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik, menampik adanya tuduhan kriminalisasi bupati, terkait kasus bupati Talaud.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menonaktifkan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.

Akmal menilai tak ada kriminalisasi dalam kasus itu, lantaran sudah tertera jelas dalam UU pasal 77 ayat 2 bahwa Kepala Daerah yang ingin keluar negeri harus meminta izin menteri.

“Tidak ada itu (kriminalisasi). Seharusnya ibu bupati mempelajari lagi UU-nya, karena di dalam pasal 77 ayat 2 itu jelas kepala daerah yang ingin keluar negeri harus izin menteri. Apabila tidak izin akan ada pemberhentian sementara selama 3 bulan. Sudah jelas di pasal itu,” ujar Akmal.

Akmal pun merasa heran, lantaran dulu Sri Wahyumi meminta izin ketika pergi ke Thailand, namun tidak dengan kepergiannya ke Amerika.

“Ketika beliau berangkat ke Thailand beliau minta izin, tapi waktu ke Amerika kenapa nggak minta izin? Logika kita kan beliau sudah tahu aturan itu (pasal 77 ayat 2),” ungkapnya.

Akmal pun mengungkapkan jika izin yang diberikan untuk ke luar negeri hanya 7 hari.

Meskipun itu menggunakan biaya sendiri, Akmal meminta para kepala daerah mengingat tanggung jawabnya.

“Kita tidak ingin kepala daerah berlama-lama di luar negeri, meski itu biaya sendiri atau APBD. Banyak masyarakat yang harus diurus,” ujar dia.