Friday, 17 April 2026
Home Blog Page 8897

Korupsi Rp548 M, Bareskrim Geledah Rumah Bos BJB Syariah

0

BOGOR DAILY-Kasus dugaan korupsi di tubuh Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) menyusul adanya laporan Bareskrim pada 7 September lalu. Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian akibat tindak pidana korupsi ini pun mencapai Rp548,94 miliar hingga polisi menggeledah kediaman terduga koruptor di Bogor.

Direktorat Tindak Pi­dana Korupsi Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi di BJBS. Total keru­gian negara dalam praktik ini hampir mencapai setengah triliun rupiah.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah sejumlah ruangan di kantor Cabang BJBS di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, sekaligus rumah ter­duga koruptor, kemarin.

Adalah YC, pimpinan BJBS Cabang Braga yang berlokasi di Bogor diduga ikut menerima duit korupsi atas kredit yang diberikan BJBS kepada PT Hastuka Sarana Karya (HSK) untuk pembiayaan pembangu­nan proyek Garut Super Blok (GSB) tahun 2014-2015. YC diduga turut andil dalam pen­cairan kredit BJBS ke PT HSK.

Ini sesuai hasil yang diperoleh Bareskrim dari rumah bersang­kutan. “Sudah dapat dokumen­nya dari rumah koruptornya,” ungkap sumber Metropolitan. Sementara Kepala Sub Direk­torat V Kombes Indarto mem­benarkan telah melakukan penggeledahan di rumah pim­pinan BJBS yang terlibat proses pencairan kredit ke PT HSK senilai Rp566,45 miliar.

Penyidik juga menggeledah rumah YC, pimpinan BJBS Cabang Braga yang berlokasi di Bogor. “Iya, (penggeledahan, red), kami sita dokumen kredit terkait pencairan kredit BJBS,” terang Indarto.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan Bareskrim pada 7 September 2017 dengan La­poran Polisi Nomor: LP/910/IX/2017/Bareskrim, tanggal 7 September 2017. Kemudian diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Sidik/175.a/IX/2017/Tipidkor, tanggal 7 September 2017.

Akhirnya kasus ini pun terus diusut Bareskrim. Selain rumah YC, untuk menguatkan alat bukti dugaan korupsi tersebut, penyidik juga menggeledah beberapa lokasi di Bandung, yaitu kantor pusat BJBS di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat.

Sejumlah ruangan di kantor tersebut turut digeledah, di an­taranya ruangan direktur utama, ruangan direktur operasional, ruangan direktur kepatuhan dan ruangan direktur pembiayaan. “Hasilnya kami sita dokumen pembiayaan, dokumen RUPS,” kata Indarto.

Selesai menggeledah kantor BJBS di Braga, kemudian penyi­dik bergerak ke rumah Plt Di­rektur Utama BJBS berinisial YG di kawasan Bandung, Jawa Barat. Hanya saja ketika dida­tangi, rumah YG dalam keada­an terkunci, sehingga penyidik melakukan penyegelan. “Ru­mahnya terkunci. Yang bersang­kutan tidak bisa dihubungi. Rumahnya untuk sementara disegel sampai bisa digeledah,” ujarnya. Saat ini, sambung In­darto, kasus tersebut telah ma­suk ke penyidikan. “Sudah penyidikan,” tegasnya.

Adapun modus korupsi yang dilakukan terduga koruptor yakni memberikan kredit se­nilai Rp566,45 miliar kepada PT HSK tanpa jaminan atau agunan kepada pihak bank sehingga menimbulkan keru­gian negara mencapai Rp548,94 miliar. “Seharusnya kan tanah induk dan bangunan yang dijadikan agunan, tapi ini tidak. Malah pihak debitur menga­gunkan ke bank lain,” ucap Indarto, Selasa (17/10).

Guna melancarkan pinjaman di bank pelat merah Pemerin­tah Daerah Jawa Barat tersebut, lanjut Indarto, PT HSK seolah-olah meyakinkan pihak bank bahwa ada 161 pihak yang akan membeli ruko di mal yang akan dibangun. “Tapi semuanya fiktif. Seolah-olah ingin beli ruko di sana, tapi kenyataannya tidak ada,” imbuh Indarto.

Adapun pasal yang diterap­kan yakni Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pi­dana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Un­dang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Pemimpin Di­visi Corporate Secretary BJB Hakim Putratama mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kronologi peng­geledahan yang terjadi di tiga lokasi tersebut. Setelah itu per­seroan akan menyampaikan keterangan resmi dalam waktu dekat. “Ya memang terjadi peng­geledahan di BJBS. Kami sedang mengejar kronologi sebenarnya,” ujarnya.

Menanggapi dugaan korup­si yang dilakukan oknum ma­najemen bank, Hakim menga­ku pihaknya telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan dengan baik sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selama ini BJBS juga berada dalam pengawasan ketat induk usaha.

Dia menjelaskan, kasus kre­dit macet memunculkan dua potensi kesalahan, yakni sistem analisis dalam proses pembe­rian kredit atau memang ada oknum yang terlibat dalam proses transaksi. Oknum yang dimaksud tak melulu berasal dari internal perbankan, te­tapi bisa juga oknum nasabah. “Pengawasan sudah ketat dan harus dilihat bahwa ada juga oknum-oknum nasabah yang harus diperhatikan. Analisa kredit betul atau tidak, atau ada oknum kongkalingkong, biar dibuktikan secara hukum,” paparnya.

Terdakwa Duel Gladiator Tolak Dakwaan Jaksa

0

BOGOR DAILY-Kasus duel maut ala ‘Gladiator’ yang menewaskan siswa SMA Budi Mulia Hilarius Even Raharjo, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, kemarin.

Humas PN Bogor RR Dewi Lestari mengatakan, persidangan pertama ini dilakukan tertutup dengan menghadirkan tiga terdakwa di ruang utama PN Bogor. “Ini sidang perdana, mulai sejak pukul 12:30 WIB dan tiga terdakwa hadir. Namun karena menyangkut peradilan anak, maka sidang dilakukan tertutup,” katanya kepada wartawan, kemarin.

Dewi melanjutkan, dalam sidang perdana yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ana Yuliana ini, ketiga terdakwa yakni AB, HK, dan MS hadir didampingi kuasa hukumnya masing-masing. “Agenda persidangan hari ini (kemarin, red) yaitu pembacaan dakwaan, dimana ketiganya didakwa dengan pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76 huruf C UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak, junto UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Anak,” tambahnya.

Terpisah, ayah kandung dari Hilarius, Venansius Raharjo menginginkan proses persidangan kasus yang menewaskan anaknya tersebut berjalan dengan adil. “Kami butuh keadilan, karena bukan hanya untuk kasus ini, agar kedepannya tidak ada lagi korban seperti anak saya,” ucapnya kepada Metropolitan.

Venancius berharap agar hukuman yang nantinya diputuskan untuk terdakwa sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Bahkan, dirinya sengaja datang untuk memberi dukungan kepada Majelis Hakim yang menjalankan proses persidangan. “Harus sesuai dong, kan ada undang-undangnya, hukumannya harus setimpal,” tambahnya.

Sementara Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa AB, Parsiholan menuturkan, sidang kasus ini akan kembali digelar Kamis (19/10) dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa. “Dari rangkaian cerita, klien kami kan sebenarnya korban juga, ya korban bom bom-an itu (duel ala ‘Gladiator, red). Terkait dakwaan, ada beberapa yang tidak sesuai, kami akan komentari saat nanti pembacaan eksepsi,” ujarnya selepas sidang.

Hingga kini, dalam kasus duel ala ‘Gladiator’ yang membuat Hilarius meregang nyawa ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka dan berhasil mengamankan empat orang, sementara satu orang lagi kini berstatus DPO yang masih diburu pihak kepolisian.

Anggotanya Ogah Kembalikan Mobil Dinas, Ini Kata Ketua DPRD

BOGOR DAILY-Imbauan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor ternyata tidak digubris oleh anggotanya. Hinggi kini masih ada 23 anggota yang belum mengembalikan mobil dinas ke Sekretariat Dewan (Setwan).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi pun mengakui jika pengembalian mobil dilakukan secara bertahap.Ia meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Bogor Nuradi untuk mengingatkan lagi melalui surat imbauan.

“Kepada anggota DPRD saya sudah meminta agar mengembalikan mobil dinas. Saya juga sudah dikordinasikan kepada sekretaris DPRD agar membuat surat imbaua kembali,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat memahami, bahwa belum dikembalikannya mobil dinas masih batas kewajaran. Sebab hingga kini para anggota DPRD Kabupaten Bogor belum menerima tunjangan transportasi.

“Secara teknis ketika bekerja di lapangan itu komisi, bukan perorang. Ketika ada kegiatan di luar tentunya dewan bisa mengunakan mobil komisi sehingga tidak ada alasan lagi dewan kerja bermalas-malasan akibat mobil dinasnya ditarik,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Subbagian Umum Setwan Kabupaten Bogor Aan Solihat membenarkan jika baru 23 anggota dewan yang mengembalikan mobilnya. Setelah diserahkan, langsung dibuatkan berita acara penyerahan kendaraan dan dilakukan pengecekan kondisi kendaraan, termasuk kelengkapan surat-suratnya. “Masih 23 unit lagi yang belum diserahkan dewan. Kita targetkan minggu depan mobil dinas dewan semuanya di serahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” katanya.

Ia menambahkan, setwan sudah dua kali melayangkan surat pemberitahuan ke setiap anggota dewan agar menyerahkan mobil jenis Toyota Rush tahun 2015/2016. Pasca teguran tersebut, anggota dewa menunjukkan respons positif sehingga banyak yang mengembalikan mobil dinas.“Walaupun kondisi bannya sudah mulai gundul atau jelek, body nya lecet tentunya dapat dimaklumi, mengingat mobilisasi dewan juga sangat tinggi,” tukasnya

Merasa Ditipu, Alumni IPB Laporkan Ustaz Yusuf Mansyur

0

BOGOR DAILY-Tergiur dengan investasi usaha patungan yang dikelola pendakwah kondang, Yusuf Mansur, Yuni Hastuti (39), melaporkan dugaan penipuan investasi tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KPKT) Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, kemarin (17/10). Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) ini dijanjikan keuntungan delapan persen dari jumlah uang yang diinvestasikan.

Dalam laporannya, ia menjadi korban penipuan atau penggelapan investasi usaha patungan pendirian hotel dan apartemen khusus bagi jemaah haji. “Saya mulai tertarik sejak 2013 lalu, tahu dari brosur yang diselipkan di ATM wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor. Waktu itu saya masih berstatus mahasiswa IPB,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Yuni mengakui sosok ustad Yusuf Masyur-lah yang membuatnya mau menginvestasikan uangnya, apalagi pendakwah 40 tahun tersebut sering mengisi ceramah di televisi. Kemudian ia memutuskan untuk menginvestasikan Rp12 juta miliknya dalam usaha patungan tersebut.

“Investasi yang digulirkan kataya untuk bangun hotel dan apartemen di Yogyakarta, kampung halaman saya. Apalagi dari skema investasinya, saya bisa dapat untung delapan persen, atau senilai Rp960rb pertahun. Belum lagi sosok ustad Yusuf Mansur yang bikin saya percaya,” sambungnya.

Sementara Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, laporan korban diterima dengan pertimbangan pelayanan publik. “Nantinya akan dilimpahkan ke Polres Bogor,sesuai locus delicti-nya. Pas tahu sejak 2016 Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah membekukan investasi milik Yusuf Mansur itu, lalu korban mencoba menghubungi perusahaan investasi itu. Namun lewat setahun tidak ada kepastian, makanya korban melapor, dia ingin uangnya kembali,” tutupnya.

Tuntut Dibongkar, Mahasiswa Demo Tolak Transmart Bogor

0

BOGOR DAILY-Kelompok mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota Bogor, Jalan Juanda, kemarin. Aksi yang melibatkan kurang lebih puluhan mahasiswa ini berlangsung sejak pukul 14:00 WIB dengan melancarkan orasi dan pementasan drama teatrikal. Mereka bakal mengawal sampai Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membongkar pusat perbelanjaan di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal itu.

Ketua KAMMI Bogor Berry Sastrawan mengatakan, terkuaknya kasus Transmart ini menjadi bukti kelalaian dan ketidaktegasan Pemkot Bogor soal pembangunan di Kota Hujan. Apalagi, ini bukan yang pertama kalinya terjadi. “Ini sangat fatal, bangun dulu tanpa izin. Kami khawatir kalau ini dibiarkan, bisa jadi budaya. Bangun dulu, izin belakangan. Ini bukti ketidakbecusan Pemkot beserta dinas terkait,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Berry menilai, menurut Perda Nomor 7 Tahun 2006 secara gamblang menyebutkan, jika pembangunan harus wajib dilengkapi surat izin. “Dari data kami, Amdal Lalin saja tidak ada, gimana mau turun IMB? Tapi sejak Maret pembangunan terus dilakukan hingga kini sudah dua lantai. Ini salah besar, tuntutan kami satu, Transmart harus segera dibongkar,” ucapnya.

Setelah aksi ini, sambung Berry, pihaknya akan terus mengawal kasus agar tuntutan mereka dikabul. “Sanksi pelanggaran Perda itu kan jelas, ya harus dibongkar. Kalau sampai tidak dibongkar, kami akan kembali turun ke jalan, sebagai upaya kami mencegah budaya bangun dulu tanpa izin ini,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Bogor Dani Suhendar menuturkan pihaknya tidak akan melakukan penyegelan, karena pihak Transmart sendiri sudah mengurus izin. Padahal, sejak Maret lalu pihak Transmart sudah memulai pembangunan yang ditandai dengan peletakan batu pertama, tanpa mengantongi izin.

”Hingga malam tadi sesuai hasil koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Transmart kini sudah mengantongi IPPT, Amdal dan Amdal Lalin. Tinggal yang belum itu Site Plan dan IMB-nya, itu sedang diurus. Intinya, kenapa sejak Maret lalu tidak kami tindak, karena waktu itu kami menunggu pelimpahan laporan dari Din as Perumahan dan Pemukiman (Disperumkin), karena mereka yang melakukan pengawasan,” ucapnya kepada Metropolitan, kemarin.

Dani menambahkan, hal ini terjadi karena indikasi sejak awal Transmart-nya tidak kooperatif. “Kenapa tidak diurus sejak awal, kenapa membandel. Belum lagi kami kan menunggu pelimpahan laporan dari Disperumkin, jadi kami tidak bisa bertindak sejak awal,” tandasnya.

Truk Pembawa 60 Ton Besi Terperosok di Ciawi, Nih Fotonya

BOGOR DAILY-Sebuat truk fuso bermuatan baja seberat 60 ton terperosok ke sebuah drainase jalan di Jalan Raya Ciawi, Turunan Kampung Ranji, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Pantauan di lokasi, Selasa (17/10/2017) truk tersebut tampak melintang di tengah Jalan Ciawi-Sukabumi.

Ban belakang kiri truk terperosok ke saluran air. Menurut kernet truk tersebut, Adam (23), kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB tadi pagi.

Penyebabnya kata Adam karena rem truknya blong. “Remnya jebol, dibanting ke kiri daripada nanti nabrak orang kan,” ujar Adam, Selasa (17/10/2017).

Adam mengatakan bahwa truk tersebut mengangkut besi baja seberat 60 ton milik Waskita dari Balaraja, Tangerang untuk proyek Tol Bocimi di Cigombong.

Saat ditanya sopir truk itu, Adam mengaku sopirnya malah kabur.  “Sopirnya gak ada, sopirnya kabur,” ujar Adam.

Kejadian tersebut sempat membuat kemacetan panjang di jalan tersebut. Polisi yang datang ke lokasi melakukan sistem buka tutup.

Hingga pukul 11.30 WIB,  truk fuso tersebut masih belum dievakuasi dari lokasi kejadian. Menurut seorang petugas dari PT Waskita yang datang ke lokasi, pengangkutan baja membutuhkan alat berat sehingga proses evakuasi bisa memakan waktu cukup lama

Sadis! Bayi di Atlanta Dibakar Ibunya Dalam Oven

0

BOGOR DAILY-Seorang ibu di Atlanta, Amerika Serikat, membakar dua bayinya di oven hingga meninggal. Diduga ibu bernama Lamora Williams (24) itu mengalami gangguan jiwa.

Dilansir dari New York Post, Selasa (17/10/2017), Williams disebut keluarganya mengalami gangguan jiwa yang belum terdeteksi.

Williams diduga membunuh bayinya yang berusia 1 dan 2 tahun dengan cara memasukkannya ke dalam oven. Masing-masing korban bernama Ke’Younte Penn (2) dan Ja’Karter Williams (1).

Menurut Atlanta Journal Constitution, Williams melakukan aksinya pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 waktu setempat. Beberapa jam kemudian, dia menelepon ayah dua bayi tersebut, Jameel Penn.

Williams juga menunjukkan video bayi-bayi terbaring terbakar di lantai. Jameel kemudian menelepon 911.

“Saya sudah tak punya jiwa lagi,” ujar ayah yang tengah berduka seperti ditulis Journal Constitution.

“Ja’karter, Keyante, duniaku, segalanya bagiku. Saya kehilangan,” imbuhnya.

Williams ditangkap atas tuduhan kejahatan besar pada Sabtu dan diperintahkan ditahan di tahanan Fulton County. Williams mengatakan kepada polisi bahwa dia meninggalkan anak-anak dalam pengasuhan dan mendapati anak-anak tersebut meninggal saat dia pulang Jumat malam.

Polisi mengatakan Putri Williams yang berusia 6 tahun selama ini diasuh oleh keluarga Williams. Hanya saja untuk anak keempat Williams tidak diketahui keberadaannya

Pelaku Teror Kaca Pecah di Ring 1 Istana Terekam CCTV

0

BOGOR DAILY-Kasus pecahnya kaca Pos Polisi Lantas 6A Denpom di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu (15/10) lalu, terus diperbincangkan hingga menuai polemik.

Dari hasil rekaman CCTV yang didapat Metropolitan, memperli­hatkan ada tiga orang mis­terius yang mengendarai dua motor melempar batu ke arah pos polisi.

Dari gambar tersebut, saat waktu pada rekaman menunjuk­kan 15/10/2017 AM 04:38:03, terlihat dua sepeda motor ter­sebut datang dari arah Jalan Sudirman menuju Jalan Jalak Harupat. Namun saat mende­kati pos, keduanya berbalik arah dan seketika melemparkan batu ke kaca pos polisi hingga pecah. Saat kejadian pelempa­ran, pada rekaman tersebut tercantum waktu yang menunjuk­kan tanggal 15/10/2017 AM 04:38:10 WIB.

Bukti tersebut menguatkan keterangan saksi yang saat itu berada di sekitar pos mengata­kan, dirinya mendengar suara motor besar berhenti di depan pos, kemudian disusul suara pelan seperti ada benda yang dilemparkan ke kaca atau kursi. ”Selanjutnya terdengar suara kedua, lebih keras, lalu terlihat sebagian kaca samping kiri ba­wah sudah dalam keadaan pecah dan banyak serpihan kaca di meja pos. Waktu itu Minggu (15/10) subuh, pas mau buka warung,” ungkap saksi mata yang biasa berjualan dekat lokasi kejadian.

Saksi kedua yang merupakan istri saksi pertama mengaku tidak tahu pelaku pelemparan karena sedang tidur pada saat kejadian. ”Terbangun karena kaget dengar suara, terus ba­nyak serpihan kaca,” tuntasnya.

Namun, pihak kepolisian justru memiliki keterangan berbeda. Kepala Polresta Bogor Kota Kombespol Ulung Sampurnajaya yang ditemui kemarin (16/10) membantah pecahnya kaca pos akibat dilempar batu oleh orang tak dikenal. “Kan saya sudah sampaikan kemarin itu, pas waktu hujan diperbaiki plafon­nya lalu kena tangga kacanya. Makanya kami juga kaget saat dengar ada laporan seperti itu,” katanya kepada wartawan.

Ulung bahkan dengan tegas mengatakan, kejadian tersebut bukan indikasi pelemparan. “Artinya tidak ada pelemparan dan tidak ada penyelidikan lagi. Kan kita sudah tahu penye­babnya, masa mau kita seli­diki tukangnya,” ujarnya sam­bil bercanda. Dirinya juga menampik keterangan yang didapatkan dari para saksi. “Kalau kata saksi, saksinya siapa? Sudah dilihat di CCTV juga, ng­gak ada kok, mau gimana coba. Kan dari Sabtu (14/10) siang sudah pecah,” tandasnya. (metropolitan)

Mantan Istri Deddy Corbuzier Diperiksa Polisi

0

BOGOR DAILY-Artis Kalina Octarany dipanggil polisi untuk di­mintai keterangan sebagai saksi, hari ini. Mantan istri Ilusionis Deddy Corbuzier itu diperiksa sebagai saksi untuk laporan artis Lyra Virna.

”Kalina dan suaminya, Hendryanto, akan memenuhi panggilan Subdit Cyber Crime untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan Lyra. Lyra kan melaporkan balik Lasty An­nisa, pemilik ADA Tour and Travel, atas pencemaran nama baik,” kata Razman Nasution, pengacara Lyra, Senin (16/10).

Dalam laporan bernomor LP/2520/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 24 Mei 2017, Lyra melaporkan Lasty atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dan atau Pa­sal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elek­tronik (ITE).

Razman mengatakan, lapo­ran itu dibuat setelah Lasty sebelumnya melaporkan Lyra atas pencemaran nama baik. Lrya merasa dirugikan dengan pernyataan Lasty di media sosial. ”Dia merasa tercemar juga. Sudah uangnya tidak dikembalikan, ada dugaan penipuan, penggelapan, dia laporkan Lasty ke Krimum juga kan,” ujar Razman.

Sudah Lima Warga Bogor Tewas Tenggelam

BOGOR DAILY-Lima warga Kabupaten Bogor tewas tenggelam usai bermain di air. Sambil melepas penat usai bekerja seharian, lima pemuda yang sehari-hari bekerja di peternakan jangkrik di Kecamatan Tenjo itu mandi di danau bekas galian. Tak disangka, saat tengah asyik berendam, dua di antaranya tenggelam hingga meregang nyawa. Sama seperti nasib tiga remaja Cibungbulang yang jasadnya baru ditemukan kemarin.

Seperti hari biasa, sore itu Eka Rosadi (21), Sandi Wijaya (23), Ivan (24 ) dan Iyus (21) asyik berendam di danau. Waktu itu menunjukkan pukul 12:30 WIB. Di tengah terik ma­tahari, kelimanya mencoba ke tengah danau yang alirannya cukup tenang, sekadar me­nyegarkan tubuh.

Tak disangka, tubuh mereka seperti ada yang mengisap dari dasar danau. Beruntung, tiga orang lainnya bisa meny­elamatkan diri. Sedangkan Eka dan Sandi lama tak muncul ke permukaan hingga warga pun berdatangan.

Beberapa warga coba mela­kukan pencarian dan hasilnya dua pemuda, Eka dan Sandi, sudah ditemukan tewas di dasar danau. Warga Kampung Tegalpondok, RT 05/03, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, itu pun akhirnya diang­kut dari dasar danau.

Warga yang ikut melihat di lokasi kejadian menyebut ka­lau dua pemuda itu ditelan lembu. Sejenis makhluk halus, penunggu danau. “Itu mah dimakan lembu,” celetuk seo­rang warga yang ikut melihat di lokasi kejadian.

Sementara Kanit Reskrim Pol­sek Parungpanjang AKP Budi Santoso mengatakan, dua pe­muda itu diduga tak bisa bere­nang. Sehingga begitu masuk ke kolam yang dalam, korban diduga panik dan tenggelam.

“Mereka itu awalnya mau mandi, tapi karena korban tidak dapat berenang sehing­ga dua orang korban mening­gal dunia di tempat kejadian. Sedangkan satu dari tiga kor­ban yang selamat langsung meminta bantuan warga se­kitar,” ujarnya.

Namun, beberapa lainnya masih syok hingga masih menda­patkan perawatan di Puskesmas Tenjo. Atas kematian itu, pihak keluarga juga telah mengikh­laskan. “Pihak keluarga korban minta agar jenazah segera di­kebumikan,” terangnya.

Sementara itu, kasus yang sama juga menimpa tiga re­maja Cibungbulang, Sabtu (14/10). Tiga dari sembilan santri terseret arus Sungai Ci­anten, Kecamatan Cibungbu­lang, Kabupaten Bogor. Hing­ga jasadnya baru ditemukan kemarin dalam kondisi menge­naskan. Jika dirunut, dalam tiga hari sebanyak lima orang tewas tenggelam.

Korban terakhir yang dite­mukan yakni Muhamad Zikri (18), warga Kampung Tutul, RT 01/02, Desa Cidokom, Ke­camatan Rumpin, Bogor.

Korban ditemukan di Kam­pung Cisentul, RT 02/04, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, yang berjarak sekitar dua ki­lometer dari lokasi kejadian. “Alhamdulillah korban terakhir terbawa arus akhirnya dite­mukan,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Budi Pranowo.

Sebelumnya, dua santri ter­lebih dahulu ditemukan dalam keadaan meninggal, kemarin. Keduanya yakni Endah (16) dan Bagas. Endah ditemukan sekitar pukul 09:30 WIB. Se­dangkan Bagas ditemukan pukul 17:45 WIB. Kini ketiga korban tersebut telah disera­hkan ke keluarganya masing-masing untuk dimakamkan.

Sekadar informasi, ketiga santri itu hanyut di Sungai Ci­anten, Kampung Muara, RT 01/05, Desa Ciarutenilir, Ke­camatan Cibungbulang, Ka­bupaten Bogor. “Saat itu korban berikut sembilan temannya datang ke sungai. Yang sem­bilan orang mencuci motor dan satu orang mandi berenang. Tiba-tiba satu orang yang se­dang berenang teriak minta tolong dan dua orang beru­saha menolong tapi ikut ter­bawa arus juga,” pungkasnya.