Tuesday, 14 April 2026
Home Blog Page 8911

Yang Punya Mobil Ini Ambil di Polsek Citeureup…

BOGOR DAILY-Sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1974 KIQ berwarna hitam ditemukan warga dengan kondisi rusak berat. Mobil itu ditinggal pengemudinya di Kampung Tangkil, RT 01/02 Desa Tangkil. Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Kamis (28/9) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena dalam keterangannya, Jumat (29/9) mengatakan, seorang saksi mata bernama Aldi melihat bahwa sekitar pukul 15.00 WIB, 2 orang laki-laki tak dikenal memarkir dan menitipkan kendaraannya di depan rumahnya.
“Umurnya sekitar 35 tahun, dia menitipkan kendaraan sambil berkata akan mencari bengkel. Namun setelah ditunggu hingga malam, kedua orang tersebut belum kembali,” jelas Ita.
Mobil tersebut ditinggal dalam kondisi rusak berat, dengan kaca depan, kaca belakang, dan kaca di samping kanan dan kiri pecah akibat lemparan batu dan pukulan. Badan mobil juga terlihat penyok serta berbaret.
Karena pemilik kendaraan tak kunjung kembali hingga malam tiba, Aldi kemudian melaporkannya ke Polsek Citeureup. “Menurut keterangan warga, kedua orang tersebut naik ojek ke arah Leuwinutug,” kata Ita.
Oleh polisi, mobil itu kemudian diperiksa. Di dalamnya ditemukan 2 buah tas berisi pakaiana ganti dan banner produk rumah tangga. “Namun tak ditemukan identitas siapapun,” ucap Ita. Saat ini mobil tersebut masih berada di Polsek Citeureup untuk diidentifikasi.

Akhirnya Kades Hambalang Dijebloskan ke Paledang

BOGOR DAILY-Tersangka kasus dugaan tindakan pungutan liar (pungli) atas pengurusan perizinan surat-surat tanah di salah satu Desa di Kabupaten Bogor akhirnya dibawa ke kejaksaan Kamis (28/9/2017).

ED selaku Kepala Desa harus menjalani tahanan 20 hari di rutan Paledang Bogor. Keputusan tersebut didapat setelah Tim Saber Pungli Kota Bogor melimpahkan tersangka ke Kejari Kota Bogor.

Kasi Intel Kejari Kota Bogor Andhie Fajar Arynto mengatakan ED dibawa ke Kejari beserta barang bukti yang ada. Yakni berupa uang tunai senilai 20 juta rupiah.

“Setelah melalui pelimpahan tahap 2 penuntut umum mengambil sikap dilakukan penahan 20 hari ke depan di rutan paledang,” terangnya.

Dalam kasus ini, tersangka disangkakan pasal 12 e dan atau pasal 12 g dan atau pasal 11 Undang-undang (UU) nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasa tindak pidana korupsi.

“Untuk sementara masih satu tersangka. Kita tunggu saja nanti perkembangannya di proses persidangan,” ucapnya.

Sebelumnya, tim saber pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pria berinisial ED di restoran Jalan Pajajaran Senin (4/9/2017). ED yang merupakan Kepala Desa Hambalang diduga melakukan pemerasan.

MUI Serukan Warga Bogor Tak Ikut Aksi 299

BOGOR DAILY- Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor telah sepakat untuk menyarakan seluruh umat Islam di wilayah tersebut agar tidak ikut aksi 299. Mereka mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor lebih baik meramaikan masjid di sekitar tinggalnya ketimbang pergi berdemonstrasi ke Jakarta.

Kesepakatan agar tidak menyarankan warga Bogor untuk ikut aksi 299, diakui Ketua MUI Kabupaten Bogor Mukri Aji, juga disetujui organisasi masyarakat lain.
“Seperti dari NU, Muhammdiyah, PUI serta organisasi islam lainnya sepakat tidak berangkat (ikut aksi 299),” kata Mukri Aji usai bertemu dengan Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto, Kamis (28/9).
“Saya akan senang jika dilaksanakan istigasah setelah salat Jumat, zikir bersama untuk bangsa dan jauhkan dari berbagai macam mara bahaya, perpecahan adu domba, dan hoax,” sambungnya.

Keputusan agar tidak ada umat Islam di Kabupaten Bogor yang berdemonstrasi besok, Jumat (29/9), karena mereka merasa tuntutannya sudah tidak relevan. “Pimpinan (Ormas) sudah menganggap isu-isu yang diangkat itu sudah selesai,” sebutnya.
Mukri Aji pun mengimbau agar masyarakat tidak berangkat ke Jakarta untuk ikut aksi 299 secara sendiri-sendiri. “Imbauan saya adalah lebih baik kita meramaikan masjid yang ada,” kata Mukri Aji.

Lagi Pembangunan, Bima Arya Suruh Satpol PP Segel Transmart

0

BOGOR DAILY- Di tengah pembangunan pusat belanja modern, Transmart, Wali Kota Bogor Bima Arya menyuruh anak buahnya untuk menyegelnya. Kasatpol PP Kota Bogor Herry Karnadi mengaku telah menerima instruksi tersebut, namun masih tunggu momen.

Bima Arya mengatakan proyek pusat perbelanjaan modern di Jalan KH RD Abdullah bin Nuh, Tanahsareal, Kota Bogor belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Meski belum mengantungi IMB, proyek tersebut sudah berjalan cukup lama. Tanah sudah digali hingga beberapa meter, bahkan tiang-tiang pondasi bangunan juga sudah dipancang.

“Transmart belum memiliki IMB, tidak boleh ada aktifitas pembangunan, dan sekarang proses penyegelan harus ditempuh,” kata Bima.

Bima melanjutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menindaklanjuti keluhan warga sekitar yang merasa terganggu akibat aktifitas pembangunan.

Truk yang lalu lalang hingga meninggalkan debu di jalan, sampai suara bising selama pembangunan berjalan.

“Jadi memang harus distop pembangunannya sampai IMB dikantungi, berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Transmart baru memiliki IPPT saja,” terangnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kasatpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi proyek dan memberikan peringatan kepada pihak transmart agar secepatnya mengurus perizinannya.

“Kalau dalam waktu seminggu belum ada kejelasan soal perizinan maka kita akan melakukan tindakan polisional, kita akan segel,” pungkasnya.

Loker CPNS, Lapas Cibinong Butuh 70 Pegawai Baru

BOGOR DAILY-Dibu­kanya lowongan Calon Pega­wai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) rupanya membawa angin segar bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibi­nong, Anak Agung Gede Krisna, mengatakan, dari informasi yang didapat lapasnya akan menda­patkan pegawai baru sebanyak 70 orang. Tenaga ini didedika­sikan untuk tenaga penjaga lapas. “Informasinya segitu. Tapi, jum­lah itu pun kalau kuota yang lulus terpenuhi,” kata pria yang akrab disapa Agung itu.

Menurut dia, jumlah tersebut masih kurang dari yang dibu­tuhkan. Sebab, kebutuhan un­tuk tenaga penjaga keamanan minimal harus ada 134 orang. Saat ini tenaga keamanan di Lapas Kelas II A hanya ada 32 orang, sehingga kekurangan anggota hingga 102 orang.

“Kalau berbicara ideal tak akan pernah ketemu hitugan­nya. Perhitungan kita 134 orang. Itu berdasarkan pos yang ada, sebanyak enam pos,” ujarnya.

Agung mencontohkan, kalau mencari angka ideal untuk pen­jaga keamanan itu tidak bisa diperkirakan. Sebab, lapas yang dulu isinya hanya ada 100 napi saat ini sudah mencapai 1.421 napi. Sehingga pendekatan yang dilakukan pihaknya sesuai pe­ritah pimpinan, mengarahkan pos mana saja yang harus diisi oleh penajaga Lapas.

“Dengan harapan seluruh blok perlantai bisa terisi. Kita lakukan secara bertahap,” im­buh dia.

Kabupaten Bogor Dijatah 6.000 Blanko KTP-el

BOGOR DAILY-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor kembali mendapatkan tambahan blanko KTP-el sebanyak 6.000 keping. Tam­bahan ini diberikan usai perwakilan disduk­capil mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemarin. Hal itu dika­takan Kabid Kependudukan Disdukcapil Ka­bupaten Bogor Dadan Dharmatin. “Sudah dari Selasa (26/9). Saat ini sedang proses per­siapan,” katanya.

Menurut dia, jumlah tersebut masih bisa dikatakan kurang dari cukup, karena dari data terakhir pada 20 September 2017 kebu­tuhan Kabupaten Bogor kurang lebih menca­pai 470.000 blanko. Data tersebut sesuai pengajuan masing-masing kecamatan sejak September 2016 hingga September 2017, baik yang melakukan perekaman ataupun kehi­langan dan kerusakan.

Sehingga dari blanko yang dida­patkan bisa habis dalam kurun waktu sepekan. “Dengan blanko segitu paling tidak ha­nya lima hari kerja. Jadi pen­cetakan secara bertahap, ka­rena kasihan yang sudah ter­data duluan,” ucapnya.­

Permintaan blanko, sambung­nya, akan dilakukan kembali jika persediaan di disdukcapil mulai sedikit. Namun penceta­kan sambil berjalan. Karena jika dihentikan maka akan men­jadi pertanyaan masyarakat. “Untuk berapa yang akan dida­patkan itu bagaimana kebijakan dari pusat. Karena kita tidak bisa mematok permintaan ke­butuhan blanko,” katanya.

Ia berharap bagi masyarakat yang baru melakukan pereka­man tahun ini bisa bersabar. Sebab, banyak proses yang harus dilalui. Yakni, proses perekaman yang disebut dengan penunggalan yang dilakukan pusat. Jadi, data baik iris mata maupun sidik jari akan dipe­riksa dengan data penduduk seluruh Indonesia. Hal itu untuk memastikan apakah data memiliki kesamaan dengan data orang lain atau tidak. “Dengan begitu tidak ada lagi data ganda kepemilikan iden­titas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disduk­capil Kabupaten Bogor Oetje Subagdja cuma bisa berharap pusat dapat mengirim lagi ke­kurangan blanko untuk masy­arakat Kabupaten Bogor. Sebab yang ada saat ini masih kurang dan belum semuanya. “Maka­nya kami akan minta lagi. Se­moga saja bisa dikirim cepat,” tutupnya.

KCI Operasikan Terowongan Penyebrangan di Stasiun Bojonggede

BOGOR DAILY-PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kembali mengoperasikan fasilitas underpass atau terowongan untuk penyeberangan orang. Kali ini giliran di Stasiun Bojong Gede.

“Underpass ini merupakan underpass terakhir dari program pembangunan enam underpass yang digagas KCI sejak penghujung tahun 2016 lalu,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

VP Komunikasi Perusahaan PT KCI, Eva Chairunisa mengatakan underpass ini merupakan yang keenam dan terakhir sejak 2016.

Sebelumnya, telah beroperasi lima underpass yakni di staisun Tebet, Sudimara, Pondok Ranji, Citayam, dan Cilebut.

PT KCI mengungkapkan, program underpass mengusung aspek keselamatan pengguna dengan menghilangkan perlintasan penyeberangan orang antar peron yang berada di atas rel.
“Bojong Gede menjadi salah satu stasiun terpilih berdasarkan jumlah kepadatan yang mencapai 35.000 pengguna jasa per hari,” tutur Eva.

Underpass bernuansa putih di stasiun Bojong Gede memiliki kedalaman 2,5 meter di bawah jalan rel yang memiliki panjang 18,3 meter dan lebar 5 meter.

Underpass ini dilengkapi dua tangga manual yang berada di peron arah Jakarta Kota dan Bogor dengan panjang masing-masing 26,6 meter dan 24,8 meter serta sama-sama memiliki lebar 3 meter.

PT KCI berharap para pengguna jasa dapat mengikuti aturan dan ketentuan dengan baik demi kenyamanan bertransportasi menggunakan KRL.

Sebelumnya untuk keselamatan penumpang berpindah peron, PT KCI telah menutup penyebrangan antar peron yang masih sebidang dengan jalur di Stasiun Tanah Abang melalui pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).

Taman Safari Datangkan Dua Panda Raksasa

BOGOR DAILY- Setelah terbang lebih dari 4.400 kilometer, sepasang panda raksasa bernama Cai Tao (jantan) dan Hu Chun (betina), akhirnya tiba di Indonesia, Kamis (28/9/2017) pagi. Cai Tao dan Hu Chun sendiri akan tinggal di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor.

Sesuai kesepakatan dengan pihak China dalam loan breeding ini kedua panda raksasa yang berumur 7 tahun itu, akan berada di Indonesia selama 10 tahun.

Cai Tao dan Hu Chun diharapkan bisa mempunyai anak saat tinggal di Indonesia. Menurut Wakil Direktur Taman Safari Indonesia Michael Sumampaw di Wolong, kedua panda itu akan dikarantina terlebih dahulu sebelum diperlihatkan kepada publik.

Sementara mengenai tarif tiket pengunjung agar bisa melihat kelucuan para panda ini, Michael menyebut pihaknya masih melakukan pengkajiaan. “Apakah akan dipisahkan, misalnya membayar tiket Rp 50.000 atau dijadikan tiket terusan. Masih kita kaji,” katanya.

Jalani Masa Tahanan KPK, Mantan Wali Kota Palembang Meninggal

0

BOGOR DAILY-Inalillahi Wainalilahi roji’un, mantan Wali Kota Palembang Romi Herton meninggal dunia.

Walikota terpilih pada pemilihan wali kota (Pilwako) Palembang periode 2013-2018 tersebut dikabarkan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Hermina Serpong, Tanggerang Selatan akibat serangan jantung sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (28/9/2017).

“Innalillahi wainnailaihi rojiuun, telah meninggal dunia H.Romi Herton,SH pada hari ini pukul 03.00 WIB dini hari di RS. Hermina Serpong. Kita doakan Pak wali kota kita husnul khotimah. Aamiin,” dikutip dari akun Facebbok DPD RI Hendri Zainudin.

Rencananya jenazah mantan politisi PDIP itu akan diterbangkan ke Palembang pukul 09.30 WIB.

Pantauan di kediaman Romi Herton di Jalan Ki Ronggo Wiro Santiko, Palemvang terlihat kerabat dan para pelayat mulai memadati lokasi.

Diketahui, Nama Romi Herton dan istrinya, Masyito mencuat setelah kasus Pilwako 2013 lalu. Romi dan istri ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan skandal hakim Akil Mochtar pada 2013.

Dari penangkapan itu, terungkap banyak pihak berperkara yang menyuap Akil agar bisa dimenangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di tingkat pertama, Romi dihukum 6 tahun penjara dan Masyito 4 tahun penjara. Hukuman itu diperberat di tingkat banding yaitu Romi dihukum 7 tahun penjara, sedangkan Masyito 5 tahun penjara. Keduanya pun tak mengajukan kasasi sehingga putusannya berkekuatan hukum tetap.

Romi Herton secara resmi dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, pada Februari 2017 lalu.

Usai ditangkap oleh KPK, jabatan Romi Herton kemudian digantikan oleh pasangannya Wakil Walikota Palembang Harnojoyo yang diangkat sebagai Plt. Beberapa tahun kemudian Harnojoyo dinyatakan sebagai Walikota Palembang dan adik Romi Herton yakni Fitrianti Agustinda diangkat sebagai wakil wali kota Palembang.

Dishub Bogor Bakal Terapkan Uji KIR Online

BOGOR DAILY- Guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) maupun praktik percaloan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berencana menerapkan sistem online dalam pelayanan uji KIR kendaraan.

“Kebijakan penerapan sistem online dalam layanan uji KIR ini sudah kita usulkan, dan saat ini sedang dalam pengkajian dan pembahasan oleh DPRD Kabupaten Bogor,” ungkap Kepala Dishub Kabupaten Bogor Edi Wardani di Bogor, kemarin.

Jika pembahasan selesai, dia berharap, dapat merealisasikannya tahun depan. “Jika di pembahasan di DPRD selesai, insya Allah jika tak ada aral melintang 2018 pengujian KIR berbasis online akan mulai diberlakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keselamatan dan Pengujian Kendaraan Dishub Kabupaten Bogor Muslim Akbar mengatakan dalam aturan Standard Operasional Procedure (SOP) baru, nantinya proses pembayaran bisa melalui bank.

“Jadi kami meminta agar masyarakat membayar retribusi ke bank, tapi datang langsung ke kantor juga kita tetap melayani. Sehingga saat uji KIR kendaraan cukup pengujian fisik saja, tak ada transaksi pembayaran yang berpotensi praktik pungutan liar,” kata dia.

Pihaknya juga saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan yang sempat mendapat sorotan dari tim Saber Pungli Polda Jabar belum lama ini. “Kita akan terus mengevaluasi sistem pengujian KIR keliling, baik mental sumber daya manusianya maupun teknis pembayaran retribusinya,” jelasnya

Dia mengatakan setiap hari, Dishub Kabupaten Bogor rata-rata melayani 80-100 kendaraan untuk uji KIR. “Ada pun jenis kendaraan yang diuji KIR terdiri dari lima jenis yakni angkutan penumpang umum, bis, kendaraan barang, tempelan dan gandengan,” ujarnya

Rangkaian uji KIR tersebut, sambungnya, meliputi pemeriksaan emisi bensin, diesel, spooring, uji lampu, spedo meter, timbangan, dan rem.

“Semua kendaraan harus memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Namun, dibandingkan dengan Kota Bogor, Uji KIR di Dishub Kabupaten Bogor lebih banyak angkutan barang ketimbang angkutan penumpang,” tuturnya.

Sekadar diketahui, Rabu 20 September 2017 lalu, tim Saber Pungli Polda Jabar sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 6 pegawai Dishub Kabupaten Bogor beserta 7 orang calo pengujian KIR di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Satu unit kendaraan uji KIR Keliling milik Dishub Kabupaten Bogor dengan nopol F 8519 F sempat diamankan ke Mako Polres Bogor Kota dan dipasang garis polisi sebagai barang bukti.