Monday, 6 April 2026
Home Blog Page 9116

Minim Komputer, 32 SMK di Bogor Numpang UNBK

BOGOR DAILY– Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMK dan sederajat di Bogor belum sepenuhnya digelar secara mandiri. Dari 428 SMK di Kota/Kabupaten Bogor, 32 sekolah di antaranya harus menggelar ujian di tempat lain karena keterbatasan sarana dan prasarana.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat Joko Muspiko tidak menampik masih ada puluhan sekolah di tingkat SMK yang belum bisa menyengelenggarakan UNBK secara mandiri.

Hal ini terjadi karena di sekolah-sekolah itu piranti komputer yang dimiliki belum memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan ujian.

“Syarat menggelar ujian di sekolah sendiri harus memiliki komputer sebanyak sepertiga dari jumlah siswa yang mengikuti ujian,” kata Joko, Selasa (4/4/2017).

Di Kabupaten Bogor, lanjut dia, SMK yang menggelar ujian di tempat lain sebanyak 13 sekolah dari 333 sekolah. “Jumlahnya sedikit,” kata dia.

Sementara di Kota Bogor, sekolah yang numpang ujian di SMK lain ada 19 sekolah dari 95 SMK, yang terpaksa harus menggelar ujian di tempat lain. Ketua MKKS Kota Bogor Mulyana mengatakan, meski harus mengerjakan di tempat lain, hal itu tidak menghambat proses ujian.

“Contohnya siswa SMK Kehutanan yang menggerjakan ujian di SMK Negeri 1,” ujar Mulyana.

Kemendikbud menggelar ujian nasional jenjang SMK di seluruh Indonesia yang di antaranya menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Ujian yang berlangsung pada 3-6 April 2017 itu diikuti 1.327.246 siswa.

“Dari jumlah peserta tersebut, sekitar 88,6 persen atau 1.176.712 siswa mengikuti UNBK, dan 150.540 siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil,” tulis Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikutip dari Kemendikbud, Senin (3/4/2017).

Terdapat enam provinsi yang 100 persen menyelenggarakan UNBK jenjang pendidikan SMK. Yakni Provinsi Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Total satuan pendidikan yang menyelenggarakan UNBK SMK adalah 9.832 sekolah.

Siap-siap. Lahan Menganggur Bakal Dikenakan Pajak Tinggi

BOGOR DAILY– Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyebut bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberi perintah untuk mempercepat pengenaan pajak pada tanah menganggur. Pemerintah menurutnya saat ini tengah menggenjot proses kajian agar aturan pajak tanah bisa cepat rampung.

“Presiden juga ingin makin cepat. Tapi kita harus kaji dengan baik. Kita ingin saat dikeluarkan tidak akan ada revisi dan itu betul-betul mujarab mengumpulkan pajak dengan baik dan bisa dikembalikan ke rakyat,” ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (4/4).

Mardiasmo mengatakan, semangat dari aturan ini ialah mengumpulkan sebanyak-banyaknya dana dari yang mampu dan memberikannya kepada rakyat miskin. “Mengumpulkan pajak terhadap orang yang punya daya pikul lebih tinggi dan diberikan kepada mereka yang miskin,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menggenjot keadilan sesuai UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Salah satunya dalam bidang perpajakan.

Menko Darmin mengatakan, pemerintah bakal menerapkan pajak progresif dalam kepemilikan lahan. Di mana, semakin luas kepemilikan lahan maka makin besar besaran pajaknya. “Utamanya progresif terlebih dulu,” ujarnya.

Menko Darmin menambahkan, jika lahan ini menganggur atau tidak produktif, sang pemilik akan dikenakan pajak unutilized asset. Pengenaan pajak ini akan diganjar setelah beberapa tahun masa kepemilikan. “Jadi bisa kumulatif dalam beberapa tahun tertentu,” tuturnya.

Mantan Dirjen Pajak ini menjelaskan, detail mengenai luas minimum lahan obyek pajak progresif dan berapa lama masa lahan menganggur untuk menjadi obyek pajak akan dibahas bersama kementerian terkait dalam waktu dekat.

Menko Darmin mengatakan, dasar kebijakan ini salah satunya ialah semakin sedikitnya lahan hingga menyebabkan harganya tinggi di Tanah Air. Di mana, berdasarkan riset, generasi milenial tidak akan bisa mencicil rumah dalam lima tahun mendatang.

Sebab, kenaikan gaji diperkirakan hanya 10 persen per tahun sedangkan kenaikan harga rumah bisa mencapai 20 persen per tahun.

“Indonesia negara terpadat kedua untuk lahan non hutan setelah India. Ketiga China,” kata dia.(mer/bd)

Kantor Kemenag Dipindah ke Ciawi, Mathlaul Anwar Protes

BOGOR DAILY- Rencana pemindahan gedung Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor ke Ciawi menuai reaksi keras dari sejumlah kalangan.

Ketua PD Mathlaul Anwar Kabupaten Bogor Abdul Azis prihatin dengan munculnya rencana tersebut. Sebab, hal ini akan memberatkan pelaku pendidikan madrasah. “Apalagi, banyak madrasah di bawah binaan Mathlaul Anwar berada di pinggiran. Itu kan sangat jauh jaraknya kalua harus ke Ciawi,”ungkap Aziz dengan nada kecewa

Menurutnya, dengan berpindahnya kantor Kemenag ke Ciawi hal itu bukan solusi melainkan menambah maslaah baru. Terutama bagi guru serta kepala madrasah “Ini aneh kenapa harus jauh jauh ke Ciawi, saya jadi curiga ada apa sebenarnya Kemenag ini ingin menjauhi ibu kota Kabupaten, ini perlu ditelusuri karena kalau niat ingin meningkatkan pelayanan bukan pindah ke daerah yang justru akan melahirkan permasalahan baru” ungkap Azis dengan nada serius

Ia pun menyarankan agar kantor tersebut tetap berada di wilayah Cibinong demi memaksimalkan pelayanan “ Kan Kemenag bisa  memaksimalkan gedung Yayasan Pembangunan Umat Islam (YPUI) di Cikaret sehingga pelayanan bisa maksimal dan tetap berada di pusat kota. Jadi tidak memberatkan guru dan kepala madrasah yang berurusan dengan Kemenag” ungkap Azis kepada Bogordaily.net

Senada dengan Abdul Azis, Sekretaris Umum PD Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor Dede Fahruroji menyoal tentang rencana kepindahan kantor kemenag ini dengan nada pesimis

“Saya khawatir, kebijakan ini  justru kontra produkrif, coba lihat kawan kawan pelaku pendidikan madrasah di daerah, mereka sangat lugu dan penurut, mereka akan manut saja walaupun mereka sangat keberatan karena jalur ke Ciawi jauh lebih rumit dan membutuhkan energi lebih dibanding ke Cibinong” ungkap Defah sapaan akrabnya.

Lebih jauh Defah mengungkapkan kalau bicara kebijakan publik harus dilihat secara komprehensif tidak parsial “Bicara pelayanan di Bogor berarti bicara sebaran masyarakat yang ada di bogor, mereka harus terlayani secara adil dan merata, lihat saja jika pusat pelayanan itu ada di ciawi apa ini sebuah keadilan atau jadi ketimpangan bagi sebagian masyarakat” ungkap mantan pemuda pelopor yang sempat membawa harum nama madrasah pada ajang seleksi pemuda pelopor bidang pendidikan di Kementerian Pemuda Dan Olahraga ini (doy/bd)

Giliran Kapolda Jabar Sambangi Polresta Bogor Kota

BOGOR DAILY– Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan disambut tarian rampak gendang yang dibawakan sejumlah polisi wanita (Polwan), Selasa (4/4/2017).

Kapolda dan istri serta pejabat utama Polda Jabar tiba di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor disambut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

Kepada Kapolda, Kombes Pol Ulung menjelaskan, bahwa Kota Bogor secara geografis sebagai penyangga ibukota DKI Jakarta memiliki luas wilayah sekitar 11.850 hektar terbagi menjadi 6 kecamatan dan 68 kelurahan.

Menurutnya, jika ditinjau dari aspek demografi jumlah penduduk Kota Bogor sekitar 1,8 juta jiwa yang heterogen berlatarbelakang suku dan agama yang berbeda-beda.

“Secara garis besar kondisi Kamtibmas Kota Bogor identik dengan situasi Kamtibmas di ibukota, kasus yang menonjol adalah kasus konvensional antaranya curas, curat, curanmor dan tawuran, sedangkan implikasi kontigensi didominasi aksi unjuk rasa, ini terjadi seiring adanya objek keberadaan Istana Bogor menjadi tempat tinggal Presiden Indonesia,” katanya.

Kombes Pol Ulung mengatakan, personel Polresta Bogor Kota menurut DNT berjumlah 1.247 personel.

Sedangkan real-nya berjumlah 1.144 personel sehingga ada kekurangan 103 personel.

Dengan begitu, Polresta Bogor Kota perlu penambahan personel jika dikaitkan dengan beban kerja yang ada dan PAM VVIP.

“Selain hambatan personel, juga perlengkapan pendukung atau Opsus dimana dalam hal ini dibutuhkan kendaraan-kendaraan dinas untuk mengcover kegiatan patroli dan PAM VVIP,” ucapnya

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan dalam arahannya meminta agar Kapolresta Bogor Kota mendekatkan diri dengan alim ulama.

Dan perlu diingatkan bahwa Kota Bogor sekarang sudah menjadi etalase ibukota kedua setelah Jakarta atau disebut ring satu karena banyaknya kegiatan kenegaraan.

Sedangkan terkait kekurangan jumlah personel pihaknya akan memberikan penugasan baru terhadap Bintara khusus karena memang Kota Bogor perlu penguatan, termasuk juga kendaraan-kendaraan dinas.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jabar menjabarkan tentang semboyan Promoter (Profesional, Modern Dan Terpercaya) dan pelayanan prima. (bd)

Sidang Ditunda, Lihat Penampakan Tsania Marwa di PA Cibinong

BOGOR DAILY–  Sidang perdana kasus perceraian antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach yang digelar pada pukul 10.30 WIB akhirnya selesai. Sidang yang hanya berjalan selama 15 menit ini selesai setelah majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang sampai Arik pulang dari ibadah umrah.

Kuasa hukum Altalarik Syah, beralasan kliennya tak dapat menghadiri sidang perdana perceraian lantaran bersiap untuk umrah.Berdasarkan prosedur persidangan, Hakim Ketua meminta Atalarik hadir di sidang sebelumnya yang diagendakan 18 April 2017 mendatang.

 

“Oleh karena itu pada sidang berikutnya kami minta saudara untuk menghadirkan tergugat. Karena pihak tergugat belum hadir sehingga kami belum bisa melaksanakan permasalahan hukumnya,” ujar Hakim Ketua di ruangan sidang Pengadilan Agama Cibinong , Selasa (4/4/2017).

Seharusnya, Atalarik menghadiri sidang yang beragendakan mediasi ini. Namun pria berusia 43 itu bersiap untuk terbang ke tanah suci.

“Hari ini seyogyanya tergugat akan hadir. Tapi hari ini bersamaan dengan jadwal dia berangkat umrah. Kalau pun mau ditunda barangkali paling cepat dua minggu. Tidak bisa minggu depan,” kata Junaidi.

Akhirnya Ketua Umum menunda persidangan sampai Selasa, 18 April 2017 pukul 09.00 WIB. Hakim memberi perintah ke masing-masing pihak agar hadir ke persidangan ini tanpa ada pemanggilan lagi.

Datang ke PA Cibinong, Tsania Marwa Minta Doa

BOGOR DAILY– Sidang pertama perceraian pasangan artis peran Tsania Marwa (25) dan Atalarik Syah (43) digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Selasa (4/4/2017) pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 09.10 WIB, Tsania tampak turun dari mobil hitam dengan didampingi oleh tiga perempuan dan seorang laki-laki.

Sambil menenteng tas tangan, ibu dua anak ini berjalan santai ke lobi gedung PA Cibinong.

“Doain yah,” kata Tsania Marwah sambil tersenyum kepada awak media.

Sedangkan, suaminya yang tergugat, Atalarik Syah  justru tidak nampak  di Pengadilan Agama Cibinong. Pengacara Atalarik, Junaidi mengatakan jika kliennya mempersiapkan diri berangkat umroh.

“Mengusahakan datang, mau berangkat umrah hari ini,” ucap Junaidi

Sidang cerai pasangan ini mendapat nomor urut 12. Junaidi menjelaskan, aktor berusia 45 tahun itu sedang mempersiapkan diri untuk keberangkatannya.
“Flight-nya nggak tahu saya. Kalau berangkat jam 3 atau 5 harus ke sana sekarang,” ucapnya.

“Kayaknya nggak datang kalau jam segini belum sidang,” imbuh Junaidi.

Diberitakan sebelumnya, Tsania mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik ke Pengadilan Agama Cibinong pada 14 Maret 2017 lalu. (bd)

Pemenang Proyek Pasar Kebon Kembang Tetap Mulyagiri

BOGOR DAILY– Ancaman pedagang terkait revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang terkesan tidak digubris. Sepakat dengan direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor, Badan Pengawas (BP) pun meminta pedagang menyetujui proses pembangunan Blok F dilakukan PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama.

Menurut Anggota BP PD PPJ Kota Bogor Tri Irijanto, perusahaan yang dipimpin Ruddy Ferdian itu dianggap bisa memenuhi keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkot) Bogor untuk membagi hasil usaha atau sharing profit. Bahkan, PT Mulyagiri bisa membangun Blok F lebih baik dari Kerangka Acuan Kerja (KAK). “Penjelasan mereka (direksi, red), perusahaan itu mampu membuat kios hingga 900 unit dan melebihi KAK. Selain itu, ia juga akan membuat tempat parkir di basement dan lantai dua sehingga dapat mengatasi kemacetan di sekitarnya,” ujarnya

Perusahaan tersebut, lanjut Tri, mampu melakukan sharing profit kepada Pemkot Bogor dari penjualan kios-kios. Hal ini jelas menguntungkan pemkot karena sebelumnya beberapa perusahaan tidak lolos dalam sharing profit. “Jadi ada tiga poin yang mereka unggul sehingga membuat PD PPJ memilih perusahaan tersebut,” terangnya.

Adanya permintaan pedagang yang tak mau dikocok ulang soal penempatan kios, Tri mengaku hal itu bisa dimusyawarahkan dengan PT Mulyagiri sebagai pihak ketiga yang merevitalisasi Blok F. Nantinya pedagang dan investor itu akan dimediasi direksi PD PPJ. “Soal kocok ulang tergantung adanya kesepakatan. Nah, itu di teknis tergantung nanti pihak ketiga dan para pedagangnya,” paparnya.

Sementara itu, wacana kocok ulang sejumlah kios di Blok F Pasar Kebon Kembang pasca direvitalisasi PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama, sangat disayangkan sejumlah pihak. Tak terkecuali Pengamat Ekonomi STIE Kesatuan, Syaefudin Zuhdi. Ia menilai bahwa hal tersebut yang melatarbelakangi penolakan pedagang atas hasil Penunjukan Langsung (PL) investor yang ditetapkan PD PPJ.

Menurutnya, PD PPJ jangan sampai menganggap sepele atas konsep yang ditolak pedagang. Sebab, hal tersebut akan memberi dampak negatif kepada pedagang. “Pedagang akan dirugikan, terutama dari segi harga. Pedagang tidak mau diatur ulang lokasinya karena akan berubah tempat berdagangnya. Ini akan menghilangkan sampai 90 persen pelanggannya,” katanya.

Ia juga mengatakan, PD PPJ jangan sampai menganggap sepele atas problema tersebut. Karena jika hal tersebut terjadi, maka pedagang harus kembali melakukan penyesuaian sekitar satu tahun untuk kembali menyetabilkan para pelanggannya. Jika PD PPJ tetap tidak mendengarkan pedagang, maka bukan hanya pedagang yang merugi, tetapi juga PD PPJ akan terkena dampaknya. “PD PPJ harus memprioritaskan pedagang. Karena ketika mereka tidak ada yang beli lalu tutup kan yang rugi PD PPJ sendiri. Kemungkinan setelah satu tahun baru pulih kembali. Kalau harus menunggu setahun, berapa kerugian yang harus ditanggung pedagang itu,” jelasnya.

Zuhdi menerangkan, jika memang pedagang harus pindah dari lokasi berdagang sebelumnya, maka ia mengusulkan agar pedagang ditempatkan tak jauh dari lokasi lamanya. “Kalaupun harus pindah, jangan terlalu jauh dari tempat yang lama. Misalkan hanya satu blok dari tempat yang lama. Pedagang jangan sampai pindah ke blok yang lebih jauh,” ungkapnya. Sebelumnya, sejumlah pedagang yang tergabung dalan Paguyuban Pedagang Blok F mengancam akan memboikot jika PD PPJ tetap memilih PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti sebagai perusahaan yang membangun pasar tersebut.

Pembina Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang H Ahyar menerangkan, penolakan itu karena belum ada jaminan yang diberikan kepada pedagang terkait lokasi kios dan zonasi di Blok F nantinya. Hal tersebut berbeda jauh dengan perusahaan yang sebelumnya hampir menang yang berjanji kepada pedagang tidak akan mengubah lokasi kios dan zonasi pedagang. “Sebenarnya kita tidak masalah, perusahaannya yang mana saja. Tetapi kita minta pasca direvitalisasi, posisi kios dan luasnya tidak diubah,” ujarnya. (bd)

Pemkot Bogor Berikan Kelonggaran Diskotek Lucky One Urus Izin

BOGOR DAILY–  Meski belum memiliki izin, Club Lucky One masih beroperasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun akhirnya memberikan kelonggaran bagi pengelolanya mengurus izin untuk diksotek yang semula diberinama CLUB 31. Ini seperti yang diutarakan , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Kasatpol PP Kota Bogor Heri Karnadi mengaku telah memanggil menajemen Club Lucky One. Saat ini sedang dalam proses mengurus izin dan meminta persetujuan warga sekitar untuk mendapatkan izin. “Sebenarnya menggunakan izin pariwisata masih bisa beroperasi. Sebab mereka juga mempunyai izin keramaian, bahkan izin miras juga punya. Yang tidak ada hanya izin kelabnya saja,” ujarnya kepada Metropolitan.

Satpol PP Kota Bogor juga memberi waktu kepada pengelola Lucky One untuk mengurus izin. Sambil menunggu izin tersebut keluar, Heri meminta pihak pengelola memperhatikan aturan-aturan yang selama ini dikeluhkan warga sekitar, seperti bisingnya suara kelab, banyaknya wanita yang pulang dini hari dan beberapa yang lainnya. “Mereka boleh beroperasi tetapi harus mengikuti aturan-aturan seperti itu. Kalau tidak mau maka kita panggil pengelolanya,” terangnya.

Selain itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Denny Mulyadi menjelaskan, hingga kini pihaknya belum mengeluarkan izin Club Lucky One atau yang semula bernama Club 31. Hal itu karena ada beberapa persyaratan yang masih belum lengkap. “Kalau sudah lengkap maka akan kita keluarkan. Izin belum karena belum ada izin HO,” paparnya.

Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya meminta agar para jajaran dinas terkait segera menindak Club Lucky One yang hingga kini belum memiliki izin. Hal itu karena masih ada warga sekitar yang masih menolak keberadaan kelab yang sering dirazia olehnya. “Seharusnya kelab itu tidak boleh beroperasi kalau belum memiliki izin. Adapun beberapa bagian yang telah dapat beroperasi itu karena izinnya sudah lengkap,” katanya.

Bima juga meminta agar Satpol PP Kota Bogor menindak kelab yang belum memiliki izin tersebut, bukan malah memberi waktu untuk mengurusnya. “Selama izinnya belum dimiliki, kegiatannya pun harus berhenti. Nanti saya perintahkan Satpol PP segera menindaknya,” jelasnya. (met/bd)

 

Heboh! Monyet Masuk ke Kampung-kampung di Ciomas

BOGOR DAILY- Gerombolan monyet liar menyerbu pemukiman penduduk di kawasan Ciomas. Tak tanggung-tanggung, dua kampung di Ciomas jadi sasaran puluhan hewan liar itu mencari makan. Sampai-sampai warung dan rumah warga diteror ulah mereka yang kerap membuat warga resah.

Gerombolan monyet yang menyerbu dua kampung di Ciomas sudah terjadi sejak Jumat (31/3). Namun, belakangan kawanan hewan ini makin banyak hingga sering mengganggu warga. Mereka loncat dari satu genting ke genting lain.

Seperti yang terjadi di Kampung Kreteg, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas.

Warga Kampung Kreteg Subur mengaku resah dengan kehadiran hewan liar yang berkomplot itu. Sebab, monyet itu sering wara-wiri di kampung. Ia khawatir jika monyet itu menyerang warga, terutama anak kecil.

Dikira nggak banyak, ternyata makin ke sini jumlahnya makin banyak. Ada yang gede banget, kayaknya itu induknya,” kata Subur.

Biasanya, tiap pagi dan sore hari kawanan monyet itu menyerbu kampung dan sering meneror rumah warga.

“Kadang suka dikasih makan. Sekali datang ada 20 ekor mah,” tuturnya.

Salah seorang warga di Perumahan Tirta Lestari Dewi R Inez juga mengatakan hal serupa. Bahkan, monyet itu hampir ditabraknya karena berada di jalanan.

“Monyetnya ada tiga di jalan, hampir aja nabrak pas mau nganter anak sekolah. Ada juga yang lompat di tiang listrik, depan pangkalan ojek Kreteg,” tutur Dewi.

Tak hanya di Kampung Kreteg, serbuan monyet ini juga meresahkan warga di Kampung Sinarsari, RT 03/08, Desa Pagelaran dan di Kampung Kreteg, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Meski tidak ada korban yang diserang, hewan ini kerap mengacak-acak warung warga hingga kebon singkong.

“Ya itu pada turun semua yang ada di hutan,” kata warga RW 6 Ocah yang tinggal di Kampung Sinarsari.

Beredar kabar, munculnya kawanan monyet itu karena sebelumnya ada kelompok pemburu yang mengganggu habitatnya.

“Mungkin karena monyetnya takut diburu, makanya pada turun ke rumah warga,” kata Subur.

Senada dengan Subur, Ketua RT 03/06 Suganda mengakui jika kelompok monyet juga merusak pohon singkong milik warga.

“Memang banyak yang masuk ke kampung. Ke sini-sini warga jadi terbiasa. Tapi memang takutnya pas laper, nggak dapat makanan dia nyerang. Namanya juga hewan liar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pagelaran Abdul Rohim membenarkan adanya kelompok binatang primata yang turun ke rumah warga. Kawanan  tersebut hanya mencari makan, malahan oleh warga kera tersebut menjadi tontonan gratis.

Pihak desa juga mengimbau warga lebih berhati-hati, dikhawatirkan kera tersebut melukai anak kecil.

“Adanya kawanan monyet sudah dilaporkan ke BKSDA agar mendapatkan penanganan,” ujarnya.

Terpisah, Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Hamdan mengatakan, dari BKSDA sudah mendapatkan laporan akan adanya kawanan kera menyerang pemukiman warga. Adanya kejadian tersebut biasanya dilatarbelakangi kerusakan habitat kera di kawasan hutan lindung. Rencananya petugas BKSDA akan melakukan penjebakan di lokasi yang biasa dilalui kawanan kera tersebut.

“Tadinya hari ini akan melakukan penjebakan, karena ada kegiatan penanaman Hari Bakti Hutan di Gunung Pancar akhirnya diundur, yang pasti kita akan tangkap,” tukasnya.(met/bd)

Ini Kata Walikota Soal Aturan Angkutan Online

BOGOR DAILY– Aturan soal angkutan online di Bogor tengah dinantikan. Namun, belum ada sosialisasi resmi dari pemerintah kota (pemkot) Bogor soal isi peraturan yang akan mnegikat para pengemudi angkutan online.

Menjawab hal itu, Walikota Bogor Bima Arya beralasan belum belum mendapatkan jumlah kendaraan roda dua yang beroperasi di Kota Bogor. Sehingga, belum ada keputusan tentang berapa jumlah kuota dari kendaraan tersebut. “Kami belum mendapatkan jumlahnya, tetapi kami sudah minta data semuanya. Setelah itu baru bisa dihitung berapa kuotanya,” kata Bima.

Bima hanya memastikan jika kendaraan online yang difungsikan untuk komersil itu tidak akan ditambah. Selain itu, beberapa poin yang dituangkan dalam peraturan walikota yakni soal kewajiban setiap owner menempatkan pimpinan atau koordinatornya di Bogor

“Ya ini bisa mempermudah komunikasi dengan pemda,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah  perwali ditandatangani, hal itu akan segera disosialisasikan pada seluruh pengemudi angkutan online. Termasuk soal larangan mangkal di area yang dilarang, seperti shelter dan pedestrian. “Mereka tidak boleh ngetem sembarangan, itu sudah diatur. Hari ini saya tandatangani, besok bisa mulai diterapkan,” terangnya.

Tak hanya itu, pengemudi angkutan online juga diminta mengikuti standar kelayakan, sama seperti angkutan umum perkotaan lainnya. “Saya kira semua sama kewajibannya dengan sopir angkot. Ada tanda kelayakan minimal,” pungkasnya (bd)