Monday, 6 April 2026
Home Blog Page 9218

HERRY ORTEGA MANTAPKAN NIAT MAJU CABUP BOGOR

0

BOGORDAILY – Siapa yang tak mengenal pria yang bersahaja ini, sosoknya banyak menginspirasi banyak orang di Kabupaten Bogor karena keberaniannya untuk mengkritik Pemerintah Kabupaten Bogor yang berkuasa saat ini. Berangkat dari niat tulus ikhlas untuk merubah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju se-Indonesia, maka Ortega pria kelahiran Jampang Kulon Sukabumi ini mantapkan niatnya untuk maju di bursa Calon Bupati Bogor pada Pilkada 2018 nanti.

Kabupaten Bogor merupakan Kabupaten terluas se-Indonesia dengan banyaknya potensi kearifan lokal yang dapat di manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakatnya sendiri, akan tetapi pengelolaan pemerintah saat ini belum maksimal menggali potensi tersebut, banyak dari potensi tersebut yang malah dikorupsi dan selewengkan oleh para pejabat yang korup, sehingga ketimpangan ekonomi jelas terasa di lingkungan masyarakat Kabupaten Bogor, jelas Ortega.

“Saya maju melalui jalur Independen (Non Partai Politik), tidak ada beban balas budi dan beban politik lainnya, maka kelak jika saya dipercayakan amanah menjadi Bupati Bogor, maka kesejahteraan rakyat yang saya dahulukan dan menjadi prioritas satu tahun pertama dari jabatan bupati.” Papar pria yang mengenal sekali seluk beluk Pemerintahan di Kabupaten Bogor ini.

Pria yang sudah mengabdikan dirinya 23 tahun sebagai abdi negara di lingkungan Pemda Kabupaten Bogor ini mengaku sangat tertantang untuk membenahi Kabupaten Bogor dengan Slogan “Bogor MAHA” (Maju, Aman, Hebat dan Amanah). Terbukti dengan banyak nya dukungan berupa Fotocopy KTP dari warga masyarakat Kabupaten Bogor disetiap pelosok desa, membuktikan bahwa sosok H. Herry Ortega menjadi alternatif utama pilihan warga masyarakat Kabupaten Bogor untuk memimpin masa depan cerah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju, kelak dibawah kepemimpinan H. Herry Ortega sebagai Bupati.

(*rbk)

LURAH DI KOTA BOGOR INI, TERJUN BANTU TERTIBKAN LALU LINTAS

0

BOGORDAILY – Sudah sekitar 3 minggu kebelakang, sosok Lurah yang satu ini kerap sekali berada disisi jalan raya setiap pagi. Uay Sutiawan Lurah Cibadak Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor ini, menjelaskan keterlibatan dirinya dalam membantu mengatur ketertiban berlalulintas di seputar wilayahnya merupakan instruksi langsung dari Walikota Bogor Bima Arya dan hasil kesepakatan unsur Muspida. Kelurahan Cibadak adalah salah satu kelurahan yang memiliki wilayah terluas di Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, ada sebagian dari wilayah kelurahan ini masuk di Jalan KH. Sholeh Iskandar atau yang sering kita sebut dengan nama Jalan Baru.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa, di jam dan waktu tertentu, terutama dipagi hari dan sore hari angka kendaraan roda 4 atau roda 2 meningkat dan melintas di Jalan tersebut. “Kami membantu masyarakat dengan bersinergi bersama Polri dan DLLAJ khususnya perihal kemacetan dipagi hari.” Jelas Uay.

Lurah Uay bersama dengan 4 staf Kelurahan Cibadak terjun atur lalin mulai dari pukul 06.30 pagi sampai dengan pukul 07.30 WIB. Berada di titik rawan kemacetan Jalan KH. Sholeh Iskandar yaitu di Putaran Gang Sahabat, Pertigaan Simpang Taman Yasmin dan di depan Pom Bensin Gang Jarum yang masuk dalam wilayah Kelurahan Cibadak.

Dengan turun ke jalan dalam membantu masyarakat terutama di waktu pagi hari, membuat banyak masyarakat yang kagum tersenyum karena mereka senang dengan adanya kami yang turut serta membantu mengatur lalu lintas di jam berangkat sekolah dan jam berangkat bekerja pagi hari, pungkas pria yang sudah mengabdikan dirinya lebih dari 10 tahun di Pemerintahan ini.

(*rbk)

Gara-gara selfie, kedua cewek ini alami kecelakaan motor!

0

BOGORDAILY – Selfie, atau foto potret menggunakan tangan sendiri yang dihadapkan ke wajah sendiri memang merupakan salah satu fenomena yang luar biasa. Tak mengherankan gara-gara selfie, banyak provider ponsel membekali produk mereka bagi penikmat kegiatan selfie.

Sayangnya tak semua selfie bisa menyenangkan, bahkan bisa berakhir membahayakan seperti contohnya kedua mbak-mbak yang gila selfie ini. Diposting oleh pemilik akun facebook Nardy Shu, mbak-mbak ini merasakan akibat selfie yang tak “lihat situasi”.

Video tersebut diunggah pada 4 November 2016 yang lalu menampilkan senyum nyengir nan narsis seorang pengendara motor yang dibonceng. Sebelum kemudian dirinya menyodorkan pada rekannya yang masih menyetir motor untuk berpose.

Entah tak sadar atau bagaimana kemudian nampaknya sang pembonceng kehilangan konsentrasi menyetir dan kendali atas motornya serta sorot kamera menjadi kacau karena ternyata keduanya terjatuh dari motornya. gara-gara selfie mereka mengalami kecelakaan.

Dari rekaman terlihat keduanya terjatuh dan langsung ditolong oleh beberapa orang. Namun entah apa yang ada di pikiran si pemilik ponsel, dirinya tetap saja membuat kameranya stand by untuk merekam peristiwa tersebut. Nah, goes viral kan sekarang? Bila video tak tampil, Otolovers bisa masuk ke link berikut ini.

(function(d, s, id) { var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0]; if (d.getElementById(id)) return; js = d.createElement(s); js.id = id; js.src = “//connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1&version=v2.3”; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);}(document, “script”, “facebook-jssdk”));(mdk)

Astaga.. Istri Selingkuh dengan Keponakan, Keduanya Kepergok Warga Saat….

BOGORDAILY – Inisiatiafnya untuk membuntuti istrinya karena merasa curiga, membuahkan hasil. AJ (35), warga Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mendapati istri dan selingkuhannya. Keduaanya kepergok warga dan dirinya saat hendak begituan dengan pasangannya, yang ternyata merupakan saudara AJ sendiri. Oleh AJ kedunya dilaporkan ke polisi.

”Saat itu saya curiga karena istrin saya jarang di rumah. Kecurigaan makin bertambah, karena saat istri saya angkat telepon, dia selalu menjauh dari saya. Setelah saya buntuti, baru ketahuan tuh selingkuh. Keduanya kepergok warga dan saya. Lalu saya bawa ke kantor polisi. Biar jera” tutur AJ.

Ia mengaku tidak menyesal dan justru melapor ke polisi merupakan langkah tepat. hal itu harus dilakukan untuk memberi efek jera. Jika tidak ditindak, lanjutnya, ia merasa akan menanggung dosa sebagai kepala keluarga. ”Nggak nyesal, biar kapok dan semoga bisa tobat. Kalau saya biarkan, saya yang nanggung dosa dia. Jadi saya memilih melakukan tindakan hukum. Sebab saya tidak mau main hakim sendiri,” imbuhnya.

Kasus AJ dan RN bukan satu-satunya kasus suami memenjarakan istri. Unit PPA Polres Bogor mencatat ada enam kasus serupa, yakni uami melaporkan istrinya karena kasus perzinahan. ”Sejak Januari hingga Agustus 2016, ada enam perkara terkait perzinahan. Pelakunya semua wa¬nita yang bersuami,” ujar Kanit PPA Pol¬res Bogor AKP Isa Ismail.***

Investasi US$ 3 Juta, UD Trucks Buka Pabrik Di Indonesia

0

BOGORDAILY – Bersama dengan PT Tjahja Sakti Motor (TSM) dan PT Gaya Motor, PT UD Trucks Indonesia resmikan pabrik perakitan truk model Quester pertama di Indonesia.

Dengan begitu UD Trucks akan merakit sendiri produknya di Indonesia, pabrik perakitan truk ini merupakan pabrik modernisasi UD Trucks yang sesuai dengan standar Volvo.

Trucks yang mengusung tema Going The Extra Mile, lebih dari 35 tahun UD Trucks sudah berada di Indonesia melalui merek dagang Nissan Diesel, dan sudah menjadi bagian dari Volvo Group pada tahun 2007.

Truk yang ada di Indonesia adalah Quester yang merupakan model heavy duty truck yang sengaja di rancang untuk melayani kebutuhan sektor pertambangan, konstruksi, distribusi, dan transportasi jarak jauh.

Dengan investasi sekitar US$ 3 juta, pabrik perakitan truk ini memiliki fasilitas seluas 12.000 meter persegi dimana fasilitas ini telah memperkerjakan karyawan sebanyak lebih dari 200 orang.

Lalu berapa kemampuan kapasitas produksi pabrik perakitan milik UD Trucks ini. Dalam hal ini Plant Division PT Gaya Motor, Heri Kustanto menjelaskan dengan kapasitas yang dimiliki, kurang lebih 10 unit UD Trucks yang lahir setiap harinya.

“Pabrik ini khusus untuk merakit truck Quester. Dalam sehari pabrik ini mampu memproduksi sebanyak 8 unit Quester.Tapi dengan kapasitas yang sekarang kita mampu menyiapkan install kapasitas sampai 10 unit,” ujar Heri, saat berkeliling pabrik perakitan, di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Dengan begitu, dirinya menambahkan, kalau di rata-rata, pabrik ini mampu melahirkan sebanyak 200 unit Quester dalam satu bulan untuk satu shift. Sedangkan kalau dua shift tinggal di kali dua berarti sekitar 400 unit Quester.

Sementara model yang dilahirkan dati pabrik ini adalah model Quester dengan tipe Quester 64R 370 WB 3700, 4300, Quester 64R 280 WB 3700 (mixer), 4300, 5600, 6100, Quester 64T 370, Quester 64T 330, Quester 64T 280 dan Quester 42T 280. (BD)

Kampung Syiah di Bogor yang Kian Menggurita: Jemaahnya Banyak dari Ciomas

0

BOGORDAILY – Perkembangan aliran Syiah di Bogor rupanya cukup lumayan, perlahan tapi pasti pengikutnya makin membanyak. Adalah Gang Siti Hasan – Pan¬casan, RT 03/04, Kelurahan Pa¬sirkuda, yang jadi kampung Syiah di Bogor. Tak terlihat perbedaan antara pen¬ganut Syiah dan masyarakat di sekelilingnya.

“Sudah kondusif. Jamaahnya sudah melakukan aktivitas seperti biasa. Itu buktinya ada yang baru pulang sekolah,” kata warga sekitar, FH, sambil menunjuk dua pelajar SMP yang masuk ke lingkup IPABI, Bogor.

Menurut lelaki berambut pelontos itu, padepokan IPABI sudah berdiri sejak 1993 di Gang Siti Hasan, di mana se¬belumnya hanya diisi empat KK dengan 16 jiwa. “Sudah 23 tahun yang lalu berdiri di sini. Kalau semalam, total ada seratus jamaah yang kumpul di sini,” ucapnya.

Dilanjutkannya, warga sekitar kampung Syiah, pun tak mengetahui bagaima¬na cara perekrutan jamaah IPABI. Sepengetahuannya, hanya dalam beberapa tahun saja jamaah sudah ramai.

“Itu juga awalnya dari kalangan kecil, tetapi tiba-tiba penuh dan mencuat baru tahun kemarin ramai penolakan keberadaan mereka,” lanjutnya.

aparat keamanan berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk men¬gantisipasi adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Ma¬syarakat (Kamtibmas). Setiap masyarakat sipil yang hendak memasuki area IPABI, tak di¬perkenankan naik ke tanjakan yang berkelok setinggi sepuluh meter tersebut.

Di tengah penjagaan yang diberikan aparat Kepolisian dan TNI Kota Bogor, lantunan ayat suci terdengar dari pintu masuk IPABI, Bogor. “Hari ini (kemarin) pengajian terakhir dilakukan dari pukul 14:00 hingga 17:00 WIB. Pengajian sendiri sudah di¬lakukan sejak 1 Muharram atau Minggu (2/10) lalu,” tuturnya.

Jamaah di kampung Syiah kebanyakan dari luar Pasirjaya. Jamaahnya banyak berasal dari Ciomas, Kabupaten Bogor.

Sementara, pada Rabu (12/10) merupakan malam terakhir perayaan Asy¬ura yang sebelumnya telah di-gelar 1 Muharram atau Minggu (2/10) lalu, selama sepuluh hari.

Banyak kalangan yang men¬ganggap penganut ajaran terse¬but menyimpang. Namun, hing¬ga kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah mengeluarkan fatwa menyimpang maupun yang lainnya.

Menurut salah satu warga, Choki, tak banyak yang tahu tentang kegiatan di dalam Padepokan Syiah, hanya ja¬maah saja yang bisa masuk dalam padepokan. Namun, mereka tetap berbaur dengan masyarakat lainnya. Bahkan sering ikut dalam aksi sosial seperti bersih-bersih masjid di sekitar.

Setiap kali menjalankan salat Jumat, para jamaah dari Habib Adullah Asyegap itu juga ber¬baur dengan warga di lingkun¬gan tersebut. “Bahkan kalau pas hari qurban, warga sekitar juga kebagian dan memang tak ada yang aneh, semua normal,” ujarnya.

Sepengetahuannya, jamaah banyak datang dari luar Bo¬gor. Hal itu diketahui dari pelat kendaraan yang biasa masuk ke kawasan itu. “Pelaf F dan banyak juga yang B, tapi memang mer¬eka ini eksklusif,” tuturnya.

Kedatangan para jamaah ke padepokan itu tak lain hanya untuk mengaji. Sebab, sep¬erti yang ia ketahui, kediaman Habib Adullah Asyegap ini hanya seperti rumah biasa dan majelis taklim. “Selama ini tidak ada masalah, jamaahnya be¬lanja juga berbaur dengan yang lain. Yang jadi pertanyaan saya, kenapa ini harus diramaikan?,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Camat Bogor Barat Pupung men-gatakan, ramainya di lokasi tersebut hanya pada saat ada acara keagamaan Islam. Menurutnya, warga dan ja¬maah IPABI berinteraksi sep¬erti biasa, namun kalau untuk agama warga tak mengikuti¬nya.

“Hanya pengikutnya saja yang ikut aliran IPABI, kalau warga tak mengikutinya. Cucu mereka juga melakukan seko¬lah seperti biasa. Hanya ada majelis taklim saja, tak ada sekolahan, mereka sekolah seperti anak biasa. Rata-rata orang dewasa di sana bekerja sebagai pegawai swasta dan pedagang,” kata Pupung.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Bogor Agus Syah mengaku hanya menjaga stabilitas keamanan di masyara¬kat. Di mana, sampai kondisi di lokasi kejadian dirasa kondusif.

“Kami di sini untuk menjaga Ka¬mtibmas dan berada di tengah-tengah kedua belah pihak atau posisi netral,” tutup Agus.

Kamu Harus Tahu, Razia Polisi Baru Sah Kalau Memenuhi 5 Hal Ini

0

BOGORDAILY – Razia Polisi, bagi pengendara motor kalau mendengar kata ‘razia’ bawaannya langsung deg-degan. Jantung mereka berdetak lebih cepat karena dalam setiap pemeriksaan pasti petugas polisi punya berbagai macam trik demi mencari kesalahan pengguna jalan.

Bukan hanya polisi yang bisa mencari kesalahan kesalahan pengguna jalan, jika anda ingin, Anda juga bisa mencari titik kelemahan mereka. Bukan ingin melawan aparat, tetapi ada saja oknum petugas yang nakal. Pura-pura mengadakan razia demi menguntungkan dirinya. Nah, supaya kamu terhindar dari razia nakal ini, kamu perlu tahu syarat-syarat agar sebuah razia dianggap sah. Berikut ulasannya :

1. Adanya papan pemberitahuan. Kita sering mendapati razia secara mendadak atau disergap tiba-tiba dan pak polisi bilang sedang mengadakan razia. Ini namanya pemeriksaan bodong. Padahal jelas hukumnya di Pasal 15 ayat 1-3, PP 42 Tahun 1993, yang menuliskan setiap tempat razia haruslah dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Kalau gak ada, kamu boleh protes.

2. Polisi memiliki surat tugas yang sah. Kalau kamu tiba-tiba dirazia dan pak polisi gak bisa menunjukkan surat tugasnya, maka itu bukan razia yang sah. Hal ini disebutkan dalam pasal 13 PP 42 Tahun 1993. Bunyinya, setiap petugas yang melaksanakan pemeriksaan wajib membawa surat tugas. Ada pula pasal 14 yang menerangkan, surat tugas itu harus memuat beberapa hal penting seperti, alasan dan jenis pemeriksaan, waktu pemeriksaan, penanggung jawab pemeriksaan, daftar petugas yang memeriksa, dan daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama razia. Kalau gak ada ini, mending langsung jalan saja.

3. Razia malam harus disertai papan bercahaya kuning. Jika pemeriksaan terjadi malam hari tidak beda jauh dengan siang. Bedanya hanya di papan. Papan malam harus diberi cahaya kuning sebagai tanda adanya razia.

4. Polisi wajib memakai seragam dan atributnya. Dalam pasal 16 PP 42 Tahun 1993 ayat 1 dinyatakan, petugas yang melakukan peeriksaan wajib menggunakan pakaian seragam, atribut yang jelas, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa, dan perlengkapan pemeriksaan. Nah! Kalau pak petugas merazia kamu tapi kelupaan pakai sabuk, dia gak berhak melakukan pemeriksaan.

5. Hanya polisi lalu lintas yang berhak menilang. Ini perlu banget kamu ketahui. Cuma polisi lalu lintas yang berhak menjatuhkan sanksi atas ketidakdisiplinan saat kamu berkendara. Kalau ada polisi-polisi lain yang menilang kamu, gak usah ditanggapi, ya. Itu cuma oknum.

Itu tadi beberapa syarat razia supaya jadi razia sah. Jika seluruh syarat ini sudah dipenuhi dan kamu kena pemeriksaan, kamu harus ikhlas. Kalau kamu bersalah, terima saja. Gak usah repot-repot negosiasi, mencari pembenaran, atau malah membantah bapak polisi. Asalkan penuhi semua syarat untuk berkendara maka kamu akan aman sepanjang perjalanan.

Ketika Calo Dipermudah Membuat SIM

0

BOGORDAILY – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib bagi pengendara kendaraan bermotor. Namun sulitnya untuk mendapatkan SIM membuat sebagian masyarakat memilih jalan pintas untuk mendapatkan legalisasi mengemudi dari negara, dengan menggunakan jasa calo.

Pantauan salah satu media, saat berada di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang berada di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, banyak masyarakat yang berminat untuk membuat SIM.

Untuk membuat SIM, pertama-tama para pengemudi harus mengeluarkan uang sebesar Rp 25 ribu untuk menjalani tes kesehatan yakni tes mata. Selanjutnya, setelah lulus ujian tes mata, maka pengemudi akan diberikan formulir dengan warna merah muda untuk melakukan administrasi SIM di ruang pelayanan.

Saat merdeka.com mencoba untuk menanyakan membuat SIM namun dengan alasan memiliki KTP daerah, dengan sopan petugas yang berada di depan pintu masuk kantor pelayanan SIM menerangkan bahwa pemilik KTP daerah belum dapat membuat SIM di tempat. Sekitar lima menit merdeka.com berbincang dengan petugas tersebut, tiba-tiba datang dua orang pemuda yang mengaku telah membuat janji dengan salah satu petugas yang berada di dalam kantor.

“Permisi pak, saudara saya ada janji dengan petugas di loket 3,” ucap Putro kepada petugas tersebut, Jumat (7/10).

“Ya silakan masuk, tetapi yang mengantar tunggu di luar ya, itu duduk di ruang tunggu,” jawab petugas tersebut sambil menunjuk bangku yang berada di depannya.

Seketika, merdeka.com segera menghampiri salah satu pemuda tersebut untuk sekadar mengetahui prosedur yang membuatnya mudah masuk ke ruang pelayanan pembuatan SIM. Dengan ramah, pemuda bernama Putro tersebut menjawab pertanyaan terkait prosedur yang memudahkannya untuk mengurus SIM.

“Mbaknya kalau mau lewat kenalan saya itu cuma Rp 900 ribu itu SIM C, enggak sampai setengah jam selesai. Cuma foto saja, terus nunggu panggilan SIM jadi,” terang Putro.

Namun dengan alasan hanya memiliki KTP daerah, tim berharap agar mendapatkan informasi lebih dari pengemudi ojek online tersebut.

“Wah kalau KTP daerah agak susah mbak, karena sekarang lagi ketat-ketatnya ada pemutihan. Kalau bikin SIM di Jakarta mahal, mending daerah saja,” sarannya kepada tim.

Dia pun memberikan saran untuk membuat KTP Jakarta agar lebih mudah mengurus segala sesuatu administrasi.

“Kalau enggak nembak KTP saja mbak, paling juga Rp 300 ribu sehari jadi mbak. Atau kalau enggak dari pada pulang ke kampung jauh, bikin SIM di Lampung juga bisa mbak, paling dekat sama Jakarta. Kalau di Lampung saya ada orang dalamnya juga. Kalau petugas samsat di sini, saya kenalnya dari orang Polda juga mbak,” jelas Putro.

Dia mengaku, bahwa dirinya telah mengantarkan beberapa kliennya untuk bertemu salah satu petugas di Samsat tersebut dengan inisial Aiptu A. Selain itu, dia memberikan berbagai informasi tentang kemudahan membuat SIM.

“Tadi kan mbak lihat sendiri saudara saya bisa langsung masuk kan, dia enggak dites mata dulu, enggak ada test drive juga, udah dia langsung foto aja,” tuturnya.

Putro pun memberi tahu tentang pesan teks yang mengatakan bahwa saudara Putro tersebut telah berhasil menemui Aiptu A untuk membuat SIM.

“Nih, mbak lihat sendiri kan kalau saudara saya sudah bertemu Aiptu A, udah dia tinggal nunggu SIM jadi saja. Kalau ada test drive, kumpulin 10 orang saja mbak, iuran tiap orang Rp 10 ribu, kasih ke petugas udah enggak usah test drive. Di sini semua pakai uang mbak,” papar Putro.

Tidak sampai 30 menit, saudara Putro pun keluar dari ruang kantor pelayanan SIM. Kemudian Putro pamit bersama saudaranya. Lalu bagaimana dengan pengunjung lain yang tidak melalui calo SIM?

“Saya nganter suami saya mbak, kebetulan suami saya cari SIM A. Enggak tahu ini kalau enggak pakai calo berapa kali test drive,” ucap Anggi kepada merdeka.com di lokasi.

Dia pun menceritakan, bahwa adik kandungnya sempat membuat SIM C untuk kendaraan bermotor, dan mengeluarkan uang sebesar Rp 125 ribu yang sesuai dengan ketentuan negara untuk membuat SIM.

“Tiga hari lalu adik saya juga buat SIM mbak, Alhamdulillah sekali test drive langsung lulus. Kalau apes ya tiga kali test, tinggal kalikan saja mbak Rp 125 ribu,” jelasnya.

Tidak lama kemudian, sang suami pun keluar dari ruang pelayanan pembuatan SIM dengan wajah lesu.

“Wah saya enggak lulus di ujian teori mbak, makanya ini saya kurang beruntung,” ucap suami Anggi.

Anggi pun menyarankan untuk menggunakan jasa calo apabila ingin mendapatkan SIM yang instan.

“Kalau pengen cepet pakai calo aja mbak, segala sesuatunya diurus dia. Kita tinggal datang duduk foto, SIM udah jadi,” pungkas Anggi.

Sebelumnya, Enam anggota Polda Metro Jaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terlibat calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka tertangkap Propam Polda Metro Jaya, dan disita uang mencapai Rp 19 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyebut para anggota polisi ditangkap pada Rabu (5/10) kemarin. Para anggota itu, yakni Bripka SH, AKP M dari Polresta Bekasi, Aiptu MD, Aiptu S dari Polresta Depok, Bripda JS dari Polres Tangerang Selatan, dan Bripda SY dari Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

“Operasi itu berdasarkan Surat Perintah Kabid Propam Polda Metro Jaya nomor Sprin/2019/IX/2016/ tanggal 29 September 2016. Dari operasi tersebut, berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 19.665.000, 14 ponsel berbagai merek, dan sejumlah dokumen pembuatan SIM,” ujar Awi di Polda Metro Jaya, Kamis (6/10).(mdk)

Jadi No 2 Kota Termacet Se Dunia, DPRD Kota Bogor Malah bikin Gedung Mirip Hotel Berbintang

0

BOGORDAILY – Kota Bogor benar-benar aneh. Ditengah sorotan warga dan dunia sebagai kota termacet no 2, Bima Arya Cs dan DPRD Kota Bogor malah sibuk menyiapkan gedung baru DPRD yang mirip hotel berbintang.

Anggarannya fantastis Rp72 miliar lebih. Kabarnya satu ruangan anggota DPRD mirip hotel berbintang itu memakan dana hampir satu miliar yakni, Rp894 juta.

Ya, UNIT Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor telah meng­umumkan pemenang proyek. Melalui website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), PT Tirta Dhea Addon­ics Pratama terpilih untuk mengerjakan gedung baru dewan yang berlokasi di Jalan Pemuda, Tanahsareal, Kota Bo­gor. Dengan harga penawaran senilai Rp69.768.392.100 dari pagu anggaran senilai Rp72.750.000.000.

Kabid Tata Ruang dan Tata Bangunan pada Dinas Pen­gawasan Pembangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) Kota Bogor Sonny Rijadi mengatakan, satu ruangan anggota dewan rata-rata luasnya 3 x 4 meter persegi. Sesuai rencana, pemban­gunan gedung baru akan memiliki enam lantai dengan fasilitas penunjang. “Fasilitas penunjang dilengkapi lift tiga lantai berikut dengan CCTV di setiap lantainya. Ditambah ruang kamar mandi di setiap lantai,” urai Sonny.

Ia pun membeberkan rencana pembangunan di masing-masing lantai. Un­tuk lantai satu, bangunan itu diperuntukkan sebagai area parkir dan perlengka­pan lain. Di lantai dua, akan dibuat menjadi ruang tunggu (lobby). Selanjutnya, lantai tiga khusus ditempati ruang Sekretariat Dewan (Sekwan) dan empat ruang pimpinan dewan. “Untuk ruang ang­gota ada di lantai empat. Jumlahnya 50 ruang dit­ambah ruang rapat fraksi,” kata Sonny. Sedangkan ses­uai rencana, lantai lima dan enam akan diperuntukkan khusus ruang komisi yang berjumlah empat serta ruang rapat paripurna.

Dengan data demikian, jika dihitung-hitung total ada sekitar 72 ruang yang akan dibangun di gedung baru tersebut. Jika anggaran Rp69.768.392.100 dibagi rata dengan jumlah ruang, maka biaya yang dihabiskan untuk satu ruangannya bisa mencapai Rp894 juta. “Ka­laupun ruangan rapat ada yang kekurangan, kita akan menyediakan satu ruangan rapat cadangan dan itu bisa disesuaikan,” kata Sonny.

Dalam pembangunan nanti, kata Sonny, kontraktor akan membangun satu ciri khas Bogor yaitu lambang Kujang dengan bahan alumunium di sebelum pintu masuk gedung baru tersebut. “Ka­mi membangunnya agak berbeda dengan bangunan yang ada di Kota Bogor. Di depan kami akan bikin siluet dengan lambang Kujang,” ucapnya.

Ia pun memastikan bila proyek tersebut telah mengantongi seluruh izinnya. Namun, soal adanya Peda­gang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar lokasi, menurutnya sekretariat dewan yang seharusnya melakukan pendekatan terhadap pelaku usaha di sekitar lokasi pem­bangunan. “Meskipun lahan itu (Pasar Anggrek) sudah menjadi lahan pemkot dengan pembelian waktu itu. Intinya, permasalahan yang ada sekarang itu di luar tu­gas Wasbangkim, kita hanya membangun saja,” tukasnya.

Menurut anggota Komisi D DPRD Kota Bogor Romdon, pembangunan Gedung DPRD Kota Bogor terus dilanjutkan. Sebab, menurutnya, Gedung DPRD yang ada saat ini tidak representatif. Terlebih, jumlah anggota DPRD pada periode selanjutnya akan bertambah menjadi 50 orang. “Yang penting aman secara prosedural, sesuai tupoksi dan aturan hukumnya,” kata Romdoni.

Hal senada juga diung­kapkan anggota Komisi C DPRD Kota Bogor Yus Rus­wandi. Menurutnya, pada 2019 mendatang DPRD Kota Bogor akan memiliki 50 ang­gota dewan. Sehingga, in­frastrukturnya dari sekarang harus dipersiapkan. “Ma­syarakat Kota Bogor seka­rang sudah berjumlah lebih dari satu juta penduduk, yang di mana di 2019 nanti akan ada 50 anggota dewan yang mengisi. Tentu, gedung yang dipakai minimal dapat menampung seluruh fraksi yang ada,” ungkapnya.(bdn)

Ketua DPD RI Pakai Rompi Orange KPK

0

METROPOLITAN – Ketua DPD RI, Senator Irman Gusman ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK selama 22 jam. Senator Irman Gusman resmi ditetapkan sebagai tersangka Kasus Suap terkait dengan Permohonan Rekomendasi kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) agar CV. Semesta Berjaya di Prov. Sumatera Barat mendapat jatah mengimpor gula.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Anggota DPD RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat, Senator Irman Gusman dengan memakai rompi tahanan KPK berwarna orange, keluar dari Gedung KPK, usai menjalani.pemeriksaan, menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan KPK, di Pomdam Jaya, Selatan.

“Sambil jalan, sambil jalan, tenang dululah tenang,” tukasnya.

Senator Irman Gusman ditangkap bersama Direktur CV. Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, yang memberi uang sebanyak Rp 100 juta.

Ketiganya ditangkap, setelah pasangan suami istri tersebut memberikan uang kepada Senator Irman Gusman di Rumah Dinas Ketua DPD RI di Jalan Denpasar C3/8, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK menjerat Senator Irman Gusman dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagai Penerima.

Sedangkan sebagai Pemberi, KPK menjerat pasangan Sutanto dan Memi, menggunakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(ry/dik)