Home Blog Page 5063

Tak Goyah Dihadang Tekanan Ekonomi Global, Kredit Mikro BRI Tumbuh 15%

0

Bogordaily.net – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menunjukkan resiliensi bisnis yang tinggi di tengah gejolak ekonomi global. BRI secara konsisten mencatatkan pertumbuhan kredit positif, didorong oleh segmen mikro yang melesat 15% Year on Year (YoY) pada kuartal II-2022.

BRI Group mencatatkan penyaluran kredit sebesar Rp1.104,79 triliun atau tumbuh 8,75% YoY. Bank terbesar di Indonesia ini terus fokus memberdayakan segmen ultra mikro dan UMKM, tercermin dari meningkatnya portofolio kredit UMKM BRI.

Proporsi kredit UMKM BRI pada kuartal II-2022 ini telah tumbuh 9,81% Yoy dari Rp 837,82 triliun di akhir Juni 2021 menjadi Rp 920 triliun di akhir Juni 2022.

“Hal ini menjadikan proporsi kredit UMKM dibandingkan total kredit BRI terus merangkak naik, menjadi sebesar 83,27%,” kata Supari.

Kemampuan BRI dalam menyalurkan kredit pada segmen mikro diproyeksikan akan terus tumbuh positif. Holding Ultra Mikro (UMi) yang telah dibentuk sejak 13 September 2021 lalu disebut bakal menjadi ujung tombak BRI Group dalam menjangkau nasabah ultra mikro.

Holding yang terdiri dari tiga entitas, yakni BRI, PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ini ditargetkan mampu memberdayakan 55 juta nasabah hingga 2024.

“Berbagai program dilakukan BRI sebagai kerangka besar pemberdayaan sesuai koridor Sinergi Ekosistem Ultra Mikro. BRI mendorong entitas Pegadaian dan PNM memastikan pelaku usaha Ultra Mikro memiliki pengetahuan, kemampuan dan kesempatan akses layanan keuangan yang adil dan inklusif agar terhindar dari kerentanan, serta dapat menaik-kelaskan pelaku usaha ultra mikro,” ucap Supari.

Lebih lanjut, BRI Group menargetkan pertumbuhan pembiayaan secara keseluruhan pada tahun ini bisa tumbuh di kisaran 9%-11% YoY.

Ekspansi kredit yang dilakukan BRI diiringi dengan kehati-hatian, sebagai upaya menjaga rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang ditargetkan terjaga di level 2,8%-3% pada 2022.

Kendati demikian, BRI tetap menyiapkan Langkah antisipatif terhadap potensi pemburukan kredit. NPL Coverage BRI mengalami peningkatan dari 252,59% pada kuartal II-2021 menjadi 266,26% pada kuartal II-2022.

Dari sisi profitabilitas, BRI secara konsolidasian berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp.24,88 triliun atau tumbuh 98,38% yoy dengan total aset meningkat 6,37% yoy menjadi Rp.1.652,84 triliun.

UMKM Tetap Tangguh

Sentimen ekonomi dan bisnis yang positif pada kuartal II-2022 ini turut menjadi aspek pendorong kinerja BRI. Hasil riset BRI Research Institute menunjukan Indeks Bisnis (IB) UMKM meningkat dari 104,6 pada kuartal I-2022 menjadi 109,4 pada kuartal II-2022.

Selain itu, Pelaku UMKM yang menjadi responden juga mengaku kondisi ekonomi dan bisnis pada kuartal II-2022 semakin membaik bila dibandingkan kuartal sebelumnya.

Kondisi ini tercermin dari Indeks Sentimen Bisnis (ISB) pelaku UMKM kuartal II-2022 yang naik ke level 126,1 dari level 121,5 pada kuartal I-2022.

Hal itu mengindikasikan kondisi ekspansi UMKM berada di level optimistis. Ke depan, Supari mengatakan akan terus meningkatkan penetrasi digital untuk mempermudah akses layanan keuangan di segmen ultra mikro dan mikro.

“Literasi dan inklusi bagi ekosistem Ultra Mikro bukan pekerjaan yang mudah, pemberdayaan digital, dimulai dari inisiatif membiasakan mereka berperilaku cashless merupakan sebuah inovasi pemberdayaan dalam rangka implementasi i4i (innovation for inclusion) bagi UMKM khususnya pelaku usaha Ultra Mikro,” pungkasnya.***

Dua Tim Ponpes Lolos Semi Final Liga Santri Tingkat Korem 082/CPYJ

0

Bogordaily.net – Tim pesepakbola dari Ponpes EL-Kisi dan AL-Ma’aruf dinyatakan lolos pada babak semi final Liga Santri ditingkat Korem 082/CPYJ. Kedua tim tersebut, sebelumnya berhasil mengalahkan beberapa tim dari perwakilan Ponpes yang ada di wilayah teritorial Korem 082/CPYJ.

Pada pertandingan sebelumnya, kedua tim tersebut menunjukkan aksinya pada laga melawan Ponpes lainnya di Stadion Ahmad Yani, Mojokerto pada Jumat, 29 Juli 2022 sore.

Pertandingan itupun, disaksikan langsung oleh Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo.

Dijelaskan Danrem, kompetisi Liga Santri ditingkat Korem tersebut merupakan salah satu rangkaian dari adanya pelaksanaan Liga Santri Piala KSAD. Event itu, melibatkan seluruh Ponpes.

Kolonel Unang menambahkan, adanya event itu digelar dengan tujuan untuk mencari bibit atlet pesepakbola dari kalangan Santri.

“Besar harapan saya, ajang ini dijadikan wadah untuk meningkatkan sportifitas,” kata Danrem.

Ia berharap, tim pesepakbola perwakilan dari Korem 082/CPYJ itu nantinya bisa menjuarai event Liga Santri Piala KSAD.

“Rencananya, final itu akan digelar di Jakarta. Tepatnya, pas peringatan Hari Santri Nasional,” bebernya.***

Gudang ‘Bangkai’ Pesawat di Bogor Disegel Satpol PP, Ini Penyebabnya

0

Bogordaily.net – Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu, akhirnya gudang bangkai pesawat yang ada di Jalan Raya Parung – Bogor, Desa Hambulu, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat disegel Satpol PP Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Wawan Darmawan mengatakan, penyegelan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Satpol PP melakukan sidak dan memeriksa kelengkapan data, dan setelah dilakukan sidak tidak ditemukan kelengkapan data, diantaranya kelengkapan surat izin mendirikan bangunan atau IMB.

“Kita melakukan segel ini atas instruksi pimpinan, kemudian setelah kita periksa izinnya belum lengkap, izin IMB belum ada. Yang ada hanya izin lokasi melalui OSS (Online Single Subbmission) dari pusat, NIB, izin usaha & persetujuan warga, sementara IMB tidak ada. Jadi kita segel, kalau semuanya lengkap baru bisa operasi,” kata Wawan Darmawan saat dikonfirmasi Bogordaily.net, Sabtu, 30 Juli 2022.

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor Melakukan Penyegelan Gudang Penyimpanan Pesawat Bekas di Jalan Raya Parung-Bogor, Sabtu 30 Juli 2022. (Istimewa/Bogordaily.net)

Wawan mengungkapkan, pada saat sidak pihaknya tidak bertemu dengan pemilik PT yakni Teddy, yang ada hanyalah pegawainya.

Kemudian berlanjut hari ini melakukan penyegelan karena tempat penyimpanan pesawat bekas tidak mengantongi izin IMB.

“Minggu depan kita panggil pemiliknya untuk dimintai keterangan, minta klarifikasi dari mereka. Kita undang hari senin besok, kalau memang sudah lengkap, nanti kita akan diskusikan dengan pimpinan, tindaklanjutnya seperti apa. Jadi akan klarifikasi lagi soal data-datanya, karena saat kita ke lapangan hanya ada pengelola saja,” ungkapnya.

Ia menuturkan, tindakan tegas dengan dilakukannya penyegelan itu bermula ketika beberapa waktu lalu ada kehebohan truk pengangkut pesawat mengakibatkan kemacetan di Jalan Raya Parung – Bogor dan viral di media sosial.

Setelah didatangi, terungkap bahwa gudang penampungan pesawat bekas tersebut belum memiliki izin operasional dari Pemkab Bogor hingga akhirnya terpaksa disegel.

“Saya lihat masih ada ya potongan pesawat, cukup banyak, termasuk potongan pesawat yang kemarin bikin heboh. Jadi memang pesawat-pesawat yang sudah tidak dimanfaatkan, kemudian dibeli, disimpan disitu,” pungkasnya*

(Heri Supriatna)

Pendidikan yang Baik untuk Anak-anak

0

Bogordaily.net – Pada dasarnya setiap manusia yang ada dimuka bumi dapat dipastikan akan mengalami diberikannya keturunan atau anak-anak atas izin Allah.

Adanya keturunan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan suatu hubungan atau menikah.

Mendidik anak-anak dimulai sejak dalam kandungan hingga lahir. Semasa hamil memperbanyak untuk mengaji, selain itu betuturkata baik, hal ini supaya anak terbiasa dengan lantunan lantunan yang baik.

Anak adalah titipan Allah yang kelak akan hidup mandiri, karenanya ia harus dibekali keimanan yang kuat.

Mendidik anak dengan baik, akan mengefek kepada kita dimasa tua nanti, karena bagaimana sikap kita dimasa kecilnya adalah contoh sikap mereka dimasa dewasa nanti.

Seperti perkataa syeh umar bin ahmad baradja, didalam kitab akhlakulilbanin.

Mendidik anak ketika dewasa sangat sulit. Seperti batang pohon dewasa yang bengkok akan lebih sulit untuk kita meluruskannya, jika kita berusaha untuk meluruskan maka bisa patah.

Pendidikan islam untuk anak anak sangat penting, oleh karena itu setiap orangtua wajib memberikan contoh yang terbaik untuk anak anaknya, sehingga harapan orangtua untuk menjadikan anaknya anak yang sholeh bisa terwujud.

Selagi anak itu masi kecil lebih mudah merubah akhlaknya, dibandingkan ketika mereka sudah dewasa***

(Sholihah)

Putusan ECHR Terhadap Rusia

0

Bogordaily.net – Pada tanggal 7 Juni 2022, Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) mengeluarkan putusan penting terhadap Rusia karena menganiaya Saksi-Saksi Yehuwa.

ECHR menyatakan bahwa Rusia melanggar hukum karena untuk melarang kegiatan Saksi-Saksi Yehuwa pada tahun 2017.

Mahkamah itu juga menyatakan bahwa melarang publikasi tercetak dan situs web resmi Saksi Yehuwa, yaitu jw.org, adalah tindakan ilegal.

Rusia diperintahkan untuk menghentikan semua proses pidana yang tertunda terhadap Saksi-Saksi dan membebaskan semua yang dipenjara.

Rusia juga diperintahkan untuk mengembalikan semua properti yang disita atau membayar kompensasi sebesar 59.617.458 euro ($63.684.978 AS) untuk hal yang sama (dalam bentuk kerugian uang).

Rusia juga diminta untuk membayar pemohon sejumlah 3.447.250 euro ($ 3.682.445 AS) sebagai ganti rugi non-uang.
Link ke ringkasan siaran pers ECHR (7 halaman)
Link ke putusan penuh (196 halaman)

Fakta Penting

Putusan tersebut membahas 20 kasus dari 2010 hingga 2019, yang melibatkan lebih dari 1.400 pemohon—Saksi secara perorangan dan badan hukum.

Namun, keputusan ECHR jauh melampaui para pemohon. Pernyataan itu menyatakan bahwa Rusia “Harus mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk menjamin penghentian semua proses pidana yang tertunda terhadap Saksi-Saksi Yehuwa . . . dan pembebasan semua Saksi-Saksi Yehuwa yang telah dirampas kebebasannya.” (Cetak miring red.)

Putusan tersebut membenarkan setiap Saksi Yehuwa baik yang ada di dalam dan di luar Rusia, dan secara hukum menetapkan bahwa mereka adalah warga negara yang taat hukum yang secara keliru didakwa dan dipenjarakan.

Dalam seluruh putusannya, ECHR secara sistematis membantah klaim Rusia yang tidak berdasar bahwa tindakan, kepercayaan, publikasi, dan situs web Saksi adalah ekstremis. Misalnya, perhatikan bagian dari putusan berikut:

  • Tindakan: ECHR menekankan bahwa pengadilan Rusia ”tidak mengidentifikasi kata, perbuatan, atau tindakan apa pun dari pemohon yang akan dimotivasi atau dinodai oleh kekerasan, kebencian, atau diskriminasi terhadap orang lain.” (§271)
  • Keyakinan bahwa Saksi-Saksi Yehuwa memiliki kebenaran: ”Berusaha secara damai untuk meyakinkan orang lain bahwa agamanya lebih unggul dan mendesak mereka untuk meninggalkan ‘agama palsu’ dan bergabung dengan ‘yang benar’ adalah bentuk yang sah dari pelaksanaan hak atas kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi.” (§156)
  • Transfusi darah: ”Menolak transfusi darah merupakan ekspresi kehendak bebas dari anggota masyarakat yang menjalankan haknya atas otonomi pribadi dalam bidang perawatan kesehatan yang dilindungi baik di bawah Konvensi maupun dalam hukum Rusia.” (§165)
  • Menolak dinas militer karena hati nurani: ”Peringatan agama untuk menolak dinas militer tidak melanggar hukum Rusia mana pun.” (§169)
  • Publikasi: ”Kegiatan keagamaan pemohon dan isi publikasi mereka tampak damai sejalan dengan doktrin non-kekerasan yang mereka anut.” (§157)
  • JW.ORG: Mahkamah memutuskan bahwa konten di jw.org tidak ekstremis dan menegaskan bahwa jika pihak berwenang keberatan dengan informasi tertentu di situs web, mereka seharusnya meminta organisasi untuk menghapus hanya bagian-bagian yang mereka anggap menyinggung, bukannya melarang seluruh situs webnya. (§231 dan 232)

Putusan tersebut mengecam keras pihak berwenang Rusia dan menetapkan bahwa mereka berprasangka, menunjukkan sikap berat sebelah, dan ”tidak bertindak dengan itikad baik”. (§187) Misalnya, putusan memerinci penemuan-penemuan berikut yang dibuat oleh Mahkamah:

  • ”Pembubaran paksa semua organisasi keagamaan Saksi-Saksi Yehuwa di Rusia bukan hanya akibat penerapan ketentuan hukum yang netral, tapi juga menunjukkan indikasi kebijakan intoleransi oleh otoritas Rusia terhadap praktik keagamaan Saksi-Saksi Yehuwa yang dirancang untuk membuat Saksi-Saksi Yehuwa meninggalkan iman mereka dan untuk mencegah orang lain bergabung dengannya.” (§254)
  • Otoritas Rusia mengizinkan ”kelemahan prosedural” yang serius, seperti ketika Mahkamah Agung Rusia mengandalkan laporan ahli yang berat sebelah yang dipilih oleh polisi dan jaksa daripada meninjau publikasi secara tidak memihak. (§203)
  • Undang-undang tentang ekstremisme secara strategis dirancang sedemikian luas dan kabur sehingga memungkinkan pihak berwenang untuk bertindak sewenang-wenang terhadap Saksi-Saksi Yehuwa. (§272)

Menurut Mahkamah, Rusia melanggar beberapa pasal Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia:

  • Kebebasan berpikir, hati nurani, dan beragama (Pasal 9)
  • Kebebasan berekspresi (Pasal 10)
  • Kebebasan berkumpul dan berserikat (Pasal 11)
  • Pasal 1 Protokol No. 1 (hak untuk menghormati properti)

Dampak Putusan

  • Di dalam Rusia: Meskipun Rusia tidak lagi menjadi anggota Dewan Eropa, fakta-fakta kasus telah terjadi jauh sebelum Rusia mundur dan dikeluarkan dari Dewan. Rusia memiliki kesempatan untuk menanggapi argumen dalam semua kasus. Selain itu, ECHR telah menghubungkan putusan ini dengan pedoman yang baru saja diamandemen oleh Mahkamah Agung Rusia. Oleh karena itu, Rusia wajib untuk mematuhi isinya, terlebih lagi karena isi putusan ini berlaku secara tidak jelas bagi semua Saksi Yehuwa.
  • Di luar Rusia: Untuk semua negara di Eropa dan di tempat lain, ECHR, yang merupakan mahkamah hak asasi manusia internasional paling efektif di dunia, telah meneguhkan dengan sangat jelas bahwa Saksi-Saksi Yehuwa adalah orang-orang yang penuh damai, yang kepercayaan dan praktiknya tidak berbahaya. Ini telah menunjukkan bahwa meskipun otoritas Negara mungkin tidak menyukai keyakinan Saksi Yehuwa, mereka tidak memiliki hak untuk meninjau kembali legitimasi Saksi Yehuwa, karena hal itu ada dalam ranah pribadi setiap individu. (§172)

Tambahan | Putusan Terhadap Lituania

Pada tanggal 7 Juni, ECHR mengeluarkan putusan terhadap Lituania karena menolak untuk memberikan pengecualian dari dinas militer kepada Stanislav Teliatnikov, seorang Saksi Yehuwa. Link ke putusan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang hal ini, silakan hubungi Departmen Humas SSYI di 021-2986-0800 atau email di [email protected]***

Tahapan Perkembangan Manusia Secara Islam

0

Bogordaily.net – Manusia merupakan makhluk yang berkembang, dan dalam perkembangannya lebih sempurna dibandingkan dengan makhluk yang lain.

Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang paling mulia di antara makhluk ciptaan lainnya. Hal ini disebabkan karena manusia dilengkapi dengan semua pembawaan dan syarat-syarat yang diperlukan.

Menurut Al-Qur’an, manusia pada tabiatnya adalah homo religious (makhluk beragama) yang sejak lahirnya telah membawa suatu kecenderungan beragama. Dalam hal ini, pada Allah berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah di atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (QS. al-Rum [30]: 30.

Ayat di atas, mengandung interpretasi bahwa manusia diciptakan oleh Allah mempunyai naluri beragama, yaitu agama tauhid (Mappanyompa, Hidayatussaliki, 2021).

Dalam pandangan Islam, perkembangan manusia haruslah dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dan saling memiliki keterikatan.

Ini mengandung arti bahwa setiap perkembangan, baik itu perkembangan fisik, mental, sosial, emosional tidak dapat dipisahkan dan memiliki hubungan yang kuat.

Terdapat beberapa ayat Al-Qur’an yang menunjukkan tahapan perkembangan manusia, dimana dalam ayat tersebut tidak hanya menyebutkan perkembangan mental, akan tetapi juga menyebutkan perkembangan fisik (Imam, 2018).

Selain itu, perkembangan adalah perubahan-perubahan yang dialami oleh individu atau organisme menuju tingkat kedewasaanya atau kematangannya (maturation) yang berlangsung secara sistematis, progresif, dan berkesinambungan.

Sistematis dalam hal ini memiliki pengertian bahwa, setiap perubahan dan perkembangan itu bersifat saling kebergantungan antara yang satu dengan yang lain baik itu fisik maupun psikis.

Progresif, berarti bahwa perubahan yang terjadi bersifat maju, meningkat, dan mendalam (meluas).

Berkesinambungan memiliki arti bahwa pada suatu bagian atau fungsi organisme itu berlangsung secara beraturan dan berurutan, atau dengan kata lain perkembangan yang terjadi tidak terjadi secara kebetulan dan meloncat-loncat (Imam, 2018).

Menganalisis keterangan Al-Qur’an surat Nuh [71] ayat 14, Al-Hajj [22] ayat 5, Al-Mukminun [23] ayat 12-14, Al-Rum [30] ayat 54, dan Ghafir [40] ayat 67 diperoleh simpulan bahwa pola perkembangan manusia dapat diramalkan, evolutif, dan bertahap.

Perkembangan evolutif itu mulai dari tingkat yang sederhana menuju ke arah kesempurnaan. Tahapan-tahapan perkembangan berlangsung secara berurutan, terus menerus, dan dalam tempo perkembangan yang tertentu dan bisa berlaku umum.

Dalam keterangan ayat-ayat Al-Qur’an di atas, terdapat term-term yang menujukan suatu konsep perkembangan manusia sepanjang rentang kehidupan (Ardiyani, 2017).

Periodisasi perkembangan manusia memiliki tujuan untuk mengelompokkan dan memudahkan dalam memahami hakekat perkembangan itu sendiri.

Perkembangan manusia secara umum digambarkan dalam periode atau tahapan-tahapan, dimana periode atau tahapan yang dimaksud sudah banyak dikenal oleh masyarakat luas. Adapun periode atau tahapan tersebut diantaranya: (Imam, 2018)

Pendidikan Islam Masa Pranatal (Tarbiyah Qabl Al-Wiladah) Pendidikan Pranatal adalah pendidikan sebelum masa melahirkan.

Masa ini ditandai dengan tahapan pemilihan jodoh, pernikahan, dan kehamilan. Berikut penjelasan beberapa tahapan tersebut:

Tahapan Pemilihan Jodoh

Tahapan ini adalah persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi hidup baru yaitu berkeluarga. Salah satu pendidikan yang dimiliki oleh seseorang yang sudah dewasa itu adalah masalah pemilihan jodoh yang tepat.

Sebab masalah ini mempengaruhi terhadap kebahagian rumah tangganya dikemudian hari. Berkenaan dengan pemilihan jodoh dalam perkawinan, Syariat Islam telah meletakkan kaidah-kaidah dan hukum-hukum bagi masing-masing pelamar dan yang dilamar, yang apabila petunjuknya itu dilaksanakan maka perkawinan akan berada pada puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian (Ilyas, 2019).

Tahap Perkawinan/Pernikahan

Perkawinan adalah hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat dan agama yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku.

Bentuk perkawinan tergantung budaya setempat bisa berbeda-beda dan tujuannya bisa berbeda-beda juga. Tapi umumnya perkawinan itu ekslusif dan mengenal konsep perselingkuhan sebagai pelanggaran terhadap perkawinan.

Perkawinan umumnya dijalani dengan maksud untuk membentuk keluarga. Ikatan perkawinan yang sah dibuktikan dengan adanya dokumen berupa akta perkawinan (Mappanyompa, Hidayatussaliki, 2021). Setelah itu calon dipilih, diadakan peminangan dan selanjutnya dilaksanakan pernikahan dengan Walimatul Al-Ursy nya (Ilyas, 2019).

Tahapan Kehamilan

Salah satu tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan, karena itu seorang isteri mengharapkan ia dapat melahirkan seorang anak. Sebagai tanda seorang isteri akan memiliki anak adalah melalui proses kehamilan selama lebih kurang 9 bulan.

Masa kehamilan memiliki beberapa tahapan, yaitu:

  1. Tahapan Nuthfah. Pada tahap ini, calon anak masih dalam bentuk cairan sperma dan sel telur. Tahap ini berlangsung selama 40 hari
  2. Tahap ‘Alaqah. Tahapan ini tentunya terjadi setelah janin berumur dalam 80 hari, cairan tersebut berkembang bagaikan segumpal darah kental dan bergantung pada dinding rahim ibu
  3. Tahap Mudghah. Tahapan ini terjadi pada saat janin berumur 120 hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal daging. Pada masa inilah, calon bayi telah siap menerima hembusan ruh dari Malaikat utusan Allah.

Ada tiga faktor yang perlu dibicarakan berkaitan dengan proses pendidikan. Pertama, diyakini bahwa periode ini berawal dari adanya kehidupan.

Hal ini dinyatakan dengan adanya perkembangan yang berawal dari nuthfah sampai menjadi mudhgah, dan kemudian menjadi seorang bayi. Kedua, setelah berbentuk daging (mudghah), Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya.

Tampaknya, ruh inilah yang menjadi tahap awal bergeraknya kehidupan psikis manusia. Disisi lain, perkembangan psikis manusia juga dipengaruhi oleh kegembiraan ataupun penderitaan yang dialami oleh sang ibu.

Kebahagian, kelincahan ataupun kesedihan, kemurungan yang ditujukkan oleh sang ibu ketika mengandung akan tercermin kepada tingkah laku bayi yang dilahirkan.

Ketiga, aspek yang paling penting adalah aspek agama. Naluri agama sebenarnya sudah ada pada setiap individu jauh sebelum kelahirannya didunia nyata.

Menurut Zakiah Daradjad, proses pendidikan lebih berpengaruh kepada anak apabila diamalkan langsung orang tuanya selama janin berada dalam kandungan.

Kontak psikis secara langsung antara orang tua, terutama ibu dengan janin sebenarnya disebut pendidikan pada masa kehamilan (Ilyas, 2019).

Pendidikan Islam Masa Pascanatal (Tarbiyah Ba’da Al-Wiladah) Pendidikan pascanatal yaitu pendidikan yang dimulai sejak lahirnya anak sampai mereka dewasa, bahkan sampai meninggal dunia yang kita kenal dengan sebutan pendidikan seumur hidup.

Dalam upaya pengembangan pendidikan agama dalam keluarga, Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan kepada kita agar mendidik anak sesuai dengan perkembangan jiwanya. Ada beberapa tahapan dengan perkembangan jiwa anak yaitu:

Usia anak 0-3 tahun

Pada masa anak usia 0-3 tahun yang dapat dilakukan kedua orang tua adalah memberikan suasana kehidupan yang agamis seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, seperti:

  1. Membaca adzan pada telinga kanan dan iqamat pada telinga kiri sang bayi pada saat baru dilahirkan
  2. Menaqiqahkannya, disamping sebagai rasa syukur atas kelahiran anak, juga mengajarkan kepada anak agar suka bersedekah dan pandai bersyukur dikemudian hari dalam menjalani kehidupannya
  3. Memberikan nama kepada anak dengan nama yang baik
  4. Anak dicukur rambutnya/dibersihkan dari kotorannya
  5. Setelah sampai usia 3 tahun, hendaknya selalu diberikan suasana agamis dan dibiasakan dengan kebaikan semisal memperdengarkan bacaan Al-Qur’an kepadanya.

Fase Pra Sekolah (3-6 tahun)

Karakteristik anak pada fase ini adalah:

  1. Dapat mengontrol tindakannya.
  2. Selalu ingin bergerak adalah sesuatu yang alami
  3. Berusaha mengenal lingkungan sekeliling, perkembangan yang cepat dalam berbicara
  4. Senantiasa ingin memiliki sesuatu, egois, keras kepala, suka protes, menanyai sesuatu berulang kali
  5. Mulai membedakan antara yang benar dan yang salah, yang baik dan yang buruk
  6. Mulai mempelajari dasar perilaku sosial.

Usia 7-13 tahun

Pada usia ini anak sudah mulai memasuki SD karena sudah mulai dapat menggunakan pikiran/rasionya.

Dalam upaya pendidikan Islam, Rasulullah telah mengajarkan pada hadits yang artinya: “Suruhlah anak-anak melakukan ibadah shalat pada usia 7 tahun dan bilamana sampai usia 10 tahun belum shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkan tempat tidurnya.”

Masa Remaja

Masa ini berlangsung dari umur 12-21 tahun. Pada masa remaja ini ditandai dengan adanya perubahan yang menyangkut gender sehingga sering juga disebut dengan peralihan dari aseksual menjadi seksual. Selain itu, terjadi pula perubahan fisik dan perubahan psikis.

Masa Dewasa

Usia dewasa dimulai sejak berakhirnya kegoncangan-kegoncangan kejiwaan yang menimpa masa remaja. Dengan demikian, usia dewasa bisa dikatakan ketenangan jiwa, ketetapan hati dan keimanan yang tegas.

Sejalan dengan tingkat perkembangan usianya, Jalaluddin mengatakan sikap keagamaan pada orang dewasa memiliki ciri-ciri yaitu:

  1. Menerima kebenaran agama berdasarkan pertimbangan yang matang bukan sekedar ikut-ikutan
  2. Cenderung bersifat realistis sehingga norma-norma agama lebih banyak diaplikasikan dalam sikap dan tingkah laku
  3. Bersikap positif terhadap ajaran dan norma-norma agama dan berusaha untuk mempelajari dan memperdalam keagamaan
  4. Tingkat ketaatan beragama didasarkan atas pertimbangan dan tanggung jawab diri, hingga keberagamaan merupakan realisasi dari sikap hidup
  5. Bersikap lebih terbuka dan wawasan yang luas
  6. Bersikap lebih kritis terhadap materi ajaran agama sehingga kemantapan beragama selain didasarkan atas pertimbangan pemikiran juga didasarkan atas pertimbangan hati nurani
  7. Sikap keberagamaan cenderung mengarah kepada tipe-tipe kepribadian masing-masing sehingga terlihat adanya pengaruh kepribadian dalam menerima, memahami serta melaksanakan ajaran agama yang diyakininya.

Perkembangan Jiwa Agama Pada Usia Lanjut

Pada perkembangan usia remaja Elizabeth B. Hurlock membagi masa dewasa menjadi tiga yaitu: masa dewasa awal, masa dewasa madya, masa usia lanjut.

Klasifikasi senada juga diungkap oleh Lewis Sherril yang membagi masa remaja sebagai berikut :

  1. Masa Dewasa Awal, masa ini remaja ada kecenderungan memilih arah hidup dengan menghadapi godaan berbagai kemungkinan pilihan
  2. Masa Dewasa Tengah, pada masa ini sudah mulai menghadapi tantangan hidup. Pada masa ini adalah masa dimana sudah mencapai pandangan hidup yang matang dan utuh yang dapat menjadi dasar dalam membuat keputusan yang konsisten
  3. Masa Dewasa Akhir yang ciri utamanya adalah pasrah.

Manusia disebut makhluk yang memiliki prinsip tanpa daya, karena untuk perkembangan dan pertumbuhan secara normal manusia memerlukan bantuan dari luar dirinya.

Bantuan yang dimaksud antara lain dalam bentuk bimbingan dan pengarahan dari lingkungannya. Bimbingan dan pengarahan yang diberikan dalam membantu perkembangan tersebut pada hakekatnya diharapkan sejalan dengan kebutuhan manusia itu sendiri, yang sudah tersimpan sebagai potensi bawaan.

Agar efektif maka manusia harus menjalani tahapan-tahapan hidupnya dengan baik.

Karakteristik Keberagaman di Usia Lanjut

Secara garis besar karakteristik keberagaman pada usia lanjut adalah sebagai berikut:

  1. Kehidupan keagamaan pada usia lanjut telah mencapai tingkat kemantapan/kematangan beragama
  2. Meningkatnya kecenderungan untuk menerima pendapat keagamaan
  3. Mulai muncul pergaulan terhadap realitas tentang kehidapan akhirat secara lebih bersungguh-sungguh
  4. Sikap keberagamaan cenderung mengarah kepada kebutuhan saling cinta antara sesama manusia secara sifat-sifat luhur
  5. Timbul rasa takut kepada kematian yang meningkat sejalan dengan pertambahan usia lanjut
  6. Perasaan takut kematian yang berdampak pada peningkatan pembentukan sikap keagamaan dan kepercayaan terhadap kehidupan abadi (akhirat).

Perlakuan Terhadap Usia Lanjut

Menurut Islam Manusia usia lanjut dalam penilaian banyak orang adalah manusia yang sudah tidak produktif lagi. Kondisi fisik rata-rata sudah menurun, sehingga dalam kondisi yang sudah uzur ini berbagai penyakit siap untuk menggerogoti mereka.

Dengan demikan, di usia lanjut ini terkadang muncul semacam pemikiran bahwa mereka berbeda pada sisa-sisa umur menunggu datangnya kematian. Lain halnya konsep yang dianjurkan dalam Islam.

Perlakuan terhadap orangtua yang berusia lanjut dibebankan kepada anak-anak mereka, bukan kepada badan atau panti asuhan, termasuk panti jompo. Perlakuan terhadap orangtua menurut tuntunan Islam berawal dari rumah tangga.

Allah menyebutkan pemeliharaan secara khusus orangtua yang sudah lanjut usia dengan memerintahkan kepada anak-anak mereka untuk memperlakukan kedua orangtua mereka dengan kasih sayang.

Menurut As-Shobuny, yang dimaksud dengan firman Allah yang artinya: “Barang siapa kami panjangkan umurnya, niscaya kami kembalikan dia kepada kejadian (nya). Maka apakah mereka tidak memikirkannya.” (QS. Yassin : 68).

Firman Allah SWT di atas menggambarkan bagaimana perlakuan terhadap manusia usia lanjut menurut Islam.

Manusia usia lanjut dipandang tak ubahnya seorang bayi yang memerlukan pemeliharaan dan perawatan serta perhatian khusus dengan penuh kasih sayang. Perlakuan yang demikian itu tidak dapat diwakilkan kepada siapapun, melainkan menjadi tanggung jawab anak-anak mereka.

Perlakuan yang baik dan penuh dengan kesabaran serta kasih sayang dinilai sebagai kebaktian.

Sebaliknya perlakuan yang tercela dinilai sebagai kedurhakaan. Perlakuan terhadap manusia usia lanjut menurut Islam merupakan kewajiban agama, maka sangat tercela dan dipandang durhaka bila seorang anak tega menempatkan orangtuanya ditempat penampungan atau panti jompo.

Alasan apapun tidak dapat diterima bagi perlakuan itu (Ilyas, 2019).***

(Mutawarudin)

REFERENSI

Ardiyani, R. S. (2017). Prosiding Seminar Nasional Pg Paud Untirta 2017 Ketahanan Pangan Keluarga Dalam Rangka Pemenuhan Gizi dan Optimalisasi Perkembangan Otak Anak Usia Dini. Seminar Nasional PAUD, 2017, 168–174. http://semnaspgpaud.untirta.ac.id/index.php/%0Ae-ISSN
Ilyas, M. (2019). Fase Perkembangan Manusia dalam Pendidikan Islam. AL-LIQO: Jurnal Pendidikan Islam, 4(1), 1–14. https://doi.org/10.46963/alliqo.v4i1.12
Imam, H. (2018). Perkembangan Manusia Dalam Tinjauan Psikologi dan Alquran. IQ (Ilmu Al-Qur’an), 1(01), 84–99. https://www.pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/CAUD010302-TM.pdf
Mappanyompa, Hidayatussaliki, M. H. (2021). Psikologi Perkembangan Manusia Dalam Pendidikan Islam. Ibtida’iy : Jurnal Prodi PGMI, 6(2), 31. https://doi.org/10.31764/ibtidaiy.v6i2.6300.

Driver Ojol Terharu, Dapat Kado Ultah untuk Anaknya dari Penumpang

0

Bogordaily.net – Baru-baru ini sejumlah warganet sukses dibuat ikut terharu usai melihat video yang dibagikan oleh seorang driver ojol ke media sosial. Dalam videonya, ia membagikan kisah saat mendapatkan kado ulang tahun (ultah) untuk anaknya dari salah satu penumpang.

Video yang mulanya berasal dari akun TikTok @paklekojol ini lalu diunggah ulang ke media sosial Instagram oleh akun @kepoin_trending pada Kamis, 28 Juli 2022.

“Ikutan terharu lihatnya,” tulis akun @kepoin_trending sebagai keterangan dalam unggahannya, dikutip daru Yoursay.

Dalam rekaman video yang beredar, driver ojol tersebut mengungkapkan bahwa ia dan sang penumpang mulanya hanya saling mengobrol saat di jalan dan ia bercerita jika putrinya kebetulan tengah berulang tahun saat itu.

Hingga secara tak terduga, penumpang itu malah mengajak mampir ke sebuah toko untuk mencari sekaligus membelikan kado untuk anak driver ojol yang tengah mengantarnya tersebut.

Tak hanya satu, penumpang perempuan itu bahkan sampai membelikan beberapa jenis kado. Di antaranya ada baju anak-anak dengan kombinasi warna putih dan merah muda serta dua buah boneka.

Sang driver ojol yang tak menyangka akan mendapatkan hadiah pun lalu bertanya mengapa penumpangnya bisa sebaik itu. Rupanya alasan penumpang tadi melakukan semua hal tersebut karena ia suka dengan anak kecil.

“Katanya dia begini karena suka sama anak kecil. Makasih ya, kak. Anak saya pasti senang nerima ini,” tulis keterangan dalam video.

Setelah selesai membeli kado dan mengantar penumpangnya ke lokasi tujuan, driver ojol itu pun lalu pulang ke rumah.

Sebelum pulang, ia tak lupa membeli kue sebagai pelengkap perayaan ulang tahun untuk putrinya dengan bagian atas kue tertulis, “HBD Anakku Chandani.”

Sesampainya di rumah, driver ojol tersebut langsung menghampiri anak dan istrinya untuk memberikan kue dan kado yang dibawanya. Mendapat kejutan di hari ulang tahunnya, sang anak tampak begitu senang dan antusias.

Apalagi saat menerima kado boneka dan baju yang dibelikan oleh penumpang sebelumnya. Ia terlihat sangat menyukai kadonya.

Menjelang akhir video, putri driver ojol tadi langsung memakai baju barunya dan memeluk kedua boneka yang juga menjadi hadiah ulang tahunnya.

Dengan suara lucunya, anak perempuan itu juga sempat mengucapkan terima kasih pada penumpang baik yang telah memberikannya kado. Setelah itu, ia juga berterima kasih pada sang ayah.

Hingga artikel ini disusun, video driver ojol yang mendapat kado ulang tahun untuk anaknya dari penumpang ini telah berhasil memperoleh ribuan likes dan menuai beragam komentar dari warganet.

“Nangis terharu,” ujar seorang warganet.

“Sehat selalu buat mbaknya dan abang ojol semoga diberi kelancaran rezeki,” ucap yang lainnya.

“Sehat selalu orang baik. Semoga suatu saat saya bisa lakukan kebaikan yang sama,” imbuh warganet lain.

“Lucu banget anaknya ya ampun,” timpal yang lain.***

Makna Bubur Suro yang Selalu Ada Disetiap Perayaan Tahun Baru Islam

0

Bogordaily.net – Ada satu tradisi unik yang dilakukan oleh masyarakat Jawa untuk menyambut Tahun Baru Islam. Tradisi tersebut yakni menyantap bubur suro atau bubur suran. Berikut adalah makna dari bubur suro, sajian yang ada di setiap 1 Muharram.

Bubur Asyura atau Suro ternyata tak hanya menjadi tradisi, Bubur Suro ternyata sarat makna. Bubur Suro merupakan bentuk pengungkapan rasa syukur manusia atas keselamatan yang selama ini diberikan oleh Allah SWT.

Umumnya, keluarga Jawa menghidangkan bubur suro ini pada malam satu suro atau satu Muharam. Dalam penyajiannya, bubur suro dihidangkan dengan berbagai lauk pendamping yang masing-masing memiliki makna berbeda.

Melansir Indonesia.go.id, bubur Suro awalnya diperkenalkan sebagai makanan yang bertujuan untuk memperingati hari pertama dalam kalender Jawa yang menggunakan bulan Suro. Kalender Jawa sendiri diterbitkan pada masa pemerintahan Sultan Agung dengan acuan pada kalender Hijriah.

Versi sejarah lain menyebutkan bubur Suro digunakan untuk memperingati masa-masa Nabi Nuh selamat dari banjir bear yang melanda dunia yang berlangsung selama kurang lebih 40 hari. Kini, bubur Suro memiliki makna sebagai bagian dari ritual atau tradisi tahunan yang sudah diselenggarakan secara turun temurun.

Bubur suro juga dimaknai sebagai simbol untuk memeringati kemenangan Nabi Musa AS atas raja kejam Fir’aun. Beberapa pendapat juga menyebut jika bubur suro sebagai pengingat atas selamatnya Nabi Nuh AS setelah dilanda banjir bandang atau bah selama 40 hari. Ini juga dianggap sebagai peringatan atas kemenangan Nabi Muhammad SAW dalam perang Badar melawan musuh.

Melansir dari laman brilio.com, salah satu sajian istimewa di Jawa untuk menyambut Tahun Baru Islam adalah bubur suro atau bubur Asyura.

Ini merupakan sajikan yang terbuat dari beras, santan, garam, jahe dan batang serai. Rasa bubur ini begitu gurih apalagi saat disajikan dengan serpihan jeruk bali, bulir delima, tujuh jenis kacang, irisan mentimun dan beberapa lembar daun kemangi.

Bubur suro disajikan sebagai sajian istimewa menyambut Tahun Baru Islam karena memiliki makna mendalam. Terdapat doa di dalam sepiring bubur suro. Mereka yang mengonsumsi bubur suro di Tahun Baru Islam diharapkan diberi perlindungan oleh Allah SWT. Ini juga sebagai wujud rasa syukur masyarakat atas keselamatan, rahmat dan kebahagiaan yang telah diberikan Tuhan selama ini.

Tak hanya dinikmati sebagai makanan untuk menyambut Tahun Baru Islam, di beberapa negara seperti Brunaidarussalam dan Malaysia, bubur suro juga disajikan sebagai menu buka puasa Asyura. Di beberapa daerah, bubur suro dibuat dalam jumlah banyak dan dibagikan ke masyarakat sebagai bentuk sedekah.

Selamat menyambut Tahun Baru Islam dan jangan lupa untuk senantiasa bersyukur atas nikmat dan rahmat yang diberikan Tuhan.***

KNPI Cari Pemimpin Baru, Plt Bupati Bogor Akui Siap Kolaborasi

Bogordaily.net – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan hadir dan membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke XV DPD KNPI Kabupaten Bogor di Balai Prajurit Megantara, Atang Sendjaja, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu, 30 Juli 2022.

Plt Bupati Bogor Iwan mengatakan, di Musda KNPI ini diikuti 4 orang bakal calon ketua dan semuanya melakukan deklarasi damai. Dia pun berharap dengan adanya deklarasi damai ini, pelaksanaan Musda KNPI berjalan kondusif.

“Saya bilang Musda ini udah biasa ya, karena sudah ke 15, jadi bukan baru ada ya. Dan saya juga berharap yang namanya suksesi ini kan perpindahan kepemimpinan dengan calon yang baru dipilih, ini kan ada musyarawah, ada mufakat, terakhir dengan pemilihan atau voting, tiga ini yang memang harus dijalanin,” kata Iwan Setiawan kepada wartawan usai membuka Musda KNPI Kabupaten Bogor, Sabtu, 30 Juli 2022.

Dirinya juga menyampaikan, di Musda ini pun harus melalui proses voting atau mekanisme pemilihan secara pengumpulan suara terbanyak, sehingga tercipta demokrasi dalam memilih pemimpin yang baru di tubuh KNPI.

Menurut Iwan, orang yang maju menjadi calon ketua KNPI itu betul-betul orang yang siap dan memiliki ide gagasan dalam membangun kepemudaan yang ada di Kabupaten Bogor, dan pihaknya siap berkolaborasi dengan siapa pun yang terpilih dengan catatan program-programnya untuk kemajuan Pemuda.

“Kami akan menerima siapapun yang terpilih, dan kami ingin calon terpilih ini bisa bersinergi dan mitra kami di bidang pemuda. Hak kami mungkin menjaga kondusifitas pemuda, memberikan keamanan, kewajiban kami mungkin memberikan bantuan-bantuan apa yang diperlukan oleh KNPI, bagaimana pemuda ini bergerak berkarya dan sebagainya ada dukungan dari pemerintah,” imbuhnya.

(Heri Supriatna)

Koptu Andry Monitor Percepatan Vaksinasi Booster di Taman Ekspresi

Bogordaily.net – Dalam kegiatan percepatan vaksinasi booster dengan cara jemput bola ke wilayah-wilayah di Kota Bogor. Kali ini, menyasar di Taman Ekpresi, RT.01/RW.01, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu 30 Juli 2022.

Babinsa Kelurahan Sempur Koptu Andry Herliyanto mengatakan, pilihan tempat percepatan vaksinasi booster di tempat olah raga bertujuan supaya masyarakat bisa menyempatkan waktu nya untuk di vaksinasi booster bagi yang belum vaksin.

“Untuk pesertanya ini terbuka untuk umum warga sekitaran Sempur juga boleh vaksin disini,” kata Babinsa Kelurahan Sempur Koptu Andry Herliyanto.

Tak hanya itu, kegiatan serbuan vaksinasi booster pada hari ini ada di beberapa lokasi yang berbeda, lokasi pertama berada di Mall Plaza Jambu, Alun-alun Kota Bogor dan Sempur.

Adapun yang hadir dalam kegiatan vaksinasi booster ini dari Tim Medis RS Bhayangkara Polresta Kota Bogor, Personil Polresta Bogor kota Dpp Kompol. Pahyuniwati ( Kasubaglog Polresta Bogor Kota ), Babinsa Kelurahan Sempur.

Selama kegiatan vaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan seperti Mlmemakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.**

Sumber: Hans 74 Pendim 0606/Kota Bogor.

(Ibnu Galansa Montazery)