Wednesday, 15 April 2026
Home Blog Page 6518

Heboh, Rumor Selja Pembunuh Bayaran Profesional yang Targetkan Idol K-pop

0

Bogordaily.net – Penggemar dikejutkan dengan hebohnya rumor pemberitaan kemunculan Selja dengan keyword ‘Selja is back’.

Selja sendiri merupakan seorang sasaeng bernama Kim Yeonshin, ia sering membuat ancaman kematian untuk pada idol kpop tertentu.

Baru-baru ini beredar targetnya adalah Sehun EXO, Jimin BTS dan Lisa Blackpink.

Hingga kini masih belum diketahui kejelasan siapa sebenernya Selja dan tidak ada bukti yang kuat bahwa penyebab kecelakaan para idol adalah ulah Selja.

Ada yang menyebutkan Selja terkenal dikalangan internasional bukan Korea.

Terlepas benar atau tidak, sudah selayaknya agensi memberikan perlindungan dan menindak tegas, terhadap orang-orang yang berusaha mencelakakan artisnya.***

P2G : Kita Kehilangan Novia Widyasari, Calon Guru Bercita-Cita Mulia

0

Bogordaily.net – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berbela sungkawa atas kematian Novia Widyasari Rahayu (23) seorang mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Brawijaya pada Kamis 2 Desember 2021. Dikatakan, Novia adalah calon guru dengan cita-cita pengabdian yang sangat mulia, dan kematiannya adalah sebuah kehilangan.

“Kami berbela sungkawa, berduka cita atas kepulangan teman kita ini, calon guru, yang saya rasa beliau memiliki cita-cita yang mulia,” kata Satriwan Salim kepada Bogordaily pada Sabtu 4 Desember 2021.

Berdasarkan unggahannya di Quora, Novia bercerita ia ingin menjadi guru demi membantu anak-anak yang kurang mampu dan anak-anak yang dianggap “gagal” dalam pembelajaran.

Ia tergerak oleh pengalamannya semasa sekolah dulu. Ia melihat kawannya diusir dari ruang ujian hanya karena belum membayar SPP, ia pun melihat temannya yang “nakal” diusir dari kelas, dan siswa yang tidak lulus justru dipermalukan.

Menurutnya, hal itu tak pantas dilakukan kepada murid. Ia bertekad akan menjadi guru yang merangkul anak muridnya yang dianggap “gagal”, menjadi teman bagi mereka dan membantu mereka untuk berhasil dalam pendidikannya.

“Saya ingin dekat dengan siswa saya nanti apabila Allah mengizinkan saya untuk menunaikan apa yang saya cita-citakan. Saya tidak akan pernah memarahi mereka dan menunjukkan muka tidak enak,” kata Novia lewat akun Quoranya.

Satriwan mengatakan, refleksi Novia atas dunia pendidikan memang benar adanya. Saat ini, relasi yang terjalin antara guru dan murid adalah relasi kuasa, padahal semestinya guru memiliki relasi yang dialogis dengan muridnya. Guru yang seharusnya mengasah nalar kritis siswa justru malah membungkam pemikiran dan ekspresi siswa.

Karenanya, baginya Novia adalah embun di tengah gurun pasir dan kepergiannya adalah kehilangan besar bagi pendidikan Indonesia.

“Kalau kita lihat alasan Anda ini sangat mulia ya kan ingin membangun relasi yang dialogis relasi yang setara gitu kan dengan anak murid suatu hari nanti dan terbukti kan ketika dia mengajar bimbel dia lakukan dengan apa namanya dialogis,” kata Satriwan.

Cita-cita mulia itu pun telah ia buktikan lewat tindakan tak cuma lewat kata-kata. Berdasarkan informasi, Novia Widyasari Rahayu adalah anak dari seorang Lurah, sementara ibunya adalah staf ahli hukum di kantor pemerintahan.

Menurut Satriwan, secara ekonomi, Novia tergolong mapan dan memiliki privilege untuk melanjutkan pendidikan ke jurusan yang lebih “menjanjikan”, tetapi nyatanya justru Novia memilih jurusan keguruan.

Padahal menurutnya, guru bukanlah profesi yang menjanjikan secara ekonomi mengingat apresiasi dan proteksi yang sangat minim dari pemerintah. Apalagi saat ini, lulusan pendidikan keguruan tak bisa serta merta langsung bekerja menjadi aparatur sipil negara, begitu lulus mereka harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru selama 1 tahun.

Setelah lulus, baru mereka bisa bekerja dengan status honorer yang upahnya tidak seberapa.

“Ananda ini saya rasa punya impian yang tidak merefleksikan kondisi keluarganya. Karena pengabdian itu dia tidak melihat bagaimana nanti dia bisa menjadi guru dengan kesejahteraan yang sangat, saya menyebutnya ‘honor guru honorer itu horor’ gitu ya,” kata Satriwan.

Satriwan berharap kasus kematian Novia bisa diungkap seterang-terangnya dan semua orang yang bertanggung jawab bisa mendapat ganjarannya tanpa pandang bulu.

 

 

 

 

 

Polisi Tangkap Pemeran Bokep Ekshibisionis Siskaeee di Bandung

0

Bogordaily.netPolrestabes Kota Bandung menangkap bintang video porno ekshibisionis Siskaeee di Bandung pada Sabtu 3 Agustus 2021. Penangkapan ini adalah buntut dari video pornonya yang viral di media sosial.

“Iya benar itu,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago pada Sabtu 3 Agustus 2021 dikutip dari Haluan Riau.

Erdi membeberkan kronologi penangkapan Siskaeee. Ini berawal kala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan catatan daftar pencarian orang ke Polda Jawa Barat.

Polda Jawa Barat pun mendeteksi Siskaeee tengah dalam perjalanan menuju Bandung. Akhirnya, Siskaeee ditangkap saat baru turun di Stasiun Bandung sekitar pukul 13.00-14.00 WIB.

Saat ini Siska tengah berada di Mapolrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 1 menit 23 detik viral di media sosial Twitter. Video itu menampilkan perempuan berambut panjang dengan baju abu-abu dan rok panjang berwarna hitam sedang memainkan payudara dan vaginanya. Namun, wajah perempuan itu tak terlihat jelas lantaran tertutup masker dan kacamata.

Diduga video itu diambil di Bandara Yogyakarta International Airport, Kulon Progo, Yogyakarta.

Video itu lantas diunggah oleh akun @koleksirare96 pada 23 November lalu dan sudah diputar puluhan ribu kali dan disukai ratusan akun.

Polres Kulon Progo pun langsung bergerak menyelidiki kasus itu. Mereka bekerja sama dengan tim siber Polda DIY berusaha melacak siapa pemeran dan pengunggah video tersebut.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan penyebar maupun pemeran video itu akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kami akan kenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar dan juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal 1 miliar,” kata AKBP Mukaromah dalam konferensi pers di Polres Kulon Progo pada Kamis 2 Desember 2021 lalu.

Wakapolda Jatim : Bripda RB Hamili Novia dan Minta Aborsi

0

Bogordaily.net – Kebenaran di balik kematian Novia Widyasari Rahayu mulai terungkap. Polda Jawa Timur membenarkan Novia pernah menjalin hubungan dengan anggota Polres Pasuruan, Bripda RB sejak Oktober 2019 hingga akhir hayat Novia.

Dari hubungan itu, Novia hamil dua kali dan dua kali pula melakukan aborsi. Diduga aborsi itu dilakukan atas permintaan Bripda RB.

Keterangan itu diperas dari hasil interogasi terhadap Bripda RB sendiri.

“Korban selama pacaran sampai kemarin yaitu terhitung sejak Oktober 2019 sampai bulan kemarin Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilaksanakan yang pertama adalah bulan Maret 2020 dan yang kedua Agustus 2021,” kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto pada Sabtu 4 Desember 2021.

Slamet membeberkan, Novia dan dan Bripda RB pertama kali bertemu di acara Kik Post Launching Distro baju di Malang sekitar Oktober Tahun 2019. Mereka lantas bertukar nomor ponsel dan berpacaran.

Selama berpacaran, mereka melakukan tindakan suami istri di kos dan hotel di daerah Malang. Slamet tidak merincikan apakah ada aksi pencekokan obat tidur dalam hubungan tersebut.

Singkat cerita, Novia hamil dua kali dan mengugurkan dua kandungannya itu dengan menggunakan obat yang dibeli Bripda RB. Tindakan aborsi pertama diduga dilakukan saat kandungan baru berusia beberapa minggu.

Selanjutnya, tindakan aborsi kedua dilakukan saat usia kandungan mencapai 4 bulan. Bripda RB membeli obat penggugur kandungan seharga Rp1,5 juta dan meminta Novia meminumnya sebelum pulang ke Mojokerto.

Akibat itu, Novia Widyasari mengalami pendarahan di sebuah warung sate di Mojokerto.

Saat ini Bripda RB sudah diamankan oleh Polda Jatim dan terancam sanksi pidana umum dan sanksi etik. Dalam kasus etiknya, Bripda RB diduga telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri pasal 7 tentang etika kelembagaan dan pasal 11 tentang etika kepribadian.

Untuk pidana umum, Bripda RB dijerat dengan pasal 348 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Nyawa. Dalam ayat 1 pasal tersebut dikatakan : Barang siapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan; ayat 2 pasal itu mengatakan : Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

PKN Bogor dan RSUD Kota Bogor Gelar Pendidikan dan Informasi Seputar Layanan Hepatitis C

0

Bogordaily.net – Sebagai bentuk perhatian terhadap permasalahan Hepatitis C di Indonesia. Rekan-rekan komunitas Persaudaraan Korban NAPZA Bogor atau PKN Bogor, melaksanakan kegiatan untuk Pendidikan dan Informasi seputar layanan Hepatitis C di Kota Bogor.

Kegiatan tersebut bekerjasama dengan RSUD Kota Bogor, serta mendapat dukungan dari PKNI Nasional dan NAPUD. Bertempat di aula RSUD Kota Bogor pada Sabtu 4 Desember 2021.

Koordinator PKN Bogor, Bonny Sofianto menjelaskan lebih lanjut bahwa,  Kegiatan ini dilaksanakan melihat kebutuhan rekan – rekan yang berlatar belakang korban NAPZA dalam mengakses layanan kesehatan yang dalam hal ini Hepatitis C.

“Kegiatan ini dilaksanakan melihat kebutuhan rekan – rekan yang berlatar belakang korban NAPZA,” kata Bonny Sofianto Sabtu 4 Desember 2021.

Tak yanya itu, Bonny Sofianto yang didampingi Humas PKN Bogor Pramudya Adhi, menceritakan bahwa, Hepatitis C merupakan penyakit infeksi dan peradangan pada organ hati (hepar) akibat virus hepatitis C.

“Permasalahan Hepatitis C di Indonesia saat ini cukup menjadi perhatian banyak kalangan,” tambahnya.

Sedangkan, prevalensi penduduk Indonesia yang terinfeksi Hepatitis C di Indonesia menurut penelitian Kementerian Kesehatan terakhir adalah sekitar 1,1% dari total penduduk Indonesia.

Apabila saat ini penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 270 juta orang, maka sekitar 3 juta orang yang terinfeksi penyakit ini.

Sementara itu, menurut dr Yeti Hariyati Sp.PD dari RSUD Kota Bogor menjelaskan, sekitar 15% penderitanya berhasil sembuh dari penyakit ini tanpa penanganan khusus.

Dan 85% sisanya akan menyimpan virus untuk waktu lama yang kemudian berkembang menjadi infeksi hepatitis C kronis.

“Penderita hepatitis C kronis memiliki risiko sekitar 20% untuk terkena sirosis hati dalam waktu 20 tahun,” ungkapnya.

Sirosis Komplikasi ini dapat berakibat fatal bahkan dapat menyebabkan kematian, sehingga, para Praktisi dan Akademisi menyebut Hepatitis C ini sebagai Virus atau penyakit “Silent Killer“.

Beberapa tahun lalu, bagi mereka yang memiliki Uang berlebih, terdapat obat Antivirus yang umum digunakan untuk menghentikan Perkembangan Virus dan Mencegah Kerusakan Hati.

Para pakar kemudian berhasil menemukan jenis obat baru yang lebih efektif sekaligus lebih aman dan bisa ditoleransi oleh tubuh.

Nama obat terbaru itu adalah direct antiviral agent (DAA), yang saat ini tersedia di RSUD Kota Bogor dan dapat diakses secara gratis dengan mengikuti Alur dan Prosedur yang telah ditentukan. (Irfan Ramadhan)

Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali: Langkah Awal Transformasi Ekonomi Indonesia

0

Bogordaily.net – Sebagai upaya strategis untuk mewujudkan Transformasi Ekonomi Bali, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, dan Sejahtera serta Master Plan Pengembangan Kawasan Pariwisata Ubud, Tegallalang, dan Payangan (Ulapan) pada Jumat 3 Desember 2021.

Dalam sambutan peluncuran, Presiden RI Joko Widodo menyebutkan tiga hal yang menjadi catatan dalam pembangunan Bali.

Pertama, diversifikasi ekonomi, meliputi pariwisata hingga pertanian. Kedua, paradigma dan tata kelola pariwisata harus memprioritaskan kesehatan dan keamanan.

Ketiga, pariwisata Bali bertransformasi dari mass tourism menjadi green tourism serta quality tourism, mengusung pariwisata berbasis sosial, budaya, dan lingkungan, mewujudkan harmoni dan memuliakan alam.

“Semangat memuliakan alam, manusia, dan budaya, harus terus kita teruskan untuk menyongsong masa depan dan kita memiliki komitmen yang kuat untuk menerapkan green economy, ekonomi hijau, ini kekuatan Bali, kekuatan Indonesia,” ungkap Presiden Jokowi.

Kerthi Bali

Peluncuran Peta Jalan dan Master Plan ini merupakan bentuk penerjemahan arahan Presiden Jokowi, kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun Redesain Transformasi Ekonomi Indonesia sebagai bagian penting dari agenda pembangunan Indonesia.

Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Bali menjadi krusial, mengingat peran Bali sebagai barometer pariwisata Indonesia di mata dunia.

Dokumen ini diharapkan dapat membantu Bali untuk pulih dan tumbuh cepat, berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dan semangat Tri Hita Karana.

“Dengan Transformasi Ekonomi Bali, yaitu Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru, maka produktivitas tenaga kerja akan meningkat hingga empat kali lipat dan ekonomi tumbuh rata-rata 7,4 persen, PDRB per kapita akan meningkat hingga delapan kali lipat, tingkat kemiskinan menurun 0,18 persen, serta tingkat pengangguran menurun ke level 0,50 persen, dan akan tercipta sustainable living yang didukung peningkatan produk hijau dan green jobs,” tegas Menteri Suharso.

Sasaran-sasaran tersebut dicapai melalui enam strategi besar Transformasi Ekonomi Bali, yakni Bali Pintar dan Sehat, Bali Produktif, Bali Hijau, Bali Terintegrasi, Bali Smart Island, serta Bali Kondusif.

Khusus untuk strategi Bali Produktif, diperkuat melalui Master Plan Ulapan yang merupakan kawasan berbasis zonasi dengan pengembangan berbasis relasi wisata-pertanian-lingkungan, rencana rekayasa sosial, rencana rekayasa budaya, arahan tata ruang wilayah, rencana infrastruktur pendukung, dan rencana aksi.

“Saya berharap, dokumen Peta Jalan ini dapat direplikasi provinsi lain untuk mendesain ulang perencanaan jangka panjang pasca pandemi Covid-19, menuju Visi Indonesia Emas 2045,” ujar Menteri Suharso.

Peluncuran ini dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Gubernur Bali I Wayan Koster dan segenap jajaran, serta sejumlah perwakilan negara sahabat.***

YG Mengumumkan Lisa BLACKPINK Sembuh dari Covid-19!

0

Bogordaily.net – YG Entertainment secara resmi mengumumkan bahwa, Lisa BLACKPINK sembuh dari Covid-19 dan dibebaskan dari karantina mandiri setelah dinyatakan pulih secara klinis oleh otoritas kesehatan pemerintah pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Lisa sebelumnya didiagnosis Covid-19 9 hari yang lalu.

“Ini YG Entertainment, kami memberi tahu anda bahwa anggota BLACKPINK, Lisa, telah dianggap pulih secara klinis dari COVID-19,” ujar YG.

Tambahnya, otoritas kesehatan pemerintah secara klinis menentukan bahwa Lisa, yang telah menerima perawatan di rumah, tidak lagi berisiko menyebarkan virus. Sesuai dengan keputusan mereka, Lisa telah dibebaskan dari karantina mandiri mulai pukul 12 siang hari ini.

“Sebelumnya, karena sudah lebih dari seminggu sejak anggota BLACKPINK lainnya Jisoo, Rosé, dan Jennie menyelesaikan vaksinasi mereka, mereka dikategorikan sebagai kandidat pemantauan aktif yang tidak perlu dikarantina. Namun, meskipun demikian, ketiganya telah meminimalkan kegiatan di luar selain dari janji terjadwal yang tidak dapat dihindari untuk tujuan pekerjaan,” paparnya.

YG juga mengucapkan terima kasih kepada para penggemar yang khawatir terhadap anggota girl group dengan empat member ini.

“Kami akan berterima kasih jika anda mendukung BLACKPINK, yang akan menyambut anda lagi. dalam keadaan sehat. Kami akan terus menjadikan kesehatan dan keselamatan artis dan karyawan kami sebagai prioritas utama kami, dan kami akan secara ketat mematuhi instruksi otoritas kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit. Terima kasih,” pungkasnya.***

Gusi Bengkak, Lakukan Tiga Hal Ini

0

Bogordaily.net – Gusi bengkak disertai nyeri merupakan gangguan mulut yang cukup sering dialami sebagian orang. Gusi yang bengkak biasanya ditandai dengan adanya bagian yang mengalami pembesaran, menonjol dan menggelembung.

Bila tanpa dilakukan tindakan lebih lanjut, maka gusi yang bengkak dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan dan tulang yang menopang gigi.

Penting bagi kita untuk bisa mengetahui penyebab gusi bengkak agar kondisi ini bisa diantisipasi, sekaligus cara mengobatinya agar terhindar dari komplikasi.

Ketika gusi bengkak memengaruhi jaringan dan tulang yang menopang gigi, ada beberapa gejala yang menyertainya, mulai dari nanah di bawah gusi atau gigi, bau nafas tidak sedap, dan rasa tidak enak di dalam mulut. Sebagaimana dilansir Alodokter kondisi ini disebut periodontitis.

Meski terlihat ringan, keluhan gusi bengkak sebaiknya tidak didiamkan hingga berkepanjangan. Diperlukan Langkah penanganan awak untuk meredakan pembengkakan dan gejala yang menyertainya.

Berikut ini 3 cara mengobati gusi bengkak disertai nyeri yang bisa kalian coba di rumah:

1. Berkumur Air Garam
Berkumur air garam merupakan salah satu cara paling mudah untuk mengobati gusi bengkak. Kamu bisa melakukannya dengan membuat larutan garam dengan mencampur air hangat dengan garam.

Selanjutnya, kamu dapat berkumur dengan larutan tersebut selama 30 detik, sebanyak 30 kali sehari. Namun, jangan terlalu sering berkumur dengan larutan garam karena dapat menyebabkan gigi mudah terkikis

2. Berkumur Air Lemon
Lemon mengandung asam yang berguna sebagai alkali alami untuk menyeimbangkan kadar pH di dalam mulut. Caranya mudah, kamu cukup memeras satu buah lemon dan campurkan dengan segelas air hangat. Kemudian kamu bisa menggunakan air lemon sebagai obat kumur. Kamu bisa menggunakan ini sebanyak 3 kali sehari.

3. Berkumur dengan Minyak Nabati
Berkumur dengan minyak nabati, seperti minyak kelapa, juga diketahui dapat meredakan pembengkakan gusi karena mengandung asam laurat yang bersifat antiradang dan antibakteri.

Caranya dengan mencampurkan 1-2 sendok minyak nabati, lalu berkumur beberapa detik. Kamu harus hati hati jangan sampai minyak nabati ini tertelan, setelah selesai berkumur, buang minyak nabati dan bersihkan mulut dengan sikat gigi dan air bersih.

Polisi Periksa Polisi Berinisal R Atas Kematian Novia Widyasari

0

 

Bogordaily.netSeorang perempuan bernama Novia Widyasari Rahayu (23) ditemukan meninggal dunia di makam ayahnya di Desa Sugihan, Kabupaten Mojokerto pada Kamis 2 Desember 2021. Diduga Novia sebelumnya diperkosa dan dipaksa aborsi oleh anggota polisi dari Polres Pasuruan berinisial R.

Atas informasi itu, saat ini tim dari Polres Mojokerto dan Polda Jawa Timur memeriksa R atas dugaan tersebut.

“Kaitan dengan inisial R itu betul anggota Polres Pasuruan, dan saat ini tim dari Polda dan Polres sedang mendalami untuk melakukan investigasi terhadap informasi-informasi yang berkembang pada saat ini,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar pada Sabtu 4 Desember 2021.

Apip membernarkan R dan Novia pernah memiliki hubungan asmara. Namun, polisi masih mendalami keterkaitan di antara hubungan itu dengan kematian Novia.

“Kami akan dalami,” kata Ginanjar.

Pasca berita kematian Novia, media sosial diramaikan dengan tagar #SAVENOVIAWIDYASARI. Diduga Novia Widyasari mengakhiri hidupnya karena depresi lantaran diperkosa pacarnya yang berinisial R hingga hamil

Akun Twitter @belawsz menceritakan, Novia pernah menelepon temannya berinisial AN. Di sana Novia menceritakan semuanya.

Novia menceritakan dirinya dicekoki obat oleh R, dan setelahnya ia tak sadar apa yang terjadi. Sekitar 4 bulan berselang baru Novia sadar dirinya hamil.

“Dia menceritakan dari awal kejadian dia dibawa ke penginapan oleh R (pacar NW), lalu diberi obat dan dipaksa minum obat itu, setelah itu dia tertidur. Sekitar 4 bulan kejadian ini dia menyadari bahwa dia hamil, dan lgsg lapor ke R” cuit akun @belawsz

Mengetahui hal itu, R membujuk Novia untuk menggugurkan kandungannya, tapi Novia enggan. Akhirnya R hilang kabar dan Novia berinisiatif melaporkan masalah ini ke orang tua R.

Orang tua R sempat mengaku akan bertanggung jawab. Namun, kemudian sikap itu berubah, mereka menyatakan enggan menikahkan R dengan NW.

“Sesampainya di rumah korban, orang tua Randy menyampaikan hal yang sangat berbeda jauh. To the point, “Bu mohon maaf kalau R dan N belum bisa jika secepatnya ke jenjang serius karena posisi R masih punya kakak yang belum menikah, dan R masih awal jadi p*lisi” lanjut cuitnya.

Tak cuma itu, R bahkan mencekokinya dengan obat penggugur kandungan hingga Novia harus dirawat di rumah sakit.

Tekanan datang tak cuma dari R dan keluarganya, bahkan keluarganya sendiri tak bisa memberikan dukungan baginya. Saat ia menceritakan masalahnya ke keluarganya, seorang paman yang kerap ia sapa “mas” justru menyalahkan Novia.

Setiap hari ia memaki Nova dan mengancam akan membunuhnya karena dianggap telah mempermalukan keluarga.

Peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

0

Bogordaily.net – Metamorfosis menggelar kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dengan mengusung tema “Lawan Bersama Kekerasan Terhadap Perempuan: You are not Alone”. Kampanye ini dilaksanakan melalui media social dan serangkaian kegiatan tatap muka termasuk talkshow yang bertempat di Kedai Pa’Dar Kota Bogor pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Moudy Cynthia, Ketua Pembina Yayasan Metamorfosis Menuju Inklusi menyampaikan bahwa sampai saat ini, korban kekerasan terutama kekerasan seksual masih banyak yang enggan dan takut menceritakan kekerasan yang dialami.

Ini karena banyak pelaku kekerasan, terutama kekerasan seksual memiliki hubungan yang dekat dengan korban misalnya hubungan keluarga, tetangga, teman dan sebagainya.

Merasa takut karena menerima ancaman, merasa malu dan merasa kejadian ini adalah aib keluarga serta ketergantungan ekonomi menjadi faktor kompleks yang membuat korban merasa khawatir dan tidak mau melaporkan kejadian yang dialaminya.  Selain itu banyak korban yang tidak mengetahui adanya layanan hukum serta bagaimana mengaksesnya.

SementaraTiasri Wiandani Komisioner Komnas Perempuan mengungkapkan data kasus di sepanjang 2020 berjumlah total 299.911.  Ada sangat banyak perempuan korban tidak berani menceritakan pengalamannya atau mendatangi lembaga penyedia layanan untuk meminta pertolongan.

Adanya kekosongan hukum, karena bentuk-bentuk kekerasan seksual tidak diatur dalam KUHP, karena KUHP hanya memproses pemidanaan bagi pelaku dan tidak ada pemenuhan hak bagi korban.Definisi perkosaan di daklam KUHP masih sangat sempit.

Tidak ada pemenuhan hak bagi korban kekerasan seksual (hak penangan, hak perlindungan, dan hak pemulihan).  Beliau menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM, oleh karena itu pentingnya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera di sahkan, sampai mewujudkan itu membutuhkan kerjasama dan sinergi dari berbagai pihak.

Talkshow yang dipandu oleh Sofiah, Diektur Metamorfosis Menuju Inklusi juga menghadirkan Ana Ismawati, S.IP, MSi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor yang menyampaikan berbagai program untuk merespon situasi ini.

Program-program yang disampaikan diantaranya penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Responsif Gender, sistem pelayanan kekerasan berbasis gender yang terintegrasi di Kota Bogor, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan mengembangkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), serta Satgas KDRT di setiap kelurahan dan aplikasi berbasis android Pojok Konseling Keluarga Unggul (Pollink-Gaul) yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Yulia Anita Indrianingrum, SH, MSC, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menjelaskan bahwa pada tahun 2020 Bidang Hukum dan HAM sudah berbenah dengan memberikan penyuluhan, pendampingan dan membuka bantuan hukum bagi masyarakat miskin dengan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ditunjuk.

Saat ini dengan keterbatasan yang ada perlu membuka diri dan bekerjasama dengan organisasi untuk terlibat aktif dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan meningkatkan pemahaman kekerasan berbasis gender.

Selain talkshow, kegiatan kampanye HAKTP juga menampilkan pameran foto kekerasan terhadap perempuan oleh Metamorfosis, Mural bertemakan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan hasil karya Ray Mural Depok dan penampilan music bersama Sahat Farida Accoustic.

Beberapa peserta mengatakan mengikuti kegiatan ini membuat mereka mendapatkan pengetahuan tentang isu kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan berbasis gender.

Ada yang kemudian meminta Metamorfosis mengadakan sharing atau pelatihan gender lanjutan. Pameran foto dan mural juga menjadi perhatian tersendiri bagi para peserta karena persoalan kekerasan gender dan dampaknya terhadap perempuan tersampaikan melalui karya-karya seni tersebut.***