Saturday, 18 April 2026
Home Blog Page 7068

Tak Ingin Celakakan Warganya, Pemdes Tegal Waru Bagikan BST di Lapangan

0

Bogordaily.net – Berbeda dengan Desa Bojong Rangkas pembagian BST dari Kemensos timbulkan kerumunan, Desa Tegal Waru melakukannya di lapangan terbuka, Minggu 1 Agustus 2021.

Hal itu dilakukan Pemerintah Desa Tegal Waru sejak awal, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan pada saat pembagian BST.

Area lapangan dipasangi oleh tenda sebagai tempat menunggu warga, selain itu warga yang masuk ke area pembagian hanya per 10 orang.

Kepala Desa Tegal Waru Nunung Nuriah mengatakan, pihaknya bersama Petugas Kantor Pos, Babinmas dan Babinsa serta RT dan RW telah mengatur jadwal pembagian, agar tidak terjadi kerumunan sehingga warga mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

“Kami mensiasati pembagian dilaksanakan di area lapangan dengan memasang tenda, dan juga mengatur jadwal jadi penerima itu datang setiap RW mulai dari RW 01 hingga RW 06,”kata Nunung, Minggu 1 Agustus 2021.

Lebih lanjut, kata Nunung untuk pembagian BST ini merupakan tahap 5 dan 6 yaitu bulan Mei dan Juni, digabungkan dengan total penerima di Desa Tegal Waru sejumlah 624 KMP.

“Warga yang menerima BST karena ini digabung dua bulai Mei dan Juni, sehingga warga mendapatkan Rp 600 ribu rupiah,”katanya.

Nunung mengatakan untuk menjaga kesehatan warganya tentu pihaknya tidak ingin sembarang, dalam melaksanakan pembagian tanpa menerapkan prokes yang ketat.

“Jangan sampai kita menyalurkan bantuan, tetapi malah membuat warga jadi celaka,”pungkasnya.***

Pembagian BST di Desa Bojong Rangkas Ciampea Timbulkan Kerumunan

0

Bogordaily.net – Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke 5 dan 6 atau bulan Mei hingga Juni 2021 sebesar Rp 600 ribu di Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor Minggu pagi 1 Agustus 2021 timbulkan kerumunan.

Bahkan warga yang megantre sejak pagi itu berdesakan saat masuk ke ruang Aula Kantor Desa Bojong Rangkas, hingga petugas yang berjaga kewalahan.

Bantuan tersebut diberikan pemerintah kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 bantuan tersebut sebelumnya dibagikan di Kantor Pos, namun banyak terjadi kerumunan yang amat parah sehingga dialihkan di setiap desa, meksipun demikian antrean yang tidak teratur masih ditemukan.

Salah seorang warga Kulsum (45) yang sejak pukul 08.00 sampai 12.30 WIB sembari mengais anak perempuannya yang masih balita itu, rela antre demi mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.

“Sejak pagi ini sambil bawa anak kalau gak dibawa nangis soalnya masih konsumsi susu asi. Jadi terpaksa dibawwa meksipun takut Corona,”katanya.

Kulsum menceritakan ia mendapatkan Bansos bernam BST itu karena memang ia terdampak pandemi Covid-19. Karena suaminya saat ini yang bekerja sebagai karyawan swasta bekerja tidak normal seperti biasa.

“Kerjanya seminggu cuma 3 kali, jadi berpengaruh pada penghasilan, paling uang bantuan ini buat memenuhi kebutuhan sehari-hari,”katanya.

Sementara menurut Lisna, ia antre sejak pagi dan baru mendapatkan bantuan pada siang hari. Saat antre terlihat beberapa warga berebut untuk masuk ke ruang aula lantaran takut tidak kebagian.

“Tadi pagi antrean banyak saya aja dari pagi baru siang hari ini baru dapat, kalau saya uangnya buat dagang karena suami sudah diberhentikan,”katanya.

Sementara menurut Petugas Pembagian BST di Desa Bojong Rangkas, Asep Saepudin terkait antrean yang sempat terjadi dan berdesakan pihaknya sudah mengatur jadwal antrean, namun karena warga yang tidak sabar akhirnya berdatangan pada waktu bersamaan.

“Hal itu yang membuat antrean berdesakan, tapi meksipun demikian petugas langsung mengatur dan Pembagian tetap dilaksanakan,”pungkasnya.***

Ini 5 Tips Kelola Limbah Masker Habis Pakai dari RS Azra

0

Bogordaily.net – Saat pandemi limbah masker jumlahnya terus meningkat. Karena berpotensi menularkan kepada orang lain, maka masker tersebut harus dikelola dengan baik dan benar.

Pengelolaanya harus dilakukan dengan tepat agar tidak menimbulkan dampak berbahaya dan beracun bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Lalu, gimana caranya? Rumah Sakit Azra Bogor akan memberikan tipsnya. Ada 5 cara yang bisa dilakukan untuk mengelola limbah medis:

1. Kumpulkan Masker Bekas Pakail

2. Desinfeksi

Lakukan desinfeksi dengan cara rendam masker yang telah digunakan pada larutan desinfektan/klorin/pemutih.

3. Ubah Bentuk

Kumpulkan masker dengan wadah/plastik yang aman, untuk masker individu rusak talinya dan robek tengah sehingga tidak digunakan ulang.

4. Buang ke Tempat Sampah Domestik

5. Cuci tangan dengan Sabun

Cucilah tangan pakai sabun dengan air mengalir/ gunakan hand sanitizer bila tidak ada sarana cuci tangan.

Ingat ya, saat menangani limbah ini harus mengutamakan keselamatan dengan pakai masker, sarung tangan dan cuci tangan pakai sabun.

Mudah bukan? Jangan sampai salah. Mari kita kelola limbah medis dengan benar ya, untuk mengurangi risiko kesehatan dan menjaga kebersihan bumi yang kita sayangi. Adv

Hasil PCR Positif Setelah 2 Minggu, Harus Tes Ulang?

0

Bogordaily.net – Banyak kasus yang setelah melakukan tes PCR malah positif Covid-19 setelah 2 minggu, apakah harus tes ulang kembali? Yu simak lebih jelasnya bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

Dari keterangan tertulisnya, hasil test PCR positif Covid-19 setelah 2 minggu tidak perlu melakukan tes ulang, karena tes PCR masih dapat menditeksi virus bahkan yang sudah mati disaluran udara.

Hasil tes PCR dapat tetap positif hingga 8 minggu, bahkan ketika pasien sudah tidak dapat menularkan virus setelah 10 hari sejak timbulnya gejala.

Setelah hari ke 10, pasien harus konsul atau melapor ke puskesmas setempat untuk mendapatkan surat selesai isolasi.

Kemudian, pasien dinyatakan sembuh setelah hari ke 10 sejak timbulnya gejala, selama ia tidak mengalami gejala di 3 hari berikutnya.

Jika gejala masih ada setelah hari ke 12, perlu menambah 3 hari lagi untuk melakukan isolasi.

Artinya, walau gejala sudah hilang dihari ke 6, pasien tersebut dapat dinyatakan sembuh pada hari ke 10.

Tetap patuhi prokes 5M walau sudah dinyatakan sembuh ya! #JagalmunJanganPanik. Adv

Transaksi Sah, Rasakan Manfaatnya dengan BSI Hasanah Card

0

Bogordaily.net – Bank Syariah Indonesia (BSI) mempunyai BSI Hasanah Card yang merupakan sebuah sistem kartu pembiayaan, dijalankan dengan menggunakan prinsip syariah.

Kartu pembiayaan ini dikeluarkan secara resmi oleh PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil merger antara tiga bank syariah meliputi Bank Mandiri Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank BNI Syariah.

Selain berfungsi sebagai kartu atau alat pembayaran yang sah, BSI Hasanah Card ini ternyata juga memiliki fungsi sebagai kartu kredit syariah.

Kartu ini hadir dengan 3 jenis, BSI Hasanah Card Classic, BSI Hasanah Card Gold dan BSI Hasanah Card Platinum.

Sebelumnya kartu ini bernama Hasanah Card, tetapi untuk sekarang masih bisa digunakan meskipun saat ini sudah berganti nama menjadi BSI Hasanah Card.

Berikut adalah keunggulan utama BSI Hasanah Card:

1. Transaksi didasarkan pada akad-akad syariah.

Transaksi retail online maupun offline (Akad Kafalah), transaksi tarik tunai (Akad Qardh), dan fasilitas sistem pembayaran dan layanan (Akad Ijarah.

2. Tidak dapat digunakan di merchant non-halal.

3. Tidak ada denda keterlambatan.

4. Terdapat banyak promo yang dapat mendukung gaya hidup halal atau halal lifestyle.

5. Dapat digunakan dimana saja dan kapan saja pada merchant yang sudah memiliki logo mastercard.

6. Tidak ada bunga, denda over limit maupun denda keterlambatan.

Sebelum membuat BSI Hasanah Card, kenali dulu yu unggulannya!

1. Smart Shadaqah

Fitur Auto Debit untuk pembayaran shadaqah rutin melalui LAZIS yang bekerjasama seperti, BAZNAS, ACT, Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat

2. Smart Bill

Fitur smartbill ini memungkinkan Kamu untuk bisa melakukan pembayaran tagihan bulanan yang sifatnya rutin dengan cara autodebet.

Ada beberapa jenis pembayaran yang bisa dilakukan dengan kartu kredit ini, diantaranya pembayaran tagihan SmartFren, First Media, Telkom untuk beberapa wilayah saja, Xplor, Telkomsel, Speedy, Indosat M2, Digital 1 dan juga TPJ.

3. Smart Spending

Fasilitas cicilan tetap untuk transaksi pembelanjaan dimanapun minimum Rp 1 juta dengan cicilan 3, 6, 12, & 24 bulan

4. Perisai Plus

Fitur Asuransi Syariah dengan benefit jaminan atas ketidakmampuan membayar tagihan baik bersifat sementara maupun total.

5. Transaksi di ATM BSI

Kartu pembiayaan ini juga dapat melakukan transaksi melalui ATM BSI untuk beberapa macam pembayaran, antara lain:

Uang kuliah berbagai kampus yang bergabung dalam Student Payment Centre, tagihan listrik untuk area tertentu, tagihan air minum, dan tagihan telepon.

Serta tagihan handphone dan TV berlangganan, isi ulang pulsa berbagai provider, juga pembelian tiket pesawat, terutama Garuda dan Lion Air.

6. Dapat diterima di seluruh dunia

Untuk yang sudah memiliki BSI Hasanah Card jenis apapun, dapat menggunakan kartu tersebut di lebih dari 29 juta tempat usaha khususnya yang sudah memiliki logo MasterCard yang tersebar di seluruh dunia.

Bisa melakukan tarik tunai di seluruh ATM BSI dan juga ATM di seluruh negara di dunia pada jaringan yang berlogo MasterCard.

7. Call center 24 jam

Untuk yang mengalami kendala, tenang saja karena saat ini BSI sudah tersedia layanan call center 24 jam di nomor 14040.

8. Reset PIN melalui SMS

Untuk melakukan aktivasi sekaligus perubahan pin, Kamu bisa melakukannya melalui SMS ke nomor 3446 dengan menggunakan nomor telepon yang sudah terdaftar. Jadi sebelum mengirim SMS, pastikan ya kalau nomor sudah benar.

9. E-billing

Layanan ini memungkinkan untuk menerima kiriman tagihan melalui email. Caranya cukup mudah, hanya perlu melakukan aktivasi melalui SMS ke nomor 3446 dengan format EBS (spasi) Nomor Kartu (spasi) Tanggal lahir (spasi) alamat email.

Adapun persyaratan untuk pengajuan kartu BSI Hasanah Card diantaranya, seorang warga negara Indonesia (WNI, usia minimal 21 tahun untuk pemegang kartu utama, dan 17 tahun untuk kartu tambahan, dan usia maksimal adalah 65 tahun.

Harus bersedia mengikuti fatwa dari Bank BSI, sudah memiliki pekerjaan serta penghasilan yang tetap.

Untuk pembuatan hanya perlu datang langsung ke kantor cabang terdekat di Bogor yakni BSI Cabang Bogor Padjadjaran Bantarjati.

Info lebih lanjut kunjungi www.bankbsi.co.id
atau hubungi BSI call center 14040. Adv

Tanpa Pandang Bulu, Puan Tindak Tegas Mafia Obat Terapi Covid-19

0

Bogordaily.net – Ketua DPR RI Puan Maharani mengutuk praktik mafia obat, terlebih untuk obat terapi Covid-19. Dia meminta pemerintah memastikan ketersediaan obat dan harga yang wajar.

Lalu ia mengapresiasi sejumlah upaya yang mengungkap aksi penimbunan obat Covid-19 berikut tindakan tegas dari aparat.

Puan meminta temuan-temuan itu ditindaklanjuti dengan mengurai jaringan di baliknya.

“Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat,” kata Puan dikutip dari Parlementaria, Sabtu 31 Juli 2021.

Kesehatan, ujar Puan, adalah salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau.

“Perbanyak pula riset di dalam negeri untuk penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk Covid-19. Dorong industri nasional untuk menggeluti bidang ini juga. Pangkas jalur-jalur birokrasi dan distribusi yang bisa menjadi celah bagi mafia bermain di situ,” tegas politisi PDI perjuangan itu.

Pemerintah, kata Puan, sudah pula punya aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi Covid-19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.

Puan meminta aturan ini benar-benar dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi Covid-19.

“Harus ada tindakan tegas untuk memastikan HET obat terapi Covid-19 ini berlaku nyata. Ketersediaan harus dijamin sehingga harga juga terkendali sesuai ketentuan HET,” ujar Puan.

Dugaan keberadaan mafia obat terus mencuat di pemberitaan sejak pandemi menerjang pada tahun lalu.

Harga obat-obat yang digunakan dalam rangkaian penanganan Covid-19 pun terpantau membumbung di pasaran, kalaupun tersedia.

“Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar. Bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu! Negara harus hadir dengan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengatasi ini. Jaga kepercayaan rakyat,” ujarnya.

Di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi, sejumlah pengungkapan dugaan praktik mafia obat terus muncul di pemberitaan. Salah satu yang terbaru adalah fakta harga obat terapi Covid-19 di Papua yang mencapai Rp25 juta.

Aparat kepolisian telah pula menggerebek gudang obat di kawasan Jakarta Barat, yang menimbun obat-obatan termasuk obat terapi Covid-19.

Penggerebekan juga dilakukan kepolisian di Bogor, Jawa Barat, terhadap puluhan pelaku penimbun obat terapi Covid-19 dan tabung oksigen.

“Orang sakit masih harus berhadapan dengan permainan harga obat terapi Covid-19 dan alat kesehatan seperti ini tidak boleh ditolerir,” pungkasnya.***

Lebih Nyaman, Yuk Bayar Listrik di Awal Bulan!

0

Bogordaily.net – Listrik memudahkan hidup orang di kehidupan modern ini. Namun jangan lupa membayar biaya listrik sesuai penggunaan agar layanan tetap berjalan.

Banyak kasus insiden layanan listrik terganggu, padahal bermula dari kelalaian membayar tagihan listrik.

Bagi pengguna listrik pascabayar, perlu memperhatikan sejumlah pedoman ini agar bisa menggunakan listrik lebih nyaman.

Listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama satu bulan.

Tips penting adalah lakukan pembayaran listrik di awal bulan. Tagihan listrik biasanya akan keluar dan bisa diakses oleh pelanggan mulai tanggal 2 atau 3 setiap bulan. Tagihan tersebut merupakan hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya.

“Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi.

Untuk pelanggan listrik pascabayar, PLN melakukan perhitungan tagihan listrik menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik petugas PLN, terhadap angka kWh meter yang terpasang di rumah pelanggan.

Selain itu pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri yang dikirim pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile. Catat meter mandiri melalui menu Catat Meter bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

“Sekarang pelanggan bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik di kWh meternya melalui aplikasi PLN Mobile, selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya,” tambah Agung.

Proses pembayaran tagihan listrik juga dengan mudah dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, atau melalui bank yang bekerja sama dengan PLN, baik lewat internet banking maupun SMS banking. Pembayaran juga bisa melalui marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket.

Ada konsekuensi jika pelanggan belum melakukan pembayaran hingga tanggal 20 bulan berikutnya setelah pemakaian.

Jika melewati batas waktu tersebut, maka pelanggan PLN akan dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihan selanjutnya.

PLN juga akan menyampaikan pemberitahuan melalui aplikasi PLN Mobile jika Tagihan Rekening sudah terbit dan mengingatkan agar pelanggan segera melakukan pembayaran.

Sesuai SPJBTL, berikut ini konsekuensi atas kelalaian:

  • Jika melewati batas waktu pembayaran yaitu tanggal 20, maka PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara.
  • Jika 60 hari sejak dilakukan pemutusan sementara pelanggan belum melunasi tagihannya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran rampung.
  • Apabila setelah dilakukan pembongkaran rampung, pelanggan menginginkan sambungan listrik kembali maka pelanggan tetap harus melunasi tunggakannya dan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru.

Jika pelanggan membutuhkan informasi atau layanan PLN dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.

Listrik
PLN Mobile. (Istimewa/Bogordaily.net)

Insiden Perlakuan Kasar ke Petugas PLN

Terkait adanya insiden serta perbuatan tidak menyenangkan dari pelanggan yang memiliki tunggakan terhadap petugas PLN di Medan, PLN berharap agar masalah ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Petugas PLN yang datang ke rumah pelanggan beriktikad baik untuk memberikan surat penagihan kepada pelanggan, untuk tagihan Juli 2021 yang merupakan penggunaan listrik pada Juni 2021.

PLN dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap pelanggan, senantiasa mengedepankan sikap profesional dan kepatuhan terhadap prosedur serta aturan. Hal ini menjadi bagian dari prinsip yang harus dijalankan, termasuk oleh petugas di lapangan.

“PLN juga menyesalkan adanya kejadian ini dan mendukung sikap petugas yang taat aturan dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku,” ungkap Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman.

Viral di media sosial, terjadi tindak perbuatan tak menyenangkan oleh seorang pria terhadap petugas PLN, pada Kamis 29 Juli 2021 Pukul 15.02 WIB di Jl. Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.

Pria yang belum diketahui identitasnya ini mendadak emosi ketika petugas hendak menyampaikan tagihan atas nama Mhd Reza Sitio.

Pelanggan tersebut tercatat memiliki tunggakan bulan Juli 2021. Saat petugas menyampaikan tagihan piutang pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku, pria tersebut berkeberatan.

Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas.

Atas kejadian ini, Petugas PLN UP3 Medan bernama Ayu Miranda yang merupakan korban dalam kejadian ini bersama 3 rekan tim akhirnya melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ini ke Polsek Medan Kota.

Hingga saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dan diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PLN sungguh menghormati setiap pelanggan, sekaligus juga taat pada aturan serta ketentuan yang berlaku. Sehingga PLN pun tidak memberikan toleransi terhadap tindakan main hakim sendiri dan melawan hukum. Adv

Kolaborasi, Ringankan Beban Warga Kota Bogor di Masa Pandemi

0

Bogordaily.net – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Bima Arya mengatakan, kondisi pandemi saat ini sangatlah tidak mudah, terutama bagi warga yang terpapar dari segi kesehatan maupun segi ekonominya.

Bima Arya menekankan, dibutuhkan kontribusi dan peran aktif dari semua lapisan masyarakat, untuk berkolaborasi meringankan beban warga terdampak.

“Hari ini kita ikhtiar melakukan apa yang bisa kita lakukan untuk meringankan beban warga. Dari APBD dianggarkan, tetapi tentu tidak akan bisa maksimal. Diperlukan kolaborasi dengan semua, banyak warga yang dari hari ke hari bekerja keras untuk menyambung hidupnya, di antaranya buruh harian, pekerja lepasan, karyawan yang dirumahkan dan yang lainnya. Mereka ini harus kita bantu,” kata Bima Arya saat menerima bantuan di Posko Logistik PPKM Kota Bogor, Rabu 28 Juli 2021.

Bantuan yang terus mengalir dari berbagai pihak disambut baik Wali Kota Bogor. Ada bantuan paket sembako dari Vespa Ulin yang secara langsung diserahkan Dedie A. Rachim kepada Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Dedie menyebutkan, 400 paket sembako yang diserahkan untuk menambah jumlah logistik di Posko Logistik PPKM Kota Bogor.

Selain itu juga untuk mengantisipasi ke depan terkait PPKM Level 4 yang berakhir pada 2 Agustus 2021.

“Kondisinya kita masih belum tahu, apakah setelah tanggal 2 Agustus diperpanjang atau tidak, apakah tetap di level 4 atau turun ke level 3. Paling tidak kita ikhtiar memberikan motivasi bagi masyarakat lainnya untuk berpartisipasi memberikan bantuan bagi warga yang terpapar dan terdampak Covid-19,” kata Dedie.

Di sisi lain sambung Dedie, masyarakat menerima paket bantuan dari pemerintah dalam 30 hari ke depan, di antaranya paket BST, PKH, paket lainnya termasuk 115 ribu KK yang akan mendapatkan bantuan beras yang akan mulai didistribusikan.

“Insya Allah masyarakat jadi lebih tenang menghadapi situasi dan kondisi PPKM Level 4 ini,” ujarnya.

Selain itu, ada bantuan yang diberikan Grup Bluefin sebanyak 240 peti jenazah bagi korban Covid-19.***

Ketua DPD Badak Banten Angkat Suara Pembangunan Jalan Cicangkal-Legok

0

Bogordaily.net – Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo menyuguhkan berbagai pembangunan infrastruktur. Berdasarkan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Banyaknya proyek infrastruktur yang dicanangkan pemerintah salah satunya pembangunan infrastruktur jalan, yang saat ini dikerjakan di titik awal Desa Sukamulya yaitu proyek jalan Cicangkal-Legok.

Rd. Dikdik selaku Ketua Badan Aspirasi Dan Apresiasi Kemajemukan (BADAK) Banten DPD Kabupaten Bogor angkat suara mengenai hal tersebut.

“Dalam berbagai aktivitas pembangunan tersebut, setiap warga negara memiliki hak untuk terlibat aktif. Hak partisipasi tersebut pun telah dijamin oleh konstitusi sebagimana termaktub dalam Pasal 28 C ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat dan disinilah peran Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Bogor untuk mengawal aspirasi masyarakat dalam hal membangun, bangsa, dan negaranya,” paparnya.

Menurutnya, dalam berbagai aktivitas pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, sampai pengawasan memerlukan peran aktif masyarakat sebagai kontrol sosial, dan citizen partisipation is citizen power. Karena setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakatlah yang nantinya akan merasakan dampaknya baik positif maupun negatif.

Dalam berbagai kasus pembangunan, hak-hak masyarakat yang telah dijamin konstitusi tersebut dieleminasi oleh pemerintah, baik itu melalui legal instrumen maupun kriminalisasi langsung terhadap masyarakat melalui alat negara maupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pembangunan tidak lagi memperhatikan hukum yang hidup di dalam masyarakat sebagai bagian dari kearifan lokal, masyarakat pinggiran termarjinalkan, hingga terkungkung di dalam jeruji besi.

“Praktik pembangunan yang demikian sangatlah bertolak belakang dengan prinsip demokrasi ekonomi dalam sistem perekonomian nasional yang mengandung makna kerakyatan, artinya pembangunan nasional itu adalah pembangunan berbasis negara dan rakyat (state based devolepment). Model pengambilan keputusan dalam pembangunan seharusnya participatory democracy, bukan elite democracy,” tambahnya

Sesunggguhnya, penyangkalan terhadap keterlibatan peran serta masyarakat oleh pemerintah, menunjukkan ketidaktaatan hukum oleh pemerintah.

Sebab, setiap kebijakan pemerintah haruslah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (rechtmatigheid) dan asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

“Setiap kegiatan pembangunan haruslah bersifat pareto superior (membangun menguntungkan segala pihak terutama masyarakat), bukan pareto optimal (membangun mengorbankan orang lain), dan saya sangat menyayangkan kepada para pihak-pihak yang bertanggung jawab mengenai pembangunan ini yang bernilai 5M lebih (Jalan Cicangkal-Legok) karena kurangnya transparansi informasi, padahal kami tidak menuntut macam-macam karena tugas kami mengawal aspirasi masyarakat dalam hal ini putera daerah Kecamatan Rumpin hanya ingin berpartisipasi dalam pembangunan tersebut,” pungkas Kang Rd. Dikdik.***

Waduh! Jessica Iskandar Unggah Foto, Bulu Ketek Bikin Salfok

Bogordaily.net – Baru- baru ini Jessica Iskandar yang dikabarkan tengah dekat dengan Vincent Verhaag, mengucapkan selamat ulang tahun kepada Vincent.

Jessica mengunggah foto kebersamaan El, anaknya dengan Vincent yang tengah tertidur pulas dan tidak menggunakan baju.

Jessica

Dengan menulis caption “Happy birthdayyy @ v.andrianto panjang umur, sehat, bahagia dan sukses selalu! Amin! ” tulis Jessica Iskandar pada Jumat (30 Juli 2021).

Kemudian dibalas dengan komentar dari kekasihnya itu,

“Ahahah amin thank youuu cantik !!” ucap Vincent.

Tak jauh dari nyinyiran warganet di kolom komentarnya, beragam komentar yang tertulis dipostingan tersebut.

Tentu komentarnya berisikan tentang pertanyaan status mereka, hingga ada warganet yang malah focus pada bulu ketek Vincent.

“Udah tinggal serumah ???” tulis warganet denzh ***

“Wow..dah tidur bareng ya?” komentar comment ****

“Duh belum nikah udah tinggal bareng, macam kaya di luar negeri, tp ya urusan dia ding.” ungkap pemilik akun gogonma ****

“Ini Orang Udah Nikah Lagii apa belom sii ,, kok selalu satu rumah sama Laki²” tutur chaan ***

“Salfok sm bulu ketek” ucap  panggilaj****

“Bulu keteknya abis disisir nih? 😂 btw happy birthday Mr. V ❤  ”kata pemilik akun **lia.***