Sunday, 19 April 2026
Home Blog Page 7223

International Islamic College Yayasan Fajar Hidayah

Bogordaily.net – Lebih jauh berbicara tentang konsep Pembelajaran Yayasan Fajar Hidayah. Tidak hanya menjalin kerjasama dengan Aceh Oil Institute yang berhasil mendirikan Institut Minyak dan Gas.

Yayasan Fajar Hidayah yang berlokasi di Kota Wisata ini juga ternyata sudah 10 tahun menjalin kerjasama dengan International Islamic University Malaysia (IIUM).

Dengan program kuliah International Islamic College (IIC) yakni program sekolah SMA sambil kuliah. Di mana siswa tetap dapat menyelesaikan SMA sambil memulai kuliah.

“Ini program sudah berjalan 10 tahun yang bekerjasama dengan International Islamic University Malaysia, di mana ketika siswa naik kelas dua bisa langsung masuk kuliah,” ujar Ningsih, pimpinan SIT Fajar Hidayah cabang Sentul yang ditemui Bogordaily.net

Lebih jauh Ningsih mengatakan bahwa  program ini telah meluluskan banyak alumni yang bekerja di tempat bergengsi di seluruh dunia.

Yayasan
Alumni Program IIC Fajar Hidayah.(Istimewa/Bogordaily.net)

“Salah satunya Sulthan Aulia yang sekarang bekerja sebagai Konsultan Perbankan Syariah di New Zealand dan Australia,” ungkapnya.

Pimpinan Yayasan Fajar Hidayah, Ustad Mirdas yang ditemui di tempat berbeda mengatakan bahwa program kuliah IIC ini, memungkinkan siswa untuk mendapatkan dual degree secara mudah.

“Ini memungkin mereka bisa berkuliah di dua tempat dan mendapatkan dua gelar. Mereka lulus SMA dan selesai D3 di usia 18 tahun dan bisa juga melanjutkan kuliah di tempat lain,” papar Ustad Mirdas.

Yayasan

Sementara itu, Draga Rangkuti sebagai Dewan Pembina Yayasan Fajar Hidayah menambahkan bahwa banyak alumni dari IIC yang sudah melanjutkan kuliah S2 atau S3 di Universitas Indonesia, Institut Tekhnologi Bandung dan juga beberapa Universitas di Inggris serta Australia

Program ini juga sangat sesuai dengan program Mendiknas saat ini untuk Industri 4.0 yakni menyerukan untuk adanya program merdeka kuliah dan belajar.

“Pemberlakuan merdeka belajar seperti yang menjadi program Mendiknas saat ini sudah diterapkan di Fajar Hidayah sejak didirikan tahun 1999. Di mana siswa selalu diarahkan untuk aktiv dan kreatif dalam belajar,” jelas Draga

Lebih lanjut Draga mengatakan, untuk dapat mengikuti program kuliah ini tentu saja harus bersekolah di SIT Fajar Hidayah.

“Syarat utamanya ya sekolah di Fajar Hidayah karena kita sudah menjalin kerjasama yang Alhamdulillah sudah berjalan 10 tahun,” pungkas Draga.***

5 Ribu Paket Pangan ACT Indonesia Sampai di Tangan Warga Palestina

0

Bogordaily.net – Sejak awal pandemi, pendapatan warga pekerja di Gaza menurun 90 persen, puluhan ribu orang kehilangan pekerjaannya, ditambah serangan 11 hari Zionis yang belum lama ini terjadi semakin merusak sektor perekonomian warga Palestina.

Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus berikhtiar membersamai saudara Palestina dengan program-program bantuan untuk Palestina.

Salah satunya adalah paket pangan yang saat ini amat dibutuhkan warga Palestina. Tentunya bantuan ini merupakan buah kedermawanan warga Indonesia, yang rutin mengirimkan bantuan untuk saudara yang membutuhkan.

Paket pangan
Pemberian paket pangan dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) Indonesia kepada 5 ribu warga Palestina. (actbogor/Bogordaily.net)

“Alhamdulillah, lebih dari 5.000 warga Gaza menerima paket bantuan pangan dari Indonesia Humanitarian Center (IHC) selama sepekan terakhir ini,” dari keterangan tertulisnya di akun @actbogor pada Rabu, 30 Juni 2021.

Act juga mengucapkan rasa terima kasih kepada sahabat dermawan, yang telah membantu warga Palestina dengan donasi ini.

“Semoga Allah membalas segala kebaikan Sahabat dengan limpahan karunia. Aamiin yaa Rabb,” tulisnya.

Terus langitkan doa dan kirimkan sedekah terbaik untuk saudara-saudara di Palestina, melalui tautan: bogor.indonesiadermawan.id/BangunKembaliPalestina. Adv

Nikah Saat Pandemi? Sah Dulu Aja hanya 18 Juta di Bogor Valley Hotel

0

Bogordaily.net – Untuk para pasangan yang sedang merencanakan pernikahan di saat pandemi ini, Bogor Valley Hotel punya paket wedding “Sah Dulu Aja” cukup bayar 18 juta rupiah nett.

“Wedding Package Sah Dulu Aja dari Bogor Valley Hotel hanya dengan 18 juta rupiah, kalian sudah bisa menggelar pernikahan di ballroom dan gak perlu ribet, pihak hotel yang akan mengurus izin pernikahan Anda ke Satgas Covid-19 Kota Bogor,” ucap Marcomm Bogor Valley Hotel, Nadya.

Dengan mengedepankan protokol kesehatan, paket pernikahan ini sudah termasuk buffet untuk 100 orang, penggunaan ballroom di lantai 8 dengan ceiling tinggi selama 4 jam.

Kemudian pemakaian listrik sampai dengan 5000 watt, 1 malam menginap di kamar superior bagi pengantin termasuk sarapan pagi, special diskon kamar untuk keluarga, round table & kursi tamu dan sound system standart.

Paket wedding package ini pun sudah termasuk free pemakaian screen & proyektor apabila anda merencanakan konsep pernikahan semi virtual.

18 juta
Wedding package “Sah Dulu Aja” dari Bogor Valley Hotel.(Istimewa/Bogordaily.net)

“Pernikahan ini pastinya tetap menerapkan protokol physical distancing bagi para tamu yang hadir,  dan dilakukannya penyemprotan disinfectant satu malam di ballroom sebelum acara berlangsung,” ujarnya.

Kemudian, tentu saja Bogor Valley Hotel mewajibkan tamu untuk menggunakan masker dan adanya pengecekan suhu tubuh bagi seluruh tamu yang hadir.

General Manager Bogor Valley Hotel Bustamar Koto mengatakan, dengan adanya wedding package ini, memudahkan para pasangan muda untuk mengadakan pernikahan, dan pastinya akan menambahkan inovasi lainnya.

“Kami akan terus melakukan inovasi-inovasi baru dalam rangka terus memanjakan para tamu kami sesuai tujuan dan komitmen kami, untuk memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan target kami untuk menjadi hotel bintang 3 terbaik di kota Bogor,” ujar Bustamar Koto.

Gimana? Masih mikir mau ngadain pernikahan dimana selama pandemi?  Sah dulu aja di Bogor Valley Hotel.

Pastikan tidak keduluan pasangan yang lain untuk booking tanggal pernikahan ya! Untuk pemesanan hubungi sales Bogor Valley Hotel di +62878-8442-3084. Adv

Kelola Keuangan Keluarga, Deposito Berjangka di Bank Kota Bogor

0

Bogordaily.net – Deposito adalah produk jasa simpanan berjangka yang menjanjikan bunga lebih tinggi daripada tabungan biasa. Namun, penyetoran dan penarikan deposito hanya dapat dilakukan pada saat tertentu saja.

Maka, Deposito berjangka ini merupakan salah satu produk Perumda BPR Bank Kota Bogor (BKB) yang memberikan banyak keuntungan kepada nasabahnya.

Keuntungan yang dapat diperoleh antara lain, tingkat suku bunga yang berlaku, misal deposito kangka waktu satu bulan 5.50% p.a, deposito jangka tiga bulan 5.75% p.a, deposito kangka waktu enam bulan 6.00% p.a, dan deposito jangka waktu dua belas bulan 6.25% p.a.

Adapun keuntungan deposito di Bank Kota Bogor yakni, simpanan deposito dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dapat dijadikan jaminan kredit, serta suku bunga yang kompetitif.

Deposito berjangka
Deposito Berjangka salah satu produk di Bank Kota Bogor.(Istimewa/Bogordaily.net)

Sistem pembayaran bunga dapat diambil secara tunai di Kantor Bank Kota Bogor cabang terdekat.
Nantinya, akan dipindah bukukan kepada rekening tabungan nasabah yang berada di BKB, dan dapat ditransfer ke rekening bank lain.

Persyaratannya cukup mengisi formulir aplikasi pembukaan deposito, fotocopy KTP, dan tentukan jangka waktu dan jumlah uang yang akan disimpan. Adv

Peduli Gapoktan, Anggota DPRD Larasati Widyaningsih Datangi Cipayung Farm

0

Bogordaily.net – Kepedulian anggota DPRD Kabupaten Bogor, Larasati Widyaningsih terhadap para petani, tak diragukan lagi. Buktinya ia selalu aktif menemui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Kali ini Srikandi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menemui Gapoktan di Desa Cipayung Girang dan Cipayung Datar Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dan salah satunya adalah Kelompok Tani Cipayung Farm.

Laras sapaan akrabnya mengatakan, dalam kunjungan tersebut dirinya mendengar keluhan dari masyarakat, mulai dari sulitnya mengembangkan pertanian di wilayah. Sehingga minimnya lahan karena sudah dikuasai orang dari luar daerah.

Gapoktan
Larasati Widyaningsih saat mendengarkan keluhan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Cipayung Girang dan Cipayung Datar Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Masyarakat ada yang mengungkapkan kalau mereka bersyukur, karena masih ada anggota dewan yang kepedulian dan mau turun langsung dan mendengar keluh kesah mereka,” kata dewan asal Dapil III itu.

Perempuan yang merupakan Anggota Komisi II itu berharap, agar para petani untuk senantiasa semangat dan jangan putus asa dengan program pertanian yang sedang dijalankan.

Gapoktann
Foto bersama Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Larasati Widyaningsih dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Cipayung Girang dan Cipayung Datar Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.(Istimewa/Bogordaily.net)

“Untuk para petani harus tetap semangat dan jangan putus asa. Selama ada keinginan pasti ada jalan. Terlebih lagi banyak bantuan yang tersedia, mulai dari dewan provinsi ataupun dewan pusat dengan banyak program yang tersedia. Yang terpenting saya berharap masyarakat harus tetap konsisten dijaga semangatnya,” pungkasnya.***

Ternyata, Ini Alasan KPI Larang 42 Lagu Diputar di Radio

0

Bogordaily.net – Baru-baru ini, kebebasan mendengarkan lagu seakan menjadi hal yang riskan. Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melarang pemutaran 42 lagu di bawah jam 22.00 WIB di seluruh stasiun radio.

Puluhan lagu tersebut dinilai bermuatan cabul atau mengesankan aktivitas seks sehingga tak layak, jika sampai didengar anak-anak. Lantas, apa alasan yang sebenarnya?

Ketua KPI Daerah Jawa Barat Adiyana Slamet mengungkapkan bahwa, larangan dari KPI pusat itu ialah hasil dari dilakukannya diskusi pertemuan KPI dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Sebelumnya, diketahui ada sejumlah anggota PRSSNI yang mendapatkan surat teguran dari KPI Pusat, dikarenakan memutarkan beberapa lagu yang bertentangan dengan UU Nomor 32 Tahun 2002, tentang penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar (P3SPS).

“Setelah hasil pertemuan itu, memang PRSSNI mempertanyakan aa KPI pusat, terkait lagu apa yang di banned, di hold. Lalu dari diskusi tersebut, bahwa radio itu harus mencari lagu yang clear version ke label atau diedit sendiri, keluarlah SE itu (larangan 42 lagu di bawah jam 22.00 WIB) per tanggal 21 Juni 2021 itu,” ujar Adiyana dikutip dari Detik pada Senin, 28 Juni 2021.

Adiyana menjelaskan, dalam 42 lagu yang dilarang diputar di bawah jam 22.00 WIB, mengandung kata-kata kekerasan, cabul dan mengarah kepada seksualitas.

Karena dalam UU nomor 32 dan P3SPS itu diatur. Didalamnya disebutkan, penyiaran itu diselenggarakan untuk tujuan integritas nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa.

Sementara itu, kebijakan tersebut mengutip pasal 5 dalam UU Nomor 32 tentang penyiaran itu harus menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama.

“Bahkan di dalam P3SPS, mengatur secara lebih detail lagi. Mengenai jam anak, remaja, dewasa. Kemudian di pasal 2 nya disebutkan program siaran dilarang menampilkan musik yang bermuatan atau menampilkan adegan, atau lirik yang menjadikan perempuan sebagai objek seks, di 42 lagu itu mengandung itu,” ungkap Adiyana.

Sementara itu, Adiyana menegaskan 42 lagu itu bukan tidak boleh diputar. Dengan syarat memutar dengan “clean version” atau hasil editan sehingga lirik yang disajikan lebih aman diperdengarkan untuk semua kalangan.

“Kalau belum diedit silakan diputar setelah jam 10 malam di jam dewasa. Setelah jam 10 baru boleh jika para penggemar musik di radio ingin request lagu-lagu yang lain,” pungkas Adiyana.***

Banjir Hewan Ternak Jelang Idul Adha, Momen Empuk Bagi Pencuri

0

Bogordaily.net – Menjelang Hari Raya Idul Adha, ditandai dengan banyaknya yang menjual hewan ternak untuk disembelih seperti kerbau dan kambing. Namun, hal tersebut justru menjadi momen empuk bagi para pencuri hewan.

Baru-baru ini, pencurian hewan ternak kerbau dan kambing membuat warga Desa Harkatjaya dan Desa Kiarapandak Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor geger lantaran banyak hewannya yang hilang.

Warga yang geger disebabkan adanya kabar pencurian hewan ternak kerap kali terjadi sehingga membuat resah warga. Karena itu, warga setempat pun berjaga-jaga dengan dilakukannya ronda di malam hari.

Di himpun dari beberapa sumber, salah satu warga sekaligus Ketua RT 03/11 Kampung Babakan Tajur Desa Harkatjaya Uus mengatakan bahwa, sering terjadinya pencurian hewan ternak mulai dari kambing ataupun kerbau di kampungnya.

Akan tetapi, hak tersebut seringkali gagal lantaran warga setempat segera memergoki aksi si pelaku pencurian.

“Beredarnya berita tersebut, para warga melakukan kembali ronda tiap malam untuk mengamankan desa dari tindak kejahatan. Terutama dari tindakan jahat dari para maling. Apabila terjadi kasus kriminal, kami tak tanggung-tanggung langsung melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Uus pada Selasa, 29 Juni 2021.

Sementara itu, Kapospol Sukajaya Aiptu, Kosasih menyatakan bahwa, laporan warga terkait adanya pencurian hewan ternak, di wilayah Desa Harkat Jaya dan sekitarnya memang seringkali terjadi.

“Adanya kejadian pencurian tersebut, kami akan selalu sigap menggiatkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling di setiap desa di wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Guna mencegah semakin maraknya aksi pencurian di desa itu,” ungkap Kosasih.

Kemudian, ia pun mengungkapkan bersama Danposmil Sukajaya akan terus menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu melakukan siskamling di malam hari agar mengantisipasi aksi pencurian agar di setiap desa tetap kondusif.

“Kejadian pencurian hewan yang marak terjadi apalagi disaat pandemi Covid-19, saya meminta masyarakat tak hanya menghidupkan kembali ronda malam. Namun tetap mengingat akan waspada penularan Covid-19 dan tetap menaati aturan protokol kesehatan,” tegas Kosasih.

Tak hanya itu, Kosasih pun berharap masyarakat tidak segan melaporkan informasi mengenai tindak kejahatan dan kriminalitas yang terjadi di setiap wilayahnya.***

Darurat! Kasus Positif Capai 500 Orang per Hari, Tenda Darurat Dikerahkan

0

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan, saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bogor di angka 500 orang dinyatakan positif Covid-19, usai dilakukan test swab PCR oleh Dinas Kesehatan.

Lonjakan pasien Covid-19 di wilayah Kota Bogor terus melonjak, sehingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor harus mendirikan tenda darurat milik BPBD Kota Bogor.

Bima Arya menyampaikan, tenda tersebut akan menjadi ruang IGD pasien Covid-19, namun bagi pasien yang terpapar nantinya akan menajalani perawatan di IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

“Angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bogor terus mengalami peningkatan sampai 500 orang perhari, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terpaksa harus mendirikan tenda darurat di RSUD tenda dari BPBD, agar warga Bogor yang terpapar tidak berkerumun,” Rabu 30 Juni 2021.

Bima Arya menjelaskan, pasien yang dibawa menggunakan ambulance langsung menuju ruangan IGD Rumah Sakit Umum Daerah.

“Namun, pasien yang non Covid-19 akan menjalani pemeriksaan di tenda yang sudah dirikan dan bisa menampung sebanyak 15-20 orang,” pungkasnya.***

KPI Larang 42 Lagu Diputar Sebelum Jam 10 Malam, Apa Saja?

0

Bogordaily.net – Sahabat pendengar radio, aktivitas mendengarkan lagu yang mungkin menjadi teman paling asik untuk menjadi teman menjalani hari.

Terkait hal ini, ada kebijakan baru yakni dari Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah, yang mengonfirmasi bahwa ada sekitar 42 lagu dilarang diputar di radio sebelum pukul 22.00 malam.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan dengan nomor 435/K/KPI/31.2/06/2021 yang ditujukan kepada Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia.

Apa saja lagu-lagu yang dimaksud? Berikut 42 lagu yang dilarang diputar di radio sebelum pukul 22.00 WIB :

1. Bruno Mars – 24K
2. Ariana Grande – 34+35
3. Masked Wolf – Astronaut in The Ocean
4. M.I.A – Bucky Done Gun
5. Maroon 5 – Beautiful Mistakes
6. Max Ft Suga – Blueberry Eyes
7. Montero ft Lil Nas X – Call Me By Your Name
8. Pia Mia ft Chris Brown – Do It Again
9. Snoop Dog – Drop It Like It’s Hot
10. Jay Z – Empire State of Mind
11. Maroon 5 ft Cardi B – Girls Like You
12. Timbaland – Give It to Me
13. 24kGoldn Ft Iaan Dior – Mood
14. Chyna Philips – Naked and Scred
15. Bruno Mars ft Cardi B – Please Me
16. Ariana Grande – Positions
17. Post Malone ft Ty Dolla sign – Psycho
18. Camilla Cabello ft Shawn Mendes – Senorita19. Nicky Minaj – Starship
20. Doja Cats – Streets
21. DJ Snake ft Selena – Taki Taki
22. Jason Derulo ft 2 Chainz – Talk Dirty
23. Bruno Mars – That’s Why I Like
24. Cardi B – Up
25. One Republic – Good Life
26. Gym Class Hero ft Estelle – Guilty As Charged
27. Rita Ora – How We Do
28. Busta Rhymes ft Maria – I Know What You Want
29. Icona Pop – I Love It
30. DJ Khaled – I’m The One
31. Jay Z – Izzo
32. Bruno Mars – Lazy Song
33. Dua Lipa ft Da Baby – Levitating
34. Justin Bieber ft Benny – Lonely
35. Eminem – Lose Your Self
36. Ariana Grande ft The Weekend – Love Me Harder
37. Bruno Mars – Versace on The Floor
38. Avril Lavigne – Wish You Were Here
39. Kid Laraoi – Without You
40. Vedo – You Got It
41. Dua Lipa ft Missy Elliot – Levitating
42. Bruno Mars – Locked Out of Heaven

Ada lagu favorit kamu? Eitsss, meski KPI tidak memperbolehkan daftar lagu di atas untuk diputar. Akan tetapi, para sahabat pendengar radio tetap bisa meminta (request) lagu tersebut diputar setelah melewati waktu yang ditentukan atau bisa pula apabila setelan lagu tersebut sudah dalam ‘clean version‘.***

Ini 10 Titik Penyekatan Jam Malam untuk Menekan Mobilitas Warga

0

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, saat ini kondisi lonjakan Covid-19 di Kota Bogor darurat. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terapkan jam malam untuk menekan mobilitas warga Kota Bogor. Ada 10 titik posko penyekatan jam malam di Kota Bogor.

“Mulai malam ini kami terapkan kebijakan pembatasan aktifitas jam malam, targetnya agar warga membatasi mobilitas, kecuali yang darurat, mencari nafkah dan yang lainnya,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa 29 Juni 2021.

Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat di tengah meningkatnya kasus Covid-19. Ada 10 titik penutupan jalur yang akan diterapkan setiap harinya dari pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

10 titik tersebut diantaranya, Simpang Pos Terpadu (SMAN 1 Bogor), Simpang Air Mancur, Simpang Jembatan Merah, Simpang Mall BTM, Simpang Empang, Simpang Warung Jambu, Simpang Lodaya, Simpang RS Salak/Dunkin Donuts, Simpang Tugu Kujang dan Simpang Lippo Ekalokasari.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemberlakuan penutupan jalur atau pembatasan mobilitas pada Selasa 29 Juni 2021 malam hanya berlaku di Pos Terpadu simpang SMAN 1 Bogor. Kendaraan dari arah BTM dialihkan ke Jalan Kapten Muslihat.

“Untuk Rabu 30 Juni 2021, kami akan perluas pemberlakukan pembatasan mobilitas pada pukul 21.00 WIB hingga 24:00 WIB, di sepanjang Jalan Pajajaran dari mulai dari Warung Jambu sampai Ekalos, termasuk SSA dan Sudirman. Besok akan berlaku sebanyak 10 titik penyekatan,” kata Kapolresta Bogor Kota Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo menjelaskan, meski ditutup, ada pengecualian bagi kendaraan kebutuhan mendesak lainnya yang boleh melintas.

“Pengecualiannya hampir sama seperti kita melaksanakan ganjil-genap. Minggu depan juga ganjil genap ditiadakan tapi kami ganti dengan pembatasan total pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB,” pungkasnya.***