Friday, 17 April 2026
Home Blog Page 7250

Warganya Jadi Teroris, Camat Bogor Utara Kalangkabut

0

Bogordaily.net – Menyusul adanya penangkapan diduga teroris. Camat Bogor Utara, Marse membenarkan adanya penangkapan, penggeledahan dan penggerebekan dari tim Densus 88.

Marse mengatakan, untuk warga yang ditangkap karna diduga jaringan teroris, berdasarkan penelusuran di lapangan, yang bersangkutan adalah warga Jalan Gandaria 2 blok D2 no.7 RT04/RW013, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

“Rumah tersebut dihuni sepasang suami istri dan 2 orang anak,” ujar Camat Bogor Utara, Marse, Rabu 16 Juni 2021.

Pasca kejadian ini, Marse langsung mengumpulkan para lurah dan memberi pengingat para Ketua RT/RW supaya dapat mengawasi dan memantau warganya yang dirasa patut dicurigai.

“Sekarang kan ada polisi RW, bisa disampaikan kepada polisi RW kalau memang ada hal yang dicurigai dan bisa ditindak lanjuti,” katanya.

“Sehari hari yang bersangkutan memang melaksanakan usaha jual beli bahan kimia,” sambungnya.

Kemudian langkah selanjutnya, pihaknya akan menguatkan kepada semua RT/RW dan warga. Apabila ada hal yang merasa mencurigai dan menyimpang dalam norma-norma kehidupan.

“Silahkan melaporkan kepada aparat, Kelurahan, Kecamatan, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Untuk informasi deteksi awal,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RW13 Tegal Gundil, Eko memaparkan, untuk KDW di lingkungan masyarakat biasa-biasa saja mudah berbaur.

“KDW sering berjamaah ke mesjid,” katanya.

Eko menambahkan, langkah kedepannya, dirinya menghimbau untuk rumah-rumah yang di kontrakan tidak boleh untuk usaha.

“Jangan sampai ada kasus ini terulang lagi, rumah dikontrakan untuk di jadikan usaha, apalagi usaha yang berbau dengan lingkungan,” ungkapnya.

Menurut informasi, dari tersangka KDW diamankan bermacam-macam bahan-bahan kimia, antara lain dekstran, magnesium sulfat, sodium borate, HCL, belerang, dan bahan-bahan kimia lain. Ini diamankan dari tersangka KDW.***

Hasil Rapat Satgas Covid Kota Bogor Ganjil Genap Diberlakukan Kembali

0

Bogordaily.net – Hasil rapat Satgas Covid Kota Bogor di Balai Kota, Selasa 15 Juni 2021. Mengeluarkan keputusan terkait kegiatan Operasi Protokol Kesehatan (Prokes).

Hasil rapat memutuskan, mulai hari Selasa tgl 15 juni 2021, akan dilakukan kegiatan Operasi Prokes di pusat kegiatan masyarakat.

Akan dilakukan cek poin di empat lokasi di wilayah Kota Bogor yakni; depan terminal Baranang Siang, Jembatan Merah, Empang dan Jalan Pajajaran atau Warung Jambu.

Akan dilakukan kembali ganjil-genap pada Sabtu-Minggu, 19-20 Juni 2021 mulai jam 10.00 sd 16.00.

Seluruh kegiatan yang menimbulkan keramaian, area publik, pusat perbelanjaan dan wisata. Termasuk juga pesantren di kota bogor.

Agar dilakukan pengawasan Protokol Kesehatan, terutama kegiatan berkumpul dan tatap muka.

Kegiatan tatap muka sekolah atau juga pengajaran ditiadakan.***

Kupas Tuntas Penanganan Nyeri Bersama RS Azra Kota Bogor

0

Bogordaily.net – Rumas Sakit (RS) Azra Bogor mengupas secara tuntas penanganan nyeri secara akurat dan kronik di Health Talk bersama Dokter
Spesialis Anastesi RS Azra, dr. Puja Laksana M, Sp.An., FIPM pada Selasa 15 Juni 2021.

Nyeri yang berkepanjangan akan menimbulkan gangguan rasa nyaman dan aktivitas, sehingga akan menurunkan produktivitas dan kualitas hidup anda.

“Rasa nyeri yang dimiliki setiap orang berbeda-beda tergantung dari sumbernya. Nyeri pada tubuh dapat disebabkan oleh beberapa faktor yaitu gaya hidup seperti pergerakan yang ekstrim, usia, riwayat autoimun,” ujar dr. Puja Laksana M, Sp.An., FIPM.

dr. Puja Laksana M, Sp.An., FIPM menjelaskan bahwa, rasa nyeri yang berkepanjangan memerlukan penanganan khusus yang komprehensif yang ditangani oleh dokter spesialis nyeri yang berkompeten.

Penanganan nyeri yang komprehensif bisa mulai penanganan nyeri, dengan penggunaan obat (medikamentosa) dan tindakan intervensi nyeri.

Tidak berhenti sampai disitu, tindakan selanjutnya akan dirujuk ke rehab medik karena membutuhkan excercise rehab medis, untuk mengembalikan ruang gerak sendinya atau yang biasa disebut pengobatan tanpa obat (non medikamentosa).

Penanganan nyeri
Dokter Spesialis Anastesi RS Azra, dr. Puja Laksana M, Sp.An., FIPM dan Kepala Humas dan Marketing RS Azra, dr. Yunesti Nugraheni Tyaswati pada Health Talk, Selasa 15 Juni 2021.(Istimewa/Bogordaily.net)

Oleh karena itu Klinik Nyeri berkerjasama dengan bagian lain. Tindakan intervensi nyeri pada
umumnya diberikan kepada pasien yang memiliki diagnosa Oseteoartritis, nyeri sendi bahu, tendon otot yang robek parsial dsb.

Fungsi tindakan tersebut untuk meregenerasi struktur yang rusak. Rasa nyeri akan hilang tergantung dari penyebab rasa nyeri tersebut.

“Sebagai contoh, seperti rasa nyeri yang terjadi ditelapak tangan karena adanya saraf yang terjepit di pergelangan tangan, nyeri tersebut tidak membutuhkan waktu terlalu lama berbeda dengan rasa nyeri karena ligamen yang sobek di lutut sehingga memerlukan 2-3 bulan,” paparnya.

dr. Puja Laksana M, Sp.An., FIPM juga menjelaskan mencegah rasa nyeri dapat diatur pada makanan yang kita konsumsi, hindari mengonsumsi makanan yang dapat menaikan berat badan, sehingga menambahkan beban untuk sendi-sendi tubuh seperti makanan tinggi kalori semacam kacang-kacangan.

Perbanyak mengonsumsi buah-buahan golongan berries atau mangga, untuk menjaga kesehatan tulang dan sendi.

“Jika rasa nyeri tak kunjung hilang, segera konsultasikan ke dokter spesialis atau dapat berobat ke klinik nyeri, yang dimana salah satunya akan diberikan tindakan intervensi,” ungkapnya.

Sehingga mengurangi mengonsumsi obat-obatan anti nyeri secara terus menurus, yang dapat mengakibatkan efek samping pada ginjal dan lambung.

RS Azra juga mempunyai Klinik Nyeri fokus hanya penanganan nyeri akut dan kronik, yang menimpa siapa saja tanpa memandang usia, jenis kelamin maupun status sosial.

Klinik Nyeri RS Azra dapat melayani nyeri kepala seluruh atau satu sisi, nyeri bahu, nyeri pergelangan tangan atau kaki, nyeri punggung bawah dengan atau tidak menjalar ke tungkai bawah. Lalu nyeri sendi, nyeri otot, nyeri saraf terjepit, dan nyeri kanker.

dr. Puja Laksana M, Sp.An., FIPM berpraktik di RS Azra pada hari Senin, Kamis, Jumat pukul 19.00 – 21.00 WIB, dan dengan perjanjian Selasa, Rabu pukul 19.00 – 21.00 WIB.

Health Talk dilaksanakan di Instagram live yang bertemakan ” Mengenal Klinik Nyeri: Layanan yang Berfokus dalam Penanganan Nyeri Akurat dan Kronik” dan dipandu oleh Kepala Humas dan Marketing RS Azra, dr. Yunesti Nugraheni Tyaswati.

Health Talk ini merupakan salah satu program reguler Rumah Sakit Azra yang bertujuan untuk, mengkampanyekan pentingnya budaya hidup sehat di media sosial.

Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat peduli dan sadar pentingnya menjaga kesehatan pada tubuh.

Acara ini ditonton sekitar 138 viewers yang sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan pada topik ini. Terlihat ketika sesi tanya jawab dibuka oleh moderator, banyak sekali viewers yang mengajukan pertanyaan. Adv

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka dihentikan

0

Bogordaily.net – Kasus penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di kawasan Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor membatalkan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah di Kota Bogor.

Kota Bogor saat ini menyandang zona merah atau siaga satu, adanya varian baru dari Negara India, yang masih dalam penditeksian Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Humas SMP NEGERI 5 Kota Bogor, Yayu mengatakan karena lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bogor maka uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah dihentikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

“Pasalnya, agar tidak terjadi penyebaran di dunia pendidikan,” kata Humas SMP Negeri 5 Kota Bogor, Yayu.

Yayu menyebut, selama simulasi pembelajaran di sejumjah sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini. Satgas Covid-19 belum menerima laporan adanya kasus dari sekolah maupun siswa.

“Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor maupun pihak sekolah sendiri tetap harus waspada. Terkait penyebaran varian baru. Walaupun Satgas Covid-19 belum mendapatkan laporan varian baru,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan, pelaksanaan simulasi yang sigelar beberapa pekan terakhir ini, pihak sekolah sudah menerapkan mekanisme pembelajaran tatap muka.

Namun, pihaknya sendiri akan mengikuti aturan daru pemerintah Kota Bogor. Jika memang harus ditanda dalam simulasi pada Bulan Juli mendatang untuk pembelajaran tatap muka nanti.***

Kota Bogor Siaga 1 Covid 19, Wali Kota Keluarkan Surat Edaran

0

Bogordaily.net – Wali Kota Bogor Bima Arya resmi mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 440/3097-Huk.HAM tentang Perpanjangan Kesembilan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Tingkat Kelurahan Dalam Rangka Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor.

Surat Edaran (SE) tersebut berisi tentang kedisiplinan dalam pembatasan kegiatan masyarakat serta menerapkan protokol kesehatan mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas akhir-akhir ini.

Surat Edaran diberlakukan sejak 15 Juni 2021 – 28 Juni 2021, dan sewaktu-waktu dapat diubah sesuai dengan perkembangan terkini.

Dalam Surat Edaran tersebut, Wali Kota secara tegas menerapkan kebijakan terkait pembatasan kegiatan masyarakat serta lebih memperketat protokol kesehatan kepada seluruh warga masyarakat Kota Bogor, termasuk para pimpinan instansi pemerintah/swasta/BUMD, para pemilik/pengelola tempat usaha/jasa, para pimpinan/pengurus tempat ibadah di Kota Bogor.

Edaran
Surat Edaran dari Wali Kota Bogor, Bima Arya demi menekan angka peningkatan kasus Covid-19 yang terus melonjak di Kota Bogor.

Salah satu pembatasan kegiatan masyarakat yang tercantum dalam Surat Edaran dari Wali Kota Bogor yakni,

– Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;

– Kegiatan restoran (makan/minum ditempat sebanyak 50% (lima puluhpersen), diijinkan sesuai dengan jam operasional yang diatur sampai pukul 21.00 WIB) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Dengan begitu, seluruh lapisan masyarakat senantiasa menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tingkat Kota yang dilakukan bersamaan dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Surat Edaran dari Wali Kota Bogor bisa di download melalui link: bit.ly/SE_WalikotaBogor ***

Neta S. Pane Ketua Presidium IPW Meninggal Dunia

0

Bogordaily.net – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane meninggal dunia di RS Mitra Keluarga, Bekasi Barat, pada Rabu (16/6) pukul 10.40 WIB.

Informasi ini dibenarkan kerabatnya, Yon Moeis. Neta disebut meninggal setelah berjuang melawan Covid-19.

“Betul, tadi sekitar pukul 10.40 WIB di RS Mitra Bekasi Barat,” katanya saat dihubungi.

Yon mengatakan bahwa Neta telah dirawat di rumah sakit sejak 5 Juni lalu karena positif covid-19.

Informasi ini juga dibenarkan Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia.

“Iya benar, kita sampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Kita kehilangan pengamat kepolisian yang kritis dan banyak memberi masukan dalam memajukan Polri yang semakin baik,” tuturnya.

Neta merupakan Ketua Presidium IPW sejak 2004 hingga sekarang. IPW sendiri adalah lembaga swadaya masyarakat yang mengawasi kinerja kepolisian.

Anggota lembaga ini terdiri dari pengamat, wartawan, pakar, hingga akademisi yang peduli masalah kepolisian.

Aktivis kelahiran Medan, 18 Agustus 1964 ini memulai kariernya di bidang jurnalistik dengan menjadi reporter di SKH Merdeka di Jakarta.

Kemudian menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Surat Kabar Jakarta tahun 2002-2004. Neta kemudian aktif sebagai aktivis hingga menjabat Ketua Presidium IPW.

Neta juga memberikan pernyataan soal penyerangan terduga teroris ke Mabes Polri pada April lalu.

Ia saat itu menyebut kelompok teroris ingin menunjukkan lemahnya sistem keamanan Mabes Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Neta kerap mengkritisi berbagai kasus Kepolisian sejak dulu hingga sekarang.***

Tirta Pakuan Perbaiki IPA Cipaku, Ini 9 Wilayah yang Terdampak

0

Bogordaily.net – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor memperbaiki pompa transfer IPA Cipaku pada, Rabu 16 Juni 2021.

Dikutip laman instragam Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, perbaikan IPA Cipaku akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Ada 9 wilayah yang terdampak dari perbaikan pompa ini yaitu, Jalan Batu Tulis, Jalan Empang, Jalan Pahlawan, Jalan Muara Pertanian, Jalan Pancasan, Jalan Gunung Batu, Jalan Paledang, Jalan Panaragan, serta Jalan Perintis Kemerdekaan.

Tirta Pakuan menghimbau, agar pelanggan selalu menampung air saat masih mengalir untuk persediaan selama proses perbaikan berlangsung.

Selain memperbaiki IPA Cipaku, Tirta Pakuan Bogor juga sedang memperbaiki kebocoran pipa 4″ HDPE di Nagrog RT 02/ RW 12 pukul 11.00 WIB sampai 14.00 WIB. Adapun wilayah yang terdampak yaitu Kampung Ciranjang dan sekitarnya.

Lalu pemasangan DMA meter 4″ di Muarasari pukul 11.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Jika membutuhkan bantuan air tangki silahkan hubungi nomer call center 0251-8324111.Adv

Hukuman Jaksa Pinangki Didiskon 6 Tahun

0

Bogordaily.net – Kejaksaan Agung belum mengambil sikap terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas masa hukuman Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi empat tahun dalam sidang banding yang digelar Senin (14 Juni 2021).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil upaya hukum setelah mendapatkan salinan putusan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami belum dapat laporan dari Kejari Jakpus, baru dapat dari media sosial, salinan putusannya belum terima,” kata Ali.

Menurut Ali, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan putusan banding tersebut bila sudah diterima.

Seperti halnya upaya hukum (kasasi) yang dilakukan Jaksa terhadap putusan banding para tersangka korupsi Asuransi Jiwasraya.

Kejagung melihat segala kemungkinan-kemungkinan untuk mengambil upaya hukum. Salah satunya dilihat dari sisi barang bukti, seperti apa barang buktinya.

“Kami hormati apapun keputusan hakim, tinggi atau rendah itu kewenangan hakim, tapi sikap kami nanti setelah kami membaca dan mempelajari putusan,” ujar Ali.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso senada dengan Ali. Ia juga mengaku belum menerima salinan putusan banding Pinangki Sirna Malasari dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Oleh sebab itu pihaknya harus mempelajari dan belum dapat menentukan sikap untuk langkah selanjutnya.

“JPU harus mempelajari putusannya terlebih dahulu, khususnya pertimbangannya. Setelah itu baru bisa bersikap,” kata Riono.

Majelis banding Pengadilan Tinggi Jakarta yang diketuai oleh Muhammad Yusuf dengan Hakim anggota Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Renny Halida Ilham Malik pada tanggal 14 Juni 2021 mengurangi putusan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Putusan menjadi 4 tahun dan denda sebesar Rp600 juta dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman pidana kurungan selama 6 bulan.

Putusan banding tersebut memotong vonis Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 8 Februari 2021 yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.***

Insiden Truk Tersangkut Kabel Terjadi Lagi Macet Tak terhindarkan

0

Bogordaily.net – Sebuah insiden yang melibatkan dua truk kontainer dan kabel listrik terjadi di pertigaan Jalur Jalan Ahmad Yani dan Jalan Dadali, Tanah Sareal, Kota Bogor terjadi kembali pada Selasa, 16 Juni 2021.

Dua unit trailer yang tertahan sebab badan kointainer tersangkut kabel di pertigaan Jalan Dadali arah Warung Jambu, insiden itu mengakibatkan kemacetan yang tak terhindarkan.

Diketahui, salah satu unit kendaraan Kontainer itu milik PT.Goodyear Indonesia bernopol B 9952 UEM. Dengan sigap, beberapa petugas dari Dishub Kota Bogor datang dan langsung mengatur arus kendaraan di lokasi kejadian.

Insiden

Seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah sering kali terjadi. Karena kondisi kendaraan kontainer yang tinggi dan banyaknya jaringan kabel yang tidak ditata secara maksimal.

“Padahal dari kejauhan sudah banyak yang memberi tahu adanya kabel, tapi mungkin supirnya tidak mendengar atau melihat dari teriakan kami yang berada persis disebrang jalannya,” ungkapnya.

Sementara itu, petugas Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) dari Dinas Perhubungan (Dishub) pun datang untuk mengatur lalu lintas agar mengurangi tingkat kemacetan.

Kemudian, petugas dari Pelayanan Tehnik  dari Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bogor Kota juga langsung membantu merapikan jaringan kabel yang menyangkut di Badan kendaraan tersebut.

Dari pernyataan Petugas PLN, bukan hanya jaringan kabel dari PLN saja yang berada kendaraan tersebut, ada beberapa jaringan provider yang menyatu dengan kabel yang lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan, meski bukan kejadian pertama kalinya badan truk peti kemas tersangkut kabel, situasi terlihat aman dan terkendali sebab Petugas PLN yang melakukan perbaikan terkait kabel-kabel di lokasi kejadian bersama bantuan petugas dari DLLAJ untuk mengatur lalu lintas kemacetan.***

Waduh, Warga Kecamatan Bogor Utara Terpapar Radikalisme!

0

Bogordaily.net – Warga Tegalgundil ditangkap Densus 88. Camat Bogor Utara, Marse mengungkapkan bahwa jajarannya akan mengumpulkan para Lurah dan memberi pengingat para Ketua RT/RW supaya dapat mengawasi dan memantau warganya yang dirasa patut dicurigai.

Hal ini dikarenakan menyusul adanya penangkapan terduga teroris di wilayah Bogor Utara.

“Sekarang kan ada polisi RW, bisa disampaikan kepada polisi RW kalau memang ada hal yang dicurigai dan bisa ditindak lanjuti,” ujar Camat Bogor Utara, Marse, Selasa 14 Juni 2021.

Diketahui, seorang terduga teroris berhasil ditangkap petugas kepolisian, karena terbukti memiliki bahan baku untuk merakit bom.

Marse mengatakan, lelaki berinisi KDW yang merupakan bagian dari jaringan teroris itu, warga di RT04/RW13 Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, tepatnya di Gang Gandaria.

“Hasil penelusuran kami dilapangan dari RT dan RW benar ada kegiatan penangkapan dan penggeledahan, penggerebekan dari teman-teman pihak kepolisian. Yang bersangkutan, diduga bagian dari jaringan teroris, itu kami tidak bisa menyikapinya karena kami hanya bisa menyampaikan bahwa yang bersangkutan benar warga kami,” katanya.

Marse menambahkan, diposisi rumah tersebut, terdiri satu orang laki-laki satu orang perempuan keduanya suami istri dan dua orang anak.

“Sehari hari yang bersangkutan memang melaksanakan usaha jual beli bahan kimia,” ucapnya.

Marse menuturkan, selama ini warga biasa-biasa saja, makanya saat waktu kegiatan warga kaget.

“Tapi saat ini tidak tahu juga yang bersangkutan telah ditetapkan yang atau belum sebagai tersangka, karena kan masih dalam proses. Ya, kelanjutan dari teman-teman kepolisian yang pasti sih warga merasa kaget. Orang bersangkutan biasa sosialiaasi juga biasa saja normal-normal saja,” pungkasnya.***