Saturday, 11 April 2026
Home Blog Page 7609

Masyarakat Bulutangkis Indonesia Gelar Mabar Akhir Tahun

0

BOGOR DAILY – Masyarakat Bulutangkis Indonesia (MBI) menggelar acara main bareng (mabar) dipenghujung tahun 2020.

Turnamen akhir tahun ini bakal digelar di Hall JOS Sentul pada 30 Desember 2020 pada pukul 10.00 WIB – 17.00 WIB.

Sebanyak 12 peserta yang merupakan anggota Masyarakat Bulutangkis Indonesia, bermain single serta doble gendongan yang turut meramaikan turnamen kali ini.

Tak main-main, hadiah yang disiapkan untuk peseta pun nilainya hingga jutaan rupiah.

Juara 1 mendapat Rp 1.600.000, juara 2 mendapat Rp 1.100.000, juara 3 mendapat Rp 700.000 dan juara 4 mendapat Rp 500.000

Sementara itu, ada 3 orang donatur yang menyumbang masing-masing Rp 1 juta yakni Haji Heri, Dickson dan Pikki untuk hadiah peserta.

Ketua Panitia JBen

Ketua Panitia JBen mengatakan, kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi anggota MBI.

Menurutnya, kegiatan ini sudah rutin diadakan setiap tahun digelar dari Kota ke Kota. Seperti di Bogor, Bandung, Sukabumi, Bekasi, Depok, Jogya.

“Tahun 2014 pernah di selenggarakan di GOR Icuk Sugiarto Sukabumi.” kata dia.

Sementara itu, masing-masing peserta dikenakan biaya pendaftaran Rp 200 ribu .

Daftar Peserta Mabar MBI:

1. Haji Heri/Vicky Angga –
2. Pikki/Sigit Hardanto –
3. JBen/Karim –
4. SUW/Rizky
5. Ndoss/Deden
6. Andy H/Didit (Galaxy)
7. Edwin/Boy (SUW-Bdg)
8. Milan/Aulia
9. Noercholis/Hafizh
10. Aryo/Arta (MBI) –
11. MS. Gibran/Epi
12. Dickson/Fran K (Jos)

Heboh Parodi Lagu Indonesia Raya, Kedubes Malaysia Langsung Investigasi

BOGOR DAILY- – Pemerintah Malaysia, lewat Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, mencermati kasus lagu Indonesia Raya yang dibuat parodi. Kedubes Malaysia memastikan pihak berwenang sedang menyelidiki masalah tersebut.

“Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta memperhatikan video yang diduga diunggah di Malaysia yang mengejek dan menghina Indonesia. Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta ingin memastikan bahwa pihak berwenang Malaysia sedang menyelidiki masalah tersebut,” tulis pernyataan Kedubes Malaysia di Indonesia yang diunggah akun Twitter @MYEmbJKT, seperti dilihat detikcom, Senin (28/12/2020).

Pelaku saat ini masih dicari. Jika ternyata didapati pelaku parodi Indonesia Raya adalah warga negara Malaysia, Kedubes memastikan pelaku akan ditindak.

“Jika ternyata video tersebut diunggah oleh seorang warga negara Malaysia, akan dilakukan tindakan tegas berdasarkan ketentuan hukum setia yang ada,” tulis Kedubes Malaysia.

Kedubes menerangkan, pemerintah Malaysia mengecam keras upaya provokasi yang bermaksud mengganggu hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia. Terlebih Indonesia dan Malaysia merupakan negara tetangga.

“Pemerintah Malaysia mengecam keras setiap pelanggaran dan provokasi negatif yang bermaksud mempengaruhi kedekatan hubungan bilateral antara Malaysia dan Indonesia,” terang Kedubes Malaysia.

Video lagu ‘Indonesia Raya’ dibuat parodi beredar di media sosial. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan Kepolisian Malaysia saat ini tengah menginvestigasi terkait video tersebut.

“Berdasarkan laporan KBRI Kuala Lumpur, pihak Kepolisian Malaysia sedang melakukan investigasi,” kata Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, melalui pesan singkat, Minggu (27/12).

Video tersebut awalnya diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Video itu berjudul ‘Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)’.

Di video itu, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah putih. Ada juga animasi dua anak yang terlihat sedang kencing.

Video diawali dengan suara ayam berkokok. Aransemen lagu hampir sama dengan lagu ‘Indonesia Raya’.

Sedangkan liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang menyinggung Presiden Jokowi dan Presiden RI ke-1, Sukarno. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur (KL) sudah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait viral lagu ‘Indonesia Raya’ dibuat parodi yang beredar di media sosial. Koordinasi ini dilakukan untuk menelusuri dan memburu pelaku pembuat konten tersebut.

“Berkoordinasi dengan pihak PDRM menelusuri dan mencari pelakunya karena ini kan suatu hal yang memang menjadi perhatian di masyarakat kita, di Indonesia,” kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI KL, Yoshi Iskandar, saat dihubungi, Minggu (27/12)

Anggota Muda Jaringan Teroris Dilatih jadi Pasukan Militer di Vila,Lokasinya Dibongkar Polri

BOGOR DAILY- Pusat latihan generasi muda jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) terbongkar. Polri berhasil mengungkap keberadaan anggota muda JI yang dilatih untuk ahli tempur hingga merakit bom.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan pusat latihan anggota muda JI ini diketahui keberadaannya di sejumlah lokasi di Jawa Tengah. Salah satu pusat latihan JI yang dibongkar Polri terletak di Desa Gintungan, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah.

Bangunan itu terlihat seperti villa yang juga digunakan sebagai tempat istirahat (tidur) para anggota JI. Ada juga halaman luas. Argo menuturkan, dari rumah-rumah itu, para anggota muda Jamaah Islamiyah (JI) dilatih bela diri dan persenjataan hingga simulasi penyerangan pasukan VVIP.

“Generasi muda ini dilatih bela diri penggunaan senjata tajam seperti samurai dan pedang. Termasuk juga menggunakan senjata api dan dilatih menjadi ahli perbengkelan, perakitan bom, ahli tempur, sampai ahli sergap (penyergapan) yang mereka sebut sebagai pasukan khusus dengan seragam khusus,” ujar Argo dalam keterangannya, Sabtu (26/12/2020).

Argo mengatakan proses perekrutan generasi muda ini sudah berjalan mulai tahun 2013 hingga 2018. Tiap angkatan ada 10 sampai 15 orang dari Pulau Jawa dan dari luar Pulau Jawa.”Total 95 orang yang sudah dilatih dan terlatih,” jelas Argo.

Argo menyebut salah satu pelatihnya adalah teroris Joko Priyono alias Karso. Karso ditunjuk sebagai pelatih oleh Amir atau pimpinan JI Para Wijayanto.

Karso telah ditangkap pada 2019 dan berstatus narapidana dengan masa hukuman 3,8 tahun penjara. Dalam simulasinya, para anggota muda ini dilatih bergaya militer. Argo mengatakan gaya berlatih anggota muda Jamaah Islamiyah (JI) ini bertujuan untuk membentuk pasukan sesuai arahan pimpinan JI.

“Lokasi ini menjadi tempat pelatihan para generasi muda JI. Mereka dilatih bergaya militer dengan tujuan untuk membentuk pasukan sesuai dengan program yang dibuat oleh pemimpin jaringan ini (JI),” kata Argo.

Argo mengatakan total sudah 7 angkatan sebanyak 96 anggota muda yang dilatih di pusat latihan di Jateng ini. Setelah dilatih, lanjut Argo, pada anggota ini dikirim ke Suriah untuk pelatihan militer hingga merakit bom.

Para anggota muda ini, kata Argo, disiapkan untuk menjadi pimpinan JI.”Mereka mempersiapkan generasi muda ini dengan tujuan untuk menjadi pemimpin masa depan jaringan ini (JI),” sambung Argo.

Kabar Gembira !! Tes Covid Murah Dan Nyaman Buatan UGM Siap Beredar

0

BOGORDAILY – Seringkali diberitakan negatif oleh media luar negeri, setidaknya ada hal yang membanggakan tentang penanganan pandemi Covid – 19 di Indonesia.

Baru saja Universitas Gajah Mada (UGM) mengumumkan temuannya, alat pendeteksi virus corona yang murah dan cepat , beritanya sudah menyebar ke manca negara. The Strait Times, koran berbahasa Inggris yang berbasis di Singapura, memberitakan hasil karya anak bangsa ini, Minggu malam , 27 Desember 2020.

Dinamakan GeNose 19, alat ini mendeteksi jejak keberadaan virus Covid – 19 dengan cara menampung hembusan nafas penderita pada sebuah kantung. Lalu kantung khusus tadi dihubungkan dengan alat untuk dianalisa melalui Artificial Intelligence.

Prof Kuwat Triyana, ketua tim pengembang GeNose mengatakan, izin edar alat telah didapat dari Kementerian Kesehatan RI pada 24 Desember 2020.

Tidak memerlukan reagen atau bahan kimia lainnya, biaya test melalui GeNose dipastikan akan sangat murah dibanding uji corona yang sudah beredar selama ini.

“Nantinya biaya test menggunakan GeNose hanya sekitar 15 sampai 25 ribu rupiah. Hasil test pun bisa didapat dalam waktu 2 menit,” tuturnya.

Menteri Riset dan Teknologi, merangkap Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro menuturkan, dalam uji tahap pertama di satu rumah sakit di Jogja, tingkat akurasi tes GeNose mencapai 97 % dibandingkan dengan test PCR. “Ini suatu inovasi yang luar biasa, ” kata Bambang saat Konferensi Pers tentang Pengembangan Vaksin, Terapi Dan Inovasi Covid – 19, yang dilakukan secara virtual.

Tim pengembang akan secepatnya menyerahkan hasil produksi massal GeNose 19 batch/tahap pertama yang didanai oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenristek untuk didistribusikan.

Kuwat mengatakan, ” Batch pertama berjumlah 100 unit.”
Dengan kapasitas 120 test per unit GeNose, akan bisa dihasilkan 12.000 test dalam sehari. Kuwat berharap, alat temuan timnya bisa ditempatkan di Bandara, Stasiun Kereta Api dan tempat ramai lainnya.
(JP)

MKNU di Unisia Dianggap Paling Disiplin

0

BOGORDAILY- Sebanyak 108 kader muda NU mengucapkan sumpah setia dalam kegiatan Madrasah Kader Nahdatul Ulama (MKNU) yang dihelat sejak 26-27 Desember 2020. Bai’at dilakukan di Gedung Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia berjalan, Universitas Nahdatul Ulama, Kemang, Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya, mengutip pernyataan Ketua PBNU KH. Said Aqiel Sirajd, Sekertaris PCNU Kabupaten Bogor, Abdul Somad, menyampaikan bahwa Kader NU harus memiliki Himmah dan Azimah.

“Seperti yang disampaikan ketua umum, NU harus memiliki Himmah/cita-cita dan Azimah/tekad. Dalam mencapai tujuan NU, harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar,” kata Abdul Somad.

Pada tahun 1989, ia meneruskan, pakar politik Samuel Huntington memprediksi pasca keruntuhan negara Uni Soviet, akan terjadi perang peradaban, yakni perang identitas, perang etnis dan perang agama. Namun tidak dengan Indonesia. Menurutnya selagi NU masih berdiri tagak di Indonesia, tidak akan ada perang peradaban walaupun dengan jumlah umat Islam terbanyak di Dunia.

“Alhamdulillah di Indonesia tidak akan demikian, karena masih ada Nahdatul Ulama. Inilah hebatnya NU. NU Pakunya Indonesia bahkan dunia. Jadi, kita tidak perlu takut, tidak perlu malu, karena insyaAllah dengan menjadi santri KH Hasyim Asy’ari, kita akan mendapatkan penuh keberkahan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua PWNU Drs. Kiagus Zaenal Mubarok mengajak kepada seluruh kader yang telah dibaiat agar langsung bergerak mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Saya ucapkan selamat kepada yang telah sah jadi pengurus NU. Saya himbau, besok langsung bergerak sebagai kader Nahdlatul Ulama untuk mulai indentifikasi masalah yang ada di Daerah masing-masing,” ungkapnya.

Selain itu, ia meneruskan, komunikasi dan koordinasi dengan PCNU harus terus dibangun antara Banom dan PCNU Kabupaten Bogor.

“Juga saya mengajak semua untuk intens berkomunikasi dengan PCNU Kabupaten Bogor. Karena tanpa koordinasi dan komunikasi segala masalah tidak akan selesai secara optimal,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, ia menyampaikan bahwa MKNU yang digelar dua hari dari 26 hingga 27 Desember 2020 di Unisia ini merupakan MKNU yang paling disiplin se-Jawa Barat.

“Selanjutnya, penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada PCNU kabupaten Bogor, angkatan kedua MKNU ini oleh lakesdam, Saya bersaksi, MKNU ini lah yang paling disiplin di Jawa barat,” pungkasnya. (egi)

SK Menhukham Dinilai Berkarya Tommy ‘Cacat Hukum’

0

BOGORDAILY – ‘Carut marut’ masalah hukum di negeri ini, tersimpulkan masih belum memberi Keadilan yang Hakiki bagi para pencari keadilan. Satu diantara banyaknya permasalahan hukum tersebut, terkuak pada persoalan Internal di Partai Berkarya yang diketahui memiliki dua kepengurusan, yakni dibawah kepemimpinan Muchdi Pr dan satu lagi dibawah komando Hutomo Mandala Putera atau yang lebih dikenal dengan panggilan Tommy Soeharto.

Diketahui, kepengurusan dari partai Berkarya tersebut awalnya dipimpin oleh Ketua Umumnya Tommy Soeharto dan Priyobudi sebagai Sekjen nya, saat mengikuti verifikasi KPU pada 2019 sebagai partai peserta Pemilu dan Pilpres yang lalu.

Namun, usai pelaksanaan pesta 5 tahunan tersebut, di klaim bahwa sesuai proses dan tahapan, kemudian kepengurusannya beralih dimana kini Ketua Umumnya adalah Muchdi Pr dan Badaruddin Andi Picunang, sebagai sekjen nya. Bahkan, kepemimpinan Muchdi, langsung mendapat SK Pengesahan dari Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna Laoly.

Hal pengesahan Menhukham tersebut lah, akhirnya bermuara pada diajukannya Gugatan Tata Usaha Negara oleh Berkarya kubu Tommy Soeharto yang terdaftar dengan perkara Nomor 182/G/2020/PTUN.JKT. Terdapat 5 petitum dalam gugatan tersebut, yang intinya yakni untuk membatalkan SK Menkumham, tentang pengesahan pengurus Partai Berkarya kubu Muchdi Pr.

Dalam keterangannya kepada media pada salah satu kesempatan di Bogor, akhir pekan, Minggu (27 Desember 2020) Ketua Tim Sembilan untuk advokasi terhadap partai dan kader, Hj. Wartini, membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, pihak kubu Tommy, merasa tidak diperlakukan secara adil sesuai norma dan etika dalam mendapatkan keadilan.

“Kami tidak pernah dimediasi terkait inti permasalahannya oleh pihak PTUN. Selain itu, karena pokok permasalahannya sedang dalam proses perkara di PTUN Jakarta, selayaknya, kedua belah pihak tidak dapat melakukan hal-hal yang prinsip sesuai aturan partai, sebagai contoh dengan mengadakan Rakernas,” ujar Hj. Wartini.

Selanjutnya Tim Sembilan yang juga terdiri dari Neneng A. Tuty, SH, Tb. Dedi Lesmana, Lili Erawati, Hj. Tintin Hendrayani, SH, Anhar Nasution, SH, H. Ruslan Samual, SE, Indirayani Kostiningtyas, SE, H. A. Jazuli Isa, MBA, serta Hj Wartini sendiri, berpendapat bahwa selama masih dalam berperkara dan belum memiliki kekuatan hukum yang tetap (inkracht van gewijsde) maka tidak diperkenankan ada salah satu pihak yang dapat menggunakan nama Partai Berkarya dengan bendera dan ketentuan lainnya sesuai akte pendirian partai tersebut.

Dilain pihak sebelumnya, Sekjen partai Berkarya kubu Muchdi Pr, yakni Badaruddin Andi Picunang, sempat mengatakan bahwa gugatan Tommy Soeharto tersebut, justeru terkesan mempermainkan hukum. “Masa ada beberapa gugatan dengan persoalan yang sama,’ ujar Picunang.

Ditambahkan Picunang, terkait keberatan akan namanya dimasukan dalam kepengurusan dimana Tommy ditempatkan sebagai Ketua Dewan Pembina, itu adalah sebuah penghormatan. “Tapi jika keberatan, ya tinggal diganti saja,” lanjutnya. (Jacky.W)

7 Jurus Jitu KPAID Kota Bogor

BOGORDAILY – Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kelangsungan hidup manusia dan bagi sebuah bangsa dan negara. Agar nantinya mampu bertanggung jawab, setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas – luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosial.

Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor (KPAID) perlu melakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminatif.

“Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua wajib untuk memberikan perlindungan dan menjamin terpenuhinya hak asasi anak sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya,” ucap Dudih Syiaruddin, S.Sos, MM Ketua KPAID Kota Bogor.

KPAID memiliki 7 tugas sebagaimana yang diatur dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dasarkan pasal 76 KPAI.

1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
2. Memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan anak.
3. Mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak.
4. Menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak.
5. Melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran hak anak.
6. Melakukan kerjasama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang perlindungan anak.
7. Memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang ini.

“Semoga tujuh point tadi bisa terlaksana secara nyata, dan merealisasikan Kota Bogor sebagai Kota layak Anak,” tutupnya.

Catat, Warga Bogor Tak Perlu Rapid Test Bila Berkunjung Ke Kebun Raya

BOGOR DAILY – Video pengumuman Walikota Bogor, Bima Arya yang menyebutkan wisatawan tempat tempat wisata di kota Bogor, diharuskan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, disikapi secara salah oleh beberapa gelintir warga Bogor.

Bima Arya dalam videonya menuturkan bahwa kewajiban bagi para pengunjung tempat wisata di seluruh Kota Bogor yang berusia di atas 12 tahun, untuk menunjukkan hasil negatif uji rapid test antigen yang dilakukan 3 hari sebelum keberangkatan.

Dalam video yang berdurasi 2 menit itu, tidak dijelaskan wisatawan yang berasal dari mana saja yang masuk dalam kriteria pemeriksaan .

Friska, warga Rancabungur, Kabupaten Bogor dalam obrolan bersama beberapa temannya beberapa waktu yang lalu, menunda rencana jalan jalannya ke Kebun Raya Bogor (KRB).

“Malas ah, lebih baik batal. Tiketnya Rp.15 ribu, testnya 200 ribu. Tekor,” katanya.

Kenyataannya tidak begitu di lapangan. Hanya wisatawan dari luar Bogor yang diharuskan menyertakan surat rapid test. Warga Bogor cukup memperlihatkan KTP asal Bogor untuk masuk KRB, tentunya setelah membeli tiket.

“Tadi ada bapak bapak dari Jakarta tidak dikasih masuk. Dia tidak bawa surat rapid dan saat diperiksa, KTP nya KTP Jakarta,” kata Sukandar, warga Cimanggu yang sedang berkunjung ke Kebun Raya Bogor.

Dia bersama istri, sengaja datang ke KRB untuk berolah raga pagi.

“Sekalian melihat bunga lampion asal Venezuela yang kebetulan sedang berbunga, ” lanjutnya.

Bunga berwarna merah dan menggantung seperti lampion ini memang dikabarkan hanya mekar di waktu waktu tertentu saja. (JP)

DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Masyarakat Sebelum MOU TPAS Diperpanjang

BOGORDAILY- DPRD Kabupaten Bogor menggelar publik hearing bersama masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah Galuga sebelum MOU dilakukan kembali dengan pihak Pemerintah Kota Bogor.

Menjelang akhir MOU pada 31 Desember 2020, DPRD Kabupaten Bogor menampung aspirasi dan keinginan masyarakat di sekitar TPAS untuk dibahas sebelum melakukan MOU kembali dengan Pemerintah Kota Bogor.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan bahwa ada beberapa aspirasi yang masyarakat sampaikan di hadapan DPRD Kabupaten Bogor, salah satunya adalah pengadaan air bersih.

“Kami mendengar pertama, bahwa masyarakat ingin air bersih, nah air bersih dari PDAM sudah masuk, masyarakat minta ada keringanan atau bahkan minta untuk digratiskan,” kata Rudy saat ditemui Bogordaily.net.

Selain pengajuan air bersih, masyarakat pun menyampaikan aspirasi terkait fasilitas pendidikan, kesehatan yang mana hal tersebut akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Bogor sesuai tupoksi dan komisi masing-masing agar nantinya dimasukan dalam MOU agar masyarakat Kabupaten Bogor tidak merasa terasingkan oleh Pemkab Bogor.

“Sebelum disahkan, Kita dengar aspirasi masyarakat. Nah setelah ini, Senin, Selasa dan Rabu kami akan melakukan pembahasan-pembahasan lanjutan di tingkat komisi masing-masing,” lanjut Rudy.

Rudy berharap aspirasi-aspirasi masyarakat bisa tercantum nantinya dalam MOU, karena walaupun MOU tersebut antara Bupati Bogor dan Walikota Bogor, tentunya perlu adanya persetujuan Legislatif (DPRD).”Kita berharap aspirasi-aspirasi titipan masyarakat ini bisa masuk dalam MOU,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asnan menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh masyarakat ada beberapa yang sudah ada dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS)

“Tadi yang disampaikan oleh masyarakat sebetulnya sudah termasuk di dalam perjanjian kerjasama kita pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pendidikan dan lainnya,” kata Asnan.

Ia juga menyampaikan bahwa ada 5 poin yang ada dalam PKS antara Pemkab Bogor dan Kota Bogor yakni tentang sarana dan prasarana, pemulihan ekonomi, pendidikan, koperasi, dan pengobatan gratis. Namun pengajuan terkait sarana air bersih, ia meneruskan bukan kewenangan pihaknya.

“cuman sarana air bersih masuk ke PDAM, kalo PDAM bukan kewenangan kita, tapi sudah ada penurunan tarif dari PDAM,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terkait penggantian lahan masyarakat yang terambil dalam TPAS tersebut akan segera ditelusuri.

“Ini sedang kami telusuri, kalau memang terdampak ya kita akomodir,” ungkapnya

Dari pihak Dinas Lingkungan Hidup, Ia meneruskan, bahwa dari pihaknya sudah selesai, tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Kabupaten Bogor.

“Nanti kita tunggu dewan, soalnya sudah kita serahkan ke dewan. Dari SKPD kita sudah fix, tinggal persetujuan dewan,” pungkasnya.

Sebagai tambahan, dalam TPAS Galuga, Lahan kabupaten Bogor sebanyak 3,7 hektar sementara lahan kota Bogor sebanyak 38 hektar. secara administrasi masuknya ke kabupaten Bogor, namun secara kepemilikan milik kota Bogor. (Egi)