Friday, 8 May 2026
Home Blog Page 7983

Propam Polda Kepri dan Kompolnas Didesak Beberkan Hasil Penyelidikan Hendri Alfred ke Publik

0

BOGOR DAILY – Usai dibeberkan langsung hasil pemeriksaan kematian Hendri Alfred Bakari oleh Kabid Humas Polda Kepri, Harry Goldenheart, tadi malam, Senin (14/9/2020), menyampaikan bahwa telah ditetapkan satu terperiksa, yakni Brigadir JR, dalam kasus terduga penyiksaan terhadap Almarhum Hendri Alfred Bakari.

Menanggapi hal itu, perwakilan Kompolnas, Benny Jozua Mamoto bersama Albertus Wahyuridhamto dan Poengky Indarti, mengaku temuan Kompolnas terkait kasus ini yang menyatakan tidak menemukan korelasi antara kematian Hendri dengan adanya indikasi kekerasan.

Benny menyampaikan bahwa kematian Hendri diakibatkan konsumsi narkotika dalam jangka panjang serta dan justru sibuk menjelaskan keterlibatan Hendri dengan jaringan peredaran gelap narkotika.

“Kami dari kelompok-kelompok Komunitas Pengguna Napza, yang terdiri atas Aksi Keadilan Indonesia (AKSI), Forum Akar Rumput Indonesia (FARI), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Persaudaraan Korban Napza Kepri (PKN Kepri), Persaudaraan Korban Napza Bogor (PKN Bogor), Lembaga Persaudaraan Korban Napza Makassar (L-PKNM), Yayasan Embun Pelangi – Batam, MMC – Jakarta, Cimahi Community, Womxn Voice, Drug Policy Reform – Banten, Kopenza – Salatiga, Perbansakti – Kalimanatan Timur, Metamorfosis – Malang, Armeth Jogjakarta, Persaudaraan Korban Napza Jambi (PKN Jambi), Persaudaraan Korban Napza Medan (PKN Medan), Persaudaraan Koban Napza Indonesia (PKNI), Lapan Borneo, Yayasan Lingkaran Indonesia Peduli (YLIP), Yayasan Kapur Sirih (YKS) – Batam, dan Persaudaraan Korban Napza Lampung (PKN Lampung) ingin mempertanyakan dan menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan ini,” urai dia.

Adapun, kata Benny, poin-poin pengembangan kasus antara lain: pertama, penyelidikan terhadap kematian Hendri ini seperti tidak independen. Polda Kepri bersandar pada Propamnya dan Kompolnas terlihat tidak melakukan investigasi mandiri melainkan hanya menggaungkan keterangan Polresta Barelang. Nampak sekali diperlukan elemen lain untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Kedua, kasus Hendri Bakari ini terlalu kompleks hanya untuk berujung pada satu terperiksa saja. Setidak-tidaknya, ada petugas yang melakukan dugaan penyiksaan dan ada satu pimpinan yang melakukan pembiaran. Bahkan dari kaca mata awam saja, yang didera tubuh Hendri malam itu begitu banyak hanya untuk dilakukan satu orang.

Ketiga, penting sekali untuk memastikan bahwa terperiksa tidak hanya diproses melalui jalur etik Kepolisian namun juga ke jalur hukum pidana. Patut dicamkan bahwa ada nyawa hilang dalam peristiwa ini. Hal ini dimungkinkan dengan Pasal 355 ayat (2) atau pasal penganiayaan lainnya, serta Pasal 421 dan Pasal 422.

Keempat, ketika Polda Kepri menyatakan adanya seorang terperiksa tapi di sisi lain Kompolnas menihilkan korelasi adanya kekerasan atau penyiksaan, hal ini sungguh meremehkan nalar publik, kalau tidak boleh disebut membodoh-bodohi. Jika tidak ada kekerasan atau penyiksaan, lalu si terperiksa ini diproses untuk apa? Bagaimana Kompolnas dan Polda Kepri menjelaskan tubuh Hendri yang lebam serta kepalanya yang dibungkus plastik? Jangan sampai akhirnya justru si terperiksa tidak diproses lebih lanjut atau bahkan kasus ini berhenti sampai di sini saja.

Kelima, kekecewaan mendalam mereka sampaikan pada Kompolnas karena mempersalahkan konsumsi narkotika dalam jangka panjang di dalam kasus ini padahal indikasi adanya kekerasan dan penyiksaan cukup besar. Tindakan ini adalah tindakan yang menumbuhkan stigma pada pemakai narkotika, rawan menjadi alat justifikasi praktik penyiksaan pada kasus narkotika, dan lari dari tanggung jawab untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh. Jika Kompolnas yang merupakan alat negara untuk menjadi lembaga yang mengawasi kerja-kerja Kepolisian secara objektif dari luar gagal melaksanakan mandat ini, maka Indonesia akan sangat rawan terjebak makin dalam sebagai _police state.

Keenam, Polda Kepri dan juga Kompolnas terus menerus menggambarkan bahwa Hendri adalah bagian dari mafia peredaran gelap narkotika, seakan itu adalah alasan tindakan keras terhadapnya dibenarkan. Padahal, justru hal itulah alasan terbaik agar Hendri diperlakukan dengan standar terbaik agar penegak hukum dapat mendapatkan keterangan yang lebih banyak demi membuka jaringan yang lebih besar. Justru dari kasus ini, niat untuk membongkar jaringan itu tidak ada. Yang terlihat malah keinginan untuk menutupi kasus ini secepatnya.

“Atas enam alasan di atas, kami mendesak Propam Polda Kepri dan Kompolnas merilis hasil penyelidikannya ke publik agar dapat dikaji lebih jauh, Komnas HAM dan Ombudsman turun ke dalam penyelesaian kasus ini dengan melakukan investigasi yang lebih mandiri, dan Pemerintah dan DPR melakukan percepatan revisi UU Narkotika dan KUHAP yang menjadi gerbang berulangnya masalah-masalah seperti ini,” tegas dia.

Hasil & Klasemen Pekan Pertama Liga Inggris 2020/2021

0

BOGORDAILY – Pekan pertama Liga Inggris 2020/2021 telah tuntas bergulir. Berikut hasil dan klasemennya

Arsenal menjadi laga pembuka Liga Inggris musim ini. Meriam London memetik kemenangan 3-0 di markas Fulham, Sabtu (12/9/2020) malam WIB.

Alexandre Lacazette menjadi pencetak gol pembuka di menit kedelapan. Gabriel Magalhaes menggandakan skor untuk Arsenal di babak kedua dan Pierre-Emerick Aubameyang menjadi pencetak gol di laga ini.

Selang beberapa menit kemudian ada duel Crystal Palace vs Southampton yang berkesudahan dengan skor 1-0. Wilfried Zaha menjadi pencetak gol di laga ini.

Duel seru tersaji di Anfield antara Liverpool vs Leeds United. The Reds berhasil menang dengan skor 4-3 setelah sempat tiga kali diimbangi Leeds.

Mohamed Salah mencetak hat-trick untuk Liverpool dengan dua di antaranya lewat titik penalti. Gol lainnya dicetak oleh Virgil van Dijk. Leeds melesakkan tiga gol lewat Jack Harrison, Patrick Bamford, dan Mateusz Klich.

Ada pula pertandingan yang mempertemukan Tottenham Hotspur vs Everton, Minggu (13/9/2020) malam WIB. Tim besutan Jose Mourinho harus mengakui keunggulan tamunya setelah tumbang 0-1.

Brighton & Hove Albion vs Chelsea di Amex Stadium, Selasa (15/9/2020) dini hari WIB, menjadi penutup pekan pertama. The Bules pulang dengan kemenangan 3-1.

Masiha ada empat tim yang belum bertanding di Liga Inggris pekan pertama. Mereka adalah Manchester City, Manchester United, Aston Villa, dan Burnley. Keempat tim ini diubah ke waktu yang lain.

Berikut hasil pekan pertama Liga Inggris 2020/2021:

Fulham 0-3 Arsenal
Crystal Palace 1-0 Southampton
Liverpool 4-3 Leeds United
West Ham 0-2 Newcastle
West Borm 0-3 Leicester
Tottenham 0-1 Everton
Sheffield 0-2 Wolverhampton
Brighton 1-3 Chelsea

Klasemen:

Klasemen Liga Inggris 2020/2021

Pos. P W D L GD Pts Form
1
Arsenal
Arsenal 1 1 0 0 3 3
W
2
Leicester City
Leicester City 1 1 0 0 3 3
W
3
Chelsea
Chelsea 1 1 0 0 2 3
W
4
Newcastle United
Newcastle United 1 1 0 0 2 3
W
5
Wolverhampton Wanderers
Wolverhampton Wanderers 1 1 0 0 2 3
W
6
Liverpool
Liverpool 1 1 0 0 1 3
W
7
Crystal Palace
Crystal Palace 1 1 0 0 1 3
W
8
Everton
Everton 1 1 0 0 1 3
W
9
Aston Villa
Aston Villa 0 0 0 0 0 0
10
Burnley
Burnley 0 0 0 0 0 0
11
Manchester City
Manchester City 0 0 0 0 0 0
12
Manchester United
Manchester United 0 0 0 0 0 0
13
Leeds United
Leeds United 1 0 0 1 -1 0
L
14
Southampton
Southampton 1 0 0 1 -1 0
L
15
Tottenham Hotspur
Tottenham Hotspur 1 0 0 1 -1 0
L
16
Brighton and Hove Albion
Brighton and Hove Albion 1 0 0 1 -2 0
L
17
Sheffield United
Sheffield United 1 0 0 1 -2 0
L
18
West Ham United
West Ham United 1 0 0 1 -2 0
L
19
Fulham
Fulham 1 0 0 1 -3 0
L
20
West Bromwich Albion
West Bromwich Albion 1 0 0 1 -3 0
L

Tanpa Toleransi, Pemkot Tak Main-Main dengan Sanksi Pelanggar PSBMK

0

BOGOR DAILY – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut, sanksi akan diterapkan dengan lebih tegas pada PSBMK tahap 3 ini, terutama di sektor usaha. Selain dengan Perwali 107 tahun 2020, penerapan sanksi juga akan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) yang dalam waktu dekat akan disahkan.

“Kita akan berlakukan sanksi yang lebih tegas, berdasarkan Perwali kita, dan InsyaAllah nanti akan dikuatkan melalui Perda yang pembahasannya akan dipercepat. Perda Ketertiban Umum yang di dalamnya akan mengatur juga detail sanksi terkait pandemi ini,” kata Bima Arya, Selasa (15/9/2020).

“Jadi sekali lagi penindakan akan lebih tegas terhadap unit usaha yang melanggar. Mulai dari ditutup hari itu juga apabila ada pelanggaran, apabila dilanggar lagi diberlakukan denda, dan apabila terus dilanggar akan ditutup izin usahanya,” tegas Bima.

Beragam sanksi sejauh ini telah diterapkan Pemkot Bogor kepada pelanggar protokol kesehatan. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat di luar rumah, akan disanksi dengan denda atau hukuman sosial berupa menyapu, menyanyikan lagu kebangsaan hingga menyebutkan isi pancasila.

Sementara sanksi bagi sektor usaha berupa denda, penutupan sementara (segel), hingga pencabutan izin usaha.

Sementara itu, Satpol PP Kota Bogor mencatat ada 718 pelanggar protokol kesehatan yang ditindak sejak awal pemberlakuan sanksi pada 28 Agustus 2020 hingga 13 September 2020. Dari total pelanggar, Satpol PP Kota Bogor mengumpulkan uang sebanyak Rp 32,8 juta dari hasil denda.

Kabid Dalops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Theo Patricio Freitas merinci, jumlah pelanggar masker berjumlah 293 orang dan diantaranya 141 dikenakan denda, sebanyak 93 orang dikenakan hukuman sosial, dan 59 orang dikenakan imbauan.

Selain itu, sebanyak 141 unit usaha juga terjaring karena melanggar jam operasional maksimal pukul 18:00 wib. Unit usaha yang terjaring terdiri dari restoran, rumah makan, kafe, minimarket dan toko pakaian. Dari jumlah itu, sebanyak 81 pelanggar didenda, 3 toko disegel, 7 sanksi tertulis, dan 49 tempat usaha hanya diberi imbauan. Sementara pelanggar aturan pembatasan aktivitas warga maksimal pukul 21.00, sebanyak 109 unit usaha dan semuanya hanya mendapatkan peringatan.

“Dari jumlah pelanggar yang terjaring paling banyak ya masker 293 pelanggar, tapi dari sisi denda tempat usaha paling banyak terakumulasi Rp 29.900.000,” papar Theo.

Seperti diketahui, Pemkot Bogor kembali memberlakukan PSBMK untuk yang ketiga kalinya. PSBMK tahap 3 ini diberlakukan selama dua pekan, dimulai hari ini hingga 29 September 2020.

Pada fase ini, jam malam tetap diberlakukan mulai pukul 21:00 WIB. Pembatasan operasional mal, restoran dan kafe juga tetap diberlakukan. Namun, jam operasional yang semula hanya sampai pukul 18:00 WIB kini diperpanjang 2 jam hingga pukul 20:00 WIB.

Poin tambahan pada fase PSBMK tahap 3 ini, adanya pembatasan aktivitas di jalur pedestrian yang memutari Kebun Raya Bogor dan Istana Bogor. Kegiatan olahraga baik berlari, bersepeda ataupun aktivitas lainnya ditiadakan sementara di jalur pedestrian sepanjang 4,2 kilometer tersebut.

Wakapolda Jabar Tinjau Langsung PSBMK di Kota Bogor

0

BOGOR DAILY – Wakil Kapolda Jawa Barat Brigjen Polisi Eddy Sumitro meninjau pelaksanaan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) lanjutan hari pertama di Kota Bogor, Selasa (15/9).

Wakapolda yang didampingi Danrem 061/Sk Bogor, Kapolresta Bogor Kota Brigjen Pol Hendri Fiuser, dan Wali Kota Bogor Bima Arya juga meninjau pelaksanaan operasi yustisi untuk penegakan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Peninjauan tersebut dilakukan Wakapolda Jabar di Stasiun Bogor, yakni meninjau kesiapan Stasiun Bogor maupun pengguna KRL dalam menerapkan protokol kesehatan.

Di Stasiun Bogor, Wakapolda Jawa Barat melihat pengelola stasiun sudah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan dengan baik, seperti pembatas antrian calon penumpang, tanda jejak kaki di lantai untuk pengaturan jaga jarak, maupun tempat cuci tangan air mengalir dan sabun.

Wakapolda Jabar juga melihat, pengguna KRL sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Pengguna KRL semuanya memakai masker dan menjaga jarak,” kata Eddy.

Dari Stasiun Bogor, peninjauan dilakukan di Pasar Mawar Kecamatan Bogor Tengah dan Polsek Bogor Utara, yakni meninjau pelaksanaan operasi yustisi melalui razia masker.

Razia masker dilakukan oleh Tim dari Satpol PP Kota Bogor yang didampingi personil polisi dari Polresta Bogor Kota. Di dua lokasi tersebut, ada warga Kota Bogor yang terjaring operasi karena tidak memakai masker dan diberikan sanksi, baik peringatan, sanksi sosial menyapu, maupun denda.

Wakapolda Jabar juga melakukan peninjauan, di Jalan Suryakencana Kota Bogor, untuk melihat kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurut Eddy, kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin warga ini adalah instruksi dari Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk seluruh jajaran di Polda Jawa Barat.

“Operasi yustisi dijalankan oleh Satpol PP yang didampingi personil polisi dan TNI,” katanya.

 

Menurut Eddy, operasi yustisi ini tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni menjalankan tiga M, memakai masker, mencuci tangan dengan air sabun, dan menjaga jarak fisik. “Operasi yustisi saat ini bisa dilakukan teguran, atau kemudian penindakan,” katanya.

Melalui operasi yustisi ini, kata dia, harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga. “Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan akan selalu ingat. Harapannya, dirinya maupun keluarganya akan selalu melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Menurut Eddy Sumitro, jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan COVID-19 bisa ditekan sampai 70 persen.

Enam Kecamatan di Kabupaten Bogor Jadi Prioritas Pengamanan Ekstra Ketat

BOGOR DAILY – Sebanyak enam kecamatan di Kabupaten Bogor menjadi prioritas penanganan Covid-19, hal tersebut dikarenakan tingkat penyebaran virus membahayakan itu paling tinggi berada di Bumi Tegar Beriman.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat meninjau operasi masker bersama Wakil Kepala Polda Jawa Barat, Brigjen Polisi Eddy Sumitro, Selasa (15/9/2020). Foto : Andi/Bogordaily.net

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, enam kecamatan itu ialah Kecamatan Bojonggede, Gunungputri, Cileungsi, Jonggol, Cibinong dan Sukaraja.

Akan tetapi kata politisi Gerindra itu, bukan berarti kecamatan lain tidak di prioritaskan dalam penanganan Covid-19, namun ke enam kecamatan penyumbang terbanyak itu aktifitas kegiatannya berdekatan dengan daerah perbatasan yang ada di Bodebek.

“Kita ada prioritas memang, beberapa yang memang penyumbang positif terbanyak ada di enam kecamatan, makanya kita akan prioritas kan,” katanya, saat meninjau operasi masker di Jalan Raya Jakarta-Bogor simpang CCM, Selasa (15/9/2020).

Ia menjelaskan, Pemkab Bogor diberikan target oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar menekan angka penyebaran Covid-19 sampai berada di zona oranye atau hijau (Tingkat penyebaran Covid-19 tidak berbahaya).

Menurut Iwan, Pemkab Bogor tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai peraturan bupati Bogor (Perbup).

“Kita (Kabupaten Bogor) sejalan dengan Perbup PSBB pada tanggal 10 September, dan kedepannya akan rutin menggelar operasi memakai masker dengan sanksi operasi yustisi,” imbuhnya.

Untuk sanksi juga Iwan menambahkan, akan memberlakukan sesuai dengan Perbup No 60 Tahun 2020 tentang PSBB pra-AKB.

“Kalau sekarang payung hukum dengan sanksi Yustisi, tadi dengan kapolres Bogor di 40 kecamatan kita akan mengadakan operasi gabungan masker yang bernama operasi Yustisi, tetap menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker selama dua Minggu kita akan lihat dan evaluasi,” tandasnya. (Andi)

Erick Thohir Berharap Pembayaran Klaim Nasabah Jiwasraya Terealisasi di Akhir 2020

0

BOGORDAILY – Menteri BUMN, Erick Thohir mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp37,18 triliun untuk diberikan ke BUMN-BUMN yang telah ditentukan sebelumnya. Salah satunya untuk penyelamatan Jiwasraya.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat bersama Komisi VI DPR RI. Diketahui, PMN terbesar disetorkan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (PBUI) yaitu sebesar Rp20 triliun.

Erick mengatakan, sebagian suntikan modal PBUI akan digunakan untuk pembayaran klaim polis nasabah Jiwasraya yang dia harapkan bisa dimulai lagi akhir tahun.

“Yang lain sebagian untuk Jiwasraya dimana diharapkan mulai ada pembayaran lagi akhir tahun,” ujar Erick saat ditemui di Kompleks DPR-MPR RI.

Sebagai informasi, BPUI telah menjadi induk holding perusahaan asuransi dan penjaminan. Selain membawahi PT Jiwasraya, BPUI juga membawahi PT Askrindo dan PT Jamkrindo yang memberikan jaminan kepada UMKM dalam mengambil dana murah untuk berusaha.

Askrindo dan Jamkrindo sendiri mendapatkan PMN masing-masing Rp 3 triliun.

“Kan kemarin ada PMN Rp 6 triliun untuk Askrindo dan Jamkrindo dan lain-lain untuk membantu memproteksi bagi yang meminjam dana murah seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) UKM,” kata Erick.

Persoalan Jiwasraya Belum Usai

Diketahui, persoalan Jiwasraya hingga saat ini belum juga usai. Para nasabahnya hingga saat ini belum menemui kejelasan kapan akan memperoleh pencairan polis asuransinya.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara memandang, terlalu berlarut larutnya masalah Jiwasraya ini mengancam kepercayaan publik terhadap industri asuransi. Padahal, masyarakat yang sadar pentingnya asuransi masih sedikit.

“Tapi melihat kasus gagal bayarnya asuransi Jiwasraya dan asuransi yang gagal bayar lainnya target potensial itu hilang karena mereka trauma untuk membeli asuransi,” ucap Bhima beberapa waktu lalu.

Jakarta PSBB: Persija Pindah ke Depok, Bhayangkara Libur Latihan

0

BOGORDAILY – Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan PSBB pada, Senin (14/9/2020). Dua klub yakni Persija Jakarta dan Bhayangkara FC terpaksa mengubah metode latihan.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta membuat Persija dan Bhayangkara tak leluasa menggelar latihan seperti biasa. Kegiatan sepakbola tak masuk dalam 11 daftar kegiatan yang diizinkan dalam masa PSBB.

Padahal, baik Persija Jakarta dan Bhayangkara tengah bersiap menyambut kompetisi Shopee Liga 1 2020 yang rencananya akan digulirkan lagi mulai 1 Oktober. Persija pun memindahkan lokasi latihannya.

“Setelah berkoordinasi dengan tim pelatih, Persija pun berlatih di lapangan PSSN (Pusat Studi Sepakbola Nusantara, Sawangan), Depok dengan tetap mengutamakan prosedur kesehatan,” kata Presiden Persija Mohamad Prapanca dalam rilis klub.

“Kami meminta pengertian kepada seluruhnya bahwa latihan ini masih tertutup dari penonton dan media karena kondisi yang belum memungkinkan,” ujarnya menambahkan.

Sementara Bhayangkara FC memilih meliburkan pemainnya dari aktivitas di lapangan sepakbola. Namun pemain tetap diminta menjalani latihan mandiri.

Tak cuma diliburkan, para pemain juga diimbau untuk menahan aktivitas-aktivitas yang berpotensi menjadi penyebaran virus corona. kampanye ‘di rumah saja’ pun kembali diingatkan Bhayangkara ke para anggota timnya.

“Untuk hari ini kami libur latihan, masing-masing pemain diberikan program latihan individu di rumah sembari menunggu kabar dari manajemen,” tutur Dokter tim Bhayangkara FC, Muhammad Yusuf Zulfikar.

“Kalau dari tim dokter, kami menyampaikan lebih ke pencegahan dengan memakai masker ketika berkomunikasi dengan orang lalu cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas. Kami mengimbau pemain membatasi diri, kalau tidak penting lebih baik jangan keluar,” ucapnya.

Bhayangkara jadi tim asal Jakarta yang paling terdampak aturan PSBB di ibu kota. Belum lama ini mereka juga diminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk mencari home base lain karena khawatir Stadion PTIK di Jakarta Selatan tak bisa digunakan imbas aturan PSBB.

Sementara Persija relatif aman karena sudah memilih Yogyakarta sebagai home base. Macan Kemayoran akan berkandang di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta pada lanjutan Shopee Liga 1.

Menggelar Demo Frontal Jilid 2, Ini Tuntutan Driver Online se-Jatim

0

BOGORDAILY – Organisasi dan komunitas driver online se-Jawa Timur akan melakukan aksi demontrasi turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi di Surabaya. Salah satu tuntutan ojol, yakni agar pihak aplikator tidak memotong hasil orderan sebesar 20 persen.

Tuntutan yang dimaksud adalah evaluasi potongan 20 persen dari aplikator tiap kali mitra driver mendapatkan orderan selama masa pandemi COVID-19. Selain itu ojol juga mempertanyakan pembagian bantuan sosial dari pemerintah yang tidak merata untuk driver online.

“Kemudian zona merah yang masih berlaku untuk transportasi online di beberapa wilayah di Jawa Timur, dan pressing debt collector yang masih terjadi pada driver online yang mengambil kredit di leasing selama masa pandemi tanpa ada keringanan kebijakan,” ujar Humas Frontal Jilid 2 Daniel Lukas Rorong dalam pesan yang diterima detikcom, Selasa (15/9/2020).

Daniel mengatakan para ojol juga meminta penertiban aplikator baru transportasi online yang tidak memiliki kantor di masing-masing wilayah, termasuk penentuan tarif yang dinilai terlalu merugikan mitra driver. Serta tempat pengaduan khusus bagi driver online yang tergabung dalam Frontal terkait keluhan yang dialami.

Daniel mengatakan aksi demo ini diberi nama Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Jilid 2. Para Ojol akan mengawali aksi dengan melakukan konvoi kendaraan roda empat dan roda dua. Titik kumpul dimulai dari frontage Ahmad Yani sisi barat di samping Cito sekitar pukul 07.00 WIB.

Rute yang akan dilewati dari Jalan Ahmad Yani hingga Gubernur Suryo. Sasaran para ojol yakni Kantor Dishub Jawa Timur, Kantor Diskominfo Jawa Timur, Kantor Polda Jawa Timur, Kantor KPPU Jawa Timur, Kantor DPRD Jawa Timur, Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Kantor Gojek di Jalan Ngagel, Kantor Grab di Jalan Pemuda (Depan WTC), dan berakhir di Gedung Negara Grahadi.

Aksi ini diikuti sekitar 1.000 driver online dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang dan berbagai kota atau kabupaten di Jawa Timur.

Daniel yang juga Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur ini juga meminta maaf buat para pengguna jalan jikalau merasa terganggu selama aksi berlangsung akibat kemacetan yang akan ditimbulkan dalam demo ini.

Termasuk buat para pemakai jasa transportasi online yang akan mengalami kesulitan saat memesan ojek online atau taksi online dan pemesanan makanan atau kirim barang pada tanggal 15 September.

“Ini berlaku tidak hanya di Surabaya, tapi juga di beberapa daerah di Jawa Timur,” ungkapnya.

Daniel juga menegaskan pada rekan-rekan driver online yang ikut demo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker selama mengikuti aksi. Serta membawa hand sanitizer.

Termasuk juga tertib berlalu lintas dan mengikuti arahan dari pihak kepolisian untuk pengaturan lalu lintas. “Semoga ada hasil yang memuaskan dan semua tuntutan kami dipenuhi,” pungkasnya.

Unik, Polwan di Bogor Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan pakai Baju Adat Merak

BOGOR DAILY – Sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Bogor terus di gaungkan oleh berbagai pihak dengan berbagai cara.

Kali ini Selasa (15/9/2020), sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 dilakukan oleh anggota kepolisian dari Polres Bogor, di Jalan Raya Persimpangan Cibinong City Mall (CCM).

Ada hal unik dari sosialisasi ini, yakni anggota polisi wanita (Polwan) dari Polres Bogor melakukan sosialisasi dengan menggunakan pakaian adat Merak yang berasal dari Provinsi Jawa Barat.

Sontak hal itu membuat perhatian bagi penghendara yang melewati jalur Jakarta-Bogor simpang CCM.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pada kali ini pihaknya melakukan operasi gabungan dan sosialisasi penggunaan masker bekerjasama dengan Satpol PP, Dishub dan TNI, Polri.

“Hari ini kita lakukan operasi Yusitisi bersama Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri,” ujarnya di Mapolres Bogor.

Menurut Roland, operasi gabungan menindak penggunaan masker ini dilakukan secara Stasioner atau tinggal di tempat operasi, dan melakukan mobile ke wilayah-wilayah.

“Sasarannya adalah menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan masker, ke depan apabila ada masyarakat yang masih tidak mengindahkan atas intruksi Pak Menteri (Menteri Kesehatan) bahwa kita kita harus melakukan upaya sanksi,” ucapnya.

Sementara Kabag OPS Polres Bogor, Kompol Agoeng Ramadhani menuturkan, pada kegiatan operasi penindakan penggunaan masker kali ini dibagi dua lokasi.

“Di bagi dua, satu di simpang CCM dan satu lagi di jalan depan Pasar Cibinong. Tapi ada juga anggota yang disiagakan untuk sosialisasi protokol kesehatan secara mobile,” tutupnya. (Andi).

Pasutri Berkomplot Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

0

BOGOR DAILY Pasangan suami istri IS (27) dan LH (26) tega menganiaya anaknya hingga tewas hanya gegara susah memahami pelajaran sekolah. Keduanya kemudian membawa jasad anaknya itu ke Kabupaten Lebak untuk dikuburkan.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengungkap anak yang tewas di tangan orang tuanya akan berulang tahun pada 29 Agustus atau 3 hari jelang kematiannya itu. “29 Agustus ulang tahun. Jadi dia (pelaku) membuat laporan polisi untuk mengelabui petugas bahwa ini rekayasa mereka, tanggal 28 dia membuat laporan,” kata David di ruangannya, Senin (14/9/2020).

Di hari ulang tahun anaknya itu, pelaku juga membuat sebuah video yang isinya mengucapkan ulang tahun ke anaknya yang dibunuh. Ia menyisipkan kata-kata semoga anaknya tersebut segera ditemukan usai membuat laporan palsu.

“Tanggal 29 dia membuat video jadi foto anak almarhum ini dengan lagu ulang tahun cepat kembali. Padahal dia tahu dia yang nguburin,” ucapnya.

David melanjutkan, saudara kembar korban sendiri saat ini mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Anak yang menyaksikan saudaranya dikuburkan itu kemudian dititipkan ke saudara kandung pelaku.

“Diurus kami titipkan dengan permintaan orang tua,” ujarnya.

Peristiwa pembunuhan oleh pasutri ini terbongkar usai warga Cijaku menemukan kuburan misterius di TPU Gunung Kendeng. Warga curiga melihat gundukan tanah masih basah diduga makam seseorang yang tidak dikenal.

Dari situ, didampingi polisi setempat warga membongkar dan menemukan jenazah anak usia 8 tahun. Jenazah itu ternyata korban pembunuhan. Polisi kemudian menangkap tersangka IS dan LH di kontrakannya di Jakarta.