Saturday, 9 May 2026
Home Blog Page 7991

Kasus Positif Covid-19 Baru DKI Jakarta Tembus 1000 Lagi

0

BOGOR DAILY-Pemerintah melaporkan 3.806 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Sabtu (12/9/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 214.746 kasus, semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta lagi-lagi menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.205 kasus, disusul Jawa Tengah sebanyak 386 kasus baru per 12 September.

Dikutip dari laman covid19.go.id, ada sebanyak 2.241 kasus sembuh hingga hari ini, sementara kasus kematian Corona totalnya mencapai 106 orang. Total kumulatif pasien sembuh sebanyak 153.458 orang dan 8.650 meninggal.

Berikut detail sebaran 3.806 kasus baru Corona di Indonesia pada Sabtu (12/9/2020):

DKI Jakarta: 1.205 kasus
Jawa Tengah: 386 kasus
Jawa Timur: 384 kasus
Jawa Barat: 291 kasus
Riau: 224 kasus
Kalimantan Timur: 153 kasus
Bali : 135 kasus
Aceh : 124 kasus
Sumatera Utara : 121 kasus
Sumatera Barat : 103 kasus
Kalimantan Selatan : 97 kasus
Sumatera Selatan : 73 kasus
Papua Barat : 67 kasus
Papua : 62 kasus
Sulawesi Selatan : 52 kasus
Kalimantan Tengah : 46 kasus
Lampung : 44 kasus
DI Yogyakarta : 43 kasus
Sulawesi Tenggara : 33 kasus
Bengkulu : 28 kasus
Banten : 21 kasus
Kepulauan Riau : 21 kasus
Sulawesi Utara : 20 kasus
Nusa Tenggara Barat : 13 kasus
Maluku : 12 kasus
Kalimantan Barat : 11 kasus
Gorontalo : 11 kasus
Bangka Belitung : 5 kasus
Jambi : 5 kasus
Kalimantan Utara : 5 kasus
Nusa Tenggara Timur : 4 kasus
Maluku Utara : 3 kasus
Sulawesi Barat : 3 kasus
Sulawesi Tengah : 1 kasus

19 Persen Warga Kota Bogor Pikir Covid-19 Hanya Konspirasi

0

BOGOR DAILY-Wali Kota Bogor Bima Arya (M Sholihin/detikcom)
Jakarta – Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkap hasil survei terhadap warganya mengenai virus Corona.

Terungkap, sebagian warga Kota Bogor masih percaya pada teori konspirasi.
Hal ini disampaikan Bima dalam diskusi virtual Populi Center dan Smart FM yang bertajuk ‘PSBB Lagi?’ pada Sabtu (12/9/2020).

Survei yang dimaksud Bima adalah hasil kajian Pemkot Bogor bersama tim di Lapor COVID dan organisasi nonpemerintah dari Singapura. Ada 21 ribu responden yang disurvei.

“Sekitar 19 percaya teori konspirasi, 29 persen nggak percaya teori konspirasi,” kata Bima.

Ternyata, ada 19 persen yang percaya teori konspirasi soal COVID-19. Namun mayoritas warganya tidak paham soal COVID-19 dan merasa aman dari COVID-19.

“Sebanyak 50 persen bingung, bisa iya, bisa nggak, 90 persen terpapar secara ekonomi, 40 persen kehilangan mata pekerjaan,” kata Bima.

Penguatan protokol kesehatan serta edukasi dapat menjadi solusi guna menekan penyebaran COVID-19. Sebab, menurutnya, banyak warga yang masih belum percaya adanya COVID-19.

Kanker Lidah, Warga Ciseeng Ini Butuh Bantuan Dermawan

0

 

BOGOR DAILY – Uluran dermawan untuk pengobatan warga kembali dibutuhkan. Kali ini laki-laki bernama Muhamad Ilham (15) warga Kampung Mekar Jaya, RT 01/03, Desa Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor karena mengidap penyakit kanker lidah.

Karena kondisi ekonomi, keluarga korban tidak bisa menindaklanjuti untuk bisa berobat ke Jakarta.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciseeng, Supyan Hadi mengatakan, penyakit kanker lidah Muhamad Ilham sudah dialami sejak tiga bulan lalu.

Menurutnya, segala upaya telah dilakukan oleh keluarga dan Karang Taruna Kecamatan Ciseeng agar korban bisa di rujuk ke Rumah Sakit Cipto, karena hanya RS di Jakarta lah yang bisa menangani penyakit tersebut.

“Korban juga sudah dilakukan pengobatan di RSUD Kota Bogor dan RS Duafa, tetapi pihak RS meminta agar korban bisa di rujuk ke Jakarta, tapi keluarga melihat lagi ekonomi yang pas-pasan sehingga tidak bisa dilanjutkan pengobatan,” ujarnya, Sabtu (12/9/2020).

Supyan berharap, Pemerintah Kabupaten Bogor dan para dermawan bisa membantu untuk pengobatan Muhamad Ilham. Karena, kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan.

“Saya meminta kepada Pemkab Bogor dan DPRD agar bisa membantu Muhamad Ilham, untuk bisa di rujuk ke RS Cipto. Kami juga meminta kepada dermawan yang mungkin bisa membantu untuk rujukan dan biaya pengobatan bisa di tanggung,” harapnya.

Saat ini kata Supyan, korban menjalani pengobatan di rumah. “Makan juga sekarang melalui hidung pokoknya miris, semoga ada bantuan yang bisa membawa korban ke RS Jakarta untuk di obati,” tukasnya. (Andi).

Sidang Pidana Online; Jauhkan Penemuan Keadilan Materil

0

BOGOR DAILY- Ketentuan sidang online pidana yang diterapkan berdasarkan kesepakatan bersama Menteri Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung dan Mahkamah agung dapat memunculkan potensi besar hilangnya tujuan penemuan keadilan materil dalam perkara pidana.

Sidang perkara pidana bukanlah rapat organisasi, rapat kordinasi atau sejenis webinar. Sidang perkara pidana berdasarkan KUHP adalah upaya penemuan kebenaran materil atau kebenaran yang hakiki dari suatu peristiwa pidana dengan tujuan membuat keputusan adil masalah pidana tersebut.

Proses pemeriksaan perkara pidana di pengadilan membutuhkan presisi/ kecermatan tinggi dalam memeriksa fakta fakta yang kemudian akan ditinjau dengan penerapan hukumnya. Kalau fakta fakta tidak bisa dicermati maka keadilan yang presisi sulit ditemukam. Malahh,lanjut dia akan terjadi obstruksion of justice, pengabaian pada keadilan.

Sidang online di mana jaksa hakim dan advokat bersama terdakwa terpisah jarak hanya dihubungkan dengan jaringan internet yang kemudian divisualisasi dan diaudiokan melalui perangkat elektronik akan mengalami banyak hambatan; masing pihak yang terpisah tidak akan dapat cermat memeriksa dokumen yang jadi alat bukti, barang bukti, bahkan keterangan saksi berpotenai tidak akan terdengar baik, bila jaringan bermasalah. Hal ini akan membuat panitera sulit mencatat ,advokat sulit mencatat dan mendokumentasikan.

Ini sudah saya buktikan langsung di depan hakim dan jaksa pada sidang online pidana perkara JRX SID di Bali. ( Saya tidak mau menyebut sidang PN Denpasar karena sidangnya bukan di PN Denpasar). Saya tunjukan BAS, KTA di depan kamera laptop majelis hakim tidak dapat membaca dengan baik, apakah BAS , KTPA tersebut benar dan sesuai dengan yang disyaratkan?

Hal yang sama pasti akan terjadi saat jaksa mengajukan dokumen dan saksi-saksi. Tetapi sekali lagi kekuasaan menunjukkan watak otoriternya. Majelis hakim yang menyatakan diri sebagai pengadil tampaknya bertindak sebagai penguasa.Pokoknya sidang online sudah benar karena ada dasa yaitu SKB tiga Instansi MA, Kejaksaan dan MenkumHAM.

Padahal, SKB tersebut selain dasar berfikirnya bisa didebat dan dipatahkan berdasarkan alasan kelogisan juga bermasalah dari sudut pandang struktur sumber hukum.

Alasan berfikir SKB terdebut adalah untuk mencegah hakim jaksa dan pengunjung sidang dari potensi terpapar covid 19 untuk perkara terdakwa ditahan. Lho kok gak logis? Karena sidang pidana yang terdakwanya tidak ditahan diadakan langsung pihak pihak hadir di persidangan. Lha apa bedanya?

Kalau alasannya mencegah covid 19,maka adalah tanggung jawab negara memastikan terdakwa yang ditahan tidak terkena covid, dilakukan rapid test bahkan swab test pada terdakwa , dan semua pihak termasuk jaksa,hakim dan advokat DENGAN BIAYA NEGARA. dlm kasus Jrx sid. Rapid test jrx non reaktif.

Dari sudut pandang struktur sumber hukum ,SKB tersebut tidak dapat merediksi KUHAP UU NO.8 TAHUN 1981 . Skb tdk setara dgn UU. Uu memastikan dan mewajibkan persidangan dilakulan di pengadilan dgn hadirnya terdakwa. SKB sbg kesepakatan bersama tdk dapat mereduksi dan mengalahkan keberlakukan uu. Anehnya lembaga peradilan yang biasa bekerja formalistik dlm produk putusannya mengabaikan sudut pandang struktur sumber hukum ini.

Kalau ini yang terjadi hanya satu kesimpulan saya, arogansi kekuasaan yang merendahkan akal sehat dan hukum.

Akhirnya saya harus kritik keras pimpinan Mahkamah Agung yang mau maunya membuat dan menandatangai SKB tsb bersama dengan menkumham dan jaksa agung yang mereduksi KUHP , menjauhkan upaya pencarian keadilan yang menjadi tugas utamanya.

Mahkamah agung adalah garda tertinggi hukum untuk memastikan keadilan dlm parkara perkara hukum ditegakkan di Indonesia. MA harus menjaga jarak dengan eksekutif agar tugas utamanya memproduksi keadilan tidak terdistorsi oleh kepentingan tertentu.

Dalam struktur lembaga Negara MA adalah lembaga tinggi negara yang setara dengan Presiden bukan dengan Jaksa Agung dan Menkumham yang adalah pembantu Presiden. MA saat ini telah mendeggradasikan dirinya sendiri dan ihtiar membuat kedilan hakiki yang menjadi tanggung jawabnya telah tergadai dengan SKB sidang online ini

Tegakkan prinsip2 negara Hukum Indonesia
Fiat justitia pereat mundus

Sugeng Teguh Santoso
PERGERAKAN PENGACARA INDONESIA
Penegak prinsip2 negara hukum

Bertambah Lagi! 20 Warga Kota Bogor Positif Covid-19

0

BOGOR DAILY-Dinas Kesehatan Kota Bogor menemukan lagi sebanyak 20 orang warga Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (11/9/2020), sehingga akumulasi kasus positif Covid-19 di Kota Bogor seluruhnya menjadi 837 kasus.

“Warga Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari faktor usia sebagian besar pada usia produktif dan hanya dua kasus yang usianya di atas 60 tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno saat menyampaikan data harian Covid-19 di Kota Bogor, Jumat (11/9/2020).

Menurut Retno, berdasarkan sebaran domisilinya, 20 orang warga Kota Bogor yang terpapar Covid-19 sebarannya cukup merata yakni dari Kecamatan Bogor Utara, Bogor Timur, dan Tanah Sareal masing-masing empat orang.

Kemudian, dari Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan masing-masing tiga orang, serta dari Kecamatan Bogor Tengah ada dua orang.

RW merah di Kota Bogor jumlahnya meningkat lagi menjadi 133 RW dari 797 RW di Kota Bogor, sedangkan kelurahan merah ada 55 kelurahan dari 68 kelurahan di Kota Bogor. RW adalah RW yang warganya ada kasus positif Covid-19 dan masih sakit.

Menurut Retno, dari akumulasi kasus positif Covid-19 di Kota Bogor sebanyak 837 kasus, 524 kasus di antaranya telah dinyatakan sembuh, 38 kasus meninggal dunia, sehingga yang masih sakit ada 275 kasus.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, dari seluruh rumah sakit di Kota Bogor yang memiliki kamar untuk rawat inap pasien kasus Covid-19 ada 358 kamar.

“Sekitar 70 persen sudah terisi. Pasiennya bukan hanya warga Kota Bogor, tapi ada warga Kabupaten Bogor dan bahkan ada warga Jakarta,” katanya.

Guna mengantisipasi ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit, Pemerintah Kota Bogor mengadakan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memanfaatkan gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN di Lido yang memiliki 23 kamar dengan 122 tempat tidur.

Menurut Bima, fasilitas milik BNN di Lido akan dimanfaatkan sebagai lokasi isolasi khusus bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

Gaduh PSBB Jakarta: Hukum Tidak Ditegakkan

0

BOGOR DAILY- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saya anggap ngawur alias ngaco. Pasal 60 Undang-undang no.6 Tahun 2020 tentang karantina kesehatan jo PP no. 21 tahun 2020 tentang PSBB sudah jelas disebutkan bahwa kepala daerag tidak bisa menetapkan PSBB sepihak, kecuali ada rekomendasi dari pusat. daalm hal ini yakni, Ketua Satgas covid 19 Nasional yang kemudian diajukan pada Menteri Kesehatan (Menkes)

Bila Menkes sebagai leading sector menyetujui Penetapan PSBB Jakarta maka kebijakan tersebut dapat diterapkan.

Berita terbaru Anies mempertimbangkan permintaan Menteri Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto untuk menetapkan PSBB terbatas. Ini menandakan kacaunya kordinasi pemerintah. Menko ekonomi tidak perlu meminta ruang PSBB terbatas, karena bila Menkes , kasatgas covid 19 nasional tidak merekomendasikan PSBB total untuk DKI Jakarta, maka sikap Anies yang suka aneh-aneh itu tidak akan jadi polemik.

Tinggal katakan saja penetapan PSBB oleh Gubernur DKI Jakarta tidak memenuhi kriteria UU. Atau kalau mau lebih tegas Anies melanggar hukum dalam penetapan PSBB Jakarta mulai 14 Sept 2020.

Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta perlu menjelaskan ini pada masyarakat.

Peran hukum dan esensi negara hukum sering diabaikan oleh pemangku kepentingan. Hati dan pikiran tertekan dengan tantangan Covid-19, dan mengaburkan kebijakan umum yang akan dibuat. Akibatnya kegaduhan terjadi. Tegakkan Negara Hukum dalam pandemi covid 19

Pergerakan Pengacara Indonesia
Penegak prinsip negara Hukum Indonesia

Sugeng Teguh Santoso

Program 1000 Dai RQV Indonesia Tembus Bandung Paris Van Java

Bogor Daily – Setelah sukses Pengiriman Dai ke berbagai Provinsi di Indonesia, dan baru saja pada tanggal (09/09/2020) lalu mengirimkan utusannya ke Pangkalan Bun Kalimantan Tengah. RQV Indonesia kembali membuktikan eksistensinya di dunia dakwah Bersama Al Qur’an dengan mengirimkan utusan terbaiknya. Daerah yang terpilih selanjutnya adalah Kota Paris Van Java atau disebut juga dengan Kota Kembang, tepatnya di Kecamatan Bojongloa Kidul, Kelurahan Situsaeur, Kota Bandung, Jawa Barat. Dengan membawa visi dan misi besar untuk “Mewujudkan 1000 Kampung Qur’an Nusantara, untuk melahirkan 8 Juta Generasi Penghafal Al Qur’an”.

Suci Rahmadini S.Kom selaku Kepada Divisi Media RQV Indonesia menjelaskan bahwa RQV Indonesia terus melakukan berbagai cara agar dakwah ini bisa terlaksanakan dengan baik. Pada kesempatan kali ini RQV Indonesia tidak hanya mengirimkan Dai tetapi juga akan launcing Cabang Baru Rumah Qur’an di Kota Bandung, bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Bela diri Koporyu Ju-Jitsu Indonesia (KJI) dan Women Self Defense Of Koporyu (WSDK) Bandung.

Diawali dengan pertemuan singkat antara Presiden RQV Indonesia Sultan Muda Azmi Fajri Usman dan Seiko Hendrawan Pendiri & Head Coach WSDK. Kemudian berlanjut dengan saling silatuhrahmi dan mengenal lebih dekat visi misi dari masing-masing Lembaga. RQV Indonesia, KJI dan WSDK sepakat untuk menjalin Kerjasama lebih lanjut. Dengan membuka salah satu cabang RQV yang akan fokus kepada mengajarkan ilmu Al Qur’an tahsin dan tahfidz, agar suatu saat nanti akan lahir atlet yang tidak hanya pandai di Ilmu beladiri tetapi juga sebagai penjaga kalam ilahi.

“Harapannya bukan hanya satu rumah qur’an saja, tetapi akan lahir ratusan rumah qur’an lainnya di Kota Bandung, bahkan akan menjadi Kampung Qur’an pada tahap selanjutnya.” Ungkap Suci.

Dalam rangka pengiriman Dai Nusantara ini RQV Indonesia telah memilih utusan terbaiknya Ke Bandung yang dipimpin oleh Muhammad Nazmi (20 tahun) yang berasal dari Sigli Provinsi Aceh. Yang mana mereka telah di didik RQV Character Academy (RCA) tidak hanya belajar tentang tahsin dan tahfidz, tetapi dengan berbagai disiplin ilmu lainnya baik soft skill maupun hard skill.

Mereka yang terpilih telah melalui seleksi Panjang sehingga bisa menjadi utusan yang terpilih untuk ditugaskan di berbagai daerah dan siap untuk mengembangkan Al-qur’an, membina masyarakat dan membina SDM yang ada di daerah setempat. Dengan adanya program pengiriman Dai ini, tentu semakin mudah terwujudnya delapan juta penghafal Al-qur’an di seluruh Nusantara.

RQV Indonesia hingga saat ini telah tersebar di 14 titik dengan 57 Cabang (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Pulau Penang Malaysia), dan 3 Kampung Qur’an yang telah di deklarasikan. Kota Bandung menjadi cabang yang ke 58, dengan kode cabang RQV 2120.

“Ya, RQV Indonesia secara resmi pertama kali di buka Paseban Jakarta Pusat, tepat pada 19 September 2014. Untuk memudahkan proses belajar mengajar di RQV Cabang baru yang berada di Bandung.” Jelas wanita muda yang akrab di sapa Suci tersebut.

RQV Indonesia juga menyalurkan bantuan Paket Belajar sebanyak 103 paket pada tahap pertama untuk anak-anak penghafal Al Qur’an yang kurang mampu secara gratis. Sehingga akan memudahkan santri-santri yang sedang menghafal Al Qur’an.

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin membersamai program RQV Indonesia bisa menghubungi Contact Person : +6282262639966 (WD124 Fania Vivi Hikmawati) atau bisa ulas kami di :
WEB : www.rqv.or.id
Youtube : RQV TV
IG : @rqvindonesia
FB : RQV Indonesia

Atau bisa juga berkontribusi melalui tautan berikut ini : https://kitabisa.com/campaign/bantudaihafizquran
Bank Mandiri 123.000.683.3992
BNI Syariah 077.258.1246
BRI Syariah 104.228.1898
Muamalat 309.001.2610

a.n Yayasan Wakaf Rumah Qur’an Violet:
Careline (021) 8274 1111
phone 0811991240

“Yuk dukung terus perjuangan kami di RQV Indonesia, berperan aktif dan dekat ditengah-tengah masyarakat. Program pengiriman Dai telah dimulai sejak tahun 2016 hingga September 2020 sampai saat ini, sudah hampir lebih dari 300 Dai yang telah dikirim ke berbagai pelosok daerah untuk membawa misi yang sama.” Tutup Suci.

(Red-BDN).

Bank BJB-Pemkab Bogor Kolaborasi Bantu UMKM

BOGOR DAILY- Bank bjb dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berkolaborasi dalam rangka mensukseskan program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebagai salah satu bentuk dari upaya tersebut, kedua belah pihak sepakat bakal mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperkuat daya saing usaha mereka.

Sinergi kolaborasi ini merupakan bagian dari kesepakatan yang dijalin antara bank bjb dan Pemkab Bogor di mana pada Rabu (9/9/2020), bertempat di Pendopo Bupati Bogor, perusahaan dan pemerintah menyepakati perjanjian kerja sama (PKS) fasilitasi jasa permodalan dalam kemitraan dan pemberdayaan UMKM.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Pemimpin bank bjb Kantor Cabang (KC) Cibinong Boy Pandji Soedrajat dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Asep Mulyana Sudrajat. Penandatanganan juga disaksikan oleh Bupati Bogor Ade Yasin dan Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Denny Mulyadi dan dihadiri oleh Jajaran bank bjb serta jajaran Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan upaya stimulasi ekonomi bank bjb melalui skema pembiayaan kepada pelaku usaha di sektor produktif. Pemerintah daerah juga mendorong upaya pemulihan ekonomi lewat penyaluran dana PEN ini agar denyut nadi perekonomian kembali hidup.

“Kesamaan pandang bank bjb sebagai bank daerah dengan pemerintah daerah melalui upaya perkuatan pelaku UMKM merupakan salah satu modal bagi pencapaian pembangunan ekonomi. Melalui program PEN, yang mana bank bjb menjadi salah satu bank yang dipercaya untuk menjalankan program tersebut, maka bank bjb terus berupaya agar program ini bisa mencapai keberhasilan,” kata Widi.

Lewat kesepakatan ini, bank bjb akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku UMKM yang terdata di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor untuk memperoleh fasilitas kredit. Seiring dengan itu, bank bjb juga akan melaksanakan program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT) yang merupakan salah satu program unggulan dari bank bjb.

Pemimpin Divisi Kredit UMKM bank bjb Denny Mulyadi menilai peningkatan kapasitas pelaku UMKM ini merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah. Untuk mendorong hal itu, bank bjb telah menyiapkan produk produk pinjaman bervariasi sesuai dengan kebutuhan UMKM serta program peningkatan kompetensi melalui UMKM melalui PESAT.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan para pelaku UMKM di kabupaten Bogor memiliki kesempatan untuk menikmati produk dan layanan unggulan bank bjb dalam rangka menumbuh kembangkan usahanya terutama di masa pandemi COVID-19 ini. Langkah ini juga sejalan dengan Kebijakan Pemkab Bogor Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk terus mendorong kemajuan sektor UMKM khususnya melalui program PEN.

Sinergi antara bank bjb dan Dinas Koperasi dan UMKM ini mendapat respon positif dari bupati Bogor. Dalam sambutannya, Ade Yasin menegaskan bahwa keberpihakan bank bjb pada pembangunan daerah terlihat sangat nyata. Bupati juga mengajak semua pihak untuk memanfaatkan layanan bank bjb agar dapat memperoleh manfaat yang optimal.

Masjid Bangkitkan Ekonomi Umat Melalui Wakaf Modal Usaha Mikro ACT

0

BOGOR DAILY- “Ghairu Mahdhah”. Saat zaman Rasulullah Muhammad SAW, masjid menjadi pusat peradaban manusia di mana berbagai kegiatan ummat dilaksanakan. Dan, saat ini ACT Bogor ingin mengembalikan fungsi masjid di seluruh Bogor Raya sebagaimana mestinya terutama membangkitkan perekonomian umat.

Salah satunya melalui program “Wakaf Modal Usaha Mikro” Aksi Cepat Tanggap. Pelucuran program tersebut telah terlaksana pada  Jumat, 11 September 2020 di masjid Al Kautsar Lake Side, Kota Bogor. Aktivasi program adalah bentuk kolaborasi Aksi Cepat Tanggap Bogor dengan DKM masjid sebagai Pembina dari pelaku UMK yang lokasinya di sekitar masjid.

Peluncuran Wakaf Modal Usaha Mikro pertama ada sebanyak delapan orang penerima manfaat yang terdiri dari para pedegang yang ada di dalam lingkungan masjid dan pedagang yang berdomisili di sekitar masjid. Para penerima manfaat ini adalah pelaku UKM yang sangat terdampak oleh pandemi yang tengah terjadi.

Dalam sambutannya kepala cabang ACT Bogor, Bapak Catur Widodo juga menyampaikan harapan kedepan WMUM dapat menjadi solusi pembangun peradaban ummat sekaligus pengentas ribawi.
Kepala Bagian Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kota Bogor, Bapak Asep Kartiwa juga turut hadir sebagai bentuk dukungan dalam program ini.

DKM Al Kautsar juga menyambut baik dan sangat antusias dengan program yang di gagas oleh ACT Bogor, karena tujuannya agar UMK Bangkit tanpa Riba dapat terwujud. Tausiyah dari Ustadz Salahuddin El Ayyubi, Lc, MA yang berisi tentang “Wakaf” juga menambah wawasan jamaah yang turut hadir saat peluncuran program ini.

Sudah saatnya peranan Masjid dalam membangun paradaban ummat harus bangkit kembali!

Warga Jakarta Masih Boleh Berwisata ke Kota Bogor, Ini Syaratnya

BOGOR DAILY- Wali Kota Bogor Bima Arya menilai ada dampak positif dan negatif bagi wilayah yang dipimpinnya dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di Jakarta.

Positifnya, kata Bima, kemungkinan penyebaran virus Corona di Bogor menjadi kecil. Sebab, warganya yang bekerja di Ibu Kota akan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Seperti diketahui, dengan penerapan PSBB total, maka perkantoran di Ibu Kota Jakarta seluruhnya ditutup.

Hanya 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi. Itu pun pengoperasiaannya ditekan seminimal mungkin.

Ke-11 sektor usaha yang boleh beroperasi selama Jakarta PSBB total, yaitu kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informatika. Kemudian sektor keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu.

Terakhir yang boleh beroperasi yakni yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
“Bagi Bogor ada plus minus kalau Jakarta PSBB total,” kata Bima Arya.

“Banyak warga Bogor yang bekerja di Jakarta kemudian WFH. Sehingga kemungkinan terpapar jadi kecil dan tidak bawa virus dari luar, itu plusnya,” papar Bima di Balai Kota Bogor.

Sementara dampak negatifnya, kata Bima Arya, dikhawatirkan bakal terjadi lonjakan wisatawan asal Jakarta akibat PSBB total.

“Yang harus kita antisipasi adalah lonjakan wisatawan warga Jakarta yang mungkin akan ke Bogor karena Jakarta tutup. Nah ini tentu harus kita antispasi,” ujarnya.

Bima Arya tak bermaksud untuk menutup warga Jakarta yang hendak berwisata ke Bogor.Hanya saja ia akan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.Dia pun meminta warga Jakarta yang tak memenuhi protokol kesehatan agar tidak masuk ke Kota Bogor.

“Protokol kesehatan ini sudah kita koordinasikan, nanti akan saya umumkan (aturan detailnya). Jadi begitu Jakarta PSBB total kita akan perketat protokol kesehatan,” tuturnya.

“Arus masuk tidak mudah untuk dicegat tapi protokol kesehatan sangat mungkin untuk ditegakan. Artinya kalau warga jakarta tidak memenuhi protokol kesehatan gak usah masuk,” tegas Bima Arya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB total di Ibu Kota setelah meroketnya kasus Covid-19.

Pelaksanaan PSBB total Jakarta dimulai pada, Senin (14/9/2020) hingga dua minggu ke depan