Friday, 15 May 2026
Home Blog Page 8042

4 Daerah di Bodebek Masuk Zona Merah Jabar

BOGOR DAILY- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, berdasarkan data kasus periode 24-30 Agustus 2020, terdapat empat daerah di Jabar yang masuk ke zona merah penyebaran virus Corona (Covid-19). Keempat daerah tersebut yakni Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi.

Bogor Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Dukung Pemkot Terapkan Jam Malam
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional di Bodebek sampai 29 September 2020
Sementara dari wilayah Bodebek, hanya Kabupaten Bogor yang tidak masuk zona merah.

Sebelumnya, Emil, sapaan Ridwan Kamil, telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mulai 1-29 September mendatang melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep. 476-Hukham/2020.

“Saya perpanjang PSBB yang ada di Bodebek, saat ini hanya Kabupaten Bogor yang tidak zona merah. Mudahan-mudahan seperti minggu-minggu lalu, dengan koordinasi yang baik kita bisa kembalikan ke risiko sedang (zona oranye) dan risiko rendah (zona kuning),” katanya dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Kamis (3/9/2020).

Selain empat daerah zona merah, status daerah lain di Jabar dari periode 24-30 Agustus 2020 yakni terdapat 10 kabupaten/kota berstatus zona oranye. Kesepuluh daerah tersebut antara lain, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya.

Sementara 13 daerah lainnya berada di zona kuning, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, dan Kota Banjar.

Terkait klaster industri di Kabupaten Bekasi, Emil mengaku akan melakukan pertemuan dengan pengelola industri pada Jumat (4/9/2020).

“Besok saya akan ke Kabupaten Bekasi, bertemu dengan pemilik-pemilik industrial estate untuk memetakan problematikanya. Karena dari laporan investigasi di lapangan, sampai hari ini masuk ke industri itu ketat sekali prosedur dan cara kerjanya,” ucapnya.

Menurut Emil, pihaknya akan ke Bekasi untuk menganalisis permasalahan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan industri tersebut.

“Maka saya akan konfirmasi, jangan-jangan di tempat bermukimnya sepulang dari kerja yang memang kontrolnya ada di lingkungan perumahan yang tidak seketat di tempat kerjanya,” tegasnya.

Rapatkan Barisan, Kader Berkarya Diminta Besarkan Partai

BOGRO DAILY- Partai Beringin Karya (Berkarya) Kabupaten Bogor menggelar Silahturhmi bersama jajaran anggotanya. Jumat (04/09).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk menyatukan kembali visi dan misi setelah pilkada serentak yang dilaksanakan beberapa tahun kemarin.H

“Setelah panasnya politik kemarin, kita berkumpul bersama jajaran anggota Partai Berkarya Kabupaten Bogor untuk bersilaturahmi kembali,untuk menjalin keakraban dan kebersamaan dalam menyatukan kembali Visi dan misi semua jajaran ”ungkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) partai Berkarya M. Ridwan kepada Bogordaily.net

Ridwan meminta agar segenap jajarannya untuk merapatkan barisan dalam membesarkan Partai Berkarya Kabupaten Bogor. “Perjuangan kita bersama adalah membesarkan partai Berkarya di Kabupaten Bogor, sebagai partai yang besar dan kedepannya lebih sukses lagi ,”ajak Ridwan.

Dalam kegiatan ini, penyempurnaan struktur Partai Berkarya Kabupaten Bogorpun dibuat antara lain dengan susuna sebagai berikut:

Ketua DPD Berkarya Kab Bogor : M.Ridwan S.kom
Sekum : Syaeful Anwar Spd.,MM
Bendahara Umum : M.Yusup S.pd.i
Ketua Bidang OKK : Asep Rustadi
Ketua Bapilu : Wahyudi . SH

“Semoga Jajaran penyempurnaan ini lebih amanah dalam menjalankan tugasnya dan ikut serta membangun dan membesarkan Partai Berkarya Kedepannya,”Harap Ridwan.

Jerman Vs Spanyol: Gaya Selamatkan La Furia Roja dari Kekalahan

0

BOGORDAILY – Jerman harus rela bermain imbang 1-1 dengan Spanyol di laga UEFA Nations League 2020/2021. Kemenangan mereka buyar akibat gol Jose Luis Gaya di menit akhir.

Jerman menghadapi Spanyol di Mercedes-Benz Arena pada matchday pertama Grup 4 Liga A UEFA Nations League, Jumat (4/9/2020) dini hari WIB. Kedua tampil buruk dalam hal penyelesaian akhir di babak pertama.

Hal ini membuat skor 0-0 bertahan hingga turun minum. Die Mannschaft berhasil memecah kebuntuan pada menit ke-51 lewat gol dari Timo Werner.

Kemenangan Jerman yang sudah di depan mata harus pupus setelah Jose Luis Gaya mencetak gol di menit akhir laga. Hasil imbang 1-1 ini membuat kedua tim sama-sama mengumpulkan satu angka di Grup 4 Liga A.

Jerman dan Spanyol yang menempati peringkat kedua dan ketiga terpaut dua angka dari Ukraina di puncak klasemen. Pada saat yang bersamaan, Ukraina sukses mengalahkan Swiss 2-1.

Jalannya Pertandingan

Jerman berusaha mengambil inisiatif menyerang di awal laga. Ancaman mereka hadirkan di menit ke-10.

Toni Kroos dengan jeli melepas umpan panjang menuju Thilo Kehrer yang menusuk ke kotak penalti dari sisi kanan. Kehrer langsung melepas sundulan ke tiang dekat. Namun, De Gea masih sigap menepis bola

Di menit ke-14, Spanyol hampir saja mencuri kesempatan memanfaatkan back pass yang tak cermat dari Emre Can. Bola kiriman Can lebih dekat ke Rodrigo Moreno.

Ia sempat melewati Trapp yang keluar dari sarangnya untuk memotong bola. Rodrigo justru terlalu lama mengambil keputusan saat akan menendang bola sehingga Trapp bisa melakukan tekel untuk membuang bola.

 

STUTTGART, GERMANY - SEPTEMBER 03: Kevin Trapp of Germany saves a shot from Rodrigo Moreno of Spain during the UEFA Nations League group stage match between Germany and Spain at Mercedes-Benz Arena on September 03, 2020 in Stuttgart, Germany. (Photo by Matthias Hangst/Getty Images)

Jerman yang lebih dominan kembali punya peluang emas di menit ke-20 lewat Leroy Sane. Sane yang punya ruang kanan melepas sepakan keras.

De Gea kembali menjadi juru selamat La Furia Roja dengan mampu terbang menepis bola. Spanyol merespon dua menit berselang dari sebuah skema tendangan bebas.

Umpan Fabian Ruiz dari sisi kiri menuju Pau Torres yang memantulkan bola ke Sergio Busquets. Sepakan Busquets masih terlalu lemah sehingga mudah diamankan Trapp.

Memasuki pertengahan babak pertama, laga lebih berimbang dengan Spanyol mulai berani memainkan ball possesion. Rodrigo sempat punya peluang di menit akhir babak pertama.

Tusukannya diakhiri sebuah sepakan yang bisa dihalau Trapp dengan kakinya. Kegagalan Rodrigo memanfaatkan peluang ini membuat babak pertama berakhir 0-0.

Enam menit selepas jeda, Jerman akhirnya membuka keunggulan. Umpan tarik Robin Gosens dari sisi kiri menemui Timo Werner di kotak penalti.

Werner dengan baik mengontrol bola. Ia lalu mencari celah untuk melepaskan tembakan.

Gol!! sepakan mendatar Werner meluncur ke gawang Spanyol tanpa mampu dibendung De Gea. Skor berubah 1-0 untuk Jerman.

STUTTGART, GERMANY - SEPTEMBER 03: Timo Werner of Germany celebrates after scoring his team's first goal during the UEFA Nations League group stage match between Germany and Spain at Mercedes-Benz Arena on September 03, 2020 in Stuttgart, Germany. (Photo by Matthias Hangst/Getty Images)

Pada menit ke-61, Jerman hampir saja menggandakan keunggulan lewat serangan balik cepat. Sodoran bola Leroy Sane di depan gawang Spanyol tak mampu optimalkan oleh Werner. Sepakannya melebar dari gawang De Gea.

Spanyol yang tertinggal berupaya tampil lebih menyerang untuk menyamakan kedudukan. Thiago mencoba peruntungan dari sepakan jarak jauh di menit ke-70. Upayanya ini tak membuahkan hasil karena arah bola masih melebar dari gawang Trapp.

Pada 10 menit terakhir laga, Spanyol terus menggempur lini pertahanan Jerman. Spanyol sempat membobol gawang Trapp lewat sundulan Ansu Fati.

Namun, gol tersebut harus dianulir karena Sergio Ramos lebih dulu melakukan pelanggaran kepada Mattias Ginter. Upaya tak kenal lelah Spanyol membuahkan hasil di menit akhir laga.

Umpan silang Ferran Torres di sisi kanan, berhasil disambut dengan sundulan oleh Rodrigo. Bola mengarah ke Jose Luis Gaya yang berdiri di depan gawang.

Gol!! Bola berhasil disontek Gaya masuk ke gawang Jerman. Gol Gaya membuat laga berakhir imbang 1-1.

Susunan Pemain:

Jerman: Kevin Trapp; Thilo Kehrer, Niklas Sule, Antonio Rudiger, Robin Gosens; Emre Can, Toni Kroos; Julian Draxler, Ilkay Guendogan (Suat Serdar 74′), Leroy Sane (Matthias Ginter 63′); Timo Werner (Robin Koch 90′).

Spanyol: David de Gea; Daniel Carvajal, Sergio Ramos, Pablo Torres, Jose Gaya; Fabian Ruiz (Oscar Rodriguez 80′), Sergio Busquets Mikel Merino 57′), Thiago Alcantara; Jesus Navas (Ansu Fati 46′), Rodrigo Moreno, Ferran Torres.

Ma’ruf Amin Mengingatkan Ancaman Radikalisme Saat Temu Virtual dengan LDII

BOGORDAILY – Wakil Presiden Ma’ruf Amin berdialog secara virtual dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Ma’ruf menitipkan beberapa pesan kepada LDII di antaranya perlu menjaga kesatuan umat dan menanggulangi ancaman radikalisme.

“Dan yang saya harapkan terakhir juga tadi, membangun kesatuan umat yang sekarang ini masih program. Program yang terus dan selalu saja ada masalah agama, tetapi sering ini merusak keutuhan. Sebab ini modal kita dalam rangka membangun keutuhan nasional,” kata Ma’ruf dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/9/2020).

Ma’ruf mengatakan saat ini ancaman radikalisme masih ada. Dia berpesan perlu ada upaya pencegahan dan deradikalisasi.

“Nah, makanya kita ingin membangun kerukunan ini. Sebab ancaman-ancaman radikalisme, ancaman-ancaman ini masih ada. Kebetulan juga saya yang ditugasi untuk membangun, untuk penanggulangan radikalisme ini menjadi tugas saya juga. Jadi, ini juga menjadi sesuatu yang akan terus kita mantapkan, kita bangunkan, baik dalam rangka pencegahannya, kontra radikalisasinya. Jadi ada radikalisasi tentu harus ada kontaradikalisasi, maupun juga mengembalikan mereka yang telah terpapar dalam rangka deradikalisasi,” tuturnya.

Selain itu, Ma’ruf mengatakan LDII juga berperan dalam menciptakan SDM unggul. Serta meminta LDII untuk berperan dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada umat.

“Menjadi kewajiban kita supaya umat ini berdayakan, sehingga mampu berkompetisi ya, sehingga bisa tampil. Karena itu pemberdayaan ini tentu bisa melalui pendidikan formal tapi melalui pendidikan vokasi. Nah, kita ingin mengembangkan pendidikan vokasi sehingga masyarakat kita ini akan terus bisa hidup dengan kemampuan yang kita bekali dengan pendidikan vokasi itu. Menyangkut keterampilan, menyangkut juga vokasi dalam arti pengembangan diri,” tutur Ma’ruf.

Ma’ruf mengatakan pendidikan vokasi tidak hanya diberikan oleh sekolah umum, namun juga melalui pesantren. Dia menyebut LDII memiliki afiliasi dengan pesantren sehingga bisa turut berperan dalam memberikan pendidikan itu.

“Saya senang kalau pesantren-pesantren pemberdayaan-pemberdayaan di bidang pengembangan diri ya. Saya berharap (LDII) untuk terus berpartisipasi dalam rangka pembangunan menuju Indonesia maju, terutama tentu yang berkaitan dengan pengadaan sumber daya manusia. Sebab sesungguhnya Indonesia akan maju atau tidak, itu khususnya pada tersedianya SDM unggul yang akan bisa melakukan perubahan-perubahan menuju Indonesia maju,” ungkap Ma’ruf.

Istri Kades Ciapus Gelar Evaluasi Kader Posyandu

BOGOR DAILY-Istri Kades Ciapus Siti Fatimah menggelar agenda rutin evaluasi bulanan kader Posyandu. Kegiatan yang berlangsung di Saung kader Posyandu Desa Ciapus Kecamatan Ciomas ini seklaigus untuk pembagian hadiah lomba memasak, dalam menciptakan ketahanan pangan .

Adapun yang menjadi juara pertama yakni Posyandu Anggrek 11 dengan hadiah berupa piala dan uang tunai. Disusul Anggrek 13 sebagai juara kedua dan juara ketiga Anggrek 7 dengan  masing-masing mendapat piala dan uang tunai.

“Hari ini agendanya evaluasi kader dan arisan rutin bulanan,” jelas Siti Fatimah ketika di temui sesuai pembagian hadiah kemarin.

Sementara Sudarsih Ketua kader Posyandu Anggrek 11 mengatakan Evaluasi dan pertemuan rutin penting dilakukan agar peran dan kiprah Posyandu semakin nyata. Terutama di masa Pendemik covid 19 yang terus mengalami  peningkatan.

Termasuk juga lanjut dia dalam melakukan sosialisasi AKB bagi warga Ciapus.

“Dimulai dari tingkatan lingkungan terdekat Rukun Tetangga dan keluarga. Kader Posyandu harus menjadi garda terdepan menghadapi situasi kesehatan lingkungan,” tukas Sudarsih , kepada Bogordaily.net. (gib)

Bocimi Paket III dan IV siap Digarap

BOGOR DAILY-PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) membukukan kontrak baru senilai Rp8,13 triliun per akhir Juni 2020. Proyek-proyek tersebut terdiri dari jalan tol, fasilitas kesehatan, gedung, industri, hingga proyek sipil lainnya.

Sekitar 58% merupakan proyek jalan tol. Proyek-proyek tersebut antara lain ruas tol Bogor – Ciawi – Sukabumi paket III dan IV dengan nilai kontrak Rp3,3 Triliun dan ruas tol Pasuruan – Probolinggo seksi IV dengan nilai Rp1,3 Triliun.

Waskita Karya Jual Tol Becakayu hingga Kanci-Pejagan

WSKT juga turut berkontribusi dalam pembangunan beberapa rumah sakit Covid-19 di beberapa daerah antara lain Pembangunan Ruang Isolasi RS Fatmawati di Jakarta, Fasilitas Observasi & Karantina Pulau Galang di Riau, serta Ruang Isolasi Penyakit Infeksi Emerging RS Adam Malik di Medan. WSKT juga memperoleh kontrak proyek pembangunan sarana pendidikan yaitu Gedung Universitas Islam Negeri Jambi dan Politeknik Negeri Malang.

Waskita

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, perolehan nilai kontrak baru mayoritas masih dari beberapa ruas jalan tol.

Laba Bersih Kuartal I-2020 Anjlok Lagi, Ini Penjelasan Waskita Karya

“Proyek jalan tol masih menjadi pendongkrak nilai kontrak baru Waskita. Di sisi lain, dalam rangka meningkatkan diversifikasi jenis proyek, kami juga melaksanakan pembangunan fasilitas kesehatan, jaringan gas, dan pembangunan pabrik kelapa sawit,” jelas Destiawan,

Pada tahun ini, Waskita Karya menargetkan nilai kontrak baru sebesar Rp26 Triliun. Sampai dengan Juni 2020, WSKT sudah mengantongi 30% dari target nilai kontrak baru tersebut dan manajemen optimis untuk dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan.

“Ke depannya, Waskita akan fokus untuk menggarap proyek-proyek konvensional sehingga tidak akan banyak bergantung pada proyek dari business development ataupun proyek jalan tol saja.” ujar Destiawan.

“Selain itu dalam rangka mengendalikan beban keuangan dan leverage, Waskita akan lebih selektif dalam mengikuti proyek dengan skema turnkey. Waskita akan mulai fokus untuk melakukan ekpansi ke pasar luar negeri. Kami sudah memetakan potensi proyek di beberapa Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika,” tambahnya.

Warga Bogor Dihukum Masuk Ambulance berisi Keranda

BOGOR DAILY-Sejumlah warga yang tidak memakai masker dihukum masuk ke ambulans berisi keranda mayat saat melintas di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/9/2020). Hukuman tersebut diberikan untuk menimbulkan efek jera bagi warga agar tetap menerapkan protocol kesehatan dengan memakai masker.

“Ini untuk memberi efek jera kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor,” kata Camat Parung, Yudi Santosa, Kamis (3/9/2020).

Dia menyebutkan,ada delapan orang yang mendapatkan hukuman berupa duduk beberapa menit berdampingan dengan keranda mayat di dalam ambulans.

Menurut Yudi, sanksi tersebut bertujuan untuk mengingatkan para pelanggar, bahwa dengan tidak mengenakan masker akan mendekatkan mereka pada risiko kematian di tengah pandemi virus corona.

Bisa menyebabkan kematian dia sendiri, karena terpapar Covid-19, kemudian menularkan ke keluarga dan orang lain. Biar mereka merenung di sebelah keranda jenazah itu,” katanya.

Yudi mengatakan, dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP dan TNI-Polri itu, ada beberapa pelanggar yang diberikan sanksi dalam bentuk lain, yakni pushup.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat menaikkan nominal denda aturan bermasker pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB), dari semula Rp50.000 menjadi Rp100.000.

Aturan denda senilai Rp100.000 bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker di tempat umum itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 52 tahun 2020, sebagai perubahan atas Perbup No 42 tahun 2020.

Pada Pasal 11 dijelaskan, selain berupa sanksi denda, ada dua sanksi lainnya untuk pelanggaran serupa, yakni teguran lisan serta kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.

Seperti diketahui, Pemkab Bogor Jawa Barat kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB) hingga 10 September 2020.

Pembatasan Operasional di Kota Bogor Ditentang para Musisi Kafe

BOFOR DAILY- Ratusan penyanyi dan musisi yang biasa ‘manggung’ di kafe-kafe di Kota Bogor melakukan aksi menyikapi pembatasan jam operasional mal, restoran dan kafe. Mereka menuntut agar Pemkot Bogor meninjau ulang kebijakan tersebut karena mematikan sumber penghasilan mereka.

Unjuk rasa mulai digelar sekitar pukul 10:00 WIB, di Tugu Lawang Salapan Kota Bogor, Jalan Pajajaran Kota Bogor. Di lokasi, pengunjuk rasa yang biasa manggung di kafe-kafe Kota Bogor ini melakukan aksi mulai dari berorasi, bernyanyi, hingga membaca puisi yang isinya mengeluhkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan pendapatan mereka. Salah satunya adalah pembatasan operasional mal, resto dan kafe.

Tidak hanya terkait himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, poster-poster yang dibawa pengunjuk rasa juga bertuliskan sindiran-sindiran terkait kebijakan jam operasional mal, resto dan kafe.

Nampak tulisan-tulisan di poster yang bernada sindiran terkait dampak pandemi dan aturan jam operasional resto dan kafe. Diantaranya tulisan, “Gara-gara corona kerjaanku ambyar. Terus aku kudu pie”, “Kami ingin bekerja lagi” yang dibumbui dengan himbauan menjaga protokol kesehatan dengan tulisan #pakaimaskermu.

Setelah sempat berorasi dan berpuisi di kawasan Lawang Salapan Bogor, ratusan penyanyi dan musisi kemudian melakukan longmarch ke kantor Balaikota Bogor yang berada di Jalan Ir. Juanda, Kota Bogor, melewati jalur lingkar Kebun Raya Bogor. Selama perjalanan, pengunjuk rasa dikawal petugas kepolisian untuk memastikan mereka melakukan longmarch dengan tertib.

Setibanya di Balai Kota, pengunjuk rasa disambut puluhan petugas Satpol PP yang berjaga di depan gerbang Balai Kota Bogor. Penyanyi dan musisi yang biasa ‘manggung’ di kafe-kafe di Kota Bogor itu menyampaikan aspirasinya di halaman Balai Kota Bogor. Sampai saat ini pukul 12.00 WIB, aksi unjuk rasa masih berlangsung.

Sebelum masuk ke halaman Balaikota Bogor dan melakukan orasi, pengunjuk rasa diwajibkan mengikuti prosedur protokol kesehatan berupa pengukuran suhu dan menggunakan hand sanitizer.

“Iya mereka boleh masuk, tapi wajib dicek suhunya semua. Kalau ada yang bersuhu di atas maksimal tidak diijinkan masuk. Itu kan aturan di sini, tapi semuanya lolos itu,” kata seorang Satpol PP ditemui di gerbang Balaikota Bogor.

Sekedar diketahui Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah COVID-19 atau wilayah dengan resiko tinggi penularan COVID-19 oleh Gugus Tugas Nasional pada Kamis (27/8/2020) lalu.

Sejak itu pula, Pemkot Bogor memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas selama dua pekan. Sejak itu pula Pemkot Bogor memberlakukan jam malam yang dimulai pukul 21:00 WIb dan membatasi operasional mal, resto dan kafe hingga pukul 18:00 WIB.

Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Narkoba

0

BOGORDAILY – Sidang kasus narkoba Lucinta Luna kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang tersebut beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang yang digelar secara virtual, Lucinta Luna dituntut 3 tahun penjara. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.

“Tuntutan terhadap terdakwa Lucinta Luna telah dibacakan oleh JPU pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari Rabu 2 September 2020,” ujar Eko Aryanto kepada detikcom, Rabu (2/9/2020).

“Dalam tuntutannya, JPU mohon kepada Majelis Hakim agar terdakwa Lucinta dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana, Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri dan Menerima penyaluran Psikotropika.

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Lucinta Luna dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda Rp.25 juta subsider 3 (enam) bulan kurungan,” beber Eko Aryanto.

Lucinta Luna

Sebelumnya, sidang tuntutan Lucinta Luna ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal itu terjadi karena Jaksa Penuntut Umum belum siap.

Seperti diketahui, Lucinta Luna ditangkap polisi di apartemennya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada tanggal 11 September 2020. Ia diamankan bersama kekasihnya, Abash, pada pukul 01.30 WIB dini hari, oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi, tramadol, hingga riklona. Saat dites urine, Lucinta Luna juga dinyatakan positif benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika.

Namun urine Abash dinyatakan negatif. Ia akhirnya diperbolehkan pulang dan berstatus menjadi saksi.

“Saya meminta maaf kepada semua masyarakat Indonesia, dengan tekanan batin saya seperti ini saya melakukan kesalahan yang sangat fatal, yang bisa merugikan diri saya sendiri,” ujar pemilik nama Ayluna Putri itu saat gelar perkara di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Fakta Baru Soal Sidang Pencemaran Nama Baik Vicky Prasetyo Vs Angel Lelga

0

BOGORDAILY – Sidang perkara pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga menuai fakta baru. Hal itu didapatkan pada sidang kali ini yang beragendakan kesaksian dari Fiki Alman.

Fiki hadir dan menjalankan kesaksiannya. Jawaban-jawabannya memunculkan fakta-fakta baru yang dianggap menguntungkan pihak Vicky Prasetyo.

Hal ini dijelaskan Ramdhan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

“Ada fakta baru di persidangan, katanya dia (Fiki Alman) pakai motor ke rumah Angel. Tapi faktanya ada juga mobil di sana,” ujar Ramdhan.

Mengenai fakta baru tersebut, Ramdhan sempat menanyakan perihal mobil dan motor Fiki Alman yang saat itu ada di rumah Angel Lelga. Fiki menyebut mobilnya tengah dipinjam Angel saat itu.

“Ketika tertangkap tangan di kamar ternyata dia masuk naik mobil pribadi, saya tanya mobil siapa? Dia bilang mobil saya. Kenapa ada di sana? Dipinjam sama Angel. Kalau ada mobil, ada kendaraan bermotor di rumah orang ngapain? Ada apa?” sambung Ramdhan.

Bukan hanya itu saja, Ramdhan mengaku menemukan fakta baru terkait keberadaan sepatu milik Fiki Alman. Hal itu dijelaskan kembali oleh Ramdhan bersamaan dengan jawaban Fiki.

“Terus ada lagi faktanya sepatu. Dia (Fiki) bilang tadinya ada di mobil saya tiba-tiba ada di luar mobil. Siapa yang memindahkan? Tidak tahu. Ada mobil, motor, dan perlengkapan pribadi ada di dalam rumah,” jelas Ramdhan lagi.

Selain itu, pihak Vicky Prasetyo hingga saat ini belum mendapatkan bukti dari rekaman CCTV milik Angel Lelga. Hal ini kian ditagih mereka seraya tak menagih ucapan Angel yang kerap membela dirinya lewat kepemilikan rekaman CCTV.

“Selama ini selalu berteriak CCTV, lihat CCTV. Pertanyaan saya mana CCTV-nya? Selalu dijawab tidak ada dan bahkan dalam berkas tidak ada dilampirkan,” tuturnya.

“CCTV itu kita bisa melihat jelas bagaimana Vicky Prasetyo masuk, Fiki Alman masuk, apa yang terjadi di dalam rumah,” lanjut Ramdhan.

Hingga detik ini pihak Vicky Prasetyo belum juga mendapatkan CCTV yang dimaksud Angel Lelga hal itu lantaran tak pernah dipenuhi dalam persidangan.

Pihak Vicky Prasetyo juga membantah adanya intimidasi terhadap Fiki Alman maupun Angel Lelga untuk hal ini.

“Sampai detik ini tidak bisa dihadirkan dalam persidangan,” ujar Ramdhan.

“Dia bilang diintimidasi ternyata tidak ada intimidasi dari keluarga,” tutupnya.