Thursday, 16 April 2026
Home Blog Page 8115

Kejari Masih Usut Kasus Ambruknya Atap Plafon Gedung KONI Kabupaten Bogor

BOGOR DAILY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor masih melakukan penyelidikan terkait ambruknya atap plafon gedung KONI yang berlokasi di Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Munaji mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan kepada pihak pengembang mengenai kasus ambruknya plafon atap gedung KONI.

“Kemarin kita sudah selidiki dan sudah di audit, mengenai kekurangan sudah di bayar. Ini akibat biaya pemeliharaan sudah tidak ada yang memang saat ini tanggung jawab Dispora Kab. Bogor. Tapi kita masih terus selidiki kasus ini,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Bogor, Junaidi Syamsudin menuturkan, mendukung penuh langkah Kejari Kabupaten Bogor.

Bahkan politisi PPP inu mengaku sempat mengeluhkan kondisi bangunan yang baru berusia sekitar dua tahun itu kepada Kepala Dispora Kabupaten Bogor.

“Sejak akhir tahun 2019 atapnya sudah bocor, sudah beberapa kali juga saya laporkan kepada Kadispora, kita mendukung penuh mengenai kasus yang saat ini masih dalam penanganan Kejari,” tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengomentari perkara ambruknya atap plafon KONI Kabupaten Bogor, dan meminta agar diusut tuntas oleh Kejari Kab. Bogor.

Untuk diketahui, atap plafon gedung KONI ambruk pada Kamis malam (11/6/2020). Kejadian tersebut berlangsung saat hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Cibinong. (Andi).

Bukan Madrid, Ini Tim LaLiga yang Sering Mendapatkan Hadiah Penalti

BOGORDAILY – Real Madrid dituduh sering mendapat keuntungan, seperti halnya kerap mendapat hadiah penalti. Memangnya berapa banyak sih hadiah penalti Madrid di LaLiga?

Madrid berhasil mengalahkan Athletic Bilbao 1-0 pada akhir pekan lalu lewat gol penalti Sergio Ramos. Ini menjadi kali kedua secara beruntun Los Blancos menang lewat hadiah penalti setelah sebelumnya lawan Getafe.

Beberapa keuntungan yang didapat Madrid sempat disindir oleh bek Barcelona, Gerard Pique. Sindiran juga sempat dikeluarkan oleh gelandang Barca, Arturo Vidal, terkait dianulirnya gol Valencia ke gawang Madrid.

Terlepas dari banyaknya tuduhan tersebut, Madrid faktanya bukan tim paling banyak mendapat hadiah penalti di LaLiga musim ini. Total hadiah penalti Madrid ada sembilan, yang semuanya berujung gol.

Jumlah hadiah penalti Madrid sama seperti Villarreal, namun mereka satu kali gagal berbuah gol. Gerard Moreno pada saat itu gagal mengeksekusi ke gawang Valencia.

Mallorca dan Bilbao menjadi tim yang paling banyak mendapat hadiah penalti di LaLiga musim ini. Masing-masing mendapatkan 10 hadiah penalti yang sama-sama cuma delapan kali berbuah gol.

Atletico Madrid musim ini di LaLiga mendapat delapan hadiah penalti dengan enam yang berbuah gol. Barcelona cuma enam kali mendapat hadiah penalti, semua berakhir dengan gol.

“Kami tidak akan memenangkan LaLiga karena wasit, kami juga tidak akan kehilangan LaLiga karena mereka,” kata Ramos seperti dikutip dari Marca.

“Kami tidak harus memberikan kredit kepada wasit karena kami memang hebat. Mereka belum melakukan sesuatu yang menentukan,” kapten Madrid itu menegaskan.

Menkominfo Meminta Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pelanggan Seluler

BOGORDAILY – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate meminta seluruh operator melakukan investigasi internal terkait dengan dugaan kebocoran data salah satu pelanggan. Dugaan sementara, pemerintah tengah menanggapi kasus yang sedang dialami Denny Siregar dengan Telkomsel.

“Kemkominfo telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (06/07).

Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Menteri Kominfo 12/2016, penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib merahasiakan data dan/atau identitas pelanggan serta wajib memiliki sertifikasi paling rendah ISO 27001 untuk keamanan informasi dalam mengelola data pelanggan.

Berdasarkan pantauan Kemkominfo, penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertfikasi ISO 27001. Sertifikasi manajemen keamanan informasi itu mensyaratkan adanya implementasi kontrol keamanan spesifik untuk melindungi aset informasi dan seluruh gangguan keamanan, termasuk potensi kebocoran data.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001,” jelasnya.

Kasus Denny Siregar

Denny mendapati data pribadinya diunggah secara umum di media sosial oleh pemilik akun Twitter @opposite6891. Data pribadi di dalamnya mencakup nama lengkap, alamat, nomor induk pendudukan, nomor kartu keluarga, nomor telepon, jenis dan tipe perangkat, sampai ke data online.

Denny pun tidak tinggal diam. Merasa dirugikan, Denny kemudian mencuit menuntut jawaban dari Telkomsel dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara itu, pihak Telkomsel menyebut, siap bekerja sama dengan dan berkoordinasi dengan aparat berwenang terkait masalah ini.

Alhamdulillah, Warga Satu Kampung Lokasi Rhoma Irama Manggung di Pamijahan Non Reaktif Covid-19

BOGOR DAILY – Sebanyak 303 warga Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor non reaktif Covid-19 setelah mengikuti rapid tes secara massal yang dilaksanakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mikeu Kaltarina mengatakan, dalam pelaksanaan rapid tes secara massal di Kampung Cisalak, yang digelar mulai pukul 09:00 – 13:00 WIB sebanyak 303 hasilnya non reaktif Covid-19.

“Kita menyediakan 500 rapid tes, tapi yang dirapid hari ini sebanyak 303 orang merupakan warga Kampung Cisalak, alhamdulillah hasilnya non reaktif Covid-19,” katanya kepada wartawan dilokasi, Selasa (7/7/2020).

Menurut Mikeu, pelaksanaan rapid tes ini tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Korona, kendati sebelumnya dilokasi acara khitanan putra Surya Atmaja sempat menghadirkan Rhoma Irama sampai membuat ribuan masyarakat hadir.

“Kita tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kedepannya semoga hal ini tidak terulang kembali,” tuturnya.

Ditempat yang sama Surya Atmaja menuturkan, meminta maaf kepada Gugus Tugas Penanganam Covid-19 dan Pemkab Bogor, atas acara khitanan yang sempat menghadirkan Rhoma Irama.

“Saya meminta maaf, dan terimakasih kepada Bupati Bogor telah melakukan rapid tes massal, semoga tidak terulang kembali,” singkatnya.

Pantauan dilokasi, saat pelaksanaan rapid tes di kediaman Surya Atmaja turut dikawal oleh anggota gabungan dari Polisi, TNI, Dishub, BPBD dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Usai melaksanakan rapid tes, warga juga mendapatkan paket sembako yang disediakan oleh Surya Atmaja selaku penyelenggara. (Andi).

Timnas U-16 Memulai Latihan di Stadion

BOGORDAILY – Tim nasional Indonesia U-16 menjalani latihan perdana secara langsung di stadion, pasca-wabah COVID-19. Program masih menerapkan intensitas rendah.

Marcell Januar Putra dkk. melakukan pemusatan latihan di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Senin (6/7/2020) pagi. Ini kali pertama bagi mereka berlatih di lapangan setelah hampir empat bulan hanya menjalani latihan virtual imbas virus Corona.

“Hari ini kami latihan dengan intensitas agak turun. Hal ini kami lakukan karena pemain sudah lama tidak berlatih di lapangan dan kami hanya melakukan virtual training saat pandemi COVID-19. Intensitas latihan akan kami tingkatkan tiap minggunya,” kata pelatih timnas U-16 Bima Sakti dalam rilis yang diterima detikSport.

“Seluruh pemain dan ofisial mengikuti TC kali ini dengan protokol kesehatan yang ketat. Seperti menjaga jarak saat makan, duduk di dalam bus. Jadi bus bolak balik mengangkut pemain dan ofisial dari hotel ke stadion. Begitu sebaliknya,” dia menambahkan.

“Kami ingin semua pemain dan ofisial terjaga kesehatannya dan TC berjalan lancar,” jelasnya mengenai agenda Timnas U-16.

Sementara itu, Marcell mengaku senang kembali berlatih di lapangan bersama rekan-rekannya. Ia pun tidak masalah meskipun harus menerapkan protokol kesehatan saat menjalani TC.

“Kami akui harus meningkatkan lagi kondisi dan performa kita semua. Pelatih tadi memberikan materi pengingat kembali menu latihan seperti transisi menyerang ke bertahan begitu juga sebaliknya,” kata pemain Bali United tersebut.

TC Timnas U-16 akan berlangsung hingga 29 Juli mendatang. Pelatnas ini merupakan persiapan menuju Piala Asia U-16 yang bergulir 25 November sampai 12 Desember 2020 di Bahrain. Skuad Garuda Muda berada di Grup D bersama Jepang, Arab Saudi, dan China.

Keluarga Surya Atmaja Sempat Debat Dengan Petugas Covid-19 Kab. Bogor

BOGOR DAILY – Rapid tes massal yang dilakasnakan di kediaman Surya Atmaja, Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, sempat ada perdebatan antara tuan rumah dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Perdebatan itu dipicu saat Abah Surya usai melaksanakan rapid tes dengan hasil non reaktif, pihak keluarga meminta kepada petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk segera membuat berita acaranya.

Sontak hal itu sempat membuat suasana dilokasi rapid tes massal tersebut menjadi tegang. Bahkan, anggota gabungan dari Polisi, TNI, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Bogor turun tangan untuk menenagkan keluarga dari Surya Atmaja agar kondusif kembali.

Anak asuh pertama dari Surya Atmaja yaitu Hadi Pranoto mengatakan, mengenai perdebatan tadi itu hanya salah paham saja, antara keluarga dan petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

“Tadi saya dengan teman gugus tugas mempertanyakan berita acara pemeriksaan, bahwa penetapan abah (Surya Atmaja) itu hasilnya non reaktif dan sudah diperiksa,” singkatnya kepada wartawan dilokasi, Selasa (7/7/2020).

Setelah perdebatan itu diselesaikan, lokasi pelaksanaan rapid tes massal itupun kembali berjalan normal. Petugas kesehatan juga kembali melanjutkan rapid tes kepada masyarakat.

Pantauan dilokasi, setelah selesai dilakukan rapid tes, warga juga mendapatkan bingkisan berupa paket sembako dari Surya Atmaja.

Untuk diketahui, Gugus Tugas Penanganam Covid-19 Kabupaten Bogor berencana akan melaksanakan rapid tes massal kepada 500 warga di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan. (Andi).

Ketua KPK: Korupsi Terjadi Karena Hukuman Rendah dan Sistem yang Buruk

BOGORDAILY – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri membeberkan penyebab seseorang melakukan tindak pidana korupsi. Menurutnya, banyak faktor yang membuat oknum tertentu berani menyalahgunakan kekuasaan hingga mengambil uang rakyat.

“Korupsi terjadi karena banyak faktor, dan tidak ada sebab tunggal orang melakukan korupsi. Banyak teori terkait dengan sebab-sebab terjadinya korupsi,” ujar Firli saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).

Firli menyebut, faktor yang paling mendasar bagi seseorang mengambil uang rakyat yakni karena sifat tak puas yang ada dalam diri manusia. Sifat ingin memiliki sesuatu yang lebih menjadikan seseorang berani merugikan keuangan negara demi kepentingan pribadi.

“Korupsi itu terjadi karena keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan hukuman yang rendah (GONE theory). Korupsi juga dipengaruhi oleh kekuasaan dan kesempatan serta minimnya integritas,” kata Firli.

Selain beberapa faktor tersebut, menurut Firli salah satu penyebab terjadinya tindak pidana korupsi lantaran sistem yang buruk.

“Korupsi tidak terlepas dari sistem sebagai penyebabnya. Ini yang sering saya sebut sebagai korupsi karena sistem. Untuk itu, banyak hal bidang yang perlu dibenahi (sistem ekonomi, sistem tata niaga, sistem pelayananan publik, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perijinan, sistem rekruitmen, sistem import export, termasuk juga sistem politik dan sistem pilkada langsung perlu menjadi pemikiran kita semua,” kata dia.

“KPK sudah melakukan kajian terkait politik berintegritas termasuk pelaksanaan Pilkada langsung,” kata Firli.

Sebelumnya, Firli menyebut, jika pemerintahan dalam suatu daerah dikuasai keluarga, maka potensi terjadinya tindak pidana korupsi akan sangat besar.

“Kalau kekuasaan eksekutif dan legislatif dikuasai oleh hubungan keluarga, maka dapat diduga korupsi tidak bisa terelakkan,” ujar Firli saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Firli menyebut, penangkapan terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Firgasih membuktikan hal tersebut. Ismunandar dan Encek merupakan pasangan suami istri yang dijerat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kutai Timur.

“Penangkapan tersangka korupsi di Kutai Timur membongkar relasi korupsi dan nepotisme. Para pejabat yang menduduki jabatan membuktikan bahwa pengaruh kuat nepotisme terhadap korupsi,” kata Firli.

Menurut Firli, dalam tindak pidana korupsi yang menjerat Ismunandar dan Encek membuktikan betapa lancarnya kongkalikong yang diperlihatkan keluarga. Firli mengatakan, sebuah proyek disusun oleh Ismunandar dan disetujui oleh Encek.

“Proyek disusun Pemda dan disetujui Ketua DPRD, kemudian dicarikan rekanan yang merupakan tim sukses untuk Pilkada bupati. Proyek dikerjakan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, yang kemudian bupati Kutim menjamin tidak ada relokasi anggaran di Dinas Pendidikan dan PUPR. Fee proyek ditampung oleh Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda untuk kepentingan Bupati Kutim,” kata dia.

Buntut Rhoma Irama Manggung, Satu Kampung di Bogor Dirapid Tes Massal. Hasilnya??

BOGOR DAILY – Rapid tes massal akhirnya dilaksanakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor kepada masyarakat Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, pasca Rhoma Irama dan Rita Sugiarto manggung pada acara khitanan anak Surya Atmaja di masa pandemi Virus Korona.

Pantauan Bogordaily.net dilokasi, rapid tes kepada warga Kampung Cisalak itu dilaksanakan pada pukul 9:00 WIB, oleh petugas Dinkes Kabupaten Bogor dihalaman kediaman Surya Atmaja.

Tampak terlihat masyarakat Kampung Cisalak mengantri di sebuah tenda yang sudah disediakan oleh tuan rumah yaitu Surya Atmaja, sebelum dilaksanakan rapid tes oleh petugas kesehatan dari Dinkes Kabupaten Bogor.

Saat akan dilakukan rapid tes, warga diwajibkan membawa Kartu Tanda Pendudu (KTP). Tujuannya yakni, agar mengetahui identitasnya jika memang hasilnya reaktif Covid-19 dan kedepannya supaya mudah dalam mentracking oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Petugas kesehatan dari Dinkes Kabupaten Bogor saat melaksanakan rapid kepada masyarakat juga turut dilengkapi alat pelindung diri (APD).

Tidak hanya itu saja, tampak terlihat petugas dari Kepolisian, Dishub, Satpol PP Kabupaten Bogor turut menjaga keberlangsungan rapid tes di kediaman Surya Atmaja.

Rapid tes itu akan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, target sebanyak 500 masyarakat di Kampung Cisalak, Desa Cibuniang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. (Andi).

Ada Perkelahian Lloris Vs Son saat Spurs Mengalahkan Everton

BOGORDAILY – Tottenham Hotspur berhasil mengalahkan Everton. Kemenangan Spurs itu diwarnai perkelahian antara Hugo Lloris vs Son Heung-min.

Spurs menjamu Everton di Tottenham Hotspur Stadium dalam lanjutan Liga Inggris, Selasa (7/7/2020) dinihari WIB. Tim besutan Jose Mourinho menuntaskan laga dengan kemenangan 1-0 lewat gol bunuh diri Michael Keane di menit ke-24.

Pertandingan ini sempat diwarnai ribut-ribut sesama pemain Spurs, yakni Lloris dan Son. Keduanya terlibat aksi saling dorong setelah wasit meniup peluit tanda turun minum.

Lloris diperkirakan kesal dengan Son karena tak mengindahkan arahannya untuk membantu pertahanan. Kapten Spurs itu lantas mendorong Son, yang akhirnya memicu keributan.

Son sempat membalas dorongan Lloris, sebelum akhirnya dipisahkan oleh Giovani Lo Celso, Ben Davies, dan Moussa Sissoko. Kedua pemain yang berseteru itu lantas digiring masuk ke lorong.

Mourinho tak mengganti salah satu pemainnya itu di awal babak kedua. Son baru ditarik keluar pada menit ke-78 untuk digantikan oleh Steven Bergwijn.

Selepas pertandingan Son dan Lloris sudah berdamai. Keduanya saling berpelukan dan Lloris sedikit menggendong Son.

Pemerintah Menegaskan Tunda Pembahasan RUU HIP, Ini Alasannya

BOGORDAILY – Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Mahfud mengungkapkan dua alasan mengapa pemerintah tegas menunda dan menolak pembahasan RUU usulan DPR ini.

Mahfud menuturkan alasan pertama yakni pemerintah sudah satu suara dengan berbagai organisasi masyarakat bahwa tidak boleh ada peluang untuk meminimalisir TAP MPRS nomor 25 tahun 1966. Di mana TAP MPRS tersebut merupakan sebuah pedoman dalam membuat peraturan mengenai ideologi.

“Karena secara prinsipil pemerintah sepakat dengan suara organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, bahwa tidak boleh ada peluang bagi upaya meminimalisir peran tap MPRS nomor 25 tahun 66. Artinya bagi pemerintah TAP MPRS nomor 25 tahun 66 itu adalah satu pedoman kalau kita mau membuat peraturan tentang ideologi. Oleh sebab itu kalau tidak ada itu pemerintah menolak, itu satu,” kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Alasan berikutnya, dikatakan Mahfud bahwa Pancasila yang sah merupakan pancasila yang terumus pada tanggal 18 Agustus 1945. Selain daripada tanggal tersebut, dianggap sebagai sejarah yang tidak perlu dinormakan.

“Yang kedua bagi pemerintah sama pandangannya dengan masyarakat bawah Pancasila itu adalah Pancasila yang disahkan tanggal 18 Agustus, di luar itu adalah sejarah piagam Jakarta, sejarah 1 Juni, sejarah 29 Mei, sejarah 30 Juni, kan semua bicara tentang dasarnya. Itu semua sejarah tidak usah dinormakan. Sudah terumus dengan baik di dalam tanggal 18 Agustus itu dengan segala kesepakatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, apabila ingin bertujuan untuk membuat organisasi, pemerintah sudah memiliki Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Jika ingin ditingkatkan menjadi undang-undang, Mahfud mempersilakan karena BPIP merupakan organisasi yang wajib mensosialisasikan dan membumikan pancasila serta tidak ada secara prinsip yang menentang pancasila.

“Ada gagasan dari ketua MPR, dari PBNU, dari purnawirawan yang mengatakan kalau tujuannya hanya mau membentuk organisasi dan organisasi itu sekarang sudah ada dan pemerintah juga sudah punya organisasi itu. Ada atau tidak ada undang-undang kan sudah ada BPIP,” ucapnya.

“Nah kalau sekarang mau ditingkatkan menjadi undang-undang boleh saja kan tidak ada yang secara prinsip menentang ideologi Pancasila itu hanya organisasi yang wajib mensosialisasikan dan membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara bukan dengan tafsir baru tapi yang sudah ada sekarang ini, tidak usah ditafsir-tafsir kan sendiri. Masukannya kalau tujuannya untuk buat organisasi ya buat saja organisasi. Ndak usah bicara soal apa yang dimaksud ini oleh Pancasila bagaimana Pancasila bagaimana itu Pancasila itu semua sudah ada di dalam berbagai peraturan perundang-undangan,” sambung Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyampaikan, tidak boleh ada tafsir pancasila di dalam sebuah undang-undang yang disebut sebagai haluan. Menurutnya tidak perlu lagi ada tafsir yang lebih spesifik.

“Jadi tafsir Pancasila tidak boleh hanya ada di dalam satu undang-undang yang disebut haluan. Tafsir di bidang ekonomi sudah ada, tafsir di bidang sosial sudah ada undang-undang PJS misalnya, tafsir di bidang diplomasi sudah ada undang-undang diplomatik, tafsir di bidang ketahanan sudah ada. Jadi ndak perlu tafsir lagi yang spesifik disebut haluan gitu,” imbuhnya.

Apabila nantinya RUU HIP diusulkan menjadi RUU Pembinaan ideologi pancasila, Mahfud mempersilakan usulan tersebut untuk dibahas. Dia juga tidak mempermasalahkan adanya aksi unjuk rasa di berbagai daerah untuk menolak RUU HIP selagi tidak merusak fasilitas umum.

“(Usulan RUU HIP jadi RUU pembinaan ideologi oancasila) Mungkin, silakan saja nanti dibicarakan, tetapi kalau hanya itu, itu tidak bertentangan dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat. (Demonstrasi di beberapa daerah tolak RUU HIP) Ya ndak papa namanya demokrasi mau demo-demo tapi jangan merusak gitu aja dan ikuti protokol kesehatan,” tandasnya.