Wednesday, 8 April 2026
Home Blog Page 8183

Ketua DPD PSI Kota Bogor: Pendapat, Kritik Bukanlah Delik

BOGORDAILY.net – Ketua PSI Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso ikut menganalisis dan menyuarakan pendapatnya, soal keributan antara kader PSI Jakarta Muannas Alaidid yang melaporkan Farid Gaban, seorang aktifis dan pegiat koperasi.

Sugeng menuturkan, pelaporan oleh Muannas Alaidid pegiat cyber watch adalah tindakan kontra produktif, tidak berdasarkan hukum dan mengesankan cari muka.

“Dalam negara hukum dan demokrasi pendapat dimuka umum dalam bentuk lisan dan tulisan dijamin konstitusi, tidak dapat dinyatakan sebagai delik,” ujar advokat senior ini.

Sejauh bukan menyampaikan fakta bohong yang merugikan pihak lain. Pejabat publik harus siap dikritik, karena ia bekerja atas mandat Undangan-undang untuk melayani masyarakat.

Persepsi atas pejabat,dan kritik atas kinerja pejabat publik adalah krn jabatan publik yg melekat bukan personal. Tuduhan2 terkait personallah yg bisa disoal.

Dalam kaitan posisi korban penghinaan yanh sifatnya personal maka yang dapat melapor adalah person yang merasa nama baiknya tercemar.

“Bila person tersebut tidak merasa keberatan maka tidak ada kasus hukum di sini,” katanya.

“Menjadi pertanyaan adalah kapasitas Muannas Alaidid melaporkan Farid Gaban? Apakah ia muanas mendapat wewenang bertindak dari Teten Masduki? Klo tidak ada maka Muannas Alaidid tidakk punya legal standing melaporkan Farid ke polisi,” katanya.

Legal standing adalah hal elementer yang harus dipahami oleh advokat, selain soal materil hukum dan juga konsep hak-hak asasi manusia.

Pendapat, kritik dalam negara hukum dan demokrasi harus ditangggapi dengan pendapat juga, bukan dengan tindakan melaporkan ke polisi.

“Saya membaca justru tindakan Muannas Alaidid menjadi kontra produktif buat PSI, Partai Solidaritas Indonesia di mana saya bergabung saat ini sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor,” tegasnya.

“Saya berpendspat PSI sebagai partai dengan paradigma progresif dan terbuka justru dirugikan dengan tindakan Muannas yang adalah kader dan pengurus PSI di Jakarta. PSI walau pendukung pemerintah harus meletakkan posisi tetap kritis konstruktif pada kinerja pemerintah pada level kementrian,” ujarnya.

Panduan PSI tetap adalah keadilan, kebenaran dan hukum, sehingga bisa mengambil sikap tepat terkait aktivitas kader dan pengurusnya yang kontra produktif ini. (*)

Kabar Baik Korona di Kabupaten Bogor, 6 Pasien Covid-19 Sembuh

BOGOR DAILY – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengumumkan hari ini Jumat (29/5/2020) pukul 20:00 WIB, sebanyak enam orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani tahapan isolasi.

“Kabar baik juga hari ini Jumat (29/5/2020) ada sebanyak enam pasien Covid-19 yang sembuh,” kata Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah.

Ke enam pasien yang sembuh itu kata Syarifah lima orang merupakan warga Kecamatan Kemang, dan satu orang berdomisili di Kecamatan Tajurhalang.

“Empat laki-laki usia 43 tahun, 36 tahun, 50 tahun, 54 tahun satu perempuan usia 39 tahun merupaka warga Kemang, dan satu laki-laki usia 56 tahun warga Tajurhalang,” ucapnya.

Dari enam yang dinyatakan sembuh Covid-19 ini tentunya menjadi jumlah yang sembuh di Kabupaten Bogor bertambah jadi 47 orang.

Ia menambahkan, saat ini kasus positif di Kabupaten Bogor semakin banyak sebab akibat dari Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sulit untuk terdeteksi, oleh karenanya Syarifah menghimbau, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya mengenakan masker. (Andi).

Update Corona Kab Bogor, Positif Covid-19 Bertambah 7 orang

BOGOR DAILY – Jumlah penduduk di Bumi Tegar Beriman yang positif terinfeksi Virus Korona atau Covid-19 kembali mengalami penambahan sebanyak 7 orang, hal itu pun membuat total kasus Covid-19 menjadi bertambah sebanyak 194 orang.

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah, mengatakan, 7 orang positif Covid-19 itu meliputi laki-laki usia 62 tahun asal Ciomas, dan enam orang merupakan warga Cileungsi yaitu, dua perempuan usia 43 dan 70 tahun, empat laki-laki usia, 60, 45, 22, 32 tahun.

Ia menyebutkan, ke enam orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 baru di Cileungsi itu merupakan satu keluarga. Hingga berita ini diturunkan petugas dari tim Gugus Tugas masih  melakukan tracking.

“Saat ini ada penambahan kasus Covid-19 baru sebanyak tujuh, diantaranya enam orang warga Cileungsi satu merupakan warga Ciomas,” katanya, Jumat 29 Mei 2020.

Menurut Syarifah, ada kabar kurang mengenakan yaitu meninggalnya bayi laki-laki usia satu tahun asal Gunung Putri dan perempuan usia 70 tahun asal Ciampea berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

Kemudian, saat ini ada 269 Orang Dalam Pantauan (ODP), 358 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan meninggal status PDP sebanyak 96 orang. Sementara, untuk jumlah kasus positif Covid-19 ada 194 orang, sembuh 47 orang, meninggal 13 orang, dan positif aktif saat ini ada 132 orang .

Sebab saat ini kasus positif di Kabupaten Bogor semakin banyak faktor dari banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG), oleh karena itu Syarifah menghimbau, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya mengenakan masker. (Andi).

Libur Sekolah di Kota Bogor Diperpanjang, Masuk Lagi 12 Juli?

BOGOR DAILY – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor memutuskan untuk kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh sekolah yang ada di Kota Bogor.

Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin, menjelaskan terkait keputusan kembali memperpanjang masa pembelajaran dirumah dikarenakan saat ini para guru di semua sekolah sedang fokus kepada pengelolaan nilai siswa, baik itu untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

“Selain faktor di masa pandemi Covid-19 juga, saat ini para guru-guru sedang fokus kepada pengelolaan nilai untuk kenaikan maupun kelulusan dan dilanjut belajar dirumahnya sampai kenaikan kelas pada 19 Juni nanti,” katanya, kepada Bogordaily.net, Jumat (29/5/2020).

Setelah diperpanjangnya hingga kenaikan kelas nanti, Disdik Kota Bogor juga akan kembali meliburkan para siswa dengan menyesuaikan kalender pendidikan.

“Setelah kenaikan kelas kan libur tuh akhir tahun pelajaran sampai 12 Juli nanti, kita masih menunggu intruksi juga dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor,” ucapnya.

Mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) Fahrudin menyebutkan, bahwa Disdik Kota Bogor saat ini sedang mempersiapkan aplikasi online untuk masyarakat ketika akan mendaftarkan anaknya nanti.

“Untuk sistem PPDB baik SD, SMP maupun SMK dilakukan secara online, dan nanti akan ada aplikasi kita sedang persiapkan untuk akses masyarakat supaya bisa mendaftarkan anaknya melalui aplikasi itu,” jelas Fahrudin.

Adanya rencana Pemkot Bogor akan menuju ke fase New Normal (Kenormalan baru), pihaknya saat ini sedang melakukan berbagai persiapan.

“Kalau menuju New Normal kita menunggu kebijakan Pemkot dan Kementerian (Kemendikbud), ketika nanti itu mengintruksikan atau mulai memperbolehkan sekolah di buka, kita sedang persiapkan pemetaannya. Intinya pasti bertahap dan kita ikuti arahan gugus tugas,” tutupnya. (Andi).

Tiga Pegawai Dinkes Kabupaten Bogor Positif Korona

BOGOR DAILY – Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor dinyatakan positif terinfeksi Virus Korona atau Covid-19.

Ketiga ASN berjenis kelamin laki-laki itupun dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (28/5/2020) kemarin, dan saat ini sedang menjalani isolasi di salah satu rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 Jakarta.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah, membenarkan adanya tiga ASN yang bertugas di Dinkes Kabupaten Bogor dinyatakan positif Covid-19.

“Iah benar positif Covid-19 ketiganya (ASN Dinkes Kabupaten Bogor), dan sudah dilakukan tracking siapa saja yang pernah kontak langsung,” katanya, Jumat (29/5/2020).

Menurut Syarifah, semua yang bertugas di Dinkes Kabupaten Bogor tetap masuk dan membuka pelayanan seperti biasa.

Akan tetapi, beberapa staf yang sudah berkontak fisik langsung dengan ketiga ASN itu (Positif Covid-19) sudah dilakukan Swab Test dan sementara dirumahkan atau bekerja di rumah.

“Dinas gak diliburkan, kegiatan seperti biasa, kan sudah ketahuan beberapa orang kontak fisik langsung dengan pasien (Positif Covid-19) itu, dan sudah di Swab Test. Sambil menunggu hasilnya sementara dirumahkan atau WFH,” jelasnya.

Wanita yang mengenakan kaca mata itu menjelaskan, untuk ruangan kerja ketiga pasien positif itu sudah disterilkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan mengosongkan ruangan selama 14 hari.

“Pertama kasusnya dari keluarga salah satu staf dinkes yang sakit lalu di Swab Test, ketika keluar hasilnya positif. Jadi bukan diruang lingkup kerjanya iya, kita umumkan masuk kepada kasus yang enam positif kemarin, Kamis (28/5/2020),” tukasnya. (Andi).

Kota Bogor Diterjang Hujan Badai, Pohon Tumbang dan Atap Rumah Rusak di Lawang Gintung

BOGOR DAILY – Hujan disertai angin kencang yang terjadi pada Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 14:30 WIB menyebabkan pohon tumbang di beberapa wilayah Kota Bogor.

Seperti yang terjadi di Jalan Raya Padjajaran depan bakso atom, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, menyebabkan pohon besar jenis mahoni tumbang.

Hujan disertai angin kencang itu juga menyebabkan delapan atap rumah milik warga diwilayah Kampung Lawanggintung, Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, rusak parah.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Bogor, Priyatna Syamsah, menjelaskan, peristiwa hujan disertai angin kencang yang menyebabkan beberapa pohon tumbang dan atap rumah milik warga hancur masih dalam penanganan.

“Masih dalam penanganan, kita juga masih menunggu tim BPBD dilapangan, mana saja titik-tikit yang terkena dampak,” jelasnya.

Sebelumnya, pada pagi pukul 09:00 WIB Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca di wilayah Bogor secara umum cerah berawan pada Jumat (29/5/2020). Namun pada siang dan sore harinya berpotensi hujan ringan.

BMKG menyebutkan hujan ringan pada siang dan sore itupun terjadi di 19 daerah di Jawa Barat diantaranya :

Bogor, Bekasi, Depok, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Kuningan, Bandung, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

Sedangkan pada malam hari secara umum berawan dan juga masih berpotensi hujan ringan di 19 daerah yang ada di Jawa Barat tersebut.

Untuk dinihari sendiri diprediksi berpotensi hujan ringan hingga sedang di lima wilayah yang ada di Jawa Barat, yaitu Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bekasi, Karawang.

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini cuaca pada dini hari, adanya hujan disertai kilat dan petir.

“Waspada potensi hujan yang dapat di sertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Bogor, Bekasi, Depok, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, Sumedang, Kuningan, Bandung, Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pagandaran,” ujar Kasie Data dan Informasi Stasiun Klimatologi BMKG Dramaga Bogor, Hadi Saputra. (Andi).

Gelar Shalat Jumat, Sejumlah Warga Bogor Masih Abaikan Protokol Kesehatan

BOGOR DAILY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memperbolehkan warganya untuk menggelar shalat Jumat berjamaah di masjid pada hari ini Jumat (29/5/2020), ditengah Pandemi Virus Korona atau Covid-19.

Keputusan itupun diambil atas kesepakatan antara Pemkot Bogor bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan pemangku agama di Kota Bogor.

Pantauan Bogordaily.net, tampak terlihat ada beberapa masjid di Kota Hujan itupun mulai melaksanakan shalat Jumat berjamaah, walaupun ada juga sebagian masjid yang belum melaksanakan dengan alasan tidak adanya protokol kesehatan.

Akan tetapi, mayoritas jamaah yang melaksanakan shalat Jumat itu masih mengacuhkan protokol kesehatan, walaupun ada juga sebagian mematuhi peraturan dari Pemkot Bogor tersebut.

Seperti yang terlihat pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Attaqwa, Kelurahan Kedung Halang, Kota Bogor tanpa mengikuti protokol kesehatan dan anjuran dari pemerintah seperti penggunaan masker dan menjaga jarak dua meter ketika shalat.

Namun, dalam pembacaan khutbah sangat singkat dan pelaksanaan shalat Jumat berjamaah itu tidak lama, dibandingkan pelaksanaan saat kondisi masih normal (belum adanya Pandemi Covid-19).

Hal itu nampaknya masih menyimpang dengan aturan yang diterapkan Pemkot Bogor, dengan memperbolehkan sejumlah masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah asalkan sesuai ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

Adapun protokol kesehatan bagi rumah ibadah yang diperbolehkan kembali di Kota Bogor itu antara lain, menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, melakukan pemeriksaan suhu tubuh jamaah, wajib menggunakan masker bagi pengurus maupun jamaah, membawa sajadah masing-masing, tidak berjabat tangan dan berpelukan.

Lalu menerapkan jaga jarak antara sesama jamaah sekitar dua meter, dianjurkan membaca ayat-ayat pendek, mempersingkat pelaksanaan khutbah, tidak berdesakan ketika masuk atau keluar masjid, dan juga dianjurkan membaca Al Quran dari gawai atau mushaf pribadi. (Andi).

DMI Sebut 80 Persen Masjid di Kota Bogor Sudah Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

BOGOR DAILY – Sebanyak 80 persen masjid dari total 875 masjid yang ada di Kota Bogor diklaim, sudah siap untuk menggelar shalat berjamaah dan telah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor, KH Ade Sarmili, mengaku bersyukur bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memberikan gambaran protokol kesehatan, dan diyakini masjid-masjid sudah ada yang siap menggelar shalat berjamaah.

“Pemerintah memberikan kebijakan ini bukan berarti bisa bebas, tetapi ada persyaratan-persyaratan tertentu yang dilakukan oleh masjid. Tujuannya agar penyebarannya tidak kemudian menjadi kluster baru di tengah masyarakat. Bila masjid sudah siap dengan protokol kesehatan yang disampaikan Pak Wali itu silahkan dibuka,” kata Ade, Jumat (29/5/2020).

Menurutnya, jikalau ada masjid yang tidak memiliki syarat protokol kesehatan sesuai ketentuan, dalam Agama Islam memiliki keringanan yang lain yakni diperbolehkan shalat Jumatnya diganti oleh shalat Dzuhur seperti sebelumnya.

“Yang kedua, bagi masyarakat yang sudah diindikasikan sakit, atau dia khawatir terpapar virus maka boleh tidak melaksanakan shalat Jumat atau solat berjemaah lainnya di masjid, tapi mengganti dengan shalat di rumah,” ucapnya.

Ia pun menjamin, bahwa shalat Jumat berjamaah dalam Khutbah pun sesuai dengan anjuran Pemkot Bogor.

“Bagi para jamaah pun turut diterapkan social distancing, memakai masker, cuci tangan, itu mereka sudah paham. Kalau sempurna mungkin tidak, tapi minimal sebagian persyaratan yang sudah siap,” tutupnya. (Andi).

Ini yang Dilakukan Cathy Sharon untuk Bunuh Rasa Bosan Selama di Rumah Aja

BOGORDAILY – Cathy Sharon benar-benar patuh pada aturan pemerintah. Ia tidak keluar rumah demi menerapkan protokol kesehatan.

Untuk membunuh rasa bosan, ibu dua anak itu pun membuat banyak video lucu. Bahkan ia juga mengajak anaknya untuk ikut tren kekinian bermain TikTok.

“Selama karantina saya banyak melakukan aktivitas di live FB, live IG, banyak sesi-sesi live dengan brand lokal, saling support dan promosikan dalam situasi agak menantang ini ya. Sama anak-anak membuat hari-hari semkain meriah saja dengan hal, saya juga lagi senang menghibur diri dengan membuat video TikTok,” ungkap Cathy Sharon saat dihubungi detikcom, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, membangun kebahagiaan itu penting dalam kondisi genting seperti sekarang ini. Dan positifnya, Cathy Sharon jadi lihai dalam mengedit video sejak di rumah saja.

“Anak-anak juga suka ngedance, mereka joget, dan saya ikutan juga. Yang penting anak-anak happy dan buat kita tertawa. Kondisi sekarang ini satu hal yang nggak boleh dilupakan adalah have fun dan tertawa itu yang buat kita kuat juga,” tutur Cathy Sharon.

Terseret Kasus Korupsi Wawan, Irwansyah Sering Tanya ke Pengacara

BOGORDAILY – Irwansyah mengaku telah gagal memproduksi filmnya sendiri hingga merugi ratusan juta yang terpengaruh dari kasus tindak pidana korupsi Tubagus Chairi Wardana alias Wawan.

Faktanya, Irwansyah memang telah bekerja sama dalam bisnis rumah produksi film dengan Wawan. Kini ia mengaku sering bertanya dengan pengacaranya, jika ada tawaran serupa datang.

“Ya ini masalahnya sekarang kan sudah sama Mas Zakir (pengacara) nih. Ya apa-apa sekarang jadi nanya ke dia. Apa yang harus saya lakukan, gimana nih? Semua sama kuasa hukum,” ujar Irwansyah saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020), usai menjadi saksi dalam sidang Wawan.

Diakui suami Zaskia Sungkar itu, proses filmnya sudah terselesaikan. Namun, film tersebut telah disita KPK sebagai bukti atas kasus korupsi Wawan.

Hingga saat ini, Irwansyah belum akan melanjutkan project itu lagi lantaran masih merasa takut.

“Dulu pernah sih diminta, ‘ini bisa nggak dijadiin sesuatu supaya nanti jadi ada hasil’, cuma saya sudah ketakutan juga karena kan ini KPK nih gitu. Salah-salah langkah sih jadi takut,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, hingga saat ini rumah produksi yang dikerjakannya bersama Wawan telah diberhentikan. Hal itu juga terjadi lantaran yang mengelola pihak Wawan dan timnya.

“Ya semenjak film itu disita dan ada kasus ini ya disetop. Karena kan pengelola perusahaan itu kan Mas Wawan dan tim,” tutup Irwansyah.